Kajian Final, Tarif Ojol Bakal Naik 8-15 Persen
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pemerintah berencana menaikkan tarif ojek
online
(ojol) berkisar 8 persen hingga 15 persen.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat
Kementerian Perhubungan
(Kemenhub) Aan Suhanan menyebut, rencana perubahan tarif tersebut sudah tahap final setelah dikaji.
Hal ini disampaikan Aan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).
“Kami sudah melakukan pengkajian, sudah final untuk perubahan tarif. Terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan,” kata Aan, Senin.
Ia menyampaikan, besaran kenaikan tarif berbeda sesuai dengan zona yang sudah ditentukan.
Setidaknya, terdapat tiga zona dengan kenaikan tarif sekitar 8 persen hingga 15 persen.
“Bervariasi kenaikan tersebut, ada 15 persen, ada 8 persen, tergantung dari zona yang kita tentukan. Ada tiga zona, zona I, zona II, zona III,” beber Aan.
Namun, kata Aan, rencana kenaikan ini masih terus berproses.
Pihaknya berencana memanggil aplikator atau penyedia jasa untuk merundingkan hal ini.
“Besok kami akan memanggil (aplikator). Tapi, pada prinsipnya, kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator. Namun, untuk memastikan, kami akan panggil aplikator terkait dengan kenaikan tarif ini,” ujar Aan.
Sebagai informasi, tuntutan kenaikan tarif ini menjadi salah satu yang disuarakan para mitra pengemudi saat demo pada 20 Mei 2025.
Sehari setelahnya, asosiasi pengemudi ojek
online
mengadukan nasibnya kepada DPR RI dengan beraudiensi ke gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025).
Mereka menolak potongan jasa aplikasi yang dianggap terlalu besar serta skema tarif murah yang dinilai merugikan.
Setidaknya, ada lima tuntutan pengemudi ojek
online
, yakni turunkan tarif pemotongan komisi aplikasi dari 20 persen menjadi 10 persen, membentuk Undang-Undang Transportasi Online, dan naikkan tarif pengantar penumpang serta hapus sistem promo tarif murah yang merugikan mitra pengemudi.
Lalu, terbitkan regulasi penetapan tarif layanan jasa antar makanan dan pengiriman barang secara adil, serta tentukan tarif bersih yang diterima mitra pengemudi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Kemenhub
-
/data/photo/2025/05/20/682c9a70cbee7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kajian Final, Tarif Ojol Bakal Naik 8-15 Persen
-

Kemenhub: Pembahasan Kenaikan Tarif Gojek
Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberi sinyal bahwa pemerintah bakal segera merevisi penetapan tarif per kilometer ojek online atau Ojol.
Dirjen Hubda Kemenhub Aan Suhanan menjelaskan bahwa keputusan perubahan tarif itu sudah final. Dia menjelaskan, bakal terdapat kenaikan tarif pada Ojol roda dua.
“Untuk tuntutan terkait tarif, kami sudah lakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif. Terutama roda dua itu ada beberapa kenaikan,” jelasnya dalam RDP bersama Komisi V DPR RI, Senin (30/6/2025).
Aan melanjutkan, pihaknya juga telah mengkaji rencana kenaikan tarif tersebut. Nantinya, besaran kenaikan akan bervariasi sesuai dengan zona yang telah ditentukan.
Aan juga memastikan, usulan kenaikan tarif ini telah mendapat persetujuan dari pihak aplikator.
“Sudah kami buat, kami kaji sesuai dengan zona yang sudah ditentukan. Bervariasi kenaikan tersebut, ada [yang naik] 15%, ada 8% tergantung dari zona yang kita tentukan ada 3, Zona 1, 2, dan 3,” tegasnya.
Untuk diketahui, keputusan untuk merevisi tarif Ojol ini dilakukan sebagai tindakan lanjutan usai sejumlah pengemudi Ojol melakukan demonstrasi pada 20 Mei 2025.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan aksi demo ojol tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan driver lantaran pemerintah dinilai pasif dalam menindak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh aplikator.
Ketika dikonfirmasi Bisnis terkait dengan pelanggaran regulasi yang dimaksud, Igun menjelaskan bahwa hal tersebut terkait dengan pemotongan tarif yang mencapai 50%.
“Potongan tarif yang mencapai sampai 50%, maka kami tuntut agar Kemenhub merevisi biaya aplikasi menjadi 10%,” ujar Igun.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati. Dia menjelaskan, dalam aksi itu para driver ojol akan menuntut aplikator untuk segera melakukan revisi biaya aplikasi. Di mana, saat ini biaya aplikasi yang ditanggung oleh para driver ojol mencapai 70%.
“Kondisi kerja yang jauh dari layak itu termanifestasi dalam bentuk potongan platform yang selangit hingga mencapai 70%,” tegasnya kepada Bisnis, Kamis (15/5/2025).
Dalam penjelasannya, biaya aplikasi itu menyebabkan pengemudi ojol hanya mendapat upah sebesar Rp5.200 dari hasil kerjanya mengantarkan makanan. Padahal, pelanggan melakukan pembayaran ke platform sebesar Rp18.000.
Tak hanya itu, tambahnya, SPAI juga menuntut dihapuskannya skema atau program diskriminatif yang membuat pesanan prioritas bagi sebagian pengemudi ojol. Dia menilai, program itu menimbulkan ketimpangan hak yang diterima pengemudi ojol.
“Maka kami mendukung tuntutan potongan 10% dan bahkan kami menuntut potongan platform dihapuskan. Selain itu, harus ada kejelasan tarif penumpang, barang dan makanan yang setara dan adil,” pungkasnya.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5054148/original/059857700_1734393539-batik.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 Insiden Batik Air dalam Sehari, Ada Apa? – Page 3
Pesawat Batik Air rute Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menuju Bandara Silampari di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) terpaksa putar balik ke bandara asal akibat cuaca buruk yang dapat mengganggu keselamatan saat hendak mendarat di tujuan. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 28 Juni 2025 kemarin.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Lukman F Laisa mengatakan, pesawat Batik Air tersebut mengalami kendala saat hendak melakukan pendaratan di Bandara Silampari, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, sehingga kembali mendarat di Bandara Seotta di Tangerang, Banten.
Pesawat yang mengangkut 141 penumpang tersebut dijadwalkan tiba pukul 15.20 WIB. Namun karena kondisi tidak kunjung membaik meski sempat dilakukan prosedur go around dan holding, pilot akhirnya memutuskan untuk kembali ke Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 15.40 WIB.
Keputusan tersebut diambil demi keselamatan penerbangan dan telah sesuai dengan standar prosedur penerbangan internasional.
Berdasarkan data meteorologi dari pengamatan cuaca Bandara Silampari, pada pukul 15.30 WIB, dilaporkan kondisi Jarak pandang hanya 1000 meter dan hujan badai dengan intensitas lebat serta terdapat awan Cumulonimbus (CB) di atas area bandara.
“Kondisi tersebut menyebabkan cuaca berada di bawah ambang minimum untuk proses pendaratan. Pilot sempat melakukan prosedur go around dan holding sambil menunggu kemungkinan perbaikan cuaca,” jelasnya.
Namun, lanjut Lukman, karena situasi tidak menunjukkan perubahan signifikan, atas pertimbangan keselamatan penerbangan, pilot memutuskan untuk putar balik ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 15.40 WIB.
-

Viral Batik Air Mendarat Miring di Soetta, Terungkap Kronologi Lengkap dan Biang Keroknya
PIKIRAN RAKYAT – Sebuah video pesawat Batik Air mendarat dengan posisi miring di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, viral di media sosial akhir pekan ini. Tayangan tersebut ramai diperbincangkan publik karena memperlihatkan manuver pendaratan dramatis yang hampir membuat sayap pesawat menyentuh landasan.
Akun Instagram @velljet.vjt menjadi salah satu yang pertama kali mengunggah momen tersebut. Dalam video, terlihat badan pesawat condong miring ke salah satu sisi di tengah guyuran hujan lebat dan tiupan angin kencang.
“Batik Air sampai mendarat miring banget sampai mesin sebelah hampir menyentuh runway,” ucap akun tersebut dalam keterangan video.
Cuaca Buruk Jadi Penyebab Utama
Pihak Batik Air buka suara menjelaskan kronologi insiden tersebut. Corporate Communications Strategic Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan pesawat dengan registrasi PK-LDJ memang melakukan pendaratan saat cuaca buruk.
“Pendaratan pesawat berlangsung dalam kondisi aman dan telah mengikuti seluruh prosedur operasional standar penerbangan,” ujar Danang, Minggu 29 Juni 2025.
Danang menjelaskan bahwa saat pesawat mendekati landasan pacu, terjadi peningkatan kecepatan angin dari arah samping (crosswind). Kecepatan angin di permukaan landasan sempat bertambah meskipun arahnya tetap stabil. Meski demikian, limitasi kecepatan angin tidak dilanggar sehingga pesawat masih dinilai aman untuk mendarat.
“Perlu kami sampaikan bahwa secara limitasi (batas maksimal) kecepatan angin, tidak ada yang dilanggar, sehingga pesawat tetap dalam kondisi aman untuk mendarat,” ucap Danang.
Pesawat Dinyatakan Aman Terbang
Sesaat setelah mendarat, tim teknisi Batik Air langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh pada pesawat. Hasilnya, tidak ditemukan kerusakan. Pesawat pun dinyatakan laik terbang untuk melanjutkan operasional.
“Kami terus berkomitmen menjalankan prosedur sesuai standar keselamatan penerbangan yang berlaku,” ucap Danang.
Putar Balik di Rute Lain Akibat Cuaca Buruk
Pada hari yang sama, Batik Air juga menghadapi tantangan cuaca di rute lain. Kementerian Perhubungan mengonfirmasi bahwa pesawat Batik Air rute Soekarno-Hatta menuju Bandara Silampari, Lubuklinggau, terpaksa kembali ke bandara asal akibat cuaca ekstrem di tujuan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa menjelaskan pesawat yang membawa 141 orang tersebut awalnya dijadwalkan tiba di Lubuklinggau pukul 15.20 WIB. Namun, jarak pandang di Bandara Silampari hanya 1.000 meter dengan hujan badai disertai awan cumulonimbus di atas area bandara.
“Kondisi tersebut menyebabkan cuaca berada di bawah ambang minimum untuk proses pendaratan. Pilot sempat melakukan prosedur go around dan holding sambil menunggu kemungkinan perbaikan cuaca,” kata Lukman.
Namun, situasi cuaca tak kunjung membaik sehingga pilot memutuskan Return to Base (RTB) ke Soekarno-Hatta. Penerbangan pengganti kemudian berhasil berangkat kembali dan mendarat dengan aman di Silampari pukul 19.22 WIB.
“Berdasarkan laporan terakhir yang diterima Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, pesawat Batik Air ID 6820 kembali diberangkatkan dari Bandara Soekarno-Hatta pukul 18.05 WIB dan mendarat dengan selamat dan aman di Bandara Silampari pukul 19.22 WIB,” tutur Lukman.***
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3480432/original/003555600_1623486545-20210612-Akibat-longsor-tanggul-kali-jebol-sebabkan-banjir-rendam-perumahan-di-ciputat-ANGGA-2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Top 3 News: Banjir Landa 290 KK, Pemkot Tangerang Siapkan Tanggul dan 1.000 Nasi Bungkus – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Hujan deras yang melanda kawasan Tangerang, membuat permukiman padat penduduk di RW 16, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten terendam banjir pada Sabtu malam, 28 Juni 2025. Itulah top 3 news hari ini.
Menurut Camat Cibodas, Buceu, meski begitu, sejumlah bantuan sudah didistribusikan dari Dinas Sosial (Dinsos), berupa bantuan makanan dan lainnya ke posko pengungsian di wilayah terdampak banjir Kota Tangerang.
Kepala Dinsos Kota Tangerang, Mulyani, mengatakan sebanyak 1.000 nasi bungkus, 200 boks makanan siap saji, 10 dus mi instan, 20 dus air mineral dan lima kasur lipat telah disalurkan ke RW 16 dan RW 08, Kelurahan Uwung Jaya, Kecamatan Cibodas.
Sementara itu, Jakarta International Marathon (JAKIM) 2025 berlangsung hari ini, Minggu (29/6/2025) dengan diikuti sebanyak 31 ribu pelari dari dalam dan luar negeri.
Kemeriahan momen tersebut pun ditampilkan para peserta atau pelari hingga pendamping, khususnya jelang garis finis di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta.
Pantauan Liputan6.com, hingga pukul 10.30 WIB para pelari JAKIM 2025 masih terus berdatangan ke GBK untuk menuntaskannya hingga garis akhir. Mereka diarahkan melintas di Pintu 10 untuk menuju stadion.
Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Pesawat Batik Air rute Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menuju Bandara Silampari di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) terpaksa putar balik ke bandara asal akibat cuaca buruk yang dapat mengganggu keselamatan saat hendak mendarat di tujuan. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 28 Juni 2025 kemarin.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Lukman F Laisa mengatakan, pesawat Batik Air tersebut mengalami kendala saat hendak melakukan pendaratan di Bandara Silampari, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, sehingga kembali mendarat di Bandara Seotta di Tangerang, Banten.
Ia menjelaskan, pesawat Batik Air seharusnya dijadwalkan tiba di Bandara Silampari pada Sabtu pukul 15.20 WIB, dan membawa penumpang dan awak pesawat sejumlah 141 orang. Namun menjelang pendaratan, pesawat menghadapi kondisi cuaca buruk di wilayah Bandara Silampari.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Minggu 29 Juni 2025:
Simak informasi dalam Fokus Pagi edisi (29/6) dengan beberapa topik pilihan di antaranya, Banjir Rendam Permukiman dan Ruas Tol, Kebakaran di Permukiman Padat, Pertandingan Sepak Bola Ricuh, Halau Warga, Pencuri Lepaskan Tembakan.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3988990/original/064534800_1649390295-Sekolah_Kedinasan.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
BKN Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025, Peluang Jadi ASN! – Page 3
Tujuh instansi pemerintah membuka pendaftaran Sekolah Kedinasan dengan rincian formasi yang berbeda-beda. Setiap instansi menawarkan program studi yang spesifik sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Berikut adalah rincian formasi yang tersedia:
Kementerian Perhubungan (Kemenhub): SIPENCATAR (791 formasi)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) (1.061 formasi)
Kementerian Keuangan (Kemenkeu): Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN) (500 formasi)
Badan Intelijen Negara (BIN): Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) (100 formasi)
Badan Pusat Statistik (BPS): Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) (400 formasi)
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG): Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG) (350 formasi)
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN): Politeknik Siber dan Sandi Negara (PSSN) (50 formasi)Calon pelamar hanya diperbolehkan memilih satu sekolah kedinasan saat mendaftar. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan minat, bakat, dan prospek karir sebelum menentukan pilihan.
Informasi detail mengenai program studi dan persyaratan masing-masing sekolah kedinasan dapat diakses melalui situs resmi BKN dan instansi terkait.
Pastikan untuk membaca pengumuman resmi dari instansi sekolah kedinasan yang diminati. Pengumuman tersebut akan memberikan informasi lengkap mengenai rincian formasi, mekanisme seleksi, dan persyaratan khusus yang diberlakukan oleh masing-masing instansi.
-

Legislator DKI minta pemprov tegas tertibkan truk ODOL
Arsip foto – Petugas melakukan evakuasi truk bermuatan pasir yang mengalami kecelakaan di Jalan Tol Tangerang-Merak KM 75, Serang Barat, Banten, Kamis (4/7/2024). Kecelakaan tunggal truk bernomor polisi A 9808 B itu menyebabkan arus lalu lintas di jalan tol yang mengarah ke Jakarta mengalami kemacetan panjang. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Legislator DKI minta pemprov tegas tertibkan truk ODOL
Dalam Negeri
Editor: Widodo
Minggu, 29 Juni 2025 – 23:19 WIBElshinta.com – Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo lebih tegas dan ketat dalam menertibkan truk ODOL yang kerap beroperasi di jalan protokol maupun kawasan padat penduduk.
“Saya menerima banyak laporan dari masyarakat soal truk ODOL yang beroperasi di luar jam operasional dan melintasi jalur yang seharusnya tidak boleh dilewati kendaraan berat. Ini jelas bisa membahayakan dan merusak fasilitas umum,” kata Kenneth di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, kendaraan berat dengan muatan dan dimensi berlebih atau yang biasa disebut truk ODOL (Over Dimension Over Loading) masih menjadi persoalan serius di berbagai daerah di Indonesia termasuk di DKI Jakarta.
Keberadaan truk ODOL tidak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya, tetapi juga mempercepat kerusakan infrastruktur seperti jalan hingga jembatan.
Kenneth menilai, keberadaan truk dengan dimensi dan muatan berlebih tersebut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat, pengendara lainnya serta mempercepat kerusakan infrastruktur jalan di Jakarta.
“Pak Gubernur Pramono Anung Wibowo harus membuat aturan yang ketat dan tegas terkait permasalahan truk ODOL ini,” ujarnya.
Bang Kent–sapaannya–menyatakan bahwa perlu adanya kerja sama lebih intensif antara Pemprov DKI dan Kementerian Perhubungan dalam mengintegrasikan sistem pemantauan kendaraan ODOL melalui teknologi, seperti CCTV dan sistem tilang elektronik.
Hal itu karena permasalahan truk ODOL ini bukan hanya soal pelanggaran lalu lintas, tapi menyangkut keselamatan dan kerugian fasilitas umum.
“Saya mendorong langkah kolaboratif lintas instansi agar penanganannya lebih efektif,” kata Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.
Kent pun meminta Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama aparat kepolisian untuk meningkatkan patroli dan razia terhadap kendaraan ODOL, khususnya pada malam hingga dini hari yang kerap melintas secara ilegal.
“Saya meminta Dishub dan Satpol PP tidak tutup mata, jangan sampai ketegasan hanya di atas kertas saja. Truk ODOL ini harus ditindak tegas, termasuk pemilik dan pengusaha angkutannya,” kata Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta.
Berdasarkan data dari Korlantas Polri, terdapat 27.337 kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang pada tahun 2024.
Sementara, data dari Jasa Raharja menunjukkan bahwa kendaraan ODOL jadi penyebab kecelakaan nomor dua. Pada tahun 2024 tercatat ada 6.390 korban meninggal dunia yang diberikan santunan.
Lalu terkait dengan kerusakan infrastruktur, diperkirakan butuh anggaran sekitar Rp43,47 triliun per tahun untuk melakukan perbaikan jalan rusak, termasuk yang disebabkan oleh kendaraan ODOL.
Kent pun meminta kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan agar tegas dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Padahal kebijakan pelarangan truk ODOL itu sudah digagas sejak 2017 silam, tapi hingga saat ini implementasinya tidak pernah terealisasikan. Artinya kebijakan ini sudah mangkrak 16 tahun lamanya,” katanya.
Kent menambahkan, Indonesia khususnya Jakarta harus “Zero ODOL”, tidak bisa ditunda-tunda lagi. Perlu adanya insentif bagi pelaku usaha yang mematuhi aturan, dan sangsi tegas bagi yang melanggar.
“Selain itu, edukasi publik dan transparansi pengawasan juga harus ditingkatkan,” ujar legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Menurut Kent, truk ODOL sering menyebabkan kecelakaan fatal karena muatan yang berlebih sehingga membuat kendaraan sulit dikendalikan, terutama saat menanjak, menurun, atau mengerem mendadak.
Banyak kasus truk ODOL yang menabrak kendaraan kecil, pejalan kaki atau terguling di jalan padat, yang berujung pada korban jiwa luka-luka hingga meninggal dunia.
Kent pun berharap Pemprov DKI Jakarta serius dalam mendukung target nasional menuju Indonesia bebas ODOL pada tahun 2026. Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan melaporkan temuan truk ODOL melalui kanal resmi Pemprov.
Masyarakat harus melaporkan keberadaan truk ODOL. Harapannya, partisipasi aktif masyarakat dapat mempercepat upaya bersama menuju jalan raya yang aman dan layak. “Saya harap pada tahun 2026 itu Jakarta bisa ‘zero’ kendaraan ODOL,” ujarnya.
Sumber : Antara
-

Soal Aturan Zero ODOL, Asosiasi Pengusaha Truk Minta Menhub juga Pertimbangkan Dampak Ekonomi
PIKIRAN RAKYAT – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menyayangkan pernyataan Menteri Perhubungan yang fokus semata pada aspek keselamatan tanpa memperhitungkan dampak ekonomi bagi pelaku usaha logistik.
Dikatakan Ketua Aptrindo Gemilang Tarigan, Minggu 29 Juni 2025, hal ini hanya akan memperbesar ketimpangan dan keresahan di lapangan.
Hal ini diutarakan Gemilang menanggapi diskusi yang diselenggarakan oleh Kemenhub bersama wartawan pada Kamis, 26 Juni 2025 lalu, terkait penanganan kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL).
Dia menyayangkan narasi retorika sepihak soal keselamatan dan korban kecelakaan akibat kendaraan ODOL, tanpa disertai narasi strategis atau rencana kerja konkret untuk solusi yang adil dan menyeluruh.
Dia juga menyesalkan adanya komentar dari salah satu individu yang disebut sebagai pengusaha truk dalam forum tersebut, yang memberikan pendapat tanpa mempertimbangkan realita dan beban operasional yang dialami pengusaha angkutan barang saat ini.
“Kami tegaskan bahwa yang bersangkutan bukan bagian dari Aptrindo dan tidak mewakili aspirasi mayoritas pengusaha truk secara nasional,” katanya.
Lebih lanjut lagi, ia menyampaikan kekecewaan atas sikap Kemenhub yang hingga saat ini tidak pernah melibatkan Aptrindo secara formal dalam perumusan kebijakan strategis penanganan ODOL. Padahal, Aptrindo adalah asosiasi resmi dan sah yang menaungi mayoritas pelaku usaha angkutan barang di Indonesia.
“Sangat disayangkan bahwa justru asosiasi-asosiasi yang tidak memiliki struktur nasional yang jelas, tanpa keanggotaan yang terverifikasi, diberikan ruang dalam diskusi kebijakan yang sangat berdampak pada sektor logistik nasional. Hal ini berpotensi menyesatkan arah kebijakan dan menimbulkan disinformasi,” ujar Gemilang.
Oleh karena itu, Aptrindo mendesak Menhub untuk menghentikan narasi publik yang terus menyudutkan pelaku usaha angkutan barang. Penanganan ODOL tidak akan pernah efektif tanpa melibatkan semua pihak dalam rantai logistik, termasuk pemilik barang sebagai bagian dari ekosistem yang menentukan dimensi dan muatan kendaraan.
Kendati begitu, Aptrindo tetap berkomitmen untuk mendukung penanganan ODOL yang adil, kolaboratif, dan berbasis solusi sistemik. “Kami siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun sistem transportasi barang nasional yang aman, efisien, dan berkelanjutan,” katanya. (*)
-

Kenneth DPRD DKI Minta Gubernur Pramono Buat Aturan Tegas & Ketat Soal Truk ODOL
Jakarta –
Kendaraan berat dengan muatan dan dimensi berlebih, atau yang biasa disebut truk ODOL (Over Dimension Over Loading), masih menjadi persoalan serius di berbagai daerah di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta. Keberadaan truk ODOL tidak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya, tetapi juga mempercepat kerusakan infrastruktur seperti jalan hingga jembatan.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menilai, keberadaan truk dengan dimensi dan muatan berlebih tersebut bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat, pengendara lainnya serta mempercepat kerusakan infrastruktur jalan di Jakarta.
“Saya menerima banyak laporan dari Masyarakat soal truk ODOL yang beroperasi di luar jam operasional, dan melintasi jalur yang seharusnya tidak boleh dilewati kendaraan berat. Ini jelas bisa membahayakan dan merusak fasilitas umum,” kata Kenneth dalam keterangannya, Minggu (29/6/2025).
Pria yang akrab disapa Bang Kent itu juga meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo supaya menerapkan aturan lebih tegas dan ketat dalam menertibkan truk ODOL yang kerap beroperasi di jalan-jalan protokol, maupun kawasan padat penduduk.
“Pak Gubernur Pramono Anung Wibowo harus membuat aturan yang ketat dan tegas terkait permasalahan truk ODOL ini. Perlu adanya kerja sama lebih intensif antara Pemprov DKI dan Kementerian Perhubungan dalam mengintegrasikan sistem pemantauan kendaraan ODOL melalui teknologi, seperti CCTV dan sistem tilang elektronik. Karena permasalahan truk ODOL ini bukan hanya soal pelanggaran lalu lintas, tapi menyangkut keselamatan dan kerugian fasilitas umum. Saya mendorong langkah kolaboratif lintas instansi agar penanganannya lebih efektif,” beber Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.
Kent pun meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama aparat kepolisian untuk meningkatkan patroli dan razia terhadap kendaraan ODOL, khususnya pada malam hingga dini hari, waktu di mana truk-truk tersebut kerap melintas secara ilegal.
Berdasarkan data dari Korlantas Polri mencatat, terdapat 27.337 kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang pada tahun 2024. Sementara, data dari Jasa Raharja menunjukkan bahwa kendaraan ODOL jadi penyebab kecelakaan nomor dua, di mana pada tahun 2024 tercatat ada 6.390 korban meninggal dunia yang diberikan santunan. Lalu terkait dengan kerusakan infrastruktur, diperkirakan butuh anggaran sekitar Rp43,47 triliun per tahun untuk melakukan perbaikan jalan rusak, termasuk yang disebabkan oleh kendaraan ODOL.
Kent pun meminta kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dinas Perhubungan agar tegas dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Menurut Kent, Truk ODOL sering menyebabkan kecelakaan fatal karena muatan yang berlebih sehingga membuat kendaraan sulit dikendalikan, terutama saat menanjak, menurun, atau mengerem mendadak. Banyak kasus di mana truk ODOL menabrak kendaraan kecil, pejalan kaki, atau terguling di jalan padat, yang berujung pada korban jiwa luka-luka hingga meninggal dunia.
“Truk dengan dimensi tidak sesuai kerap kehilangan kendali atau sulit bermanuver, berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan fatal. Hal itu juga beresiko kepada sopir truk yang membawa beban berlebihan di jalan. Karena permasalahan truk ODOL ini bisa menimbulkan kerugian material yang besar, baik bagi pengemudi, pemilik usaha, maupun pemerintah. Selain kerusakan kendaraan dan infrastruktur, waktu dan produktivitas masyarakat juga terhambat akibat kemacetan juga memiliki dampak ekonomi yang signifikan,” beber Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta itu.
Kent pun berharap Pemprov DKI Jakarta serius dalam mendukung target nasional menuju Indonesia bebas ODOL pada tahun 2026. Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan melaporkan temuan truk ODOL melalui kanal resmi Pemprov.
“Masyarakat harus melaporkan keberadaan truk ODOL. Harapannya, partisipasi aktif masyarakat dapat mempercepat upaya bersama menuju jalan raya yang aman dan layak. Saya harap pada tahun 2026 itu Jakarta bisa Zero kendaraan ODOL,” tutupnya.
(mpr/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
/data/photo/2025/06/30/6862180128c1b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)