Kementrian Lembaga: Kemenhub

  • Bali Bakal Punya Taksi Air, Kajiannya Lagi Disusun

    Bali Bakal Punya Taksi Air, Kajiannya Lagi Disusun

    Jakarta

    PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) siap mendukung program strategis water taxi atau taksi air di Bali yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Wilayah (Kemenko Infrawil) RI. Program ini merupakan tindak lanjut dari inisiatif Kementerian Perhubungan dalam menghadirkan moda transportasi laut modern sebagai alternatif untuk mendukung pariwisata dan memperlancar mobilitas masyarakat di Bali.

    “Dengan spirit melayani dan menghubungkan nusantara, ASDP ingin memastikan bahwa setiap inisiatif transportasi laut dapat memberikan nilai tambah bagi pariwisata Indonesia serta mendorong tumbuhnya lapangan kerja baru bagi masyarakat di destinasi wisata,” ujar Wakil Direktur Utama ASDP, Yossianis Marciano dalam keterangan tertulis, Minggu (24/8/2025).

    Pemerintah pusat hingga pemerintah daerah di Bali turut memberikan dukungan penuh atas program ini. Kemenko Infrawil memegang peran koordinasi lintas sektor, Kemenhub sebagai pengampu kebijakan transportasi, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Bali yang berperan dalam integrasi daerah.

    Menurut Yossianis, sinergi ini menjadi kunci dalam mempercepat lahirnya layanan transportasi laut yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Untuk mewujudkan rencana tersebut, Pemerintah meminta ASDP dan InJourney Airports untuk menyusun kajian menyeluruh terkait rencana implementasi water taxi.

    Kajian tersebut mencakup aspek bisnis, sosial-budaya, hingga keberlanjutan, sehingga hasilnya diharapkan mampu memastikan manfaat optimal bagi masyarakat dan pariwisata Bali. Layanan water taxi berpotensi menjadi solusi strategis dalam mengurangi kepadatan lalu lintas darat di Bali.

    “ASDP hadir mendukung program pemerintah dengan melakukan kajian komprehensif terkait layanan transportasi laut yang aman, modern, dan terintegrasi. Kami berharap hasil kajian ini dapat menjadi pijakan kuat untuk menghadirkan konektivitas wisata yang lebih lancar sekaligus memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Bali,” ujarnya.

    Pertumbuhan wisatawan ke Bali menunjukkan tren yang sangat positif. Menurut data Airport Council International (ACI), jumlah kunjungan telah mencapai 24 juta pada 2024 dan diproyeksikan melonjak menjadi 32 juta wisatawan per tahun dalam lima tahun mendatang.

    Sektor pariwisata sendiri menyumbang lebih dari 52% terhadap PDRB Bali, dengan perputaran ekonomi mencapai sekitar Rp 118 triliun per tahun. Hal ini menegaskan urgensi moda transportasi alternatif yang handal dan terintegrasi untuk menunjang pariwisata sekaligus aktivitas logistik.

    Kurangi Macet

    Kehadiran water taxi diharapkan dapat memecah beban arus wisatawan, mengurangi kepadatan menuju bandara, serta memperluas akses perjalanan laut yang nyaman. Efisiensi mobilitas ini diproyeksikan meningkatkan belanja wisatawan sekaligus mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menengah di sektor pariwisata Bali.

    VP Komersial ASDP Rizki Dwianda mengatakan bahwa saat ini ASDP bersama InJourney Airports tengah menyusun kajian bisnis dan sosial budaya untuk memastikan implementasi water taxi memberikan multiplier effect yang optimal.

    “Kajian ini penting agar setiap langkah yang diambil benar-benar memberikan manfaat maksimal, baik dalam penciptaan lapangan kerja, peluang usaha baru, maupun peningkatan pendapatan masyarakat lokal,” jelasnya.

    ASDP memandang jalur laut bukan hanya sebagai moda transportasi alternatif, tetapi juga sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi baru. Arus perjalanan yang lebih lancar akan mempercepat perputaran ekonomi, memperluas distribusi logistik, serta mengurangi tingkat kemacetan yang selama ini berdampak pada kegiatan usaha masyarakat lokal.

    (acd/acd)

  • Mengurai Wacana Stasiun Gambir Pindah ke Manggarai hingga Karet Dihapus

    Mengurai Wacana Stasiun Gambir Pindah ke Manggarai hingga Karet Dihapus

    Bisnis.com, JAKARTA — Wacana penghapusan Stasiun Karet hingga pemindahan naik turun penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) dari Stasiun Gambir ke Stasiun Manggarai menjadi isu karena menyangkut kegiatan masyarakat. 

    Bukan hanya itu, pemerintah tampaknya juga melakukan sejumlah kebijakan kereta api demi mempermudah mobilitas masyarakat antarkota dan antarprovinsi dengan melakukan operasional di sejumlah stasiun untuk KAJJ dan KRL. 

    Kereta Rel Listrik (KRL) maupun KAJJ pada dasarnya menjadi andalan transportasi bagi masyarakat di Jabodetabek maupun antarprovinsi.

    Terbukti dengan jumlah penumpang masing-masing jenis kereta tersebut yang terus meningkat setiap tahunnya. Sejalan dengan penambahan armada dan stasiun.

    KAI Commuter mencatat rekor jumlah pengguna KRL Commuter Line. Hingga akhir Juli 2025, totalnya menembus 31.400.484 atau 31,4 juta pengguna di wilayah Jabodetabek.

    Sementara jumlah penumpang kereta Jawa non-Jabodetabek pada Juni 2025 mencatatkan pertumbuhan 9,88% secara bulanan. Secara kumulatif Januari-Juni 2025 tumbuh 9,57% secara tahunan. Di mana pada Juni 2025 jumlah penumpang mencapai 9 juta orang dan secara kumulatif mencapai 48,15 juta orang.

    Wacana KA Jarak Jauh Dipindah ke Manggarai

    Teranyar, Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kemenhub Allan Tandiono menanggapi wacana pemindahan KAJJ dari Stasiun Gambir ke Stasiun Manggarai.  

    Allan mengatakan bahwa pihaknya akan mengkaji ulang studi kelayakan rencana pemindahan titik keberangkatan kereta antar—provinsi dari Stasiun Gambir ke Stasiun Manggarai tersebut. 

    Pasalnya, wacana itu mendapatkan kritikan dari DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI pada Rabu (20/8/2025). 

    “Terkait hal ini, tentunya kami menyambut baik setiap masukan yang ada dan kami akan mengecek lagi studi kelayakan dari Stasiun Manggarai ini,” ujar Allan di kantor Kemenhub, dikutip Jumat (22/8/2025).

    Adapun, rencana ini sejatinya bukan hal baru. Sejak 2022, blueprint pengembangan proyek Double Double Track (DDT) antara Manggarai dan Cikarang menargetkan transformasi Stasiun Manggarai menjadi stasiun sentral untuk kereta jarak jauh, KRL, dan kereta bandara sekaligus.

    Stasiun Karet Dihapus

    Wacana penghapusan Stasiun Karet yang berdekatan dengan Stasiun BNI City dan Sudirman masih menjadi pertanyaan. Sebelumnya, isu tersebut mencuat tepat pada awal  2025.

    Adapun Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api (DJKA) Kemenhub Arif Anwar menjelaskan bahwa rencana tersebut saat ini masih dalam tahap pendalaman kajian bersama dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI. 

    Tak hanya itu, Kemenhub juga sedang mematangkan rencana pengembangan kawasan Stasiun Karet dan area di sekitarnya bersama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

    Pada saat yang sama, Arif juga menegaskan bahwa narasi Stasiun Karet bakal ditutup merupakan sebuah kekeliruan. Pasalnya, pemerintah hanya berencana melakukan integrasi antara Stasiun Karet dengan Stasiun BNI City.

    “Jadi sekali lagi, kami luruskan bukan ditutup Stasiun Karet, tetapi kami integrasikan lain-lainnya dengan stasiun BNI City ya,” pungkasnya, Kamis (31/7/2025). 

    Rencana tersebut pertama kali diungkap oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir usai meninjau kereta bandara dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang ke Stasiun BNI City Jakarta Pusat.

    “Ini yang tadi dibilang kan, bagaimana membangun ekosistem seperti tadi. Mungkin di [Stasiun] Karet, ditutup,” ujar Erick kepada wartawan pada Rabu (1/1/2025). 

    Penambahan Stasiun

    Penambahan stasiun untuk kereta jarak jauh pun dilakukan dengan menambah pemberhentian di Stasiun Ciamis mulai 15 Juli 2025. Dengan demikian, semua KA reguler yang melewati Stasiun Ciamis akan berhenti di Stasiun Ciamis sehingga konektivitas semakin terhubung ke Bandung, Jakarta, Jogjakarta, dan kota-kota lain di Jawa Tengah dan Jawa Timur. 

    Selain itu, penambahan berupa reaktivasi stasiun KRL Pondok Rajeg dilakukan mulai 19 Oktober 2024. Stasiun yang dioperasikan kembali setelah 18 tahun tidak beroperasi ini menjadi alternatif stasiun keberangkatan maupun tujuan untuk masyarakat sekitar wilayah Jatimulya, Cilodong, maupun Depok.

  • Mangkir Panggilan Pertama, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo

    Mangkir Panggilan Pertama, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bupati Pati Sudewo

    Bisnis.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bupati Pati, Sudewo sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA).

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan itu karena Sudewo absen dari jadwal pemeriksaan sebelumnya.

    “SDW [Sudewo] ada keperluan lain yang sudah dijadwalkan, akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/8/2025).

    Namun, Budi belum merincikan kapan jadwal pemeriksaan tersebut dilakukan.

    Diketahui, Sudewo seharusnya dipanggil KPK pada hari Jumat kemarin (23/8/2025). Akan tetapi, dia absen dari panggilan tersebut. Di diduga menerima commitment fee dari proyek DJKA.

    “Hari ini Jumat (22/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Tahun Anggaran 2018-2022,” tulis Budi, Jumat (22/8/2025).

    Lebih lanjut, Budi menyampaikan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Sudewa alias Sudewo, Bupati Pati. 

  • Komisi VIII DPR Lanjut Bahas RUU Haji Secara Tertutup

    Komisi VIII DPR Lanjut Bahas RUU Haji Secara Tertutup

    Jakarta

    Komisi VIII DPR RI melanjutkan pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Haji dan Umrah hari ini. Rapat itu digelar tertutup.

    “Masih-masih (rapat), masih pembahasan. Iya (tertutup),” kata anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (23/8/2025).

    Achmad mengatakan rapat itu melanjutkan pembahasan DIM. Achmad menyebut rapat digelar tertutup karena akan membahas isu-isu krusial di dalam DIM.

    “Iya (melanjutkan pembahasan DIM), sampe besok. Lanjut maraton,” ucapnya.

    Achmad melanjutkan rapat kali ini dihadiri oleh perwakilan panja pemerintah. Yaitu ada perwakilan dari Kemensetneg, Kemenkes, hingga Kemenhub.

    “Ada dari Setneg, ada dari perhubungan, ada dari kesehatan, ada dari kementerian yang terkait dengan masalah haji ini krusial,” tuturnya.

    Sebelumnya, Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang menargetkan revisi UU Haji rampung menjadi UU pada paripurna tanggal 26 Agustus 2025. Marwan menyebut proses pelaksanaan haji yang sudah dimulai oleh Arab Saudi menjadi salah satu alasan RUU Haji ini dikejar pembahasannya.

    “Saya mengusulkan juga waktu yang bisa kita manfaatkan berapa lama. Dari pembahasan kemarin, kami sudah rapat di sini bersama Menteri Agama, BPH dan BPKH persetujuan untuk memakai uang muka dari BPKH karena proses pelaksanaan haji sudah mulai berlangsung di Saudi. Indonesia sudah diminta untuk memblok area Arafah itu terutama,” kata Marwan dalam rapat panja Komisi VIII DPR dengan pemerintah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8).

    Marwan mengatakan pihaknya telah menentukan jadwal pengambilan keputusan tingkat II atau paripurna DPR menjadi undang-undang pada 26 Agustus. Marwan menyebut hal ini sudah dikonsultasikan dengan pimpinan DPR.

    “Karena itu, kami sudah membuat jadwal. Jadwal ini saya boleh memulai dari paling akhir. Paling akhir itu tentu pengambilan keputusan tingkat II di paripurna DPR RI,” kata Marwan.

    “Ini sudah kami konsultasikan dengan pimpinan DPR, terutama bidang Korkesra dan beliau sudah menyampaikan di rapat pimpinan bahwa tanggal 26 Agustus sudah kita bawa di rapur pengambilan keputusan tingkat II. Itu artinya sudah sah menjadi undang-undang,” sambungnya.

    Halaman 2 dari 2

    (ial/maa)

  • Terminal IC Bandara Soekarno-Hatta Kini Dapat Tampung 8 Juta Penumpang – Page 3

    Terminal IC Bandara Soekarno-Hatta Kini Dapat Tampung 8 Juta Penumpang – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Terminal 1C Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Bandara Soetta) telah kembali beroperasi normal setelah melalui serangkaian revitalisasi. Kapasitas layanan penumpang pun bisa meningkat hingga 8 juta penumpang per tahun.

    Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F Laisa menegaskan revitalisasi terminal IC Bandara Soetta dilakukan untuk meningkatkan layanan ke calon penumpang pesawat.

    “Revitalisasi dilakukan guna memberikan fasilitas yang lebih baik bagi penumpang dan kami akan terus memastikan operasional terminal berjalan sesuai standar dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan,” ujar Lukman, mengutip keterangan resmi, Sabtu (22/8/2015).

    Revitalisasi Terminal 1C yang serangkaian persiapannya dikoordinasikan oleh Kantor Otoritas Bandara Wilayah I Kelas Utama. Dilakukan dalam rangka peremajaan peralatan utama, utilitas, jaringan mekanikal–elektrikal–elektronikal (MEE), serta penyegaran interior terminal.

    Kapasitas pelayanan penumpang juga ditingkatkan secara signifikan, dari 3 juta penumpang per tahun (JP) menjadi 8 juta penumpang per tahun (JP). 

    Pada hari pertama operasional, Terminal 1C telah melayani sejumlah maskapai Citilink Indonesia dari dan menuju Jakarta–Solo, Jakarta-Yogyakarta, Jakarta–Surabaya, dan Jakarta–Semarang.

     

  • Warga Pati Surati KPK, Minta Bupati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap DJKA
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        22 Agustus 2025

    Warga Pati Surati KPK, Minta Bupati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap DJKA Regional 22 Agustus 2025

    Warga Pati Surati KPK, Minta Bupati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Suap DJKA
    Editor
    PATI, KOMPAS.com
    – Sejumlah warga di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendatangi Kantor Pos setempat pada Jumat (22/8/2025).
    Mereka mengirim surat ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
    Surat tersebut berisi permintaan agar KPK segera menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
    Dalam aksi ini, warga juga membawa spanduk dan poster bertuliskan “KPK Tangkap Sudewo”, “Tolak Bupati Korup”, dan “Surat Cinta untuk KPK RI”.
    Salah satu peserta aksi, Ayu, berharap KPK segera menindaklanjuti dugaan kasus korupsi yang menjerat Sudewo.
    “Sebagai warga Pati, kami sudah tidak senang punya pemimpin seperti itu, yang terindikasi korupsi. Kalau dibiarkan, nantinya pembangunan Pati rentan dengan korupsi. Apalagi arogan seperti itu juga. Jadi kami tidak nyaman saja,” ungkap Ayu dilansir dari Tribun Jateng.
    Ia menambahkan, aksi ini muncul sebagai inisiatif kolektif warga.
    “Kami memang inisiatif sendiri. Ini dari kegelisahan kami. Ada puluhan warga yang ikut kirim surat. Karena ini hari kerja, jadi banyak yang tidak bisa hadir dan mereka menitipkan suratnya,” ujarnya.
    Warga lain, Atik, menyatakan kekecewaannya terhadap kebijakan Bupati Sudewo.
    “Kami sebagai warga merasa kurang puas. Jangankan lima tahun. Baru enam bulan saja sudah seperti ini,” ucapnya.
    Atik pun mendesak KPK segera menindaklanjuti kasus dugaan suap tersebut dan berharap aksi serupa diikuti warga Pati lainnya.
    Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Tayu, Muhammad Naji, mengatakan pihaknya hanya melayani pengiriman surat tanpa mengetahui isinya.
    “Ada orang kirim saya layani. Bareng-bareng pun saya layani. Kalau isinya saya tidak tahu,” ucap Naji.
    Menurut Naji, puluhan surat tersebut dikirim ke Gedung KPK di Jakarta menggunakan prangko biasa.
    “Perkiraan tiga sampai empat hari. Yang biasa, prangko soalnya. Mereka bayar sendiri-sendiri, (masing-masing) Rp 10 ribu,” ujarnya.
    KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Pati Sudewo pada Jumat (22/8/2025) hari ini.
    Sudewo akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).
    Dalam perkara ini, KPK menetapkan 10 tersangka pada 13 April 2023.
     
    Kasus korupsi DJKA ini kembali muncul ke permukaan menyusul unjuk rasa masyarakat Pati yang menuntut Sudewo mengundurkan diri akibat kebijakan menaikkan pajak bumi dan bangunan.
    Di tengah ramainya unjuk rasa di Pati, KPK mengungkap bahwa Sudewo diduga menerima uang korupsi proyek jalur kereta api yang dikerjakan DJKA Kemenhub.
    “Benar saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya saudara R (Risna Sutriyanto),” kata Budi.
    Sudewo berstatus sebagai anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Gerindra saat kasus korupsi DJKA Kemenhub terjadi.
    Fakta persidangan mengungkap bahwa KPK menyita uang sekitar Rp 3 miliar dari Sudewo terkait kasus tersebut.
    Namun, Sudewo membantah telah menerima uang atas proyek pembangunan jalur KA antara Stasiun Solo Balapan-Kalioso yang dikerjakan oleh PT Istana Putra Agung.
    Menurut Sudewo, uang yang disita oleh KPK tersebut merupakan gaji yang diperolehnya sebagai anggota DPR dan uang hasil usaha.
    “Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai,” kata dia dalam persidangan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KAI Tolak Usulan Anggota DPR soal Gerbong Khusus Merokok, Singgung Kenyamanan hingga Aturan Menhub – Page 3

    KAI Tolak Usulan Anggota DPR soal Gerbong Khusus Merokok, Singgung Kenyamanan hingga Aturan Menhub – Page 3

    Vice President Public Relations KAI, Anne Purba menyatakan KAI terus berpegang pada kebijakan bebas asap rokok yang telah diterbitkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sejak 2014.

    “Kami selalu memastikan bahwa perjalanan dengan kereta api memberikan kenyamanan maksimal bagi pelanggan, yang mencakup udara yang bersih dan sehat di dalam kereta. Kebijakan ini selaras dengan regulasi yang berlaku dan berfokus pada kualitas layanan kami,” kata Anne dalam keterangan tertulis, Jumat (22/8/2025).

    Anne menjelaskan, kebijakan bebas asap rokok ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2014 Menteri Perhubungan Republik Indonesia, yang mengatur larangan merokok di dalam sarana angkutan umum, termasuk kereta api.

    “Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2012 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, angkutan umum, termasuk kereta api, telah ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok,” ungkap Anne.

  • Usai Didemo Warga, Bupati Pati Sudewo Kini Diperiksa KPK

    Usai Didemo Warga, Bupati Pati Sudewo Kini Diperiksa KPK

    Bisnis.com, Jakarta — Bupati Pati Sudewo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di Jawa Tengah.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan bahwa penyidik KPK terus mengembangkan perkara korupsi pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2018-2022.

    Kali ini, kata Budi, pihak yang akan diperiksa terkait perkara korupsi itu adalah Bupati Pati Sudewo.

    “Memang benar yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi hari ini,” tuturnya di Jakarta, Jumat (22/8).

    Sayangnya, Budi belum menginformasikan mengenai kehadiran Sudewo, serta materi pemeriksaan yang akan digali dari Sudewo pada hari ini Jumat 22 Agustus 2025.

    Sebelumnya, Budi menceritakan awal mula nama Sudewo bisa muncul dalam perkara korupsi tersebut. Sadewo diduga kuat telah menerima aliran dana terkait kasus korupsi DJKA itu.

    Sudewo diduga ikut menerima commitment fee dalam kasus korupsi ini dan terungkap di persidangan pada November 2023.

    KPK juga membenarkan Bupati Sudewo telah mengembalikan sejumlah uang yang diduga bersumber dari kasus DJKA. 

  • Jadi Maskapai dengan Ketepatan Waktu Terbaik di 2024, Pelita Air Raih Penghargaan dari Pemerintah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 Agustus 2025

    Jadi Maskapai dengan Ketepatan Waktu Terbaik di 2024, Pelita Air Raih Penghargaan dari Pemerintah Nasional 22 Agustus 2025

    Jadi Maskapai dengan Ketepatan Waktu Terbaik di 2024, Pelita Air Raih Penghargaan dari Pemerintah
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Maskapai penerbangan bagian dari Pertamina, Pelita Air, menerima penghargaan dari pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (DGCA).
    Pelita Air diganjar DGCA sebagai maskapai dengan kinerja ketepatan waktu (On Time Performance/OTP) terbaik sepanjang tahun 2024.
    Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Angkutan Udara, Agustinus Budi Hartono dalam rapat koordinasi yang mengagendakan pemberian apresiasi kepada Kantor Otoritas Bandar Udara dan Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal terbaik, di Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/8/2025).
    Penghargaan ini digelar sebagai bentuk apresiasi kepada maskapai penerbangan yang dinilai konsisten dalam menjalankan operasional sesuai regulasi, serta berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
    Direktur Utama Pelita Air, Dendy Kurniawan menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan oleh regulator maupun masyarakat.
    Ia mengatakan, penghargaan ini menjadi pengingat bagi kami bahwa waktu yang dimiliki setiap penumpang adalah sesuatu yang sangat berharga.
    “Ketepatan waktu bukan hanya tentang memenuhi indikator layanan, melainkan tentang menghormati perjalanan, rencana, dan aktivitas penting yang dijalani pelanggan kami setiap hari,” ujarnya dalam siaran persnya, Jumat (22/8/2025).
    Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa komitmen Pelita Air dalam menghadirkan nilai lebih melalui layanan penerbangan.
    “Kami percaya bahwa penerbangan yang bermakna, selain diukur dari ketepatan waktu keberangkatan dan kedatangan, tetapi juga dari kenyamanan dan ketenangan yang dirasakan penumpang selama perjalanan,” ujarnya.
    “Harapan kami, setiap pengalaman bersama Pelita Air dapat memberi nilai tambah yang relevan bagi pelanggan,” tambahnya.
    Capaian On-Time Performance terbaik merupakan hasil kerja kolektif seluruh Perwira Pelita Air dalam menjaga keandalan operasional, kedisiplinan, dan koordinasi lintas fungsi. Semua itu ditujukan untuk memberikan pengalaman perjalanan udara yang aman, nyaman, dan terpercaya bagi para pelanggan.
    VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso menambahkan, capaian Pelita Air ini sekaligus mencerminkan komitmen Pertamina Group dalam menghadirkan standar layanan terbaik bagi masyarakat.
    “Sebagai bagian dari Pertamina, Pelita Air membuktikan bahwa konsistensi, disiplin, dan profesionalisme adalah kunci untuk meraih kepercayaan publik,” katanya.
    “Penghargaan On-Time Performance ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga motivasi untuk terus menghadirkan layanan transportasi udara yang andal, aman, dan tepat waktu,” tambah Fadjar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Antara Hak dan Kenyamanan: Polemik Usulan Gerbong Kereta Khusus Perokok – Page 3

    Antara Hak dan Kenyamanan: Polemik Usulan Gerbong Kereta Khusus Perokok – Page 3

    Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI selau operator menegaskan, seluruh layanan kereta api yang dioperasikan tetap bebas asap rokok. Sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan seluruh pelanggan.

    Langkah ini merupakan komitmen KAI dalam menciptakan lingkungan transportasi yang sehat dan nyaman bagi siapapun, termasuk perokok pasif.

    Vice President Public Relations KAI Anne Purba menyatakan, KAI terus berpegang pada kebijakan bebas asap rokok yang telah diterbitkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di 2014.

    “Kami selalu memastikan bahwa perjalanan dengan kereta api memberikan kenyamanan maksimal bagi pelanggan, yang mencakup udara yang bersih dan sehat di dalam kereta. Kebijakan ini selaras dengan regulasi yang berlaku dan berfokus pada kualitas layanan kami,” kata Anne.

    Kebijakan bebas asap rokok ini merujuk pada Surat Edaran Nomor SE 29 Tahun 2014 Menteri Perhubungan Republik Indonesia, yang mengatur larangan merokok di dalam sarana angkutan umum, termasuk kereta api.

    “Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2012 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, angkutan umum, termasuk kereta api, telah ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok,” jelas Anne.

    Sebagai bagian dari kebijakan ini, KAI telah memasang stiker Dilarang Merokok di setiap sarana angkutan penumpang yang dioperasikan, serta tidak menyediakan tempat untuk merokok di dalam rangkaian kereta api.

    Selain itu, awak kereta juga dilarang merokok selama bertugas dan diawasi secara ketat untuk memastikan kebijakan ini diterapkan dengan tegas. Area merokok hanya disediakan di stasiun-stasiun yang telah ditentukan, memastikan bahwa pelanggan yang merokok dapat melakukannya di tempat yang telah disediakan.

    “Kami mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan ini demi menciptakan lingkungan transportasi yang lebih baik. KAI menghargai berbagai masukan dan feedback, namun tetap mengacu pada regulasi dan kebutuhan menyeluruh untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan bagi semua pelanggan,” tutur Anne.