Kementrian Lembaga: Kemenhub

  • Jalur Kereta Madiun–Ponorogo Bakal Direaktivasi, Bupati Sugiri: Kereta Kini Diminati untuk Wisata
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        8 Oktober 2025

    Jalur Kereta Madiun–Ponorogo Bakal Direaktivasi, Bupati Sugiri: Kereta Kini Diminati untuk Wisata Surabaya 8 Oktober 2025

    Jalur Kereta Madiun–Ponorogo Bakal Direaktivasi, Bupati Sugiri: Kereta Kini Diminati untuk Wisata
    Tim Redaksi
    PONOROGO, KOMPAS.com
    – Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan berencana mengaktifkan kembali 13 jalur kereta api di Jawa.
    Salah satunya jalur Madiun–Slahung yang melintasi Kabupaten Ponorogo.
    Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyambut baik rencana tersebut.
    Ia menegaskan dukungannya selama persoalan sosial di sepanjang jalur bisa diselesaikan dengan cara humanis.
    Karena selama ini bekas jalur rel kereta api telah menjadi fasilitas umum dan perumahan.
    “Selama problem sosialnya dituntaskan, jangan sampai melukai siapapun, itu keren dan saya tentu setuju,” kata Kang Giri, sapaan akrab Sugiri, Rabu (8/10/2025).
    Menurutnya, reaktivasi jalur rel kereta merupakan kebutuhan.
    Moda transportasi massal ini kini kembali diminati, bahkan bisa menjadi daya tarik wisata.
    “Hari ini kereta api diminati lagi, misalnya untuk wisata dan berbagai kebutuhan lainnya,” ujarnya.
    Sugiri juga mengingatkan bahwa keberadaan jalur kereta Madiun–Ponorogo pada masa kolonial Belanda dulu dilandasi alasan ekonomi.
    Selain untuk angkutan gula dan hasil bumi, Ponorogo dipilih karena potensinya besar.
    Maka itu, dia juga berharap reaktivasi jalur kereta ini bisa dipercepat.
    “Kalau kemudian ada rencana reaktivasi dari perhubungan, ini gayung bersambut dengan kami. Saya mendukung sepenuhnya. Kalau bisa jangan 2030, dimajukanlah,” ucapnya.
    DJKA Kemenhub menempatkan jalur Madiun–Slahung bersama 12 jalur lain dalam Rencana Induk Perkeretaapian Nasional (RIPNas) hingga 2030.
    Jalur lain yang masuk daftar antara lain Sukabumi–Cianjur–Padalarang, Purwokerto–Wonosobo, Jombang–Babat–Tuban, Semarang–Demak–Rembang, hingga Kamal–Sumenep.
    Dalam sejarahnya, rel kereta api Ponorogo dibangun pada awal abad ke-20 oleh Staatsspoorwegen (SS), perusahaan kereta Hindia Belanda.
    Jalur Madiun–Ponorogo mulai beroperasi sekitar 1897–1902, melewati Stasiun Ponorogo di Bangunsari, Babadan, Sumoroto, Balong, hingga Slahung.
    Jalur ini sempat direncanakan terhubung dengan Trenggalek dan Tulungagung.
    Pada masa jayanya, jalur ini penting sebagai angkutan penumpang dan hasil bumi.
    Namun sejak 1970-an penggunaannya menurun, hingga jalur Ponorogo–Slahung ditutup pada 1984, disusul jalur Madiun–Ponorogo pada 1990-an.
    Rel-rel banyak dibongkar, meninggalkan jejak stasiun dan bantalan rel yang masih bisa dilihat hingga kini.
    Meski sudah lama mati, harapan agar kereta kembali hadir di Bumi Reog tetap terjaga.
    Reaktivasi jalur Madiun–Ponorogo diyakini dapat membuka akses transportasi, memperkuat ekonomi, sekaligus menghadirkan kembali nostalgia kereta api di Ponorogo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jam Kerja Sopir Bakal Dibatasi

    Jam Kerja Sopir Bakal Dibatasi

    Jakarta

    Pemerintah menargetkan tahun 2027 Indonesia sudah bebas dari kendaraan over dimension over load (ODOL) atau truk lebih dimensi dan lebih muatan. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyusun tim khusus untuk percepatan penanganan kendaraan ODOL.

    Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan mengatakan, pembentukan tim kecil merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi bersama Pimpinan Kementerian, Pimpinan DPR RI, Kementerian Sekretariat Negara dan Asosiasi Pengemudi Angkutan Barang yang telah dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2025,

    Menurut Aan, tujuan dari dibentuknya tim kecil ini ialah untuk merumuskan langkah percepatan revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya pada aspek penegakan hukum dan perlindungan pengemudi.

    “Yang berikutnya, tim kecil ini juga akan menyiapkan mekanisme evaluasi secara berkala atas efektivitas kebijakan dan penanganan kendaraan lebih dimensi dan muatan di seluruh wilayah. Walaupun, hingga saat ini sebetulnya masing-masing Kementerian/Lembaga secara paralel juga telah melakukan evaluasinya,” katanya dikutip dari keterangan tertulisnya.

    Tim ini nantinya akan menjamin sinergi lintas sektoral agar kebijakan tidak hanya menekan angka pelanggaran, tetapi juga bisa meningkatkan kesejahteraan pengemudi dan keselamatan. Tim tersebut juga akan melakukan peningkatan kualitas SDM pengemudi dengan penerapan standar kompetensi dan pelaksanaan diklat pengemudi.

    “Akan dilakukan juga penetapan jam kerja maksimal pengemudi serta pemberian jaminan sosial, perpanjangan SIM B1/B2 Umum tanda biaya PNBP sebagai bentuk afirmasi, penyediaan perumahan khusus melalui skema subsidi, serta program beasiswa dan akses pendidikan hingga perguruan tinggi bagi anak-anak pengemudi,” paparnya.

    Direktur Jenderal Integrasi dan Multimoda, Risal Wasal menuturkan keberadaan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan merupakan dampak dari berbagai permasalahan seperti permasalahan ekonomi dan keselamatan.

    “Maka dari itu, permasalahan ini harus diselesaikan dari hulu ke hilir sehingga meningkatnya aspek keselamatan pada sistem angkutan barang,” katanya.

    Adapun kementerian/lembaga yang tergabung dalam tim kecil percepatan penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan di antaranya:

    1. Komisi V DPR RI

    2. Kementerian Koordinator Bidang Infrastuktur dan Pembangunan Kewilayahan

    3. Kementerian Keuangan

    4. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Nasional

    5. Kementerian Dalam Negeri

    6. Kementerian Pekerjaan Umum

    7. Kementerian Perdagangan

    8. Kementerian Perindustrian

    9. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

    10. Kementerian Ketenagakerjaan

    11. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

    12. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

    13. Kepolisian Negara Republik Indonesia

    14. Kementerian Perhubungan

    15. Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)

    16. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Logistik Nusantara (AP-LOG)

    17. Ketua Umum Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI)

    18. Ketua Umum Organisasi Angkutan Darat (Organda)

    19. Ketua Umum Asosiasi Karoseri Indonesia (Askarindo).

    (rgr/dry)

  • Siap-siap! Truk ODOL Dilarang Melintas Mulai 2027

    Siap-siap! Truk ODOL Dilarang Melintas Mulai 2027

    Bisnis.com, JAKARTA  — Pemerintah berkomitmen untuk memberantas permasalahan klasik sektor transportasi dan logistik yaitu truk obesitas atau Overdimension Overloading (ODOL).

    ODOL menjadi salah satu gambaran buram wajah angkutan logistik nasional. Banyak mudarat yang ditimbulkan angkutan ODOL seperti kecelakaan lalu lintas hingga kerugian materi terhadap kondisi infrastruktur jalan Indonesia. Tak sedikit anggaran negara yang mengalir untuk membenahi infrastruktur jalan yang rusak akibat ODOL.

    Perhitungan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Tahun 2025, indikasi pemborosan keuangan negara akibat kerusakan jalan pada jalan nasional, provinsi dan kab/kota sebesar Rp47,43 triliun setiap tahun.

    “Harus ada langkah berani dan bijak dari pemerintah untuk menertibkan truk berdimensi dan bermuatan lebih. Tentunya dengan memperhatikan dan mempertimbangkan masalah kemanusiaan, sosial dan ekonomi,” ujar Djoko Setijowarno Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

    Pembentukan Satgas dan Payung Hukum Zero ODOL

    Gayung bersambut, Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) mengambil tindakan serius dengan menggodok regulasi terkait harmonisasi pelaksanaan kebijakan Zero ODOL.

    Menko IPK, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan bahwa aturan itu nantinya mengatur terkait harmonisasi antar Kementerian dan Lembaga (K/L) dalam merumuskan kebijakan Zero Odol. Di mana, payung hukum tersebut dibidik rampung bulan ini.

    “Jadi dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan kita harapkan targetnya selesai di Oktober 2025,” jelasnya saat ditemui di Kantor Kemenko IPK, Senin (6/10/2025).

    AHY menambahkan, berdasarkan rencana yang ada implementasi Zero Odol akan dijalankan pada 1 Januari 2027. Pada saat yang sama dia menyebut antar Kementerian dan Lembaga telah sepakat untuk tidak lagi menunda implementasi Zero Odol.

    Ilustrasi truk ODOL / JIBI

    Terlebih, pengentasan truk muatan berlebih ini telah mendapat perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto serta para anggota serta pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

    “Sehingga kita semua sepakat bahwa kebijakan zero odol ini tidak bisa lagi ditunggu-tunggu ataupun ditunda-tunda. Karena itu dengan ikhtiar dan kerja keras kita semua diharapkan tanggal 1 Januari tahun 2027, ” tambahnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah Presiden Prabowo Subianto untuk dapat segera membentuk tim khusus yang bakal mengkoordinir pelaksanaan target Zero ODOL pada 2027. 

    Dasco menjelaskan, tim itu juga akan melibatkan perwakilan para pengusaha logistik hingga driver atau pengemudi logistik.

    “Untuk pembuatan atau pembentukan tim itu diperlukan beberapa kementerian terkait biar bisa saling melengkapi dan kemudian bisa berjalan efektif. Nah untuk itu mungkin sebagai koordinatornya kita minta dari Kemenhub untuk mengkoordinir supaya teman-teman dari pengemudi, Pimpinan Komisi V maupun dari kementerian lain bisa segera dibentuk agar tim bisa menjadi efektif,” jelasnya dalam Rapat Pimpinan di Komisi V DPR RI, Rabu (1/10/2025). 

    Dasco menjelaskan, tim tersebut nantinya akan membentuk Komisi V DPR RI dalam melakukan proses revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLJA) terkait kebijakan Zero Odol.

    Dia menyebut, hal teknis terkait keluhan yang disampaikan oleh para pengemudi truk diharapkan dapat dijalankan dalam tim tersebut. 

    Menanggapi hal itu, Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi mengaku menyambut baik mandat tersebut. Dia berharap, tim tersebut akan merumuskan solusi atas persoalan yang selama ini disampaikan oleh teman-teman pengemudi.

    “Besar harapan kami dari kementerian lain juga bisa dibuatkan sehingga teman-teman pengemudi apabila hal-hal yang terkait dengan masalah kesejahteraan bisa juga bicara dengan kementerian terkait,” ujar Dudy.

    9 Aksi Berantas Truk ODOL

    Menko IPK Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, pemerintah telah menyiapkan sembilan langkah aksi jelang implementasi kebijakan Zero ODOL pada 2027.

    “Karena itu dengan ikhtiar dan kerja keras kita semua diharapkan tanggal 1 Januari tahun 2027, kebijakan zero odol ini sudah berlaku efektif,” jelasnya saat ditemui di Kantor Kemenko IPK, Jakarta, Senin (6/10/2025).

    Sejalan dengan hal itu, pihaknya menyiapkan sembilan hal yang bakal dijalankan. Pertama, melakukan integrasi pendataan angkutan barang menggunakan sistem elektronik. Kedua, melakukan pengawasan, pencatatan, dan penindakan kendaraan angkutan barang.

    Ketiga, penetapan dan pengaturan kelas jalan provinsi dan kabupaten/kota, serta penguatan penyelenggaraan jalan khusus logistik. 

    Ilustrasi angkutan ODOL / JIBI

    Keempat, pemerintah juga akan melakukan peningkatan daya saing distribusi logistik melalui multimoda angkutan barang. Kelima, pemberian insentif dan disinsentif untuk badan usaha angkutan barang.

    “Pemberian insentif dan disinsentif untuk badan usaha angkutan barang, juga pengelola kawasan industri yang menerapkan atau yang sebaliknya melanggar kebijakan zero-odol tadi,” tambah AHY.

    Keenam, kajian pengukuran dampak penerapan kebijakan zero odol terhadap perekonomian, biaya logistik dan inflasi. Ketujuh, melakukan penguatan aspek ketenagakerjaan dengan standar kerja yang layak bagi pengemudi.

    “Termasuk di antaranya adalah standardisasi perjanjian kerja, upah, jaminan, jaminan sosial, dan perlindungan hukum bagi pengemudi,” tambah AHY.

    Kedelapan, pemerintah akan melakukan deregulasi dan harmonisasi peraturan untuk meningkatkan efektivitas penegakan zero odol. Kesembilan, mendukung pembentukan komite kerja untuk mendorong pengembangan konektivitas nasional.

  • Serapan Tenaga Kerja Loyo, Apindo Dorong Investasi Padat Karya

    Serapan Tenaga Kerja Loyo, Apindo Dorong Investasi Padat Karya

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengusaha Indonesia alias Apindo mendorong agar pemerintah memperluas cakupan insentif sektor-sektor padat karya di tengah semakin rendahnya rasio penyerapan kerja dengan realisasi investasi.

    Analis Kebijakan Ekonomi Apindo Ajib Hamdani mengatakan bahwa investasi beberapa tahun terakhir cenderung lebih banyak masuk ke sektor padat modal daripada padat karya sehingga. Akibatnya, efek penggandanya terhadap penciptaan lapangan kerja tidak terlalu terasa.

    “Pemerintah bisa lebih mendorong dengan memberikan insentif terhadap sektor-sektor yang padat karya, termasuk manufaktur, pertanian, konstruksi, perikanan dan jasa,” ujar Ajib kepada Bisnis, Senin (6/10/2025).

    Adapun pemerintah sudah mengumumkan insentif ke sejumlah sektor padat karya pada akhir 2025. Misalnya, Pajak Penghasilan (PPh) 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pekerja di sektor terkait pariwisata sebanyak 552.000 pekerja hingga insentif padat karya tunai (cash for work) Kemenhub dan Kementerian PU untuk 609.465 orang.

    Hanya saja, Ajib mendorong perluasan insentif ke lebih banyak sektor padat karya. Bahkan, menurutnya, insentif tak boleh hanya dari sisi fiskal namun juga moneter.

    “Bauran insentif fiskal dan moneter masih sangat dibutuhkan, misalnya pajak Ditanggung Pemerintah [DTP] dan juga tarif bunga khusus yang kompetitif,” jelasnya.

    Dia mengingatkan investasi menjadi komponen yang semakin penting dalam pembentuk produk domestik bruto (PDB) beberapa waktu terakhir. Ajib mencontohkan, pada kuartal II/2025 investasi (6,99%) tumbuh lebih tinggi daripada PDB (5,12%).

    Kendati demikian, sambungnya, lapangan kerja malah mengalami pelambatan dalam serapannya.

    Penyerapan Tenaga Kerja Rendah

    Klaim pemerintah tentang kenaikan kinerja investasi rupanya tidak sebanding dengan kecepatan penyerapan tenaga kerja. Hal itu ditunjukkan oleh semakin lemahnya rasio penyerapan tenaga kerja terhadap realisasi investasi.

    Berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi mencapai Rp942,9 triliun pada semester I/2025. Dari realisasi investasi itu, penyerapan tenaga kerjanya mencapai 1.259.868 orang.

    Dengan demikian, setiap 1 tenaga kerja terserap memerlukan investasi sekitar Rp748 juta.

    Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu atau pada semester I/2024, realisasi investasi ‘hanya’ mencapai Rp829,9 triliun (lebih rendah Rp113 triliun atau setara 13,6% dibandingkan realisasi tahun ini). Kendati demikian, penyerapan tenaga kerjanya mencapai 1.225.042 orang.

    Dengan demikian, setiap 1 orang tenaga kerja terserap ‘hanya’ memerlukan investasi sekitar Rp677 juta.

    Artinya, terjadi penurunan rasio penyerapan tenaga kerja terhadap realisasi investasi: serapan tenaga kerja malah memburuk ketika nilai investasi langsung tumbuh positif.

    Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Nurul Ichwan menilai kecenderungan tersebut memang menjadi persoalan tersendiri yang menjadi sorotan pemerintah.

    Menurutnya, investasi tidak hanya bisa dilihat dari dua sisi yaitu realisasinya sekaligus lapangan pekerjaan yang terbuka karenanya. 

    “Fakta yang harus kita coba gali lebih lanjut adalah kenapa nilai investasinya semakin besar, tetapi jumlah tenaga kerja yang diserapnya itu lebih kecil, kalau pun tidak stagnan,” ujar Ichwan dalam Forum Investasi Nasional 2025, seperti yang diunggah Instagram @bkpm_id, Minggu (5/10/2025).

  • Kemenhub Ungkap Syarat Ini biar Bandara Bali Utara Bisa Dibangun

    Kemenhub Ungkap Syarat Ini biar Bandara Bali Utara Bisa Dibangun

    Jakarta

    Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung wacana pembangunan Bandara Udara Bali Utara. Meski begitu, Kemenhub meminta pembangunan bandara ini dilakukan transparan sesuai peraturan perundang-undangan.

    Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 55 Tahun 2023, pembangunan Bandar Udara Bali Utara harus memperoleh Penetapan Lokasi (Penlok) dari Menteri Perhubungan. Pengajuan Penlok ini juga dilakukan oleh pemrakarsa dari unsur Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, maupun Badan Hukum Indonesia.

    Pembangunan Bandara Udara International Bali Baru atau Bali Utara ini juga masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Dalam rancangan tersebut, pembangunan bandara dilakukan untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata di Pulau Bali.

    Akan tetapi, dokumen RPJMN tersebut tidak secara spesifik mencantumkan Penlok bandara. Kemudian, Pemerintah Provinsi Bali mengajukan usulan lokasi pembangunan bandara kepada Kemenhub.

    Awalnya, Penlok bandara diusulkan dan ditetapkan di Desa Kubutambahan. Namun, Gubernur Bali membatalkan usulan tersebut dan mengajukan lokasi baru di Desa Sumberklampok.

    Perubahan ini tercantum dalam Surat Gubernur Bali Nomor 553.2/7822/DISHUB tertanggal 19 November 2020 mengenai Pembatalan Usulan Penetapan Lokasi di Kabupaten Kubutambahan dan Usulan Penetapan Lokasi Baru di Desa Sumberklampok.

    Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F Laisa, menekankan pihaknya memiliki kewajiban untuk memastikan setiap pembangunan infrastruktur sesuai regulasi dan standar keselamatan internasional. Menurutnya, pembangunan ini merupakan langkah mendukung pertumbuhan ekonomi.

    “Pembangunan Bandara Bali Utara merupakan langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan di Pulau Bali. Seluruh prosesnya harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum agar pelaksanaannya dapat dipertanggungjawakan, ungkap Lukman dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/10/2025).

    Lukman menjelaskan, kebutuhan lahan secara teknis telah dihitung pihaknya. Ia menyebut, penyesuaiannya lahan telah ditetapkan melalui rencana tata ruang dan tata wilayah oleh Pemerintah Provinsi Bali.

    Pemerintah Provinsi Bali juga menjamin lahan yang digunakan tidak dalam sengketa dan tidak dijadikan jaminan. Dalam hal ini, Lukman menekankan proses pembebasan lahan harus diselesaikan secara menyeluruh agar memberi kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

    Jika lokasi pembangunan berada di kawasan Taman Nasional Bali Barat, maka penggunaan lahan hanya dapat dilakukan setelah terbitnya rekomendasi atau keputusan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

    Namun jika terjadi perubahan lokasi di luar Desa Sumberklampok, Pemerintah Provinsi Bali wajib mencabut usulan sebelumnya dan mengajukan kembali usulan lokasi baru dengan melengkapi seluruh dokumen sesuai peraturan.

    Sebagai regulator penerbangan sipil, terang Lukman, pihaknya bertanggung jawab untuk memastikan seluruh pembangunan infrastruktur penerbangan memenuhi prinsip 3S + 1C yang mencakup safety, security, services, dan compliance.

    Dengan langkah terukur dan sesuai prosedur, Lukman berharap pembangunan Bandara Bali Utara mampu memperkuat konektivitas udara sekaligus menjadi penopang Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk mendorong pertumbuhan wisatawan dan aktivitas ekonomi nasional.

    “Kami menjalankan fungsi pengawasan agar setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan, akuntabel, dan mengutamakan keselamatan penerbangan,” pungkas Lukman.

    Lihat juga Video: FESyar Dorong UMKM Halal ke Panggung Global

    (acd/acd)

  • Menhub Dorong Ada Skytrain di Bekasi untuk Integrasi Moda Transportasi

    Menhub Dorong Ada Skytrain di Bekasi untuk Integrasi Moda Transportasi

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mendorong salah satu pengembang perumahan di Bekasi, Jawa Barat untuk membangun skytrain demi terwujudnya integrasi moda transportasi di wilayah tersebut.

    Dudy mengungkapkan bahwa sejatinya pengembang perumahan—yang tidak disebutkan namanya itu—berencana untuk membangun elevated bus yang menghubungkan kawasan perumahannya dengan Stasiun LRT Bekasi Barat. 

    Di sisi lain, imbuhnya, pemerintah berharap agar moda transportasi yang dibangun oleh pengembang tersebut adalah skytrain. 

    “Kami dorong kalau bisa mereka [pengembang] menggunakan skytrain. Kita buka diskusi kepada mereka dari salah satu perumahan cukup besar di Bekasi, mereka akan terkoneksi dengan LRT. Pada ujungnya nanti mereka akan terkonek dengan MRT East West,” jelas Dudy kepada wartawan, dikutip pada Minggu (5/10/2025). 

    Dengan demikian, moda transportasi di kawasan tersebut akan terbantu dengan adanya elevated bus maupun skytrain yang akan dibangun nantinya. 

    Dudy lebih mendorong pembangunan skytrain ketimbang elevated bud, karena akan menjadi pilot project dan memiliki nilai invetasi yang relatif lebih murah. 

    Dirinya berpesan, entah elevated bus ataupun skytrain yang akan dibangun agar mempertimbangkan masalah pembangunan. Rencananya, proyek tersebut akan terbentang dari stasiun LRT Bekasi Barat ke arah Utara menuju Stadion Bekasi. 

    Kemudian moda tersebut akan terhubung ke Stasiun Bekasi sehingga masyarakat Bekasi dapat mengakses LRT dari Stasiun Bekasi menggunakan elevated bus atau skytrain. 

    “Jadi nanti Stasiun Bekasi akan semacam diperluas, terkoneksi dengan stasiunnya pengembang tersebut, kemudian masyarakat bisa menggunakan apapun nantinya, elevated bus ataupun skytrain atau apapun itu terkoneksi dengan LRT di Bekasi Barat,” kata Dudy. 

    Adapun, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Allan Tandiono menyebutkan bahwa selain di Bekasi, rencana pembangunan skytrain juga muncul sebagai feeder dari Stasiun LRT Harjamukti menuju Mekarsari. 

    Proyek tersebut pun telah ditawarkan dan didiskusikan dengan sejumlah investor. “Dari Stasiun Harjamukti bisa ada skytrain ke Mekarsari, ke Kota Wisata dan terus ke arah barat,” ujarnya.

    Kendati demikian, Allan menuturkan bahwa pemerintah sangat mengharapkan adanya bantuan dari investor swasta terkait dengan pengembangan transportasi, sehingga dapat meringankan beban APBN.

    Sebelumnya, Menhub telah bertemu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk membahas sejumlah isu transportasi di Wilayah Jawa Barat.  

    Beberapa isu yang diulas, antara lain terkait rencana pengembangan LRT Bandung Raya rute timur-barat, penyediaan jalan akses dari dan menuju Stasiun Kereta Cepat Karawang termasuk aspek pendukungnya, hingga reaktivasi sejumlah jalur kereta di wilayah Jabar, khususnya yang menuju tempat wisata.

    Selain itu, dibahas pula isu transportasi di sektor udara, salah satunya terkait dengan pemindahan penerbangan jet komersial berjadwal dari Bandara Husein Sastranegara ke Bandara Internasional Kertajati secara bertahap.

    Bandara Kertajati saat ini telah ditetapkan sebagai embarkasi dan debarkasi haji bagi jemaah dari wilayah Jawa Barat.

  • Bandara Dhoho dan YIA Ditarget Layani Haji Paling Lambat 2027

    Bandara Dhoho dan YIA Ditarget Layani Haji Paling Lambat 2027

    Bisnis.com, JAKARTA — Bandara Dhoho di Kediri dan Yogyakarta International Airport (YIA) digadang-gadang akan menjadi bandara keberangkatan haji dengan target operasional pada 2026 atau paling lambat pada musim haji 2027. 

    Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Haji dan Umrah Puji Raharjo mengungkapkan bahwa pihaknya memang tengah mengkaji pembukaan bandara untuk embarkasi haji, termasuk di Dhoho. 

    “Tim kami juga sudah melakukan site visit ke Dhoho beberapa waktu lalu untuk mengumpulkan, melakukan evaluasi dan penilaian terkait feasibility,” jelasnya kepada Bisnis, dikutip pada Minggu (5/10/2025). 

    Puji menjelaskan bahwa pemilihan bandara haji di Kediri ini bukan memindahkan bandara haji di Surabaya, melainkan menambah jumlah pintu keberangkatan menuju Tanah Suci. 

    Dhoho dipilih, lanjut Puji, mengingat volume jemaah haji melalui Surabaya sudah terlampau tinggi sehingga perlu adanya tambahan bandara haji. 

    “Karena load embarkasi Surabaya sangat tinggi,” lanjut Puji. 

    Di samping Dhoho, pihaknya juga tengah membidik bandara di Kulon Progo—YIA—untuk turut andil dalam embarkasi haji. 

    Sama halnya dengan di Kediri, pemerintah juga telah melakukan peninjauan ke YIA untuk memastikan kesiapan bandara tersebut dalam rangka mendukung operasional embarkasi haji di wilayah Yogyakarta. 

    Sementara soal implementasi, Puji menyampaikan bahwa keberangkatan melalui YIA ditargetkan paling cepat pada musim haji 1447 H atau 2026, dan paling lambat pada musim haji 1448 H atau 2027 mendatang. 

    “Soal implementasi target paling lambat musim haji 1448H [2027 M]” tambahnya. 

    Adapun, mulai penyelenggaraan haji tahun 2026, tanggung jawab pelaksanaan haji berada di bawah Kementerian Haji dan Umrah.

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menegaskan bahwa penetapan bandara embarkasi haji sepenuhnya merupakan kewenangan Kementerian Haji dan Umrah. 

    Jika terdapat permohonan atau usulan penambahan bandar udara embarkasi, Kementerian Perhubungan akan melakukan evaluasi terhadap fasilitas di bandar udara untuk memastikan kesesuaian dengan standar pelayanan jemaah haji. 

    Lukman juga menegaskan bahwa penetapan bandar udara embarkasi haji tidak hanya ditentukan berdasarkan ketersediaan fasilitas bandar udara, termasuk kesiapan Custom, Immigration dan Quarantine (CIQ), tetapi juga memperhatikan syarat minimal yaitu mampu melayani 4.000 orang jemaah serta ketersediaan asrama haji. 

    “⁠Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memastikan seluruh operasional penerbangan haji dan umrah berjalan sesuai regulasi dengan mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan jemaah,” ujar Lukman.

    Sementara itu, General Manager Bandar Udara Kediri I Nyoman Noer Rohim menyampaikan saat ini PT Angkasa Pura Indonesia sedang dalam proses pemenuhan persyaratan Bandara Kediri sebagai Bandara Internasional. 

    “Adapun, secara fasilitas, Bandar Udara Kediri memiliki spesifikasi yang mumpuni dan sudah siap untuk melayani penerbangan haji dan umrah,” ungkapnya kepada Bisnis, Selasa (26/8/2025)

  • Pengusaha Logistik: Cek Fisik Jalur Hijau Bea Cukai Tak Efektif Kerek Penerimaan

    Pengusaha Logistik: Cek Fisik Jalur Hijau Bea Cukai Tak Efektif Kerek Penerimaan

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) menilai langkah cek fisik jalur hijau oleh Bea Cukai di pelabuhan bukanlah cara yang efektif untuk menambah pundi-pundi kas negara melalui penerimaan negara dari kepabeanan.

    Ketua Umum ALI Mahendra Rianto memandang bahwa meningkatkan penerimaan negara melalui penegakan hukum dapat dilakukan dengan menambah jumlah mesin pemindai kontainer. 

    Dengan alat pemindai canggih yang lebih banyak, arus kontainer yang diperiksa otomatis akan lebih banyak dan mempercepat waktu tunggu barang (dwelling time). 

    “Sudah bukan zamannya lagi periksa fisik. Alat-alat canggih sekarang sudah banyak. Cuma kan banyak alasan, apakah rusak, ataukah jumlahnya cuma sedikit [alatnya]. ” ujarnya kepada Bisnis, dikutip pada Minggu (5/10/2025). 

    Untuk diketahui, jalur hijau merujuk pada sistem pelayanan serta pengawasan dengan tidak melakukan pemeriksaan fisik terhadap pengeluaran barang impor. Namun, pemeriksaan tetap dilakukan melalui penilaian dokumen dan penerbitan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB). 

    Jalur hijau ditujukan untuk importir dengan risiko sedang yang mengimpor barang dengan risiko rendah, serta importir dengan risiko rendah yang mengimpor barang dengan risiko rendah atau sedang.

    Mahendra menganalogikan, kapal-kapal yang membawa kontainer sama halnya dengan seseorang yang akan membayar di supermarket. 

    Apabila konter yang tersedia banyak untuk melakukan pembayaran dan memindai harga, tak akan ada antrean panjang. 

    Mahendra menyayangkan kebijakan pemerintah yang berubah-ubah. Terlebih, kesiapan pemeriksaan terhadap jalur hijau—di samping jalur merah yang juga wajib dicek fisik—belum tentu memadai dan dikhawatirkan menimbulkan antrean, serta memperpanjang dwelling time. 

    Mengutip situs resmi Indonesia National Single Window (INSW), dwelling time di pelabuhan-pelabuhan Indonesia rata-rata selama 2,47 hari berdasarkan data per Agustus 2025.  

    Untuk itu, Mahendra meminta agar pemerintah tidak mengambil kebijakan yang berlawanan dengan yang sudah dilakukan sebelumnya. Cukup dengan menambah dan memperbanyak alat pindai canggih di seluruh pelabuhan. 

    “Penambahan PNBP itu sederhana, tambah saja alat pemeriksaan yang modern, yang bisa mendeteksi apapun yang ada di dalam kontainer. Sama kayak di pelabuhan udara [bandara]” tambahnya. 

    Sementara saat ini, pelabuhan-pelabuhan di Indonesia telah menggunakan sistem Hi-Co Scan. 

    Mengutip laman resmi Kementerian Perhubungan, teknologi ini memungkinkan pemeriksaan dan pemindaian barang yang lebih cepat dan akurat sehingga diharapkan dapat mengurangi waktu antrean dan meningkatkan produktivitas di pelabuhan. Selain itu, data yang dihasilkan oleh sistem ini juga dapat mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan yang lebih baik.

    Sebelumnya, wacana pemeriksaan fisik jalur hijau terlontar dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Harapannya, penegakan hukum dan kepatuhan di bidang kepabeanan dapat membantu penerimaan negara yang ditargetkan lebih tinggi tahun depan. 

    “Jalur ini biasanya enggak diperiksa. Sekarang kita randomize sehari berapa biji, 10 atau lebih, dites random, jadi enggak bisa main-main lagi,” jelasnya. 

    Dirinya juga memastikan hal tersebut tidak akan mengganggu dwelling time maupun kelancaran bongkar muat barang di pelabuhan. Purbaya malah mencurigai importir yang mengkritisi rencananya tersebut.

    “Makanya saya random sampel, enggak akan terus-terusan banyak. Mereka ketakutan nyembunyiin apa tuh?” kata Purbaya sambil tertawa.

  • Proyek LRT Bandung Dibahas Lagi, Nyaris 10 Tahun Jadi Wacana

    Proyek LRT Bandung Dibahas Lagi, Nyaris 10 Tahun Jadi Wacana

    Jakarta

    Wacana pembangunan LRT Bandung Raya kembali muncul. Rencana pembangunan transportasi umum baru ini muncul lagi dalam diskusi antara Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan juga Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

    Dalam catatan detikcom dirangkum Minggu (5/10/2025), proyek LRT Bandung Raya sejatinya sudah mulai diperbincangkan sejak 2016 atau hampir satu dekade lalu. Tepatnya, saat sosok Ridwan Kamil masih menjadi Wali Kota Bandung.

    LRT Bandung Raya dirancang untuk bisa melewati wilayah seperti Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung dan Sumedang. Bahkan, sempat ditargetkan tahun 2018 LRT Bandung Raya sudah bisa dipakai masyarakat.

    Kala itu sudah ada persiapan rencana pembangunan LRT koridor 1 dari Babakan Siliwangi-Leuwipanjang sepanjang sekitar 11 kilometer. Namun, rencana pembangunan itu tak kunjung terlaksana karena urusan anggaran. Mulanya, LRT Bandung Raya mau dibantu APBN, namun sempat dibatalkan membuat proyek tersebut mandek pembangunannya.

    Berdasarkan studi World Bank, pembangunan LRT Bandung koridor Babakan Siliwangi-Leuwipanjang membutuhkan biaya pembangunan hingga Rp 10 triliun.

    Setelah bertahun-tahun mandek pembangunannya dan hanya berkutat pada rencana dan mencari pendanaan, di tahun 2024, Pemprov Jawa Barat mengatakan proyek ini akan dijalankan kembali dengan menggandeng investor.

    Kala itu, Pemprov Jabar yang dipimpin Bey Machmudin selaku Penjabat Gubernur, mengumumkan secara prinsip Kementerian Keuangan telah menyetujui proyek LRT Bandung Raya dijalankan. Pendanaan proyek LRT akan dilakukan lewat kucuran APBN juga berasal dari skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

    Menurutnya, Kemenkeu akan menawarkan proyek LRT Bandung Raya kepada investor melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk mencari pendanaan.

    Dua koridor yang akan jadi fokus pembangunan yakni Utara Selatan dengan trase Babakan Siliwangi-Leuwipanjang dan Barat Timur dengan trase Leuwipanjang-Tegalluar.

    Kala itu, Pemprov Jawa Barat menginginkan proses groundbreaking LRT Bandung Raya sudah bisa dilalukan pada tahun 2024. Namun sampai sekarang pembangunan tak kunjung dilakukan juga, apalagi kepemimpinan Jawa Barat juga baru berganti.

    Sementara itu, dalam diskusi terakhir antara Gubernur Jawa Barat yang baru, Dedi Mulyadi, dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Kementerian Perhubungan menegaskan akan terus mendukung pengembangan transportasi publik di wilayah Jawa Barat, sehingga memudahkan mobilitas masyarakat. Tak terkecuali pembangunan LRT Bandung Raya.

    “Kami terus mendukung Pemprov Jabar untuk mengembangkan sistem transportasi publik yang selamat, aman, nyaman, dan mudah diakses di wilayah Jawa Barat. Dengan hadirnya transportasi publik yang lebih efektif dan efisien, harapannya masyarakat Jawa Barat dapat bermobilitas dan terlayani dengan baik,” ujar Dudy dalam keterangannya.

    (acd/acd)

  • Proyek LRT Bandung Dibahas Lagi!

    Proyek LRT Bandung Dibahas Lagi!

    Jakarta

    Wacana proyek LRT Bandung kembali mengemuka. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi membahas permasalahan proyek tersebut dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada sebuah pertemuan Jumat 3 Oktober 2025 kemarin.

    Rencana pengembangan LRT Bandung Raya rute timur-barat menjadi pembahasan utama dalam pertemuan antara Dudy dan Dedi. Kementerian Perhubungan, tegas Dudy, akan terus mendukung pengembangan transportasi publik di wilayah Jawa Barat, sehingga memudahkan mobilitas masyarakat.

    “Kami terus mendukung Pemprov Jabar untuk mengembangkan sistem transportasi publik yang selamat, aman, nyaman, dan mudah diakses di wilayah Jawa Barat. Dengan hadirnya transportasi publik yang lebih efektif dan efisien, harapannya masyarakat Jawa Barat dapat bermobilitas dan terlayani dengan baik,” ujar Dudy dalam keterangannya, Minggu (5/10/2025).

    Selain LRT Bandung, keduanya juga bicara soal penyediaan jalan akses dari dan menuju Stasiun Kereta Cepat Karawang termasuk aspek pendukungnya, hingga reaktivasi sejumlah jalur kereta di wilayah Jabar, khususnya yang menuju tempat wisata.

    Selain itu, dibahas pula beberapa masalah pada transportasi di sektor udara, salah satunya terkait pemindahan penerbangan jet komersial berjadwal dari Bandara Husein Sastranegara ke Bandara Internasional Kertajati secara bertahap.

    Bandara Kertajati saat ini telah ditetapkan sebagai embarkasi dan debarkasi haji bagi jemaah dari wilayah Jawa Barat. Sementara itu Husein dibuka untuk rute penerbangan tertentu.

    “Sejak Juli 2025, Bandara Husein kembali melayani rute penerbangan tertentu, seperti rute Bandung-Yogyakarta yang dioperasikan oleh Susi Air menggunakan pesawat propeller. Adapun Bandara Internasional Kertajati tetap fokus pada penerbangan pesawat jet untuk rute dalam negeri dan luar negeri serta penguatan untuk konektivitas tujuan Umrah dan Angkutan Haji,” papar Dudy.

    (acd/acd)