Kementrian Lembaga: Kemenhub

  • Bandara Dhoho Kediri Beroperasi Kembali 10 November, Ini Maskapai dan Rutenya

    Bandara Dhoho Kediri Beroperasi Kembali 10 November, Ini Maskapai dan Rutenya

    Bisnis.com, JAKARTA – Bandara Dhoho Kediri, Jawa Timur, dijadwalkan kembali beroperasi setelah maskapai Super Air Jet memastikan membuka rute penerbangan Jakarta-Kediri pada 10 November 2025.

    Senior Vice President PT Surya Dhoho Investama (SDhI) Okky Riana Hartadi mengemukakan penerbangan kembali di Bandar Udara Dhoho ini bisa membuka peluang lebih luas untuk masyarakat.

    “Diharapkan beroperasinya kembali penerbangan ini dapat menjadi katalis dalam menggerakkan perekonomian dan membuka lebih banyak peluang bagi masyarakat di wilayah Kediri Raya dan sekitarnya,” kata Okky dalam keterangannya di Kediri, Jumat.

    Ia menambahkan penerbangan ini juga mendapatkan dukungan dari berbagai pihak yakni Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten dan Kota Kediri, TNI AU Lanud Iswahyudi, serta seluruh pemangku kebijakan terkait.

    Direktur Utama Super Air Jet Ari Azhari mengemukakan pembukaan rute ini dilakukan sebab manajemen melihat potensi Kediri merupakan salah satu daerah yang cukup berpotensi secara ekonomi dan pariwisata.

    “Pembukaan rute Jakarta–Kediri ini merupakan langkah strategis kami untuk memperluas jaringan penerbangan dan mendukung pemerataan konektivitas udara nasional,” katanya.

    Untuk maskapai ini rencananya membuka rute penerbangan langsung dari Jakarta (Soekarno–Hatta Terminal 2E) – Kediri (Bandara Dhoho/DHX) pada 10 November 2025.

    “Kami ingin menjadi bagian dari semangat Hari Pahlawan dengan menghadirkan kemudahan bagi masyarakat untuk terbang dan terhubung,” ujar Ari.

    Pembukaan rute ini, kata dia, menjadi langkah strategis dalam memperkuat konektivitas udara menuju kawasan selatan Jawa Timur, sekaligus memperluas akses bagi masyarakat, pelaku usaha, dan wisatawan yang ingin menjelajahi potensi Kediri Raya dan wilayah sekitarnya.

    Penerbangan Super Air Jet rute Jakarta–Kediri tersebut dijadwalkan beroperasi tiga kali setiap pekan, yaitu setiap Senin, Rabu dan Jumat.

    Pesawat dengan nomor penerbangan IU-356 dijadwalkan berangkat dari Jakarta pukul 10.20 WIB dan tiba di Kediri pukul 11.50 WIB.

    Untuk rute sebaliknya, penerbangan IU-357 berangkat dari Kediri pukul 12.30 WIB dan tiba di Jakarta pukul 14.00 WIB. Seluruh penerbangan dilayani menggunakan Airbus A320-200, lengkap dengan fasilitas bagasi gratis 10 kilogram bagi setiap penumpang.

    Pihaknya mengungkapkan dengan kehadiran maskapai ini diharapkan bisa semakin mempertegas posisi Bandara Kediri, sebagai pintu gerbang udara baru untuk wilayah selatan Jawa Timur yang meliputi Kediri, Blitar, Tulungagung, Trenggalek dan Nganjuk.

    Rute tersebut menjadi alternatif perjalanan yang lebih efisien dari Jakarta tanpa perlu transit di Surabaya.

    Ia menambahkan dengan jaringan penerbangan Super Air Jet dan mitra strategisnya, penumpang dari Kediri dapat melanjutkan perjalanan ke lebih dari 30 kota tujuan domestik dan internasional, di antaranya Penang, Kuala Lumpur, Singapura, Perth, serta Jeddah untuk penerbangan umrah.

    Sementara itu, untuk rute domestik, penumpang dapat terkoneksi ke berbagai kota besar seperti Banda Aceh, Medan, Padang, Pekanbaru, Batam, Palembang, Pontianak, Balikpapan, Makassar, Manado, Sorong hingga Jayapura.

    Sebelumnya, maskapai PT Citilink Indonesia juga sudah memulai beroperasi di Bandara Kediri. Namun, sempat berhenti karena ada maintenance.

    Awalnya, proses maintenance akan berlangsung hingga akhir Juli 2025, namun hingga Oktober 2025 juga belum kembali beroperasi di Bandara Kediri.

  • Flyover dan JPO Tenjo Siap Beroperasi, Bakal Urai Macet Perlintasan Sebidang – Page 3

    Flyover dan JPO Tenjo Siap Beroperasi, Bakal Urai Macet Perlintasan Sebidang – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pembangunan Flyover dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor kini telah memasuki tahap akhir. Infrastruktur ini hadir sebagai solusi mengurangi kepadatan lalu lintas di sekitar perlintasan sebidang Stasiun Tenjo, yang selama ini menjadi titik rawan kemacetan. 

    Peresmian Flyover dan JPO Tenjo akan melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Pemerintah Kabupaten Bogor.

    Direktur Utama PT Mitra Abadi Utama Noer Indradjaja menjelaskan, proses pembangunan flyover dan JPO telah selesai. Sebagai bagian dari proses pemanfaatan infrastruktur ini, pihaknya selaku pengelola Kota Podomoro Tenjo telah melakukan serah terima aset kepada Pemkab Bogor.

    “Infrastruktur ini adalah salah satu kunci pertumbuhan ekonomi masyarakat dan menjadi kebutuhan utama bagi wilayah Tenjo yang kini menjadi tujuan investasi. Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Bogor dan PT KAI Daop 1 Jakarta yang terus mendukung pembangunan flyover dan JPO Tenjo,” ujarnya, Sabtu (25/10/2025).

    Proyek Flyover dan JPO Tenjo ini merupakan kolaborasi dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta, Agung Podomoro Group melalui anak usaha PT Mitra Abadi Utama, dan Pemkab Bogor. 

    Operasionalisasi flyover dan JPO Tenjo diyakini bakal memperlancar lalu lintas jalan raya di sekitar dan operasional KRL Commuter Line Jabodetabek. Sehingga turut mempercepat mobilitas dan perputaran ekonomi di wilayah ini.

     

     

     

  • AHY Audiensi dengan ILUNI UI, Perkuat Data Alumni di Kemenko Infrastruktur

    AHY Audiensi dengan ILUNI UI, Perkuat Data Alumni di Kemenko Infrastruktur

    Jakarta

    Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menerima audiensi Ikatan Alumni UI (ILUNI UI) periode 2025-2028 serta PP Ikastara periode 2023-2026. Audiensi ini juga dihadiri oleh Rektor Universitas Indonesia (UI), Heri Hermansyah.

    Pada kesempatan ini, AHY mengapresiasi ILUNI UI yang telah melakukan roadshow ke sejumlah kementerian dan lembaga setelah kepengurusannya terbentuk, termasuk ke Kemenko Infrastruktur.

    “Saya senang bisa menerima kedatangan rekan-rekan ILUNI UI dan berdiskusi, karena memang pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Diperlukan kolaborasi lintas sektor termasuk dengan akademisi dan komunitas untuk menciptakan kebijakan yang inklusif dan tepat sasaran,” ujar AHY dalam keterangannya, Jumat (24/10/2025).

    Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi ILUNI UI serta PP Ikastara di kantor Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Rabu (22/10).

    Pertemuan tersebut membahas rencana penguatan database alumni UI yang tersebar di berbagai kementerian di bawah koordinasi Kemenko Infrastruktur, yaitu Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Transmigrasi, serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

    Inisiatif ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat jejaring lintas sektor dan kolaborasi inklusif antara akademisi, pemerintah, dan alumni UI di berbagai bidang tidak hanya terkait pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga pengembangan sumber daya manusia (SDM).

    Adapun Ketua Umum ILUNI UI, Pramudya Oktavinanda, mengatakan bahwa pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkenalkan jajaran pengurus sekaligus memperkuat sinergi, karena semangatnya adalah mengabdi kepada bangsa dan negara. Ia juga menilai pentingnya membangun jejaring dengan alumni maupun nonalumni, termasuk di lingkungan kementerian.

    Bersama jajaran pengurus dan Rektor UI, Pramudya turut memaparkan rencana penyelenggaraan Indonesia Infrastructure Outlook 2026 yang akan digelar pada akhir November mendatang dan direncanakan berkolaborasi dengan Kemenko Infrastruktur. ILUNI UI berharap AHY berkenan memberikan keynote speech pada Indonesia Infrastructure Outlook 2026.

    AHY dinilai bukan saja sosok pemimpin yang memiliki kinerja positif dan berdampak untuk masyarakat seperti hasil berbagai survei yang meletakkan AHY sebagai menteri berkinerja terbaik, melainkan juga memiliki kemampuan komunikasi publik yang sangat baik. AHY termasuk satu dari sedikit tokoh publik yang bisa menjelaskan kebijakan pemerintah dalam bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat.

    “Terima kasih Bapak Menko AHY atas dukungan dan kesediaannya menjadi Majelis Kehormatan ILUNI UI,” ujar Pramudya.

    Menutup pertemuan, AHY menyambut baik rencana pelaksanaan Balairung Forum Infrastructure Outlook 2026 yang digagas oleh UI dan para alumninya. Pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara pemerintah dan kalangan akademik dalam mendukung visi pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

    Sebagai informasi, AHY didampingi oleh Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Herzaky Mahendra Putra yang juga merupakan anggota Majelis Penasihat Strategis ILUNI UI 2025-2028; Staf Khusus Bidang Hukum dan Regulasi, Sigit Raditya; Tenaga Ahli Bidang Pembangunan Kewilayahan Berkelanjutan, Ali Affandi; dan Tenaga Ahli Bidang Data dan Teknologi Informasi, Diska Putri.

    (prf/ega)

  • Jelang Nataru, Menhub Instruksikan Seluruh Moda Transportasi Ramp Check

    Jelang Nataru, Menhub Instruksikan Seluruh Moda Transportasi Ramp Check

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menginstruksikan pelaksanaan ramp check di seluruh moda transportasi, selama masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

    “Kami akan memastikan seluruh armada siap beroperasi dengan aman dan selamat agar masyarakat merasa tenang saat bepergian,” tegas Menhub dalam keterangan resmi, Jumat (24/10/2025). 

    Untuk moda transportasi darat, ramp check akan dilaksanakan secara nasional mulai 7 November 2025 hingga 2 Januari 2026, mencakup terminal, pool bus, hingga jalur wisata strategis. Adapun target operasi ramp check sebanyak 15.000 kendaraan.

    Pada moda angkutan kereta api, ramp check dilakukan terhadap sarana dan prasarana perkeretaapian, termasuk pemeriksaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta inspeksi keselamatan di lintas operasi. 

    Sementara pada sektor angkutan udara, ramp check mencakup 560 unit pesawat penumpang niaga berjadwal, dengan rincian 366 unit siap operasi dan 194 unit sedang dalam perawatan. 

    Untuk transportasi laut, setiap kapal penumpang yang akan dioperasikan wajib menjalankan pemeriksaan kelaikan secara menyeluruh di seluruh titik pantau pelabuhan guna memastikan keselamatan pelayaran. Kemudian juga dilakukan koordinasi intensif dengan BMKG untuk memperoleh pembaruan perkiraan cuaca dan menerapkan SOP jika terjadi cuaca ekstrem.

    Untuk mendukung pengawasan selama masa layanan, Dudy menuturkan bahwa Kemenhub juga menyelenggarakan Posko Terpadu Angkutan Nataru 2025/2026 yang akan beroperasi selama 19 hari, yakni dari 18 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026. 

    Posko ini melibatkan lebih dari 12.000 personel dari unsur Kementerian/Lembaga serta stakeholder antara lain Kemenhub, Komdigi, Kepolisian, BMKG, Jasa Marga, dan operator transportasi di seluruh Indonesia. Posko pusat akan berada di Kantor Kemenhub Jakarta, yang terhubung secara real-time dengan posko daerah melalui sistem pemantauan terpadu.

    Selain fokus pada aspek keselamatan dan pengawasan, pemerintah juga menyiapkan stimulus ekonomi di sektor transportasi untuk menjaga keterjangkauan biaya perjalanan masyarakat. 

    Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah pemberian diskon tarif penerbangan dan insentif tarif untuk moda kereta api, laut, dan penyeberangan. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat menikmati perjalanan yang lebih terjangkau sekaligus mendorong pergerakan ekonomi nasional.

    Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana mengingatkan para pemilik kapal untuk segera melakukan pemeriksaan rutin kapal, demi menghindari insiden yang tak diinginkan saat momen Nataru.

    Suntana meminta agar para pemilik kapal menaruh perhatian dan memotivasi para pekerja, agar kejadian sebelumnya—kapal tenggelam maupun terbakar—tak terjadi lagi. 

    “Mumpung masih ada waktu, yang punya kapal, ojo lali [jangan lupa] untuk segera dilakukan ramp check dan pemeriksaan rutin, sehingga hari H bisa berjalan dengan bagus,” ujarnya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Gabungan Angkutan Nasional Sungai, Danau, dan Penyeberangan [Gadasdap] di Hotel Fairmont, Rabu (22/10/2025).  

    Pemerintah saat ini masih terus berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan terkait untuk mematangkan rencana operasi dan pengaturan lalu lintas angkutan Nataru. 

    Dalam waktu dekat, hasil koordinasi tersebut akan dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebagai dasar pelaksanaan di lapangan.

  • Ojol Tuntut Revisi, Grab Food dan GoFood Malah Kehilangan Payung Hukum

    Ojol Tuntut Revisi, Grab Food dan GoFood Malah Kehilangan Payung Hukum

    Jakarta, CNBC Indonesia – Formula Tarif Layanan Pos Komersial menjadi salah satu peraturan yang diterbitkan di selama satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran melalui Kementerian Komunikasi dan Digital. Formula tersebut terdapat dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 yang disahkan pada Mei lalu.

    Permenkomdigi tersebut merupakan pengganti aturan sebelumnya yaitu Permenkominfo No. 1/2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial. Aturan yang lama ini sempat mengundang protes dan demonstrasi dari pengemudi ojol. Para ojol minta regulasi direvisi karena tidak menetapkan tarif bagi jasa pengiriman makanan dan minuman instan seperti Grab Food dan GoFood.

    Pada dasarnya Permenkomdigi no. 8 2025 mengatur tarif layanan pos komersial atau ongkos kirim. Salah satu yang dibahas adalah terkait tarif layanan pengantaran.

    Dalam aturan itu dijelaskan tarif layanan pos komersial ditetapkan penyelenggara pos. Namun ini berdasarkan formula yang ditetapkan oleh pemerintah.

    Perhitungannya ada di pasal 41, yakni biaya produksi atau biaya operasional ditambah margin pada platform layanan. Biaya operasionalnya diatur dalam ayat (4), terdiri dari biaya tenaga kerja, transportasi, aplikasi, teknologi, biaya karena kerja sama penyedia sarana dan prasarana, serta akibat kerja sama dengan pelaku usaha orang perseorangan.

    Pemerintah tidak menetapkan tarif atas dan bawah untuk ongkos pengiriman dalam aturan tersebut. Sebab Direktur Pos dan Penyiaran Ditjen Ekosistem Digital Komdigi, Gunawan Hutagalung menjelaskan tarif tidak diatur pemerintah berdasarkan Undang-Undang Pos.

    “Tapi ditetapkan oleh penyelenggara berdasarkan formula tarif. Nah, formula tarif yang di PM ini dijelaskan lagi. Oh kalau mau buat tarif, ini loh biaya-biayanya,” jelas Gunawan ditemui beberapa waktu yang lalu.

    Namun tak menutup kemungkinan tarif bisa ditentukan pemerintah, berdasarkan adanya laporan dari pelaku usaha terkait tarif. Kemudian, menteri akan melakukan evaluasi terkait tarif tersebut.

    Sejumlah pengemudi ojek daring (ojol) menggelar aksi demo di depan gedung Kominfo, Jakarta, Kamis (29/8/2024). (CNBC Indonesia/Novina Putri Bestari)

    Dalam pasal 42 ayat (2) ditetapkan evaluasi akan dilakukan berdasarkan lima hal. Mulai dari ulasan pasar, kajian biaya, penilaian dampak terhadap masyarakat, kinerja keuangan perusahaan, dan keberlangsungan layanan pos.

    Penetapan tarif batas atau bawah oleh pemerintah tersebut tetapi hanya sementara, yaitu berlaku paling lama sepanjang 6 bulan.

    Namun, pengelola aplikasi menyatakan penetapan tarif untuk layanan pesan antar makanan seperti GrabFood dan Gofood masih mengacu pada Permenkominfo No. 1/2012. Alasannya, Permenkomdigi No. 8/2025 tidak mengatur pengiriman dari titik ke titik.

    Kedua aturan sama-sama menyatakan bahwa tarif pos komersial ditetapkan oleh penyelenggaraan layanan pos komersial dan terdiri dari komponen biaya ditambah margin. Perbedaannya ada pada komponen perhitungan komponen biaya.

    Aturan yang lama menyatakan, kelompok biaya komponen perhitungan tarif terdiri dari kelompok biaya operasi/produksi (termasuk biaya resiko), kelompok biaya pemasaran, kelompok biaya administrasi, kelompok biaya umum; dan biaya yang tidak bersinggungan langsung dengan proses produksi.

    Sedangkan Permenkomdigi no. 8/2025 mencantumkan cara perhitungan biaya produksi yang jauh lebih detail, yaitu mencakup biaya tenaga kerja atau karyawan, biaya transportasi, biaya aplikasi, biaya teknologi, biaya yang timbul akibat kerja sama penyediaan sarana dan prasarana, dan biaya yang timbul akibat kerja sama dengan pelaku usaha orang perseorangan.

    Penumpang menggunakan jasa ojek daring di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis (8/9/2022). (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

    “Judulnya sama, yakni layanan pos komersial. Dulu, diatur sama, kami masuk ke aturan ini. Akan tetapi, kami layanan point to point yang berbeda dengan layanan logistik yang memakai pergudangan, tidak diatur [di Permenkomdigi]. Ini masih didiskusikan,” kata juru bicara Grab dalam pertemuan dengan media.

    Sementara, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan bahwa aturan soal tarif pengantaran makanan dan barang online seperti GrabFood dan GoFood, ada di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

    “Karena kalau Permen (Peraturan Menteri) tentang pos memang mengaturnya pos, jadi memang tidak mengatur itu. Tapi betul bahwa ada ranah aturan di Kemenhub, tarif itu adanya di Kemenhub,” ujar Meutya saat ditemui usah Raker dengan Komisi I DPR, Juli lalu.

    Namun, kata dia, tata kelola PSE termasuk juga Grab dan Gojek, itu ada di Kementerian Komdigi. Menurut Meutya, ke depannya, Komdigi akan duduk sama-sama dengan Kemenhub untuk membahas hal ini.Komdigi akan duduk sama-sama dengan Kemenhub untuk membahas hal ini.

    “Tapi tidak benar bahwa tarifnya di Komdigi, tarifnya di Kemenhub. Tapi tata kelolanya ada di Komdigi, mungkin di situ ada irisan yang nanti kami akan duduk sama-sama dengan Kemenhub,” terangnya.

    CNBC Indonesia sudah mencoba mengonfirmasi kepada Komdigi mengenai kelanjutan pembahasan mengenai tarif pengantaran makanan dan barang untuk layanan on-demand seperti Grab dan Gojek, namun belum ada jawaban.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • 70 Unit Bus Disiapkan Pemerintah Buat Program Mudik Gratis Libur Nataru

    70 Unit Bus Disiapkan Pemerintah Buat Program Mudik Gratis Libur Nataru

    Jakarta

    Kabar baik buat Anda yang sedang merencanakan mudik menggunakan bus di momen libur natal 2025 dan tahun baru 2026. Sebab Kementerian Perhubungan menghadirkan program mudik gratis dengan menyiagakan 70 unit bus.

    Kementerian Perhubungan kembali menyelenggarakan program mudik gratis selama libur Nataru. Program ini bertujuan membantu masyarakat pulang ke kampung halaman dengan selamat, aman, dan nyaman, sekaligus mengurangi kepadatan kendaraan pribadi di jalan raya.

    Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, program mudik gratis menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam mendukung mobilitas masyarakat di momen penting akhir tahun.

    “Kami ingin setiap masyarakat bisa mudik dengan selamat, aman, nyaman, dan terjangkau. Program mudik gratis ini adalah bukti nyata kehadiran negara untuk rakyat. Kami berharap, program ini dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mengurangi kepadatan kendaraan pribadi selama libur akhir tahun,” bilang Dudy di Jakarta (23/10) dikutip dari laman Kementerian Perhubungan.

    Program mudik gratis tahun ini rencananya bakal melibatkan tiga moda transportasi utama yakni moda darat, laut, serta kereta api. Untuk moda angkutan darat, Kemenhub menyiapkan 70 unit bus dengan kapasitas sekitar 3.080 penumpang, yang diberangkatkan dari Terminal Terpadu Pulogebang Jakarta menuju sepuluh kota tujuan di Pulau Jawa, antara lain Solo, Yogyakarta, Semarang, dan Malang.

    “Selain penumpang, program ini juga akan memfasilitasi pengiriman sepeda motor gratis sebanyak dua unit truk, dengan rute Jakarta-Semarang-Solo dan Jakarta-Semarang-Yogyakarta,” sambung Dudy.

    Pada moda angkutan kereta api, tersedia program Angkutan Motor Gratis (Motis) dengan kuota 232 unit motor per hari dan 6.360 penumpang yang tersebar di lintas utara dan tengah Jawa. Sementara untuk moda angkutan laut, pemerintah menyediakan tiket gratis bagi 100 ribu penumpang di 155 ruas dengan jumlah armada sebanyak 94 unit kapal penumpang. Program ini menjadi bagian dari dukungan Kemenhub bagi masyarakat di wilayah kepulauan yang sangat bergantung pada transportasi laut.

    Menhub Dudy menambahkan informasi lebih lanjut terkait jadwal keberangkatan, rute, serta mekanisme pendaftaran mudik gratis akan segera diumumkan Kementerian Perhubungan.

    (lua/dry)

  • Truk ODOL Nggak Bakal Bisa Ngeles Lagi, Alat Ini Bisa Ukur Bobot dengan Tepat

    Truk ODOL Nggak Bakal Bisa Ngeles Lagi, Alat Ini Bisa Ukur Bobot dengan Tepat

    Jakarta

    Pemerintah bakal lebih galak menghilangkan truk Over Dimension Overload (ODOL) di jalanan Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menargetkan regulasi truk obesitas atau Over Dimension Over Loading (ODOL) berlaku efektif mulai 1 Januari 2027.

    Mulai saat ini, para pelaku usaha nakal yang memaksa untuk menggunakan truk ODOL tidak bisa ngeles lagi. Sebab, kini sudah ada alat timbang digital khusus mendeteksi truk truk ODOL, yang disebut Teknologi Weigh-In-Motion (WIM-VISI) karya anak bangsa, di bawah payung Visi Global Teknologi.

    Dijelaskan sistem WIM-VISI merupakan teknologi penimbangan kendaraan otomatis yang terbukti dengan akurasi dan pengawasan operasional serta meningkatkan efisiensi operasional, Transparansi Data dan Keselamatan Operasional, di berbagai sektor, termasuk logistik, pertambangan, dan infrastruktur jalan, serta Pendapatan Daerah dengan mendukung sistem retribusi ODOL berbasis data real-time.

    “WIM-VISI bukan hanya alat timbang, melainkan fondasi sistem transportasi cerdas masa depan. Melalui seminar ini, kami ingin mendorong adopsi WIM-VISI secara nasional dan membuka ruang kolaborasi antara pemerintah, BUMD, dan sektor swasta,” penjelasan Pakar Implementasi WIM di Indonesia, Hilman Muttaqin saat seminar VGT ‘WIM For Future’, seperti rilis yang diterima detikOto.

    Jika melihat cara kerja teknologi Teknologi Weigh-In-Motion (WIM-VISI), bisa dikatakan sangat mudah dan bahkan pengendara truk tidak akan terasa, jika tengah ditimbang. Yakni truk cukup hanya melintas tanpa perlu berhenti saat menimbang, maka senor akan membaca berat total kendaraan, dan berat per sumbu.

    [Gambas:Instagram]

    Selanjutnya dijelaskan teknologi WIM-VISI diklaim menjadi solusi untuk bisa menekan ODOL, dan memiliki kelebihan lainnya, diantaranya:

    1. Efisien & Cepat

    Menimbang kendaraan tanpa perlu berhenti. Lalu lintas tetap lancar!

    2. Jaga Infrastruktur

    Cegah kendaraan overload, jalan & jembatan jadi lebih awet.

    3. Bantu Operasional Industri

    Tambang & perkebunan bisa timbang hasil muatan secara otomatis dan akurat.

    4. Mempermudah Pengawasan

    Berat kendaraan, plat nomor, kecepatan-semua tercatat otomatis.

    5. Dukungan Data

    Data WIM bisa jadi dasar kebijakan & pengambilan keputusan.

    Saat ini sudah ada 36 sistem WIM-VISI yang diterapkan diseluruh Indonesia, diberbagai sektor mulai mulai dari jalan nasional, pelabuhan, hingga pertambangan. Pencapaian ini menandai tonggak penting dalam upaya digitalisasi infrastruktur transportasi nasional. Diantaranya:

    • Kementerian Perhubungan – 7 lokasi

    Mendukung program ODOL, sistem WIM-VISI di lokasi seperti Balonggandu, Losarang, dan Muara Lembu meningkatkan efektivitas pengawasan kendaraan hingga 10 kali lipat dibanding metode timbang statis.

    • 15 lokasi : Di sejumlah jembatan baru di Pulau Jawa

    WIM-VISI merekam lebih dari 2 juta kendaraan per bulan, dengan 530.000 kendaraan teridentifikasi overload, membantu menjaga integritas infrastruktur jalan dan jembatan.

    • Pertambangan di Borneo Indobara (Sinarmas Group) – 1 lokasi

    Di sektor pertambangan, WIM-VISI menurunkan waktu timbang dari 15 menit menjadi 5 detik per kendaraan, mendukung kelancaran 24 jam operasi angkutan tambang hingga 4.500 kendaraan per jalur per hari.

    • Lingkungan Pelabuhan dan Terminal Kargo – 11 lokasi

    Integrasi WIM-VISI dengan sistem X-ray cargo scanner meningkatkan keamanan dan transparansi logistik di pelabuhan strategis, dengan throughput hingga 4.000 kendaraan per hari.

    (lth/dry)

  • Jemaah Umrah Mandiri Disebut Tetap Wajib Lapor Kemenhaj
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Oktober 2025

    Jemaah Umrah Mandiri Disebut Tetap Wajib Lapor Kemenhaj Nasional 24 Oktober 2025

    Jemaah Umrah Mandiri Disebut Tetap Wajib Lapor Kemenhaj
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Jemaah umrah yang berangkat secara mandiri tetap wajib melaporkan diri kepada pemerintah melalui sistem Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
    Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengatakan, hal tersebut diperlukan agar negara tetap dapat memberikan perlindungan dan pengawasan kepada jemaah, meskipun berangkat beribadah di Tanah Suci secara mandiri.
    “Kami di Panja memandang penting untuk memastikan bahwa setiap WNI yang melaksanakan umrah mandiri tetap mendapatkan perlindungan dan pengawasan negara, baik dari aspek keselamatan, keimigrasian, maupun kepulangan ke Tanah Air,” kata Selly, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/10/2025).
    Menurut Selly, pelaksanaan umrah mandiri bukan berarti jemaah dapat berangkat tanpa pantauan negara.
    Setiap jemaah wajib melaporkan diri melalui sistem yang terintegrasi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi.
    “Artinya, meskipun bersifat mandiri, jemaah tetap wajib melaporkan diri kepada negara melalui sistem atau aplikasi yang terintegrasi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi,” kata Selly.
    Dengan pelaporan tersebut, lanjut Selly, pemerintah dapat memberikan pelayanan atau bantuan darurat dengan cepat apabila terjadi situasi yang tidak diinginkan terhadap jemaah.
    Anggota Panja Revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah itu mengingatkan, pemerintah Arab Saudi telah memperketat pengawasan jemaah, mulai dari penerbitan visa, izin tinggal, hingga lokasi penginapan dan aktivitas selama di Mekkah maupun Madinah.
    “Maka dari sisi Indonesia, yang perlu kita perkuat adalah instrumen pengaturan dan pengawasan di dalam negeri. Di sinilah peran Kemenhaj untuk segera menindaklanjuti ketentuan dalam undang-undang tersebut dengan peraturan pemerintah atau peraturan menteri yang lebih perinci,” ujar Selly.
    Selly menambahkan, regulasi turunan itu harus memuat tata cara pelaporan jemaah umrah mandiri, mekanisme koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Luar Negeri, Ditjen Imigrasi, KJRI, serta Kementerian Perhubungan.
    Di samping itu, dia juga berharap aturan tersebut mencakup skema perlindungan hukum dan keselamatan jemaah selama berada di Tanah Suci.
    “Setiap ibadah umrah harus tetap berada dalam koridor aman, tertib, dan bermartabat, sejalan dengan nilai-nilai gotong royong dan tanggung jawab negara terhadap rakyatnya,” ucap Selly.
    “Jadi, semangat yang kami dorong adalah perlindungan negara terhadap warganya, bukan liberalisasi penyelenggaraan ibadah,” pungkas Selly.
    Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah mengesahkan UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
    Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah diperbolehkannya ibadah umrah dilakukan secara mandiri tanpa melalui biro perjalanan atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
    Dalam Pasal 86 UU PIHU yang baru, perjalanan ibadah umrah dapat dilakukan melalui tiga cara, yaitu lewat PPIU, secara mandiri, atau melalui menteri dalam kondisi luar biasa.
    Ketentuan “secara mandiri” ini merupakan hal baru yang tidak ada dalam UU PIHU versi lama tahun 2019, di mana umrah hanya bisa dilakukan melalui PPIU atau pemerintah.
    Berikut adalah perbandingan pasal versi lama dan versi baru yang memuat perubahan ketentuan mengenai umrah mandiri:
    Pasal 86
    (1) Perjalanan Ibadah Umrah dapat dilakukan secara perseorangan atau berkelompok melalui PPIU.
    (2) Penyelenggaraan perjalanan Ibadah Umrah dilakukan oleh PPIU.
    (3) Selain oleh PPIU, penyelenggaraan perjalanan Ibadah Umrah dapat dilakukan oleh Pemerintah.
    (4) Penyelenggaraan perjalanan Ibadah Umrah yang dapat dilakukan oleh Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilakukan jika terdapat keadaan luar biasa atau kondisi darurat.
    (5) Keadaan luar biasa atau kondisi darurat sebagaimana dimaksud pada ayat (4) ditetapkan oleh Presiden.
    Pasal 86
    (1) Perjalanan Ibadah Umrah dilakukan:
    a. melalui PPIU;
    b. secara mandiri; atau
    c. melalui Menteri.
    (2) Penyelenggaraan perjalanan Ibadah Umrah melalui Menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dilakukan jika terdapat keadaan luar biasa atau kondisi darurat.
    (3) Keadaan luar biasa atau kondisi darurat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan oleh Presiden.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dua Produsen Drone Lokal Siap Produksi Pesawat Nirawak untuk Angkut Orang dan Logistik

    Dua Produsen Drone Lokal Siap Produksi Pesawat Nirawak untuk Angkut Orang dan Logistik

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan saat ini terdapat dua perusahaan dalam negeri yang siap memproduksi drone atau pesawat tanpa awak, untuk mengangkut penumpang dan logistik. 

    Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Sokhib Al Rohman mengungkapkan, dua produsen tersebut berbasis di Bandung tersebut adalah PT Iter Aero Industri dan PT Vela Prima Nusantara.

    “Mudah-mudahan kita bisa memiliki pabrikan drone sendiri, memiliki designer drone sendiri, anak-anak bangsa,” dalam Media Briefing, Kamis (23/10/2025).

    Sokhib menuturkan saat ini pihaknya tengah mendorong dua perusahaan tersebut untuk berkembang. Iter Aero telah memiliki Design Organization Approval (DOA), sehingga telah mengantongi izin desain. Namun, masih dalam fase demonstrasi, belum sertifikasi.  

    Sementara untuk Vela, izin DOA pun masih dalam proses. Meski demikian, Vela telah mulai membuat prototipe 1:3 eVTOL (air taxi) yang sukses terbang dan menuju kepada produksi ukuran 1:1. Apabila berhasil, drone besar tanpa pilot ini bakal mampu mengangkut muatan sampai dengan 700 kilogram (kg). 

    “Ini sangat bagus buat kita terutama di wilayah-wilayah 3T [utamanya Tertinggal, Terdepan, dan Terluar],” tambahnya. 

    Untuk implementasinya ke depan, Kemenhub merencanakan untuk fokus di daerah 3T, ketimbang di wilayah padat penduduk seperti Jakarta. 

    Sokhib pun saat ini sudah menyusun peta jalan atau roadmap kesiapan Indonesia menyambut teknologi baru tersebut. Termasuk menyusun regulasinya. 

    Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, lanjut Sokhib, berencana untuk mengoperasionalkan transportasi udara serupa drone yang berukuran lebih besar tersebut atau disebut dengan Advance Air Mobility (AAM), pada Desember 2026. 

    “Harapannya Pak Menteri, ingin di Desember 2026 ada satu yang bisa beroperasi untuk komersil,” ujarnya. 

    Sementara itu, produsen drone besar dari luar negeri pun telah bergantian melakukan demonstrasi di Indonesia. 

    Misalnya, uji terbang Proof-of-Concept (PoC) AAM yang dilaksanakan di Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto (APT Pranoto) Samarinda pada Senin, 29 Juli 2024 oleh Hyundai Motor Group bekerja sama dengan Korea Aerospace Research Institute (KARI). 

    Teranyar, Dreamfly Indonesia kolaborasi dengan Tsingfly—perusahaan asal China—resmi melakukan uji coba terbang (test flight) perdana untuk drone kargo listrik DF-L100 di Bandara Internasional Kertajati, Jawa Barat, Senin (20/10/2025).

    Drone TF-L100 memiliki berat lepas landas maksimum 650 kilogram dengan kapasitas muatan hingga 150 kilogram, sehingga mampu membawa berbagai peralatan misi maupun material penyelamatan. 

    Dengan jangkauan terbang maksimum 140 kilometer dan daya tahan hingga 90 menit, TF-L100 dirancang untuk beroperasi di berbagai kondisi lapangan, termasuk wilayah terpencil dan kepulauan.

  • Benturan Aturan Pelabuhan Baru Antara China dan Amerika Serikat

    Benturan Aturan Pelabuhan Baru Antara China dan Amerika Serikat

    Pada 10 Oktober, sebuah pengumuman yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan China mengguncang dunia pelayaran global: Mulai 14 Oktober, semua kapal yang terlibat dalam bisnis dengan Amerika Serikat yang berlabuh di pelabuhan China wajib membayar “Biaya Pelabuhan Khusus” berdasarkan tonase kapal. Kebijakan ini langsung berhadapan dengan langkah serupa yang diberlakukan oleh AS pada hari yang sama terhadap kapal-kapal asal China, yang menandakan bahwa perang dagang antara China dan Amerika Serikat kini telah merambah ke sektor pelayaran.

    Pada 17 April, Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat mengumumkan penyelesaian penyelidikan 301 terhadap industri maritim, logistik, dan galangan kapal China. Dengan alasan adanya “persaingan tidak adil,” AS memutuskan untuk mengenakan biaya pelabuhan tambahan pada kapal-kapal China mulai pertengahan Oktober. Secara rinci, AS akan mengenakan biaya sebesar 50 dolar AS per ton untuk kapal-kapal yang dimiliki atau dioperasikan oleh perusahaan China, dan 18 dolar AS per ton atau 120 dolar AS per kontainer untuk kapal-kapal yang dibangun di China. Yang menarik, kebijakan ini juga berlaku untuk perusahaan pihak ketiga yang menggunakan kapal yang dibangun di China, misalnya jika pemilik kapal Yunani menggunakan kapal tanker yang dibangun di China, mereka juga diwajibkan membayar biaya ini kepada AS.

    Meskipun kebijakan ini telah diumumkan, implementasi rinciannya masih belum jelas. Menurut seorang mitra dari firma hukum Holland & Knight, hingga saat ini, AS belum mengungkapkan rincian operasional, seperti apakah kapal-kapal yang disewa oleh perusahaan China akan dikenakan biaya atau tidak. Asosiasi Pelabuhan Amerika sebelumnya telah memperingatkan bahwa kebijakan ini dapat memperburuk inflasi, menyebabkan kemacetan pelabuhan, bahkan berpotensi mengancam kelangsungan hidup beberapa perusahaan pelayaran kecil dan menengah.

    Langkah balasan yang diambil China menunjukkan pendekatan yang terstruktur dan tepat sasaran. Berdasarkan pengumuman yang diterbitkan, ada lima jenis kapal yang akan dikenakan biaya: kapal-kapal yang dimiliki atau dioperasikan oleh perusahaan AS, kapal yang dimiliki oleh perusahaan dengan saham minimal 25% yang dimiliki oleh AS, kapal yang terdaftar di bawah bendera AS, serta kapal-kapal yang dibangun di AS. Desain kebijakan ini secara efektif menghindari celah bagi AS yang mungkin mencoba menghindari kebijakan dengan cara mengganti bendera atau menggunakan perantara kepemilikan saham.

    Tarif yang dikenakan oleh China akan meningkat secara bertahap dalam empat tahap: mulai 14 Oktober, biaya akan dikenakan sebesar 400 yuan per ton, dan akan naik menjadi 640 yuan pada 17 April 2026, 880 yuan pada periode yang sama di 2027, dan akhirnya mencapai 1120 yuan pada April 2028. Untuk mengurangi dampak terhadap rantai pasokan global, China juga menerapkan aturan fleksibel: hanya satu biaya yang dikenakan jika sebuah kapal berlabuh di beberapa pelabuhan di China dalam satu perjalanan, dan batasan biaya tahunan untuk sebuah kapal hanya berlaku untuk lima perjalanan.

    Sebagai contoh, sebuah kapal berbendera AS yang mengangkut lebih dari 10.000 kontainer akan dikenakan biaya sekitar 1 juta dolar AS per kali berlabuh pada tahun pertama, dan biaya ini bisa dua kali lipat pada tahun 2028. Sementara itu, biaya untuk kapal kargo curah dengan kapasitas 50.000 ton per perjalanan akan meningkat antara 2 juta hingga 5,6 juta yuan. Biaya terbesar per perjalanan untuk kapal tanker raksasa bisa mencapai 6,2 juta dolar AS.

    Keberanian China untuk melakukan pembalasan yang setara ini didorong oleh kekuatan industri galangan kapal mereka yang sangat besar. Data menunjukkan bahwa pada paruh pertama 2024, China mencatatkan porsi terbesar di dunia dalam volume penyelesaian kapal, pesanan baru, dan backlog pesanan kapal, dengan masing-masing mencapai 51,7%, 68,3%, dan 64,9%. China telah mempertahankan posisi teratas dunia selama 16 tahun berturut-turut. Di sektor kapal transportasi LNG dan kapal kontainer super besar, tingkat domestikasi kapal buatan China telah melampaui 90%.

    Sebaliknya, industri galangan kapal di Amerika Serikat terus mengalami penurunan. Pada 2024, total produksi kapal komersial AS diperkirakan tidak akan mencapai 10 unit, yang hanya sebanding dengan kapasitas produksi bulanan China. Biaya pembuatan kapal di AS tiga hingga lima kali lipat lebih mahal dibandingkan di China, dan harga kapal baru bisa lebih dari 40% lebih tinggi. Penurunan industri ini dapat ditelusuri kembali ke Undang-Undang Jones tahun 1920, yang merupakan undang-undang proteksionis yang mewajibkan kapal-kapal yang beroperasi di AS menggunakan kapal buatan dalam negeri, yang menyebabkan daya saing industri ini menurun. Saat ini, usia rata-rata pekerja galangan kapal di AS adalah 52 tahun, dengan hanya 15% pekerja muda, dan mereka sepenuhnya bergantung pada impor untuk peralatan kritis seperti poros engkol kapal.

    Setelah pengumuman kebijakan baru ini, perusahaan pelayaran global segera menyesuaikan strategi operasional mereka. Maersk telah memindahkan kapal-kapal buatan China dari rute pelayaran AS ke pasar Eropa dan Asia Tenggara, sementara COSCO Shipping memindahkan 12 rute pelayaran yang sebelumnya berlabuh di Pelabuhan Los Angeles ke pelabuhan di Meksiko dan Kanada, meskipun waktu transit meningkat 36 jam, namun biaya keseluruhan turun 22%. Menurut data Linerlytica, hanya ada empat kapal yang direncanakan untuk berlabuh di pelabuhan AS selama periode tarif bulan Oktober ini.

    Tekanan biaya ini terus diteruskan ke konsumen akhir di Amerika Serikat. Reuters menganalisis bahwa tarif pengiriman di rute pelayaran AS-Barat diperkirakan akan naik 5%-8%, dengan biaya tambahan untuk kapal berbendera AS sebesar 10.000 kontainer akan diteruskan melalui rantai pasokan kepada importir dan pengecer di AS. Sektor pertanian mengalami dampak yang lebih besar: biaya logistik untuk ekspor kedelai AS ke China naik 20%, yang kemungkinan besar akan membuat perusahaan pengolah kedelai China beralih ke negara penghasil alternatif seperti Brasil.

    Di sisi hukum, China telah menyelesaikan persiapan legislatif untuk tindakan balasan pada akhir September. Peraturan Maritim Internasional yang baru disahkan menambah ketentuan untuk melawan kebijakan diskriminatif, yang memberi kewenangan kepada pemerintah untuk mengenakan biaya khusus pada kapal-kapal dari negara-negara terkait. Peraturan ini lebih cepat dua minggu dibandingkan kebijakan AS, dengan demikian mengikuti prinsip “hukum lebih dulu” dalam menghadapi situasi ini.

    Dari perbandingan strategi, kebijakan AS dianggap melanggar prinsip perlakuan paling disukai WTO serta Pasal 6 dalam Perjanjian Pelayaran China-AS tahun 2003, yang mengatur bahwa kapal-kapal kedua negara harus diperlakukan sama di pelabuhan masing-masing. Sementara itu, tindakan balasan China mengikuti prinsip kesetaraan, dengan tarif dan waktu pelaksanaan yang disesuaikan secara tepat dengan kebijakan AS, serta batasan yang jelas untuk menghindari dampak terhadap pihak yang tidak menjadi sasaran.