Kementrian Lembaga: Kemenhub

  • Rezim Jokowi Manfaatkan Kekuasaan Buat Kepentingan Pribadi & Politik

    Rezim Jokowi Manfaatkan Kekuasaan Buat Kepentingan Pribadi & Politik

    GELORA.CO – Seorang pejabat di Kementerian Perhubungan mengungkapkan kesaksian yang mengejutkan berbagai pihak terkait dugaan korupsi yang melibatkan Menteri Perhubungan era Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), Budi Karya Sumadi.

    Dalam persidangan kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan (DJKA), pejabat tersebut mengaku diperintahkan untuk mengumpulkan dana guna mendukung kampanye pemilihan Presiden Joko Widodo-Maruf Amin pada Pilpres 2019.

    Pengamat politik, Rocky Gerung dan Jurnalis Senior Hersubeno Arief dalam podcast Rocky Gerung Official menilai, keterlibatan Budi Karya Sumadi, yang dikenal sebagai salah satu orang kepercayaan Jokowi, menambah bobot dugaan tersebut.

    “Sekarang, ada seorang pejabat di Kementerian Perhubungan yang membawahi soal perkeretaapian, yang menjadi saksi dalam kasus korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Dia mengaku ditugaskan oleh Menteri Perhubungan saat itu, Budi Karya Sumadi, untuk mengumpulkan uang bagi kampanye Pilpres 2019. Ini menunjukkan bagaimana sistem kekuasaan saat itu digunakan untuk mendesain penggalangan dana melalui berbagai hierarki birokrasi, dari kementerian hingga kontraktor proyek,” ujar Rocky dalam podcastnya Rocky Gerung Official seperti dikutip Optika.id, Jumat (17/1/2025).

    Rocky menjelaskan, dugaan ini menguatkan tuduhan sebelumnya bahwa rezim Jokowi memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan pribadi dan politik. Dia menyoroti hierarki sistemik dalam kasus ini, di mana menteri memerintahkan direktur jenderal, yang kemudian memberi tekanan kepada kepala dinas dan seterusnya hingga tingkat kontraktor.

    “Ini bukan hanya korupsi biasa, tetapi korupsi yang terorganisasi dengan baik dalam satu orkestrasi kekuasaan. Fakta-fakta yang baru dibuka ini menunjukkan bahwa ada orkestrasi yang terjadi dalam pengumpulan dana untuk pemilu, di mana Presiden Jokowi memerintahkan menterinya, menteri memerintahkan dirjen, dirjen memerintahkan kepala dinas, dan seterusnya,” jelasnya gamblang.

    Dia juga menyebut bahwa modus seperti ini memungkinkan penyalahgunaan kekuasaan secara sistematis untuk memaksimalkan pengumpulan dana demi melanggengkan posisi kekuasaan.

    “Jika kita telusuri lebih lanjut, akan terlihat ke mana arah dari kasus korupsi ini. Tidak mungkin kasus ini terus disembunyikan,” sambungnya.

    Menurutnya, pengungkapan ini menunjukkan bahwa ada tim yang dibentuk untuk kepentingan Pemilu 2019, dengan pengumpulan uang yang terjadi di wilayah-wilayah yang dikendalikan oleh pemerintah.

    “Jika pejabat-pejabat di kementerian atau BUMN dipaksa mengumpulkan uang untuk kepentingan pemilu, artinya ada pola korupsi yang sama di seluruh sistem,” ujarnya.

    Sesuai Penilaian OCCRP

    Rocky juga menegaskan bahwa rezim Jokowi ini sesuai dengan penilaian lembaga OCCRP yang menyebutkan pemerintahan ini terlibat dalam praktik korupsi.

    Rocky juga semakin yakin bahwa pengakuan ini memperkuat label yang diberikan OCCRP terhadap Jokowi sebagai pemimpin korup. Dia menyebutkan bahwa sertifikasi tersebut bukan tuduhan tanpa dasar, melainkan sebuah kenyataan yang mulai terbongkar.

    Kasus ini diperkirakan akan membuka lebih banyak fakta lain di berbagai kementerian dan lembaga. Rocky mendesak para pejabat yang mengetahui atau pernah dipaksa terlibat dalam praktik korupsi di era Jokowi untuk bersuara dan melapor ke KPK. Menurutnya, langkah ini penting untuk mengembalikan moralitas politik dan demokrasi di Indonesia.

    “Kejujuran adalah kunci. Mereka yang pernah ditekan untuk korupsi demi mendukung rezim harus berani mengungkapkan kebenaran. Ini bukan soal balas dendam, melainkan pemulihan integritas bangsa,” tegasnya.

    Dengan pendekatan deduktif, Rocky menduga bahwa hampir seluruh kementerian, BUMN, dan instansi pemerintah berada dalam tekanan untuk menyumbang dana demi kepentingan politik Jokowi.

    Dia menggambarkan ini sebagai bentuk pemerasan terstruktur, yakni pejabat dipaksa mengumpulkan dana untuk kampanye Jokowi-Amin pada Pilpres 2019 dengan cara yang melanggar hukum dan etika.

    “Ini adalah pemerasan, yang merupakan bentuk korupsi,” tukasnya.

    Menurutnya, pengungkapan ini menunjukkan bahwa korupsi bukanlah insiden terisolasi, melainkan praktik yang merasuki banyak lini pemerintahan. Dia menekankan bahwa dugaan korupsi di era Jokowi tampaknya dilakukan secara sistematis dan terorganisir.

    Dia mengkritik rezim Jokowi yang cenderung menyembunyikan praktik-praktik korupsi dan menyebut pengakuan pejabat Kemenhub ini sebagai pintu gerbang untuk mengungkap lebih banyak fakta besar lainnya.

    Tanggung Jawab Pemerintahan Prabowo

    Rocky menekankan bahwa era pemerintahan Presiden Prabowo, yang baru berjalan beberapa bulan ini, memiliki tanggung jawab besar untuk menuntaskan kasus-kasus seperti ini.

    “Prabowo telah berjanji memberantas korupsi, dan ini adalah momen untuk membuktikan komitmen tersebut,” ungkapnya.

    Dia menambahkan bahwa keberanian KPK dan penegak hukum lainnya akan diuji, mengingat laporan-laporan dugaan korupsi yang melibatkan Jokowi dan lingkarannya selama ini sering kali terhenti tanpa kejelasan.

    “Sekarang saatnya untuk membuka semuanya, agar tidak ada lagi kebohongan,” ujarnya.

    Rocky juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak gentar menghadapi tekanan politik dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan!

    Sidang Kasus Korupsi DJKA

    Diketahui, para pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan diduga ditugasi mengumpulkan uang untuk membantu pemenangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada Pemilihan Presiden 2019.

    Hal tersebut terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dengan terdakwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Yofi Okatriza di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (13/1/2025), dengan agenda pemeriksaan mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Danto Restyawan sebagai saksi.

    Danto mengatakan pada tahun 2019, Direktur Prasarana Kemenhub Zamrides yang mendapat tugas dari Menteri Perhubungan untuk mengumpulkan uang sekitar Rp5,5 miliar guna keperluan pemenangan pada pilpres.

    Saat itu, Danto masih menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas Kereta Api Kemenhub. Dia menuturkan uang tersebut dikumpulkan dari para PPK di DJKA yang bersumber dari para kontraktor proyek perkeretaapian.

    “Informasinya Pak Zamrides diminta untuk lari ke luar negeri sementara karena terpantau oleh KPK,” katanya pada sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi itu.

    Kemudian, Danto diperintahkan oleh Menhub untuk menjadi pengganti Zamrides sebagai pengumpul dana dari para PPK.

    Ia menjelaskan ada sembilan PPK yang menyetor masing-masing sekitar Rp600 juta, termasuk terdakwa Yofi Akatriza.

    Setoran lain yang berasal dari fee kontraktor, kata Danto, ditujukan untuk membeli 25 ekor hewan kurban.

    Selain itu, Biro Umum Kementerian Perhubungan juga diminta patungan sebesar Rp1 miliar untuk keperluan bahan bakar pesawat Menhub saat kunjungan ke Sulawesi.

    Sementara secara pribadi, Danto menerima uang dari terdakwa Yofi Okatriza sebesar Rp595 juta yang seluruhnya telah dikembalikan melalui penyidik KPK.

    Sebelumnya, mantan PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Yofi Okatriza menerima suap Rp55,6 miliar dari belasan kontraktor pelaksana proyek di wilayah Purwokerto dan sekitarnya pada kurun waktu 2017 hingga 2020.

    Selain uang, terdakwa juga menerima hadiah berupa barang dengan nilai mencapai Rp1,9 miliar.

    Operasi Tangkap Tangan KPK

    Dugaan korupsi DJKA Kementerian Perhubungan ini bermula dari operasi tangkap tangan pada April 2023. KPK awalnya menetapkan 10 tersangka dalam kasus dugaan pemberian suap proyek pembangunan dan pemeliharaan rel di Sumatera, Jawa dan Sulawesi. Enam dari 10 tersangka itu berperan sebagai pemberi suap. Sedangkan empat lainnya adalah penerima suap.

    Belakangan, jumlah trsangka bertambah menjadi 17 orang dan satu perusahaan. Salah satunya adalah Yofi Oktarisza yang pernah menjadi PPK BTP Semarang pada 2017 hingga 2021.

    Seperti dilansir Majalah Tempo dalam laporannya berjudul Siapa Saja Penikmat Duit Korupsi Proyek Rel Kereta Api, sejumlah nama diduga menerima aliran dana dari duit haram tersebut. Salah satunya adalah seseorang yang diklaim sebagai kerabat dekat Presiden Jokowi, yaitu Wahyu Purwanto. Dia diduga turut menikmati uang suap itu.

    Hal ini berdasarkan sejumlah fakta penting yang terungkap dalam persidangan dan salinan putusan Harno Trimadi, mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian. Dia adalah salah satu tersangka dalam kasus korupsi tersebut.

    Harno terbukti menerima suap sebesar Rp 3,2 miliar dari pengusaha pelaksana proyek rel kereta api Jawa Tengah, Dion Renato Sugiarto. Akibat perbuatannya, dia pun divonis lima tahun penjara dan denda Rp 300 juta pada 11 Desember 2023.

    Dalam persidangan, Harno mengungkapkan mengenal Wahyu Purwanto setelah dikenalkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Harno menuturkan, Menteri Budi kerap menitipkan kenalannya untuk menggarap proyek kereta api. “Wahyu berpartisipasi memberikan Rp 100 juta,” kata Harno seperti tertulis dalam putusannya.

    Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi sudah memeriksa Wahyu sebagai saksi pada Kamis, 30 November 2023 lalu. Nama Wahyu juga disebut Dion Renato, terdakwa kasus korupsi rel kereta api, dalam persidangannya pada 16 November 2023.

  • Kemenhub dan BKI Tekankan Pentingnya Kepatuhan Proses Penutuhan Kapal

    Kemenhub dan BKI Tekankan Pentingnya Kepatuhan Proses Penutuhan Kapal

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) menekankan pentingnya pemahaman terkait aturan penutuhan kapal. Untuk diketahui penutuhan kapal adalah kegiatan pemotongan dan penghancuran kapal yang sudah tidak digunakan lagi. 

    Kepala Sub Direktorat Perkapalan dan Kelautan, Kemenhub Miftakhul Hadi menuturkan pada 26 Juni 2023, dunia maritim mencatat tonggak penting dengan terpenuhinya syarat pemberlakuan The Hong Kong International Convention for the Safe and Environmentally Sound Recycling of Ships (IMO Hong Kong Convention).

    “Konvensi ini bertujuan untuk memastikan proses penutuhan kapal dilakukan dengan prinsip memprioritaskan keselamatan pekerja, perlindungan lingkungan, serta pengelolaan limbah barang berbahaya yang lebih baik,” ujar Miftakhul dalam seminar bertajuk “The Fundamental of Ship Recycling”, Jumat (17/1/2025).

    Tidak hanya itu, proses penutuhan kapal yang sesuai standar menurutnya juga dapat mendukung target pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) Indonesia. 

    “Hal ini sejalan dengan komitmen nasional dalam Paris Agreement serta IMO GHG Strategy 2050, yang bertujuan untuk menurunkan emisi gas rumah kacadari sektor pelayaran internasional hingga 50% pada tahun 2050,” kata Miftakhul Hadi.

    Sementara itu, Deputi Direktur Bisnis Manajemen Klasifikasi BKI Arief Budi Permana menegaskan pentingnya untuk mematuhi IMO Hong Kong Convention.

    “Setiap kapal yang tidak memenuhi persyaratan sesuai konvensi ini berpotensi besar menghadapi detensi ketika berada di pelabuhan negara-negara yang sudah mengadopsi regulasi tersebut,” katanya. 

  • Maxim Klaim Terapkan Biaya Aplikasi di Bawah Batas, Tiru Gojek dan Grab

    Maxim Klaim Terapkan Biaya Aplikasi di Bawah Batas, Tiru Gojek dan Grab

    Bisnis.com, JAKARTA – Maxim menyampaikan biaya aplikasi yang diterapkan kepada mitra tidak jauh berbeda yang diterapkan Grab dan Gojek kepada para mitranya. 

    Maxim juga merespons mengenai rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memanggil perusahaan ojek daring imbas potongan biaya aplikasi kepada mitra pengemudi.

    Menanggapi ihwal tersebut, Director Development Maxim Indonesia Dirhamsyah menyatakan perusahaan telah mematuhi peraturan dari Pemerintah mengenai biaya potongan aplikasi kepada mitra pengemudi.

    “Maxim telah mematuhi peraturan dari pemerintah mengenai biaya potongan aplikasi kepada mitra pengemudi sesuai dengan Ketentuan Diktum Kedelapan pada Keputusan Kementerian Perhubungan No 1001 Tahun 2022 mengenai biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi sebesar 15%,” kata dia kepada Bisnis, Jumat (17/1/2025).

    Dalam penerapannya, sambung Dirhamsyah, Maxim memberikan komisi potongan aplikasi sebesar 5%-15% kepada mitra pengemudi tergantung pada tarif.

    Selain itu, tambahnya, perusahaan memberikan kesempatan bagi mitra pengemudi Car untuk mendapatkan pengurangan komisi potongan aplikasi melalui program Pengemudi Branding Prioritas.

    “Kami menghormati mitra pengemudi dan menciptakan kesempatan bagi mereka untuk mendapatkan penghasilan utama maupun penghasilan tambahan,” ucapnya.

    Maxim, lanjut dia, juga memiliki program khusus yang memungkinkan pengemudi mendapatkan potongan aplikasi yang lebih rendah berdasarkan aktivitas dan performa mereka.

    Diberitakan sebelumnya, Komdigi berencana memangil aplikator transportasi daring yaitu Gojek, Grab, hingga Maxim guna membahas biaya aplikasi. Beberapa aplikator menerapkan biaya aplikasi di atas 20% menurut penuturan driver.

    Diketahui, perusahaan aplikasi transportasi daring diduga saat ini masih memotong biaya aplikasi melebihi batas yang telah ditetapkan oleh regulasi pemerintah sesuai Keputusan Menteri Perhubungan KP No.1001 Tahun 2022.

    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan pihaknya tengah melakukan pembahasan di internal terkait biaya aplikasi bagi ojek online

    Maka dari itu, Nezar menyebut pihaknya berencana akan memanggil aplikator ojek online seperti Gojek dan Grab untuk membahas kebijakan biaya aplikasi.

    Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan kewenangan terkait biaya jasa yang dibebankan ke mitra driver ojek online (ojol) ada di Komdigi. 

    Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik (BKIP) Kemenhub Budi Rahardjo mengatakan meski aturan terkait biaya jasa diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan, wewenang untuk mengambil tindakan berupa teguran maupun sanksi ke aplikator merupakan milik Komdigi. 

  • Angkutan perkotaan rambah dua kota baru

    Angkutan perkotaan rambah dua kota baru

    Jumat, 17 Januari 2025 14:00 WIB

    Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperluas layanan program Buy The Service (BTS) dengan menyediakan angkutan perkotaan 2025, yaitu berupa tambahan 2 kota baru dan 12 koridor.

  • DPR Minta KAI Perluas Jalur Commuter hingga ke Wilayah Karawang dan Purwakarta – Halaman all

    DPR Minta KAI Perluas Jalur Commuter hingga ke Wilayah Karawang dan Purwakarta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Anggota Komisi XII DPR Haji Jalal Abdul Nasir, Ak, mendorong PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk memperluas jalur Commuter Line hingga ke wilayah Karawang dan Purwakarta, Jawa Barat.

    Dia berujar, langkah ini sangat penting mengingat Karawang dan Purwakarta merupakan salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia dengan jumlah tenaga kerja yang sangat signifikan.

    “Dengan tingginya aktivitas industri di Karawang dan Purwakarta, kebutuhan akan akses transportasi yang cepat, nyaman, dan efisien sangatlah mendesak,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (17/1/2025).

    Menurutnya, perluasan jalur Commuter Line ini juga dapat menjadi solusi untuk mengurangi kemacetan yang setiap pagi kerap terjadi di Tol Cikampek. Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah tenaga kerja di industri besar dan sedang di Kabupaten Karawang mencapai 157.845 orang, sementara di Purwakarta sebanyak 63.835 orang.

    Selain itu, Kabupaten Karawang sendiri menjadi rumah bagi 787 pabrik swasta, 269 pabrik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), 638 pabrik Penanaman Modal Asing (PMA), dan 58 pabrik joint venture. Angka ini menunjukkan tingginya aktivitas ekonomi dan mobilitas pekerja di kawasan tersebut.

    Haji Jalal Abdul Nasir juga menegaskan pentingnya keterlibatan kementerian terkait, seperti Kementerian Perhubungan dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dalam mendukung infrastruktur transportasi di wilayah tersebut.

    “Kementerian Perhubungan memiliki peran strategis untuk memastikan pengembangan jalur transportasi publik berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan pekerja. Sementara BKPM dapat mendorong para investor untuk berpartisipasi dalam pengembangan sarana transportasi yang menunjang kawasan industri,” ucapnya.

    Dia menjelaskan bahwa kemacetan di Tol Cikampek tidak hanya merugikan pekerja industri yang memerlukan akses cepat menuju tempat kerja, tetapi juga berdampak pada aktivitas logistik yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Dengan adanya akses Commuter Line hingga Karawang dan Purwakarta, mobilitas masyarakat di kawasan ini dapat lebih terjamin.

    “Kehadiran transportasi massal seperti Commuter Line diharapkan dapat mengurai kemacetan, mengurangi polusi udara, serta memberikan pilihan transportasi yang lebih ekonomis bagi masyarakat dan pekerja industri,” tambahnya.

    Haji Jalal juga mengajak pemerintah pusat, daerah, dan pihak KAI untuk bersinergi dalam merealisasikan rencana ini. Dengan dukungan dari kementerian terkait, seperti Kementerian BKPM, harapannya, solusi transportasi di kawasan industri Karawang dan Purwakarta dapat segera diwujudkan.

  • Potongan Aplikasi Ojol 30 Persen, Ekonom: Terlalu Besar!

    Potongan Aplikasi Ojol 30 Persen, Ekonom: Terlalu Besar!

    Jakarta

    Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listyanto turut menanggapi potongan aplikasi ojek online (ojol) yang tembus 30 persen. Dia menegaskan, nominal tersebut terlalu besar dan memberatkan!

    Eko menyarankan perusahaan ojol membuka dialog dengan mitra driver untuk mendengar masukan-masukan dan menyamakan ide. Hal tersebut bertujuan agar kedua belah pihak sama-sama diuntungkan.

    “Secara umum terlalu besar nilai (potongan aplikasi) tersebut. Di sisi mitra pengemudi, persaingan mendapatkan penumpang semakin ketat, potongan malah naik. Ini tentu menyulitkan,” ujar Eko, dikutip dari Antara, Jumat (17/1).

    Ojek online (ojol) Gojek dan Grab. Foto: Septian Farhan Nurhuda / detikOto

    Senada dengan Eko, Yannes Pasaribu selaku pakar otomotif senior dari Institut Teknologi Bandung (ITB) juga menegaskan, potongan aplikasi 30 persen sangat memberatkan driver ojol. Sebab, mereka juga harus mengeluarkan uang untuk biaya operasional kendaraan.

    “Potongan tarif hingga 30 persen jelas sangat mengurangi pendapatan mereka secara signifikan, terutama setelah memperhitungkan biaya pembelian kendaraan, biaya operasional seperti bahan bakar dan perawatan kendaraan,” kata Yannes.

    Diberitakan detikOto sebelumnya, Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono protes, penghasilan ojol saat ini dipotong aplikator hingga 30 persen. Padahal, menurut aturan yang berlaku, potongan aplikasi semestinya tak boleh lebih dari 20 persen.

    “Berulang kali kami protes keras atas potongan biaya aplikasi yang sudah sangat tidak manusiawi dan melanggar regulasi yang tercantum dalam Kepmenhub KP nomor 1001 tahun 2022, di mana potongan aplikasi maksimal 20 persen,” ujar Igun kepada detikOto.

    “Namun, fakta yang terjadi di lapangan, potongan aplikasi yang diterapkan dua perusahaan besar melebihi 20 persen, bahkan hingga lebih dari 30 persen. Tidak ada tindak lanjut sanksi dari regulator atau dari Kementerian Perhubungan,” tambahnya.

    Ojol. Foto: Agung Pambudhy

    Kondisi tersebut, kata Igun, membuat penghasilan ojol semakin tipis. Sehingga, untuk menambah penghasilan, mereka terpaksa ‘kerja rodi’ dengan menghabiskan lebih banyak waktu dan tenaga.

    “Akibat potongan yang besar, rekan-rekan pengemudi ojol memforsir jam kerja dan waktu istirahatnya dipakai untuk bekerja lebih keras agar pendapatannya bisa memenuhi nafkah harian,” kata dia.

    Grab Buka Suara

    Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy menanggapi keluhan asosiasi ojek online (ojol) Garda Indonesia mengenai potongan aplikasi yang mencapai 30 persen. Mereka menegaskan, kebijakan tersebut tak menyalahi aturan yang berlaku.

    “Besaran biaya layanan atau biaya sewa aplikasi yang ditetapkan oleh Grab Indonesia telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 Tahun 2022,” respons Tirza melalui keterangan resminya.

    Tirza menjelaskan, biaya layanan tersebut merupakan bentuk bagi hasil antara perusahaan aplikator dengan mitra dalam menyediakan layanan transportasi bagi masyarakat.

    Dia memastikan, sebagian dari biaya layanan itu dikembalikan untuk menunjang kebutuhan dan membantu pengembangan ojol. Misalnya, untuk dukungan operasional, insentif, beasiswa dan asuransi kecelakaan.

    “Adapun sebagian dari biaya layanan ini dikembalikan untuk menunjang kebutuhan dan membantu pengembangan kapasitas mitra pengemudi melalui berbagai inisiatif,” kata dia.

    (sfn/din)

  • Pejabat Kemenhub Kumpulkan Dana Pemenangan Jokowi di Pilpres 2019, Siapa Saja yang Terlibat?
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        17 Januari 2025

    Pejabat Kemenhub Kumpulkan Dana Pemenangan Jokowi di Pilpres 2019, Siapa Saja yang Terlibat? Regional 17 Januari 2025

    Pejabat Kemenhub Kumpulkan Dana Pemenangan Jokowi di Pilpres 2019, Siapa Saja yang Terlibat?
    Penulis
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Sidang kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (
    Kemenhub
    ) mengungkap fakta mengejutkan soal pengumpulan dana untuk
    Pilpres 2019
    .
    Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Senin (13/1/2025), terungkap bahwa para pejabat Kemenhub mengumpulkan dana untuk mendukung pemenangan Joko Widodo di Pilpres 2019, yang saat itu berstatus sebagai capres petahana.
    Bagaimana skema ini berlangsung, dan siapa saja yang terlibat? Berikut penjelasannya.
    Menurut kesaksian Danto Restyawan, mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, dana sebesar Rp5,5 miliar dihimpun atas arahan Direktur Prasarana Kemenhub Zamrides.
    Zamrides, kata Danto, mendapat instruksi langsung dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mengumpulkan dana dari sembilan pejabat pembuat komitmen (PPK) di DJKA.
    “Informasinya Pak Zamrides diminta untuk lari ke luar negeri sementara karena terpantau oleh KPK,” kata Danto saat menjadi saksi dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi itu, sebagaimana dilansir Antara.
    Menurut Danto, dana tersebut bersumber dari kontribusi para kontraktor proyek perkeretaapian yang dikenakan fee.
    Masing-masing PPK menyetor sekitar Rp 600 juta, termasuk PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Yofi Okatriza yang jadi terdakwa dalam sidang ini.
     
    Sebagian dana juga disebut digunakan untuk keperluan lain, seperti membeli 25 ekor hewan kurban dan bahan bakar pesawat untuk kunjungan kerja Menteri Perhubungan ke Sulawesi.
    Zamrides awalnya ditugaskan untuk mengoordinasi pengumpulan dana ini.
    Namun, ketika diduga mulai terpantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zamrides disebutkan melarikan diri ke luar negeri.
    Danto kemudian ditunjuk untuk melanjutkan peran ini.
    Danto mengaku menerima Rp 595 juta dari Yofi Okatriza. Ia menyatakan telah mengembalikan uang tersebut melalui penyidik KPK.
    Dalam kasus korupsi ini, terdakwa Yofi Okatriza didakwa menerima suap sebesar Rp55,6 miliar dari belasan kontraktor proyek perkeretaapian di wilayah Purwokerto dan sekitarnya selama kurun waktu 2017 hingga 2020.
    Selain itu, ia juga menerima barang mewah senilai Rp1,9 miliar.
    Dana suap tersebut menjadi bagian dari skema lebih besar yang terungkap dalam sidang, termasuk penggunaan fee kontraktor untuk berbagai keperluan pribadi pejabat.
    Pemilihan Presiden 2019 menjadi ajang kompetisi politik yang sangat ketat antara dua pasangan calon presiden dan wakil presiden.
    Calon presiden petahana Joko Widodo berpasangan dengan Ma’ruf Amin menghadapi Prabowo Subianto, yang saat itu menggandeng Sandiaga Uno sebagai calon wakil presiden.
    Setelah persaingan yang sengit, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019.
    Pasangan ini memperoleh 55,5 persen suara atau sekitar 85 juta suara, mengalahkan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang meraih 44,5 persen atau sekitar 68 juta suara.
    Prabowo-Sandi, yang sempat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, namun ditolak. 
    Setelahnya, Prabowo yang sudah menjadi rival
    Jokowi
    sejak 2014 itu memutuskan bergabung ke gerbong pemerintahan.
    Ketua Umum Partai Gerindra itu mendapat imbalan berupa kursi Menteri Pertahanan.
    Di penghujung 2024, Prabowo kembali mencalonkan diri di pilpres dengan menggandeng putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka. 
    Prabowo-Gibran pun menang satu putaran dengan meraup 58 persen suara, mengalahkan dua paslon lain yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PT KAI Divre I Sumut tertibkan 130 bangunan untuk pembangunan Stasiun Helvetia

    PT KAI Divre I Sumut tertibkan 130 bangunan untuk pembangunan Stasiun Helvetia

    Sumber foto: Misriadi/elshinta.com.

    PT KAI Divre I Sumut tertibkan 130 bangunan untuk pembangunan Stasiun Helvetia
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 16 Januari 2025 – 21:36 WIB

    Elshinta.com – Pengembangan perkeretaapian di wilayah Sumatera Utara terus dilakukan oleh pemerintah, salah satunya yakni rencana pembangunan stasiun baru Helvetia lintas Medan-Binjai oleh DJKA Kemenhub melalui Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan. 

    Manager Humas PT KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Solikhin menyampaikan bahwa PT KAI Divre I Sumut mendukung rencana pembangunan Stasiun Helvetia lintas Medan-Binjai tersebut dengan melakukan penertiban 130 bangunan yang ada di lahan KAI yang lokasi tepatnya berada di Km. 5+500 sd 6+400, lingkungan XII Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, dengan luas tanah 5.100 m². 

    “Ada 130 bangunan yang ditertibkan, karena memang berada di lahan PT. Kereta Api yang ada di Kelurahan Helvetia,” ucap Anwar seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Misriadi, Kamis (16/1).

    Lebih lanjut Anwar menyebut bahwa sebelumnya PT KAI Divre I Sumut telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang memanfaatkan lahan tersebut dan msyarakat juga telah melakukan pengosongan secara mandiri sehingga memudahkan tim dalam melakukan sterilisasi bangunan dengan menggunakan alat berat.

    Seperti di ketahui bahwa saat ini di lintas Medan-Binjai setiap harinya terdapat 20 perjalanan KA Srilelawangsa yang melayani penumpang dari Stasiun Medan menuju Binjai atau sebaliknya.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Aleg PKS Jalal Abdul Nasir Dorong KAI Perluas Akses Commuter Line hingga Karawang dan Purwakarta – Halaman all

    Aleg PKS Jalal Abdul Nasir Dorong KAI Perluas Akses Commuter Line hingga Karawang dan Purwakarta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Jalal Abdul Nasir mendorong PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperluas jalur Commuter Line hingga ke wilayah Karawang dan Purwakarta.

    Menurut anggota legislatif (aleg) Komisi XII DPR RI itu, langkah ini sangat penting mengingat Karawang dan Purwakarta merupakan salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia dengan jumlah tenaga kerja yang sangat signifikan.

    “Dengan tingginya aktivitas industri di Karawang dan Purwakarta, kebutuhan akan akses transportasi yang cepat, nyaman, dan efisien sangatlah mendesak. Perluasan jalur Commuter Line ini juga dapat menjadi solusi untuk mengurangi kemacetan yang setiap pagi kerap terjadi di Tol Cikampek,” ujar pria yang akrab disapa Haji Jalal itu dalam keterangannya, Kamis (16/1/2024).

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah tenaga kerja di industri besar dan sedang di Kabupaten Karawang mencapai 157.845 orang, sementara di Purwakarta sebanyak 63.835 orang.

    Selain itu, Kabupaten Karawang sendiri menjadi rumah bagi 787 pabrik swasta, 269 pabrik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), 638 pabrik Penanaman Modal Asing (PMA), dan 58 pabrik joint venture.

    Angka ini menunjukkan tingginya aktivitas ekonomi dan mobilitas pekerja di kawasan tersebut.

    Haji Jalal juga menegaskan pentingnya keterlibatan kementerian terkait, seperti Kementerian Perhubungan dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dalam mendukung infrastruktur transportasi di wilayah tersebut.

    “Kementerian Perhubungan memiliki peran strategis untuk memastikan pengembangan jalur transportasi publik berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan pekerja. Sementara BKPM dapat mendorong para investor untuk berpartisipasi dalam pengembangan sarana transportasi yang menunjang kawasan industri,” jelasnya.

    Ia juga menjelaskan bahwa kemacetan di Tol Cikampek tidak hanya merugikan pekerja industri yang memerlukan akses cepat menuju tempat kerja, tetapi juga berdampak pada aktivitas logistik yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.

    Dengan adanya akses Commuter Line hingga Karawang dan Purwakarta, mobilitas masyarakat di kawasan ini dapat lebih terjamin.

    “Kehadiran transportasi massal seperti Commuter Line diharapkan dapat mengurai kemacetan, mengurangi polusi udara, serta memberikan pilihan transportasi yang lebih ekonomis bagi masyarakat dan pekerja industri,” tambahnya.

    Jalal Abdul Nasir juga mengajak pemerintah pusat, daerah, dan pihak KAI untuk bersinergi dalam merealisasikan rencana ini.

    Dengan dukungan dari kementerian terkait, seperti Kementerian BKPM, harapannya, solusi transportasi di kawasan industri Karawang dan Purwakarta dapat segera diwujudkan.

    Dengan langkah-langkah ini, Haji Jalal optimis masyarakat dan pekerja di Karawang serta Purwakarta akan segera menikmati sistem transportasi publik yang lebih baik, mendukung aktivitas ekonomi, dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan kawasan industri.

  • Komdigi Bakal Panggil Grab-Gojek Cs soal Biaya Aplikasi

    Komdigi Bakal Panggil Grab-Gojek Cs soal Biaya Aplikasi

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana memangil aplikator transportasi daring yaitu Gojek, Grab, hingga Maxim guna membahas biaya aplikasi. Beberapa aplikator menerapkan biaya aplikasi di atas 20% menurut penuturan driver.

    Diketahui, perusahaan aplikasi transportasi daring diduga saat ini masih memotong biaya aplikasi melebihi batas yang telah ditetapkan oleh regulasi pemerintah sesuai Keputusan Menteri Perhubungan KP No.1001 Tahun 2022.

    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan pihaknya tengah melakukan pembahasan di internal terkait biaya aplikasi bagi ojek online.

    Maka dari itu, Nezar menyebut pihaknya berencana akan memanggil aplikator ojek online seperti Gojek dan Grab untuk membahas kebijakan biaya aplikasi.

    “Kita lagi membahas ini, kita sudah juga mencermati tuntutan-tuntutan itu, lagi kita bahas dan mungkin nanti kita akan diskusi dengan platform-platformnya,” kata Nezar saat ditemui di kawasan Jakarta Selatam dikutip, Kamis (16/1/2025).

    Kemenhub Limpahkan Ketentuan Biaya Aplikasi ke Komdigi

    Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan kewenangan terkait biaya jasa yang dibebankan ke mitra driver ojek online (ojol) ada di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

    Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik (BKIP) Kemenhub Budi Rahardjo mengatakan meski aturan terkait biaya jasa diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan, wewenang untuk mengambil tindakan berupa teguran maupun sanksi ke aplikator merupakan milik Komdigi. 

    “Jadi berdasarkan peraturan ini Kementerian Perhubungan memberikan rekomendasi kepada Komdigi jika ada aplikator yang melanggar. Tetapi Kementerian Perhubungan tidak punya kewenangan [mengambil tindakan] karena perusahaan aplikator itu dibawah Komdigi,” jelas Budi di Kementerian Perhubungan, Selasa (14/1/2025). 

    Asosiasi Minta Biaya Aplikasi Tak Sampai 20%

    Adapun, Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia meminta agar pemerintah dan aplikator Grab-Gojek menurunkan potongan biaya aplikasi menjadi 10% dari sebelumnya 20%.

    Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan KP No.1001 Tahun 2022, potongan biaya aplikasi untuk pengemudi maksimal sebesar 20%. 

    Namun, kenyataannya di lapangan, sejumlah aplikator bahkan memotong hingga 30%, dengan alasan dana tersebut akan dikembalikan untuk kesejahteraan mitra. 

    Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia, Raden Igun Wicaksono menyampaikan rasa kekecewaan karena pihak regulator tidak dapat berbuat banyak dalam pemotongan biaya aplikasi. 

    Biaya aplikasi yang besar membuat mitra driver sengsara sehingga dia berharap biaya tersebut dapat diturunkan menjadi 10%. Pemerintah juga diminta menindak tegas aplikator yang menaikan biaya aplikasi melebih batas. 

    “Kami menyayangkan pihak pemerintah atau regulator tidak bisa berbuat apapun ataupun berikan sanksi kepada aplikator yang melanggar regulasi resmi dari pemerintah,” kata Igun.