Kementrian Lembaga: Kemenhub

  • Warga RI Harus Siap-Siap Tabah, 2025 Bisa Jadi Tahun Sulit

    Warga RI Harus Siap-Siap Tabah, 2025 Bisa Jadi Tahun Sulit

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Tahun ini diduga banyak pihak akan menjadi tahun yang sulit bagi masyarakat Indonesia, karena harga sejumlah barang akan naik dikarenakan sejumlah pungutan pajak baru.

    Tercatat ada beberapa hal yang akan mengalami perubahan harga karena kenaikan maupun perubahan kebijakan, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% khususnya untuk barang mewah, hingga penambahan Objek Cukai yitu Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).

    Adapula potensi kenaikan iuran BPJS Kesehatan, poteni kenaikan harga gas Elpiji, potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), penerapan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang akan dikenakan PPN, penerapan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta opsen pajak kendaraan bermotor.

    Berikut ini daftar kebijakan yang berpotensi mendorong kenaikan harga-harga yang akan terjadi di 2025.

    1. PPN Naik Menjadi 12%

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah resmi menerbitkan peraturan yang menjadi acuan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) dengan tarif 12% bagi barang atau jasa yang tergolong mewah.

    Peraturan itu ia tetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024. PMK 131/2024 ini ia tetapkan pada 31 Desember 2024 dan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

    “Bahwa guna mewujudkan aspek keadilan di masyarakat perlu diterbitkan kebijakan dalam penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai,” dikutip dari bagian menimbang PMK 131/2024.

    Skema pengenaan tarif PPN 12% dalam peraturan ini terbagi dua. Pertama ialah menggunakan dasar pengenaan pajak atau DPP berupa harga jual atau nilai impor, sedangkan yang kedua DPP berupa nilai lain. Skema ini dijelaskan dalam pasal 2 dan pasal 3 PMK tersebut.

    Untuk skema pertama, dikhususkan atas impor barang kena pajak dan/atau penyerahan barang kena pajak (BKP) di dalam daerah pabean oleh pengusaha yang terutang PPN. PPN yang terutang itu dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor.

    Adapun BKP dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor itu merupakan BKP yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor dan selain kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

    Sementara itu, untuk BKP yang tidak tergolong barang mewah, skema pengenaan PPN terutangnya dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa nilai lain. Nilai lain ini dihitung sebesar 11/12 dari nilai impor, harga jual, atau penggantian.

    Penting dicatat, dalam Pasal 5 peraturan ini disebutkan bahwa pengusaha kena pajak yang melakukan penyerahan BKP kepada pembeli dengan karakteristik konsumen akhir, akan berlaku dua ketentuan.

    Ketentuan pertama, mulai 1 Januari 2025 sampai dengan 31 Januari 2025, PPN yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif 12% dengan DPP berupa nilai lain sebesar 11/12 dari harga jual.

    Ketentuan kedua, mulai 1 Februari berlaku ketentuan PPN yang terutang dihitung dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor.

    2. Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK)

    Tak hanya kenaikan PPN menjadi 12%, pengenaan cukai atas barang berpotensi bertambah di 2025. Adapun cukai baru yang bakal dikenakan yakni cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).

    Dalam Buku Nota II Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, rencananya objek MBDK akan dikenakan cukai pada 2025. Kebijakan ekstensifikasi cukai secara terbatas pada (MBDK) dikenakan untuk menjaga kesehatan masyarakat.

    Pemerintah mengusulkan target penerimaan cukai sebesar tahun depan sebesar Rp 244,2 triliun atau tumbuh 5,9%. Pemerintah juga menargetkan barang kena cukai baru yakni minuman berpemanis dalam kemasan.

    Usulan tersebut tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 serta dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2025.

    Dalam RUU pasal 4 ayat 6 disebutkan “Pendapatan cukai sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf d dikenakan atas barang kena cukai meliputi:

    a. hasil tembakau;

    b. minuman yang mengandung etil alkohol;

    c. etil alkohol atau etanol;

    d. minuman berpemanis dalam kemasan

    Munculnya barang kena cukai baru yakni minuman berpemanis dalam kemasan ini di luar dugaan mengingat pemerintah sebelumnya lebih gencar mewacanakan akan mengenakan cukai pada plastik. Ketentuan cukai plastik bahkan sudah dimuat dalam APBN 2024.

    “Pemerintah juga berencana untuk mengenakan barang kena cukai baru berupa Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) di tahun 2025. Pengenaan cukai terhadap MBDK tersebut dimaksudkan untuk mengendalikan konsumsi gula dan/ atau pemanis yang berlebihan, serta untuk mendorong industri untuk mereformulasi produk MBDK yang rendah gula,” tulis RAPBN 2025.

    Cukai sebagai instrumen fiskal memiliki fungsi strategis, baik sebagai penghimpun penerimaan negara (revenue collector) maupun sebagai pengendali eksternalitas negatif.

    Oleh karena itu, dalam setiap perumusan kebijakan tarif cukai, pemerintah perlu memperhatikan aspek-aspek yang dikenal 4 Pilar Kebijakan yaitu pengendalian konsumsi (aspek kesehatan), optimalisasi penerimaan negara, keberlangsungan industri, dan peredaran rokok ilegal.

    Saat ini, pengenaan cukai baru atas terdiri tiga objek pengenaan yakni cukai hasil tembakau (rokok), etil alkohol (etanol), dan minuman yang mengandung etil alkohol.

    3. Iuran BPJS Kesehatan Berpotensi Naik

    Iuran BPJS Kesehatan dikabarkan akan naik pada 2025. Sebagaimana dikatakan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

    Ali Ghufron Mukti memberikan sinyal kenaikan besaran iuran itu hanya untuk kelas I dan II.

    Kenaikan tarif iuran itu akan diterapkan menjelang pemberlakuan kelas rawat inap standar (KRIS) mulai 30 Juni 2025, yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024.

    Sementara itu, dia memastikan iuran peserta kelas III tidak akan berubah karena peserta tersebut umumnya merupakan Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

    Sayangnya, Ghufron belum mengungkapkan kapan tepatnya besaran iuran BPJS Kesehatan akan naik. Namun, dia memastikan kebijakan ini bakal diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

    Dalam kesempatan ini, Ghufron juga menegaskan tarif iuran BPJS Kesehatan tidak akan dibuat single tarif. Artinya, setiap kelas peserta bakal tetap membayar sesuai dengan porsinya.

    4. Harga BBM Berpotensi Naik

    Pemerintah berencana memangkas subsidi BBM pada tahun 2025 mendatang. Jika benar demikian, maka masyarakat harus bersiap untuk kenaikan tarif BBM di tahun depan.

    Rencana kebijakan ini terungkap dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025. Dalam dokumen tersebut, pemerintah mendorong dilakukannya pengendalian kategori konsumen untuk BBM jenis Pertalite dan Solar.

    Peningkatan konsumsi BBM ditambah harga jual yang berada di bawah harga keekonomian mengerek beban subsidi dan kompensasi. Selain itu, penyaluran BBM Subsidi saat ini dinilai kurang tepat pasalnya lebih banyak dinikmati mayoritas rumah tangga kaya.

    Dengan pengendalian konsumen yang berkeadilan, diperkirakan dapat mengurangi volume konsumsi Solar dan Pertalite sebesar 17,8 juta KL per tahun.

    “Keseluruhan simulasi reformasi subsidi dan kompensasi energi ini diproyeksikan akan menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp 67,1 triliun per tahun,” demikian dikutip dari Dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025, Jumat (24/5/2024) lalu.

    5. Potensi Kenaikan Harga Gas LPG

    Dalam RAPBN 2025 disebutkan jika subsidi LPG Tabung 3 Kg hanya mencapai Rp 87,6 triliun atau naik tipis 2,3% dari outlook 2024 sebesar Rp 85,6 triliun. Kenaikan tipis ini mengindikasikan adanya langkah pembatasan penerima.

    Meski begitu, menurutnya perubahan skema subsidi gas melon ini diperkirakan baru akan diuji coba pada akhir 2025 mendatang. Sehingga jika benar nanti skema pemberian subsidi diganti, langkan ini baru bisa berjalan pada 2026 mendatang.

    Sebab nantinya pemberian subsidi LPG 3 kg ini akan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan betul siapa penerima yang berhak dan yang tidak. Tentunya, jika subsidi gas Elpiji 3 kg dialihkan, maka ada potensi kenaikan harga yang cukup tinggi.

    Diperkirakan nilai subsidi LPG 3 kg mengalami pembengkakan beberapa tahun ke depan. Sebab asumsi antara DPR dengan pemerintah menyetujui adanya peningkatan konsumsi LPG di Indonesia pada tahun 2025 mendatang.

    6. IPL Apartemen Akan Dikenakan PPN

    Ada kabar kalau Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) pada rumah susun dan apartemen akan dikenakan PPN. Hal ini bermula dari surat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan wilayah Jakarta Barat mengenai sosialisasi pengelola apartemen.

    Dari surat yang diterima CNBC Indonesia, terpantau ada 19 apartemen yang masuk ke dalam daftar undangan, mulai dari PSSRS Komersial Campuran Seasons City Jakarta, Apartemen Grand Tropic, Apartemen Menara Latumenten hingga Apartemen Maqna Residence.

    Dalam surat tersebut, akan dilakukan kegiatan sosialisasi PPN atas Jasa Pengelolaan/Service Charge kepada para pengelola apartemen oleh Kanwil DJP Jakarta Barat.

    “Sehubungan dengan adanya kegiatan sosialisasi PPN atas Jasa Pengelolaan/Service Charge kepada para pengelola apartemen oleh Kanwil DJP Jakarta Barat, dengan ini kami mengundang Saudara untuk menghadiri kegiatan tersebut yang akan dilaksanakan pada hari, tanggal Kamis, 26 September 2024 waktu 09.00 s.d. selesai,” tulis undangan yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat Farid Bachtiar dikutip Rabu (25/9/2024).

    Mengenai surat tersebut, Kalangan penghuni rumah susun dan apartemen keberatan. Ketua Umum Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) Adjit Lauhatta menilai kebijakan itu tidak tepat karena banyak penghuninya merupakan kalangan menengah yang saat ini daya belinya tengah terganggu.

    Polemik pengenaan PPN untuk IPL menemui titik terang setelah Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) bertemu dengan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yakni Muh. Tunjung Nugroho, Kepala Subdirektorat Peraturan Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan, Jasa, dan Pajak Tidak Langsung Lainnya di Kantor Ditjen Pajak, Jl. Gatot Subroto, Jakarta.

    Kedua pihak membahas status dan aliran dana IPL warga rumah susun/apartemen sampai akhirnya dibelanjakan.

    Ketua P3RSI Adjit Lauhatta menyampaikan besaran IPL (per meter per segi) ditentukan dalam Rapat Umum Anggota (RUA) PPPSRS. Berapa dana urunan (IPL) itu disesuaikan dengan rencana anggaran program kerja tahunan. Setelah itu baru berapa besaran IPL itu diputuskan. Jadi, sejak awal PPPSRS memang tidak cari untung dari IPL.

    Dana IPL itu lalu ditampung dalam rekening Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS), yang selanjutnya akan dipergunakan untuk pembiayaan pengelolaan dan perawatan gedung.

    Dengan demikian, dalam kegiatan penampungan dana IPL dari warga ke PPPSRS itu tidak ada pelayanan jasa di situ. Karena itu, IPL tidak tidak memenuhi unsur pertambahan nilai.

    Pembentukan PPPSRS merupakan amanah UU No 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun untuk mengurusi pengelolaan Benda Bersama, Tanah Bersama, dan bagian bersama. Dan untuk mengelolanya, PPPSRS dapat membentuk atau menunjuk Badan Pengelola profesional.

    “Untuk mengelola dan merawat gedung serta berbagai fasilitasnya, tentunya dibutuhkan biaya besar. Sesuai amanat undang-undang biaya pengelolaan tersebut akan ditanggung renteng oleh pemilik dan penghuni rumah susun secara proporsional, dalam bentuk IPL yang merupakan dana urunan warga dan ditampung di rekening PPPSRS, seperti layaknya RT/RW,” kata Adjit.

    Sementara itu, Ketua PPPSRS Kalibata City, menampung aspirasi warga rumah susun. Sebagai catatan, Kalibata City yang jumlah unitnya sekitar 13 ribu itu merupakan rumah susun subsidi.

    “Selain pemilik, banyak juga penyewa yang tinggal di apartemen Kalibata City dengan alasan agar lebih hemat, karena kantornya di tengah kota Jakarta. Daripada mereka cicil rumah di Bogor atau Tangerang, dimana biaya transportasinya lebih mahal. Hingga kasihan kalau mereka ada tambah pajak (PPN) dari IPL,” kata Musdalifah.

    7. Rencana Tarif KRL Berbasis NIK

    Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya mengumumkan soal pemberian subsidi KRL Jabodetabek menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Apakah skema ini akan jadi diberlakukan pada 2025 mendatang?

    Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengungkapkan bahwa skema ini masih sebatas rencana dan belum akan diberlakukan pada 2025.

    “Belum ada program untuk itu,” tegas Risal kepada CNBC Indonesia.

    Risal pun menegaskan pemberiian subsidi KRL Jabodetabek sama seperti yang dilakukan pada saat ini.

    “Iya (sama),” imbuhnya.

    dalam Dokumen Buku Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 disebutkan subsidi PSO dalam RAPBN tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp7.960,1 miliar (Rp7,9 triliun). Lebih rinci lagi, anggaran belanja Subsidi PSO tahun anggaran 2025 yang dialokasikan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar Rp4.797,1 miliar (Rp4,79 triliun) untuk mendukung perbaikan kualitas dan inovasi pelayanan kelas ekonomi bagi angkutan kereta api antara lain KA ekonomi jarak jauh, KA ekonomi jarak sedang, KA ekonomi jarak dekat, KA ekonomi Lebaran, KRD ekonomi, KRL Jabodetabek, KRL Yogyakarta, dan LRT Jabodebek.

    Menariknya ada poin dimana penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek. Dengan perubahan skema subsidi berbasis NIK, artinya tidak semua masyarakat bisa menerima layanan KRL dengan harga yang murah seperti sekarang.

    “Penerapan tiket elektronik berbasis NIK kepada pengguna transportasi KRL Jabodetabek,” sebut dokumen tersebut.

    Sebagai catatan tarif KRL Jabodetabek belum naik sejak 2016. Adapun skema tarifnya yaitu sebesar Rp 3.000 untuk 25 kilometer (km) pertama dan ditambah 1.000 untuk setiap 10 kilometer.

    8. Opsen Pajak Kendaraan

    Opsen Pajak mulai berlaku pada 5 Januari 2025. Sebagaimana diketahui, pungutan opsen merupakan amanat Undang-Undang (UU) No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Aturan tersebut berlaku tiga tahun setelah disahkan pada 5 Januari 2022 lalu.

    Dalam ketentuan umum UU No 1 tahun 2022 dijelaskan, Opsen adalah pungutan tambahan Pajak menurut persentase tertentu. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut Opsen PKB adalah Opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok PKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Sementara, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disebut Opsen BBNKB adalah Opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok BBNKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Tarif Opsen PKB dan BBNKB pada Pasal 83 UU 1 tahun 2022 ditetapkan sebesar 66% dari pengenaan pajak kendaraan bermotor. Opsen pajak PKB dan BBNKB ditetapkan sebesar 66% yang dihitung dari besaran pajak terutang.

    Dengan demikian, akan ada tujuh komponen pajak yang harus dibayar oleh pengguna kendaraan bermotor baru, yakni BBN KB, opsen BBN KB, PKB, opsen PKB, SWDKLLJ, Biaya Administrasi STNK, dan biaya admin TNKB.

    (fsd/fsd)

  • Cek Kesehatan Gratis Mulai 10 Februari, Prabowo Lakukan Kunjungan Senyap Tanpa Acara Seremoni – Halaman all

    Cek Kesehatan Gratis Mulai 10 Februari, Prabowo Lakukan Kunjungan Senyap Tanpa Acara Seremoni – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Juru bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Adita Irawati menuturkan, Presiden Prabowo Subianto diprediksi tidak hadir dalam kegiatan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang akan resmi dimulai Senin 10 Februari 2025.

    Prabowo ujar Adita, lebih memilih mode senyap atau turun langsung melihat pelaksanaan cek kesehatan gratis. 

    “Yang jelas sudah disiapkan ada sekitar 10 titik untuk ditinjau. Tapi kalau dilihat pengalaman Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), kemarin Pak Presiden ini sepertinya lebih memilih untuk melakukan kunjungan senyap. Jadi tidak ada seremoni, seperti juga himbauan beliau kan, tidak ada seremoni,” kata dia saat ditemui awak media di kantor Kemenkes Jakarta, Jumat (7/2/2025).

    Adita menyampaikan, dalam arahan Prabowo Subianto untuk program cek kesehatan gratis ini, Prabowo meminta Kemenkes dan pihak terkait benar-benar memastikan masyarakat mendapatkan manfaat dari program ini. 

    “Dipesankan juga untuk tidak menyulitkan masyarakat. Untuk daerah yang belum ada akses telekomunikasi tetap bisa melakukan cek kesehatan gratis. Jadi kata kuncinya, ini harus memberi manfaat dan tidak menyulitkan dalam pelaksanaannya,” ungkap mantan jubir Kemenhub ini. 

    Diketahui, pemerintah memutuskan pelaksanaan program cek kesehatan gratis dimulai pada minggu kedua Februari ini. 

    Program ini akan menyasar lebih dari 260 juta penduduk Indonesia mulai dari bayi hingga lansia. Masyarakat dapat memanfaatkan 3 momentum ini.

    Pertama, PKG saat ulang tahun yang akan dimulai 10 Februari diperuntukkan bagi mereka yang berusia 0-6 tahun dan 18 tahun ke atas. 

    Pemeriksaan ini bisa dilakukan di puskesmas dan klinik. Kedua, PKG sekolah dimulai Juli 2025 untuk mereka yang berusia 7-17 tahun. 

    PKG sekolah ini akan dilakukan saat tahun ajaran baru di sekolah. Ketiga, PKG khusus diperuntukkan bagi ibu hamil dan balita di puskesmas dan posyandu

  • Pengamat: Pemberantasan Truk ODOL Sulit Dilakukan karena Ditolak 3 Institusi

    Pengamat: Pemberantasan Truk ODOL Sulit Dilakukan karena Ditolak 3 Institusi

    Jakarta

    Truk kelebihan muatan dan dimensi alias truk ODOL sulit diberantas di Indonesia. Padahal truk ODOL terbukti sering menjadi penyebab kecelakaan di jalan raya. Pengamat transportasi mengatakan truk ODOL sulit dihilangkan lantaran mendapat penolakan dari tiga institusi.

    Truk ODOL menjadi biang kerok rusaknya jalan raya dan juga jadi penyebab sejumlah kecelakaan fatal. Terbaru, kecelakaan truk yang terjadi di area gerbang tol (GT) Ciawi baru-baru ini juga diduga terjadi karena truk yang mengalami kelebihan muatan dan kelebihan dimensi.

    “Tadi kami berdiskusi dengan Korlantas yang sedang mengerjakan olah TKP, dan salah satu penyebab utama (kecelakaan GT Ciawi) adalah truk ODOL (Over Dimension dan Over Load) yang gagal berfungsi dengan baik,” kata Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dalam keterangannya seperti dikutip dari detikFinance.

    Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI (Masyarakat Transportasi Indonesia) Pusat, Djoko Setijowarno, mengatakan, sulit memberantas keberadaan truk ODOL di Indonesia. Soalnya, transportasi logistik melibatkan banyak institusi, yang di sana ada kepentingan yang berbeda-beda.

    “Ada 12 Kementerian dan Lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan angkutan logistik (Kementerian Koordinator Ekonomi, Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kepolisian RI, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, dan juga Bappenas,” kata Djoko dalam keterangan resminya.

    Djoko menjelaskan, inisiatif untuk memberantas truk ODOL sebenarnya sudah datang dari 2017 lalu, di mana saat itu Kementerian Perhubungan meluncurkan program Zero ODOL untuk menghentikan praktik pengangkutan barang melebihi kapasitas dan dimensi kendaraan.

    Truk ODOL harus diberantas karena menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan, meningkatkan risiko kecelakaan, mengganggu kelancaran lalu lintas, dan yang parah serta berujung fatal adalah meningkatkan risiko kerusakan pada truk seperti pecah ban dan rem blong, sehingga berujung kecelakaan. Meski sangat mendesak untuk diberantas, menurut Djoko pemberantasan truk ODOL mendapatkan penolakan dari sejumlah instansi. Alasannya, karena bisa mempengaruhi ekonomi nasional.

    “Sejak 2017, Ditjenhubdat Kemenhub mulai membenahi persoalan truk ODOL. Akan tetapi selalu gagal, karena penolakan Kementerian Perindustrian dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) serta tidak didukung Kementerian Perdagangan lantaran kekhawatiran inflasi naik. Tapi tidak ada upaya dari ketiga institusi tersebut untuk mengusulkan program membenahi masalah ODOL, selain menolak dan menakut-nakuti dengan isu inflasi,” bilang Djoko.

    Kata Djoko, KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) telah memberikan beberapa rekomendasi peningkatan keselamatan kepada Kementerian Perhubungan sebagai regulator di bidang keselamatan transportasi, di mana salah satunya adalah pemberantasan truk ODOL.

    Rekomendasi pertama adalah, meningkatkan pembinaan (perencanaan, pengaturan, pengendalian, pengawasan) dan penindakan terhadap kegiatan angkutan orang dan juga angkutan barang yang tidak memiliki izin resmi serta mendelegasikan sebagian kewenangan pembinaan dan penindakan di daerah terhadap kegiatan angkutan orang dan angkutan barang yang tidak memiliki izin resmi.

    Kedua, peningkatan pembinaan dan penindakan terhadap setiap pemilik kendaraan wajib uji berkala yang tidak melaksanakan uji berkala. Lalu ketiga, menyempurnakan dan menyusun aturan turunan dari Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor yang mengatur tentang Pedoman dan Tata Cara Pengujian Berkala.

    Keempat adalah, menginisiasi pembentukan Forum Khusus Pemberantasan ODOL yang melibatkan seluruh lembaga/kementerian yang terkait di bidang keselamatan jalan, infrastruktur jalan, keamanan, hukum, perindustrian, sosial, perdagangan, politik dan perekonomian.

    (lua/lth)

  • Polda Metro Jaya Didemo Adili Jokowi dan Keluarga, Kok Bisa?

    Polda Metro Jaya Didemo Adili Jokowi dan Keluarga, Kok Bisa?

    GELORA.CO -Entah apa alasan massa Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) lebih percaya Polda Metro Jaya ketimbang KPK, Kejaksaan Agung, dan bahkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan korupsi mantan Presiden Joko Widodo dan keluarga? Mungkinkah karena lebih percaya Polda Metro Jaya yang kini dipimpin Irjen Karyoto bisa bekerja profesional melakukan pengusutan kasus yang mereka tuntut?

    Massa ARM menggeruduk Polda Metro Jaya Jumat siang, 7 Februari 2025. Massa yang berjumlah sekitar 500 orang menuntut untuk mengusut sejumlah pelanggaran hukum yang terjadi di era pemerintahan Jokowi, termasuk kasus dugaan korupsi yang menyeret keluarga Jokowi.

    Massa menilai kasus-kasus tersebut mangkrak ditangani aparat penegak hukum akibat tidak bekerja profesional.

    “Keinginan kami datang ke Polda agar Polri netral di dalam berbagai penanganan (kasus),” kata koordinator aksi Devis Mamesah di sela-sela aksi.

    Dia menekankan perlunya kepolisian untuk tidak pandang bulu dalam menindak berbagai kasus yang diduga kuat menyeret nama Jokowi, termasuk juga yang terkait dengan keluarganya.

    Devis merinci kasus-kasus yang diduga kuat terkait dengan Jokowi antara lain dugaan korupsi dana hibah Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS), pengadaan bus TransJakarta, korupsi dana KONI, dan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

    Diketahui, kasus dugaan korupsi BPMKS yang menyeret Jokowi sempat dilaporkan ke KPK pada medio Agustus 2012. Adapun terkait korupsi DJKA, berdasarkan pengakuan terdakwa Yofi Okatrisza di dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, bahwa ada pengondisian proyek jalur kereta api untuk menutupi kebutuhan dana pemenangan Jokowi pada Pilpres 2019. Lalu, korupsi pengadaan bus Transjakarta terjadi saat Jokowi menjabat sebagai Gubernur Jakarta.

    Adapun kasus-kasus lainnya yakni jatah tambang Blok Medan dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi yang sudah ramai diberitakan terkait anak dan menantu Jokowi, yakni Kahiyang Ayu, Kaesang Pangarep, dan Bobby Nasution.

    “Kita mendukung Polri untuk kembali ke rakyat, bukan untuk suatu bagian atau suatu kelompok yang salah,” kata Devis.

    Dalam aksinya, massa membawa atribut antara lain spanduk bertuliskan “Adili Jokowi” dan “Usut KKN & Hukum Dinasti Jokowi”.

    Aksi massa ARM sempat membuat lalu lintas di depan pintu masuk Polda Metro arah Sudirman ke Senayan sempat tersendat. Tampak sejumlah petugas kepolisian mengawal jalannya aksi hingga massa membubarkan diri.

    Di tengah terik matahari massa bergantian menyampaikan orasi di atas mobil komando.

  • Istana Sebut Anggaran PSO Kementerian dan Lembaga Tak Terdampak Efisiensi Anggaran Prabowo

    Istana Sebut Anggaran PSO Kementerian dan Lembaga Tak Terdampak Efisiensi Anggaran Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Kantor Komunikasi Kepresidenan memastikan efisiensi anggaran kementerian/lembaga yang didorong Presiden Prabowo Subianto tidak ikut menyasar ke subsidi public service obligation (PSO). 

    Sebagaimana diketahui, anggaran PSO meliputi di antaranya seperti subsidi untuk sektor transportasi publik. 

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyampaikan, Prabowo mendorong efisiensi anggaran di kementerian/lembaga untuk tugas pokok dan fungsi mereka. 

    “Jadi yang arahan Presiden itu untuk program-program yang selama ini tidak bisa diukur keuntungannya, manfaatnya bagi publik itu ditiadakan,” jelasnya di Jakarta, Jumat (7/2/2025). 

    Adapun anggaran pemerintahan yang dikurangi meliputi perjalanan luar negeri, perjalanan dinas hingga kegiatan yang bersifat seremonial. 

    “Perjalanan luar negeri dikurangi. Seremonial-seremonial dikurangi. Perjalanan dinas dikurangi. Tapi yang pelayanan publik tidak dikurangi. PSO, Public Service Obligation tidak dikurangi. Belanja gaji pegawai tidak dikurangi,” ucapnya. 

    Sebelumnya, muncul kabar bahwa subsidi di sejumlah sektor transportasi ikut terkena imbas efisiensi anggaran pemerintahan. Salah satunya yakni angkutan perintis. 

    Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi lalu menyampaikan bahwa kementeriannya akan memastikan transportasi publik dan subsidi angkutan perintis tetap menjadi perhatian utama di tengah penghematan anggaran pemerintah. 

    Hal ini menyusul penerbitan Instruksi Presiden RI No.1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

    Dudy menyampaikan, penghematan anggaran di Kemenhub dilakukan secara cermat, hati-hati, dan selektif. 

    “Sektor transportasi publik dan subsidi angkutan perintis yang berperan penting dalam mobilitas masyarakat, terutama bagi kelompok masyarakat rentan, tetap mendapatkan perhatian dan dukungan penuh,” ujarnya dikutip dari siaran pera, Selasa (4/2/2025).

    Menhub Dudy mengatakan, subsidi transportasi publik dan angkutan perintis akan tetap menjadi prioritas utama guna memastikan kelancaran aksesibilitas, kesejahteraan sosial, dan keberlanjutan mobilitas publik yang terjangkau dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. 

    Pemerintah tetap berkomitmen untuk memastikan ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

  • Hindari Risiko Kecelakaan, KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Kereta Api – Halaman all

    Hindari Risiko Kecelakaan, KAI Tutup 309 Perlintasan Sebidang Kereta Api – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) telah menutup sebanyak 309 perlintasan sebidang sepanjang tahun 2024. 

    VP Public Relations KAI Anne Purba mengatakan, penutupan itu sejalan dengan upaya untuk meningkatkan keselamatan masyarakat di perlintasan sebidang.

    Menurut Anne, penutupan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2 bahwa perlintasan sebidang yang tidak memiliki Nomor JPL, tidak dijaga, dan/atau tidak berpalang pintu dengan lebar kurang dari 2 meter harus ditutup atau dilakukan normalisasi jalur kereta api.

    “Sepanjang Januari hingga Desember 2024, KAI telah berhasil menutup 309 perlintasan sebidang,” kata Anne dalam keterangannya, Jumat (7/2/2025).

    Sedangkan per Januari 2025, KAI juga telah menutup sebanyak delapan perlintasan sebidang berlokasi di Daop 2 Bandung, Daop 6 Yogyakarta, Daop 8 Surabaya, Daop 9 Jember serta Divre I Medan.

    “Selama Januari 2025, KAI mencatat 26 kejadian kecelakaan lalu lintas di perlintasan. Dari 26 kejadian tersebut 16 diantaranya terjadi di perlintasan tidak dijaga. Jumlah kejadian tertinggi berada di Divre IV Tanjungkarang dengan jumlah 5 kejadian,” jelas Anne.  

    KAI mengimbau masyarakat agar tidak membuka kembali perlintasan sebidang liar yang telah ditutup.

    Menurut Anne, penutupan perlintasan sebidang ini untuk menghindari risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.

    “KAI sangat menyayangkan beberapa oknum yang berupaya membuka kembali perlintasan liar yang telah ditutup. Karena hal tersebut berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api yang membawa ratusan, bahkan ribuan pelanggan, serta mengancam keselamatan pengguna jalan itu sendiri,” ungkapnya.

    Anne menegaskan, penutupan perlintasan sebidang liar merupakan langkah konkret KAI bersama DJKA Kemenhub meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

    Sedangkan upaya lain yang dilakukan KAI untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang sejak 2020 hingga saat ini mencakup sosialisasi keselamatan bersama Dinas Perhubungan, Kepolisian, railfans, dan masyarakat. 

    KAI juga aktif memasang spanduk peringatan di lokasi rawan kecelakaan, menertibkan bangunan liar di sekitar jalur KA, serta mengusulkan pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti flyover atau underpass kepada pemerintah. 

    Selain itu, KAI terus melakukan perawatan dan peningkatan fasilitas di perlintasan sebidang guna meminimalisir risiko kecelakaan.

    “Keselamatan di perlintasan sebidang sangat bergantung pada kepatuhan pengguna jalan terhadap rambu-rambu lalu lintas. Palang pintu dan petugas penjaga hanya merupakan alat bantu, sementara keselamatan utama berada pada disiplin masyarakat dalam berkendara dan menaati aturan saat melintasi perlintasan sebidang,” tegas Anne.

     

  • Menkomdigi-Menhub Bahas Persiapan Internet Mudik Lebaran dan Nyepi

    Menkomdigi-Menhub Bahas Persiapan Internet Mudik Lebaran dan Nyepi

    Jakarta

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi melakukan pertemuan membahas persiapan pemerintah menghadapi mudik Lebaran yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.

    Berkaca pada momen Hari Raya Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), pemerintah menyebutkan telah berhasil sehingga perjalanan yang dilakukan masyarakat tidak mengalami kendala.

    Ketika itu, berdasarkan mobile positioning data dari operator seluler (Indosat, Telkomsel, dan XL) yang mana jumlah penumpang angkutan umum meningkat dari 16,3 juta pada 2023-2024 menjadi 17,1 juta orang.

    Menkomdigi mengatakan bahwa sejak Oktober 2024, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk mendukung Nataru, termasuk komunikasi publik yang efektif, penyebaran informasi melalui SMS Blast, running text di televisi nasional, serta konten di berbagai kanal digital.

    “Kami juga memastikan ketersediaan jaringan telekomunikasi yang optimal di titik-titik krusial, seperti bandara, terminal, pelabuhan, dan jalur utama mudik. Selain itu, tim Balai Monitoring Komdigi aktif memantau spektrum frekuensi guna memastikan kelancaran komunikasi selama periode liburan,” jelasnya seperti dikutip dari siaran persnya, Jumat (7/2/2025).

    Melihat keberhasilan Nataru, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Komdigi berkomitmen untuk memperkuat sinergi dalam menghadapi libur Nyepi (28-29 Maret 2025) dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H (31 Maret – 7 April 2025).

    “Sebentar lagi kita akan memasuki bulan Ramadan dan libur Lebaran, sehingga persiapan harus dimulai dari sekarang. Kami berharap Komdigi kembali mendukung Kementerian Perhubungan serta kementerian dan lembaga lain dalam memastikan kelancaran angkutan Lebaran 2025,” ujar Menhub Dudy.

    Sementara itu, Menkomdigi menegaskan bahwa Komdigi siap melanjutkan dukungan penuh dalam penyebaran informasi publik, pemantauan kualitas jaringan telekomunikasi, serta upaya mitigasi risiko yang berpotensi mengganggu kelancaran perjalanan masyarakat.

    “Kami mengapresiasi sinergi yang sudah terjalin dengan baik. Kami bertekad untuk meningkatkan koordinasi demi memastikan perjalanan libur Nyepi dan Lebaran berjalan lebih lancar, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” tutur Menkomdigi.

    Kementerian Komdigi juga akan terus berkoordinasi dengan penyedia layanan telekomunikasi agar masyarakat tetap dapat terhubung selama perjalanan mudik. Pusat Informasi dan Koordinasi Lintas Sektor yang dibentuk oleh Kemenhub pun akan kembali dioptimalkan dalam periode liburan mendatang.

    Dalam pertemuan ini, Menkomdigi Meutya Hafid didampingi oleh Wamenkomdigi Nezar Patria, Dirjen Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto, Dirjen Ekosistem Digital Edwin Hidayat, dan Dirjen Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya.

    (agt/fay)

  • Urai Kepadatan Saat Mudik Lebaran, Menko AHY Ungkap Wacana WFA

    Urai Kepadatan Saat Mudik Lebaran, Menko AHY Ungkap Wacana WFA

    JABAR EKSPRES – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ungkap wacana kebijakan kerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA) untuk mengurai kepadataan saat mudik lebaran 2025.

    Ia mengatakan pihaknya telah menyampaikan dan mendiskusikan terkait kemungkinan diberlakukannya WFA tersebut menjelang cuti bersama lebaran 2025.

    Diskusi tersebut bersama Kementerian Perhubungan, Kementerian PAN-RB (terkait ASN), Kementerian Dikdasmen (terkait siswa sekolah) dan Kementerian Ketenagakerjaan yang berkaitan dengan urusan pekerja pada berbagai jenis usaha.

    “Semangatnya sama, kemarin kami punya semangat bagaimana mengurai kemacatan, kepadatan arus mudik. Di mana pergi ke kampung halaman maupun kembali jangan sampai terjadi penumpukan di hari-hari yang sudah sangat dekat dengan hari lebarannya,” kata AHY, dikutip dari ANTARA, Jumat (7/2/2025).

    BACA JUGA: Dishub Beberkan Mekanisme Program Atasi Kemacetan di Kota Bandung

    Dengan diberlakukannya WFA, diharapkan produktifitas masih ada karena para karyawan tetap bekerja dari jarak jauh secara daring sambil berkegiatan bersama keluarga sebelum masa libur lebaran 2025.

    “Sehingga kurva (kepadatan)-nya nanti jangan tinggi sekali di satu hari, dua hari sebelum lebaran. Padahal butuh waktu istirahat, ketemu keluarga termasuk juga menyiapkan hari raya. Nah ditarik sedikit, diturunkan kemudian mudah-mudahan landau,”ucapnya.

    Selain itu, AHY juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan simulasi distribusi untuk pergerakan orang dan barang di periode libur lebaran 2025. Namun ia mengatakan pihaknya masih akan mengkaji bersama pihak terkait soal wacana ini.

    “Simulasi untuk distribusi sudah dilakukan. Karena kan pergerakannya tidak hanya manusia, tapi juga barang ini kan terus bergerak. Tetapi semangat kita sama di situ (penguraian). Hanya tingal ingin memastikan di tanggal berapa, berapa baru mulai diberlakukan, tapi kita ini dihitung dulu,” ujarnya.

    BACA JUGA: Anggaran Subsidi Transportasi Turun, Bandung Hadapi Risiko Kemacetan dan Ketimpangan Sosial

    Menurut AHY, terkait cuti dan libur lebaran itu nantinya akan diatur dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB tiga menteri antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

  • AHY Ingin WFA Diterapkan Jelang Lebaran 2025, Kapan Dimulai?

    AHY Ingin WFA Diterapkan Jelang Lebaran 2025, Kapan Dimulai?

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan bahwa pemerintah memiliki wacana kebijakan kerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA).

    Penerapan WFA diharapkan bisa memberikan semangat kepada pekerja, serta mengurai kepadatan saat periode libur Lebaran 2025.

    AHY mengatakan pihaknya telah menyampaikan dan mendiskusikan terkait kemungkinan diberlakukannya WFA menjelang cuti bersama Lebaran 2025, dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian PAN-RB (terkait ASN), Kementerian Dikdasmen (terkait siswa sekolah), dan Kementerian Ketenagakerjaan yang berkaitan dengan urusan pekerja pada berbagai jenis usaha.

    “Semangatnya sama, kemarin kami punya semangat bagaimana mengurai kemacetan, kepadatan arus mudik. Di mana pergi ke kampung halaman maupun kembali jangan sampai terjadi penumpukan di hari-hari yang yang sudah sangat dekat dengan hari lebarannya,” kata AHY di Cirata, Kabupaten Purwakarta, Kamis (6/2), dikutip dari Antaranews.

    AHY pun berharap WFA bisa membuat produktifitas masih muncul, karena para karyawan tetap bekerja dari jarak jauh secara daring sambil berkegiatan bersama keluarga sebelum masa libur Lebaran 2025.

    “Sehingga kurva (kepadatan)-nya nanti jangan tinggi sekali di satu hari, dua hari sebelum lebaran. Padahal butuh waktu istirahat, ketemu keluarga termasuk juga menyiapkan hari raya. Nah ditarik sedikit, diturunkan kemudian mudah-mudahan landai,” ucap dia.

    Putra mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu pun mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan simulasi distribusi untuk pergerakan orang dan barang di periode libur lebaran 2025 itu.

    Namun dia mengatakan pihaknya tetap masih akan mengkaji bersama pihak terkait soal wacana ini.

    “Simulasi untuk distribusi sudah dilakukan. Karena kan pergerakannya tidak hanya manusia, tapi juga barang ini kan terus bergerak. Tetapi semangat kita sama di situ (penguraian). Hanya tinggal ingin memastikan di tanggal berapa, berapa baru mulai diberlakukan, tapi kita ini dihitung dulu,” ujarnya.

    Menurut AHY, terkait cuti dan libur Lebaran nantinya akan diatur dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB tiga menteri antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

  • Stasiun Tanah Abang Baru Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

    Stasiun Tanah Abang Baru Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

    Foto Bisnis

    Andhika Prasetia – detikFinance

    Jumat, 07 Feb 2025 08:00 WIB

    Jakarta – Kemenhub menargetkan Stasiun Tanah Abang yang baru diresmikan sebelum Idul Fitri. Stasiun ini direncanakan bisa melayani penumpang sebelum masa angkut Lebaran.