Kementrian Lembaga: Kemenhub

  • Daftar Maskapai Terdampak Recall 6.000 Pesawat Airbus, 6 Dari Indonesia

    Daftar Maskapai Terdampak Recall 6.000 Pesawat Airbus, 6 Dari Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah maskapai, termasuk dari Indonesia terdampak keputusan produsen pesawat Airbus SE yang melakukan penarikan (recall) sekitar 6.000 unit armada jenis A320. 

    Melansir Reuters pada Sabtu (29/11/2025), langkah penarikan tersebut berpotensi memicu kekacauan penerbangan, terutama pada akhir pekan tersibuk perjalanan di Amerika Serikat, serta menimbulkan gangguan operasional di berbagai negara.

    Berdasarkan buletin kepada maskapai yang dilihat Reuters, perbaikan sebagian besar dilakukan dengan mengembalikan perangkat lunak ke versi sebelumnya. Namun, pembaruan wajib diselesaikan sebelum pesawat diizinkan kembali terbang. 

    Berikut adalah daftar maskapai besar yang melaporkan potensi atau sudah mengalami gangguan operasional hingga Sabtu:

    Maskapai Indonesia 

    Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa mengatakan sebanyak 6 maskapai Indonesia mengoperasikan pesawat Airbus A320. 

    “Kondisi penarikan ini diperkirakan akan menyebabkan gangguan penerbangan mengingat banyaknya pesawat A320 yang beroperasi di Indonesia dan juga armada sejenis di seluruh dunia,” ujar Lukman dikutip dari keterangan resminya. 

    Lukman melanjutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan 6 maskapai penerbangan di Indonesia yang mengoperasikan pesawat terbang dengan jenis A320, yaitu Batik Air, Super Air Jet, Citilink Indonesia, Indonesia Airasia, Pelita Air dan Transnusa. 

    Dia menuturkan, total pesawat A320 berjumlah 207 pesawat dan yang beroperasi sebanyak 143 pesawat. Adapun, pesawat yang terdampak dengan perintah penarikan tersebut berjumlah 38 pesawat, sekitar 26% dari total pesawat yang beroperasi.

    Dia menuturkan, pihak maskapai sedang melakukan perbaikan pesawat yang terdampak dalam rangka memenuhi perintah Kelaikudaraan ini dan segera melakukan mitigasi jika terjadinya penundaan maupun pembatalan penerbangan. 

    Perbaikan pesawat terdampak diperkirakan akan memerlukan waktu 3 hingga 5 hari sejak informasi ini diterbitkan.

    “Kami menghimbau kepada masyarakat yang telah memiliki tiket penerbangan pada tanggal 30 November sampai dengan 4 Desember 2025, agar segera melakukan konfirmasi jadwal keberangkatan pada masing-masing Airline,” kata Lukman.

    Lukman juga menyampaikan agar seluruh pengelola bandar udara dan maskapai penerbangan melakukan penyesuaian operasional secara cermat apabila terjadi penundaan (delay) dan pembatalan (cancel) penerbangan dengan tetap memprioritaskan keselamatan penerbangan sebagai aspek utama serta memastikan seluruh prosedur mitigasi risiko dijalankan secara konsisten. 

    Maskapai Luar Negeri

    American Airlines

    Maskapai operator A320 terbesar di dunia ini menyatakan sekitar 340 dari 480 unit pesawat A320 miliknya membutuhkan pembaruan. American menargetkan sebagian besar proses selesai pada Sabtu dengan estimasi waktu pengerjaan sekitar dua jam per pesawat.

    Lufthansa

    Maskapai Jerman ini memperkirakan terjadi sejumlah kecil pembatalan atau keterlambatan penerbangan selama akhir pekan, mengingat pembaruan membutuhkan waktu beberapa jam pada tiap pesawat.

    Avianca

    Maskapai Kolombia tersebut menyebut lebih dari 70% armadanya terdampak, yang tak terelakkan memicu gangguan operasional signifikan selama 10 hari ke depan. Avianca menutup penjualan tiket untuk jadwal penerbangan hingga 8 Desember.

    Wizz Air

    Sejumlah pesawat Wizz Air memerlukan pembaruan perangkat lunak. Maskapai telah menjadwalkan perawatan segera untuk memenuhi ketentuan Airbus, sehingga sebagian jadwal penerbangan akhir pekan diperkirakan terkendala.

    British Airways

    Hanya tiga unit A320 rute jarak pendek yang terdampak. Maskapai menegaskan tak memperkirakan adanya gangguan operasional.

    easyJet

    Maskapai ini menyatakan telah merampungkan pembaruan pada banyak pesawat yang membutuhkan perbaikan dan tetap berencana menjalankan jadwal penerbangan normal pada Sabtu.

    Air France

    Maskapai nasional Prancis tersebut telah membatalkan 35 penerbangan pada Jumat menyusul pemberitahuan dari Airbus.

    Air New Zealand

    Seluruh pesawat A320neo akan menjalani pembaruan perangkat lunak sebelum kembali dioperasikan. Langkah ini diperkirakan mengganggu sejumlah jadwal penerbangan pada Sabtu, termasuk potensi pembatalan layanan.

    Air India

    Maskapai menyebut instruksi Airbus akan memicu penyesuaian perangkat lunak maupun perangkat keras pada sebagian armadanya, menyebabkan waktu putar pesawat lebih lama dan keterlambatan operasional.

    Air India Express

    Anak usaha berbiaya rendah Air India menyatakan sebagian besar armadanya tidak terdampak langsung. Namun, karena aturan berlaku global, potensi keterlambatan dan pembatalan tetap ada.

    Indigo

    Maskapai bertarif rendah terbesar di India ini mengaku melakukan pembaruan secara proaktif. Sejumlah penerbangan kemungkinan mengalami “sedikit perubahan jadwal” selama proses perawatan pencegahan.

    Volaris

    Maskapai asal Meksiko ini mengatakan pembaruan Airbus akan menyebabkan keterlambatan dan pembatalan penerbangan dalam 48 hingga 72 jam ke depan.

    Latam Airlines

    Pembaruan hanya berlaku pada sebagian kecil armada anak usaha di Kolombia, Chile, dan Peru. Pesawat yang dioperasikan afiliasi di Brasil dan Ekuador tidak terdampak.

    Turkish Airlines

    Sebanyak delapan unit A320 akan dikembalikan ke layanan setelah proses perbaikan selesai. Maskapai menegaskan seluruh operasional tetap berjalan aman tanpa gangguan besar.

    Viva

    Maskapai Meksiko ini menyatakan armadanya ikut terdampak pembaruan perangkat lunak Airbus, meski belum dapat memastikan kapan pesawat-pesawat tersebut siap kembali beroperasi.

    Delta Air Lines

    Maskapai AS tersebut memperkirakan dampak operasional dari arahan Airbus akan terbatas.

    Aer Lingus

    Maskapai asal Irlandia menyebut hanya sejumlah kecil pesawat terdampak dan proses instalasi perangkat lunak sedang dilakukan. Tidak diantisipasi gangguan operasional signifikan.

    United Airlines

    Maskapai ini, yang mengoperasikan keluarga A320, menyatakan tidak terdampak oleh rencana aksi perbaikan Airbus.

    Azul SA

    Maskapai Brasil itu menegaskan tidak satu pun pesawat A320 miliknya termasuk dalam cakupan recall Airbus.

  • Pemerintah Tambah Kuota untuk Program Mudik Gratis Libur Akhir Tahun 2025

    Pemerintah Tambah Kuota untuk Program Mudik Gratis Libur Akhir Tahun 2025

    Jakarta: Pemerintah memastikan kuota program mudik gratis Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) lebih besar dibanding tahun sebelumnya, sebagai upaya meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat saat arus balik libur akhir tahun.

    Program tahunan yang dikoordinasikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ini tetap menyediakan moda transportasi lengkap, mulai dari bus, kereta api, hingga kapal laut, untuk mengangkut masyarakat beserta sepeda motor mereka ke berbagai daerah tujuan.
     

    Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, menegaskan, pelaksanaan mudik gratis tahun ini akan mengikuti pola tahun sebelumnya, namun dengan kapasitas yang lebih luas.

    “Seperti tahun lalu, pemerintah melaksanakan mudik gratis bagi masyarakat, baik yang menggunakan bus maupun yang membawa sepeda motor. Tahun ini, kuotanya akan lebih besar,” jelas Suntana, dikutip Antara.

    Pemerintah menyiapkan kereta api dan kapal laut untuk mengangkut sepeda motor ke wilayah-wilayah tertentu. Langkah ini diambil untuk menekan angka kecelakaan, mengingat kecelakaan pemotor masih menjadi yang terbanyak selama masa mudik.

    Dengan fasilitas ini, masyarakat yang ingin mudik menggunakan sepeda motor bisa tetap aman, karena risiko kecelakaan di perjalanan bisa dikurangi.
    Kenaikan Kuota Peserta dan Sepeda Motor
    Suntana mengatakan, jumlah kuota peserta dan sepeda motor yang bisa diangkut masih dalam tahap finalisasi, namun dipastikan meningkat signifikan dibanding Nataru 2024.

    Sebagai perbandingan, pada Nataru 2024, Kemenhub menyediakan kapasitas 38.772 penumpang dan 2.320 unit sepeda motor.

    Dengan peningkatan kuota, diharapkan lebih banyak masyarakat bisa memanfaatkan program ini. Tidak hanya pemerintah pusat, sejumlah BUMN dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga dipastikan kembali menggelar program serupa.

    “Jumlahnya tentu akan kita umumkan resmi nanti. Selain pemerintah pusat, BUMN dan Gubernur DKI Jakarta juga akan melaksanakan program serupa, dan kuotanya dipastikan lebih banyak dibanding tahun lalu,” jelas Suntana.

    Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempermudah masyarakat mudik akhir tahun 2025 melalui peningkatan kuota program mudik gratis. Dengan kapasitas yang lebih besar dan fasilitas pengangkutan sepeda motor, diharapkan mudik Nataru 2025 berjalan lebih aman dan nyaman bagi semua pemudik.

    Jakarta: Pemerintah memastikan kuota program mudik gratis Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) lebih besar dibanding tahun sebelumnya, sebagai upaya meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat saat arus balik libur akhir tahun.
     
    Program tahunan yang dikoordinasikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ini tetap menyediakan moda transportasi lengkap, mulai dari bus, kereta api, hingga kapal laut, untuk mengangkut masyarakat beserta sepeda motor mereka ke berbagai daerah tujuan.
     

    Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, menegaskan, pelaksanaan mudik gratis tahun ini akan mengikuti pola tahun sebelumnya, namun dengan kapasitas yang lebih luas.
     
    “Seperti tahun lalu, pemerintah melaksanakan mudik gratis bagi masyarakat, baik yang menggunakan bus maupun yang membawa sepeda motor. Tahun ini, kuotanya akan lebih besar,” jelas Suntana, dikutip Antara.

    Pemerintah menyiapkan kereta api dan kapal laut untuk mengangkut sepeda motor ke wilayah-wilayah tertentu. Langkah ini diambil untuk menekan angka kecelakaan, mengingat kecelakaan pemotor masih menjadi yang terbanyak selama masa mudik.
     
    Dengan fasilitas ini, masyarakat yang ingin mudik menggunakan sepeda motor bisa tetap aman, karena risiko kecelakaan di perjalanan bisa dikurangi.

    Kenaikan Kuota Peserta dan Sepeda Motor
    Suntana mengatakan, jumlah kuota peserta dan sepeda motor yang bisa diangkut masih dalam tahap finalisasi, namun dipastikan meningkat signifikan dibanding Nataru 2024.
     
    Sebagai perbandingan, pada Nataru 2024, Kemenhub menyediakan kapasitas 38.772 penumpang dan 2.320 unit sepeda motor.
     
    Dengan peningkatan kuota, diharapkan lebih banyak masyarakat bisa memanfaatkan program ini. Tidak hanya pemerintah pusat, sejumlah BUMN dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga dipastikan kembali menggelar program serupa.
     
    “Jumlahnya tentu akan kita umumkan resmi nanti. Selain pemerintah pusat, BUMN dan Gubernur DKI Jakarta juga akan melaksanakan program serupa, dan kuotanya dipastikan lebih banyak dibanding tahun lalu,” jelas Suntana.
     
    Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempermudah masyarakat mudik akhir tahun 2025 melalui peningkatan kuota program mudik gratis. Dengan kapasitas yang lebih besar dan fasilitas pengangkutan sepeda motor, diharapkan mudik Nataru 2025 berjalan lebih aman dan nyaman bagi semua pemudik.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (SAW)

  • 10
                    
                        Jokowi Bantah Pernah Resmikan Bandara IMIP Morowali 
                        Regional

    10 Jokowi Bantah Pernah Resmikan Bandara IMIP Morowali Regional

    Jokowi Bantah Pernah Resmikan Bandara IMIP Morowali
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com –
    Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan bahwa dirinya tidak pernah meresmikan Bandara Khusus PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) atau IMIP Private Airport, yang belakangan disorot terkait dugaan ilegalitas.
    “Tidak, tidak. Saya tidak pernah meresmikan
    Bandara IMIP
    di
    Morowali
    ,” ujar
    Jokowi
    saat ditemui pada Jumat (28/11/2025).
    Selama menjabat sebagai presiden, Jokowi mengaku hanya meresmikan satu bandara di Morowali, Sulawesi Tengah, yaitu Bandara Maleo, yang merupakan proyek pemerintah.
    “Seingat saya, yang saya resmikan adalah Bandara Maleo di Morowali, dan itu dibangun oleh pemerintah,” jelasnya.
    “Tahun berapanya saya sudah lupa. Kalau yang IMIP itu, saya kira milik swasta,” tutur Jokowi menambahkan.
    Ia juga membantah tudingan bahwa dirinya meresmikan bandara IMIP pada 2019.
    “Ya, semua hal yang tidak baik kan selalu ditariknya ke saya,” jelas Jokowi.
    Sorotan terhadap Bandara IMIP mencuat setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan kritik saat meninjau fasilitas penerbangan di kawasan pertambangan Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (20/11/2025).
    Pada saat itu, Sjafrie menghadiri Latihan Terintegrasi 2025 TNI dan instansi terkait.
    Ia menyebut keberadaan bandara tanpa kehadiran negara sebagai anomali yang berpotensi memunculkan kerawanan bagi kedaulatan ekonomi Indonesia.
    Menurut situs resmi
    Kementerian Pertahanan
    , bandara yang dimaksud berada dekat jalur laut strategis, yakni Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II dan III.
    Peninjauan yang dilakukan pada 19 November itu berlangsung dalam kapasitas Sjafrie sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional sekaligus Pengawas Tim Penertiban Kawasan Hutan.
    Sjafrie menilai ada anomali regulasi yang membuka celah kerawanan bagi kepentingan ekonomi nasional.
    Ia menekankan pentingnya deregulasi serta penguatan pengawasan di titik-titik strategis Indonesia.
    Selain itu, Sjafrie menyampaikan pesan tegas kepada seluruh elemen bangsa mengenai komitmen negara dalam memberantas kegiatan ilegal yang merugikan kekayaan nasional.
    Ia merujuk kasus pertambangan ilegal di Bangka sebagai contoh.
    “Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa kita melihat latar belakang dari mana pun asalnya,” tegas Sjafrie.
    Menurut penelusuran
    Kompas.com
    ke data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Bandara IMIP tercatat resmi di Kemenhub dan pengelolaannya diatur dalam UU No 1/2009 tentang Penerbangan.
    Status operasi Bandara IMIP khusus, digunakan domestik, dengan kode ICAO WAMP dan kode IATA MWS.  
    Dedy Kurniawan, Head of Media Relations PT IMIP atau Juru Bicara IMIP,  menegaskan secara komprehensif bahwa bandara IMIP resmi terdaftar di Kemenhub dan seluruh operasionalnya diawasi Otoritas Bandara Wilayah V Makassar.
    “Bandara IMIP resmi terdaftar di Kemenhub, dikelola sesuai regulasi, dan pengoperasiannya diawasi secara rutin. Teman-teman juga bisa mengecek status bandara Imip di https://hubud.kemenhub.go.id/hubud/website/bandara/479,” kata Dedy, kepada Kompas.com, Rabu (26/11/2025).
    Dengan demikian, IMIP menekankan bahwa operasional bandara mengikuti prosedur penerbangan domestik, memiliki registrasi resmi, dan melayani lalu lintas penumpang serta pesawat industri secara legal.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3 Pimpinan PT Pelindo 3 dan PT APBS Ditahan Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya

    3 Pimpinan PT Pelindo 3 dan PT APBS Ditahan Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak tahun 2023–2024.

    Penetapan para tersangka dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak. Enam orang tersebut dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan untuk proses penyidikan.

    Kasus ini melibatkan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Regional 3 bersama PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) terkait pekerjaan pengerukan (dredging) kolam pelabuhan.

    Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, dalam konferensi pers di Surabaya, menyampaikan bahwa tim penyelidik menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan kolam pelabuhan yang dilakukan tanpa dasar perjanjian konsesi serta tanpa surat penugasan resmi dari Kementerian Perhubungan.

    “Setelah penyelidik memperoleh alat bukti yang cukup sebagaimana diatur Pasal 184 KUHAP dan dilakukan ekspose perkara, maka penyidik menetapkan enam orang tersangka,” jelas Darwis, Kamis (27/11/2025).

    Enam tersangka terdiri atas unsur manajemen Pelindo Regional 3 dan jajaran direksi PT APBS, antara lain AWB, Regional Head PT Pelabuhan Indonesia Persero Regional 3 (Oktober 2021–Februari 2024), HES, Division Head Teknik PT Pelabuhan Indonesia Persero Regional 3, EHH, Senior Manager Pemeliharaan Fasilitas Pelabuhan PT Pelabuhan Indonesia Persero Regional 3, M, Direktur Utama PT APBS (2020–2024), MYC, Direktur Komersial Operasi dan Teknik PT APBS (2021–2024) dan DYS, Manajer Operasi dan Teknik PT APBS (2020–2024)

    Para tersangka akan ditahan di Rutan Kelas I Surabaya dan Rutan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur selama 20 hari ke depan, mulai 27 November hingga 16 Desember 2025. “Ini untuk memudahkan penyelidikan lanjutan,” jelas Darwis.

    Modus perbuatan melawan hukum dari hasil penyidikan, para tersangka diduga melakukan sejumlah pelanggaran, antara lain melakukan pekerjaan pengerukan kolam tanpa perjanjian konsesi dan tanpa izin KSOP. Melakukan penunjukan langsung PT APBS sebagai pelaksana pekerjaan meskipun perusahaan tersebut tidak memiliki kapal dan tidak kompeten untuk pekerjaan pengerukan.

    Selain itu, mark up HPS/OE hingga mencapai Rp200 miliar tanpa menggunakan konsultan dan engineering estimate, mengalihkan pekerjaan pengerukan kepada pihak ketiga (PT Rukindo dan PT SAI) tanpa dasar yang sah. Melakukan manipulasi nilai anggaran dan pengadaan tanpa dokumen KKPRL (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut).

    Kerugian keuangan negara masih dalam perhitungan auditor BPKP, namun estimasi sementara diperkirakan mendekati nilai kontrak, yakni Rp196 miliar.

    “Kemarin penyelidik telah menerima penitipan dana sebesar Rp70 miliar dari PT APBS melalui rekening penampungan Kejaksaan,” ujar Darwis.

    Kejari menyatakan telah memeriksa 50 saksi serta mengamankan 415 dokumen fisik dan 7 dokumen elektronik sebagai alat bukti. Pemeriksaan juga melibatkan ahli pidana, ahli keuangan negara, dan ahli pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

    “Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Kita akan kembangkan setelah audit dan pemeriksaan lanjutan,” kata Darwis.

    Kejaksaan menjerat para tersangka dengan Pasal 2 dan Pasal 3 jo. Pasal 18 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, terkait tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

    Saat disinggung kerugian negara yang dialami, Darwis menjelaskan jika Kejari Tanjung Perak masih menunggu Hasil Audit Resmi. “Perhitungan pasti kerugian negara akan disampaikan dalam surat dakwaan setelah audit BPKP rampung,” jelasnya.

    Namun Darwis menjelaskan berdasarkan kontrak yang dilakukan, mencapai total kerugian disesuaikan dengan nilai kontrak. “Maka diperkirakan mencapai Rp196 miliar dikurangi Rp70 miliar dana titipan yang telah diserahkan,” jelasnya. [uci/ted]

  • Fraksi PDIP Yakin Bandara Jember dan Dhoho Kediri Dongkrak Ekonomi Jatim

    Fraksi PDIP Yakin Bandara Jember dan Dhoho Kediri Dongkrak Ekonomi Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Fraksi PDIP Jawa Timur Dewanti Rumpoko menyambut optimistis pembukaan kembali Bandara Notohadinegoro Jember dan beroperasinya Bandara Internasional Dhoho Kediri sebagai peluang kebangkitan ekonomi dan pariwisata daerah. Dewanti berharap dua bandara ini bisa beroperasi berkelanjutan dan memberi dampak bagi masyarakat.

    “Saya berdoa mudah-mudahan itu bisa secara operasional jalan terus ya,” ujar Dewanti saat ditemui di DPRD Jatim, Kamis (27/11/2025).

    Dia mengingatkan bahwa sebelumnya kedua bandara sempat berhenti beroperasi akibat rendahnya jumlah penumpang yang tidak sebanding dengan biaya operasional. Pengalaman tersebut menjadi catatan agar pengelolaan ke depan dilakukan lebih matang.

    “Mudah-mudahan ini sesuatu yang luar biasa, yang bagus. Yang nantinya ada dampak terhadap potensi wisata lokal,” tegas mantan Wali Kota Batu tersebut.

    Menurut Dewanti, Bandara Jember dan Bandara Kediri memiliki peluang besar menjadi motor pertumbuhan kawasan bila dikelola secara tepat. Pergerakan industri, UMKM, dan destinasi wisata dinilai bisa ikut terdorong.

    “Kalau dikelola benar, saya yakin pertumbuhan ekonomi di sekitar bandara akan meningkat. Industri, UMKM, dan destinasi wisata akan bergerak,” ujarnya.

    Namun dia mengingatkan peluang tersebut tidak akan terwujud tanpa dukungan akses jalan dan transportasi yang memadai. Kemudahan mobilitas wisatawan menjadi kunci agar manfaat bandara bisa dirasakan secara luas.

    “Wisatawan atau tamu yang datang jangan sampai kesulitan. Harus ada transportasi yang siap, nyaman, dan terjangkau,” tandasnya.

    Dari sisi fasilitas, Dewanti menjelaskan Bandara Notohadinegoro Jember kini memiliki runway 1.645 x 30 meter, apron 68 x 96 meter, serta terminal 920 meter persegi. Kementerian Perhubungan juga menyiapkan pengembangan runway hingga 2.250 meter bahkan berpotensi 2.500 meter.

    “Bandara Dhoho Kediri juga sudah sangat memadai sebagai megaproyek modern,” kata Dewanti.

    Bandara Dhoho Kediri dibangun dengan runway 3.300 x 45 meter, terminal 18.000 meter persegi berkapasitas awal 1,5 juta penumpang per tahun, serta apron untuk 12 pesawat narrow body dan 3 pesawat wide body. Namun menurut Dewanti, keunggulan fisik bandara harus diimbangi akses yang mudah.

    “Bandara itu pintu. Tapi tanpa jalan yang nyaman, shuttle, feeder, dan transportasi publik yang memadai, wisatawan akan berhenti di pintunya saja,” tegasnya.

    Dia juga mengungkapkan data awal operasional Bandara Dhoho pada masa mudik Lebaran 2024 yang mencatat 1.155 penumpang dalam beberapa hari. Data tersebut dinilainya sebagai sinyal positif.

    “Ini sinyal bahwa minat masyarakat cukup tinggi. Tapi kalau aksesnya tidak cepat dibenahi, potensinya tidak akan maksimal,” ujarnya.

    Sebagai anggota Komisi D DPRD Jatim, Dewanti memastikan pihaknya siap mengawal dukungan anggaran dan kebijakan penguatan dua bandara tersebut. Dia meminta Pemprov Jatim fokus pula pada peningkatan jalan provinsi, transportasi terintegrasi, dan manajemen lalu lintas.

    “Setiap rupiah pembangunan harus kembali ke masyarakat dalam bentuk manfaat nyata pariwisata bangkit, usaha bergerak, dan ekonomi lokal tumbuh,” tegasnya. [asg/but]

  • Kita Sudah Tempatkan Pasukan di Sana

    Kita Sudah Tempatkan Pasukan di Sana

    Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, merupakan bandara resmi yang terdaftar di pemerintah.

    Penegasan itu disampaikan untuk merespons polemik publik yang menyebut bandara tersebut beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara.

    Wakil Menteri Perhubungan Suntana menyampaikan bahwa pemerintah telah menurunkan personel ke lokasi untuk memastikan seluruh aspek operasional berjalan sesuai ketentuan.

    “Kemarin kami sudah menempatkan beberapa personel di sana. Dari bea cukai, dari kepolisian, dari Kementerian Perhubungan sendiri, termasuk Ditjen Otoritas Bandara ke sana. Jadi kami sudah turun ke sana,” ujar Suntana dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

    Ia menegaskan kembali bahwa bandara tersebut sudah terdaftar secara resmi.

    “Terdaftar, itu (Bandara IMIP) terdaftar. Enggak mungkin bandara itu tidak terdaftar,” ujarnya menepis keraguan yang berkembang.

  • 1
                    
                        Menhan Ungkap Anomali Bandara Morowali, TNI Bersiap, Kemenhub Klarifikasi
                        Nasional

    1 Menhan Ungkap Anomali Bandara Morowali, TNI Bersiap, Kemenhub Klarifikasi Nasional

    Menhan Ungkap Anomali Bandara Morowali, TNI Bersiap, Kemenhub Klarifikasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin soal bandara tanpa kehadiran negara di lokasi pertambangan Morowali, Sulawesi Tengah, memicu perhatian serius pemerintah.
    Pernyataan Sjafrie ini disampaikan seusai menghadiri Latihan Terintegrasi 2025 TNI dan instansi lain di
    Morowali
    , Sulawesi Tengah, Kamis (20/11/2025).

    Intercept
    ini dalam latihan dilakukan oleh prajurit-prajurit Tentara Nasional Indonesia terhadap bandara yang tidak memiliki perangkat negara yang bertugas di dalam bandara tersebut,” kata Sajfrie, dikutip dari
    Kompas TV
    .
    Kendati demikian, Sjafrie tidak merinci perangkat negara apa saja yang disebut absen di bandara itu.
    Ia melanjutkan, kondisi bandara tersebut dapat menimbulkan kerawanan terhadap kedaulatan dan stabilitas ekonomi.
    Dilansir dari situs web resmi Kementerian Pertahanan, bandara yang dirujuk Sjafrie memang terletak dekat dengan jalur laut strategis, yakni Alur Laut Kepulauan Indonesia atau ALKI II dan III.
    “Ini merupakan hal yang anomali di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita harus menegakkan regulasi, tapi ternyata masih terdapat celah-celah yang merupakan kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi, bahkan juga bisa berpengaruh kepada stabilitas nasional,” ujar Sjafrie.
    Sjafrie menegaskan bahwa negara tidak akan berhenti menindak kegiatan ilegal yang merugikan kekayaan nasional.
    Ia juga berjanji menyampaikan temuan dan hasil evaluasinya kepada Presiden Prabowo Subianto.
    “Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa kita melihat latar belakang dari mana pun asalnya,” kata Sjafrie.
    Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan Kolonel Arm Rico Ricardo Sirait mengatakan,  pernyataan Menhan harus dipahami sebagai peringatan umum terkait pengawasan negara di obyek vital. “
    “Pernyataan itu pada dasarnya mengingatkan pentingnya kehadiran perangkat negara di setiap obyek vital. Untuk detailnya kami belum bisa menyampaikan, jadi sementara kami mengacu pada penjelasan umum yang sudah disampaikan Menhan saat kunjungan di lapangan,” kata Rico kepada
    Kompas.com
    , Selasa (25/11/2025).
    “Intinya perhatian tersebut muncul dari evaluasi umum dan menjadi catatan agar pengawasan negara di titik strategis tetap kuat,” ucap dia.
    Menurut Rico, absennya pengawasan negara di sebuah bandara dapat membuka celah aktivitas yang tidak tercatat.
    Namun demikian, Kemhan masih menunggu pendalaman bersama instansi terkait sebelum memberikan penilaian risiko lebih perinci.
    “Kalau pengawasan negara di sebuah bandara tidak lengkap, ruang bagi aktivitas yang tidak tercatat memang bisa terbuka, dan itu bisa berdampak pada keamanan nasional maupun lalu lintas ekonomi,” ucap dia.
    Usai pernyataan Sjafrie ini, Markas Besar (Mabes) TNI menyatakan bahwa terdapat Korps Pasukan Gerak Cepat yang siap mengamankan obyek vital, termasuk bandara.
    “TNI bersikap aktif dan responsif terhadap arahan Menhan, TNI telah menyiapkan pasukan dari Korpasgat yang ditugaskan dalam pengamanan Bandara IMIP sebagai salah satu obyek vital nasional,” jelas Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah.
    Ia menegaskan, Mabes TNI mendukung langkah pemerintah dalam memastikan seluruh fasilitas strategis nasional berada dalam pengawasan negara.
    Di sisi lain, Mabes TNI telah meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertahanan, Polri, dan pemda setempat untuk memastikan seluruh fasilitas udara yang beroperasi di wilayah Indonesia berjalan sesuai ketentuan.
    “Termasuk aspek perizinan, pengawasan, dan keamanan,” kata Freddy.
    Sementara itu, Wakil Menteri Perhubungan Suntana membantah tudingan
    Menteri Pertahanan
    Sjafrie Sjamsoeddin bahwa Bandara Khusus
    Indonesia Morowali Industrial Park
    (IMIP) di Sulawesi Tengah beroperasi tanpa izin pemerintah.
    Dia memastikan bandara tersebut sudah terdaftar di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan telah memenuhi perizinan sesuai aturan yang berlaku.
    “Terdaftar, itu (Bandara IMIP) sudah terdaftar. Nggak mungkin bandara nggak terdaftar,” tegasnya saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11/2025)
    Berdasarkan penelusuran
    Kompas.com
    ke data Kemenhub, Bandara IMIP tercatat resmi di Kemenhub dan pengelolaannya diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
    Status operasi Bandara IMIP khusus, digunakan domestik, dengan kode ICAO WAMP dan kode IATA MWS.
    Suntana menyebutkan, selama ini sistem pengawasan di bandara tersebut tetap dijalankan sesuai prosedur.
    Kemudian, beberapa waktu lalu pemerintah juga menerjunkan personel tambahan dari berbagai instansi mulai dari Kemenhub, Ditjen Bea dan Cukai, hingga Kepolisian ke bandara tersebut.
    “Jadi itu sudah ada perizinan dari negara dan memang ada cara mengontrol dari itu sudah ada. Dan kemarin diperkuat dengan kehadiran personel dari lintas terkait,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Simak Perbedaan Bandara Khusus dan Komersial, IMIP Termasuk Mana?

    Simak Perbedaan Bandara Khusus dan Komersial, IMIP Termasuk Mana?

    Bisnis.com, JAKARTA — Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah menjadi hangat dalam perbincangan masyarakat.

    Isu tersebut mencuat karena berdasarkan tinjauan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Bandara IMIP tak memiliki otoritas Bea Cukai maupun imigrasi.

    Melihat kedudukannya dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38/2025, bandara tersebut telah ditetapkan sebagai internasional. Namun, dalam web Kementerian Perhubungan, saat ini Bandara IMIP masih berstatus operasi ‘Khusus’ dan penggunaan ‘Domestik’.

    Lantas, apa sebenarnya perbedaan bandara khusus dengan bandara komersial?

    Menurut Undang-Undang (UU) No. 1/2009 tentang Penerbangan, terdapat bandar udara umum dan bandar udara khusus sebagai kawasan mendarat dan lepas landas pesawat udara.

    Bandara umum atau komersial adalah bandara udara yang digunakan untuk melayani kepentingan umum, seperti Bandara Internasional Soekarno Hatta dan bandara lainnya yang dikelola oleh InJourney Airports.

    Bandara umum pun terbagi antara domestik dan internasional. Saat ini, terdapat 36 bandara umum yang berstatus internasional di Indonesia.

    Perbedaan mencolok dari domestik dan internasional, yakni internasional memiliki petugas Custom, Immigration, Quarantine (CIG) atau bea cukai, imigrasi, dan karantina, sementara domestik tak memilikinya.

    Bandara Khusus

    Sementara bandara khusus hanya melayani kepentingan sendiri untuk menunjang kegiatan usaha pokoknya.

    Termasuk dilarang melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri kecuali dalam keadaan tertentu dan bersifat sementara, dilarang digunakan untuk kepentingan umum kecuali dalam keadaan tertentu dengan izin Menteri dan bersifat sementara.

    Bandara khusus juga dapat berubah status menjadi bandar udara yang dapat melayani kepentingan umum setelah memenuhi persyaratan ketentuan bandar udara.

    Bentuk kegiatan penerbangan dari dan ke bandara khusus yang diperbolehkan adalah angkutan udara niaga tidak berjadwal (charter flight) dan angkutan udara bukan niaga.

    Pelaksanaan penerbangan yang dilakukan oleh pesawat udara asing wajib memiliki Izin Terbang (Flight Clearence) yang diterbitkan setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Luar Negeri (Diplomatic Clearance), Mabes TNI (Security Clearance) dan Kementerian Perhubungan (Flight Approval).

    Untuk penerbangan dari dan ke bandara khusus yang berasal dari luar negeri, harus terlebih dahulu melalui bandara internasional sebagai pintu masuk (entry point) penerbangan luar negeri, untuk dilakukan pemeriksaan penumpang, barang dan kargo oleh CIQ.

    Setelah dilakukan pemeriksaan di bandar udara entry point tersebut, maka pesawat tersebut dapat melanjutkan penerbangan domestik ke bandara khusus, begitu pun sebaliknya.

    Apabila pesawat udara asing melakukan penerbangan langsung dari dan ke bandara khusus, dapat dikenakan sanksi administratif.

    Bandara Khusus Berstatus Internasional

    Indonesia memiliki sederet bandara khusus. Misalnya, milik PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Papua. Kemudian, ⁠bandara khusus PT Vale Indonesia di Sorowako, Sulawesi Selatan.

    Dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. 38/2025 tentang Penggunaan Bandara Udara yang dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri, tercatat adanya tiga bandara khusus yang ditetapkan statusnya menjadi internasional.

    Bandara tersebut adalah Bandara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Kemudian Bandar Udara Khusus Weda Bay, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, serta Bandar Udara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

    Ketiga bandar udara ini hanya digunakan untuk angkutan udara niaga tidak berjadwal atau bukan niaga dalam rangka evakuasi medis, penanganan bencana, atau pengangkutan penumpang dan kargo untuk menunjang kegiatan usaha pokoknya.

    Karena sifatnya khusus dan sementara, setiap pelaksanaan penerbangan di bandar udara ini tetap harus memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku sebagai bandar udara khusus.

    Kegiatan hanya dapat dilakukan apabila persyaratan keselamatan, keamanan, dan pelayanan untuk melayani penerbangan langsung dari atau ke luar negeri telah terpenuhi.

    Penerbangan juga harus disertai koordinasi dengan instansi yang bertanggung jawab di bidang kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan. Koordinasi ini mencakup tersedianya personel maupun fasilitas pendukung yang memadai.

    Adapun, penetapan penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri yang dilaksanakan pada bandar udara hanya berlaku selama satu tahun sejak tanggal ditetapkan.

    Apabila membutuhkan penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri setelah berakhir masa berlaku, penyelenggara bandara khusus harus melakukan pengajuan perubahan status bandara khusus menjadi bandara umum kepada menteri perhubungan.

  • Jumlahnya Lebih Banyak dari Tahun Lalu

    Jumlahnya Lebih Banyak dari Tahun Lalu

    Jakarta

    Pemerintah bakal menghadirkan program mudik gratis Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Program ini akan dijalankan oleh Kementerian Perhubungan, BUMN, maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

    Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana mengatakan jumlah kuota yang bakal dihadirkan dalam mudik gratis ini akan lebih banyak dibandingkan tahun lalu. Ia mengatakan program ini dihadirkan untuk membantu masyarakat dalam berpergian ke kampung halaman dengan aman dan nyaman.

    “Seperti tahun lalu, kami pemerintah melaksanakan mudik gratis. Saya yakin selain dilaksanakan oleh pemerintah, teman-teman BUMN juga akan melakukan hal yang sama, termasuk Gubernur DKI juga akan melakukan hal yang sama. Jumlahnya akan lebih banyak dari tahun lalu,” katanya dalam konfrensi pers Kebijakan Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV dan Kesiapan Nataru 2025, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (26/11/2025).

    Sutana mengatakan program mudik gratis nataru ini akan difasilitasi di tiga moda transportasi utama yakni moda darat, laut, dan kereta api.

    “Bagi masyarakat baik yang menggunakan bus nanti di beberapa terminal, dan juga saudara-saudara kita yang akan naik motor, nanti ada berapa kereta api dan pelabuhan yang memang untuk mengurangi kecelakaan laut lintas di perjalanan,” katanya.

    Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi merincikan jumlah kuota mudik gratis yang akan dilakukan oleh Kemenhub. Untuk moda angkutan darat, Kemenhub menyiapkan 70 unit bus dengan kapasitas sekitar 3.080 penumpang, yang akan diberangkatkan dari Terminal Terpadu Pulogebang Jakarta menuju sepuluh kota tujuan di Jawa, antara lain Solo, Yogyakarta, Semarang, dan Malang.

    “Selain penumpang, program ini juga memfasilitasi pengiriman sepeda motor gratis sebanyak dua unit truk, dengan rute Jakarta-Semarang-Solo dan Jakarta-Semarang-Yogyakarta,” jelasnya dalam keterangan tertulis.

    Pada moda angkutan kereta api, tersedia program Angkutan Motor Gratis (Motis) dengan kuota 232 unit motor per hari dan 6.360 penumpang yang tersebar di lintas utara dan tengah Jawa.

    Sementara untuk moda angkutan laut, pemerintah menyediakan tiket gratis bagi 100 ribu penumpang di 155 ruas dengan jumlah armada sebanyak 94 unit kapal penumpang.

    (acd/acd)

  • Kemenhub Buka Suara soal Polemik Bandara IMIP: Legal & Ada Bea Cukai

    Kemenhub Buka Suara soal Polemik Bandara IMIP: Legal & Ada Bea Cukai

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya buka suara soal polemik Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang disebut-sebut ilegal karena absennya otoritas bea cukai dan imigrasi. 

    Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana menegaskan bahwa Bandara IMIP merupakan bandara yang telah terdaftar dan bukan ilegal. 

    Dirinya menyampaikan, pihaknya juga telah menempatkan beberapa personel dari Bea Cukai, Kepolisian, maupun Kemenhub itu sendiri di bandara IMIP. 

    “Kami sudah menempatkan beberapa personel, dari Bea Cukai, Kepolisian, dari Kemenhub sendiri sudah ada Otoritas bandara di sana. Jadi kita sudah turun ke sana,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (26/11/2025). 

    Suntana menjelaskan, Bandara IMIP telah memiliki izin operasional sebagai bandara khusus. 

    Saat ditanya soal kabar kekosongan otoritas negara di bandara khusus tersebut, Suntana mengatakan bahwa sistem pengawasan tetap dilaksanakan. 

    Kini, operasional bandara di Sulawesi Tengah tersebut telah diperkuat dengan pengawasan secara langsung oleh Bea Cukai, Kepolisian, dan Kemenhub.

    Wamenhub juga mengatakan sesuai arahan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, pemerintah memastikan seluruh simpul transportasi, termasuk Bandara IMIP Morowali, berada dalam kendali penuh negara. Untuk itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama TNI dan Polri telah menempatkan aparatur negara di lokasi tersebut guna memperkuat fungsi keamanan, pengawasan, serta perlindungan terhadap kepentingan nasional.

    Suntana menjelaskan, penempatan apparat TNI dan Polri ini untuk memastikan standar keamanan penerbangan terpenuhi semua, terutama pada kawasan industri strategis.

    “Kami ingin menegaskan bahwa negara hadir sepenuhnya dan tidak ada area yang berada di luar pengawasan,” ujarnya.

    Kemenhub, imbuhnya, terus berkoordinasi dengan Menhan, TNI, Polri, serta kementerian/lembaga terkait untuk memastikan operasional bandara berjalan aman, tertib, dan sesuai regulasi.

    Terpisah, Media Relation Head PT IMIP, Dedy Kurniawan menjelaskan bahwa operasional Bandara IMIP dipastikan sepenuhnya legal karena telah terdaftar secara resmi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Di mana, penglolaan bandara itu tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. 

    “Bandara Khusus IMIP terdaftar di Kemenhub yang pengelolaannya diatur UU No 1/2009 tentang Penerbangan,” kata Dedy kepada Bisnis, Rabu (26/11/2025). 

    Adapun, pengaturan dalam UU No. 1/2009 memastikan bahwa bandara khusus yang dibangun untuk mendukung kegiatan industri seperti yang dilakukan IMIP memiliki landasan hukum yang kuat dan berada di bawah pengawasan otoritas penerbangan nasional.

    Mengacu Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37/2025 dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38/2025 pada Agustus lalu, tercantum 40 bandara yang ditetapkan sebagai internasional. 

    Terdiri dari 36 bandar udara umum, tiga bandar udara khusus, serta menetapkan Bandar Udara Bersujud yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sebagai Bandar Udara Internasional. 

    Termasuk di dalamnya Bandara IMIP sebagai bandara khusus, yang dapat melayani penerbangan langsung dari dan/atau ke luar negeri dalam keadaan tertentu dan bersifat sementara.

    Ketiga bandar udara ini hanya digunakan untuk angkutan udara niaga tidak berjadwal atau bukan niaga dalam rangka evakuasi medis, penanganan bencana, atau pengangkutan penumpang dan kargo untuk menunjang kegiatan usaha pokoknya.

    Karena sifatnya khusus dan sementara, setiap pelaksanaan penerbangan di bandar udara ini tetap harus memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku sebagai bandar udara khusus. 

    Kegiatan hanya dapat dilakukan apabila persyaratan keselamatan, keamanan, dan pelayanan untuk melayani penerbangan langsung dari atau ke luar negeri telah terpenuhi, disertai koordinasi dengan instansi yang bertanggung jawab di bidang kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan. Koordinasi ini mencakup tersedianya personel maupun fasilitas pendukung yang memadai.

    Namun berdasarkan temuan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, saat meninjau latihan TNI di Morowali, mengonfirmasi bahwa bandara IMIP memang tidak memiliki kehadiran Bea Cukai maupun Imigrasi.