Kementrian Lembaga: Kemenhub

  • Ormas Larang Pendirian Posko Mudik, Menhub Minta Pemda-Polri Turun Tangan

    Ormas Larang Pendirian Posko Mudik, Menhub Minta Pemda-Polri Turun Tangan

    Jakarta

    Beredar video di media sosial X yang menunjukkan oknum organisasi masyarakat (ormas) melarang pendirian posko mudik Lebaran 2025 di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam keterangan tersebut, posko Lebaran yang hendak dibangun berada di atas tanah negara.

    Menanggapi hal tersebut, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) Bekasi dan Polri untuk langkah-langkah penanganan kasus tersebut.

    “Nanti kami akan minta kepada pemerintah, Cikarang ya, berarti Bekasi ya, nanti kami akan coba koordinasikan melalui Polri maupun Pemda Bekasi, bagaimana penanganannya terhadap ormas-ormas yang melarang pendirian posko, apalagi posko yang memang didirikan oleh pemerintah,” kata Dudy di Kemenhub, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).

    Dudy menegaskan, pendirian posko mudik tidak lain untuk masyarakat. Posko ini berguna untuk memastikan kelancaran dan keselamatan mudik Lebaran.

    “Kami menyerahkan kepada pihak Polri maupun Pemda, pemerintah daerah setempat, karena posko tersebut kan untuk kepentingan masyarakat juga, untuk melayani masyarakat dalam melalukan mudik,” tutupnya.

    Sebagai informasi, berdasarkan survei Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kemenhub, tercatat sebanyak 52% dari total jumlah penduduk Indonesia atau setara dengan 146,48 juta jiwa akan melakukan pergerakan pada periode libur Lebaran.

    Di Pulau Jawa sendiri, pergerakan diprediksi sebanyak 51,3% atau sebanyak 81,5 juta orang dengan mayoritas penduduk berasal dari Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Survei BKT mencatat peningkatan volume kendaraan yang keluar dari Jakarta akan meningkat hingga 60% pada puncak arus mudik.

    (ara/ara)

  • Pengusaha Truk Masih Mogok Operasi Hari Ini, Mau Geruduk Kantor Menhub

    Pengusaha Truk Masih Mogok Operasi Hari Ini, Mau Geruduk Kantor Menhub

    Jakarta, CNBC Indonesia – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) masih melakukan mogok operasi pada hari ini. Bukan hanya itu, para pengusaha truk juga akan menggelar aksi di depan kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

    Wakil Sekretaris Jendral Aptrindo, Agus Pratiknyo mengatakan bahwa aksi lanjutan pada hari ini akan digelar di depan Kemenhub siang hari ini.

    “Betul, aksi hari kedua akan digelar di depan kantor Kemenhub, anggota kita sedang menuju kesana,” kata Agus kepada wartawan CNBC Indonesia, Jumat (21/3/2025).

    Adapun aksi hari kedua Aptrindo di depan Kemenhub juga masih berkaitan dari protes para pengusaha truk atas Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait Pengaturan Lalu Lintas Jalan dan Penyeberangan Angkutan Lebaran (Angleb) 2025, di mana kebijakan ini mengharuskan truk dengan sumbu tiga hingga lebih dilarang beroperasi dari 24 Maret 2025 hingga 8 April 2025.

    “Aksi di depan Kemenhub kali ini juga masih terkait protes kami akan dilarang beroperasinya truk-truk selama 16 hari,” tambah Agus.

    Sebelumnya pada Kamis kemarin, massa aksi Aptrindo telah melakukan mogok operasi hari pertamanya di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Aksi di hari pertama tersebut sempat membuat lalu lintas di jalan tersebut macet total pada pagi hari. Namun pada siang harinya, lalu lintas mulai berangsur normal. Kepolisian setempat meminta aksi tersebut dilakukan secara terbatas agar tidak menganggu lalu lintas.

    Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
    Antrean truk besar yang melintas di sepanjang jalur tol Jakarta-Cikampek

    “Terkait aksi kemarin, memang sempat membuat macet di pagi hari, tapi pada siang hari sudah mulai normal karena kami diminta oleh kepolisian untuk melakukan aksi hanya sampai siang hari saja,” ungkap Agus.

    Agus juga mengatakan bahwa jika aksi di depan Kemenhub hari ini tidak membuahkan hasil, maka pihaknya akan kembali melakukan aksi serupa minggu depan.

    “Jika aksi kami hari ini tidak membuahkan hasil yang signifikan yakni merevisi aturan SKB tersebut, maka kami akan kembali melakukan aksi serupa hari-hari berikutnya,” pungkas Agus.

    Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aptrindo, Gemilang Tarigan menyampaikan tuntutan para pengusaha truk melalui mogok stop operasi.

    “Mogok kerja mulai tanggal 20-21 Maret 2025, dua hari saja cukup. Temanya menuntut revisi peraturan tentang pelarangan pembatasan operasional truk,” kata Gemilang di kantor DPP Aptrindo di Jakarta, Selasa (18/3/2025).

    Aksi mogok tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Aksi Stop Operasi bernomor 009/DPD CARETAKER-DKI JKT/III/2025 tertanggal 17 Maret yang mereka kirimkan kepada Kapolda Metro Jaya. Surat ditandatangani oleh Ketua DPD Aptrindo Jakarta Dharmawan Witanto dan Koordinator Aksi Fauzan Azim Musa.

    Dalam surat tersebut, aksi mogok operasi akan diikuti oleh 500 perusahaan angkutan barang. Adapun aksi dilakukan sebagai bentuk protes atas terbitnya Surat Keputusan Bersama Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Kakorlantas dan Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum tentang Oengatyran Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Mudik dan Arus Balik Lebaran Tahun 2025/1446 H.

    Gemilang juga menjelaskan bahwa protes melalui mogok kerja atau penyetopan operasional truk angkutan barang dipilih Aptrindo lantaran opsi dialog bersama pihak terkait di Pemerintah tak mendapatkan respons positif sebelumnya.

    (chd/wur)

  • TB Hasanuddin Minta Panglima TNI Tarik Prajurit yang Jabat di Luar 14 Pos Kementerian Lembaga

    TB Hasanuddin Minta Panglima TNI Tarik Prajurit yang Jabat di Luar 14 Pos Kementerian Lembaga

    loading…

    Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto segera menarik prajurit yang menduduki jabatan di luar 14 pos kementerian/lembaga. Foto/Achmad Al Fiqri

    JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto segera menarik prajurit yang menduduki jabatan di luar 14 pos kementerian/lembaga sebagaimana yang diatur dalam UU TNI.

    Sedianya, UU TNI yang baru disahkan DPR RI mengatur penempatan tugas prajurit aktif di 14 kementerian atau lembaga. Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 47 UU TNI.

    “Kita harus taat azas. Saya mohon kepada Panglima TNI agar segera mengeluarkan surat perintah, sehingga seluruh prajurit aktif yang berada di luar 14 K/L yang diperbolehkan dapat mengundurkan diri atau pensiun sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kang TB, sapaan akrabnya dalam keterangan tertulis, Jumat (21/3/2025).

    Menurutnya, jumlah prajurit yang bertugas di luar 14 pos kementerian atau lembaga ini mencapai ribuan.

    Apalagi, katanya, banyak prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan di BUMN, Badan Penyelengara Haji, Kementan, Kemenhub, Staf atau ajudan di berbagai kementrian/lembaga dan lain sebagainya.

    Kendati demikian, Kang TB berkata, kebijakan transisi ini perlu dilakukan dengan baik agar tidak mengganggu stabilitas organisasi dan profesionalisme TNI.

    Ia juga menekankan bahwa aturan baru ini merupakan bagian dari upaya memperkuat reformasi TNI agar tetap profesional dan fokus pada tugas pokoknya dalam pertahanan negara.

  • Ormas Larang Pendirian Posko Mudik, Menhub Minta Pemda-Polri Turun Tangan

    Arus Mudik Diprediksi Mulai Malam Ini, Menhub Imbau Pemudik Tak Naik Motor

    Jakarta

    Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi membuka posko Lebaran 2025, Jumat (21/3). Posko ini dibuka tiga hari sebelum masa work from anywhere (WFA) yang dijadwalkan berlaku pada 24 Maret 2025.

    Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, pembukaan posko dilakukan lebih awal lantaran pemberlakuan WFA jatuh pada Senin (24/3), sehingga ia memperkirakan arus mudik mulai terjadi hari ini.

    “Jadi kami memprediksi bahwa hari Jumat nanti malam itu mungkin akan terjadi peningkatan, dari masyarakat yang akan melakukan mudik. itu sebabnya kami mendirikan posko ini dari mulai tanggal 21 hari ini,” kata Dudy kepada wartawan di Kemenhub, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).

    Dudy mengimbau pemudik tidak menggunakan kendaraan roda dua atau sepeda motor. Diketahui, pemudik yang menggunakan sepeda motor diprediksi 12,7 juta jiwa.

    Sementara data keseluruhan prediksi pergerakan berdasarkan survei Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kemenhub, tercatat sebanyak 52% dari total jumlah penduduk Indonesia atau setara dengan 146,48 juta jiwa akan melakukan pergerakan pada periode libur Lebaran.

    “Imbauan kami kalau bisa jangan pakai kendaraan bermotor,” kata Dudy.

    Meski begitu, Dudy tak dapat melarang sepenuhnya pemudik untuk tidak menggunakan sepeda. Ia pun mengimbau, pemudik dengan moda transportasi ini lebih mengedepankan aspek keselamatan selama perjalanan.

    “Apabila memang teman-teman pemudik yang mau menggunakan motor, gunakanlah kendaraan secara baik dan benar, seperti tidak menaiki motor dengan jumlah orang yang berlebihan. Kalau memang hanya cukup dua, cukup dua saja. Tidak membawa barang-barang yang berakibat pada penguasaan kendaraannya menjadi tidak begitu optimal,” jelasnya.

    Dudy menambahkan, Kemenhub telah bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mempergunakan masjid sebagai tempat beristirahat.

    “Harapan kami, ini kan sangat rentan ya, pemudik roda dua, harus memperhatikan jalannya, kemudian juga cuacanya, jangan sampai lengah sehingga bisa menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan,” tutupnya.

    (ara/ara)

  • Anggota DPR minta Panglima pensiunkan TNI menjabat di luar ketentuan

    Anggota DPR minta Panglima pensiunkan TNI menjabat di luar ketentuan

    Kita ingin memastikan bahwa aturan ini berjalan dengan baik dan semua pihak menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto segera menarik mundur atau memensiunkan prajurit TNI aktif yang masih menduduki jabatan sipil di luar ketentuan Pasal 47 Rancangan Undang-Undang (UU) tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang sudah disetujui oleh DPR RI untuk disahkan menjadi UU.

    “Kita harus taat azas. Saya mohon kepada Panglima TNI agar segera mengeluarkan surat perintah, sehingga seluruh prajurit aktif yang berada di luar 14 K/L yang diperbolehkan dapat mengundurkan diri atau pensiun sesuai aturan yang berlaku,” kata Hasanuddin di Jakarta, Jumat.

    Ia menambahkan, bahwa jumlah prajurit yang terdampak oleh perubahan ini bisa mencapai ribuan, termasuk mereka yang saat ini bertugas di berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Penyelenggara Haji, Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, staf atau ajudan di berbagai kementerian/lembaga dan sebagainya.

    Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa kebijakan transisi perlu dilakukan dengan baik agar tidak mengganggu stabilitas organisasi dan profesionalisme TNI.

    Dia juga menekankan bahwa aturan baru ini merupakan bagian dari upaya memperkuat reformasi TNI agar tetap profesional dan fokus pada tugas pokoknya dalam pertahanan negara.

    “Kita ingin memastikan bahwa aturan ini berjalan dengan baik dan semua pihak menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata dia.

    Dengan disetujuinya RUU TNI untuk disahkan menjadi UU, ada sebanyak 14 bidang jabatan sipil yang diperbolehkan diduduki oleh TNI aktif. Namun di luar ketentuan itu, TNI aktif harus melepaskan jabatan sipil itu atau pensiun dari dinas keprajuritan.

    Berikut 14 bidang jabatan sipil yang bisa diisi oleh TNI aktif:

    1. koordinator bidang politik dan keamanan negara,

    2. pertahanan negara termasuk dewan pertahanan nasional,

    3. kesekretariatan negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden,

    4. intelijen negara,

    5. siber dan/atau sandi negara,

    6. lembaga ketahanan nasional,

    7. pencarian dan pertolongan,

    8. narkotika nasional,

    9. pengelola perbatasan,

    10. penanggulangan bencana,

    11. penanggulangan terorisme,

    12. keamanan laut,

    13. Kejaksaan Republik Indonesia, dan

    14. Mahkamah Agung.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kemenhub Buka Posko Angkutan Lebaran 22 Hari, Pantau Pergerakan 146 Juta Orang

    Kemenhub Buka Posko Angkutan Lebaran 22 Hari, Pantau Pergerakan 146 Juta Orang

    Jakarta

    Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi membuka Posko Pusat Angkutan Lebaran Tahun 2025 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada Jumat (21/3). Posko ini dinilai perlu untuk memastikan kelancaran dan keselamatan mudik Lebaran.

    Posko ini akan bersiaga selama 22 hari, terhitung sejak tanggal 21 Maret 2025 hingga 11 April 2025. Posko ini dibagi menjadi dua shift, yakni pukul 08.00-20.00 dan pukul 20.00-08.00. Pembukaan posko ini diikuti 65 peserta luring dan 850 peserta luring.

    Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, pergerakan pada periode mudik tahun ini diperkirakan mencapai 146 juta orang. Karenanya, ia berharap posko yang disiagakan dapat memastikan kelancaran dan keselamatan pemudik.

    Kemenhub telah menyiapkan moda transportasi untuk mendukung gelaran mudik dan balik Lebaran. Dudy mengatakan, pihaknya juga meminta para perusahaan transportasi untuk memastikan semua sarana dan prasarana agar mudik berjalan dengan baik.

    “Untuk mendukung secara kelancaran arus mudik, sebanyak 30.451 bis, 772 kapal laut, 404 pesawat udara, 2.550 unit kereta api siap untuk digunakan. Pemerintah juga telah melaksanakan ramcek untuk memastikan semua kendaraan dalam kondisi jalan laik jalan dan keamanan untuk dioperasikan,” kata Dudy dalam sambutannya di pembukaan Posko Pusat Angkutan Lebaran Tahun 2025 di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (21/3).

    Dudy mengatakan, pemerintah juga telah memberikan sejumlah insentif dan kebijakan untuk mendukung kelancaran mudik Lebaran, seperti diskon tiket pesawat hingga 14%, diskon tarif tol hingga 20%, mudik gratis, mendorong implementasi work form anywhere (WFA), hingga menerbitkan SKB terkait pembatasan angkutan barang selama periode Lebaran.

    “Sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, yang menjelaskan bahwa negara harus hadir dan memberikan bantuan nyata kepada saya terlebih dalam momen penting seperti periode Lebaran tahun 2025,” tutupnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani mengatakan, posko ini akan diawasi oleh lintas kementerian-lembaga, pemerintah daerah, Badan Usaha Jalan Tol (BPJT), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor transportasi, hingga sejumlah asosiasi.

    “Salah satu tujuan dibentuknya posko ini adalah untuk melaksanakan pemantauan transportasi serta untuk lebih memantapkan koordinasi dan kolaborasi antar petugas seluruh stakeholder sebagai upaya mewujudkan angkutan Lebaran tahun 2025 yang selamat, aman, nyaman tertib, dan lancar,” tutupnya.

    Untuk diketahui,berdasarkan Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kemenhub, tercatat sebanyak 52% dari total jumlah penduduk Indonesia atau setara dengan146,48jutajiwa akan melakukan pergerakan pada periode libur Lebaran. Di Pulau Jawa sendiri, pergerakan diprediksi sebanyak 51,3% atau sebanyak 81,5jutaorang dengan mayoritas penduduk berasal dari Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.

    Survei BKT mencatat peningkatan volume kendaraan yang keluar dari Jakarta akan meningkat hingga 60% pada puncak arus mudik.Berdasarkan data pada tahun sebelumnya, tercatat pula sebanyak 25 lebih pasar tumpah di jalur mudik arteri dari arah Jakarta melewati Jawa Barat menuju Jawa Tengah yang berpotensi kembali terjadi pada tanggal 26-29 Maret 2025.

    (ara/ara)

  • UU TNI Tutup Celah Dwifungsi ABRI

    UU TNI Tutup Celah Dwifungsi ABRI

    PIKIRAN RAKYAT – Pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) oleh DPR RI melalui rapat paripurna pada Kamis, 20 Maret 2025, menuai berbagai respons.

    Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP, Tubagus Hasanuddin, menegaskan bahwa revisi ini justru memperkuat profesionalisme TNI dan menutup rapat celah dwifungsi ABRI.

    “Komisi I DPR dan Pemerintah akhirnya menyepakati untuk membawa naskah revisi UU TNI ke rapat paripurna guna persetujuan Tingkat II. Kritik dan protes terhadap dinamika proses revisi UU TNI adalah sesuatu yang lazim dalam sistem demokrasi kita dan memang diperlukan.

    “Kekhawatiran publik atas kembalinya dwifungsi ABRI era Orba yang digaungkan dalam kritik/protes tersebut juga hal yang lumrah,” kata TB Hasanuddin dalama keterangan tertulis yang diterima Pikiran-Rakyat.com.

    Dua Poin Utama Revisi UU TNI

    Menurut TB Hasanuddin, ada dua poin utama yang menjadi kunci dalam revisi UU TNI ini:

    1. Penutupan Celah Dwifungsi ABRI

    Menurutnya, revisi ini tidak mengubah jati diri TNI sebagai tentara profesional yang tidak berpolitik, tidak berbisnis, dan tunduk pada kebijakan politik negara, sebagaimana tercantum dalam Pasal 2 butir d.

    “Hal ini tercermin dari tidak ada perubahan sama sekali mengenai jati diri TNI sebagai tentara profesional yang tidak berpolitik, tidak berbisnis, dan tunduk pada kebijakan politik negara seperti yang termaktub dalam Pasal 2 butir d,” terangnya.

    Pasal 39 yang melarang prajurit aktif menjadi anggota partai politik, berpolitik praktis, berbisnis, dan mengikuti pemilu tetap dipertahankan.

    Pasal 47 ayat 1 yang mengharuskan prajurit aktif TNI yang menduduki jabatan sipil untuk mengundurkan diri atau pensiun juga tidak berubah.

    2. Limitasi, Bukan Ekspansi Militer

    Lebih lanjut, ia menyebut jika penambahan 5 instansi negara yang dapat diduduki oleh prajurit aktif dalam Pasal 42 ayat 2 merupakan bentuk limitasi (pembatasan), bukan ekspansi militer di jabatan sipil.

    Lima instansi tambahan tersebut (pengelola perbatasan, penanggulangan bencana, penanggulangan terorisme, keamanan laut, dan Kejaksaan Agung) merupakan institusi yang diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan lain untuk merekrut prajurit aktif.

    “Penambahan 5 instansi negara yang dapat diduduki oleh prajurit aktif dalam pasal 42 ayat 2 sejatinya adalah bentuk limitasi (pembatasan) terhadap pos-pos yang dapat diisi oleh prajurit aktif,” sambungnya.

    Kelima instansi tersebut memiliki keterkaitan dengan sektor pertahanan atau kemampuan teknis kemiliteran.

    Prajurit TNI aktif di lembaga/institusi negara di luar 15 instansi yang telah ditentukan wajib mengundurkan diri/pensiun jika ingin tetap menduduki jabatan sipil.

    “Setelah revisi UU TNI disahkan oleh DPR, maka prajurit TNI aktif di lembaga/institusi negara (termasuk BUMN, Bulog, Kemenhub dan lain lain ) diluar 15 instansi tersebut wajib mengundurkan diri/pensiun jika ingin tetap menduduki jabatan sipil.

    “Dengan demikian, tidak ada penambahan jumlah Kementerian/lembaga yang dapat diisi prajurit aktif TNI dan tidak ada perubahan terhadap pasal-pasal yang selama ini melarang praktik dwifungsi TNI,” lanjutnya.

    Memastikan Kepastian Hukum dan Profesionalisme TNI

    Revisi UU TNI memberikan kepastian hukum yang lebih kuat untuk menjaga profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan negara.

    Revisi ini memperjelas batasan penempatan prajurit aktif di jabatan sipil, sehingga menutup celah bagi praktik dwifungsi ABRI.

    “Revisi UU TNI justru memberikan kepastian hukum yang lebih kuat untuk menjaga profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan negara,” tutupnya.

    Mari kita kawal implementasi revisi UU TNI untuk memastikan profesionalisme TNI dan mencegah kembalinya dwifungsi ABRI.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Kepala Daerah Jaga Arus Mudik dan Stabilitas Harga Pangan – Page 3

    Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Kepala Daerah Jaga Arus Mudik dan Stabilitas Harga Pangan – Page 3

    Liputan6.com, Surabaya – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi “Ketupat-2025” dalam Rangka Pengamanan Idulfitri 1446 H di Lapangan Upacara Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/3/2025). Usai apel, Mendagri menegaskan kepada awak media pentingnya peran kepala daerah dalam memastikan kelancaran arus mudik serta menjaga stabilitas harga pangan menjelang hari raya Idulfitri.

    Mendagri menjelaskan, sejak bulan lalu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menggelar rapat koordinasi secara daring dengan seluruh kepala daerah. Fokus utama dalam pertemuan tersebut adalah memastikan arus mudik dan arus balik berjalan lancar dan aman. Kemendagri juga berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

    Menurut Mendagri, kelancaran arus mudik sangat bergantung pada kondisi infrastruktur jalan. Oleh karena itu, ia meminta kepala daerah segera memperbaiki jalan yang rusak guna menghindari perlambatan perjalanan.

    “Sehingga dari bulan lalu kami minta untuk semua diperbaiki, jalan-jalan berlubang, banjir, supaya tidak terjadi slow down atau melamban perjalanannya,” ujar Mendagri.

    Selain infrastruktur jalan, Mendagri juga menyoroti penataan pasar tumpah yang kerap menjadi penyebab kemacetan di jalur utama mudik. Ia mengapresiasi langkah sejumlah kepala daerah yang telah mengambil kebijakan strategis dalam pengelolaan transportasi, seperti di Jawa Barat yang menata pangkalan delman selama puncak arus mudik dan balik.

    Mendagri juga mengingatkan pentingnya pengawasan di pelabuhan dan bandara, terutama yang dikelola oleh pemerintah daerah. Ia menekankan agar standar operasional prosedur (SOP) di pelabuhan diperketat guna mencegah kelebihan kapasitas yang dapat memicu kecelakaan.

    “Kita sudah meminta juga untuk masalah SOP-nya [untuk diterapkan dengan ketat], jangan sampai overload, terbalik nanti kapal seperti peristiwa [di] Danau Toba, kemudian [perlu] juga menyiapkan pelampung,” tegasnya.

     

    Di samping kelancaran mudik, Mendagri juga menekankan pentingnya stabilitas harga pangan. Ia menjelaskan, Kemendagri secara rutin mengadakan rapat koordinasi guna memastikan ketersediaan stok pangan tetap aman serta mengendalikan laju inflasi.

    “Saat ini saya kira untuk masalah pangan cukup [terkendali]. Inflasi kita juga sangat rendah, harga makanan dan minuman relatif terkendali,” jelas Mendagri.

    Ia mengungkapkan, stok beras nasional dalam kondisi aman karena saat ini memasuki puncak panen yang berlangsung hingga April 2025. Ketersediaan jagung juga mencukupi, sehingga harga daging ayam dan telur tetap stabil. Meski demikian, Mendagri meminta kepala daerah tetap waspada dan aktif turun ke lapangan untuk mengecek langsung harga di pasar.

    “Ini adalah ujian pertama [bagi kepala daerah], jadi tolong berkenaan kepada kepala daerah, ujian pertama ini betul-betul kerja keras dengan semua pihak, agar daerah masing-masing terlaksana kegiatan liburan, Lebaran di tahun 2025 ini,” pungkasnya.

    Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat-2025 ini melibatkan berbagai unsur, termasuk TNI, Polri, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya. Operasi ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan kelancaran selama periode mudik dan perayaan Idulfitri.

    Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian/Lembaga dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Jawa Timur.

     

    (*)

  • Jumlah Penumpang Pesawat Lebaran 2025 Diprediksi Tumbuh, Tembus 6,18 Juta Jiwa

    Jumlah Penumpang Pesawat Lebaran 2025 Diprediksi Tumbuh, Tembus 6,18 Juta Jiwa

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan memproyeksikan jumlah penumpang pesawat udara meningkat 12% pada Angkutan Lebaran 2025 dibandingkan dengan jumlah penumpang pada periode yang sama tahun lalu. 

    Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa memprediksi terjadi peningkatan penumpang pesawat udara pada periode Angkutan Lebaran 2025 sebesar 12% dengan total penumpang sebanyak 6.186.298 dibanding angkutan lebaran 2024 sebanyak 5.529.659 penumpang. 

    Adapun perkiraan jumlah penumpang pesawat udara selama posko terpadu Angleb 2025 untuk penumpang domestik sebanyak 4.951.391 dan internasional sebanyak 1.234.907 penumpang. 

    “Puncak arus mudik diperkirakan akan terjadi pada tanggal 28 Maret 2025 dan puncak arus balik pada tanggal 6 April 2025,” kata Lukman, dikutip Jumat (21/3/2025). 

    Lukman juga memastikan kebutuhan kapasitas angkutan udara pada periode Angkutan Lebaran 2025 telah tercukupi, di mana dari proyeksi jumlah penumpang yang ada dibutuhkan 325 armada pesawat udara, sementara saat ini tersedia 404 armada yang siap beroperasi, sehingga layanan penerbangan reguler dinilai mampu mengakomodasi lonjakan penumpang dengan optimal.

    Ditjen Perhubungan Udara juga akan melakukan pemantauan di 60 bandar udara terdiri dari 25 Bandar Udara yang dikelola oleh Unit Penyelenggara Bandar Udara, 1 bandar Udara yang dikelola oleh Pemda, dan 34 bandar udara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura Indonesia. 

    Selain itu Lukman juga mengingatkan selain persiapan fasilitas sarana, prasarana dan personel, hal lain yang perlu diantisipasi yaitu cuaca ekstrim dengan mempersiapkan Contingency Plan jika terjadi Accident dan Force Majeure (bencana alam), ancaman keamanan dan ketertiban. Begitupun dengan pelayanan delay management.

    Adapun secara keseluruhan, pergerakan masyarakat selama Lebaran 2025 diprediksi akan mencapai 52% dari total jumlah penduduk Indonesia atau sekitar 146,48 juta jiwa dengan margin error 2,7%.

    Selama periode Lebaran 2025, mobil pribadi menjadi pilihan utama dengan pangsa 23% atau sekitar 33,69 juta orang. Bus menempati posisi kedua dengan 16,9% atau 24,76 juta orang, disusul kereta api antarkota 16,1% atau 23,58 juta orang, pesawat 13,5% atau 19,77 juta orang, dan sepeda motor 8,7% atau 12,74 juta orang.

    Selain itu, moda transportasi lainnya yang juga digunakan selama Lebaran adalah mobil sewa, mobil travel, kapal laut, kapal penyeberangan, hingga kereta cepat.

  • KI Pusat Apresiasi Mudikpedia: Ini Wujud Nyata Inovasi dalam Keterbukaan Informasi Publik – Page 3

    KI Pusat Apresiasi Mudikpedia: Ini Wujud Nyata Inovasi dalam Keterbukaan Informasi Publik – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha, mengapresiasi peluncuran buku elektronik (e-book) Mudikpedia oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid pada Selasa, 18 Maret 2025. Arya menilai kehadiran Mudikpedia sebagai inovasi konkret dalam penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya terkait informasi serta-merta.

    “Mudikpedia ini wujud nyata inovasi dalam implementasi UU 14/2008 Keterbukaan Informasi Publik terutama pasal 10 soal Informasi Serta-Merta,” ujar Arya, dikutip Jumat (21/3/2025).

    Mudikpedia merupakan sebuah buku elektronik yang menyediakan seputar informasi mudik lebaran 2025. Arya menjelaskan unsur inovasi Mudikpedia yang mendapat apresiasi sebagai wujud nyata implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya dalam penyampaian Informasi Serta-Merta. 

    “Pertama, hajat hidup orang banyak dan terkait ketertiban umum, seperti yang tertuang dalam Pasal 10 ayat 1. Momen mudik merupakan peristiwa pergeseran warga dalam jumlah sangat besar. Ini inovasi yang sangat baik karena informasi serta-merta tidak diberikan setelah gangguan nyata terjadi, melainkan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah potensi gangguan ketertiban umum saat mudik,” jelas Arya.  

    Selain itu, Arya juga menjelaskan unsur kedua, berkaitan dengan real-time, yang menurutnya menjadi bagian penting dari konsep informasi serta-merta. 

    “Di dalamnya ada panduan lalu lintas yang terus diperbarui secara real-time. Ini menunjukkan bagaimana unsur serta-merta benar-benar diterapkan,” lanjutnya.  

    Tak hanya itu, Arya juga mengapresiasi keterlibatan banyak badan publik dalam inovasi ini.  “Hebatnya, ada kolaborasi antar badan publik seperti Kemenkominfo, Kemenhub, Bina Marga, Kemenkes, dan lainnya dalam mendukung kelancaran lalu lintas. Ini sangat positif ketika badan publik berinovasi bersama untuk mewujudkan keterbukaan informasi serta-merta,” kata Arya

    Unsur ketiga, Arya menekankan pentingnya aksesibilitas informasi bagi masyarakat sebagai unsur ketiga. 

    “Informasi ini harus mudah dijangkau dan disampaikan dengan bahasa yang sederhana agar mudah dipahami, sesuai dengan Pasal 10 ayat 2,” pungkasnya.