Kementrian Lembaga: Kemenhub

  • Mudik Lebaran 2025, ASDP Perpanjang Diskon Tarif 36 Persen di Lintasan Merak-Bakauheni – Halaman all

    Mudik Lebaran 2025, ASDP Perpanjang Diskon Tarif 36 Persen di Lintasan Merak-Bakauheni – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperpanjang diskon tarif kendaraan penumpang hingga 36 persen atau tarif satu harga pada layanan express lintasan Merak-Bakauheni.

    Diskon tarif tersebut akan diterapkan mulai Senin (24/3/2025) atau H-7 hingga Minggu (30/3/2025) atau H-1 Lebaran. 

    Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya ASDP untuk memberikan layanan yang lebih terjangkau sekaligus mengoptimalkan kelancaran arus mudik Lebaran 2025.

    Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal dan melakukan reservasi tiket melalui Ferizy minimal H-1 sebelum keberangkatan. 

    “Kami mengingatkan pengguna jasa untuk membeli tiket secara online sebelum tiba di pelabuhan serta datang sesuai jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket. Dengan perpanjangan diskon tarif ini, kami berharap masyarakat dapat menikmati perjalanan yang lebih nyaman dan ekonomis,” ujarnya.

    Penerapan diskon tarif berlaku untuk seluruh golongan yang dilayani di Pelabuhan Merak pada periode tersebut (Pejalan Kaki, Gol IVA, Gol IVB, Gol VA, Gol VIA), dengan besaran diskon tarif untuk kendaraan penumpang berkisar 21-36 persen.

    ASDP juga telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk memastikan kelancaran lalu lintas, salah satunya dengan berkoordinasi bersama pemangku kepentingan terkait guna mengatur pengalihan kendaraan di titik-titik krusial. 

    “Kami telah menyusun pola pengalihan kendaraan dan pola operasi sebelum posko mudik dimulai, serta memastikan pembatasan kendaraan truk berjalan disiplin sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah ditetapkan,” ujar Shelvy menambahkan.

    Sebagai bagian dari pengaturan arus mudik Jawa-Sumatera, ASDP telah menetapkan skema pengalihan kendaraan di beberapa titik strategis. Kendaraan mobil pribadi, bus, dan truk akan dialihkan melalui exit tol Cilegon Timur menuju Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan BBJ.

    Sementara itu, exit tol Merak akan difokuskan bagi mobil dan bus yang telah memiliki tiket, sedangkan kendaraan yang belum waktunya check-in akan diarahkan ke rest area terdekat. Pengalihan kendaraan roda dua dan truk juga akan dilakukan di pertigaan Cilegon Timur menuju Pelabuhan Ciwandan.

    Demi menjaga keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas, ASDP akan menerapkan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sesuai dengan SKB yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Ditjen Bina Marga. Kebijakan ini berlaku untuk kendaraan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan/gandengan, serta kendaraan yang mengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan. 

    Pembatasan ini diberlakukan di jalan tol dan non-tol di berbagai wilayah, termasuk Lampung, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Kalimantan Tengah.

    Namun demikian, kendaraan yang mengangkut logistik esensial seperti BBM/BBG, uang tunai, hewan dan pakan ternak, pupuk, serta barang kebutuhan pokok, tetap diperbolehkan melintas dengan syarat memiliki surat muatan jenis barang. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa distribusi logistik tetap menjadi prioritas agar pasokan barang tidak terganggu selama periode pembatasan ini.

    Selain itu, guna mengurai potensi kepadatan lalu lintas, akan diterapkan rekayasa lalu lintas seperti sistem satu arah (one way), contra flow, serta ganjil-genap. Untuk lintasan Jawa-Bali, ASDP telah berkoordinasi dengan Polresta Banyuwangi agar kendaraan penumpang mendapat prioritas saat puncak arus mudik. 

    “Kakorlantas Polri juga telah menyiapkan strategi contraflow, one way, buffer zone, serta sistem penundaan (delayed system) untuk diterapkan secara situasional jika terjadi kepadatan ekstrem,” tutur Shelvy lagi.

    Sementara itu, berkaitan dengan perayaan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 29 Maret 2025, Pelabuhan Ketapang akan ditutup sementara mulai 28 Maret pukul 17.00 WIB hingga 30 Maret pukul 06.00 WIB. Pelabuhan Gilimanuk juga akan ditutup pada 29 Maret pukul 05.00 WITA hingga 30 Maret pukul 06.00 WITA.

    Pengguna jasa yang telah melakukan reservasi tiket di periode tersebut berhak mendapatkan pengembalian dana penuh (full refund) di luar biaya layanan dan administrasi.

     

  • Menhub Dudy Sebut Arus Mudik Lebaran 2025 Mulai Hari Ini 21 Maret

    Menhub Dudy Sebut Arus Mudik Lebaran 2025 Mulai Hari Ini 21 Maret

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi arus mudik Lebaran 2025 atau Hari Raya Idulfitri 1446 H dimulai hari ini, Jumat (21/3/2025) malam. 

    Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi membeberkan sejumlah persiapan penyelenggaraan angkutan lebaran, termasuk meresmikan Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran 2025.

    “Hari ini, kita berkumpul untuk menandai dimulainya operasional Posko Pusat Angkutan Lebaran 2025 yang akan berlangsung selama 22 Hari, mulai dari 21 Maret sampai dengan 11 April 2025,” ujar Dudy di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    Adapun, pembukaan Posko Lebaran 2025 dilaksanakan pada tiga hari sebelum masa work from anywhere (WFA) yang dijadwalkan berlaku pada Senin (24/3/2025).

    Berdasarkan survei Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kemenhub, potensi pergerakan masyarakat selama libur Lebaran 2025 diprediksi mencapai 146,48 juta orang, atau sekitar 52% dari total penduduk Indonesia. 

    Alhasil, Dudy mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah armada transportasi umum via darat, laut dan udara untuk menunjang kebutuhan masyarakat yang akan melakukan mudik Lebaran 2025.

    “Pemerintah telah menyiapkan dengan baik sarana dan prasarana transportasi yang memadai untuk mendukung kelancaran arus mudik. Sebanyak 30.451 bus, 772 kapal laut, 404 pesawat udara, 2.550 unit kereta api siap untuk digunakan,” jelasnya.

    Tak hanya itu, Kemenhub menyampaikan telah berkoordinasi dengan semua pihak terkait, mulai dari lintas Kementerian dan Lembaga, TNI-Polri, aparat keamanan, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha transportasi, guna memastikan semua aspek perjalanan mudik berjalan dengan baik.

    “Semoga segala upaya kita memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan membawa keselamatan serta kelancaran bagi pemudik. Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam persiapan Angkutan Lebaran 2025 ini,” pungkasnya.

    Posko Lebaran tersebut berlangsung selama 24 jam. Selain Kemenhub, instansi lain yang mengisi posko terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Pariwisata (Kemenpar), Korlantas Polri, Basarnas, BMKG, KNKT, PT Jasa Marga (Persero).

    Selain itu, ada juga Astra Infra Toll Nusantara, PT Jasa Raharja (Persero), PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero),PT KCIC, PT PELNI (Persero), PT Angkasa Pura Indonesia, Perum LPPNPI/AirNav, Senkom Mitra Polri, RAPI dan ORARI.

  • Terminal Kalideres larang keras bus pakai klakson “telolet”

    Terminal Kalideres larang keras bus pakai klakson “telolet”

    Jakarta (ANTARA) – Pengelola Terminal Kalideres, Jakarta Barat, melarang keras bus-bus yang beroperasi di terminal tersebut menggunakan klakson “telolet”.

    Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen menyebutkan larangan itu disampaikan lantaran klakson “telolet” mengganggu sistem pengereman.

    “Kalau untuk klakson ‘telolet’ itu tidak diperbolehkan. Karena sudah ada aturan dari Kementerian Perhubungan bahwa klakson ‘telolet’ tidak diperbolehkan karena akan mengganggu sistem dari pengereman,” kata Revi di lokasi pada Jumat.

    Revi menegaskan bahwa jika dalam pemeriksaan kelaikan bus (ramp check) ditemukan bus yang menggunakan klakson “telolet”, maka klakson itu akan dicopot dan sopir bersangkutan diinstruksikan untuk mengganti klakson.

    “Maka apabila ditemukan kendaraan bus yang menggunakan klakson ‘telolet’ maka kita akan copot. Dari Kementerian Perhubungan juga sudah ada imbauan itu,” ujar Revi.

    Hingga kini, kata Revi, belum ditemukan bus di Terminal Kalideres yang menggunakan klakson “telolet”.

    “Sejauh ini belum kita temukan. Untuk ‘ramp check’ per hari selama ini kita targetkan minimal 35 bus, karena dalam satu pemeriksaan itu bisa menyita waktu 20 hingga 25 menit. Nah, sejauh ini belum ada yang pakai klakson ‘telolet’,” katanya.

    Posko pengamanan terpadu dan posko kesehatan untuk lebaran di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, mulai dioperasikan pada Jumat.

    “Jadi untuk dalam rangka penyelenggaraan angkutan lebaran 2025, posko terpadu dan posko kesehatan mulai diberlakukan dari hari ini Jumat 21 Maret 2025 sampai 11 April tahun 2025,” katanya.

    Revi mengungkapkan bahwa pihaknya melibatkan Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kalideres dalam posko pengamanan terpadu.

    “Kemudian dari unsur TNI, pengamanan dibantu oleh Kodim Jakarta Barat dan Koramil Kalideres. Dukungan juga datang dari Dinas Pemadam Kebakaran, Satpol PP serta Suku Dinas Sosial,” ujar Revi.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • SKB Larangan Operasi Truk 16 Hari Rugikan Pengusaha Rp 5 Triliun

    SKB Larangan Operasi Truk 16 Hari Rugikan Pengusaha Rp 5 Triliun

    Jakarta, Beritasatu.com – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menggelar aksi protes terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) yang membatasi operasional kendaraan barang atau larangan truk beroperasi selama 16 hari saat arus mudik dan balik Lebaran 2025. Kebijakan ini dinilai merugikan pengusaha hingga Rp 5 triliun.

    Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan menyatakan, kekecewaannya karena durasi pembatasan yang biasanya 10 hari kini diperpanjang menjadi 16 hari. Ia menilai aturan ini merupakan yang terberat dalam sejarah.

    “Kapal tidak bisa bongkar, barang menumpuk di pelabuhan, industri terhenti. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 5 triliun. Negara dan rakyat yang menanggung akibatnya,” ujarnya dalam aksi di Kemenhub, Jakarta (21/3/2025).

    Tarigan juga menyoroti ketidakseimbangan SKB larangan operasi truk 16 hari dengan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyebut adanya penurunan pemudik sebesar 24%. Menurutnya, larangan operasional truk selama 16 hari tidak memiliki urgensi yang jelas.

    “Kalau kecelakaan itu kan bukan hanya truk. Kecelakaan itu bisa terjadi sepeda motor, jauh lebih tinggi,” jelas Tarigan.

    Dia menilai langkah itu melukai para pengusaha, baik yang menjual maupun barang ekspor-impor. Banyak pengusaha yang mengajukan protes karena barang tidak segera sampai tujuan.

    “Kemarin Gabungan Pengusaha Ekspor-Impor sudah menghadap kepada menteri perdagangan. Namun, hal ini tidak didengar sama mereka semua. Kita tidak tahu lagi kita kemana,” jelasnya terkait SKB larangan operasi truk 16 hari.

  • RUU TNI Disahkan, DPR Minta Prajurit Aktif Mundur dari Ranah Sipil

    RUU TNI Disahkan, DPR Minta Prajurit Aktif Mundur dari Ranah Sipil

    Jakarta, Beritasatu.com –  Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk menarik mundur seluruh prajurit TNI dari ranah sipil, yakni mereka yang aktif bertugas di luar 14 kementerian dan lembaga (K/L), yang diatur dalam Pasal 47 revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang baru disahkan.

    TB Hasanuddin menegaskan, Panglima TNI harus memastikan mereka undur diri atau pensiun, termasuk yang bertugas di BUMN.

    “Kita harus taat asas. Saya mohon kepada Panglima TNI agar segera mengeluarkan surat perintah, sehingga seluruh prajurit aktif yang berada di luar 14 K/L yang diperbolehkan dapat mengundurkan diri atau pensiun sesuai aturan yang berlaku,” ujar TB Hasanuddin kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).

    Menurut TB Hasanuddin, jumlah prajurit yang terdampak oleh perubahan ini bisa mencapai ribuan, termasuk mereka yang saat ini bertugas di berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Penyelengara Haji (BPH), Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

    “Karena itu, kebijakan transisi ini perlu dilakukan dengan baik agar tidak mengganggu stabilitas organisasi dan profesionalisme TNI,” tegasnya.

    Dia juga menegaskan bahwa aturan baru ini merupakan bagian dari upaya memperkuat reformasi TNI agar tetap profesional dan fokus pada tupoksinya terkait pertahanan negara.

    Dengan disahkannya RUU TNI sebagai undang-undang, kata dia, seluruh prajurit aktif di luar 14 K/L yang diperbolehkan diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berlaku demi menjaga soliditas dan profesionalisme institusi TNI.

    “Kita ingin memastikan bahwa aturan ini berjalan dengan baik dan semua pihak menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas TB Hasanuddin.

    Diketahui, DPR baru saja mengesahkan RUU TNI dalam rapat paripurna pada Kamis, (20/3/2025). Salah satu poin yang direvisi adalah Pasal 47 yang mengatur tentang perluasan penempatan prajurit TNI aktif di kementerian dan lembaga.

    Di dalam peraturan tersebut, TNI aktif diperbolehkan berdinas di 14 kementerian atau lembaga (K/L), yakni Kemenko Polkam, Kementerian Pertahanan termasuk Dewan Pertahanan Nasional, Sekretariat Militer Presiden, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, Lemhanas, Badan SAR Nasional, Badan Narkotika Nasional dan Mahkamah Agung.

    Kemudian, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Kejaksaan Agung.

    Dengan begitu, berdasarkan RUU TNI yang telah disahkan sebagai undang-undang, prajurit TNI yang bertugas di luar kementerian/lembaga tersebut harus mengundurkan diri atau pensiun dini.

  • Prajurit TNI yang Jabat Posisi Sipil di Luar 14 Instansi agar Segera Pensiun Dini

    Prajurit TNI yang Jabat Posisi Sipil di Luar 14 Instansi agar Segera Pensiun Dini

    PIKIRAN RAKYAT – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto diminta untuk segera menarik mundur atau memerintahkan pensiun para prajurit TNI aktif yang masih menduduki jabatan sipil di luar 14 instansi yang sudah disepakati.

    Diketahui, berdasarkan aturan terbru, yakni ketentuan Pasal 47 Rancangan Undang-Undang (UU) tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, DPR sudah setuju hanya ada 14 lembaga yang bisa disisipi TNI.

    Untuk itu, Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin meminta Agus Subiyanto gegas berbenah perihal ini.

    “Kita harus taat azas. Saya mohon kepada Panglima TNI agar segera mengeluarkan surat perintah, sehingga seluruh prajurit aktif yang berada di luar 14 K/L yang diperbolehkan dapat mengundurkan diri atau pensiun sesuai aturan yang berlaku,” kata Hasanuddin di Jakarta, Jumat, 21 Maret 2025.

    Ia melanjutkan bahwa jumlah prajurit yang terpengaruh oleh perubahan ini bisa mencapai ribuan, termasuk mereka yang saat ini bertugas di berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Penyelenggara Haji, Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, serta staf atau ajudan di berbagai kementerian/lembaga dan lainnya.

    Oleh karena itu, ia menyatakan bahwa kebijakan transisi harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak mengganggu stabilitas organisasi dan profesionalisme TNI.

    Ia juga menegaskan bahwa peraturan baru ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat reformasi TNI, agar tetap profesional dan fokus pada tugas utama dalam pertahanan negara.

    “Kita ingin memastikan bahwa aturan ini berjalan dengan baik dan semua pihak menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata dia.

    Dengan disetujuinya RUU TNI untuk disahkan menjadi UU, ada sebanyak 14 bidang jabatan sipil yang diperbolehkan diduduki oleh TNI aktif.

    Namun di luar ketentuan itu, TNI aktif harus melepaskan jabatan sipil itu atau pensiun dari dinas keprajuritan.

    14 Bidang yang Halal Diisi TNI

    Berikut 14 bidang jabatan sipil yang bisa diisi oleh TNI aktif:

    Koordinator bidang politik dan keamanan negara Pertahanan negara termasuk dewan pertahanan nasional Kesekretariatan negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden Intelijen negara Siber dan/atau sandi negara Lembaga ketahanan nasional Pencarian dan pertolongan Narkotika nasional Pengelola perbatasan Penanggulangan bencana Penanggulangan terorisme Keamanan laut Kejaksaan Republik Indonesia Mahkamah Agung. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pelni operasikan tiga kapal saat arus mudik di Tarakan

    Pelni operasikan tiga kapal saat arus mudik di Tarakan

    Puncak lonjakan jumlah penumpang akan terjadi pada 25 dan 26 Maret 2025, khususnya pada KM Bukit Siguntang

    Tarakan, Kaltara (ANTARA) – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mengoperasikan tiga kapal di Tarakan, Kalimantan Utara, yakni KM Bukit Siguntang, KM Lambelu dan kapal perintis KM Sabuk Nusantara 97 saat arus mudik Lebaran 2025/Idul Fitri 1446 H.

    “Kami selaku operator di Kota Tarakan secara keseluruhan dari tim kami maupun armada kami sudah siap untuk melaksanakan penugasan kebutuhan mudik,” kata Kepala Cabang PT Pelni Tarakan, Ferdy Ronny Masengi di Tarakan, Jumat.

    Puncak lonjakan jumlah penumpang akan terjadi pada 25 dan 26 Maret 2025, khususnya pada KM Bukit Siguntang.

    Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, Pelni telah mengatur pembagian penumpang agar trafik tetap seimbang serta memastikan keselamatan menjadi prioritas utama.

    Untuk mengurai kepadatan pada arus mudik Pelni mengambil langkah dengan tidak menjalankan jalur reguler KM Bukit Siguntang seperti biasa sampai ke jalur Selatan sampai ke Lewa Lewa, Kupang, tapi pada tanggal 19 Maret 2025 hanya sampai Makassar.

    “Kemudian balik lagi ke Tarakan untuk membantu KM Lambelu pada tanggal 26 Maret itu,” kata Ferdy.

    Hal tersebut dilakukan supaya tidak ada kepadatan pada arus mudik pada tanggal 26 Maret 2025. Paling banyak tujuan penumpang dari Pelabuhan Tarakan ini adalah Pare-Pare dan Makassar.

    Terkait dengan ketersediaan tiket, Ferdy menjelaskan bahwa Pelni menyesuaikan jumlah penumpang dengan kapasitas kapal yang mencapai sekitar 2.000 orang serta rute yang dilalui.

    Dia menyampaikan bahwa meskipun jumlah penumpang meningkat, antrean panjang di loket tidak terjadi. Hal ini karena Pelni telah menambah kuota tiket secara bertahap.

    “Pusat membantu kami mengalokasikan tambahan-tambahan yang berlanjut. Jadi tiap hari itu memang tidak banyak penambahannya tetapi ada untuk mengakomodir,” kata Ferdy.

    Dia menambahkan bahwa peningkatan jumlah penumpang tidak mempengaruhi harga tiket.

    “Kalau harga tetap sama sesuai tarif yang berlaku saat ini,” tegasnya.

    Sejak 16 Maret 2025, Pelni Tarakan mencatat peningkatan jumlah penumpang kapal yang signifikan.

    Ferdy mengungkapkan bahwa jumlah penumpang yang sebelumnya berkisar 700 orang per hari kini meningkat menjadi sekitar 1.100 hingga 1.200 orang per hari.

    Dalam menghadapi lonjakan ini, Pelni memastikan kesiapan armada dengan melakukan berbagai prosedur pengecekan, termasuk ramp check dari Kementerian Perhubungan sebagai regulator.

    Dengan langkah tersebut, Ferdy menegaskan bahwa armada Pelni siap melayani penumpang dengan aman.

    Pewarta: Susylo Asmalyah
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kemenag Terbitkan Edaran Masjid Buka 24 Jam selama Mudik Lebaran 2025

    Kemenag Terbitkan Edaran Masjid Buka 24 Jam selama Mudik Lebaran 2025

    loading…

    Dirjen Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmad menjelaskan, kebijakan ini bertujuan memberikan pelayanan optimal bagi para pemudik. Foto/istimewa

    JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau kepada pengelola masjid dan musala di jalur mudik agar tetap beroperasi selama 24 jam selama Lebaran 2025. Hal itu untuk membantu para pemudik yang ingin beribadah dan beristirahat.

    Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M.

    Dirjen Bimas Islam Kemenag Abu Rokhmad menjelaskan, kebijakan ini bertujuan memberikan pelayanan optimal bagi para pemudik. Selain operasional nonstop, pengelola masjid juga diimbau menyediakan fasilitas pendukung seperti toilet bersih, area istirahat, serta air minum atau makanan ringan untuk takjil.

    “Kami ingin memastikan masjid menjadi home base bagi pemudik yang membutuhkan tempat istirahat dan layanan ibadah selama perjalanan,” ujar Abu di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    Selain itu, Kemenag juga mengimbau pemasangan penanda lokasi masjid yang jelas agar mudah diakses pemudik. Abu menekankan peran masjid selama mudik harus lebih dari sekadar tempat ibadah, tetapi juga sebagai ruang pelayanan umat.

    “Edaran ini mengingatkan kembali khittah masjid sebagai pusat pelayanan masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang dalam perjalanan panjang,” katanya.

    Kemenag juga meminta pengelola masjid dan para pemudik untuk bersama-sama menjaga kebersihan, kenyamanan, serta keamanan lingkungan masjid dan musala. Edaran ini akan disebarkan ke seluruh daerah dalam dua pekan ke depan, beriringan dengan persiapan skenario arus mudik oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

    “Kami ingin masjid yang ramah sekaligus tertib. Partisipasi masyarakat sangat krusial dalam mewujudkan kenyamanan bersama,” tambah Abu.

    Dengan adanya SE ini, Kemenag berharap fasilitas di masjid dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemudik. Selain itu, diharapkan pelaksanaan mudik Lebaran 2025 dapat berjalan lebih lancar, nyaman, dan aman.

    (cip)

  • Media Asing Ikut Soroti Pengesahan RUU TNI

    Media Asing Ikut Soroti Pengesahan RUU TNI

    Jakarta, Beritasatu.com – Media asing Reuters menyoroti pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) sebagai undang-undang melalui rapat paripurna DPR di gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

    Bukan tanpa alasan, pengesahan RUU TNI yang kontroversial dianggap dapat memperburuk demokrasi Indonesia dan berpotensi membangkitkan era Orde Baru (Orba), di mana militer mendominasi urusan sipil.

    “Revisi tersebut telah dikritik oleh kelompok masyarakat sipil yang mengatakan hal itu dapat membawa negara demokrasi terbesar ketiga di dunia kembali ke era ‘Orde Baru’ yang kejam dari mantan presiden Soeharto, ketika perwira militer mendominasi urusan sipil,” tulis media tersebut, dikutip pada Jumat (21/3/2025).

    Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani memimpin pemungutan suara bulat dalam rapat paripurna dan secara resmi mengesahkan RUU TNI sebagai undang-undang.

    Menurutnya, hal itu sudah sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia (HAM) dan supremasi sipil.

    Reuters menyoroti Presiden Prabowo Subianto yang pernah menjabat sebagai komandan pasukan khusus di era pemerintahan Soeharto, yang saat ini dianggap telah memperluas peran militer ke wilayah sipil, termasuk dalam program makan bergizi gratis (MBG).

    Disahkannya RUU TNI telah menuai banyak kritik, khususnya dari kelompok hak asasi manusia yang khawatir hal tersebut dapat menyebabkan penyalahgunaan kekuasaan hingga pelanggaran HAM.

    Pemerintah mengatakan, RUU TNI mengharuskan perwira untuk mengundurkan diri dari militer sebelum memangku jabatan sipil, seperti di Kantor Kejaksaan Agung.

    Anggota Komisi I DPR Nico Siahaan menuturkan, ada kekhawatiran bahwa perwira dapat diizinkan bergabung dengan BUMN, tetapi aspek hukum tersebut tidak direvisi.

    Sementara itu, analis Institut Internasional untuk Studi Strategis Evan Lesmana menilai, RUU TNI tidak membahas masalah yang dihadapi oleh militer Indonesia, seperti menambah sumber daya untuk pelatihan dan standardisasi perangkat keras militer.

    Kemudian, kata Evan, perpanjangan usia pensiun perwira dalam RUU TNI dapat mengurangi profesionalisme prajurit karena prospek untuk promosi akan berkurang.

    Picu Gelombang Protes

    Ribuan massa aksi yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil diketahui berunjuk rasa di luar gedung DPR Senayan, Jakarta, untuk menolak revisi tersebut.

    Bahkan, beberapa mahasiswa telah berkemah di gedung Pancasila sejak Rabu (19/3/2025) malam.

    Kepala Amnesty International di Indonesia, Usman Hamid, memperingatkan era orba yang mungkin kembali. Menurutnya, pengesahan RUU TNI menandakan kemunduran demokrasi.

    “Aktivis diculik dan beberapa belum kembali ke rumah. Dan hari ini rasanya kita seperti mundur,” ucapnya.

    Di sisi lain, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa pengesahan RUU TNI diperlukan lantaran perubahan geopolitik dan teknologi militer global mengharuskan TNI bertransformasi untuk menghadapi konflik konvensional dan nonkonvensional.

    Selain Reuters, pengesahan RUU TNI ini juga disorot oleh media asing lainnya, The Guardian, dalam artikelnya yang bertajuk “Indonesia Passes Controversial Law Allowing Greater Military Role in Government”.

    Dalam artikelnya itu, The Guardian menuliskan bahwa pengesahan RUU TNI oleh DPR merupakan sebuah langkah yang dikhawatirkan dapat membangkitkan kembali militerisme di Indonesia.

    “Indonesia telah meratifikasi perubahan kontroversial terhadap undang-undang militernya yang mengizinkan personel angkatan bersenjata untuk memegang lebih banyak jabatan sipil, sebuah langkah yang ditakutkan para analis dapat mengantarkan kebangkitan militer dalam urusan pemerintahan,” tulis The Guardian.

    Sebelum RUU TNI disahkan, para perwira aktif dapat menduduki jabatan di berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kantor Kejaksaan Agung, Sekretariat Negara, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, hingga BUMN.

    Menurut peneliti senior Indonesia di Human Rights Watch Andreas Harsono, Prabowo tampak berniat memulihkan peran militer Indonesia dalam urusan sipil, yang telah lama ditandai oleh pelanggaran dan impunitas yang meluas.

    “Ketergesaan pemerintah untuk mengadopsi amandemen ini melemahkan komitmennya yang dinyatakan terhadap HAM dan akuntabilitas,” tuturnya.

    Sementara itu, analis politik dari lembaga survei Indikator, Kennedy Muslim menilai kekhawatiran akan kebangkitan orba di Indonesia terlalu berlebihan.

    “Kita telah melihat militerisasi yang merayap selama ini, itulah sebabnya masyarakat sipil berhak merasa khawatir dengan tren ini. Namun, saya pikir kekhawatiran bahwa ini kembali ke orba cukup berlebihan saat ini,” bebernya.

    Muslim menjelaskan bahwa selama ini TNI secara konsisten menempati peringkat tinggi dalam survei kepercayaan publik, tetapi dengan disahkannya RUU TNI berpotensi mengikis hal tersebut.

  • Resmi! Terminal 2F Bandara Soetta Jadi Pusat Penerbangan Haji & Umrah

    Resmi! Terminal 2F Bandara Soetta Jadi Pusat Penerbangan Haji & Umrah

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) resmi menetapkan Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta sebagai pusat layanan penerbangan umrah dan haji pada hari ini, Jumat (21/3/2025).

    Artinya, dengan kebijakan ini, seluruh penerbangan langsung ke Jeddah dan Madinah akan dilayani melalui terminal tersebut.

    Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi mengatakan, peresmian ini merupakan pencapaian penting dalam menghadirkan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman bagi jemaah.

    “Ini menjadi satu pencapaian penting dalam mewujudkan Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta sebagai terminal khusus umrah dan haji untuk memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan khusyuk bagi para jemaah umrah,” ujar Faik dalam keterangannya, Jumat (21/3/2025).

    Adapun, sejak Januari 2025, Terminal 2F sudah melayani penerbangan carter menuju Jeddah dan Madinah. Puncaknya, mulai Jumat, (21/3/2025), seluruh penerbangan Garuda Indonesia dengan rute Jakarta–Jeddah, Jakarta–Madinah, Jeddah–Jakarta, dan Madinah–Jakarta resmi beroperasi di Terminal 2F, setelah sebelumnya dilayani di Terminal 3.

    Penerbangan Garuda Indonesia yang beroperasi di Terminal 2F pada 21 Maret meliputi GA990 (Jakarta–Jeddah), GA981 (Jeddah–Jakarta), GA983 (Jeddah–Jakarta), dan GA969 (Madinah–Jakarta).

    Sebagai bagian dari transformasi layanan, Terminal 2F kini dilengkapi berbagai fasilitas yang dirancang khusus untuk kenyamanan jemaah, termasuk masjid seluas 3.000 meter persegi, lounge dengan kapasitas serupa, serta area khusus bagi keluarga pengantar. 

    Lebih lanjut dia mengatakan, desain Terminal 2F tersebut menggabungkan unsur modern dan alami, menciptakan suasana yang nyaman bagi pengguna layanan.

    “Kami berterima kasih kepada Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, masyarakat luas, maskapai, AirNav Indonesia, Kantor Imigrasi, Bea dan Cukai, Karantina, dan pihak lainnya atas dukungan dalam menjadikan Terminal 2F sebagai pusat penerbangan jemaah umrah dan haji,” katanya.

    Nantinya, setelah Garuda Indonesia, Terminal 2F akan segera melayani penerbangan Saudia Airlines dengan rute serupa dalam waktu dekat. 

    Penataan layanan di terminal ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kenyamanan, transparansi, dan akuntabilitas dalam layanan umrah dan haji, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.