Kendaraan Menuju Jakarta Bakal Dialihkan ke Tol Cisumdawu Jika Macet saat One Way, Tarif Gratis
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Polri bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana mengalihkan kendaraan yang menuju Jakarta untuk melintasi
Tol Cisumdawu
.
Rencana ini akan diterapkan jika kemacetan masih terjadi setelah penerapan sistem satu arah atau
one way nasional
.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.
“Tentunya kita juga tetap mempersiapkan alternatif lain, apabila dengan one way nasional ini kemudian masih ada kemacetan dengan mempersiapkan strategi, yakni mempersiapkan Tol Cisumdawu untuk menjadi pengurai,” ujar Listyo di Gerbang Tol Kalikangkung, Minggu (6/4/2025).
Listyo menambahkan bahwa jajaran kementerian dan lembaga terkait telah mengadakan rapat dan sepakat untuk menggratiskan tarif Tol Cisumdawu jika digunakan untuk mengurai kepadatan lalu lintas.
“Dan juga kita sudah rapat apabila itu diperlukan untuk tarif tolnya akan digratiskan,” kata Listyo.
Sebelumnya, Polri dan Kementerian Perhubungan telah resmi menerapkan sistem satu arah atau one way nasional menuju Jakarta dan sekitarnya di ruas jalan tol pada hari yang sama.
Kapolri menjelaskan bahwa keputusan ini diambil menyusul lonjakan jumlah kendaraan yang melintas di jalan tol menuju Jakarta. “Berdasarkan hasil traffic counting yang kita ikuti mulai dari kemarin sore sampai dengan tadi malam, karena memang sudah melebihi rata-rata,” ungkap Listyo saat memberikan keterangan di Gerbang Tol Kalikangkung.
Sistem satu arah ini diterapkan mulai dari Kilometer (KM) 414 Tol Kalikangkung hingga KM 70 Tol Cikampek. “Yang kemudian kita putuskan bahwa pagi ini one way nasional dilaksanakan mulai dari KM 414 sampai dengan KM 70,” tambahnya.
Setelah KM 70, Polri, Kementerian Perhubungan, dan PT Jasa Marga akan menerapkan sistem contra flow hingga KM 36.
Dua lajur tol dari arah Jakarta di KM 70 hingga KM 36 akan digunakan untuk sistem contra flow. “Nanti akan dilanjutkan dengan contra-flow dua lajur di KM 70 ke KM 36 dan selanjutnya akan diatur contra-flow satu lajur dari KM 36,” jelas Listyo.
Puncak
arus balik Lebaran
2025 diperkirakan terjadi pada hari ini, Minggu (6/4/2025), yang menjadi salah satu alasan di balik penerapan sistem ini untuk mengurai kemacetan yang mungkin terjadi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Kemenhub
-

ASN Bisa FWA 8 April 2025, Simak Fakta-fakta Menariknya!
Jakarta, Beritasatu.com – Menghadapi arus balik libur Idulfitri 1446 Hijriah, pemerintah memberikan kelonggaran bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan memperpanjang penerapan sistem kerja fleksibel atau flexible working arrangement (FWA) pada Selasa (8/4/2025).
Kebijakan ini diambil guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik sekaligus membantu kelancaran arus balik Lebaran. Perpanjangan FWA ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahun 2025.
Sebelumnya, pengaturan sistem kerja dari rumah atau work from anywhere (WFA) hanya berlaku dari 24 hingga 27 Maret 2025, seperti tercantum dalam SE Nomor 2 Tahun 2025.
Namun, setelah mempertimbangkan masukan dari Kementerian Perhubungan dan pemangku kepentingan lainnya, pemerintah akhirnya menambah satu hari FWA. Berikut sejumlah fakta menarik seputar FWA bagi ASN pada 8 April 2025:
Fakta Menarik ASN Bisa FWA 8 April 2025
1. Upaya atasi kemacetan saat arus balik
Keputusan memperpanjang FWA ini diambil sebagai bentuk respons terhadap potensi kepadatan lalu lintas saat arus balik Lebaran. Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan optimal.
2. Dua bentuk fleksibilitas kerja
FWA merupakan konsep kerja yang lebih luas dibanding WFA. Dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja ASN, FWA mencakup dua bentuk fleksibilitas, dari segi lokasi dan waktu.
Artinya, pegawai bisa bekerja dari tempat yang berbeda atau dengan pengaturan waktu yang lebih fleksibel, selama tetap memenuhi tanggung jawab kedinasan.
3. Tidak berlaku untuk semua pegawai
Meski secara prinsip FWA dapat diterapkan oleh semua ASN, namun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Pegawai yang sedang menjalani hukuman disiplin atau berstatus sebagai pegawai baru tidak diperkenankan mengikuti FWA.
Selain itu, hanya jenis pekerjaan tertentu yang bisa dikerjakan dari luar kantor, yaitu pekerjaan yang minim interaksi tatap muka, bersifat mandiri, serta dapat didukung teknologi informasi.
4. Tetap penuhi jam kerja dan laporan kinerja
ASN yang mengikuti FWA tetap wajib memenuhi jumlah hari dan jam kerja sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Mereka juga diharuskan menyampaikan laporan perkembangan pekerjaan, menjamin target tercapai, dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan efektif.
Implementasi FWA diserahkan kepada masing-masing pimpinan instansi pemerintah (ASN), baik di tingkat pusat maupun daerah sebagai upaya mengurangi kemacetan arus balik Lebaran.
-

ASN Tidak Perlu Masuk pada 8 April 2025? Begini Penjelasan Lengkapnya
PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Selasa, 8 April 2025. Kebijakan ini menjadi respons atas potensi lonjakan arus balik Lebaran 2025 yang diperkirakan masih tinggi hingga H+5 Idul Fitri.
Menhub: WFA Diperpanjang untuk Mengurai Arus Balik
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa kebijakan ini diambil berdasarkan evaluasi terkini terhadap arus mudik dan prediksi arus balik. Ia menyebut bahwa meski Lebaran telah usai, pergerakan masyarakat belum mereda secara signifikan.
“Ketika di H+2 tanggal 3 April, kita masih melihat adanya peningkatan arus mudik. Dari evaluasi itu, kami menyimpulkan bahwa arus balik kemungkinan akan cukup tinggi,” ujar Dudy di Yogyakarta, Sabtu 5 April 2025.
Dia melanjutkan, pemberlakuan WFA dapat memberi kelonggaran bagi para pemudik untuk kembali ke kota asal secara bertahap, tanpa terburu-buru mengejar waktu masuk kantor.
“Kami memandang bahwa WFA perlu diberlakukan supaya bisa mengurai kepadatan. Harapannya, kepadatan tidak terlalu tinggi sehingga masyarakat bisa menikmati perjalanan pulang dengan lebih nyaman,” tutur Dudy Purwagandhi.
Kebijakan ini juga diharapkan mendukung kelancaran transportasi dan menghindari penumpukan kendaraan di ruas jalan nasional, tol, maupun terminal dan stasiun.
Awalnya Hanya Sampai 5 April, Kini Diperpanjang
Kebijakan WFA awalnya hanya berlaku dari tanggal 3 hingga 5 April 2025, sebagaimana diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini. Namun dengan mempertimbangkan dinamika arus lalu lintas pasca-Lebaran, masa berlaku WFA kini diperpanjang hingga 8 April 2025.
Artinya, ASN tidak diwajibkan untuk bekerja dari kantor pada tanggal 8 April dan dapat tetap bekerja dari rumah atau lokasi lainnya. Pemerintah berharap kebijakan ini dimanfaatkan secara bijak oleh ASN untuk tetap produktif, sekaligus mendukung upaya pengelolaan arus balik secara lebih merata.
Belum Ada Data Final Soal Jumlah Pemudik
Meskipun arus mudik dan balik masih berlangsung, Menhub mengaku belum bisa memastikan jumlah pasti pemudik tahun ini. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan setelah seluruh proses mudik dan balik selesai.
“Karena ini belum selesai, jadi kami belum menghitung. Setelah semua selesai akan kami hitung sehingga dapat angka yang final,” ujarnya.
Dudy Purwagandhi juga menekankan bahwa fokus utama Kementerian Perhubungan adalah memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi agar masyarakat merasa aman dan nyaman selama periode Lebaran.
“Bagi kami yang penting adalah bagaimana menyiapkan sarana prasarana agar mudik ini menjadi lebih aman dan nyaman untuk masyarakat,” tambahnya.
ASN Masuk Kembali pada 9 April 2025
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, menegaskan bahwa ASN di wilayahnya wajib kembali masuk kantor secara fisik mulai Rabu, 9 April 2025. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono, mengingatkan bahwa masa libur Lebaran tahun ini sudah cukup panjang, yakni sejak 28 Maret.
“Setelah ada Surat Edaran (SE) dari pemerintah pusat, maka tanggal 8 masih Work From Home (WFA), jadi mulai masuk pada 9 April,” kata Karsono.
Dia menegaskan bahwa ASN dilarang menambah libur tanpa alasan resmi. Pemkot juga merencanakan inspeksi mendadak (sidak) pada hari pertama kerja untuk memantau tingkat kehadiran ASN.
“Yang jelas tidak boleh menambah cuti, karena sudah cukup lama cuti Lebaran. Mulai libur itu dari 28 Maret sampai 8 April besok,” ujarnya.
Sanksi Menanti ASN yang Mangkir Masuk
Bagi ASN yang tidak masuk pada 9 April 2025 tanpa alasan yang sah, Pemkot Serang telah menyiapkan sanksi administratif.
“Kalau tidak masuk di tanggal 9 tanpa alasan yang jelas, maka akan ada teguran tertulis,” kata Karsono tegas.
Selain itu, Pemkot Serang juga mengingatkan para pejabat di lingkungannya agar tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik atau keperluan pribadi selama masa libur Lebaran.
“Pak wali juga sudah ingatkan, yang ada mobil dinas supaya tidak dibawa mudik. Kami tidak melarang mudik, tapi larang menggunakan kendaraan dinas,” katanya.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5083118/original/020267900_1736237221-20250107-Diskon_Tarif_Lstrik-HER_1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Top 3: Ramai Tagihan Listrik Naik 2 Kali Lipat – Page 3
Mengantisipasi momen arus balik Lebaran 2025 dan masa libur Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menetapkan penyesuaian Flexible Working Arrangement (FWA) atau populer dengan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS.
Penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri PANRB.
Penyesuaian kerja ASN ini ditetapkan setelah menerima masukan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan stakeholder terkait.
Simak artikel selengkapnya di sini
-

Anggota DPR Bilang Mudik 2025 Paling Lancar, Ya Orang Jumlah Pemudiknya Turun Hampir 50 Juta Orang
PIKIRAN RAKYAT – Mudik Lebaran 2025 dinilai sebagai salah satu yang paling lancar dalam dua dekade terakhir oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Namun, di balik pujian terhadap kelancaran arus mudik ini, tersimpan fakta mencemaskan: jumlah pemudik anjlok hingga hampir 50 juta orang dari tahun sebelumnya.
Apakah kelancaran ini semata hasil rekayasa lalu lintas yang brilian, atau pertanda perlambatan ekonomi yang makin dalam?
Klaim “Terlancar Sejak Tahun 2000”
Dalam sebuah keterangan tertulis, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengapresiasi sinergi antara berbagai instansi pemerintah yang membuat arus mudik tahun ini berjalan tanpa hambatan besar.
“Kita menjadi saksi bahwa ini salah satu pengaturan mudik terlancar sejak tahun 2000. Bukan hanya di Merak, tapi di Banten, bahkan seluruh Indonesia mudik tahun ini lancar,” ungkapnya pada Selasa 1 April 2025 di Jakarta.
Dia menyebut kelancaran ini tak lepas dari kerja keras Korlantas Polri, jajaran kepolisian daerah, Kementerian Perhubungan, PT ASDP, serta dukungan lembaga-lembaga terkait. Habiburokhman menambahkan bahwa rekayasa lalu lintas dan pemantauan kendaraan secara real-time berhasil mencegah kepadatan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Namun, klaim ini langsung mengundang perhatian setelah fakta lain mencuat: total pemudik Lebaran 2025 turun drastis dibandingkan tahun lalu.
Anjlok 50 Juta Pemudik: Apa Penyebabnya?
Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan mencatat bahwa jumlah pemudik tahun ini hanya sekitar 146,48 juta orang, turun 24,34% dari 193,6 juta orang pada Lebaran 2024. Ini berarti hampir 50 juta orang batal mudik tahun ini.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Budi Rahardjo, membenarkan penurunan ini. Namun, ia menyebut bahwa studi yang dilakukan tidak berfokus pada penyebabnya.
Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyudi Askar, mengungkapkan bahwa penurunan ini bukan tanpa alasan. Ia mengidentifikasi beberapa faktor utama:
1. Daya Beli yang Merosot
Harga kebutuhan pokok yang terus naik, dari tiket transportasi hingga bahan pangan, memukul daya beli masyarakat. Banyak warga memilih bertahan di kota karena tidak mampu menanggung biaya mudik dan balik.
2. Gelombang PHK
Tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) turut berkontribusi besar. Sepanjang 2024, sekitar 80.000 pekerja kehilangan pekerjaan, terutama di sektor manufaktur.
3. Stagnasi Upah dan Ketidakpastian Usaha
Upah yang tak kunjung naik membuat masyarakat makin selektif dalam pengeluaran. Sementara, pelaku usaha kecil dan informal memilih menahan diri dari mudik agar modal tidak habis.
4. Pemangkasan Bantuan Sosial
Bantuan sosial turun dari Rp168 triliun menjadi Rp140 triliun. Padahal, menurut Askar, bansos sering menjadi “napas terakhir” masyarakat untuk bisa mudik.
“Dalam situasi sekarang, uang dari bantuan sosial bisa dipakai untuk mudik. Kalau bansos turun, mereka makin sulit,” ucap Askar.
Wajah Nyata di Balik Angka
Penurunan jumlah pemudik bukan hanya soal statistik, tetapi kisah nyata ribuan orang yang tak lagi mampu pulang kampung. Seperti Supriyono, buruh pabrik yang terkena PHK setelah perusahaannya dinyatakan pailit. Gajinya belum dibayar selama 10 bulan, dan pesangon sebesar Rp100 juta belum juga diterima.
“Tahun ini betul-betul masa paling sulit buat saya sekeluarga. Biasanya selalu pulang kampung ke Kebumen, tapi sekarang benar-benar enggak bisa,” ujar Supriyono.
Kisah lain datang dari Hamidah, perantau dari Lampung yang kehilangan pekerjaan di sektor konveksi.
“Enggak mungkin pulang enggak bawa apa-apa. Malu. Lagipula saya enggak mau merepotkan orang kampung,” katanya.
Keduanya bukan sekadar statistik. Mereka adalah cerminan wajah rakyat yang kian terpinggirkan oleh tekanan ekonomi.
Implikasi Ekonomi: Ketimpangan dan Penurunan Konsumsi
Menurut Askar, penurunan jumlah pemudik adalah indikator bahaya bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
“Penurunan pemudik itu berdampak pada pengurangan ketimpangan ekonomi. Uang dari kota ke desa jadi berkurang. Banyak daerah yang tergantung pada momen ini untuk menggerakkan ekonomi lokal,” katanya.
Tidak hanya itu, kegiatan amal dan infak masjid di kampung juga berkurang drastis. Begitu juga pekerjaan musiman yang biasa muncul saat Lebaran, dari pedagang makanan hingga jasa transportasi lokal.
“Kalau perantau enggak pulang ya pendapatan mereka kecil. Padahal ini salah satu momen yang bisa mengurangi kemiskinan,” ujar Askar.
Pemerintah: “Perputaran Uang Masih Moderat”
Sementara itu, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa perputaran uang saat Lebaran 2025 tetap dalam tingkat moderat, meski turun dari tahun lalu.
“Lebaran tahun sebelumnya ada Pilpres dan Pileg, jadi berbeda. Sekarang tetap moderat karena bansos juga sudah jalan,” ujar Airlangga, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari BBC.
Namun, data dari Kadin Indonesia menunjukkan sebaliknya. Perputaran uang diperkirakan hanya Rp137,97 triliun, turun 12,3% dari tahun lalu yang mencapai Rp157,3 triliun.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4338081/original/018552100_1677394824-e973a880-e0da-46e9-a8d5-02726a3d968c.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KAI Pastikan Tak Ada Lonjakan Harga Tiket Usai Lebaran – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menyatakan bahwa tidak ada lonjakan harga tiket kereta setelah Lebaran 2025 dan sesuai aturan hanya diberlakukan tarif batas atas dan tarif batas bawah.
“Sistem tarif batas atas dan bawah memberikan fleksibilitas kepada KAI dalam menentukan harga tiket, selama tetap berada dalam koridor yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko seperti dilansir Antara.
Menurut dia, adanya keluhan dari pengguna jasa yang mengaku mendapatkan harga tiket tinggi itu karena membelinya pada hari keberangkatan dan itu dipastikan tidak melebihi ketentuan yang berlaku.
Pada penjualan tiket saat mudik Lebaran 2025, KAI tetap berkomitmen menjaga keterjangkauan harga tiket sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada lonjakan harga di luar batas yang telah ditetapkan oleh Kemenhub. Penyesuaian harga dilakukan secara transparan dan sesuai mekanisme pasar dalam koridor TBA-TBB,” ujarnya.
Ixfan menyampaikan, dasar hukum dan tujuan pengaturan tarif penetapan tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) merupakan bentuk regulasi pemerintah untuk menjaga keterjangkauan harga tiket, terutama pada periode-periode penting seperti musim mudik Lebaran.
“Ini juga bertujuan untuk melindungi konsumen dan menjamin keberlangsungan layanan transportasi publik yang aman dan nyaman,” katanya.
/data/photo/2025/04/06/67f1f55868e28.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/04/05/67f0e7dabd166.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

/data/photo/2025/02/12/67ac91a2c20b7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
