Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • Mensesneg, Seskab dan Menpora lepas ribuan pelari Merdeka Run 8.0 K

    Mensesneg, Seskab dan Menpora lepas ribuan pelari Merdeka Run 8.0 K

    Sejumlah pelari bersiap sebelum sesi flag off Merdeka Run 8.0 K di depan Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (24/8/2025). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

    Mensesneg, Seskab dan Menpora lepas ribuan pelari Merdeka Run 8.0 K
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 24 Agustus 2025 – 08:05 WIB

    Elshinta.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo melepas ribuan pelari Merdeka Run 8.0 K di depan Istana Merdeka, Jakarta, Minggu pagi. Merdeka Run 8.0 K merupakan agenda terakhir rangkaian perayaan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar oleh Istana Kepresidenan RI.

    Mensesneg, Seskab, dan Menpora bersama-sama mengangkat bendera sebagai tanda flag off dimulainya Merdeka Run 8.0 K. Para pelari, yang telah memenuhi depan Istana Merdeka sejak 5.30 WIB, pun langsung memacu kecepatan untuk menjadi yang tercepat dalam acara balap lari Merdeka Run 8.0 K.

    Sebelum sesi flag off, sejumlah helikopter dan pesawat tempur milik TNI Angkatan Udara flypast di atas Istana Merdeka membawa bendera berlogo HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang dilengkapi dengan tema HUT Ke-80 RI “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.

    Acara balap lari Merdeka Run 8.0 K terbagi atas dua kategori, yaitu kategori 8 kilometer dan 4,5 kilometer. Dalam kategori Umum 8.0K, terbagi menjadi dua kualifikasi yakni Master berumur lebih dari 40 tahun dan Umum berumur kurang dari 39 tahun. Kedua, kategori Family dengan jarak lari sejauh 4,5 kilometer dan waktu flag off mulai 07.00 WIB. Kategori ini bisa dipilih bagi peserta yang ingin berlari bersama keluarga atau orang terdekat.

    Sementara dalam kategori Family, terbagi menjadi tiga kualifikasi yakni Master berumur lebih dari 40 tahun, Umum berumur kurang dari 39 tahun, dan Junior berumur kurang dari 15 tahun.

    Merdeka Run 8.0 digelar tanpa adanya biaya pendaftaran atau gratis, sehingga peserta cukup mendaftarkan diri melalui situs resmi Merdeka Run 8.0K, dan seluruh peserta sudah mendapatkan jersey berlogo Merdeka Run 8.0 K, dan nomor dada. Kemudian, bagi pemenang di tiap kategori akan mendapatkan hadiah yang totalnya mencapai ratusan juta rupiah.

    Rute run course Merdeka Run 8.0K

    1. Rute kategori Umum (jarak 8 km)

    Depan Istana Merdeka – Air Mancur ESDM (1 km) – Sarinah (2 km) – Bundaran HI (3 km) – Dewan Ekonomi Nasional (4 km) – IRTI Monas (5 km) – Stasiun Gambir (6 km) – Kemendagri (7 km) – Istana Merdeka (8 km).

    2. Rute kategori Family (jarak 4,5 km)

    Depan Istana Merdeka – Air Mancur ESDM (1 km) – IRTI Monas (2 km) – Silang Merdeka Tenggara (3 km) – Kemendagri (4 km) – Istana Merdeka (4,5 km).

    Sumber : Antara

  • Mendagri Terima Kunjungan Ketua Baznas, Bahas Penyaluran Bantuan Kemanusiaan di Palestina dan Tanah Air
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Agustus 2025

    Mendagri Terima Kunjungan Ketua Baznas, Bahas Penyaluran Bantuan Kemanusiaan di Palestina dan Tanah Air Nasional 23 Agustus 2025

    Mendagri Terima Kunjungan Ketua Baznas, Bahas Penyaluran Bantuan Kemanusiaan di Palestina dan Tanah Air
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima kunjungan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Noor Achmad beserta jajarannya di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (22/8/2025).
     
    Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan tersebut keduanya membahas kiprah dan peran Baznas dalam menyalurkan bantuan kemanusiaan, termasuk di Palestina beberapa waktu lalu.
    Selain itu, turut dibahas juga bantuan kemanusiaan yang terus diintensifkan Baznas. Salah satunya, di bidang kesehatan melalui Kapal Ambulans Laut milik Baznas. Kapal tersebut menjadi bagian dari layanan kesehatan bergerak Rumah Sehat Baznas untuk menjangkau daerah terpencil.
    Mendagri juga menyimak penjelasan dari jajaran Baznas mengenai pemanfaatan kapal itu untuk mendukung pelayanan kesehatan di daerah perbatasan.
     
    Dengan fasilitas tersebut, diharapkan pelayanan bersalin bagi para ibu di daerah perbatasan dapat terbantu. Angka kematian ibu dan bayi diyakini dapat ditekan.
    Dalam pertemuan itu, Mendagri turut mendukung upaya kolaborasi antara Baznas dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Ikhtiar tersebut diharapkan mampu memastikan pelayanan dan bantuan kemanusiaan di wilayah perbatasan tetap terjaga.
    Di sisi lain, dibahas pula praktik baik daerah yang berhasil mengoptimalkan peran zakat untuk membantu persoalan sosial, salah satunya di Kabupaten Ciamis yang dinilai sebagai bukti nyata penguatan sistem zakat hingga ke level desa.
    Merespons hal tersebut, Mendagri menyambut baik apabila langkah serupa dapat diimplementasikan pemerintah daerah (pemda). Dengan demikian, persoalan sosial dapat diatasi secara komprehensif melalui peran Baznas dan Pemda.
    “[Pemda] bisa bermitra dengan Baznas untuk membantu persoalan yang ada di daerah,” tandas Mendagri dalam siaran persnya, Sabtu (23/8/2025).
    Turut hadir dalam pertemuan itu Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA, Sekretaris BNPP Makhruzi Rahman, serta sejumlah pejabat terkait lainnya dari Kemendagri dan Baznas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendagri Dukung Peran Baznas dalam Penyaluran Bantuan Kemanusiaan Palestina hingga Tanah Air – Page 3

    Mendagri Dukung Peran Baznas dalam Penyaluran Bantuan Kemanusiaan Palestina hingga Tanah Air – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima kunjungan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI, Noor Achmad, beserta jajaran di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (22/8/2025). Pertemuan tersebut membahas kiprah Baznas dalam penyaluran bantuan kemanusiaan, baik di dalam negeri maupun luar negeri, termasuk untuk masyarakat Palestina beberapa waktu lalu.

    Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh keakraban. Dalam kesempatan itu, jajaran Baznas memaparkan berbagai program bantuan kemanusiaan yang terus digalakkan. Salah satunya adalah layanan kesehatan melalui Kapal Ambulans Laut Baznas, yang menjadi bagian dari fasilitas kesehatan bergerak di bawah naungan Rumah Sehat Baznas. Kapal ini hadir untuk menjangkau masyarakat di daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau layanan kesehatan darat.

    Mendagri juga menyimak penjelasan terkait pemanfaatan kapal tersebut dalam mendukung pelayanan kesehatan di kawasan perbatasan. Melalui layanan ini, para ibu di wilayah perbatasan diharapkan dapat lebih mudah mengakses fasilitas bersalin. Upaya tersebut diharapkan mampu menekan angka kematian ibu dan bayi berkat adanya akses kesehatan yang cepat, aman, dan andal.

    Dalam pertemuan itu, Mendagri turut mendukung upaya kolaborasi antara Baznas dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Ikhtiar tersebut diharapkan mampu memastikan pelayanan dan bantuan kemanusiaan di wilayah perbatasan tetap terjaga.

    Di sisi lain, dibahas pula praktik baik daerah yang berhasil mengoptimalkan peran zakat untuk membantu persoalan sosial. Salah satunya terjadi di Kabupaten Ciamis yang dinilai sebagai bukti nyata penguatan sistem zakat hingga ke level desa. Merespons hal tersebut, Mendagri menyambut baik apabila langkah serupa dapat diimplementasikan pemerintah daerah (Pemda). Dengan demikian, persoalan sosial dapat diatasi secara komprehensif melalui peran Baznas dan Pemda.

    “[Pemda] bisa bermitra dengan Baznas untuk membantu persoalan yang ada di daerah,” tandas Mendagri.

    Turut hadir dalam pertemuan itu Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA, Sekretaris BNPP Makhruzi Rahman, serta sejumlah pejabat terkait lainnya dari Kemendagri dan Baznas.

  • Indonesia Tak Impor Beras pada 2025, Ini Alasannya – Page 3

    Indonesia Tak Impor Beras pada 2025, Ini Alasannya – Page 3

    Ini mengacu pada data proyeksi Badan Pusat Statistik (BPS) Januari-September ditambah rata-rata produksi Oktober-Desember dalam 3 tahun terakhir.

    “Khusus untuk beras, ini tergantung produksi nasional dalam 3-4 bulan terakhir ke depan. Tapi kalau dari proyeksi dan dibuat rata-rata memang angkanya bisa 33,52 juta ton setara beras. Itu kalau kita 3 sampai 4 bulan terakhir menggunakan rata-rata produksi 3 tahun terakhir. Jadi kita tidak perlu impor beras,” beber dia.

    Harga Beras Stabil

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, bersama Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, meninjau langsung penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kota Serang, Rabu (20/8/2025).

    Tinjauan dilakukan di Pasar Induk Rau dan salah satu minimarket di Kota Serang. Untuk memonitor langsung pelaksanaan distribusi beras SPHP di lapangan, khususnya melalui pedagang eceran di pasar dan melalui ritel modern.

    “Harga beras tadi relatif stabil, dan salah satu faktor utamanya adalah intervensi beras SPHP dari Bulog, yang dijual Rp 12.000 per kg atau Rp 60.000 per paket 5 kg. Itu membuat harga di bawah HET (harga eceran tertinggi) dan lebih terjangkau masyarakat,” ungkapnya.

     

  • Wali Kota Bogor naikkan pajak PBB, kecuali NJOP di atas Rp10 miliar

    Wali Kota Bogor naikkan pajak PBB, kecuali NJOP di atas Rp10 miliar

    Wali Kota Bogor Dedie A Rachim. ANTARA/M Fikri Setiawan

    Wali Kota Bogor naikkan pajak PBB, kecuali NJOP di atas Rp10 miliar
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 23 Agustus 2025 – 07:51 WIB

    Elshinta.com – Wali Kota Bogor Jawa Barat Dedie A Rachim menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi 0,25 persen per tahun untuk seluruh lapisan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), kecuali objek dengan NJOP di atas Rp10 miliar yang tidak mengalami perubahan tarif.

    Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti di Bogor, Jumat, mengatakan penyesuaian tarif tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

    “Pemerintah diberi ruang menaikkan tarif hingga 0,5 persen. Namun, DPRD bersama Pemerintah Kota Bogor sepakat menetapkan kenaikan hanya 0,25 persen agar tidak membebani masyarakat,” kata Endah.

    Peningkatan PBB-P2 ini telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Raperda Kota Bogor tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Gedung DPRD Kota Bogor pada 15 Agustus lalu.

    Ia menambahkan, penyesuaian tarif dilakukan seiring dengan berkurangnya bantuan keuangan dari pemerintah pusat. Dengan adanya kebijakan baru ini, pemerintah daerah berharap kepatuhan wajib pajak meningkat dan dapat menopang pendapatan asli daerah.

    “Harapannya semakin banyak wajib pajak yang patuh sehingga pendapatan daerah naik dan beban fiskal akibat berkurangnya subsidi bisa tertutupi,” ujarnya.

    Berdasarkan aturan sebelumnya, tarif PBB-P2 bervariasi mulai dari 0,10 persen hingga 0,25 persen sesuai dengan besaran NJOP. Namun dengan regulasi baru, seluruh NJOP—mulai dari Rp100 juta hingga Rp10 miliar—ditetapkan seragam pada angka 0,25 persen. Selain itu, Endah menegaskan bahwa layanan ambulans di RSUD, puskesmas, dan Dinas Kesehatan kini dikategorikan sebagai layanan kesehatan, bukan layanan umum. Dengan pengaturan tersebut, pemerintah daerah tidak bisa menaikkan tarif layanan dasar tersebut.

    “Pemkot tidak boleh menaikkan tarif yang dibebankan kepada masyarakat karena ini masuk dalam pelayanan dasar kesehatan,” ujarnya.

    Ia juga menyoroti rencana penarikan retribusi di kawasan GOR Pajajaran. Menurutnya, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor diminta menyusun kajian lebih komprehensif sebelum penetapan tarif agar tidak menimbulkan penolakan dari masyarakat. Endah berharap dengan penetapan Perda baru ini, pengelolaan pajak daerah semakin optimal. Data wajib pajak kini sudah terhubung secara digital sehingga pendapatan daerah bisa dipantau setiap hari.

    “Harapannya pendapatan daerah meningkat tanpa harus memberikan beban tambahan yang berat bagi masyarakat,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Bupati Pati Diduga Tak Sah Mutasi 89 ASN, Legislator Bicara Konsekuensi

    Bupati Pati Diduga Tak Sah Mutasi 89 ASN, Legislator Bicara Konsekuensi

    Jakarta

    Pansus DPRD Kabupaten Pati tengah menyoroti adanya dugaan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang janggal oleh Bupati Pati Sudewo. Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan, menyebut jika memang terbukti melanggar, kepala daerah itu bisa dikoreksi dalam mutasi yang tak sah tersebut.

    “Sanksinya karena itu diatur dalam UU pemilihan, bagi yang masih calon kepala daerah bisa dibatalkan pencalonannya. Jika udah kepala daerah, tentu prosesnya masih panjang dan bentuk sanksinya macam-macam. Bisa dalam bentuk dilakukan koreksi terhadap keputusan mutasi sebelumnya,” ujar Irawan kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

    Irawan menyebut proses hak angket menjadi kewenangan Pansus DPRD Kabupaten Pati. Sehingga, katanya, berbagai substansi temuannya, menjadi wewenang pansus untuk kemudian disimpulkan dan ditindaklanjuti.

    “Terus setahu saya pansus tersebut dibentuk kaitannya dengan masalah kenaikan PBB. Kalau masalah mutasi ASN tentu berbeda lagi,” katanya.

    Lebih lanjut, Irawan menjelaskan bahwa aturan kepala daerah tak boleh memutasi dalam 6 bulan pertama memang dianggap menyulitkan. Dia menyebut Komisi II DPR pernah meminta Kemendagri untuk memberikan kemudahan.

    Kejanggalan Mutasi 89 ASN Pati

    Sebelumnya, Pansus Hak Angket DPRD Pati menemukan kejanggalan mutasi jabatan di lingkungan pemerintah Pati. DPRD menduga ada mutasi 89 aparatur sipil negara (ASN) di Pati yang dilakukan secara tidak sah.

    Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan pihaknya telah memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pati terkait dengan mutasi jabatan yang dilakukan pada 8 Mei 2025 itu.

    “Itu dilakukan enam bulan sebelum Bupati Pati, enam bulan setelah pelantikan. Sebelum dari enam bulan, Bupati itu boleh melakukan mutasi jabatan asal mendapatkan izin dari Mendagri,” kata Bandang seperti dilansir detikJateng, Jumat (22/8).

    Bandang menjelaskan, proses mutasi jabatan harus berproses secara bertahap. Mulai dari usulan Bupati, Gubernur, Badan Kepegawaian Negara (BKN), baru ke Mendagri. Namun, dia melihat kejanggalan karena surat dari BKN baru keluar pada tanggal 15 dan 16 Mei 2025.

    “Ada 89 mutasi ada yang janggal, mutasi tanggal 8 Mei, izin keluar tanggal 8 Mei, tetapi izin BKN 15-16 Mei setelah mutasi izin keluar. Pertanyaan masyarakat bisa menilai ini bisa sah tidak,” sambungnya.

    Selain soal mutasi, pansus juga mengundang warga yang complain soal pajak. Bandang mengatakan, warga tersebut harus membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mencapai 2.500 persen. Semula dari Rp 46 juta menjadi Rp 1 miliar.

    (azh/jbr)

  • Harmonisasi aturan pembiayaan Kopdes rampung

    Harmonisasi aturan pembiayaan Kopdes rampung

    Wamenkop Ferry Juliantono saat Rapat Koordinasi tingkat kementerian/lembaga dan BUMN di Jakarta, Jumat (22/8/2025). Foto: Kemenkop

    Wamenkop: Harmonisasi aturan pembiayaan Kopdes rampung
    Dalam Negeri   
    Editor: Nandang Karyadi   
    Jumat, 22 Agustus 2025 – 19:37 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan proses harmonisasi aturan pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel) telah selesai. Ditargetkan pekan depan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) bisa diterbitkan sehingga Kopdes dapat segera mengakses pembiayaan ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

    Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono yang juga sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih mengatakan harmonisasi diperlukan karena seluruh prosedur pembiayaan Kopdes/Kel Merah Putih didasarkan pada Peraturan Menteri.

    Aturan Menteri itu yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49/2025 Tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Kopdes dan juga Peraturan Menteri (Permen) Desa dan PDT Nomor 10/2025 Tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam Rangka Pembiayaan Kopdes.

    “Kita akan segera keluarkan Juklak dan Juknis dari Satgas Nasional untuk digunakan oleh Koperasi Desa Merah Putih dan menjadi pedoman kepada Satgas di tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota,” kata Wamenkop Ferry saat Rapat Koordinasi tingkat kementerian/lembaga dan BUMN di Jakarta, Jumat (22/8/2025).

    Hadir dalam rapat tersebut Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pangan Kasan, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad P. Bolombo, dan sejumlah perwakilan Kementerian/Lembaga lainnya serta pimpinan perwakilan Bank Himbara.

    Keberadaan Juklak dan Juknis ini kata Ferry, menjadi pedoman dasar dan penting untuk mempercepat operasionalisasi ribuan Kopdes di seluruh Indonesia. Aturan teknis yang akan diterbitkan tersebut sekaligus menjawab masukan dari DPR maupun perbankan terkait kriteria dan prosedur dasar Kopdes/ Kel penerima pinjaman.

    “Hasil RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Komisi VI ada rekomendasi masing-masing bank Himbara membuat aturan teknis terhadap Kopdes yang akan disalurkan. Kami pahami itu karena kita juga sedang menunggu PMK soal penempatan dana pemerintah di Bank Himbara,” jelas Ferry.

    Terbitnya Juklak dan Juknis, sebanyak 7.000an dari 16.000 Kopdes yang sudah terdaftar melalui microsite diproyeksikan dapat segera mengakses pembiayaan ke Bank Himbara untuk tahap awal. Tahap awal ini akan difokuskan pada Kopdes/ Kel yang telah memiliki sarana fisik yang memadai dan juga ekosistem bisnis yang sudah berjalan.

    “Mereka bisa mengakses (pembiayaan) untuk tahap awal, mulai dari akhir Agustus-September ini secara bertahap. Verifikasi terhadap Kopdes/ Kel yang memenuhi kriteria sedang kita lakukan,” kata Wamenkop Ferry.

    Dalam rakor ini, Wamenkop Ferry mengapresiasi inisiatif dari seluruh anggota Bank Himbara yang sigap menyusun aturan teknis mandiri terkait skema penyaluran pembiayaan bagi Kopdes/ Kel Merah Putih untuk menyempurnakan aturan teknis yang akan ditetapkan oleh Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih.

    “Penyusunan aturan teknis dari setiap anggota Himbara ini sebenarnya cantolannya adalah tetap PMK Nomer 49/ 2025. Kemudian Peraturan Menteri Desa dan Peraturan Menteri (10/2025) untuk prosedur penyaluran,” kata Wamenkop.

    Di dalam juklak dan juknis tersebut memuat beberapa aspek penting yang perlu dilakukan Kopdes/ Kel Merah Putih untuk mengakses pembiayaan ke Bank Himbara seperti prosedur pengajuan proposal dan aspek teknis lainnya. Dikatakan Wamenkop Ferry bahwa salah satu kendala yang akan dihadapi untuk percepatan penyaluran pembiayaan kepada Kopdes/ Kel adalah keterbatasan penyusunan proposal dan minimnya kapasitas pengurus menjadi salah satu fokus pemerintah.

    Kemenkop mengambil peran sebagai penanggung jawab pelatihan pembuatan proposal bisnis agar koperasi siap secara administratif maupun manajerialnya. Dengan adanya aturan yang lebih sederhana, pengawasan yang kuat, serta pelatihan yang terintegrasi, pemerintah optimistis pembiayaan Kopdes/ Kel Merah Putih oleh Himbara dapat berjalan efektif.

    Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, mengingatkan agar seluruh Kementerian/ Lembaga (K/L) yang terlibat untuk terus menjalin koordinasi yang erat dan saling gotong royong.

    “Ini etape berikutnya yang lebih sulit karena yang kita kerjakan ini bisnis yang harus untung. Jadi semua K/L harus merasa saling memiliki terhadap program Kopdes/ Kel Merah Putih ini dan jangan hanya menganggap sebagai pelengkap saja,” ujar Riza. Dalam memperkuat fungsi pengawasan, Riza mengusulkan adanya satgas di tingkat kecamatan.  Hal ini diperlukan agar tingkat kegagalan dari Kopdes/ Kel Merah Putih dapat ditekan.

    Penulis: Rama Pamungkas/Ter

    Sumber : Radio Elshinta

  • Pembangunan 2.200 rumah di Papua dilaksanakan sesuai arahan Presiden

    Pembangunan 2.200 rumah di Papua dilaksanakan sesuai arahan Presiden

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pembangunan 2.200 rumah di Provinsi Papua Pegunungan dapat dilaksanakan dengan baik sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

    Hal ini ditegaskan Mendagri dalam rapat bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Gubernur Papua Pegunungan terkait Program 3 Juta Rumah dan 2.200 Rumah di Provinsi Papua Pegunungan di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (21/8).

    Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, Mendagri menegaskan penetapan Papua Pegunungan sebagai lokasi prioritas pembangunan rumah rakyat dibandingkan dengan wilayah Papua lainnya didasarkan pada data pemerintah sekaligus untuk memenuhi aspek keadilan.

    Provinsi Papua Pegunungan tercatat memiliki tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia, yakni 30,03 persen, serta backlog perumahan terbanyak di Papua Raya. Atas dasar itulah, Presiden Prabowo memerintahkan pembangunan 2.200 rumah di Papua Pegunungan.

    “Persentasenya tertinggi di Indonesia adalah Papua Pegunungan 30,03 persen. Yang kedua, masyarakat yang paling banyak tidak memiliki (rumah layak huni), backlog istilahnya,” katanya.

    Tito menambahkan pembangunan rumah tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara bagi masyarakat di daerah dengan tingkat kerentanan tinggi, baik dari sisi ekonomi, keamanan, maupun keterjangkauan harga bahan bangunan.

    Oleh karena itu, Mendagri menyampaikan program ini harus dikerjakan secara solid untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai aturan. “Jadi, kami banyak menerima masukan,” imbuhnya.

    Pada kesempatan sama, Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam menyukseskan Program 3 Juta Rumah ini.

    Pembangunan di Papua Pegunungan memiliki tantangan besar, mulai dari faktor keamanan hingga biaya logistik yang tinggi. Namun, justru di situlah negara harus hadir. Program ini merupakan perintah langsung Presiden Prabowo untuk memastikan rakyat memperoleh rumah layak huni.

    “Menunjukkan bahwa negara hadir, walaupun dari segi keamanan, kemahalan, kemiskinan, tapi negara justru hadir. Dan ini perintah langsung dari Presiden Prabowo. Jadi, saya tadi sudah sampaikan kepada Pak Mendagri,” katanya.

    Maruarar juga menunjuk Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Azis Andriansyah sebagai penanggung jawab teknis program.

    Ia menekankan standar pelaksanaan harus dijaga setinggi mungkin sebab program ini bukan hanya soal membangun rumah, tetapi juga menghadirkan harapan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. “Ini karena kita juga (memastikan) tata kelolanya harus benar, itu saja intinya,” tegasnya.

    Sebagai tindak lanjut, digelar pula rapat susulan yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk bersama Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Azis Andriansyah.

    Rapat tersebut dihadiri perwakilan Kemendagri, Kantor Staf Presiden, serta Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan. Pembahasan dalam forum itu mencakup koordinasi dengan pemerintah daerah terkait, penyelesaian status lahan, tipe rumah yang akan dibangun, hingga anggaran pembangunan.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kasus Ananda Raya Jadi Alarm Nasional, Menko PMK: Keselamatan Anak Nomor Satu

    Kasus Ananda Raya Jadi Alarm Nasional, Menko PMK: Keselamatan Anak Nomor Satu

    Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan tragedi meninggalnya balita di Sukabumi sebagai alarm nasional yang harus memicu gerakan bersama.

    “Kita wajib introspeksi diri dan bergerak. Kasus ini adalah alarm nasional. Keselamatan anak nomor satu. Kehilangan satu nyawa anak adalah kehilangan yang tak ternilai. Kasus ini tidak boleh terulang lagi bagi anak-anak Indonesia lain, di manapun,” ujar Menko PMK Pratikno saat memimpin Rapat Tingkat Menteri membahas Penanganan Penyakit dan Peningkatan Kualitas Kesehatan Balita, Jumat, 22 Agustus 2025.

    Respon Cepat Setelah menggelar rapat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pada Kamis malam (21/8), Menko PMK langsung mengadakan rapat lanjutan pada Jumat pagi (22/8) dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, BPJS Kesehatan, serta Badan Gizi Nasional.

    “Pemerintah tanggap dan segera bergerak. Lebih penting lagi, kita membangun sistem pencegahan agar hal ini tidak pernah terjadi lagi. Kita cegah, jangan sampai terlambat,” tegas Pratikno.
     

    Bangun Sistem Pencegahan Dini Menko PMK menekankan pentingnya data yang tepat sebagai dasar intervensi dini, demi melindungi anak-anak sejak awal. “Pendataan yang benar akan memastikan kita bisa bergerak cepat dan tepat. Kita cegah, jangan menyesal kemudian,” tegasnya. 

    Aksi Tegas dan Komprehensif Menko PMK menuturkan bahwa persoalan kesehatan anak harus dicegah dan ditangani secara lintas sektor. Bukan hanya dari aspek pelayanan medis, melainkan juga sanitasi, gizi, literasi keluarga, perumahan layak, dan perlindungan sosial.

    Pratikno menegaskan pemerintah akan memperkuat layanan dasar anak, mulai dari memperbaiki SOP layanan kesehatan dan pemberian obat, menguatkan peran Posyandu dan Puskesmas, meningkatkan sanitasi dan kelayakan perumahan, hingga memastikan anak dari keluarga miskin terlindungi lewat identitas resmi dan BPJS Kesehatan PBI.

    “Kasus Ananda Raya adalah alarm nasional. Jawaban Pemerintah jelas: perbaikan SOP layanan, pendataan dan jaminan kesehatan, hingga penguatan Posyandu dan Puskesmas. Alarm ini harus kita jawab dengan aksi nyata agar tidak ada lagi anak Indonesia yang menjadi korban,” tegas Pratikno. 

    Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan tragedi meninggalnya balita di Sukabumi sebagai alarm nasional yang harus memicu gerakan bersama.
     
    “Kita wajib introspeksi diri dan bergerak. Kasus ini adalah alarm nasional. Keselamatan anak nomor satu. Kehilangan satu nyawa anak adalah kehilangan yang tak ternilai. Kasus ini tidak boleh terulang lagi bagi anak-anak Indonesia lain, di manapun,” ujar Menko PMK Pratikno saat memimpin Rapat Tingkat Menteri membahas Penanganan Penyakit dan Peningkatan Kualitas Kesehatan Balita, Jumat, 22 Agustus 2025.
     
    Respon Cepat Setelah menggelar rapat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pada Kamis malam (21/8), Menko PMK langsung mengadakan rapat lanjutan pada Jumat pagi (22/8) dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, BPJS Kesehatan, serta Badan Gizi Nasional.

    “Pemerintah tanggap dan segera bergerak. Lebih penting lagi, kita membangun sistem pencegahan agar hal ini tidak pernah terjadi lagi. Kita cegah, jangan sampai terlambat,” tegas Pratikno.
     

     
    Bangun Sistem Pencegahan Dini Menko PMK menekankan pentingnya data yang tepat sebagai dasar intervensi dini, demi melindungi anak-anak sejak awal. “Pendataan yang benar akan memastikan kita bisa bergerak cepat dan tepat. Kita cegah, jangan menyesal kemudian,” tegasnya. 
     
    Aksi Tegas dan Komprehensif Menko PMK menuturkan bahwa persoalan kesehatan anak harus dicegah dan ditangani secara lintas sektor. Bukan hanya dari aspek pelayanan medis, melainkan juga sanitasi, gizi, literasi keluarga, perumahan layak, dan perlindungan sosial.
     
    Pratikno menegaskan pemerintah akan memperkuat layanan dasar anak, mulai dari memperbaiki SOP layanan kesehatan dan pemberian obat, menguatkan peran Posyandu dan Puskesmas, meningkatkan sanitasi dan kelayakan perumahan, hingga memastikan anak dari keluarga miskin terlindungi lewat identitas resmi dan BPJS Kesehatan PBI.
     
    “Kasus Ananda Raya adalah alarm nasional. Jawaban Pemerintah jelas: perbaikan SOP layanan, pendataan dan jaminan kesehatan, hingga penguatan Posyandu dan Puskesmas. Alarm ini harus kita jawab dengan aksi nyata agar tidak ada lagi anak Indonesia yang menjadi korban,” tegas Pratikno. 
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (PRI)

  • Rusia Wajibkan Warga Pasang Aplikasi Lokal MAX Usai Whatsapp Tolak Kooperatif

    Rusia Wajibkan Warga Pasang Aplikasi Lokal MAX Usai Whatsapp Tolak Kooperatif

    Bisnis.com, JAKARTA— Pemerintah Rusia mewajibkan semua warganya untuk mengunduh aplikasi perpesanan buatan lokal MAX di seluruh smartphone dan tablet mulai bulan depan. 

    Melansir laman Reuters pada Jumat (22/8/2025) MAX merupakan aplikasi perpesanan buatan perusahaan teknologi milik negara, VK yang juga mengembangkan VK Messenger. 

    Selain MAX, pemerintah juga mewajibkan toko aplikasi domestik, RuStore, yang selama ini otomatis tersedia di perangkat Android, untuk dipasang pada perangkat Apple mulai 1 September. 

    Sementara itu, aplikasi televisi berbahasa Rusia LIME HD TV, yang memungkinkan pengguna menonton saluran televisi negara secara gratis, akan diwajibkan terpasang di seluruh smart TV mulai 1 Januari tahun depan.

    Langkah ini merupakan bagian dari upaya Moskow memperkuat kontrol terhadap ruang internet, seiring ketegangan dengan Barat akibat perang di Ukraina. 

    Pemerintah menuding platform asing seperti WhatsApp dan Telegram tidak kooperatif dalam berbagi data untuk membantu aparat hukum mengatasi kasus penipuan dan terorisme.

    Awal bulan ini, Rusia bahkan mulai membatasi sebagian layanan panggilan di WhatsApp, yang dimiliki oleh Meta Platforms, serta di Telegram. 

    WhatsApp yang pada Juli memiliki jangkauan 97,3 juta pengguna di Rusia, menuding kebijakan Moskow sebagai upaya membatasi akses warga terhadap komunikasi yang aman. Telegram, dengan jangkauan 90,8 juta pengguna, menegaskan tetap berkomitmen memerangi penggunaan berbahaya di platformnya.

    Menurut data Mediascope, aplikasi perpesanan terpopuler ketiga di Rusia pada Juli adalah VK Messenger dengan 17,9 juta pengguna. 

    Adapun MAX sendiri baru-baru ini mengumumkan telah diunduh oleh 18 juta pengguna, meski beberapa fiturnya masih dalam tahap uji coba. Kementerian Dalam Negeri Rusia menyatakan MAX lebih aman dibanding aplikasi asing. Namun, otoritas juga mengungkap mereka telah menangkap seorang tersangka dalam kasus penipuan pertama yang menggunakan aplikasi baru tersebut.