Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • Mendagri Minta Pemda Jawab Kritik Rakyat dengan Dialog Bukan Konfrontasi – Page 3

    Mendagri Minta Pemda Jawab Kritik Rakyat dengan Dialog Bukan Konfrontasi – Page 3

    Tito Karnavian juga meminta pemerintah daerah untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) serta mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat Desa/Kelurahan. Perintah itu tertuang dalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK pada 3 September 2025.

    Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal Safrizal Zakaria Ali mengatakan, pengaktifan kembali siskamling sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

    “Sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam keamanan dan ketertiban daerah dan domisili masing-masing” kata Safrizal, dilansir Antara.

    Sementara Satlinmas harus berperan aktif, tidak hanya pada saat pemilu atau bencana, tetapi juga dalam aktivitas keseharian menjaga trantibumlinmas (ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat).

  • Mendagri minta pemda jawab kritik masyarakat dengan empati

    Mendagri minta pemda jawab kritik masyarakat dengan empati

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) menghadapi kritik masyarakat dengan pendekatan dialog dan komunikasi yang menenangkan.

    Tito menegaskan pentingnya peran dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan sosial di tengah dinamika situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang terus berkembang.

    “Pendekatan tersebut, diharapkan tidak hanya meredam potensi konflik, tetapi juga menjadi fondasi untuk membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat,” kata Tito dalam keteranganya yang diterima di Jakarta, Senin (8/9).

    Penegasan itu disampaikan Mendagri dalam Rapat Koordinasi Nasional bersama seluruh kepala daerah secara daring, yang diikuti oleh para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia.

    Dalam arahannya, Tito Karnavian mendorong kepala daerah untuk mengedepankan pendekatan kolaboratif dan humanis.

    Beberapa poin penting yang menjadi sorotan antara lain, pertama, kepala daerah diminta menyambangi tokoh-tokoh masyarakat untuk membangun komunikasi langsung dan terbuka.

    Kedua, menggelar doa lintas agama sebagai sarana memperkuat harmoni sosial. Ketiga, menggunakan bahasa yang santun dan meredakan ketegangan saat berbicara kepada publik.

    Arahan Mendagri itu mendapat respons positif dari sejumlah kepala daerah yang langsung bergerak cepat dengan berbagai inisiatif berbasis dialog dan kedekatan sosial.

    Sebagai contoh, Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra, bersama Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat, dan perangkat daerah, menggelar pertemuan terbuka di Balai Kota untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat.

    Sedangjan Wali Kota Medan Rico Waas mengadakan doa bersama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan yang dihadiri tokoh masyarakat lintas agama, guna menjaga keamanan dan memperkuat kerukunan.

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, menekankan pentingnya keterlibatan RT dan RW dalam proses pemulihan pasca-kericuhan.

    Ia mengatakan partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan menjadi kunci ketahanan sosial.

    Beberapa kepala daerah juga langsung meluncurkan program prorakyat yang konkret. Di antaranya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi yang menginstruksikan BUMD menggelar Gerakan Pangan Murah sebagai strategi menjaga stabilitas harga dan membantu masyarakat kecil.

    Kemudian Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid yang menjalin kerja sama dengan Bulog melalui penandatanganan MoU dengan pemerintah desa agar kantor desa menjadi titik distribusi beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP), serta mengusulkan reaktivasi program Raskin untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah.

    Dengan mengedepankan pendekatan humanis dan ruang dialog, menurut Tito, pemerintah daerah tidak hanya menghindari eskalasi sosial, tetapi juga memperkuat pondasi jangka panjang untuk ketahanan sosial dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

    Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai, respons daerah yang cepat menunjukkan bahwa pemerintah sebenarnya mampu mengarahkan perubahan sosial, asalkan memahami psikologi publik dan dinamika masyarakat.

    “Instruksi Mendagri itu menyentuh langsung fitrah seorang pemimpin. Makanya, responsnya cepat dan konkret di berbagai daerah. Negara kita saat ini memang butuh kolaborasi kuat antara pemimpin dan rakyatnya dalam menghadapi ketidakpastian global,” kata Iwan.

    Namun demikian, Iwan mengingatkan agar keterbukaan kepala daerah terhadap aspirasi publik tidak berhenti di level simbolik atau seremonial. Ia menekankan perlunya keberlanjutan dalam bentuk kebijakan nyata yang menyentuh kebutuhan rakyat.

    “Respons yang terbuka harus bermuara pada kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat,” ujar dia.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemendagri tekankan urgensi desa jaga situasi kondusif wilayah

    Kemendagri tekankan urgensi desa jaga situasi kondusif wilayah

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Laode Ahmad P. Bolombo menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam menjaga situasi kondusif di lingkungan desanya.

    Hal tersebut disampaikan Laode Ahmad pada Rapat Koordinasi Pembinaan Penguatan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Rapat virtual tersebut digelar terkait situasi terkini di daerah dalam rangka monitoring perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di desa/kelurahan.

    “Dalam rapat tersebut, kami sampaikan kembali 11 arahan Bapak Menteri untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dalam menjaga kondusivitas situasi kamtibmas di daerah masing-masing,” kata Laode dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Laode mengingatkan bahwa pemerintah desa/kelurahan merupakan unsur terdepan, paling penting, dan terdekat untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.

    Pada kesempatan itu, ia juga meminta pemerintah daerah memastikan pengaktifan sistem keamanan desa/kelurahan melalui siskamling, sesuai Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Trantibumlinmas.

    Jajaran pemerintah daerah juga harus berperan aktif menjaga kerukunan masyarakat dengan pendekatan pranata adat yang berlaku di tengah masyarakat dan memastikan pasca-aksi demonstrasi tidak terjadi eskalasi konflik, provokasi lanjutan, atau ketegangan horizontal.

    Ia meminta pemerintah daerah agar tetap siaga dengan melaksanakan rencana aksi terpadu. Aksi itu meliputi identifikasi potensi konflik, strategi pencegahan konflik sosial, mekanisme penghentian konflik, dan program pemulihan pasca konflik.

    Selain itu, harus dipastikan pelayanan publik di desa/kelurahan tidak terganggu. “Menyediakan akses bantuan sosial dan pemulihan ekonomi bagi warga desa/kelurahan. Memperbaiki sarana dan prasarana yang rusak akibat aksi demonstrasi,” tuturnya.

    Laode menambahkan untuk mengukur, mengevaluasi, dan merefleksikan tingkat keharmonisan dalam masyarakat di desa dengan mengintegrasikan aspek ekonomi, sosial, budaya, dan keagamaan, akan ditetapkan Indeks Harmoni di desa.

    Selanjutnya, sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri juga meminta daerah memberikan sejumlah data.

    Data itu berupa laporan pengaktifan siskamling, rencana pelaksanaan pemilihan kepala desa, data akhir masa jabatan kepala desa, data penetapan peraturan desa tentang kewenangan desa, data laporan hasil inventarisasi aset desa dan identifikasi barang milik daerah, dan data pelaporan evaluasi perkembangan desa/kelurahan.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Revisi Tunjangan DPRD Jakarta Masih Digodok, Dewan: Kalau Cepat-cepat, Salah Lagi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 September 2025

    Revisi Tunjangan DPRD Jakarta Masih Digodok, Dewan: Kalau Cepat-cepat, Salah Lagi Megapolitan 8 September 2025

    Revisi Tunjangan DPRD Jakarta Masih Digodok, Dewan: Kalau Cepat-cepat, Salah Lagi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    DPRD Jakarta menegaskan, rencana revisi tunjangan rumah anggota dewan sebesar Rp 70 juta masih dalam tahap pembahasan.
    Wakil Ketua DPRD Jakarta Basri Baco meminta masyarakat bersabar karena keputusan terkait revisi tersebut tidak bisa diambil secara tergesa-gesa.
    “Masih dalam proses, sabar. Nanti, kalau cepat-cepat, ke buru-buru salah lagi. Nanti, Dewan kena kesalahan lagi. Jadi, teman-teman wartawan jangan provokasi juga ya. Tidak mungkin cepat-cepat, nanti salah lagi,” ujar Baco di Gedung DPRD Jakarta, Senin (8/9/2025).
    Menurut Baco, seluruh fraksi DPRD telah sepakat untuk mengevaluasi besaran tunjangan rumah. Namun, ia menegaskan keputusan final tetap harus melalui koordinasi dengan Gubernur Jakarta dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
    “Prinsipnya, dewan sudah bersepakat akan atau siap mengevaluasi mengenai tunjangan tersebut dan akan berkoordinasi dengan pihak gubernur dan pihak Kemendagri karena kan tidak bisa sendiri,” jelasnya.
    Baco menambahkan, penetapan seluruh tunjangan yang diterima anggota DPRD bukan kewenangan dewan semata, melainkan ditetapkan oleh pemerintah daerah dan kementerian terkait.
    “Semua tunjangan yang dewan dapat itu kan yang menetapkan bukan dewan, tetapi yang menetapkan adalah pemerintah gubernur dan Kementerian Keuangan,” lanjutnya.
    Isu tunjangan DPRD kembali mencuat setelah publik mengetahui anggota dewan menerima tunjangan rumah sebesar Rp 70,4 juta per bulan.
    Sementara itu, pimpinan DPRD menerima tunjangan lebih besar, yakni Rp 78,8 juta per bulan.
    Ketentuan tersebut diatur dalam Keputusan Gubernur  Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 yang diteken oleh mantan Gubernur Anies Baswedan.
    Besarnya angka tunjangan ini menuai kritik keras, terutama dari kalangan mahasiswa. Mereka menilai nominal tersebut terlalu tinggi, bahkan melampaui tunjangan yang diterima anggota DPR RI.
    Wakil Ketua DPRD Jakarta Ima Mahdiah merespons desakan publik dengan menyatakan bahwa lembaganya akan mengevaluasi besaran gaji dan tunjangan.
    Ia menegaskan, anggota dewan juga mengembalikan gaji serta tunjangan yang diterima kepada masyarakat melalui kerja advokasi dan penyerapan aspirasi.
    “Kami juga sudah mempublikasikan gaji, tunjangan, dan laporan keuangan secara rutin agar masyarakat bisa melihat langsung,” kata Ima, Rabu (4/9/2024).
    Ke depan, tunjangan rumah anggota DPRD Jakarta akan disesuaikan dengan kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2 Polisi Turki Tewas Ditembak, Remaja 16 Tahun Ditangkap

    2 Polisi Turki Tewas Ditembak, Remaja 16 Tahun Ditangkap

    Ankara

    Dua polisi Turki tewas ditembak dan dua personel lainnya mengalami luka-luka dalam serangan penembakan yang terjadi di sebuah kantor polisi di dekat kota Izmir pada Senin (8/9). Seorang remaja putra berusia 16 tahun telah ditangkap terkait penembakan mematikan tersebut.

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Ali Yerlikaya, seperti dilansir AFP, Senin (8/9/2025), mengatakan bahwa serangan “keji” di kantor polisi di Balcova, distrik yang ada di sebelah barat kota resor Izmir, menewaskan dua polisi dan membuat satu polisi lainnya mengalami “luka parah”.

    “Tersangka dalam insiden tersebut, berinisial EB dan berusia 16 tahun, telah ditangkap dan penyelidikan telah dibuka,” kata Yerlikaya dalam pernyataan via media sosial X.

    Gubernur Izmir Suleyman Elban, saat berbicara kepada media lokal Turki di lokasi serangan, mengatakan si tersangka tinggal di ruas jalanan yang sama dengan lokasi kantor polisi yang diserang. Si tersangka dalam kondisi luka-luka saat ditangkap.

    “Tersangka pembunuhan adalah seorang remaja berusia 16 tahun yang tinggal di jalan ini. Dia tidak memiliki catatan kriminal atau catatan penangkapan sebelumnya atas kejahatan apa pun,” ucap Elban saat berbicara kepada televisi swasta NTV,

    Dia menambahkan bahwa remaja tersebut “ditangkap dalam kondisi luka-luka”.

    Tidak diketahui secara jelas mengapa kantor polisi di distrik Balcova itu diserang. Namun rekaman video yang dipublikasikan situs berita Gercek Gundem menunjukkan seseorang yang mengenakan penutup wajah atau balaclava, memakai atasan hitam dan celana panjang pucat, sedang jogging di trotoar sambil membawa senapan dan kemudian masuk ke dalam gedung.

    Sebuah video lainnya yang beredar luas menunjukkan tersangka tergeletak di atas trotoar dan sedang ditangani oleh paramedis. Tersangka, dalam video itu, tampak dalam kondisi sadar, namun bagian belakang celananya berlumuran darah dan beberapa selongsong peluru berserakan di sekitarnya.

    Rekaman video ketiga yang beredar menunjukkan sekelompok warga sipil membantu menyeret tersangka ke dalam mobil polisi.

    Kantor berita DHA melaporkan pelaku penyerangan menggunakan “senjata laras panjang”. Sedangkan NTV menggambarkan senjata pelaku sebagai “pump-action shotgun”.

    Menyusul penembakan itu, kepolisian setempat mengerahkan personelnya ke seluruh area dan memberlakukan langkah-langkah keamanan yang ketat.

    Lihat juga Video: 2 Polisi Australia Tewas Ditembak di Victoria, Pelaku Masih Diburu

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • DPRD DKI masih bahas evaluasi tunjangan perumahan

    DPRD DKI masih bahas evaluasi tunjangan perumahan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan, pihaknya masih membahas tunjangan perumahan yang didapatkan oleh anggota DPRD DKI Jakarta.

    “Lagi dibahas supaya bisa dapat hasil yang benar-benar sesuai dengan ketentuan dan harapan masyarakat,” kata Baco saat dijumpai di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

    Baco mengatakan, pada prinsipnya anggota Dewan sudah sepakat untuk melakukan evaluasi terhadap besaran tunjangan yang diterima.

    Baco juga menjelaskan evaluasi tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Semua tunjangan yang dewan dapat itu kan yang menetapkan bukan dewan, tetapi yang menetapkan adalah pemerintah gubernur dan kementerian keuangan,” kata Baco.

    Baco mengatakan, belum ditetapkan kisaran angka tunjangan tersebut. Penetapan angka tunjangan tak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa.

    “Intinya kita bersepakat dulu bahwa siap dievaluasi. Namun perlu kehati-hatian, nggak mungkin buru-buru. Nanti salah lagi. Daripada nanti ada revisi berkali-kali, mending kita siapkan matang-matang, baik-baik, supaya lengkap,” kata Baco.

    Adapun dasar tunjangan perumahan bagi anggota DRPD DKI Jakarta mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2022 yang menjadi perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 153 Tahun 2017.

    Aturan itu menyebutkan, jika pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan bagi pimpinan DPRD, maka tunjangan perumahan diberikan dalam bentuk uang setiap bulan dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas.

    Kemudian, besaran tunjangan anggota DPRD DKI diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022.

    Tunjangan perumahan bagi pimpinan DPRD DKI ditetapkan Rp78,8 juta per bulan termasuk pajak. Sementara bagi anggota DPRD DKI, tunjangan perumahan yang diberikan sebesar Rp70,4 juta per bulan.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemprov Papua restrukturisasi OPD perkuat tata kelola pemerintahan

    Pemprov Papua restrukturisasi OPD perkuat tata kelola pemerintahan

    Jayapura (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melakukan restrukturisasi organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat.

    Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Suzana Wanggai di Jayapura, Senin, mengatakan perubahan struktur organisasi perangkat daerah itu menyebabkan adanya kekosongan jabatan, terutama pada level eselon III dan IV, sehingga perlu dilakukan pengisian jabatan.

    “Dari sekitar 40 organisasi perangkat daerah, sedikitnya 12 OPD mengalami perubahan struktur, sehingga berdampak pada kekosongan jabatan,” katanya

    Menurut Suzana, pengisian jabatan ini penting untuk menjaga kesinambungan fungsi pengawasan maupun administrasi.

    “Pemprov Papua masih memiliki lebih dari seribu jabatan eselon tiga dan empat yang perlu diisi secara bertahap, dengan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

    Dia menjelaskan langkah restrukturisasi itu dilakukan sebagai bagian dari perbaikan sistem agar organisasi berjalan sehat dan kinerja aparatur bisa optimal.

    “Proses pengisian jabatan dilakukan melalui tahapan seleksi sesuai aturan yang berlaku, sehingga aparatur yang terpilih benar-benar memiliki kapasitas untuk mendukung program pembangunan di Papua,” katanya.

    Menurut dia, restrukturisasi organisasi ini menjadi momentum untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan efektif meskipun ada perubahan struktur.

    Sebelumnya, Penjabat Sekda Papua Suzana Wanggai melantik 64 pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemprov Papua di Gedung Negara, Kota Jayapura, Senin (8/9).

    Pewarta: Qadri Pratiwi
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemendagri instruksikan kepala daerah aktifkan siskamling

    Kemendagri instruksikan kepala daerah aktifkan siskamling

    Satlinmas bersama Satpol PP tetap menjadi ujung tombak dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) serta mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat Desa/Kelurahan.

    Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal Safrizal Zakaria Ali mengatakan pihak Kemendagri telah menerbitkan surat edaran terkait instruksi tersebut. Surat edaran ini ditujukan kepada Gubernur serta Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia.

    “Melalui surat edaran ini, kami mengingatkan kembali kepala daerah untuk menggerakkan Satlinmas agar benar-benar berperan aktif, tidak hanya pada saat pemilu atau bencana, tetapi juga dalam aktivitas keseharian menjaga trantibumlinmas (ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat),” kata Safrizal dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Mantan Gubernur Kalimantan Selatan ini mengatakan pengaktifan kembali siskamling sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

    Siskamling tersebut digelar pada berbagai tingkatan hingga ronda di tingkat RT/RW, serta melaporkan segala kegiatan melalui sistem manajemen yang terintegrasi yaitu SIM LINMAS.

    “Sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam keamanan dan ketertiban daerah dan domisili masing-masing” ujarnya.

    Dengan edaran ini, Kemendagri menegaskan Satlinmas bersama Satpol PP tetap menjadi ujung tombak dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan penegakan aturan berlangsung dengan cara yang berkeadilan dan berorientasi pada pelayanan publik.

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi mengeluarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK pada 3 September 2025. Sesuai arahan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, surat tersebut menekankan pentingnya meningkatkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga kondusifitas penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum di daerah (Trantibumlinmas).

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pejabat Daerah Kena Warning, Dilarang Pesta-Pesta dan Flexing

    Pejabat Daerah Kena Warning, Dilarang Pesta-Pesta dan Flexing

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan seluruh kepala daerah dan pejabat publik untuk menjaga sikap sederhana di tengah situasi sosial yang memanas belakangan ini. Ia menegaskan, tindakan pamer kekayaan atau flexing justru bisa memicu sentimen negatif masyarakat dan memperkeruh keadaan.

    “Kami juga sudah menyampaikan, (untuk) menunda semua kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan. Apalagi dengan musik-musik seperti pesta,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di kantornya, Jakarta, Selasa lalu dikutip Minggu (7/9/2025).

    Menurut Tito, kegiatan seremonial pemerintah daerah sebaiknya digelar sederhana. Ia mencontohkan cukup dengan tumpengan atau pemberian santunan kepada anak yatim dan masyarakat kurang mampu.

    “Di tengah situasi seperti ini sangat sensitif. Jadi baik HUT, hari ulang tahun daerah, ataupun kegiatan seremonial kedinasan lainnya, itu dilakukan dengan cara yang sederhana. Tumpengan, memberikan santunan kepada anak yatim piatu, kepada masyarakat yang kurang mampu,” ujarnya.

    Tito menekankan, pesta dengan musik dan kemewahan justru bisa menimbulkan masalah baru.

    “Itu jauh di tengah situasi ini lebih bermanfaat. Nanti kalau pesta-pesta, ada musik-musiknya, dipotong, dibuat TikTok, dan lain-lain. Kemudian dibandingkan dengan masyarakat yang lagi menuntut sikap low profile para pejabat, dibandingkan nanti akan menimbulkan amunisi baru yang bisa digoreng oleh siapapun yang ingin situasi nggak baik. Kemudian juga termasuk flexing. Jangan sampai ada flexing kemewahan,” tegas dia.

    Imbauan itu tak hanya ditujukan kepada pejabat, melainkan juga kepada keluarga dari pejabat itu. “Baik pejabat maupun keluarganya. Tolong ingatkan keluarga masing-masing. Terutama cara berpakaian, kemudian penggunaan cincin, jam tangan, perhiasan, kendaraan, hati-hati,” tutur Tito.

    Wanti-wanti Acara Pribadi dan Media Sosial

    Tito juga mengingatkan agar pejabat berhati-hati dalam menggelar acara pribadi seperti pernikahan atau ulang tahun. “Ini situasinya sangat tidak bagus, sensitif. Termasuk juga acara-acara pribadi. Saya paham mungkin ada resepsi pernikahan, ulang tahun, yang ingin dirayakan, lebih baik dirayakan dengan cara-cara yang sederhana,” ucapnya.

    Ia menambahkan, di era media sosial, terutama TikTok, masyarakat mudah terprovokasi oleh potongan video. “Karena, sekali lagi, situasi yang tidak bagus, sensitif, nanti akan dipotong, dibuat tulisan gambar, video, yang kemudian gampang sekali masyarakat terprovokasi. Saat ini kita lihat bahwa banyak pergerakan-pergerakan ini menggunakan media sosial. Terutama TikTok. Jadi hati-hati. Menjarah juga ada live. Live-nya pakai TikTok,” katanya.

    Larangan Bepergian ke Luar Negeri

    Selain itu, Tito turut meminta seluruh pejabat menunda perjalanan dinas maupun pribadi ke luar negeri hingga kondisi kembali kondusif.

    “Kemudian kami juga sudah menyampaikan untuk menunda semua keberangkatan ke luar negeri. Di Kemendagri ini juga, kami lihat juga, kalau ada permintaan untuk izin keberangkatan ke luar negeri, mohon maaf, kami sekarang tunda dulu. Sampai situasinya nanti kondusif,” ujar Tito.

    Ia menegaskan, kepala daerah harus berada di wilayahnya masing-masing untuk memastikan pengendalian situasi berjalan baik.

    “Kemudian yang berikutnya, mohon untuk semua kepada era, dalam kondisi yang rawan, harus di daerahnya masing-masing. Jangan tinggalkan. Kendalikan situasi bersama Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah). Karena kalau kepala daerahnya nggak ada, nanti akan kehilangan induk. Siapa yang mengendalikan? Teman-teman kepolisian, dan kemudian TNI, juga mengharapkan kepala daerahnya hadir, ada di situ,” pungkasnya.

    (wur/wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Pansus DPRD Pati Akan ke Kemendagri dan BKN, Konfirmasi Temuan soal Kebijakan Bupati Sudewo
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        6 September 2025

    Pansus DPRD Pati Akan ke Kemendagri dan BKN, Konfirmasi Temuan soal Kebijakan Bupati Sudewo Regional 6 September 2025

    Pansus DPRD Pati Akan ke Kemendagri dan BKN, Konfirmasi Temuan soal Kebijakan Bupati Sudewo
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan rencana pihaknya untuk menemui sejumlah pejabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta.
    Pertemuan ini bertujuan untuk mengonfirmasi hasil temuan terkait kebijakan Bupati Pati, Sudewo, mengenai pengangkatan pejabat dan mutasi jabatan.
    “Kami akan ke Jakarta dari Senin hingga Rabu besok, untuk berkonsultasi dengan Mendagri dan BKN,” ujar Bandang di Gedung DPRD Pati, seperti dikutip dari
    Tribunjateng.com
    pada Sabtu (6/9/2025).
    Bandang menjelaskan bahwa di Kemendagri, pihaknya akan menanyakan tentang pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) hasil mutasi jabatan yang dilakukan oleh Bupati Sudewo sebelum genap enam bulan menjabat.
    “Pelantikan itu memang ada izin dari Mendagri. Tapi kami harus konfirmasi dulu, karena jumlah yang dilantik melebihi dari yang diizinkan. Misalnya, yang diizinkan hanya 70, tapi yang dilantik 80. Apakah ini benar atau tidak, maka akan kami konfirmasikan,” jelasnya.
    Selain itu, Bandang juga menyatakan bahwa Pansus akan menanyakan kepada BKN mengenai pengangkatan Direktur RSUD RAA Soewondo.
    “Selaiknya, kami juga akan menanyakan apakah mutasi selama ini yang dijalankan sudah sesuai atau tidak. Ini juga menjadi rekomendasi kami yang akan disampaikan. Setelah itu, kami akan mengadakan rapat lagi. Kamis atau Jumat mungkin kami akan mulai lagi rapat Pansus,” tuturnya.
    Bandang menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya Pansus Hak Angket DPRD Pati untuk mendapatkan data yang valid, yang nantinya akan diajukan ke Mahkamah Agung untuk proses selanjutnya setelah proses di DPRD.
    “Kami tidak mau keliru dalam melangkah, sehingga kami konsultasikan dulu,” tandasnya.
    Adapun, DPRD Pati membentuk Pansus hak angket setelah adanya desakan dari masyarakat yang berunjuk rasa pada 13 Agustus 2025 lalu.
     

    Hak angket ini bisa berujung pada pemakzukan Sudewo yang belum setahun menjabat Bupati Pati.
    Ada sejumlah hal yang dibahas Pansus Hak Angket DPRD Pati. 
    Sementara Bupati Sudewo mengatakan, Pansus tidak boleh dimanfaatkan untuk menelanjangi pemerintahannya. Ia pun terus memantau kerja Pansus dan berharap bahasannya tidak melebar ke hal-hal lain. 
    Sudewo meminta Pansus fokus pada bahasan yang diprotes masyarakat yakni kenaikan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). 
     
    Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Konsultasikan Hasil Temuan, Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Akan Datangi Kemendagri dan BKN. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.