Kuwu Serentak Indramayu Dikabarkan Ditunda, Apa Alasannya?
Tim Redaksi
INDRAMAYU, KOMPAS.com
– Kabar mengenai penundaan pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak di 139 desa di Kabupaten Indramayu, yang dijadwalkan pada Desember 2025, telah beredar setelah pemerintah pusat mengeluarkan permintaan resmi.
Penundaan tersebut ditegaskan melalui surat dari Kementerian Dalam Negeri RI Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa dengan Nomor 100.3.2.5/3053/BPD.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kadmidi, membenarkan adanya surat edaran yang meminta penundaan Pilwu Serentak di Indramayu.
“Soal surat tersebut kami juga menanyakan alasannya ke Kementerian Dalam Negeri. Dijawablah oleh Kementerian seperti surat yang beredar,” ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com pada Sabtu (13/9/2025).
Kadmidi menjelaskan, alasan penundaan tersebut karena pemerintah harus menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.
Namun, hingga saat ini, waktu penerbitan PP tersebut belum dapat dipastikan.
Meskipun pelaksanaan Pilwu masih tiga bulan lagi, Kadmidi mengaku belum bisa memastikan apakah Pilwu Serentak di Indramayu akan ditunda.
“Kalau peraturan pelaksanaan itu ibaratnya turun besok ya kita bisa laksanakan tidak ditunda, pelaksanaan tetap berjalan. Tapi kapan terbitnya kami juga belum tahu,” tambahnya.
Kadmidi menyampaikan bahwa pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan kementerian, berharap agar Pilwu serentak di Indramayu tidak ditunda.
Harapan serupa juga disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Indramayu, Jajang Sudrajat.
“Terkait pelaksanaan Pilwu serentak sebanyak 139 desa di Kabupaten Indramayu, memang kita masih menunggu PP sebagai pelaksanaan UU Nomor 3 Tahun 2024. Akan tetapi, kami sudah melakukan koordinasi dengan Gubernur Jabar dan Kemendagri,” ujarnya.
Jajang menekankan, ada beberapa pertimbangan dari pemerintah untuk tetap melaksanakan Pilwu sesuai jadwal.
Pertama, masa jabatan kuwu atau kepala desa akan berakhir pada bulan Februari 2026.
Kedua, Pemkab Indramayu telah menganggarkan anggaran sebesar Rp35 miliar dari APBD tahun anggaran 2025 untuk pelaksanaan Pilwu serentak tersebut.
“Pertimbangan lainnya demi menjaga kondusifitas di daerah,” tambahnya.
Jajang meminta masyarakat Indramayu untuk bersabar, menjanjikan bahwa Pemda Indramayu akan berupaya maksimal agar pelaksanaan Pilwu tidak ditunda.
“Demi menjaga kondusifitas daerah, maka kami mohon kepada seluruh masyarakat Indramayu untuk tetap bersabar, kami masih terus melakukan koordinasi dan mengupayakan agar Pilwu tetap dilaksanakan tahun 2025 ini,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, pihaknya telah menyusun regulasi teknis berupa Raperbup pelaksanaan Pilwu serentak tahun 2025, yang sudah dilakukan harmonisasi bersama Kanwil Kemenkum Provinsi Jawa Barat dan melakukan koordinasi persiapan pelaksanaan bersama Forkopimda.
“Mudah-mudahan melalui koordinasi dengan Pak Gubernur Jawa Barat, Kemendagri dapat memberikan keleluasaan kepada Pemkab Indramayu untuk tetap bisa menggelar Pilwu serentak pada Desember 2025 mendatang,” tuturnya.
Terkait dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri yang beredar di masyarakat, Jajang menjelaskan, surat tersebut bukan menjadi dasar hukum untuk menunda atau melanjutkan tahapan Pilwu serentak 2025.
Ia juga meminta masyarakat untuk membaca secara utuh isi surat edaran tersebut serta memahami sejarah dan kepastian hukum atas penundaan Pilwu.
“Di mana dalam poin terakhir pada edaran tersebut, dijelaskan bahwa pemerintah pusat mengembalikan kewenangan kepada daerah sebagai implementasi Otonomi Daerah,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Kemendagri
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5347755/original/043607500_1757734631-IMG_4079.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bobby Nasution Siap Aktifkan Siskamling, Jaga Kondusivitas di Sumut
Liputan6.com, Jakarta – Staf Khusus Bidang Keamanan dan Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Wahyu Bintoni Hari Bawono mengapresiasi kondusivitas Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada demo yang terjadi beberapa waktu lalu.
Demo yang terjadi di Sumut, tidak anarkis dan tidak menimbulkan penjarahan. Hal itu terungkap pada pertemuan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, bersama Tim Kemendagri pada acara Asistensi, Monitoring dan Evaluasi Pasca Aksi Unjuk Rasa di Beberapa Daerah, yang diselenggarakan di Anjungan Lantai 9, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Jumat (12/9/2025).
“Kita sadari dengan kejadian kemarin, terjadi aksi-aksi anarkis dan penjarahan. Di sini kami memastikan bagaimana situasi di setiap daerah. Kami mengapresiasi Sumut yang telah menetapkan langkah-langkah dalam mengantisipasi demo kemarin, sehingga Sumut kondusif,” ucap Staf Khusus Bidang Keamanan dan Hukum Kemendagri, Wahyu Bintoni Hari Bawono.
Pada pertemuan itu, Wahyu menyebutkan, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada rapat kabinet, telah menyampaikan 9 langkah strategis dalam mengantisipasi terjadinya demo. Salah satunya dengan mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) untuk menjaga lingkungan masing-masing.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sumut, Bobby Nasution menjelaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut bersama unsur Forkopimda, tokoh agama, dan masyarakat bersama-sama berupaya agar aksi yang terjadi beberapa waktu lalu berjalan dengan kondusif.
Bobby menyampaikan, salah satu upayanya adalah dengan melaksanakan doa bersama, menemui dan mengajak berdialog para pendemo, menampung aspirasi para buruh, menyalurkan beras SPHP kepada pengemudi ojek online atau Ojol, memberikan pengobatan kepada mereka yang terdampak (luka-luka) demo, melaksanakan pasar murah di seluruh kabupaten/kota se-Sumut, dan lainnya.
Unsur Forkopimda, kata Bobby, juga melakukan hal sama dengan menemui para pendemo, mengajak berdialog, dan menyalurkan sejumlah bantuan.
“Alhamdulillah, di Sumut sudah lebih tertib, khususnya dalam menyampaikan aspirasi dari pertama aksi,” ucapnya.
-
/data/photo/2025/09/09/68bfe044253e5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Optimalkan Siskamling di Kulon Progo, Camat dan Lurah Diingatkan untuk Memantau Pos Kamling Regional 12 September 2025
Optimalkan Siskamling di Kulon Progo, Camat dan Lurah Diingatkan untuk Memantau Pos Kamling
Tim Redaksi
KOMPAS.com –
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendorong optimalisasi peran satuan keamanan lingkungan (satkamling) sebagai bagian dari sistem keamanan lingkungan yang dilakukan secara swakarsa di masyarakat.
Sebagian besar wilayah di Kulon Progo sejatinya memiliki kegiatan siskamling yang rutin berjalan, meski keaktifannya tidak sama.
“Karena itu kami memperkuat lewat surat edaran kepada para panewu dan lurah untuk lebih memantau aktivitas Satkamling di wilayah masing-masing,” kata Budi saat ditemui, Jumat (12/9/2025).
Lebih dari sekadar menjaga keamanan, kegiatan siskamling bisa berkembang jadi ruang sosial masyarakat, sebagai forum guyub rukun hingga tempat gotong royong warga.
Bahkan jadi ruang diskusi untuk mencari solusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, bisa jadi jembatan komunikasi antara warga dan pemerintah.
“Kalau ada potensi gangguan atau gejolak, bisa ditampung dan diselesaikan dulu di situ. Kalau tidak bisa, baru dilaporkan ke level atas untuk ditindaklanjuti,” tambah Budi.
Dalam menjalankan Satkamling dengan sistem keamanan lingkungannya, terdapat keterlibatan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) sebagai pendamping.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa Satkamling dikelola secara mandiri oleh masyarakat.
“Satlinmas memang dibentuk pemerintah, tapi Satkamling adalah inisiatif warga. Satlinmas lebih kepada peran pendamping atau katalisator kegiatan di satkamling,” jelasnya.
Satkamling menguatkan program “Jaga Warga” yang selama ini digulirkan di Kulon Progo.
“Kalau jaga warga itu (sistem keamanan) biasanya di tingkat dusun, sedangkan Satkamling itu lebih kecil cakupannya, rata-rata per RT. Jadi jumlahnya lebih banyak,” kata Budi.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kulon Progo, Pratiwi Ngasaratun, menyatakan menggiatkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) di tingkat Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) sebagai bagian dari langkah preemptif menjaga keamanan wilayah.
Siskamling bukan sekadar ronda malam biasa, tetapi merupakan bagian dari upaya strategis untuk merespons dinamika sosial secara proporsional dan tepat waktu.
Siskamling bisa menjadi sistem deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
“Yang diaktifkan itu sistem deteksi dininya. Alatnya, tools-nya adalah siskamling. Dari situ kemudian kita berharap kalau ada ketidakpuasan (di masyarakat) itu segera bisa dideteksi, kemudian bisa segera kita tindak lanjuti secara proporsional,” kata Pratiwi.
Untuk memperkuat langkah tersebut, ia juga menegaskan, pemerintah telah menerbitkan surat edaran resmi kepada seluruh jajaran pemerintahan di tingkat bawah agar siskamling kembali diaktifkan secara menyeluruh.
Langkah ini diambil di tengah meningkatnya kesadaran akan pentingnya keterlibatan warga dalam menjaga keamanan lingkungan, sekaligus sebagai bagian dari mitigasi potensi gangguan sosial di tengah masyarakat.
Pratiwi menyatakan, kondisi di wilayahnya saat ini dalam keadaan aman dan kondusif.
Namun demikian, pihaknya tetap melakukan langkah antisipatif untuk memastikan tidak ada potensi gangguan yang terlewatkan.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) mengapresiasi Pemerintah Daerah Kulon Progo menjaga kondusivitas wilayah.
Salah satu upaya yang disorot adalah penguatan sistem keamanan lingkungan atau siskamling yang telah berjalan secara swadaya oleh masyarakat.
“Mekanisme yang terbangun dari tingkat bawah, mulai dari kalurahan, panewu, hingga forkopimda sangat luar biasa,” ujar Dirjen Bangda Kemendagri, Restuardy Daud, saat kunjungan kerja di Kulon Progo, Jumat.
Menurut Restuardy, siskamling bukan hanya soal menjaga keamanan lingkungan, tetapi juga menjadi wadah interaksi sosial masyarakat.
Restuardy menegaskan bahwa siskamling dapat menjadi ruang diskusi informal antarwarga dalam membahas persoalan-persoalan lokal.
Ia mengingatkan bahwa pendekatan keamanan berbasis masyarakat tidak perlu bergantung pada insentif finansial, karena esensinya adalah gotong royong dan kesadaran bersama.
Sebaliknya, inisiatif lokal seperti pendekatan jimpitan—sistem iuran sukarela masyarakat—di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjadi bukti bahwa keamanan bisa dikelola secara mandiri dan gotong royong.
“Kalau di DIY ini kan ada pendekatan jimpitan, dan ini juga sangat baik, karena sejatinya siskamling ini adalah swadaya masyarakat, secara mandiri masyarakat mengelola, dan ini sudah jalan,” kata Restuardy.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5347604/original/059161900_1757684718-WhatsApp_Image_2025-09-12_at_19.26.43.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mendagri Tinjau Pos Kamling di Makassar, Tekankan Pentingnya Keamanan Berbasis Masyarakat
Menurutnya, pembagian petugas Pos Kamling dapat diatur secara bergantian antarwarga. Perlu juga memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tugas selama berjaga di Pos Kamling.
“Jangan pasif saja di sebagian sini [ditugaskan], sebagian laginya muter terutama di daerah-daerah yang rawan [saat] malam,” jelasnya.
Lebih lanjut, masyarakat juga dapat mengaktifkan kembali mekanisme wajib lapor 1×24 jam bagi tamu yang datang di lingkungan RT/RW. Menurutnya, langkah ini mampu mencegah niat buruk pihak-pihak yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Ia mengingatkan bahwa stabilitas keamanan menjadi prasyarat utama bagi pemerintah daerah (Pemda) dalam menjalankan program pembangunan. “Kalau stabilitas keamanan tidak bagus, bagaimana Pak Wali Kota, Pak Gubernur mau eksekusi programnya? Ya enggak bisa,” jelasnya.
Mendagri berharap, Siskamling yang telah aktif di kelurahan tersebut dapat menjadi model bagi daerah lain di Kota Makassar. Ia juga telah menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendorong Pemda di berbagai provinsi menghidupkan kembali Siskamling.
“Saya ucapkan terima kasih banyak, di tempat ini sudah diaktifkan. Terus aktifkan, dan mudah-mudahan bisa menjadi model bagi daerah lain di Kota Makassar,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Mendagri didampingi oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, serta disambut oleh Camat Rappocini M. Aminuddin, Lurah Banta-Bantaeng Ady Mulyadi Jacub, dan jajaran TNI-Polri setempat. Kedatangan Mendagri dan rombongan juga disambut masyarakat yang tengah berjaga di Pos Kamling.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5347129/original/007185100_1757661290-WhatsApp_Image_2025-09-12_at_13.42.53.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mendagri Apresiasi Mal Pelayanan Publik di Makassar yang Dilengkapi Gerai PBG dan BPHTB
Mendagri berharap, seluruh daerah di Indonesia yang memiliki MPP dapat memasukkan gerai pelayanan PBG dan BPHTB. Dirinya juga akan terus mendorong pemerintah daerah (Pemda) yang belum memiliki MPP agar segera membangunnya. Infrastruktur ini dianggap penting karena akan memudahkan pelayanan kepada masyarakat di berbagai urusan.
“Sehingga prosesnya bisa cepat, itu menolong rakyat, termasuk di bidang perumahan,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan, saat ini pemerintah telah menerapkan pembebasan retribusi PBG dan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Langkah ini untuk mendorong agar mereka dapat memiliki rumah layak huni.
“Saya tadi bersama Pak Mendagri sudah melihat di dua konter BPHTB dan PBG, betul-betul di situ sudah gratis buat MBR,” terang Menteri PKP.
-

Mendagri-Menteri PKP bantu rumah kepada empat korban demo Makassar
meski bantuan tersebut tidak dapat menggantikan nyawa yang telah hilang, negara tetap berkewajiban memberikan perhatian dan tanggung jawab kepada masyarakat yang terdampak
Jakarta (ANTARA) – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyerahkan bantuan rumah subsidi gratis kepada keluarga dari empat korban meninggal saat peristiwa unjuk rasa pada 29 Agustus 2025 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan, langkah ini merupakan bentuk kepedulian negara dalam memberikan perhatian kepada korban dan keluarganya. Sebelumnya, rumah serupa juga telah diberikan kepada keluarga almarhum Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek daring yang menjadi korban di Jakarta.
“Untuk korban-korban, baik yang wafat maupun yang luka, memang kewajiban kita semua negara untuk memberikan bantuan dan perhatian,” kata Mendagri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Ia menegaskan, pemerintah hadir tidak hanya dalam upaya penanganan pasca-unjuk rasa, tetapi juga memastikan adanya pemulihan, baik terhadap fasilitas umum maupun masyarakat yang terdampak.
Tito mengungkapkan, peristiwa unjuk rasa di sejumlah daerah, termasuk Makassar, menimbulkan kerusakan fasilitas dan menelan korban jiwa. Dari catatan pemerintah, terdapat 10 orang meninggal dunia, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengemudi ojek daring.
Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah segera mengambil langkah pemulihan, baik melalui dialog untuk meredam situasi maupun rekonstruksi sarana dan prasarana yang rusak.
Dalam kesempatan itu, Mendagri menjelaskan rumah subsidi diberikan kepada empat keluarga korban, yakni keluarga almarhum Saiful Akbar, Rusdamdiansyah, Muhammad Akbar Basri, dan Sarinawati.
Mendagri menegaskan, meski bantuan tersebut tidak dapat menggantikan nyawa yang telah hilang, negara tetap berkewajiban memberikan perhatian dan tanggung jawab kepada masyarakat yang terdampak.
“Memang kita tidak bisa menggantikan sesuatu atau nyawa yang sudah hilang, yang sudah kembali kepada Allah SWT. Tapi apa yang terjadi, kita percaya, adalah takdir dari Allah SWT. Inilah bentuk kepedulian negara kepada korban,” ujarnya.
Mendagri berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang di daerah mana pun. Menurutnya, pengalaman ini harus menjadi pengingat bagi semua pihak untuk menjaga situasi kondusif.
“Harapan kita dengan adanya acara ini adalah bentuk tanggung jawab negara, solidaritas negara, dan juga kita harapkan bisa memberikan bekal kepada keluarga yang ditinggalkan, serta menjadi pengingat kepada kita supaya hal yang sama tidak terulang kembali,” pungkas Mendagri.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang mendukung terselenggaranya penyerahan rumah subsidi ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian PKP berkomitmen menghadirkan hunian layak bagi masyarakat, termasuk korban unjuk rasa belum lama ini.
“Dan Bapak Presiden menyampaikan ucapan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Dan semoga diberikan ketabahan,” ujarnya.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Mendagri apresiasi kelengkapan Mal Pelayanan Publik Kota Makassar
“Karena itu (PBG dan BPHTB) salah satu outlet yang sangat penting sekali, kalau enggak pakai outlet ini di Mal Pelayanan Publik, saya bisa membayangkan masyarakat akan datang ke kantor dinas,”
Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengapresiasi inovasi yang telah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dengan menghadirkan berbagai layanan dalam Mal Pelayanan Publik (MPP), salah satunya pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Hal tersebut disampaikan Mendagri saat meninjau langsung MPP Kota Makassar, Sulawesi Selatan, bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dalam mendorong peningkatan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.
“Karena itu (PBG dan BPHTB) salah satu outlet yang sangat penting sekali, kalau enggak pakai outlet ini di Mal Pelayanan Publik, saya bisa membayangkan masyarakat akan datang ke kantor dinas,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Ia berharap seluruh daerah di Indonesia yang memiliki MPP dapat memasukkan gerai pelayanan PBG dan BPHTB. Dirinya juga akan terus mendorong pemerintah daerah (Pemda) yang belum memiliki MPP agar segera membangunnya. Infrastruktur ini penting karena akan memudahkan pelayanan kepada masyarakat di berbagai urusan.
“Sehingga prosesnya bisa cepat, itu menolong rakyat, termasuk di bidang perumahan,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan, saat ini pemerintah telah menerapkan pembebasan retribusi PBG dan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Langkah ini untuk mendorong agar mereka dapat memiliki rumah layak huni.
“Saya tadi bersama Pak Mendagri sudah melihat di dua konter BPHTB dan PBG, betul-betul di situ sudah gratis buat MBR,” kata Maruarar.
Maruarar berharap layanan ini semakin ditingkatkan agar manfaatnya semakin luas. “Lebih baik lagi, lebih cepat lagi melayani rakyat, supaya makin banyak rakyat kecil terutama yang dilayani dengan cepat dan dipermudah,” tandasnya.
Setelah dari MPP, Mendagri dan Menteri PKP meninjau rumah tidak layak huni di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Keduanya masuk langsung ke masing-masing rumah untuk melihat kondisinya.
Ada lima rumah yang ditinjau dalam kesempatan tersebut, yang nantinya akan dilakukan renovasi. Program renovasi ini merupakan inisiatif Kementerian PKP dengan memanfaatkan dukungan anggaran dari Corporate Social Responsibility (CSR), sehingga dapat membantu meningkatkan kualitas hunian MBR.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Kemendagri siapkan aplikasi Jaga Desa kawal APBDes di 75.266 desa
Program Jaga desa ini merupakan langkah inovatif dan penting untuk dikawal serta diawasi bersama, dikarenakan Indonesia memiliki jumlah desa 75.266
Jakarta (ANTARA) – Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kejaksaan Agung RI telah menyiapkan aplikasi Jaga Desa dalam rangka mengawal Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di 75.266 desa di seluruh Indonesia.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Bina Pemdes Laode Ahmad P. Bolombo saat Sosialisasi Monitoring Village Management Funding Desa/Jaga Desa di Bali, seraya mengatakan Indonesia memiliki jumlah desa sangat banyak, oleh karena itu desa perlu dijaga bersama-sama.
“Program Jaga desa ini merupakan langkah inovatif dan penting untuk dikawal serta diawasi bersama, dikarenakan Indonesia memiliki jumlah desa 75.266,” kata Laode dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan, perjanjian kerja sama ini menjadi langkah bijak untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, kualitas pelayanan publik, serta peningkatan kesadaran hukum bagi Pemerintah Desa dan masyarakat dalam pengelolaan keuangan Desa yang lebih baik.
“Dalam hal pelaksanaan APBDes di Desa, diperlukan Sinkronisasi program melalui pendekatan program yang selaras dengan APBN dan APBD, ” ujarnya.
Jamintel Kejaksaan RI Reda Manthovanis menyatakan,jaksa intelijen akan diturunkan untuk memperhatikan Desa untuk mendukung Program Pembangunan Nasional.
“Visi-Misi Prabowo-Gibran, mendukung Astacita ke-6, yaitu membangun desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, ” kata Reda.
Reda memaparkan, berdasarkan Data Perkara Kepala Desa, sebagian besar adalah terkait penyalahgunaan Dana Desa.
Dengan demikian, penegakan hukum sebagai alternatif terakhir perlu ditegakkan menggunakan pendekatan digitalisasi untuk penanganan penyelewengan anggaran di Desa.
“Aplikasi Jaga Desa yang dilaunching pada tanggal 7 Februari 2025 bertujuan membantu pengelolaan keuangan Desa agar tertib aturan dan tertib sasaran,” ujarnya.
Dalam Aplikasi Jaga Desa terdapat tiga kanal Laporan Pengaduan Masyarakat (LAPDU). Yang pertama adalah Kanal LAPDU, untuk melaporkan masalah terkait keuangan desa, seperti adanya ancaman Oknum LSM/Ormas yang menghambat pencairan Dana Desa.
Kemudian Kanal LAPDU Khusus, merupakan kanal yang hanya bisa diakses oleh Kepala Desa dan Kajari setempat untuk menjamin kerahasiannya. Yang ketiga adalah Kanal Indikasi Penyimpangan, sebagai bahan klarifikasi terhadap pelaporan masyarakat.
Menurutnya, sistem pengawasan dana desa saat ini telah terintegrasi antara Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, dan Kejaksaan Agung, sehingga proses monitoring dapat berlangsung lebih efektif, terarah, dan mampu meminimalisir potensi penyimpangan penggunaan anggaran di tingkat desa.
“Melalui Program Jaga Desa, setiap Kades diminta menginput setiap kegiatan berkaitan dengan keuangan negara yang dikelola, sehingga pemanfaatan anggaran desa tepat sasaran,” kata Reda.
Dalam kesempatan itu, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Ahmad Riza Patria menyatakan, kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan kontribusi positif bagi kemajuan pembangunan dan pemerintahan desa.
Sasaran utama program ini adalah dana desa karena dana desa sejak tahun 2015 menjadi tulang punggung pembangunan di lebih dari 72.000 Desa, dengan total alokasi lebih dari Rp 681 Triliun.
Oleh karena itu, dengan inovasi program jaga desa, pemerintah Desa semakin tumbuh kesadarannya untuk semakin tertib administrasi dan tepat sasaran dalam pemanfaatan Dana Desa.
“Jaga Desa mendorong penerapan Digitalisasi di Desa khususnya penertiban pengelolaan keuangan di Desa, sehingga integritas, transparansi, semangat gotong royong dapat dioptimalkan untuk mengawal tertibnya pengelolaan keuangan di Desa, ” paparnya.
Sementara itu, Gubernur Bali I Wayan Koster mengapresiasi Penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara Bupati/Walikota dengan Kejari sebagai wujud sinergi dan kolaborasi antara kejaksaan dan pemerintah daerah untuk melakukan inovasi-inovasi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di desa-desa.
“Pemerintah Provinsi Bali mendukung penuh Tata Kelola Pemerintahan Desa yang bersih dan terbuka, sehingga upaya kolaborasi Pemerintah Pusat, Daerah, Desa, Kejaksaan, TNI, Dunia Usaha dan Rakyat perlu terus digalakkan, ” katanya.
Terhadap pelaksanaan Jaga Desa, ia menginstruksikan kepada seluruh Perbekel (Kepala Desa), masyarakat dan Pecalang untuk mengawal program dimaksud secara optimal.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
/data/photo/2025/09/11/68c2d04d09f2a.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Cegah Konflik Sosial, Mendagri Tekankan Pentingnya Deteksi Intelijen di Daerah Makassar 12 September 2025
Cegah Konflik Sosial, Mendagri Tekankan Pentingnya Deteksi Intelijen di Daerah
Editor
MAKASSAR, KOMPAS.com –
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh pemerintah daerah (Pemda) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memprioritaskan deteksi intelijen.
Langkah ini bertujuan untuk membaca dan mencegah secara dini potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) di wilayah masing-masing.
Arahan tersebut disampaikan Tito Karnavian di hadapan para kepala daerah se-Sulawesi Selatan dalam sebuah pertemuan di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, pada Kamis (11/9/2025).
Menurut Tito, pendekatan proaktif melalui deteksi intelijen jauh lebih efektif dan efisien dibandingkan harus melakukan penanganan setelah sebuah insiden atau konflik sosial terlanjur pecah.
“Lebih baik mencegah daripada sudah terjadi, kemudian kalau sudah terjadi ya kayak kemarin, cepat bisa diatasi,” ujar Tito dalam keterangan resmi yang diterima Jumat (12/9/2025).
Mantan Kapolri tersebut menegaskan bahwa stabilitas keamanan merupakan syarat mutlak bagi keberhasilan program pembangunan di daerah.
Tanpa adanya keamanan yang terjamin, agenda-agenda penting seperti pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan akan sulit berjalan sesuai harapan.
Ia mengingatkan bahwa jika pembangunan terhambat akibat gangguan keamanan, masyarakatlah yang pada akhirnya akan menanggung dampaknya.
“Kalau pembangunan enggak berjalan, otomatis masyarakat juga akan susah. Karena nanti angka kemiskinan akan bertambah dan lain-lain. Jadi mari kita jaga sama-sama stabilitas keamanan,” tegasnya.
Selain deteksi intelijen, Mendagri juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan antara Pemda dan jajaran Forkopimda.
Upaya pencegahan juga harus didukung dengan pendekatan kepada tokoh-tokoh masyarakat serta menjalankan program yang berpihak kepada rakyat, seperti pengendalian inflasi dan penciptaan lapangan kerja.
Arahan ini diberikan dalam forum yang dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, jajaran Forkopimda Sulsel, serta seluruh bupati dan wali kota di provinsi tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Tito pun meminta seluruh kepala daerah di Indonesia untuk menghidupkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) seperti Pos Ronda.
Instruksi ini diperkuat melalui penerbitan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada semua gubernur, bupati, dan wali kota.
Mendagri menilai, Siskamling merupakan metode pencegahan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum) yang ampuh karena berbasis pada partisipasi aktif masyarakat. Ia mengingatkan bahwa keamanan bukan hanya menjadi tugas aparat negara.
“Meskipun tugas negara tentu menjaga keamanan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), tapi Kamtibmas itu tanggung jawab kita semua,” ujar Tito.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2024/10/16/670f230bad3e1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
