Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • Ray Rangkuti Sebut Presiden Prabowo Tak Lepas dari Orde Baru

    Ray Rangkuti Sebut Presiden Prabowo Tak Lepas dari Orde Baru

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Direktur Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti mengkritik tajam Presiden Prabowo Subianto, sebagai pemimpin yang sentralistik warisan Orde Baru (orba).

    Penilaian itu setelah munculnya instruksi Presiden Prabowo yang meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memproses pemecatan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS.

    Mirwan yang merupakan kader Partai Gerindra itu menjadi sorotan dan kontroversi setelah memilih melaksanakan ibadah umran bersama keluarga di tengah bencana banjir dan tanah longsor yang melanda daerahnya.

    Ironisnya, keputusan untuk umrah itu dilakukan setelah beberapa hari membuat surat pernyataan tidak sanggup menangani bencana banjir dan tanah longsor di daerahnya. Publik lantas menilai, ibadah umrah yang dilakukan MS Mirwan sangat bertolak belakang dengan kondisi yang dialami rakyatnya.

    Meski dikritik tajam masyarakat, Ray Rangkuti menilai keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk memecat Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS menandakan pikiran Kepala Negara yang tak lepas dari militer dan Orde Baru.

    Menurut Ray, keinginan Prabowo memecat Mirwan MS melalui mekanisme Mendagri Tito Karnavian sebagai pikiran yang sentralistik warisan Orba.

    “Cara berpikir seperti ini sebenarnya berakar kuat dari latar beliau sebagai tentara dan besar di era Orba,” kata pengamat politik itu melalui layanan pesan, Rabu (10/12).

    Ray mengatakan cara berpikir sentralistik Prabowo sebenarnya bisa dilihat saat Kepala Negara membuat retret bagi kepala daerah.

    Selain itu, ujar dia, cara pandang sentralistik terlihat dari keinginan Prabowo untuk mendorong pilkada langsung dihapuskan dan diganti pemilihan melalui DPRD.

  • Terima Sanksi Nonaktif 3 Bulan, Ini Respon Bupati Aceh Selatan

    Terima Sanksi Nonaktif 3 Bulan, Ini Respon Bupati Aceh Selatan

    Banda Aceh, Beritasatu.com – Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, menyatakan menerima dengan lapang dada keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menjatuhkan sanksi nonaktif selama tiga bulan kepadanya. Sanksi tersebut diberikan setelah Mirwan diketahui menunaikan ibadah umrah ketika wilayah Aceh Selatan sedang dilanda banjir dan tanah longsor.

    Mirwan menyebut keputusan itu sebagai pelajaran penting untuk memperbaiki profesionalisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik pada masa mendatang. Ia berharap kondisi di Aceh Selatan segera pulih sehingga pelayanan masyarakat dan penanganan bencana dapat berjalan tanpa hambatan.

    “Kita berharap keadaan segera kembali kondusif agar pelayanan kepada masyarakat, penanganan bencana, dan agenda pembangunan daerah dapat terus berjalan,” ujar Mirwan dalam keterangan resminya, Rabu (10/12/2025).

    Dalam pernyataannya, Mirwan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Aceh dan Aceh Selatan, atas kegaduhan yang muncul akibat polemik kepergiannya ke Tanah Suci saat bencana terjadi. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan pemuda, untuk menjaga suasana damai serta mendukung percepatan penanganan bencana di Aceh Selatan dan wilayah Aceh lainnya.

    “Ajakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya menempatkan kepentingan daerah di atas segalanya,” tambah Mirwan.

    Sebelumnya diberitakan, selama menjalani masa nonaktif, Bupati Mirwan MS akan mengikuti program magang di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Program tersebut bertujuan memberikan ruang bagi Mirwan untuk memperbaiki diri serta memperdalam pemahaman mengenai tata kelola pemerintahan yang baik.

    Dengan sikap menerima sanksi ini, Mirwan berharap dapat kembali bertugas dengan lebih matang dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Aceh Selatan.

  • Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan

    Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan

    Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meninjau lokasi kebakaran di Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025). 
    Dalam peninjauan itu, Tito menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kelayakan bangunan, terutama yang memiliki risiko tinggi terhadap kebakaran, agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
    Dia mengungkapkan, pihaknya telah berdiskusi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) untuk memastikan kejadian tersebut tidak terulang. 
    Tito juga mendapatkan tugas untuk mengevaluasi prosedur sistem
    pencegahan kebakaran
    pada bangunan-bangunan berisiko. 
    “Yang intinya, kita tidak menginginkan kejadian ini terulang kembali. Kita semua berduka karena ada 22 orang yang wafat karena peristiwa kebakaran ini,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (10/12/2025).
    Tito juga menyoroti mekanisme perizinan bangunan melalui
    persetujuan bangunan gedung
    (PBG) yang salah satunya mensyaratkan
    sertifikat laik fungsi
    (SLF). 
    Dia menjelaskan, proses penerbitan izin tersebut harus benar-benar memastikan aspek keamanan, termasuk mitigasi kebakaran. 
    “Setiap pembuatan bangunan juga harus ada pengujian tentang pencegahan kebakaran atau mitigasi atas kebakaran,” tegasnya.
    Tito menambahkan, proses penerbitan SLF melibatkan dinas pemadam kebakaran (
    damkar
    ) untuk memastikan ketersediaan alat pemadam, jalur evakuasi, hingga sistem
    sprinkler

    Sebagai tindak lanjut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk mengaudit administrasi PBG dan SLF yang diatur melalui peraturan daerah (perda).
    Berdasarkan informasi awal, kebakaran terjadi di lantai 1 gedung yang digunakan sebagai tempat penyimpanan dan perakitan peralatan
    drone
    , termasuk baterai. 
    Saat kejadian, sekitar 41 orang berada di dalam gedung. Dari jumlah tersebut, 22 orang meninggal dunia akibat terjebak dan diduga menghirup asap beracun. 
    “Rupanya bukan karena terbakar, tetapi karena asap, mungkin karbon monoksida atau zat beracun lainnya yang terhisap,” jelas Tito.
    Lebih lanjut, mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) itu mengapresiasi respons cepat damkar yang tiba di lokasi dalam waktu 7 menit setelah laporan diterima. 
    “Damkar kemudian melakukan evakuasi melalui jalur samping sehingga 19 orang dapat diselamatkan,” ujar Tito.
    Sebagai langkah pencegahan nasional, Tito akan menggelar rapat virtual bersama seluruh kepala daerah, damkar, serta dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) se-Indonesia. Rapat tersebut bertujuan mengevaluasi bangunan-bangunan berisiko tinggi.
    Dalam peninjauan tersebut juga hadir Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, serta pejabat terkait lainnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejar Target, Mendagri Perintahkan Ditjen Dukcapil Percepat Perekaman Penduduk Hingga 100 Persen

    Kejar Target, Mendagri Perintahkan Ditjen Dukcapil Percepat Perekaman Penduduk Hingga 100 Persen

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar mempercepat perekaman data kependudukan. Sebab, tingkat perekaman saat ini baru mencapai 97 persen dari total penduduk Indonesia, sehingga perlu ditingkatkan.

    “Harapan kita yang bisa terdata ya idealnya impian kita 100 persen warga negara Indonesia dan siapa pun yang tinggal di Indonesia dia terdata dalam server kita, itu target kita,” ujarnya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Lembaga Pengguna 2025 di Pullman Jakarta Central Park, Selasa (9/12/2025).

    Mendagri meminta jajaran Dukcapil menyusun program yang dapat mendorong percepatan pendataan dengan lebih agresif. Ia menegaskan agar seluruh Dinas Dukcapil kabupaten/kota menerapkan pendekatan jemput bola, terutama bagi kelompok masyarakat yang sulit dijangkau. “Saya ingin agar lebih agresif untuk mengidentifikasi warga negara atau non-warga negara yang tinggal di Indonesia untuk mendaftar,” ujarnya.

    Menurutnya, kelompok masyarakat adat di pedalaman, masyarakat prasejahtera, hingga tunawisma yang tidak memiliki domisili harus menjadi sasaran prioritas. Ia mengingatkan bahwa undang-undang menjamin pelindungan bagi seluruh masyarakat, termasuk mereka yang tergolong prasejahtera.

    Mendagri juga menyoroti persoalan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang kesulitan memperpanjang dokumen kependudukan karena harus pulang ke Indonesia. Ia mengapresiasi kerja sama Dukcapil dengan perwakilan Republik Indonesia di berbagai negara untuk mempermudah layanan bagi diaspora.

    “Sedih kadang-kadang kalau misalnya mereka untuk memperpanjang KTP-nya, mereka harus pulang ke Indonesia. Berapa biayanya?” ujar Mendagri.

    Selain itu, Mendagri menekankan pentingnya penguatan infrastruktur teknologi informasi Dukcapil, meliputi server, storage, bandwidth, hingga keamanan siber. “Tolong perkuat betul selain tata kelola adalah infrastruktur IT-nya,” tegasnya.

    Perbesar

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Lembaga Pengguna 2025. (Foto: Puspen Kemendagri)… Selengkapnya

    Tito mengingatkan bahwa data kependudukan merupakan aset strategis negara yang perlu dilindungi. Data tersebut telah dimanfaatkan oleh berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta, dan menjadi basis penyusunan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sehingga penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran.

    Di sisi lain, Mendagri juga memerintahkan jajaran Dukcapil untuk bergerak cepat memberikan layanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi korban banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia memastikan masyarakat terdampak sangat membutuhkan layanan tersebut. Mendagri juga telah menginstruksikan Ditjen Dukcapil untuk segera menurunkan tim ke daerah bencana guna memberikan pelayanan langsung.

    Turut hadir dalam Rakornas tersebut Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi, perwakilan Bank Dunia Jonathan Marskell, Kepala Dinas Dukcapil se-Jabodetabek, serta pejabat terkait lainnya.

  • Fakta Pemberhentian Sementara Mirwan MS: Umrah Saat Bencana sampai Ditelepon Mendagri

    Fakta Pemberhentian Sementara Mirwan MS: Umrah Saat Bencana sampai Ditelepon Mendagri

    Fakta Pemberhentian Sementara Mirwan MS: Umrah Saat Bencana sampai Ditelepon Mendagri
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan terhadap Mirwan MS, dari posisinya sebagai Bupati Aceh Selatan.
    Mirwan dinyatakan melanggar Pasal 76 ayat (1) huruf i Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur bahwa kepala daerah harus mengantongi izin dari Mendagri untuk pergi ke luar negeri.
    “SK yang pertama mengenai pemberhentian sementara selama 3 bulan kepada saudara
    Mirwan MS
    sebagai Bupati
    Aceh Selatan
    hasil pemilihan pilkada serentak untuk masa jabatan 2025-2030. Hasil pemeriksaan sudah terjadi pelanggaran,” ujar Mendagri
    Tito Karnavian
    dalam konferensi pers di Kantor
    Kemendagri
    , Jakarta, Selasa (9/12/2025).
    Dalam konferensi pers tersebut, Tito menyampaikan sejumlah fakta terkait Mirwan yang umrah saat daerahnya terdampak bencana banjir dan longsor. Berikut rangkumannya dari Kompas.com:
    Dalam konferensi pers tersebut, Tito menjelaskan bahwa Mirwan berangkat menjalankan ibadah umrah pada 2 Desember 2025.
    Padahal lima hari sebelumnya, tepatnya 27 November 2025, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem telah menetapkan status tanggap darurat untuk provinsinya.
    “Kemudian tanggal 2 Desember 2025, yang bersangkutan berangkat umrah dan berangkatnya dari Bandara Udara Internasional Sultan Iskandar Muda. Dan kemudian kita semua tahu, ada berita tersebut,” ujar Tito.
    Tito juga mengungkapkan bahwa sebelum berangkat ke Tanah Suci, Mirwan telah mengajukan izin kepada Pemerintah Provinsi Aceh pada 22 November 2025.
    Namun, permohonan tersebut tidak disetujui oleh Mualem. Padahal, persetujuan dari pemerintah provinsi diperlukan untuk kemudian diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
    “Kalau ke Kemendagri nggak ada izin sama sekali, karena memang belum nyampai ke Kemendagri,” jelas Tito.
    ANTARA/HO-Camat Trumon Tengah/pri Banjir menggenangi badan jalan nasional Aceh-Sumut di Desa Ladang Rimba, Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu (29/11/2025).
    Begitu mengetahui pemberitaan bahwa Mirwan sedang melaksanakan ibadah umrah ketika wilayahnya terdampak bencana, Tito segera mencari kontak
    Bupati Aceh Selatan
    tersebut.
    “Saya kemudian langsung menelepon kepada yang bersangkutan, saya minta nomornya, dan kemudian dapat, dan saya minta yang bersangkutan segeran pulang,” ujar Tito.
    Dalam percakapan itu, Tito juga menanyakan soal izin perjalanan luar negeri yang seharusnya diajukan oleh kepala daerah.
    Menurut Tito, Mirwan menyampaikan bahwa ia telah mengajukan izin, tetapi permohonan tersebut tidak disetujui oleh Mualem.
    “Yang bersangkutan menyatakan sudah pernah mengajukan izin, tapi kemudian yang bersangkutan tetap berangkat katanya,” jelas Tito.
    Setelah menonaktifkan Mirwan, Kemendagri menunjuk Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis sebagai pelaksana tugas (Plt) bupati Aceh Selatan.
    “SK kedua mengenai penggantinya. Bukan pengganti tetap, namanya Plt, Bupati Aceh Selatan yaitu menurut aturan, Wakil Bupati menjadi Plt, yaitu Saudara Baital Mukadis,” ujar Tito.
    Dalam kesempatan terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menjelaskan, keberangkatan Mirwan untuk melaksanakan ibadah umrah tidak menggunakan dana pemerintah.
    “Bupati Aceh Selatan dan istri melaksanakan umrah dengan biaya sendiri,” kata Irwan kepada Kompas.com, Rabu (10/12/2025).
    Penegasan ini merujuk pada hasil pemeriksaan Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) yang bertemu langsung dengan Mirwan setibanya ia kembali ke Tanah Air.
    Dari pemeriksaan tersebut diketahui bahwa tiket keberangkatan umrah dipesankan oleh istri Mirwan.
    Irwan juga menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang sama, tidak ada pejabat pemerintah daerah lain yang melakukan pelanggaran.
    Ia memastikan hanya Mirwan yang terbukti melanggar aturan ketika bepergian ke luar negeri di tengah situasi bencana.
    “Tidak ada pejabat Pemda lainnya yang menerima sanksi. Dalam hal ini, hanya Bupati sendiri yang ditemukan melanggar aturan,” ungkap Irwan.
    Mirwan Minta Maaf
    Sebelum dijatuhkannya sanksi tersebut, Mirwan menyampaikan permohonan maaf terkait kepergiannya menunaikan ibadah umrah saat wilayahnya dilanda banjir.
    Ungkapan maaf itu disampaikan melalui sebuah video singkat yang diterima Kompas.com dari tim medianya.
    Dalam pernyataannya, Mirwan mengaku menyesal dan memahami kegelisahan publik atas keberangkatannya di tengah situasi darurat.
    Ia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan yang muncul.
    Instagram/@h.mirwan_ms_official Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang pergi umrah saat wilayahnya diterjang banjir dan tanah longsor.
    “Terutama kepada Bapak Presiden RI, Prabowo Subianto dan Mendagri Tito Karnavian, dan juga kepada Bapak Gubernur Aceh Muzakir Manaf,” kata Mirwan.
    Ia menegaskan bahwa permintaan maaf tersebut juga ditujukan kepada seluruh masyarakat Indonesia, masyarakat Aceh, serta warga Kabupaten Aceh Selatan.
    “Kami menyadari bahwa kepergian kami di tengah musibah menyita perhatian publik dan mengganggu stabilitas nasional,” ujar Mirwan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengamat Soroti Permintaan Prabowo Sanksi Bupati Aceh Selatan Berpotensi Lampaui Aturan

    Pengamat Soroti Permintaan Prabowo Sanksi Bupati Aceh Selatan Berpotensi Lampaui Aturan

    Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, menilai keputusan pemerintah memberlakukan sanksi pemberhentian sementara terhadap Bupati Aceh Selatan merupakan langkah yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

    Namun di balik itu, dia menyoroti permintaan Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mencopot bupati tersebut, yang menurutnya menunjukkan kecenderungan sentralistik dan berpotensi melampaui mekanisme hukum yang berlaku.

    “Setelah presiden meminta mendagri mencopot bupati Aceh Selatan, sanksi pemberhentian sementarapun diberlakukan. Sanksi ini, nampaknya, merupakan jalan tengah antara pemberhentian dengan tetap menjabat sebagai bupati,” kata Ray lewat rilisnya, Rabu (10/12/2025).

    Menurut Ray, dasar hukumnya jelas. Dalam UU No. 23 Tahun 2014, Pasal 76 ayat (1) huruf i, Mendagri dapat memberikan sanksi pemberhentian sementara kepada kepala daerah yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin tertulis.

    “Maka berdasar inilah, sang bupati diberhentikan sementara,” ujarnya.

    Ray menambahkan bahwa sanksi tersebut tetap bisa digugat. “Misalnya, jika alasan tidak izin itu tidak ditemukan. Bupati nonaktif dapat menggugatnya,” tuturnya.

    Meskipun memahami dasar sanksi administratif, tetapi Ray menilai permintaan Kepala negara agar Mendagri langsung mencopot Bupati Aceh Selatan sebagai hal yang patut dicermati.

    Dia memaparkan lima hal yang menurutnya menjadikan permintaan tersebut problematis.

    Pertama, Ray menegaskan bahwa pencopotan kepala daerah tidak dapat dilakukan secara sewenang-wenang. UU No. 23/2014 mengatur bahwa pemberhentian tetap harus melalui mekanisme DPRD dan rekomendasi Mahkamah Agung, sementara pemerintah pusat hanya berperan administratif.

    Kedua, Ray mengatakan permintaan presiden bukan didorong ketidaktahuan akan mekanisme tersebut.

    “Sebagai ketua partai, dan kini menjadi presiden, tentu saja Pak Prabowo hafal dan paham sangat tentang aturan ini. Oleh karena itulah, kita sangat menyayangkan permintaan tersebut. Diaminkan oleh mendagri pula,” kata Ray. 

    Dia menilai hal itu memberi kesan adanya kuasa presiden yang menjurus ke sikap arogansi. Ketiga, dia menyebut permintaan tersebut mencerminkan cara pandang sentralistik Presiden Prabowo.

    Menurut Ray, presiden dipengaruhi latar belakang militer dan pola pemerintahan Orde Baru yang menempatkan presiden sebagai pusat kendali seluruh lapisan pemerintahan. Dia menyebut contoh program retret kepala daerah beberapa waktu lalu sebagai simbol cara pandang itu.

    Keempat, dia mengatakan kecenderungan sentralistik juga tampak dari gagasan Presiden untuk menghapus pilkada langsung dan menggantinya dengan pemilihan oleh DPRD.

    “Dengan pemilihan kepala daerah melalui DPRD, pada akhirnya akan menempatkan kepala daerah di bawah kendali pemerintahan pusat. Seturut itu otonomi alias desentralisasi diakhiri,” kata Ray.

    Kelima, Ray menegaskan bahwa pelanggaran Bupati Aceh Selatan memang tidak bisa dibenarkan, tetapi penyelesaiannya tidak boleh melampaui batasan hukum.

    Ray menekankan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak boleh dipengaruhi keinginan untuk memperluas kontrol pusat.

    “Kita mengkritik bupati Aceh Selatan, tapi mencopotnya melalui mekanisme mendagri adalah kekeliruan yang sangat fatal,” tandas Ray.

  • Nasib Bupati Aceh Selatan Usai Umrah Tak Izin: Dipecat Gerindra-Magang di Kemendagri

    Nasib Bupati Aceh Selatan Usai Umrah Tak Izin: Dipecat Gerindra-Magang di Kemendagri

    Bisnis.com, JAKARTA – Bupati Aceh Selatan, Mirwan kini harus menelan pil pahit setelah melancong ke luar negeri untuk ibadah umrah. Ibadah yang seharusnya berlangsung khidmat justru berakhir dengan keputusan politik yang pelik bagi dirinya.

    Pasalnya, politikus Partai Gerindra itu “safari” ketika wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat diterpa bencana hidrometeorologi yang memporak-porandakan infrastruktur, menelan korban jiwa, sampai hilangnya ratusan orang. 

    Keberadaannya di Tanah Suci terkuak di media sosial sehingga memancing protes publik dan elite partai politik baik yang duduk di kursi legislatif maupun eksekutif. Keputusan cepat diberikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Sugiono dengan memberhentikan Mirwan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

    Melalui pesan tertulis, Jumat (5/12/2025), Sugiono mengatakan pencopotan Mirwan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari berbagai pihak. Dia menyayangkan sikap kepemimpinan dari Mirwan.

    “Oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” kata Sugiono, Jumat (5/12/2025).

    Sugiono menjelaskan tindakan Mirwan bertentangan dengan Partai Gerindra yang mengharuskan kadernya menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi.

    Sugiono menilai kepemimpinan Mirwan sangat buruk. Sikapnya juga mencoreng marwah partai yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebab, Gerindra begitu gencar memerintahkan seluruh jajaran untuk gotong royong memberikan pertolongan kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatra-Aceh.

    Menteri Luar Negeri itu mengatakan proses administrasi pemberhentian telah dilakukan DPP Partai Gerindra. Termasuk mencari pengganti Mirwan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

    “Saya juga sudah memerintahkan ketua DPD Partai Gerindra Aceh untuk mencari penggantinya sekaligus membuat surat keputusan untuk itu,” ucapnya, Senin (8/12/2025).

    Pada hari yang sama setelah Anggota Parlemen menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang ke-II Tahun 2025-2026, Ketua DPR, Puan Maharani memberikan tanggapan atas sikap Mirwan.

    Menurut Puan, setiap kepala daerah di Aceh, Sumatra Barat, Sumatra Utara fokus menangani wilayah dan masyarakatnya yang terdampak akibat bencana hidrometeorologi. Bahkan, Puan menegaskan semua kepala daerah seharusnya berempati saat kondisi sedang berduka.

    “Untuk Bupati harusnya, kepala daerah itu punya empati,” tegas Puan.

    Tanggapan lainnya disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Dirinya mendesak Mirwan diberhentikan sementara dari jabatannya untuk menjalani hukuman. 

    Dasco mengatakan telah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri untuk menindaklanjuti tindakan Mirwan. Bahkan, Dasco menegaskan agar kepemimpinan Aceh Selatan diganti dengan penunjukan pejabat sementara atau Plt. 

    “Kami kemudian mengusulkan agar yang bersangkutan diberhentikan sementara dan ditunjuk Plt,” jelas Dasco

    Dasco, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Partai Gerindra, menyampaikan digantikannya Mirwan dengan Plt agar penanganan bencana berlangsung efektif.

    Terkait pencopotan jabatan Mirwan, Dasco menjelaskan hal itu sesuai mekanisme yang ada dengan menyerahkan kepada DPRD. Begitupun pemberian sanksi dari partai melalui Mahkamah Partai.

    Usai Dasco memberikan tanggapan, pernyataan sikap disampaikan oleh Ketua Mahkamah Partai Gerindra Habiburrokhman yang mengatakan bahwa membuka peluang untuk menggelar sidang terhadap Mirwan.

    Pelaksanaan sidang juga merupakan tindak lanjut dari keputusan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono yang telah memberhentikan Mirwan dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

    Habiburokhman menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi yang berat bagi Mirwan.

    Pada esok hari, Selasa (9/12/2025), Mirwan akhirnya meminta maaf melalui Instagram pribadinya @h.mirwan_ms_official. Mirwan meminta maaf kepada sejumlah pihak mulai dari Presiden Prabowo Subianto; Mendagri Tito Karnavian; Gubernur Aceh Muzakir Manaf; hingga seluruh masyarakat Indonesia dan Aceh, terutama terhadap warga Aceh Selatan.

    “Saya Haji Mirwan MS, selaku Bupati Aceh Selatan, dengan segala kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak,” ujar Mirwan.

    Mirwan mengakui tindakan yang dilakukan salah karena berlangsung disaat Aceh dilanda bencana sehingga mengganggu stabilitas nasional.

    Mirwan berjanji akan bertanggung jawab terhadap Kabupaten Aceh Selatan pasca bencana. Dia akan bekerja keras memulihkan nama baik di mata publik dan berjanji kejadian serupa tidak terulang kembali.

  • Politik-Hukum Terkini: DPR Tunda RUU ASN hingga Banjir Sumatera

    Politik-Hukum Terkini: DPR Tunda RUU ASN hingga Banjir Sumatera

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah isu politik dan hukum mewarnai 24 jam pemberitaan di Beritasatu.com sejak Selasa (9/12/2025) hingga Rabu (10/12/2025) pagi.

    Beberapa isu yang menarik perhatian pembaca, di antaranya yaitu DPR yang menunda pembahasan revisi revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), hingga laporan hambatan penanganan banjir di Sumatera.

    5 Isu Politik-Hukum Terkini

    Berikut ini adalah lima isu politik dan hukum terkini di Beritasatu.com yang dapat Anda ketahui:

    1. DPR Tunda Pembahasan Revisi UU ASN

    Komisi II DPR memastikan tidak akan terburu-buru membahas revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menegaskan, saat ini fokus utama ada pada pengkajian mendalam mengenai nasib pegawai honorer, PPPK, dan pelaksanaan sistem meritokrasi.

    “Kami tidak ingin terlalu cepat membahas RUU ASN,” ujar Rifqinizamy.

    DPR meminta Badan Keahlian DPR menyusun naskah akademik dan rancangan undang-undang, sementara Kemenpan RB turut melakukan pendalaman materi. Selama proses revisi berjalan, DPR dan pemerintah sepakat melarang perekrutan honorer baru demi mencegah munculnya beban berulang.

    “Kita harus memberikan sanksi kepada pejabat yang melakukan pengangkatan terhadap honorer,” tegasnya.

    Rifqinizamy juga mengungkapkan kemungkinan PPPK tetap berstatus pegawai paruh waktu sebagai bagian dari penguatan meritokrasi ASN.

    2. Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengonfirmasi pemberhentian sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan. Sanksi diberikan karena Mirwan bepergian ke luar negeri untuk beribadah umrah tanpa izin, padahal wilayahnya sedang mengalami banjir dan longsor.

    “Yang bersangkutan ke luar negeri melaksanakan ibadah umrah tanggal 2 Desember 2025, tanpa ada surat izin,” kata Tito.

    Mirwan sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf kepada pemerintah pusat dan masyarakat melalui unggahan di media sosial.

    3. Rapat Pleno Tetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU

    Rapat pleno PBNU kelompok Sultan di Hotel Sultan menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai penjabat ketua umum PBNU. Keputusan ini disampaikan Rais Syuriyah PBNU, Prof M Nuh.

    “Penetapan Penjabat Ketua Umum PBNU, beliau KH Zulfa Mustofa,” ujar M Nuh.

    Zulfa Mustofa menegaskan dirinya tidak ingin terseret dalam konflik masa lalu dan mengajak seluruh pengurus kembali bersatu. Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar juga menyampaikan apresiasi kepada KH Yahya Cholil Staquf atas pengabdiannya selama empat tahun terakhir.

    4. Kendala Penanganan Banjir dan Longsor di Sumatera

    DPR merespons laporan hambatan penanganan banjir di Sumatera, terutama keterbatasan alat evakuasi serta medan yang sulit dijangkau. Pemerintah disebut segera memaksimalkan sumber daya dalam negeri, termasuk mempertimbangkan tawaran bantuan internasional.

    Ketua Komisi V DPR Lasarus mendorong pemerintah pusat agar proaktif dalam menerima bantuan luar negeri untuk mempercepat pemulihan.

    “Saya mengobrol dengan teman-teman PU, Basarnas bahwa ini tidak mudah untuk ditangani sendiri,” ujar Lasarus di kompleks DPR/MPR, Jakarta.

    Ia menilai pemerintah tidak perlu ragu untuk berkolaborasi dengan komunitas internasional, mengingat bencana yang terjadi berskala besar.

    Selain peralatan evakuasi yang minim, DPR juga menyoroti kondisi geografis yang menyulitkan tim penyelamat. Banyak akses utama terputus sehingga kendaraan berat tidak bisa menjangkau sejumlah titik terdampak.

    Saat ini, proses evakuasi masih bergantung pada kendaraan pribadi.

    5. Heboh OTT Lampung Tengah, KPK Belum Dapat Informasi

    Kabar adanya OTT terhadap pejabat Kabupaten Lampung Tengah mencuat sejak Senin (8/12/2025) malam. Namun, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengaku belum menerima informasi resmi terkait dugaan operasi tersebut.

    “Oh, belum terinformasi, pimpinan masih sibuk di Yogyakarta,” ujar Setyo dalam peringatan Hakordia 2025.

    Setyo juga membantah ramainya polisi di Gedung KPK berkaitan dengan OTT. Menurutnya, keberadaan aparat biasanya terkait pengamanan aksi penyampaian aspirasi.

    Hingga saat ini, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai status hukum atau kebenaran penangkapan tersebut.

  • Anies Mendongeng untuk Anak Korban Banjir di Aceh, Tenda Pengungsian Pecah

    Anies Mendongeng untuk Anak Korban Banjir di Aceh, Tenda Pengungsian Pecah

    GELORA.CO –  Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus eks Calon Presiden Anies Baswedan mendongeng di tenda pengungsian anak korban banjir Aceh Tamiang, Selasa malam (9/12/2025). Kehadirannya menghadirkan riuh tawa sekaligus pesan jujur, sembari menghantarkan bantuan logistik di desa terparah terdampak.

    Di Dusun Landuh, Kabupaten Aceh Tamiang, anak-anak merasakan duka mendalam.

    Mereka kehilangan keceriaan masa kecil, wajah lelah tampak setelah berhari-hari tinggal di tenda darurat. Perlahan, senyum mulai kembali muncul ketika relawan hadir sekadar menghibur.

    Suasana tenda berwarna oranye yang gelap hanya diterangi cahaya senter.

    Di tengah kelelahan itu, Anies Baswedan, yang akrab disapa Abah, duduk dikelilingi anak-anak dan membawakan sebuah dongeng.

    Ia mengisahkan cerita tentang seorang anak bernama Badu yang suka berbohong hingga akhirnya benar-benar digigit buaya.

    Pesan moral itu disampaikan dengan interaksi langsung.

    “Apa pelajarannya di sini? Tidak boleh apa? Bohong,” ucap Anies, disambut jawaban serentak anak-anak: “Harus jujur.”

    Tawa dan celoteh pecah ketika Anies mendalami ceritanya dengan peragaan.

    Anak-anak tampak fokus, sesekali bersorak, seakan lupa sejenak pada duka yang mereka alami.

    Dengan rompi biru bertuliskan weAreHumanies dan syal bermotif hitam putih, Anies terlihat serius namun hangat.

    Di belakangnya, pakaian dan tas tergantung di kayu penopang tenda, memperlihatkan kesederhanaan hidup pengungsi.

    Malam itu, tenda pengungsian yang muram berubah menjadi ruang penuh riuh tawa dan pesan kejujuran.

    Baca juga:  Mendagri Minta Kepala Daerah Jangan Korupsi Dana Bencana: Saya Mohon, Sanksinya Dunia Akhirat

    Banjir bandang dan longsor yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, meninggalkan luka mendalam bagi warga. 

    Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tamiang mencatat 58 jiwa meninggal, 23 hilang, dan lebih dari 262.000 jiwa mengungsi di 12 kecamatan.

    Sementara itu, laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan bencana di Sumatra secara keseluruhan menewaskan 961 orang, 293 hilang, dan 5.000 luka-luka.

    Kunjungi dan Beri Bantuan di Desa Terparah

    Selain mendongeng, Anies juga mengunjungi salah satu desa terparah terdampak banjir di Aceh Tamiang. Kedatangannya untuk menghantarkan bantuan logistik sekaligus memberikan semangat kepada masyarakat.

    Kunjungan ini tidak banyak diketahui publik, hanya beredar melalui akun TikTok “Apa Aja” yang diunggah 16 jam sebelum Selasa (9/12/2025) pukul 11.30 WIB.

    Di desa itu, Anies terlihat berada di sebuah pondok pesantren yang masih berdiri kokoh meski banyak rumah hancur disapu air dan hantaman kayu-kayu besar bekas ilegal logging dari pegunungan. Di sekitar pesantren, sebuah masjid tetap tegak berdiri.

    Saat bercengkrama dengan seorang ustadz, Anies menyebut banjir di Aceh Tamiang sebagai musibah. Ia menilai pesantren menjadi benteng yang melindungi rumah-rumah penduduk dari hantaman kayu besar.

    “Tadi bapak bilang kayu ini dengan akar-akarnya, iya ini artinya kayu ini kan langsung dari hutan ada yang sudah terpotong-potong juga ya,” ucap Anies.

    Ia menambahkan, “InshaAllah, dalam suasana seperti ini berbicara hikmah memang sulit. Tapi kita percaya hikmah itu ada.”

    Anies juga mengingatkan bahwa pada 2005 tempat itu pernah terkubur, namun ia percaya suatu saat pondok pesantren akan menjadi besar.

    “Ini justru jadi catatan dan sejarah bahwa daerah ini pernah diterpa gempa, pernah dilanda suasana seperti saat ini, terus bangkit. Pondok pesantren ini semakin tua semakin kokoh. Biar masjid ini menjadi simbol. Namanya masjid apa?” tanyanya.

    Ustadz menjawab, “Masjid Assunnah, Pesantren Darul Mukhlisin.”

    Namun kondisi pengungsian tetap penuh tantangan. Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Langsa, Putra Zulfirman, melaporkan banyak pengungsi mulai terserang penyakit.

    “Warga yang mengungsi banyak mengalami ISPA, batuk, demam, penyakit kulit, dan gatal-gatal. Anak-anak juga mulai mengalami gangguan pencernaan akibat kondisi lingkungan yang tidak higienis,” ujarnya.

    Seorang warga pengungsi menambahkan, “Kami sudah seminggu di tenda, anak-anak sering batuk dan demam. Air bersih sangat terbatas.”

    Di tengah kondisi itu, dongeng sederhana dan kunjungan ke desa terparah menjadi hiburan sekaligus pengingat bahwa kejujuran dan semangat bangkit adalah nilai yang harus dijaga, bahkan di saat paling sulit.

    Di balik riuh tenda dan kokohnya masjid pengungsian, pesan jujur dan semangat bangkit menjadi cahaya kecil bagi Aceh Tamiang.

  • Mendagri: Dukcapil Daerah Masih Pasif, 5 Juta Warga Belum Punya KTP

    Mendagri: Dukcapil Daerah Masih Pasif, 5 Juta Warga Belum Punya KTP

    Mendagri: Dukcapil Daerah Masih Pasif, 5 Juta Warga Belum Punya KTP
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut jajaran di satuan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) tingkat daerah masih pasif.
    Tito menilai mereka belum aktif mengajak dan mendatangi warga di daerah untuk membuat
    KTP
    .
    “Saat ini saya masih lihatnya, masih banyak bersifat pasif.
    Dukcapil
    -dukcapil daerah masih bersifat pasif,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi Nasional terkait penguatan tata kelola
    data kependudukan
    serta keamanan digital yang digelar di Kawasan Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (9/12/2025).
    “(Dukcapil daerah) nunggu, nunggu orang datang untuk buat KTP. Nunggu orang datang untuk mendaftarkan,” ucap dia lagi.
    Tito memaparkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah masyarakat Indonesia saat ini mencapai 286 juta orang.
    Hingga saat ini, sudah ada 97 persen di antaranya memiliki kartu identitas atau KTP.
    Namun, sekitar tiga persen sisanya masih belum terdata identitasnya.
    “Sudah 97 persen yang terdata. Saya bilang, 3 persen lagi gimana nih? Enggak usah tiga persen, 2 persen saja dari 286 juta itu, itu lebih kurang 5,6 juta orang. Artinya belum terdata,” ungkap Tito.
    Mantan Kapolri ini merasa tidak puas dengan angka tersebut.
    Tito ingin jajaran Dukcapil di daerah bekerja lebih agresif untuk mendata dan memberikan identitas kepada warga negara Indonesia yang belum punya KTP.

    I want more aggressive
    . Saya ingin agak lebih agresif untuk mengidentifikasi warga negara atau non-warga negara yang tinggal di Indonesia untuk mendaftar,” tuturnya.
    Jajaran Dukcapil harus lebih giat lagi untuk menjaring masyarakat yang terisolasi ataupun masyarakat yang termarjinalkan, termasuk gelandangan di jalanan.

    Tito mengatakan, konstitusi di Indonesia telah mengamanatkan agar negara menjaga serta memelihara semua warga miskin di Tanah Air.
    Ia merasa sedih jika ada warga negara atau gelandangan yang tidak memiliki kartu identitas.
    “Artinya apa? Kita harus agresif untuk mendatangi mereka. Saya mendapat banyak masukan bahwa yang tidak punya rumah, mereka tidak punya kartu identitas. Ini harus kita carikan solusi supaya mereka memiliki identitas, kartu identitas,” ungkap Tito.
    “Ada yang menyampaikan tadi Pak Teguh, ‘Pak, kita harus punya alamatnya’. Ya, bicara sama Kemensos gimana cara carikan alamatnya mereka,” sambung dia lagi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.