Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • Kemendagri: Papua Punya Medan Sulit Mampu Kendalikan Inflasi, Daerah Lain Harusnya Bisa! – Page 3

    Kemendagri: Papua Punya Medan Sulit Mampu Kendalikan Inflasi, Daerah Lain Harusnya Bisa! – Page 3

    Lebih lanjut, Tomsi juga menyoroti Kabupaten inflasi tertinggi, diantaranya Deliserdang yang mencapai 6,81 persen. Kemudian, kota Pematang Siantar inflasinya mencapai 5,84 persen.

    “Kabupaten. Di situ kita lihat Kabupaten Deliserdang 6,81 persen. Kalau teman-teman kepala daerah turun ke pasar, dengan angka 6 persen ini tentunya sangat dirasakan oleh masyarakat. Begitu juga dengan kota, Pematang Siantar 5,84 persen. Yang menjadi permasalahan hanya sedikit provinsi, hanya sedikit kota dan kabupaten yang inflasinya tinggi,” ujarnya.

    “Ini bukan daerah-daerah yang sulit untuk distribusi. Lanjut kotanya, Pematang Siantar, Gunung Sitoli, Padang Sedempuan, Dumai, Baubau, Sibolga, Pekanbaru, Medan, Bukit Tinggi, Loksmaweng. Ini bukan daerah-kota yang distribusinya terhambat,” tambahnya.

     

  • Bapanas Sebut Program Gerakan Pangan Murah TNI/Polri Bikin Beras SPHP Tak Laku

    Bapanas Sebut Program Gerakan Pangan Murah TNI/Polri Bikin Beras SPHP Tak Laku

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap minat warga menurun dalam membeli beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih hingga kios pangan.

    Direktur Kewaspadaan Pangan dan Gizi Bapanas Nita Yulianis mengatakan menurunnya minat tersebut imbas program gerakan pangan murah (GPM) yang dilakukan oleh TNI/Polri dengan harga yang lebih murah.

    “Mitra penyaluran kios pangan, KDKMP [Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih], dan RPK [Rumah Pangan Kita] melaporkan menurunnya minat warga dalam membeli beras SPHP akibat GPM yang dilakukan oleh TNI/Polri,” kata Nita dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (6/10/2025).

    Nita mengungkap minat warga yang menurun dalam membeli beras SPHP ini lantaran program GPM yang dilakukan TNI/Polri dijual setara dengan harga pengambilan di gudang (af gudang).

    “Dalam hal ini, beras SPHP yang terdapat pada GPM TNI/Polri dijual dengan harga setara af gudang, sehingga menyulitkan mitra lainnya dalam menjual beras SPHP di atas harga tersebut,” ujarnya.

    Untuk itu, dia mengimbau untuk dilakukan koordinasi antarmitra agar tidak terjadi salah paham terhadap harga beras SPHP.

    “Perlu koordinasi antara masing-masing mitra penyaluran agar tidak terjadi selisih paham dalam harga dan mekanisme penjualan beras SPHP,” ujarnya.

    Adapun, realisasi program GPM pada 1 Januari—3 Oktober 2025 adalah sebanyak 9.582 kali di 358 kabupaten/kota di 37 provinsi.

    Jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, realisasi GPM pada 2024 mencapai 9.547 kali di 480 kabupaten/kota di 38 provinsi. Pada 2023, sebanyak 1.626 kali di 324 kabupaten/kota di 36 provinsi, serta 442 kali di 110 kabupaten/kota di 30 provinsi pada 2022.

    “Badan Pangan Nasional tentunya bersama stakeholder terkait lainnya selalu berupaya menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan nasional melalui gerakan pangan murah atau GPM,” pungkasnya.

  • Inflasi Daerah Gawat, Kemendagri Desak Gubernur Evaluasi – Page 3

    Inflasi Daerah Gawat, Kemendagri Desak Gubernur Evaluasi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir, menyoroti tingginya inflasi di sejumlah provinsi pada rapat pengendalian inflasi daerah pekan ini.

    Berdasarkan data yang dipaparkan, Sumatera Utara mencatat inflasi tertinggi sebesar 5,32 persen, disusul Riau 5,08 persen, Aceh 4,45 persen, dan Sumatera Barat 4,22 persen. Angka tersebut menunjukkan tekanan harga yang sudah mulai dirasakan langsung oleh masyarakat di wilayah Sumatera.

    Selain wilayah Sumatera, beberapa daerah lain juga menunjukkan peningkatan harga yang signifikan. Sulawesi Tengah mencatat inflasi 3,88 persen, Jambi 3,77 persen, Sulawesi Tenggara 3,68 persen, dan Papua Pegunungan 3,55 persen.

    “Bahwa di sini kita sama-sama melihat provinsi Sumatera Utara 5,32 persen, provinsi Riau 5,08 persen, provinsi Aceh 4,45 persen, Sumatera Barat 4,22 persen, Sulawesi Tengah 3,88 persen, Jambi 3,77 persen, Sultra 3,68 persen, Papua Pegunungan 3,55 persen,” kata Tomsi dalam Rapat Pengendalian Inflasi di daerah tahun 2025, di Jakarta, Senin (6/10/2025).

    Tomsi mengatakan bahwa kenaikan inflasi di atas lima persen merupakan sinyal serius bagi pemerintah daerah untuk segera bertindak. Ia meminta perhatian khusus dari para gubernur di daerah dengan tingkat inflasi tertinggi agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap faktor penyebabnya.

    “Yang menjadi permasalahan hanya sedikit provinsi, hanya sedikit kota dan kabupaten yang inflasinya tinggi. Oleh sebab itu, teman-teman kepala daerah dan pemerintah daerah harus bekerja keras di daerah yang merah-merah ini. Kenapa? Karena yang lain bisa,” ujarnya.

    Tomsi menambahkan, daerah dengan inflasi tinggi perlu memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, dinas perdagangan, dan pelaku pasar agar penyaluran barang tetap lancar dan harga bisa terkendali.

     

  • 7
                    
                        Tragedi Ponpes Al Khoziny, Menteri PU: Baru 50 Ponpes Kantongi Izin Bangunan
                        Yogyakarta

    7 Tragedi Ponpes Al Khoziny, Menteri PU: Baru 50 Ponpes Kantongi Izin Bangunan Yogyakarta

    Tragedi Ponpes Al Khoziny, Menteri PU: Baru 50 Ponpes Kantongi Izin Bangunan
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Dody Hanggodo, menyebut hingga saat ini baru 50 pondok pesantren yang mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
    Ini terkait dengan Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, yang ambruk beberapa waktu lalu.
    Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag), pada 2024/2025 terdapat 42.433 ponpes yang tersebar di sejumlah provinsi di Indonesia.
    Dari jumlah tersebut mayoritas ponpes berada di Pulau Jawa.
    “Kalau itu harusnya kan semua pesantren ada izin, dulu Izin Mendirikan Bangunan saat ini namanya berganti PBG. Nah, itu PBG kewenangannya tidak di pemda, kita koordinasi Kemendagri dan Kemenag. Karena ponpes di bawah Kemenag,” kata Dody, Minggu (5/10/2025).
    Perlu diketahui, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) saat ini telah diubah menjadi PBG, diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021
    Disinggung terkait bangunan di Al Khoziny, pihaknya nanti akan berkoordinasi dengan pihak terkait.
    “Tapi sekarang kan fokusnya masih tanggap darurat di sana tuh. Kalau sudah selesai kita akan duduk bersama dengan Menteri agama dan Menteri dalam negeri mensosialisasikan kepada pemda dan seluruh ponpes-ponpes perlunya PBG, harus sertifikasi laik bangunan,” kata dia.
    Dody menyebut saat ini sangat sedikit Pondok Pesantren se Indonesia yang memiliki PBG.
    “Karena di seluruh Indonesia Raya hanya 50 ponpes yang memiliki izin mendirikan bangunan, yang lain belum,” kata dia.
    Perlu diketahui, bangunan mushala tiga lantai yang terletak di area asrama putra Ponpes Al Khoziny ambruk dan menimpa para santri saat mereka sedang melaksanakan shalat Ashar pada pukul 15.00 WIB, Senin (29/9/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lintas Kementerian Tinjau Rencana Proyek Pembangkit Listrik dari Sampah di TPA Galuga Bogor – Page 3

    Lintas Kementerian Tinjau Rencana Proyek Pembangkit Listrik dari Sampah di TPA Galuga Bogor – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Tim lintas kementerian melakukan verifikasi lapangan terhadap rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kabupaten Bogor, Sabtu (4/10/2025). Langkah ini menjadi tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan pada 2 Oktober lalu.

    Proses verifikasi melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian ESDM, Kemenko Pangan, PLN, dan pihak Danantara selaku mitra teknis.

    Staf Ahli Kementerian Lingkungan Hidup Hanifah Dwi Nirwana menjelaskan, tim gabungan turun langsung ke lapangan untuk meninjau kesiapan lahan di TPA Galuga yang diusulkan sebagai lokasi pembangunan PSEL. Menurutnya, lahan tersebut merupakan aset milik Pemkot Bogor, namun secara administratif berada di wilayah Kabupaten Bogor.

    “Kami sudah melihat bagaimana kesiapan lahannya. Dari sisi luasan sudah memenuhi, dan timbulan sampah di TPA Galuga mencapai 1.500 ton per hari, yang menjadi salah satu syarat utama pembangunan PSEL,” ujar Hanifah.

    Ia menambahkan, sumber air untuk operasional PSEL tergolong dekat, sekitar 700 meter dari titik lokasi. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan perintah Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, verifikasi lapangan ini merupakan tahapan penting sebelum penetapan lokasi melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang kini sedang difinalisasi.

    “Setelah proses ini, kami akan melaksanakan rapat terbatas untuk mengusulkan hasil verifikasi dari semua aspek, termasuk kesiapan PLN, kerja sama antar daerah, dan potensi pasokan sampah. PSEL ini akan melibatkan kerja sama antara Kota dan Kabupaten Bogor,” katanya.

     

    Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta membawa sampah sisa alat peraga kampanye (APK) ke fasilitas pengelolaan sampah TB Simatupang untuk didaur ulang menjadi pupuk kompos.

  • Kemendagri dorong BUMD jadi lokomotif ekonomi daerah

    Kemendagri dorong BUMD jadi lokomotif ekonomi daerah

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk mengoptimalkan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai lokomotif perekonomian daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    “Jadikan BUMD sebagai agen pembangunan daerah untuk mempercepat pertumbuhan perekonomian daerah,” kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Maurits menegaskan, kegiatan ini memiliki nilai penting dan strategis. Forum tersebut menjadi kesempatan bagi para pemangku kepentingan untuk menyatukan pandangan dan mempertegas komitmen dalam memperkuat BUMD.

    Ia menjelaskan, otonomi daerah memberikan kewenangan bagi daerah untuk menumbuhkan kemandirian dalam semua aspek pembangunan. Kemandirian ini juga diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik.

    Oleh karena itu, BUMD hadir sebagai salah satu solusi dan sarana Pemda untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Semangat ini selaras dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

    “Tujuan pendirian BUMD yaitu, pertama menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik, dan potensi daerah yang bersangkutan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik. Kedua, memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah. Ketiga, memperoleh laba dan/atau keuntungan,” ujarnya.

    Maurits menambahkan, tujuan tersebut harus tercapai sebagaimana marwah BUMD. Meskipun demikian, besaran keuntungan tiap BUMD berbeda-beda sesuai dengan jenis usaha dan pelayanan yang dilakukan.

    Namun, BUMD tetap perlu memperhatikan perannya dalam memberikan pelayanan sekaligus berorientasi pada keuntungan.

    Dia menyampaikan, saat ini terdapat 1.091 BUMD di Indonesia. Jumlah ini terdiri atas BUMD perbankan meliputi 27 Bank Pembangunan Daerah, 212 Bank Perkreditan Rakyat milik Pemda, 394 BUMD air minum, dan lebih dari 458 BUMD aneka usaha.

    Jumlah total aset BUMD mencapai Rp1.240 triliun, dengan ekuitas Rp236,5 triliun, laba Rp24,1 triliun, dan dividen Rp13,02 triliun.

    “Karena itu sangat penting menjaga kredibilitas, kepercayaan pengemban penyertaan modal daerah, dan nama baik. BUMD juga perlu mewaspadai dan memitigasi risiko pada sektor asuransi, suap dan gratifikasi, kredit fiktif, pengadaan barang dan jasa, serta fee penempatan dana. Hal ini penting agar terciptanya BUMD yang terpercaya, bersih, dan good corporate governance,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wamendagri Bima Arya Pastikan Penyesuaian TKD Perhatikan Standar Pelayanan Minimal
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Oktober 2025

    Wamendagri Bima Arya Pastikan Penyesuaian TKD Perhatikan Standar Pelayanan Minimal Nasional 4 Oktober 2025

    Wamendagri Bima Arya Pastikan Penyesuaian TKD Perhatikan Standar Pelayanan Minimal
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, penyesuaian transfer ke daerah (TKD) tetap memperhatikan tugas pemerintah daerah (pemda) dalam melaksanakan standar pelayanan minimal (SPM).
    Pernyataan itu ia sampaikan dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), Jumat (3/10/2025).
    Dalam forum tersebut, Bima menyampaikan bahwa pemerintah pusat melakukan penyesuaian TKD dengan mempertimbangkan efisiensi, efektivitas program, dan kebutuhan realokasi anggaran yang manfaatnya tetap dirasakan oleh pemda.
    Meski demikian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tetap mendengar berbagai pandangan dari kepala daerah tentang kondisi daerahnya sebagai bahan pertimbangan.
    Bima menyampaikan bahwa Kemendagri menghitung kemampuan fiskal setiap daerah saat melakukan penyesuaian TKD.
    Hal tersebut dinilai penting agar pemerintah pusat memahami jumlah anggaran yang dibutuhkan pemda untuk tetap bisa menjalankan SPM.
    “Kami menghitung lebih rinci lagi berapa yang dibutuhkan sebetulnya agar seluruh pemda itu tetap bisa menjalankan standar pelayanan minimal untuk program-program yang betul-betul dibutuhkan oleh warga,” jelas Bima dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (4/10/2025).
    Melalui kajian bersama, lanjut dia, Kemendagri dan Kementerian Keuangan sepakat untuk menambah dukungan TKD agar seluruh pemda tetap bisa menjalankan program wajib yang mendasar, seperti pelayanan kesehatan dan pendidikan.
    Namun, Bima menekankan bahwa tambahan itu baru mencakup kebutuhan dasar. Hingga kini, pemerintah pusat masih melakukan pemetaan lebih lanjut terhadap kebutuhan infrastruktur dan program strategis lain yang dapat disinergikan dengan pemda.
    “Jadi, pada intinya kami mendengar, merasakan, dan berkoordinasi intens dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan bahwa 2026 itu teman-teman di daerah tidak terlalu terdampak secara signifikan,” ucapnya.
    Selain menyoroti penyesuaian TKD, Bima juga menyampaikan empat arahan penting yang selama ini ditekankan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kepada pemda.
    Pertama
    , peningkatan optimalisasi belanja daerah.
    Kedua
    , mendorong inovasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.
    Ketiga
    , pemanfaatan program strategis nasional untuk mendukung pertumbuhan di daerah.
    Keempat
    , peningkatan kemudahan berusaha sebagai langkah strategis mendorong iklim investasi.
    Sebagai informasi, forum tersebut juga dihadiri sejumlah anggota Komisi II DPR RI, antara lain Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Giri Ramanda N Kiemas, Azis Subekti, dan Ahmad Heryawan.
    Selain itu, hadir pula Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Makhruzi Rahman, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang, Wali Kota Tarakan Khairul, Bupati Nunukan Irwan Sabri, serta pejabat terkait lainnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendagri tekankan peran daerah dalam pemerataan dokter spesialis

    Mendagri tekankan peran daerah dalam pemerataan dokter spesialis

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah (Pemda) memegang peran penting dalam keberhasilan skema Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang melibatkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

    Tito mengatakan Pemda harus aktif menyiapkan RSUD agar layak menjadi rumah sakit pendidikan. Upaya ini tidak hanya mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan, tetapi juga menjadi kunci pemerataan tenaga dokter spesialis di seluruh Indonesia.

    Penguatan PPDS melalui RSUD sendiri, akan ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri: Mendagri, Mendiktisaintek, dan Menteri Kesehatan. Selain itu, Kemendagri juga akan menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk mengarahkan kepala daerah agar mendukung penuh skema ini.

    “Ini akan di-follow up dengan Surat Edaran (SE) Mendagri,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Dalam skema PPDS, fakultas kedokteran akan bermitra dengan RSUD sebagai rumah sakit pendidikan. Agar bisa memenuhi standar, Pemda diminta memperkuat fasilitas, SDM, dan infrastruktur kesehatan di daerahnya masing-masing.

    Tito menekankan, keterlibatan Pemda sangat menentukan, mulai dari penyediaan anggaran hingga peningkatan kapasitas RSUD agar bisa menjadi pusat pendidikan dokter spesialis.

    Selain memperkuat RSUD, pemerintah juga tengah mengkaji penghapusan biaya PPDS yang selama ini dibebankan kepada calon dokter spesialis. Skema ini, dinilai akan meringankan beban peserta sekaligus meningkatkan kualitas layanan rumah sakit pendidikan.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menilai skema tersebut sebagai sebuah langkah progresif namun harus dilakukan dengan hati-hati.

    Hermawan mengatakan sebagian besar RSUD di daerah masih berstatus tipe C, sedangkan syarat rumah sakit pendidikan untuk PPDS minimal tipe B. Karena itu, Pemda harus memastikan penguatan fasilitas RSUD sebelum program berjalan penuh.

    “Kuantitas memang penting, tapi kualitas jangan diabaikan. RSUD harus diperkuat dulu sebelum jadi pusat pendidikan dokter spesialis,” ujarnya.

    Hermawan sepakat biaya PPDS sebaiknya ditanggung pemerintah atau institusi pendidikan, bukan individu peserta.

    Karena itu Pemda adalah kunci sukses penguatan PPDS. Dukungan kepala daerah dalam menyiapkan anggaran dan infrastruktur kesehatan akan menentukan keberhasilan pemerataan dokter spesialis.

    “Tidak hanya RSUD, rumah sakit swasta juga bisa dilibatkan agar layanan PPDS lebih luas,” tambahnya.

    Hermawan juga menekankan pentingnya regulasi yang solid antarkementerian. SKB tiga menteri harus jelas mengatur tata kelola pemerataan dan kualitas pendidikan dokter spesialis di lapangan.

    “Pemerataan dokter spesialis hanya bisa tercapai jika Pemda aktif, RSUD diperkuat, dan regulasi antarkementerian konsisten,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Angka pengangguran Jepang naik jadi 2,6 persen pada Agustus 2025

    Angka pengangguran Jepang naik jadi 2,6 persen pada Agustus 2025

    Tokyo (ANTARA) – Angka pengangguran Jepang pada Agustus 2025 naik menjadi 2,6 persen dari 2,3 persen pada bulan sebelumnya, menandai level tertinggi dalam 13 bulan, ungkap data pemerintah negara itu pada Jumat (3/10).

    Jumlah individu yang bekerja turun 0,3 persen menjadi 68,1 juta orang yang disesuaikan secara musiman, sementara jumlah individu yang tidak bekerja naik 9,1 persen menjadi 1,79 juta, menurut Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi Jepang.

    Dari jumlah orang yang tidak bekerja, 770.000 individu meninggalkan pekerjaan mereka dengan sukarela, naik 13,2 persen dari bulan sebelumnya, sementara 430.000 orang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), naik 19,4 persen, kata kementerian itu.

    Data terpisah dari Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kesejahteraan Jepang menunjukkan rasio ketersediaan lapangan kerja rata-rata di Jepang pada Agustus turun 0,02 poin dari Juli menjadi 1,20, yang berarti ada 120 lowongan kerja untuk setiap 100 pencari kerja.

    Rasio lapangan kerja terhadap pelamar terbaru turun untuk pertama kalinya dalam dua bulan, setelah banyak perusahaan menunda rekrutmen karena kendala anggaran yang disebabkan oleh kesulitan dalam menerapkan biaya yang lebih tinggi kepada konsumen.

    Pewarta: Xinhua
    Editor: Ade irma Junida
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mendagri dukung kerja sama pendidikan dokter spesialis dengan RSUD

    Mendagri dukung kerja sama pendidikan dokter spesialis dengan RSUD

    “Ini akan di-followup dengan Surat Edaran (SE) Mendagri,”

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendukung penuh penguatan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) melalui kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

    Dukungan tersebut disampaikan Mendagri saat bertemu dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta.

    Pertemuan tersebut juga membahas perlunya kebijakan penghapusan biaya yang selama ini dibebankan RSUD kepada calon dokter spesialis yang sedang magang. Beban biaya tersebut dinilai cukup memberatkan, sehingga penghapusannya akan mendukung kualitas layanan rumah sakit.

    Tito mengatakan pertemuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Edaran Mendagri yang akan menjadi landasan hukum untuk pelaksanaan hasil pertemuan tersebut

    “Ini akan di-followup dengan Surat Edaran (SE) Mendagri,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    PPDS merupakan salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto. Program ini dihadirkan pemerintah untuk meningkatkan ketersediaan tenaga kesehatan yang berkualitas di seluruh Indonesia.

    Dalam pelaksanaannya, PPDS dilakukan di fakultas kedokteran perguruan tinggi yang bekerja sama dengan rumah sakit pendidikan termasuk RSUD. Hingga saat ini, tercatat sejumlah RSUD telah menandatangani perjanjian sebagai rumah sakit pendidikan bersama Kemendiktisaintek melalui sejumlah perguruan tinggi.

    Kerja sama tersebut difasilitasi Kementerian Kesehatan dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah (Pemda).

    Mendagri menjelaskan, dalam pertemuan tersebut Mendiktisaintek menyampaikan dua usulan penting. Pertama, perlunya memastikan RSUD dapat ditetapkan sebagai rumah sakit pendidikan bagi fakultas kedokteran yang belum memiliki rumah sakit sendiri.

    Menanggapi hal ini, Mendagri menegaskan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Mendagri, Mendiktisaintek, dan Menteri Kesehatan.

    Usulan kedua berkaitan dengan peningkatan kualitas RSUD Jayapura agar mampu memberikan kenyamanan kerja bagi para dokter, termasuk dokter spesialis hasil PPDS. Menurut Mendagri, perbaikan tersebut penting dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal.

    Mendagri juga mendorong Kemendiktisaintek untuk memperluas akses pendidikan tinggi di wilayah Papua. Rencana pembangunan perguruan tinggi di Wamena (Papua Pegunungan) dan Nabire (Papua Tengah) dinilai penting untuk memperkuat kesempatan masyarakat Papua dalam memperoleh pendidikan tinggi.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.