Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • Wamendagri Ribka: Metode Gasing Akan Diterapkan Mulai dari Distrik
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Oktober 2025

    Wamendagri Ribka: Metode Gasing Akan Diterapkan Mulai dari Distrik Nasional 6 Oktober 2025

    Wamendagri Ribka: Metode Gasing Akan Diterapkan Mulai dari Distrik
    Penulis
    KOMPAS.com
    — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memastikan bahwa metode pembelajaran matematika Gasing (Gampang, Asyik, dan Menyenangkan) yang dikembangkan oleh fisikawan Yohanes Surya akan diterapkan di seluruh provinsi di wilayah Papua.
    Langkah itu dinilai sebagai terobosan strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan sekaligus mempercepat capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di kawasan timur Indonesia.
    Dengan demikian, pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Papua diharapkan dapat berlangsung lebih cepat.
    Pernyataan tersebut disampaikan Ribka usai menerima audiensi Yohanes Surya di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (6/10/2025).
    Dalam pertemuan itu, keduanya membahas secara menyeluruh rencana implementasi dan perluasan program Gasing di enam provinsi di Papua, yakni Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan.
    “Kami masih akan menggelar pertemuan lanjutan dengan Profesor Yohanes Surya untuk mendorong agar seluruh Tanah Papua dapat melaksanakan program Gasing guna meningkatkan numerasi,” ujar Ribka dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin.
    Ia menambahkan, enam provinsi tersebut wajib melaksanakan program Gasing karena telah diterbitkan surat edaran dari Kemendagri yang menginstruksikan agar program ini dimasukkan dalam agenda prioritas daerah.
    Ribka mengungkapkan, program pembelajaran metode Gasing pada periode 2026–2029 akan mencakup 754 distrik yang tersebar di seluruh wilayah Papua.
    Rinciannya meliputi Papua Barat (85 distrik), Papua Barat Daya (126), Papua Tengah (120), Papua (98), Papua Pegunungan (243), dan Papua Selatan (82).
    Sebagai bagian dari strategi pelaksanaan, rangkaian pelatihan metode Gasing akan diawali dengan fokus utama pada guru-guru sekolah dasar di wilayah pedalaman dan pesisir.
    Pendekatan itu mengusung pola “guru melatih guru”, yakni peserta terbaik akan dibina menjadi fasilitator lokal yang selanjutnya melatih guru lain di distrik masing-masing.
    Selain itu, program Gasing juga nantinya menyasar para siswa di seluruh distrik.
    Ribka menegaskan, target 754 distrik dapat berkembang sesuai dengan permintaan dari pemerintah daerah (pemda).
    “Kalau para gubernur atau bupati dari 42 kabupaten/kota di Tanah Papua menginginkan penambahan distrik sebagai sasaran Gasing, itu sangat dimungkinkan. Semua tergantung pada permintaan daerah. Harapan kami, program ini dapat berjalan masif agar tidak ada lagi buta huruf maupun buta numerasi di Tanah Papua,” jelasnya.
    Lebih lanjut, Ribka menekankan bahwa peningkatan literasi dan numerasi merupakan bagian penting dari upaya membangun kualitas SDM orang asli Papua (OAP).
    Oleh karena itu, pelatihan akan difokuskan pada distrik-distrik dengan populasi OAP terbesar agar manfaatnya terasa langsung di tingkat masyarakat.
    “Kami ingin guru-guru yang dilatih berasal dari daerahnya sendiri agar mereka merasa memiliki dan dapat mendidik anak-anak di wilayah masing-masing. Jika metode Gasing dilaksanakan secara masif, kuantitas dan kualitas guru akan meningkat, terutama di kalangan guru OAP,” tegas Ribka.
    Ia juga menyarankan agar Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pendidikan dapat dimanfaatkan untuk mendukung keberlanjutan pelaksanaan metode Gasing di Tanah Papua.
    Ribka menegaskan, di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto, pemerintah berkomitmen memperluas penerapan metode Gasing ke seluruh Indonesia.
    “Program ini akan menjadi daya ungkit penting dalam meningkatkan IPM nasional,” ucapnya.
    Ribka berharap penerapan metode Gasing di Tanah Papua menjadi tonggak kebangkitan pendidikan di wilayah timur Indonesia.
    “Ini bukan hanya tentang matematika, tetapi tentang membuka jendela masa depan anak-anak Papua agar mereka dapat berdiri sejajar dengan anak-anak di seluruh Indonesia menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendagri tegaskan peran krusial pemda dalam operasional PSEL

    Mendagri tegaskan peran krusial pemda dalam operasional PSEL

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah memegang peran yang krusial dalam operasional proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy.

    “Yang paling utama adalah membentuk collection system, mulai dari penyediaan tempat sampah di masyarakat, pengumpulan melalui sistem transportasi, hingga pengantaran ke TPA,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Secara garis besar ada tiga syarat utama yang harus dipenuhi Pemda untuk bisa memulai proyek PSEL. Pertama, ketersediaan lahan, kedua adalah volume sampah minimal 1.000 ton per hari, dan yang ketiga adalah kemampuan anggaran daerah untuk mengangkut sampah ke insinerator PSEL.

    Setelah sampah terkumpul di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Pemda juga harus memastikan ketersediaan lahan untuk pemasangan alat insinerator sebagai inti dari proses pengolahan energi.

    Saat ini, Kemendagri bersama Bappenas, Kementerian ESDM, dan Kemenko Pangan telah menetapkan 10 daerah prioritas yang akan menjadi lokasi awal pembangunan PSEL. Wilayah-wilayah ini dipilih karena memenuhi syarat volume sampah minimal 1.000 ton per hari, baik secara individu maupun lewat kerja sama antarwilayah.

    Menanggapi hal itu, pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, menilai PSEL sebagai terobosan progresif untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah nasional. Namun, ia menekankan pentingnya koordinasi antara Pemda dan masyarakat agar sistem berjalan efektif.

    “Syarat utama PSEL adalah sampah harus dipilah sejak dari sumbernya—mulai dari rumah tangga, RT, RW, hingga tingkat kota. Kalau sampah masih tercampur, insinerator tidak akan bisa bekerja optimal,” kata Nirwono dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Nirwono juga mengingatkan bahwa proyek PSEL harus sejalan dengan prinsip pengurangan sampah dari sumbernya, bukan hanya pengolahan.

    “Pengelolaan sampah menjadi energi listrik sebaiknya tidak dijadikan solusi utama. Harus ada program pengurangan produksi sampah sejak dari sumbernya. Kalau tidak, PSEL justru bisa mendorong peningkatan jumlah sampah di daerah,” ujarnya.

    Salah satu daerah yang bersiap menerapkan proyek PSEL adalah Kabupaten Bekasi. Bupati Bekasi Ade Kuswara menargetkan, pembangunan PSEL di wilayahnya dapat terealisasi pada akhir 2026.

    “Proyeksi terealisasinya insyaallah akhir 2026. Jadi kita harus segera menutup kekurangan lahan ini. Saya sudah koordinasi dengan Kemendagri, bahwa lahan bisa dialokasikan di titik lain,” kata Ade.

    Menurutnya, persoalan sampah di daerah sudah mendesak untuk diselesaikan. Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, Pemda memiliki peluang besar menuntaskan permasalahan ini secara berkelanjutan.

    “Kalau kita tidak ikut program PSEL ini rugi, karena ini didanai oleh pusat. Artinya, sampah yang ada di Kabupaten Bekasi kalau sudah berjalan, Insya Allah 80 persen bisa diubah jadi energi listrik,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemendagri minta daerah bergerak cepat kendalikan inflasi

    Kemendagri minta daerah bergerak cepat kendalikan inflasi

    ANTARA – Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, Senin (6/10), menilai kenaikan inflasi di sejumlah provinsi perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Ia menyebut inflasi di Sumatera Utara tercatat paling tinggi mencapai 5,32 persen disusul Riau, Aceh, dan Sumatera Barat.
    (Putri Hanifa/Yovita Amalia/I Gusti Agung Ayu N)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kejagung Ungkap Sederet Masalah yang Bikin Harga Bawang Putih Sulit Turun

    Kejagung Ungkap Sederet Masalah yang Bikin Harga Bawang Putih Sulit Turun

    Jakarta

    Kejaksaan Agung menduga terdapat berbagai masalah yang menyebabkan minimnya realisasi impor bawang putih. Kondisi tersebut juga menyebabkan harga bawang putih tak kunjung turun.

    Koordinator I Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Ferry Taslim, mengungkap dugaan pertama terdapat maladministrasi dan praktik monopoli dalam penerbitan izin impor bawang putih. Hal ini yang diduga menjadi penyebab lambatnya impor bawang putih.

    “Kami di Jamdatun menyoroti tentang hukum utama seputar impor bawang putih di dalam negeri. Itu adalah dugaan adanya maladministrasi dan praktik monopoli dalam penerbitan izin impor yang diduga menyebabkan lambatnya realisasi impor dan harga bawang putih yang tinggi di pasar,” kata dia dalam Rapat Koordinasi Inflasi Daerah di Kemendagri, Senin (6/10/2025).

    Lambatnya realiasasi impor ini diduga karena adanya hambatan pada penerbitan rekomendasi dan surat persetujuan impor (SPI) yang diterbitkan oleh Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.

    “Importasi membutuhkan rekomendasi impor Product Quality Culture dan surat persetujuan impor atau SPI, dan proses administrasi sering terlambat atau terhambat, sehingga pasokan dipasang menipis dan harga melonjak,” ungkapnya.

    “Kompleksitas regulasi sering menimbulkan keterlambatan dan di sini lain membuka celah maladministrasi terhadap penyelenggaraan kewenangan,” tambahnya.

    Kondisi tersebut dikhawatirkan juga menjadi celah bagi siapapun untuk menghalalkan segala cara untuk mendapatkan izin impor. Ia pun menyinggung potensi adanya tindak pidana korupsi.

    “Pemberian rekomendasi atas kuasa impor yang tidak transparan rawan disusupi praktek suap atau gratifikasi, ini berkaitan dengan korupsi dalam perizinan undang-undang tipikal,” terangnya.

    Selain itu, Kejagung juga mengungkap terdapat permainan dari importir yang mengendalikan harga. Pengendalian itu dilakukan karena izin impor bawang putih saat ini dikuasai oleh hanya segelintir pengusaha.

    “Sejumlah importir diduga menguasai mayoritas izin impor sehingga mengendalikan harga. Ini termasuk dalam ruang lingkup UU No. 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli,” terangnya.

    Pengusaha juga diduga telah melakukan penimbunan stok, sehingga harga bawang putih mengalami kenaikan. Keterbatasan armada pada proses pengiriman barang juga menjadi salah satu penyebab stok bawang putih kurang di dalam negeri.

    “Baik itu praktik penimbunan dan potensi adanya kartel yang mengendalikan kuota impor dan distribusi, menimbulkan distorsi harga,” ucapnya.

    Dalam catatan Kantor Staf Presiden, harga bawang putih masih berada di atas harga acuan penjualan (HAP) Rp 38.000/kg. Saat ini secara rata-rata nasional harga bawang putih tercatat Rp 41.900/kg. Dalam data tersebut status harga bawang putih kategori tidak aman.

    Tonton juga Video: Kunjungi Pasar Salakan, Jokowi Temui Harga Bawang Putih Mahal

    (acd/acd)

  • Insentif Rumah PBG Gratis Belum Optimal, 385 Daerah Belum Terapkan

    Insentif Rumah PBG Gratis Belum Optimal, 385 Daerah Belum Terapkan

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkap implementasi pembebasan biaya Perizinan Bangunan Gedung (PBG) belum berjalan mulus. Pasalnya, masih terdapat ratusan daerah yang tetap melakukan penarikan biaya pengurusan PBG tersebut.

    Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Imran menjelaskan bahwa hingga periode Oktober 2025 masih terdapat 385 Kabupaten/Kota yang belum mengimplementasikan pembebasan PBG.

    “Beberapa daerah yang masih belum mengimplementasikan kami harap tentunya sudah akan mengimplementasikan pada minggu-minggu yang akan datang. Ini 358 daerah belum mengimplementasikan,” jelasnya dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (6/10/2025).

    Lebih lanjut, Imran menjelaskan bahwa hingga saat ini baru terdapat 156 Kabupaten/Kota dari 32 provinsi yang baru mengimplementasikan pembebasan PBG.

    Adapun, daerah-daerah tersebut dilaporkan telah melakukan pemberian PBG secara gratis terhadap 49.635 unit rumah di berbagai kawasan.

    “Sedikit kami gambarkan terkait evaluasi untuk pembebasan PBG Rp0 khusus MBR sampai hari ini baru 156 Kabupaten/Kota dari 32 provinsi yang baru mengimplementasikan,” tambahnya.

    Adapun, beberapa wilayah yang tercatat masif memberikan pembebasan PBG itu di antaranya, kawasan delineasi perdesaan yakni Kabupaten Banyuasin (lebih dari 3.000), Kabupaten Deli Serdang (+1.300), Kabupaten Madiun (+1.200), Kabupaten Bandung (+1.200) dan Sumedang (+1.100).

    Kemudian, kawasan delineasi perkotaan dengan capaian pembebasan PBG terbesar di antaranya Kota Banjarmasin (+3.000), Kota Kendari (+2.200) serta Kota  Jambi (+1.000).

    Terakhir, capaian implementasi bebas PBG terbesar kawasan delineasi pesisir di antaranya Kabupaten Kubu Raya (+5.600) Kabupaten Bone (+2.300) dan Lampung Selatan (+1.300).

    Sebagai informasi, arahan mengenai pembebasan PBG tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

    Adapun, SKB itu ditetapkan pada 25 November 2025. Di mana, dalam keputusan tersebut pemerintah membebaskan pengenaan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga mengatur percepatan proses pengajuan dari semula 28 hari menjadi 10 hari saja.

  • Kemendagri: Papua Punya Medan Sulit Mampu Kendalikan Inflasi, Daerah Lain Harusnya Bisa! – Page 3

    Kemendagri: Papua Punya Medan Sulit Mampu Kendalikan Inflasi, Daerah Lain Harusnya Bisa! – Page 3

    Lebih lanjut, Tomsi juga menyoroti Kabupaten inflasi tertinggi, diantaranya Deliserdang yang mencapai 6,81 persen. Kemudian, kota Pematang Siantar inflasinya mencapai 5,84 persen.

    “Kabupaten. Di situ kita lihat Kabupaten Deliserdang 6,81 persen. Kalau teman-teman kepala daerah turun ke pasar, dengan angka 6 persen ini tentunya sangat dirasakan oleh masyarakat. Begitu juga dengan kota, Pematang Siantar 5,84 persen. Yang menjadi permasalahan hanya sedikit provinsi, hanya sedikit kota dan kabupaten yang inflasinya tinggi,” ujarnya.

    “Ini bukan daerah-daerah yang sulit untuk distribusi. Lanjut kotanya, Pematang Siantar, Gunung Sitoli, Padang Sedempuan, Dumai, Baubau, Sibolga, Pekanbaru, Medan, Bukit Tinggi, Loksmaweng. Ini bukan daerah-kota yang distribusinya terhambat,” tambahnya.

     

  • Bapanas Sebut Program Gerakan Pangan Murah TNI/Polri Bikin Beras SPHP Tak Laku

    Bapanas Sebut Program Gerakan Pangan Murah TNI/Polri Bikin Beras SPHP Tak Laku

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap minat warga menurun dalam membeli beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih hingga kios pangan.

    Direktur Kewaspadaan Pangan dan Gizi Bapanas Nita Yulianis mengatakan menurunnya minat tersebut imbas program gerakan pangan murah (GPM) yang dilakukan oleh TNI/Polri dengan harga yang lebih murah.

    “Mitra penyaluran kios pangan, KDKMP [Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih], dan RPK [Rumah Pangan Kita] melaporkan menurunnya minat warga dalam membeli beras SPHP akibat GPM yang dilakukan oleh TNI/Polri,” kata Nita dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (6/10/2025).

    Nita mengungkap minat warga yang menurun dalam membeli beras SPHP ini lantaran program GPM yang dilakukan TNI/Polri dijual setara dengan harga pengambilan di gudang (af gudang).

    “Dalam hal ini, beras SPHP yang terdapat pada GPM TNI/Polri dijual dengan harga setara af gudang, sehingga menyulitkan mitra lainnya dalam menjual beras SPHP di atas harga tersebut,” ujarnya.

    Untuk itu, dia mengimbau untuk dilakukan koordinasi antarmitra agar tidak terjadi salah paham terhadap harga beras SPHP.

    “Perlu koordinasi antara masing-masing mitra penyaluran agar tidak terjadi selisih paham dalam harga dan mekanisme penjualan beras SPHP,” ujarnya.

    Adapun, realisasi program GPM pada 1 Januari—3 Oktober 2025 adalah sebanyak 9.582 kali di 358 kabupaten/kota di 37 provinsi.

    Jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, realisasi GPM pada 2024 mencapai 9.547 kali di 480 kabupaten/kota di 38 provinsi. Pada 2023, sebanyak 1.626 kali di 324 kabupaten/kota di 36 provinsi, serta 442 kali di 110 kabupaten/kota di 30 provinsi pada 2022.

    “Badan Pangan Nasional tentunya bersama stakeholder terkait lainnya selalu berupaya menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan nasional melalui gerakan pangan murah atau GPM,” pungkasnya.

  • Inflasi Daerah Gawat, Kemendagri Desak Gubernur Evaluasi – Page 3

    Inflasi Daerah Gawat, Kemendagri Desak Gubernur Evaluasi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir, menyoroti tingginya inflasi di sejumlah provinsi pada rapat pengendalian inflasi daerah pekan ini.

    Berdasarkan data yang dipaparkan, Sumatera Utara mencatat inflasi tertinggi sebesar 5,32 persen, disusul Riau 5,08 persen, Aceh 4,45 persen, dan Sumatera Barat 4,22 persen. Angka tersebut menunjukkan tekanan harga yang sudah mulai dirasakan langsung oleh masyarakat di wilayah Sumatera.

    Selain wilayah Sumatera, beberapa daerah lain juga menunjukkan peningkatan harga yang signifikan. Sulawesi Tengah mencatat inflasi 3,88 persen, Jambi 3,77 persen, Sulawesi Tenggara 3,68 persen, dan Papua Pegunungan 3,55 persen.

    “Bahwa di sini kita sama-sama melihat provinsi Sumatera Utara 5,32 persen, provinsi Riau 5,08 persen, provinsi Aceh 4,45 persen, Sumatera Barat 4,22 persen, Sulawesi Tengah 3,88 persen, Jambi 3,77 persen, Sultra 3,68 persen, Papua Pegunungan 3,55 persen,” kata Tomsi dalam Rapat Pengendalian Inflasi di daerah tahun 2025, di Jakarta, Senin (6/10/2025).

    Tomsi mengatakan bahwa kenaikan inflasi di atas lima persen merupakan sinyal serius bagi pemerintah daerah untuk segera bertindak. Ia meminta perhatian khusus dari para gubernur di daerah dengan tingkat inflasi tertinggi agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap faktor penyebabnya.

    “Yang menjadi permasalahan hanya sedikit provinsi, hanya sedikit kota dan kabupaten yang inflasinya tinggi. Oleh sebab itu, teman-teman kepala daerah dan pemerintah daerah harus bekerja keras di daerah yang merah-merah ini. Kenapa? Karena yang lain bisa,” ujarnya.

    Tomsi menambahkan, daerah dengan inflasi tinggi perlu memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, dinas perdagangan, dan pelaku pasar agar penyaluran barang tetap lancar dan harga bisa terkendali.

     

  • 7
                    
                        Tragedi Ponpes Al Khoziny, Menteri PU: Baru 50 Ponpes Kantongi Izin Bangunan
                        Yogyakarta

    7 Tragedi Ponpes Al Khoziny, Menteri PU: Baru 50 Ponpes Kantongi Izin Bangunan Yogyakarta

    Tragedi Ponpes Al Khoziny, Menteri PU: Baru 50 Ponpes Kantongi Izin Bangunan
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Dody Hanggodo, menyebut hingga saat ini baru 50 pondok pesantren yang mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
    Ini terkait dengan Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, yang ambruk beberapa waktu lalu.
    Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag), pada 2024/2025 terdapat 42.433 ponpes yang tersebar di sejumlah provinsi di Indonesia.
    Dari jumlah tersebut mayoritas ponpes berada di Pulau Jawa.
    “Kalau itu harusnya kan semua pesantren ada izin, dulu Izin Mendirikan Bangunan saat ini namanya berganti PBG. Nah, itu PBG kewenangannya tidak di pemda, kita koordinasi Kemendagri dan Kemenag. Karena ponpes di bawah Kemenag,” kata Dody, Minggu (5/10/2025).
    Perlu diketahui, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) saat ini telah diubah menjadi PBG, diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021
    Disinggung terkait bangunan di Al Khoziny, pihaknya nanti akan berkoordinasi dengan pihak terkait.
    “Tapi sekarang kan fokusnya masih tanggap darurat di sana tuh. Kalau sudah selesai kita akan duduk bersama dengan Menteri agama dan Menteri dalam negeri mensosialisasikan kepada pemda dan seluruh ponpes-ponpes perlunya PBG, harus sertifikasi laik bangunan,” kata dia.
    Dody menyebut saat ini sangat sedikit Pondok Pesantren se Indonesia yang memiliki PBG.
    “Karena di seluruh Indonesia Raya hanya 50 ponpes yang memiliki izin mendirikan bangunan, yang lain belum,” kata dia.
    Perlu diketahui, bangunan mushala tiga lantai yang terletak di area asrama putra Ponpes Al Khoziny ambruk dan menimpa para santri saat mereka sedang melaksanakan shalat Ashar pada pukul 15.00 WIB, Senin (29/9/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lintas Kementerian Tinjau Rencana Proyek Pembangkit Listrik dari Sampah di TPA Galuga Bogor – Page 3

    Lintas Kementerian Tinjau Rencana Proyek Pembangkit Listrik dari Sampah di TPA Galuga Bogor – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Tim lintas kementerian melakukan verifikasi lapangan terhadap rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kabupaten Bogor, Sabtu (4/10/2025). Langkah ini menjadi tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan pada 2 Oktober lalu.

    Proses verifikasi melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian ESDM, Kemenko Pangan, PLN, dan pihak Danantara selaku mitra teknis.

    Staf Ahli Kementerian Lingkungan Hidup Hanifah Dwi Nirwana menjelaskan, tim gabungan turun langsung ke lapangan untuk meninjau kesiapan lahan di TPA Galuga yang diusulkan sebagai lokasi pembangunan PSEL. Menurutnya, lahan tersebut merupakan aset milik Pemkot Bogor, namun secara administratif berada di wilayah Kabupaten Bogor.

    “Kami sudah melihat bagaimana kesiapan lahannya. Dari sisi luasan sudah memenuhi, dan timbulan sampah di TPA Galuga mencapai 1.500 ton per hari, yang menjadi salah satu syarat utama pembangunan PSEL,” ujar Hanifah.

    Ia menambahkan, sumber air untuk operasional PSEL tergolong dekat, sekitar 700 meter dari titik lokasi. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan perintah Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, verifikasi lapangan ini merupakan tahapan penting sebelum penetapan lokasi melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang kini sedang difinalisasi.

    “Setelah proses ini, kami akan melaksanakan rapat terbatas untuk mengusulkan hasil verifikasi dari semua aspek, termasuk kesiapan PLN, kerja sama antar daerah, dan potensi pasokan sampah. PSEL ini akan melibatkan kerja sama antara Kota dan Kabupaten Bogor,” katanya.

     

    Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta membawa sampah sisa alat peraga kampanye (APK) ke fasilitas pengelolaan sampah TB Simatupang untuk didaur ulang menjadi pupuk kompos.