Wamendagri Ribka: Metode Gasing Akan Diterapkan Mulai dari Distrik
Penulis
KOMPAS.com
— Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memastikan bahwa metode pembelajaran matematika Gasing (Gampang, Asyik, dan Menyenangkan) yang dikembangkan oleh fisikawan Yohanes Surya akan diterapkan di seluruh provinsi di wilayah Papua.
Langkah itu dinilai sebagai terobosan strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan sekaligus mempercepat capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di kawasan timur Indonesia.
Dengan demikian, pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Papua diharapkan dapat berlangsung lebih cepat.
Pernyataan tersebut disampaikan Ribka usai menerima audiensi Yohanes Surya di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (6/10/2025).
Dalam pertemuan itu, keduanya membahas secara menyeluruh rencana implementasi dan perluasan program Gasing di enam provinsi di Papua, yakni Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan.
“Kami masih akan menggelar pertemuan lanjutan dengan Profesor Yohanes Surya untuk mendorong agar seluruh Tanah Papua dapat melaksanakan program Gasing guna meningkatkan numerasi,” ujar Ribka dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin.
Ia menambahkan, enam provinsi tersebut wajib melaksanakan program Gasing karena telah diterbitkan surat edaran dari Kemendagri yang menginstruksikan agar program ini dimasukkan dalam agenda prioritas daerah.
Ribka mengungkapkan, program pembelajaran metode Gasing pada periode 2026–2029 akan mencakup 754 distrik yang tersebar di seluruh wilayah Papua.
Rinciannya meliputi Papua Barat (85 distrik), Papua Barat Daya (126), Papua Tengah (120), Papua (98), Papua Pegunungan (243), dan Papua Selatan (82).
Sebagai bagian dari strategi pelaksanaan, rangkaian pelatihan metode Gasing akan diawali dengan fokus utama pada guru-guru sekolah dasar di wilayah pedalaman dan pesisir.
Pendekatan itu mengusung pola “guru melatih guru”, yakni peserta terbaik akan dibina menjadi fasilitator lokal yang selanjutnya melatih guru lain di distrik masing-masing.
Selain itu, program Gasing juga nantinya menyasar para siswa di seluruh distrik.
Ribka menegaskan, target 754 distrik dapat berkembang sesuai dengan permintaan dari pemerintah daerah (pemda).
“Kalau para gubernur atau bupati dari 42 kabupaten/kota di Tanah Papua menginginkan penambahan distrik sebagai sasaran Gasing, itu sangat dimungkinkan. Semua tergantung pada permintaan daerah. Harapan kami, program ini dapat berjalan masif agar tidak ada lagi buta huruf maupun buta numerasi di Tanah Papua,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ribka menekankan bahwa peningkatan literasi dan numerasi merupakan bagian penting dari upaya membangun kualitas SDM orang asli Papua (OAP).
Oleh karena itu, pelatihan akan difokuskan pada distrik-distrik dengan populasi OAP terbesar agar manfaatnya terasa langsung di tingkat masyarakat.
“Kami ingin guru-guru yang dilatih berasal dari daerahnya sendiri agar mereka merasa memiliki dan dapat mendidik anak-anak di wilayah masing-masing. Jika metode Gasing dilaksanakan secara masif, kuantitas dan kualitas guru akan meningkat, terutama di kalangan guru OAP,” tegas Ribka.
Ia juga menyarankan agar Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pendidikan dapat dimanfaatkan untuk mendukung keberlanjutan pelaksanaan metode Gasing di Tanah Papua.
Ribka menegaskan, di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto, pemerintah berkomitmen memperluas penerapan metode Gasing ke seluruh Indonesia.
“Program ini akan menjadi daya ungkit penting dalam meningkatkan IPM nasional,” ucapnya.
Ribka berharap penerapan metode Gasing di Tanah Papua menjadi tonggak kebangkitan pendidikan di wilayah timur Indonesia.
“Ini bukan hanya tentang matematika, tetapi tentang membuka jendela masa depan anak-anak Papua agar mereka dapat berdiri sejajar dengan anak-anak di seluruh Indonesia menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Kemendagri
-

Kejagung Ungkap Sederet Masalah yang Bikin Harga Bawang Putih Sulit Turun
Jakarta –
Kejaksaan Agung menduga terdapat berbagai masalah yang menyebabkan minimnya realisasi impor bawang putih. Kondisi tersebut juga menyebabkan harga bawang putih tak kunjung turun.
Koordinator I Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Ferry Taslim, mengungkap dugaan pertama terdapat maladministrasi dan praktik monopoli dalam penerbitan izin impor bawang putih. Hal ini yang diduga menjadi penyebab lambatnya impor bawang putih.
“Kami di Jamdatun menyoroti tentang hukum utama seputar impor bawang putih di dalam negeri. Itu adalah dugaan adanya maladministrasi dan praktik monopoli dalam penerbitan izin impor yang diduga menyebabkan lambatnya realisasi impor dan harga bawang putih yang tinggi di pasar,” kata dia dalam Rapat Koordinasi Inflasi Daerah di Kemendagri, Senin (6/10/2025).
Lambatnya realiasasi impor ini diduga karena adanya hambatan pada penerbitan rekomendasi dan surat persetujuan impor (SPI) yang diterbitkan oleh Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.
“Importasi membutuhkan rekomendasi impor Product Quality Culture dan surat persetujuan impor atau SPI, dan proses administrasi sering terlambat atau terhambat, sehingga pasokan dipasang menipis dan harga melonjak,” ungkapnya.
“Kompleksitas regulasi sering menimbulkan keterlambatan dan di sini lain membuka celah maladministrasi terhadap penyelenggaraan kewenangan,” tambahnya.
Kondisi tersebut dikhawatirkan juga menjadi celah bagi siapapun untuk menghalalkan segala cara untuk mendapatkan izin impor. Ia pun menyinggung potensi adanya tindak pidana korupsi.
“Pemberian rekomendasi atas kuasa impor yang tidak transparan rawan disusupi praktek suap atau gratifikasi, ini berkaitan dengan korupsi dalam perizinan undang-undang tipikal,” terangnya.
Selain itu, Kejagung juga mengungkap terdapat permainan dari importir yang mengendalikan harga. Pengendalian itu dilakukan karena izin impor bawang putih saat ini dikuasai oleh hanya segelintir pengusaha.
“Sejumlah importir diduga menguasai mayoritas izin impor sehingga mengendalikan harga. Ini termasuk dalam ruang lingkup UU No. 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli,” terangnya.
Pengusaha juga diduga telah melakukan penimbunan stok, sehingga harga bawang putih mengalami kenaikan. Keterbatasan armada pada proses pengiriman barang juga menjadi salah satu penyebab stok bawang putih kurang di dalam negeri.
“Baik itu praktik penimbunan dan potensi adanya kartel yang mengendalikan kuota impor dan distribusi, menimbulkan distorsi harga,” ucapnya.
Dalam catatan Kantor Staf Presiden, harga bawang putih masih berada di atas harga acuan penjualan (HAP) Rp 38.000/kg. Saat ini secara rata-rata nasional harga bawang putih tercatat Rp 41.900/kg. Dalam data tersebut status harga bawang putih kategori tidak aman.
Tonton juga Video: Kunjungi Pasar Salakan, Jokowi Temui Harga Bawang Putih Mahal
(acd/acd)
-

Bapanas Sebut Program Gerakan Pangan Murah TNI/Polri Bikin Beras SPHP Tak Laku
Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap minat warga menurun dalam membeli beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih hingga kios pangan.
Direktur Kewaspadaan Pangan dan Gizi Bapanas Nita Yulianis mengatakan menurunnya minat tersebut imbas program gerakan pangan murah (GPM) yang dilakukan oleh TNI/Polri dengan harga yang lebih murah.
“Mitra penyaluran kios pangan, KDKMP [Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih], dan RPK [Rumah Pangan Kita] melaporkan menurunnya minat warga dalam membeli beras SPHP akibat GPM yang dilakukan oleh TNI/Polri,” kata Nita dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Nita mengungkap minat warga yang menurun dalam membeli beras SPHP ini lantaran program GPM yang dilakukan TNI/Polri dijual setara dengan harga pengambilan di gudang (af gudang).
“Dalam hal ini, beras SPHP yang terdapat pada GPM TNI/Polri dijual dengan harga setara af gudang, sehingga menyulitkan mitra lainnya dalam menjual beras SPHP di atas harga tersebut,” ujarnya.
Untuk itu, dia mengimbau untuk dilakukan koordinasi antarmitra agar tidak terjadi salah paham terhadap harga beras SPHP.
“Perlu koordinasi antara masing-masing mitra penyaluran agar tidak terjadi selisih paham dalam harga dan mekanisme penjualan beras SPHP,” ujarnya.
Adapun, realisasi program GPM pada 1 Januari—3 Oktober 2025 adalah sebanyak 9.582 kali di 358 kabupaten/kota di 37 provinsi.
Jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, realisasi GPM pada 2024 mencapai 9.547 kali di 480 kabupaten/kota di 38 provinsi. Pada 2023, sebanyak 1.626 kali di 324 kabupaten/kota di 36 provinsi, serta 442 kali di 110 kabupaten/kota di 30 provinsi pada 2022.
“Badan Pangan Nasional tentunya bersama stakeholder terkait lainnya selalu berupaya menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan nasional melalui gerakan pangan murah atau GPM,” pungkasnya.
-
/data/photo/2025/10/05/68e250a8275d6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Tragedi Ponpes Al Khoziny, Menteri PU: Baru 50 Ponpes Kantongi Izin Bangunan Yogyakarta
Tragedi Ponpes Al Khoziny, Menteri PU: Baru 50 Ponpes Kantongi Izin Bangunan
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Dody Hanggodo, menyebut hingga saat ini baru 50 pondok pesantren yang mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Ini terkait dengan Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, yang ambruk beberapa waktu lalu.
Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag), pada 2024/2025 terdapat 42.433 ponpes yang tersebar di sejumlah provinsi di Indonesia.
Dari jumlah tersebut mayoritas ponpes berada di Pulau Jawa.
“Kalau itu harusnya kan semua pesantren ada izin, dulu Izin Mendirikan Bangunan saat ini namanya berganti PBG. Nah, itu PBG kewenangannya tidak di pemda, kita koordinasi Kemendagri dan Kemenag. Karena ponpes di bawah Kemenag,” kata Dody, Minggu (5/10/2025).
Perlu diketahui, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) saat ini telah diubah menjadi PBG, diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021
Disinggung terkait bangunan di Al Khoziny, pihaknya nanti akan berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Tapi sekarang kan fokusnya masih tanggap darurat di sana tuh. Kalau sudah selesai kita akan duduk bersama dengan Menteri agama dan Menteri dalam negeri mensosialisasikan kepada pemda dan seluruh ponpes-ponpes perlunya PBG, harus sertifikasi laik bangunan,” kata dia.
Dody menyebut saat ini sangat sedikit Pondok Pesantren se Indonesia yang memiliki PBG.
“Karena di seluruh Indonesia Raya hanya 50 ponpes yang memiliki izin mendirikan bangunan, yang lain belum,” kata dia.
Perlu diketahui, bangunan mushala tiga lantai yang terletak di area asrama putra Ponpes Al Khoziny ambruk dan menimpa para santri saat mereka sedang melaksanakan shalat Ashar pada pukul 15.00 WIB, Senin (29/9/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/10/06/68e3ce11124d8.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5103468/original/042996800_1737457742-20250121-Jaga_Inflasi-ANG_7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5285268/original/076167800_1752663312-20250716-Inflasi-ANG_4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5370984/original/089761900_1759619963-1001057167.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)