Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • Pemerintah Siapkan Dana Perbaikan Ponpes Al-Khoziny

    Pemerintah Siapkan Dana Perbaikan Ponpes Al-Khoziny

    Jakarta

    Pemerintah berencana membantu perbaikan gedung Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny yang ambruk pada 29 September 2025. Ada kemungkinan, perbaikan dilakukan dengan dukungan dana APBN.

    Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan pihaknya belum dapat memastikan berapa biaya yang dibutuhkan untuk perbaikan. Proses identifikasi juga belum bisa dilakukan lantaran kawasan ponpes tersebut masih dalam pengawasan kepolisian.

    “Itu belum (ditetapkan anggaran perbaikan ponpes), masih jauh. Sementara belum (ada pengecekan). Masih urusan polisi ya, masih ada police line. Kami belum bergerak ke situ,” kata Dody ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (10/10/2025).

    Meski demikian, menurutnya Kementerian PU memiliki sejumlah anggaran yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung perbaikan ponpes tersebut. Salah satunya adalah dana pendidikan yang juga digunakan untuk revitalisasi sekolah.

    “Kita kan punya dana pendidikan, di PU ada dana pendidikan di Ditjen Perencanaan Strategis. Itu bisa untuk pendidikan Islam dan non-Islam. Yang Islam itu nanti bisa untuk ponpes atau tempat lain,” jelasnya.

    Dody juga belum dapat memastikan apakah nantinya perbaikan ponpes akan dilakukan langsung oleh Kementerian PU. Pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri terkait Ponpes Al-Khoziny.

    “Lagi jalan (koordinasi) dengan Kemenag dan Kemendagri. Buat ngecek kualitas bangunan, apakah standar, lalu punya izin atau tidak. Belum bicara soal (perbaikan ponpes) dulu, nanti kita lihat kesesuaian bangunan dulu dengan izin seluruh ponpes,” ujarnya.

    Sebelumnya, Dody sempat menyebut bahwa sementara ini dana perbaikan ponpes akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, ia tidak menutup kemungkinan dukungan juga datang dari pihak swasta.

    “Insyaallah dari APBN ya. Tapi tidak menutup kemungkinan nanti ada bantuan dari swasta, kita pasti bantu. Cuma sementara waktu dari APBN,” ungkap Dody dalam konferensi pers di kantor Kementerian PU, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

    Dody menjelaskan, sejauh ini anggaran pembangunan ponpes disalurkan oleh Kementerian Agama. Namun, robohnya bangunan Ponpes Al-Khoziny merupakan kondisi darurat yang memerlukan penanganan cepat.

    “Kalau anggaran kan selama ini sebetulnya ponpes itu ada di Kementerian Agama ya. Cuma karena ini kondisi darurat, yang di Sidoarjo pasti kita yang masuk,” jelasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengaku akan mencarikan dana perbaikan untuk ponpes. Kendati anggaran tersebut terbatas, Cak Imin memastikan distribusi anggaran akan dilakukan secara tepat sasaran.

    Ia menyebut, perbaikan bangunan ponpes akan dilakukan secara nasional, tidak hanya untuk Al-Khoziny. Anggaran yang disediakan juga akan dialokasikan untuk pesantren yang dianggap rawan mengalami insiden serupa.

    “Nanti kita carikan anggarannya. Sejauh mana dan seberapa anggarannya nanti akan kita umumkan. Tapi tentu pemerintah seadanya dulu, belum bisa semuanya. Semampu anggaran yang kita miliki, kita akan lakukan upaya-upaya itu. Jumlahnya berapa, itu kita belum tahu,” ujar Cak Imin.

    “Kepada masyarakat pesantren, semoga rezekinya tambah banyak. Pemerintah ada anggaran, dan kita usahakan semaksimal mungkin ada dana untuk menangani terutama yang rawan-rawan kecelakaan,” tambahnya.

    Lihat juga Video: Update Terbaru Identifikasi Santri Korban Bangunan Ponpes Al Khoziny

    (shc/rrd)

  • Buntut Panjang Polemik Tuntutan Pemangkasan Dana Transfer Daerah

    Buntut Panjang Polemik Tuntutan Pemangkasan Dana Transfer Daerah

    Bisnis.com, JAKARTA — Aksi penggerudukan sejumlah kepala daerah kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dengan pemangkasan anggaran transfer ke daerah berbuntut panjang.

    Hal itu membuat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara. Dia menyentil para kepala daerah untuk bisa lebih adaptif terhadap kebijakan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD).

    Tito menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk menerapkan efisiensi belanja birokrasi untuk menyikapi kebijakan pemangkasan TKD dalam APBN 2026.

    Belanja birokrasi yang dimaksudkan oleh Mendagri antara lain pengeluaran untuk rapat, perjalanan dinas, biaya pemeliharaan dan lain sebagainya.

    Tito mengatakan seluruh pemerintah daerah di Indonesia berhasil menerapkan efisiensi pada masa pandemi COVID-19 sehingga tidak ada alasan untuk tidak melakukan efisiensi.

    “Rapat-rapat, perjalanan dinas, segala macam, makanan-minuman, perawatan, pemeliharaan, itu anggarannya kadang-kadang, mohon maaf, berlebihan, ini harus dikurangi. Banyak daerah yang melakukan itu bisa. Kita waktu zaman Covid juga bisa, dikurangi jauh anggaran kita, bisa,” ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (10/10/2025).

    Mendagri meminta kepada semua pihak di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri untuk senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya, seraya mengingatkan ada konsekuensi hukum bagi siapa saja yang mencoba bermain-main dengan anggaran.

    “Program-program juga harus betul-betul (dijalankan), anggaran untuk program harus betul-betul bisa menjadi barangnya. Jangan dijadikan bancakan, kena masalah hukum nanti,” tuturnya.

    Purbaya Bakal Tambah Anggaran

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa  sempat berjanji memberikan tambahan transfer ke daerah (TKD), setelah adanya sinyal pemotongan dari Sri Mulyani. Namun, ternyata banyak daerah yang masih mengeluhkan kekurangan TKD.

    Purbaya Yudhi Sadewa memberikan janji baru dan angin segar terkait penambahan dana transfer ke daerah (TKD) pada pertengahan tahun 2026, apalagi jika daerah-daerah mampu memperbaiki tata kelola penggunaan anggarannya, mengoptimalkan penyerapan anggaran, dan mencegah terjadinya kebocoran.

    “Saya bilang ya pertengahan tahun depan mungkin ada ruang untuk ini, ke atas, meng-update kalau ekonomi sudah mulai bagus, dan pajak kita membaik. Kalau ekonomi bagus, otomatis ya pajaknya naik ya. Nanti kita lihat, saya pesan ke mereka pastikan saja penyerapan anggaran bagus, tepat waktu, dan nggak ada yang bocor. Kalau itu terjadi, maka tahun depan kita bisa surplus untuk ke atas, dan (minta) ke DPR untuk menambah (alokasi TKD, red.),” kata Purbaya saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

    Terkait protes sejumlah gubernur mengenai pemotongan dana TKD, Purbaya memperingatkan kepala daerah jika mereka tak dapat mencegah adanya kebocoran, dan tidak memaksimalkan penyerapan anggaran untuk program-program yang produktif, maka sulit bagi pemerintah pusat untuk menambah alokasi dana TKD pada pertengahan tahun depan.

    “Ketika itu tidak bisa dihilangkan, susah kita menjalankan, atau menambah anggaran ke daerah, (dan) mereka juga setuju,” ujar Purbaya.

    Protes Gubernur Terkait TKD 

    Purbaya menuturkan bahwa protes masih ada sejumlah gubernur yang protes terkait TKD. Menurutnya, keberatan dari para kepala daerah merupakan hal yang wajar, namun pemerintah pusat tetap menekankan pentingnya disiplin anggaran di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan.

    “Jadi ya semuanya kalau dipotong anggarannya pasti protes. Saya bilang, pertengahan tahun depan mungkin ada ruang untuk ini ke atas, meng-update kalau ekonomi sudah mulai bagus dan pajak kita membaik. Kalau ekonomi bagus otomatis pajaknya naik. Nanti kita lihat,” kata Purbaya.

    Purbaya mengatakan kepada kepala daerah memastikan penyerapan anggaran dilakukan secara optimal, tepat waktu, dan tanpa kebocoran. Jika hal itu tercapai, pemerintah pusat berkomitmen mengupayakan tambahan anggaran melalui pembahasan dengan DPR.

    “Saya pesan ke mereka, pastikan saja penyerapan anggaran bagus, tepat waktu, dan enggak ada yang bocor. Kalau itu terjadi maka tahun depan kita bisa surplus ke atas, dan [bisa] minta ke DPR untuk menambah,” jelasnya.

     

  • Calon Praja IPDN 2025 Meninggal Usai Apel Malam

    Calon Praja IPDN 2025 Meninggal Usai Apel Malam

    Bisnis.com, BANDUNG — Calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2025 yang beralamat di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Maulana Izzat Nurhadi, meninggal dunia pada Rabu (8/10/2025) malam. Izzat merupakan calon praja angkatan XXXVI asal Kota Ternate, Maluku Utara.

    Kabar duka tersebut dibenarkan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan IPDN, Azharisman Rozie. “Iya betul,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis malam (9/10/2025).

    Wakil Rektor Bidang Administrasi IPDN, Arief M. Edie, menjelaskan bahwa Izzat sempat jatuh pingsan saat mengikuti apel malam. “Iya betul, jatuh pingsan kemarin malam,” ucapnya.

    Jenazah Maulana Izzat Nurhadi telah dipulangkan ke rumah duka di Ternate pada Kamis pagi (9/10/2025). “Udah diantar ke orang tuangnya tadi pagi. Masih memantau almarhum sampai rumah duka,” kata Arief.

    Pihak IPDN menyampaikan duka cita atas meninggalnya calon praja tersebut dan memastikan proses penanganan jenazah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

    Untuk diketahui, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) merupakan perguruan tinggi kedinasan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri yang berfokus mencetak calon aparatur pemerintahan (ASN), baik di tingkat pusat maupun daerah. Kampus utama IPDN berlokasi di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dengan kampus daerah di sejumlah provinsi di Indonesia.

    Lembaga ini berdiri pada 1992 sebagai hasil penggabungan dari tiga lembaga pendidikan pemerintahan, yakni Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN), Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN), dan Lembaga Pendidikan dan Latihan Departemen Dalam Negeri (LPTDN). Tujuan utama IPDN adalah membentuk kader pemerintahan yang berkarakter disiplin, berintegritas, dan memahami tata kelola pemerintahan yang baik.

    Di IPDN, mahasiswa disebut praja, menempuh pendidikan selama empat tahun dengan gelar Sarjana Terapan Pemerintahan (S.Tr.IP). Kurikulum mencakup pembelajaran ilmu pemerintahan, manajemen publik, hukum administrasi negara, serta kebijakan publik.

    Selain pendidikan akademik, praja juga mengikuti pembinaan fisik, kedisiplinan, dan etika kepemimpinan yang menjadi ciri khas lembaga ini. Program pembinaan dilakukan melalui kegiatan seperti apel, latihan baris-berbaris, serta praktik lapangan pemerintahan di desa atau daerah terpencil.

  • Danantara hingga Kemenkeu Beri Suntikan Modal Baru ke Kopdes Merah Putih

    Danantara hingga Kemenkeu Beri Suntikan Modal Baru ke Kopdes Merah Putih

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turun tangan dalam membantu pendanaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)

    Kedua instansi tersebut akan menyalurkan dana untuk mendukung operasional Kopdes Merah Putih yang diperkirakan membutuhkan biaya sekitar Rp3 miliar – Rp5 miliar per desa. 

    Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan suntikan modal tersebut akan digunakan dalam rangka percepatan pembangunan fisik dan operasional gerai serta pergudangan Kopdes Merah Putih.

    Hal ini termaktub dalam surat keputusan bersama (SKB) antara empat kementerian yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi, Kementerian Desa PDT, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Pengaturan (BP) BUMN.

    “Hari ini usai dilaksanakan penandatanganan, insyaallah sesegera mungkin kita akan melaksanakan proses pembangunan fisik dan sarana kelengkapan di seluruh desa dan kelurahan yang ada,” kata Ferry dalam penandatanganan surat keputusan bersama di Kemenkop, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

    Skema

    Ferry menjelaskan bahwa mekanisme pembiayaan yang dijalankan dalam skema umum seperti perbankan cenderung menyasar debitur besar hingga korporat, sehingga masyarakat desa cenderung hanya menjadi objek.

    Dengan adanya SKB ini, dia menyebut bahwa masyarakat desa dapat mengembangkan perekonomiannya melalui Kopdes, sehingga hasilnya dapat dirasakan masyarakat desa itu sendiri.

    “Mungkin menurut saya dalam perspektif ini memang ada new economic order, kalau bahasa politiknya sebenarnya ini revolusi untuk kembali ke Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih,” ujar Ferry.

    Sementara itu, CEO Danantara Indonesia Rosan Perkasa Roeslani menegaskan bahwa dukungan tersebut akan dilakukan dengan skema penggunaan dana APBN.

    Menurutnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku otoritas fiskal bakal mengalokasikan dana desa bagi masing-masing koperasi yang ada, kendati tak menjawab saat ditanya mengenai besaran anggaran yang dialokasikan.

    “Pembangunan ini berasal dari dana desa yang akan dialokasikan melalui Kementerian Keuangan dengan atas dasar dari setiap desa dalam pengalokasiannya,” ujar Rosan.

    Di samping itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani menyampaikan bahwa dukungan pendanaan untuk Kopdes Merah Putih dari APBN akan diberikan secara maksimal.

    Dia menyampaikan bahwa bentuk alokasi yang disiapkan Kemenkeu dapat diambil dari dana transfer ke daerah (TKD) maupun belanja lainnya.

    “Mudah-mudahan tadi kesepakatan yang dibuat akan bisa diimplementasikan segera bersama oleh pemerintah. Dan tentunya pemantauan menjadi sangat penting untuk betul-betul bisa efektif dilaksanakan mulai tahun 2025 dan dalam jangka waktu menengah,” ujar Askolani.

    APBN

    Kemenkeu menyiapkan dana APBN untuk mendukung percepatan pembangunan Kopdes Merah 

    “Insyaallah pendanaan untuk Koperasi Merah Putih itu akan kita support penuh dari dukungan APBN dan tentunya dari bentuk alokasi yang akan kita siapkan,” kata Askolani.

    Menurutnya, hal tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mendukung program pemerintah. Pendanaan untuk kopdes ini dapat diambil dari transfer ke daerah (TKD) maupun dari belanja lainnya.

    Meski begitu, Askolani tidak memerinci besaran dukungan pendanaan yang akan diberikan. 

    Dia hanya menjelaskan penyaluran dana tersebut akan dilakukan bertahan untuk pembangunan fisik 80.000 Kopdes.

    Dia lantas berharap bahwa kesepakatan tersebut dapat segera diwujudkan, selagi aspek pemantauan yang dilakukan untuk mengawal realisasi Kopdes pada 2025 ini hingga dalam jangka menengah.

  • Mendagri: Inspektorat daerah harus kawal program prioritas dan TKD

    Mendagri: Inspektorat daerah harus kawal program prioritas dan TKD

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran Inspektorat Daerah dalam mengawal pelaksanaan program-program prioritas pemerintah pusat dan memastikan efisiensi Transfer keuangan Daerah (TKD) di tengah tekanan fiskal tahun depan.

    Menurut Tito, Inspektorat Daerah atau Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) tidak hanya bertugas melakukan audit rutin, tetapi juga harus menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara efektif dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

    “Inspektorat jangan hanya turun setelah ada masalah. Sejak perencanaan, mereka harus menilai apakah program itu efisien, boros, atau tidak perlu. Dengan begitu, potensi penyimpangan bisa dicegah sejak awal,” kata Tito di Jakarta, Kamis.

    Tito menekankan, pengawasan yang ketat perlu difokuskan pada program-program prioritas nasional yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Di antaranya program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, Desa Nelayan, serta program ketahanan pangan.

    Program-program tersebut bukan hanya bagian dari agenda pemerataan kesejahteraan, tetapi juga menjadi strategi pemerintah dalam mengalihkan efisiensi TKD. Karena itu, Tito meminta Inspektorat Daerah memastikan implementasinya berjalan transparan dan tepat sasaran.

    “Program nasional seperti MBG dan ketahanan pangan bisa menggerakkan rantai pasok dan memperkuat perputaran ekonomi daerah, karena uangnya beredar langsung di wilayah itu,” jelas Tito.

    Tito juga mengingatkan pemerintah daerah agar mulai menyiapkan strategi menghadapi efisiensi TKD 2026, dengan cara menata ulang prioritas belanja. Menurutnya, daerah perlu memangkas belanja birokrasi yang tidak produktif, seperti rapat berulang, perjalanan dinas, atau acara seremonial yang menyedot banyak biaya.

    “Seperti saat pandemi COVID-19, kegiatan seremonial bisa dikurangi drastis. Fokus pada program yang benar-benar jadi barangnya, jangan sampai anggaran jadi bancakan,” tegasnya.

    Selain efisiensi belanja, Tito juga mendorong daerah melakukan inovasi fiskal dengan mengoptimalkan potensi pajak daerah tanpa membebani masyarakat kecil. Ia mencontohkan pajak restoran, hotel, dan parkir yang masih sering bocor dan belum masuk kas daerah.

    “Buat sistem agar pajak yang ada tidak bocor. Jangan menambah beban baru ke rakyat kecil, tapi pastikan potensi pajak yang sudah ada bisa masuk penuh ke kas Pemda,” katanya.

    Dalam konteks tata kelola, Tito menilai Inspektorat Daerah merupakan tulang punggung pengawasan pemerintahan di daerah. Sebagai pengawas internal, mereka memiliki posisi strategis untuk memberi peringatan dini, bimbingan hukum, hingga evaluasi pelaksanaan program.

    “Inspektorat punya kewenangan melakukan pemeriksaan. Kalau ditemukan pelanggaran dan terbukti melanggar hukum, bisa ditindak. Bahkan kepala daerah bisa diberhentikan lewat mekanisme putusan Mahkamah Agung,” tuturnya.

    Ia menambahkan, koordinasi antara Inspektorat Jenderal Kemendagri dan Inspektorat Daerah di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota perlu diperkuat agar sistem pengawasan berjalan seragam dan efektif di seluruh Indonesia.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemerintah Kaji Ulang Pembagian Kewenangan antara Daerah dengan Pusat

    Pemerintah Kaji Ulang Pembagian Kewenangan antara Daerah dengan Pusat

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah pusat kini tengah menyiapkan langkah besar untuk memperbarui regulasi tata kelola pemerintahan daerah. Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan menjadi agenda utama pembahasan antara pemerintah dan DPR RI.

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) saat ini sedang menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai dasar dalam pembahasan revisi undang-undang tersebut.

    Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah, mengatakan, penyusunan DIM menjadi langkah awal dalam proses harmonisasi antara kewenangan pusat dan daerah.

    “Kenapa dibahas di sini? Karena sebelumnya kita di pusat juga sudah mulai pembahasan, ini kan sudah masuk prolegnas. Usulnya memang dari inisiatif Dewan. Tapi kita ikut membahas untuk mencarikan daftar inventarisasi masalah,” ujar Cheka di Hotel Claro Makassar, Kamis (9/10/2025).

    Cheka menjelaskan, DIM ini berfungsi untuk memetakan ulang pembagian urusan pemerintahan yang selama ini dijalankan baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

    Menurutnya, evaluasi dilakukan untuk meninjau kembali pembagian urusan pemerintahan yang ada saat ini. Termasuk sejauh mana implementasi kewenangan daerah selaras dengan pembangunan nasional.

    “Nah, kewenangan yang mau dibahas, itu tadi, bagaimana evaluasi atas kewenangan-kewenangan yang existing hari ini, pembagian urusan pemerintahan, urusan pemerintah pusat seperti apa, urusan pemerintah provinsi seperti apa, pemerintah kabupaten/kota seperti apa. Ini yang sedang dikaji kembali,” jelasnya.

  • Mentan soal 29.990 Ton Beras Turun Mutu: Itu 0,071 Persen dari Total Stok
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 Oktober 2025

    Mentan soal 29.990 Ton Beras Turun Mutu: Itu 0,071 Persen dari Total Stok Nasional 9 Oktober 2025

    Mentan soal 29.990 Ton Beras Turun Mutu: Itu 0,071 Persen dari Total Stok
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menilai temuan Badan Pangan Nasional (Bapanas) soal 29.990 ton beras yang turun mutu adalah sebagian kecil dari total stok cadangan beras yang mencapai 4,2 juta ton.
    Menurut Amran, jumlah 29.990 ton beras yang turun mutu hanya sebesar 0,071 persen dibandingkan total stok nasional yang ada.
    “Ini menarik 29.000, katakanlah 30.000, aku tambah 1.000, katakanlah dari 30.000 yang rusak dari 4,2 juta ton itu, coba dikali 30.000 dibagi 4,2 juta ton, itu 0,071 persen,” kata Amran di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
    Amran menilai, kondisi tersebut masih wajar, apalagi saat ini jumlah stok beras di Tanah Air sangat berlimpah.
    Dia membandingkan, sebelumnya tidak ada beras rusak karena ketersediaannya terbatas, tidak berlimpah seperti sekarang.
    “Dulu tidak ada rusak karena berasnya tidak ada, kurang. Sekarang banyak beras sampai sewa gudang 1,2 juta ton kapasitas gudang sekarang. Ini kita mau bangun gudang sekarang,” ujarnya.
    Amran pun meminta publik tidak hanya menyoroti sebagian kecil beras yang turun mutunya.
    Dia mengajak agar fokus masyarakat terhadap keberhasilan produksi beras yang mencapai 4 juta ton dalam satu tahun.
    “Saya ulangi, sekarang ada rusak 0,071 persen ini yang disorot, tolong dong sorot yang 4 juta (ton). Itu tidak mudah kita hasilkan dalam waktu 1 tahun,” tegasnya.
    Diberitakan sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan sebanyak 29.990 ton beras dinyatakan turun kualitas.
    Angka itu terdiri dari 3.000 ton beras lokal dan 26.890 ton beras impor.
    Hal ini berdasarkan rapat evaluasi kualitas beras nasional yang dilakukan Bapanas pada 2 Oktober 2025.
    Dari rapat yang sama, ada 1,45 juta ton atau sekitar 37,95 persen dari total stok beras Bulog yang telah disimpan lebih dari enam bulan.
     
    Direktur Kewaspadaan Pangan dan Gizi Bapanas, Nita Yulianis, pun meminta Perum Bulog memperketat pengujian kualitas cadangan beras pemerintah (CBP) sebelum disalurkan ke masyarakat.
    Langkah ini untuk memastikan beras tetap layak konsumsi dan aman dari sisi mutu serta sensori.
    “Perum Bulog perlu melakukan pengujian kualitas CBP secara berkala untuk memastikan beras yang disalurkan kepada masyarakat layak untuk dikonsumsi dari sisi sensori dan keamanan pangan,” ujar Nita dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (6/10/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendagri ingatkan pemda efisiensikan belanja birokrasi

    Mendagri ingatkan pemda efisiensikan belanja birokrasi

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk menerapkan efisiensi belanja birokrasi untuk menyikapi kebijakan pemangkasan transfer ke daerah (TKD) dalam APBN 2026.

    “Menghadapi dinamika transfer keuangan daerah yang beralih ke pusat maka satu tipnya, rekan-rekan di daerah harus melakukan efisiensi belanja, terutama belanja yang birokrasi,” kata Tito kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

    Belanja birokrasi yang dimaksudkan oleh Mendagri antara lain pengeluaran untuk rapat, perjalanan dinas, biaya pemeliharaan dan lain sebagainya.

    Tito mengatakan seluruh pemerintah daerah di Indonesia berhasil menerapkan efisiensi pada masa pandemi COVID-19 sehingga tidak ada alasan untuk tidak melakukan efisiensi/

    “Rapat-rapat, perjalanan dinas, segala macam, makanan-minuman, perawatan, pemeliharaan, itu anggarannya kadang-kadang, mohon maaf, berlebihan, ini harus dikurangi. Banyak daerah yang melakukan itu bisa. Kita waktu zaman Covid juga bisa, dikurangi jauh anggaran kita, bisa,” ujarnya.

    Mendagri meminta kepada semua pihak di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri untuk senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya, seraya mengingatkan ada konsekuensi hukum bagi siapa saja yang mencoba bermain-main dengan anggaran.

    “Program-program juga harus betul-betul (dijalankan), anggaran untuk program harus betul-betul bisa menjadi barangnya. Jangan dijadikan bancakan, kena masalah hukum nanti,” tuturnya.

    Alokasi dana TKD secara nasional dalam Rancangan APBN tahun 2026 sebesar Rp649,99 triliun, turun signifikan dari perkiraan realisasi tahun 2025 sebesar Rp864 triliun atau dibandingkan dengan alokasi dalam APBN 2025 sebesar Rp919,9 triliun.

    Kompensasi dari pengurangan itu, Kementerian Keuangan menaikkan belanja program pemerintah pusat untuk daerah yang dikucurkan langsung melalui kementerian/lembaga (K/L), yang nilainya mencapai sekitar Rp1.300 triliun, naik signifikan dari alokasi sebelumnya Rp900 triliun.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dasco Ungkap Isi Pertemuannya dengan Seskab Teddy, Purbaya, hingga Prasetyo di DPR – Page 3

    Dasco Ungkap Isi Pertemuannya dengan Seskab Teddy, Purbaya, hingga Prasetyo di DPR – Page 3

    Sebelumnya, momen rapat ini diunggah oleh Seskab Teddy melalui akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet.

    “Siang ini, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menghadiri rapat kerja di Dewan Perwakilan Rakyat,” demikian seperti dikutip.

    “Rapat tersebut turut dihadiri oleh para pimpinan Komisi beserta jajaran kementerian/lembaga terkait, antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Intelijen Negara, dan Mabes TNI,” sambungnya.

    Dijelaskan, rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis, baik dari bidang hukum sampai ekonomi.

    “Forum tersebut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari kebijakan di bidang hukum dan keamanan hingga evaluasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)Tahun 2025,” demikian seperti dikutip.

  • Mendagri instruksikan inspektorat awasi program sejak perencanaan

    Mendagri instruksikan inspektorat awasi program sejak perencanaan

    “Pada waktu perencanaan utamanya, peran inspektorat jangan diam saja, jangan sudah direncanakan oleh masing-masing dan kemudian setelah itu dieksekusi, baru diperiksa salahnya apa,”

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan kepada inspektorat pemerintah daerah (pemda) untuk aktif mengawasi sejak tahap perencanaan sebuah program, jangan hanya melakukan pengawasan dan pemeriksaan ketika program sudah berjalan.

    “Pada waktu perencanaan utamanya, peran inspektorat jangan diam saja, jangan sudah direncanakan oleh masing-masing dan kemudian setelah itu dieksekusi, baru diperiksa salahnya apa,” kata Tito di Jakarta, Kamis.

    Hal itu disampaikan Tito usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2025 (Binwas) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Mendagri meminta para inspektur daerah juga memberikan masukan soal soal program yang sedang direncanakan oleh masing-masing pemerintah daerahnya.

    “Para inspektor daerah ini juga jangan hanya mengawasi saja kalau sudah kejadian, tapi juga melakukan, memberikan masukan, warning, itu yang saya sampaikan, foresight. Foresight itu artinya memprediksi bahwa ini program bagus atau enggak, boros enggak, perlu enggak, uangnya kebanyakan enggak,” ujarnya.

    Tito juga mengingatkan kepada para inspektorat agar tidak menjadikan jumlah temuan pelanggaran atau kesalahan sebagai parameter keberhasilan dalam menjalankan pengawasan. Menurutnya, semakin sedikit temuan pelanggaran artinya fungsi pengawasan dan pencegahan dari inspektorat berjalan dengan optimal.

    “Karena prinsip dasar untuk suatu pengawasan, itulah menjaga agar tidak jadi pelanggaran. Jangan sampai ukurannya makin banyak menemukan kesalahan, makin baik, bukan. Makin sedikit kesalahan, karena tidak jadi kesalahan, karena pengawasan yang baik,” kata Tito.

    Mendagri berharap dengan optimalnya tugas tugas para inspektur dalam pengawasan dan pencegahan, roda pemerintahan dan pembangunan bisa berjalan dengan maksimal.

    Ia berharap rapat koordinasi tersebut bisa menyamakan visi jajaran Inspektorat daerah dengan inspektur daerah dan Inspektorat Jenderal Kemendagri.

    Rapat koordinasi tersebut juga menhadirkan sejumlah tokoh sebagai narasumber yang memberikan pesan dan bekal bagi para inspektur daerah antara lain Ketua KPK Setyo Budiyanto, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bapisus) Aries Marsudiyanto.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.