Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • Mendagri: Pusat Siap Bantu Daerah yang Kesulitan karena Pemangkasan TKD

    Mendagri: Pusat Siap Bantu Daerah yang Kesulitan karena Pemangkasan TKD

    Mendagri: Pusat Siap Bantu Daerah yang Kesulitan karena Pemangkasan TKD
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah pusat akan membantu pemerintah daerah (pemda) yang kesulitan karena kebijakan pengalihan Transfer Keuangan Daerah (TKD) pada 2026.
    “Pak (Menteri Keuangan) Purbaya juga sudah menyampaikan hal yang sama,
    exercise
    dulu, baru nanti pusat bantu daerah yang kesulitan,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, dilansir
    ANTARA
    , Jumat (10/10/2025).
    Tito menyebut pemerintah siap turun tangan memberikan pendampingan dan solusi, asalkan daerah terlebih dahulu melakukan latihan penataan ulang anggaran secara mandiri.
    Dia menjelaskan, kebijakan pengalihan TKD bukan untuk melemahkan kinerja daerah, melainkan untuk mendorong tata kelola keuangan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
    Ia meminta kepala daerah tidak reaktif terhadap angka transfer TKD, tetapi melakukan simulasi efisiensi terlebih dahulu.
    “Jangan langsung pesimis atau membandingkan angka dengan tahun sebelumnya. Hitung dulu berapa kebutuhan riil untuk pegawai, pendidikan, kesehatan, perawatan jalan, BOS, dan operasional sekolah. Kalau setelah exercise ternyata masih berat, baru laporkan ke pusat,” ujarnya.
    Tito menekankan, pengalaman masa pandemi COVID-19 menjadi bukti, bahwa daerah bisa tetap tangguh dan efisien meski menghadapi tekanan anggaran.
    “Kita semua pernah hadapi pemotongan besar-besaran waktu COVID-19, tapi pemerintahan tetap jalan. Jadi kali ini juga bisa. Bedanya, sekarang pemerintah pusat siap bantu,” tegasnya.
    Sebelumnya, sejumlah kepala daerah dari berbagai provinsi mendatangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk meminta penjelasan soal penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH) dan TKD pada 2026.
    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam keterangan resminya menegaskan, koordinasi dengan pemerintah daerah akan terus diperkuat agar kebijakan fiskal nasional lebih adaptif terhadap karakteristik masing-masing wilayah.
    Beberapa usulan afirmasi khusus bagi provinsi kepulauan dan daerah pemekaran baru juga akan dikaji bersama kementerian terkait.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ada Praja Meninggal, Istana Blak-blakan soal Tradisi Pendidikan di IPDN

    Ada Praja Meninggal, Istana Blak-blakan soal Tradisi Pendidikan di IPDN

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi kabar kematian salah satu Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang diduga terjadi saat masa pendidikan. 

    Dia menyampaikan bahwa hingga saat ini dirinya belum menerima laporan resmi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), namun memastikan pemerintah akan menindaklanjuti kasus tersebut.

    “Belum [menerima laporan ada Praja IPDN meninggal], nanti kami coba akan konfirmasikan,” ujar Prasetyo Hadi usai menghadiri Musyawarah Nasional Perempuan Indonesia Raya 2025 bertema ‘Perempuan Indonesia Raya, Berdaya, Berjaya, Menuju Indonesia Emas 2045’ di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (10/10/2025).

    Meskipun belum mendapatkan laporan detail, tetapi Prasetyo mengakui bahwa kasus serupa sudah pernah terjadi sebelumnya di lingkungan IPDN, dan menjadi pekerjaan rumah bersama untuk memperbaiki sistem pembinaan di lembaga pendidikan pemerintahan tersebut. 

    “Sebagaimana selama ini, kejadian-kejadian seperti itu kan sudah terjadi beberapa kali. Dan itu sekali lagi menjadi salah satu pekerjaan rumah kita bersama-sama,” ujarnya.

    Dia menegaskan perlunya pembenahan budaya dan metode pendidikan di IPDN agar tidak ada lagi praktik atau tradisi yang berpotensi membahayakan peserta didik.

    “Seharusnya di lembaga-lembaga pendidikan kita harus memperbaiki proses dan kebiasaan-kebiasaan, atau mungkin tradisi-tradisi mendidik yang kurang tepat. Itu harus kita perbaiki, tidak hanya di IPDN,” tegasnya.

    Sekadar informasi, calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) bernama Maulana Izzat Nurhadi (20), meninggal dunia saat tengah proses pendidikan dasar. Maulana meninggal dunia akibat henti jantung.

  • Istana Sebut Dana Transfer Tidak Dipangkas tapi Dialihkan Untuk Program ke Daerah

    Istana Sebut Dana Transfer Tidak Dipangkas tapi Dialihkan Untuk Program ke Daerah

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak memangkas Transfer ke Daerah (TKD), melainkan melakukan penyesuaian struktur penyaluran dana agar sebagian langsung mengalir ke masyarakat melalui berbagai program nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Hal itu disampaikan Prasetyo usai menghadiri Musyawarah Nasional Perempuan Indonesia Raya 2025 bertema “Perempuan Indonesia Raya, Berdaya, Berjaya, Menuju Indonesia Emas 2045” di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (10/10/2025).

    Menanggapi keresahan sejumlah gubernur yang sempat mendatangi Kementerian Keuangan terkait alokasi TKD, Prasetyo menegaskan bahwa langkah tersebut bukanlah bentuk protes keras, melainkan bagian dari komunikasi antara pemerintah daerah dan pusat.

    “Bukan menggeruduk lah itu, bukan. Mereka menyampaikan apa yang menjadi dinamika dan kemarin sudah kita terima. Diterima oleh Menteri Keuangan, kemudian diterima juga oleh Mendagri, dan kita berikan pemahaman bersama,” ujar Prasetyo.

    Menurutnya, pemerintah kini membagi mekanisme transfer menjadi dua kategori transfer ke daerah langsung dan transfer ke daerah tidak langsung.

    “Transfer ke daerah yang tidak langsung itu adalah yang dari pemerintah pusat dalam bentuk program-program. Penerimanya juga semua masyarakat di daerah-daerah,” jelasnya.

    Dia mencontohkan, salah satu bentuk transfer tidak langsung adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang memiliki alokasi sekitar Rp335 triliun dalam APBN tahun depan.

    “Nah, ini kan dinikmati juga oleh seluruh daerah kan begitu,” ujarnya.

    Kendati demikian, Prasetyo memahami kegelisahan sejumlah kepala daerah yang ingin tetap memiliki ruang untuk merealisasikan janji politik mereka melalui program daerah. Namun, ia menekankan pentingnya sinkronisasi dan perbaikan tata kelola keuangan pusat dan daerah.

    “Ya itulah yang diberikan pemahaman dan penjelasan. Sekarang ini kita bersama-sama baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah. Mari kita perbaiki tata kelola anggaran kita supaya semua kita desain untuk program-program yang memang betul-betul berdampak kepada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

  • Dukung Program Tiga Juta Rumah, Mendagri Pacu Daerah Perbanyak Penerbitan PBG bagi MBR
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Oktober 2025

    Dukung Program Tiga Juta Rumah, Mendagri Pacu Daerah Perbanyak Penerbitan PBG bagi MBR Nasional 10 Oktober 2025

    Dukung Program Tiga Juta Rumah, Mendagri Pacu Daerah Perbanyak Penerbitan PBG bagi MBR
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk memperbanyak penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
    Menurutnya, banyaknya PBG yang diterbitkan mencerminkan kepedulian kepala daerah terhadap masyarakat kecil.
    Pesan itu disampaikannya Tito dalam acara Sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP) Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Regale International Convention Centre, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (9/10/2025).
    “Yang paling banyak [menerbitkan PBG] untuk MBR, berarti kepala daerahnya peduli kepada rakyatnya. Tapi, kalau semakin sedikit yang menerbitkan, berarti dia enggak peduli,” jelasnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (10/10/2025).
    Ia menjelaskan, pemerintah telah membebaskan retribusi PBG dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR.
    Langkah ini merupakan upaya untuk mendukung program Tiga Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto. Kebijakan ini diharapkan dapat membuat biaya kepemilikan rumah semakin terjangkau.
    Adapun kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Mendagri, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Menteri Pekerjaan Umum (PU). Kebijakan ini kemudian ditindaklanjuti oleh pemda dengan menerbitkan peraturan kepala daerah (Perkada).
    Namun, Tito menekankan bahwa pemda tidak cukup hanya meresponsnya dengan menerbitkan Perkada. 
    Pemda, kata dia, harus menyosialisasikan program tersebut agar masyarakat mengetahui dan memanfaatkannya.
    Tito juga mengapresiasi pemda yang telah banyak menerbitkan PBG bagi MBR. Ia meminta daerah dengan angka penerbitan rendah agar segera meningkatkannya.
    “Ada daerah kabupaten yang belum pernah mengeluarkan PBG untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Artinya dia mungkin tidak menyosialisasikan, atau diterbitkan peraturan, tapi enggak dilaksanakan sama dia,” jelasnya.
    Tito menegaskan pentingnya mendukung program Tiga Juta Rumah. Menurutnya, program ini tidak hanya berorientasi pada pemerataan kepemilikan rumah, tetapi juga berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional melalui terbentuknya ekosistem ekonomi baru.
    Ia menjelaskan, ekosistem itu melibatkan berbagai sektor mulai dari pengembang besar dan kecil, penyedia bahan bangunan, hingga lembaga pembiayaan seperti perbankan.
    Karena itu, ia memperkirakan program ini berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto tumbuh 8 persen pada akhir 2029.
    “Beberapa ekonom justru [berpendapat] dari berbagai program yang ada, yang terbesar adalah program tiga juta rumah ini bisa menyumbang lebih kurang dua persen ekosistemnya, betul, dua persenan lebih,” jelas Tito.
    Tito juga mengapresiasi sinergi berbagai pihak dalam mendukung program Tiga Juta Rumah.
    Ia menegaskan, pemerintah pusat tidak bisa membangun seluruh rumah hanya dengan mengandalkan anggaran negara. 
    Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, dan perbankan agar pembangunan rumah rakyat dapat terus berjalan.
    “Ada rumah yang dibangun pemerintah, ada juga yang dibangun swasta, ada pula yang dibangun masyarakat sendiri. Semua didukung kebijakan agar harga rumah semakin terjangkau,” kata Tito.
    Dalam kesempatan itu, Tito mengungkapkan, Provinsi Sumut menempati peringkat ketujuh nasional untuk penerbitan PBG bagi MBR. 
    Di tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Deli Serdang mencatatkan kinerja tertinggi dengan 50 izin PBG yang berdampak pada pembangunan 4.007 unit rumah.
    “Hebat Deli Serdang. Mengeluarkan 50 PBG tapi berdampak terbangunnya 4.007 unit rumah, terbanyak di Sumatera Utara,” ujar Tito.
    Namun, ia juga menyoroti sejumlah daerah di Sumut yang belum menerbitkan izin PBG untuk MBR, seperti Kabupaten Karo, Labuhanbatu Utara, Mandailing Natal, Nias, Padang Lawas, Toba, dan Kota Medan. 
    Menurutnya, kepala daerah di wilayah tersebut perlu segera mengambil langkah konkret.
    “Di mata saya sebagai Mendagri, yang nol-nol ini ya belum ada perhatian tentang perumahan kepada rakyatnya. Padahal diberikan kewenangan, sudah ada SKB menjadi dasar hukum, dan kemudian sudah perintah Presiden,” ucap Tito.
    Dalam forum tersebut juga hadir Menteri PKP Maruarar Sirait, anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah, Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Hery Gunardi, serta pejabat terkait lainnya.
    Usai kegiatan, Mendagri Tito bersama Menteri PKP Maruarar dan Musa Rajekshah meninjau Rusunawa Seruwai di Kecamatan Medan Labuhan. Mereka disambut antusias oleh para penghuni.
    Ketiganya kemudian berdialog dengan para penghuni terkait kondisi sarana dan prasarana di lokasi tersebut. Sebagian penghuni mengapresiasi fasilitas yang tersedia, sedangkan lainnya memberikan masukan untuk perbaikan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • TMMD ke-126 Perkuat Kapasitas Satlinmas di Desa Lebakharjo Malang

    TMMD ke-126 Perkuat Kapasitas Satlinmas di Desa Lebakharjo Malang

    Malang (beritajatim.com) – Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 bersama Pemerintah Desa Lebakharjo dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang menggelar bimbingan teknis peningkatan kapasitas Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, Jumat (10/10/2025).

    Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memperkuat kesiapsiagaan Linmas di tingkat desa. Dalam kegiatan tersebut, Danramil 0818/17 Ampelgading, Kapten Arh Zainuri, memberikan pembekalan wawasan kebangsaan kepada anggota Satlinmas. Ia menekankan pentingnya menjaga semangat persatuan dalam menjalankan tugas perlindungan masyarakat.

    “Anggota Linmas harus menjunjung tinggi nilai-nilai NKRI yang tidak memandang suku, agama, maupun ras. Linmas adalah komponen cadangan yang mendukung komponen utama dalam menjaga keutuhan bangsa,” ujar Kapten Inf. Zainuri.

    Ia juga mengajak anggota Linmas untuk menumbuhkan kembali moral dan semangat pengabdian dalam menjaga keamanan desa. Menurutnya, penguatan karakter dan kedisiplinan menjadi pondasi penting dalam membangun ketahanan sosial di tingkat lokal.

    Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Malang, Asri Wulandari, menyampaikan bahwa kegiatan peningkatan kapasitas ini merupakan bagian dari sinergi lintas sektor dalam memperkuat peran Linmas. “Kami menyambut baik kolaborasi TMMD yang turut memperkuat kapasitas Linmas sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

    Asri menilai, pelaksanaan TMMD ke-126 di Desa Lebakharjo tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pembinaan sumber daya manusia agar lebih tangguh dan berjiwa kebangsaan. “Penguatan Linmas ini sejalan dengan kebijakan Kemendagri yang menekankan pentingnya kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi gangguan di wilayah pedesaan,” tegasnya.

    Melalui program TMMD, TNI dan pemerintah daerah berharap dapat membangun masyarakat yang tidak hanya mandiri secara ekonomi, tetapi juga berdaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. [yog/beq]

  • Pemda Diminta Perbanyak Terbitkan PBG untuk Program Rumah MBR

    Pemda Diminta Perbanyak Terbitkan PBG untuk Program Rumah MBR

    Jakarta

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, mendorong pemerintah daerah (pemda) agar memperbanyak penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Menurutnya, penerbitan itu menandakan kepedulian kepala daerah terhadap masyarakat kecil.

    “Yang paling banyak (menerbitkan PBG) untuk MBR, Masyarakat Berpenghasilan Rendah tadi, berarti kepala daerahnya peduli kepada rakyatnya. Tapi kalau dia semakin sedikit yang menerbitkan, berarti dia enggak peduli,” tuturnya, dalam keterangan tertulis, Jumat (10/10/2025).

    Pesan itu disampaikannya pada acara Sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP) Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat yang berlangsung di Gedung Regale International Convention Centre, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (9/10).

    Ia menjelaskan saat ini pemerintah telah membebaskan retribusi PBG dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR. Langkah ini merupakan upaya untuk mendukung Program Tiga Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas Presiden. Dengan kebijakan ini diharapkan biaya untuk memiliki rumah menjadi murah.

    Adapun kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Mendagri, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Menteri Pekerjaan Umum (PU). Kebijakan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Pemda dengan menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

    Namun, Tito menekankan bahwa Pemda tidak cukup hanya meresponsnya dengan menerbitkan Perkada. Pemda harus mensosialisasikan program tersebut agar banyak masyarakat yang memanfaatkannya.

    “Ada daerah kabupaten yang belum pernah mengeluarkan PBG untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Artinya dia mungkin tidak mensosialisasikan, atau diterbitkan peraturan, tapi enggak dilaksanakan sama dia,” jelasnya.

    Ia menekankan pentingnya mendukung Program Tiga Juta Rumah. Menurutnya, program ini tidak hanya berorientasi pada pemerataan kepemilikan rumah, tetapi juga berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional melalui terbentuknya ekosistem ekonomi baru.

    “Beberapa ekonom justru [berpendapat] dari berbagai program yang ada, yang terbesar adalah program tiga juta rumah ini bisa menyumbang lebih kurang dua persen ekosistemnya, betul, dua persenan lebih,” jelasnya.

    Selain itu, Tito mengapresiasi upaya bersama dari berbagai pihak dalam mendukung Program Tiga Juta Rumah. Ia menegaskan, pemerintah pusat tidak mungkin membangun seluruh rumah rakyat hanya dengan mengandalkan anggaran negara. Karena itu, perlu sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, dan perbankan agar pembangunan rumah rakyat dapat terus berjalan.

    “Oleh karena itu ada yang dibangun pemerintah, ada juga yang dibangun oleh swasta, ada yang dibangun oleh sendiri, yang sendiri-sendiri dan ada juga kebijakan-kebijakan yang dibuat untuk membuat harganya menjadi murah,” jelasnya.

    Dalam kesempatan itu, Mendagri mengungkapkan, Sumut menempati peringkat ketujuh nasional untuk penerbitan PBG bagi MBR. Di tingkat kabupaten/kota, Deli Serdang menjadi yang tertinggi dengan 50 izin PBG yang berdampak pada pembangunan 4.007 unit rumah.

    “Hebat Deli Serdang. Mengeluarkan 50 PBG tapi berdampak terbangunnya 4.007 unit rumah, terbanyak di Sumatera Utara,” ujarnya.

    Tak hanya itu, Mendagri juga menyebut sejumlah daerah di Sumut yang belum sama sekali menerbitkan izin PBG untuk MBR, seperti Kabupaten Karo, Labuhanbatu Utara, Mandailing Natal, Nias, Padang Lawas, Toba, dan Kota Medan. Menurutnya, kepala daerah di wilayah tersebut perlu segera mengambil langkah konkret.

    “Di mata saya sebagai Mendagri, yang nol-nol ini ya belum ada perhatian tentang perumahan kepada rakyatnya. Padahal diberikan kewenangan, sudah ada SKB menjadi dasar hukum, dan kemudian sudah perintah Presiden,” tuturnya.

    Sebagai Informasi, turut hadir dalam forum tersebut Menteri PKP Maruarar Sirait, Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah, Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Hery Gunardi, serta pejabat terkait lainnya.

    Setelah dari forum itu, Tito bersama Maruarar dan Musa meninjau Rusunawa Seruwai di Kecamatan Medan Labuhan. Mereka disambut antusias oleh para penghuni dan berdialog terkait dengan kondisi sarana dan prasarana di tempat tersebut. Beberapa penghuni mengapresiasi berbagai fasilitas yang disediakan pengelola. Namun, ada pula penghuni yang memberikan masukan terkait dengan perbaikan fasilitas yang ada.

    (prf/ega)

  • Pemerintah Siapkan Dana Perbaikan Ponpes Al-Khoziny

    Pemerintah Siapkan Dana Perbaikan Ponpes Al-Khoziny

    Jakarta

    Pemerintah berencana membantu perbaikan gedung Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny yang ambruk pada 29 September 2025. Ada kemungkinan, perbaikan dilakukan dengan dukungan dana APBN.

    Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengatakan pihaknya belum dapat memastikan berapa biaya yang dibutuhkan untuk perbaikan. Proses identifikasi juga belum bisa dilakukan lantaran kawasan ponpes tersebut masih dalam pengawasan kepolisian.

    “Itu belum (ditetapkan anggaran perbaikan ponpes), masih jauh. Sementara belum (ada pengecekan). Masih urusan polisi ya, masih ada police line. Kami belum bergerak ke situ,” kata Dody ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (10/10/2025).

    Meski demikian, menurutnya Kementerian PU memiliki sejumlah anggaran yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung perbaikan ponpes tersebut. Salah satunya adalah dana pendidikan yang juga digunakan untuk revitalisasi sekolah.

    “Kita kan punya dana pendidikan, di PU ada dana pendidikan di Ditjen Perencanaan Strategis. Itu bisa untuk pendidikan Islam dan non-Islam. Yang Islam itu nanti bisa untuk ponpes atau tempat lain,” jelasnya.

    Dody juga belum dapat memastikan apakah nantinya perbaikan ponpes akan dilakukan langsung oleh Kementerian PU. Pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri terkait Ponpes Al-Khoziny.

    “Lagi jalan (koordinasi) dengan Kemenag dan Kemendagri. Buat ngecek kualitas bangunan, apakah standar, lalu punya izin atau tidak. Belum bicara soal (perbaikan ponpes) dulu, nanti kita lihat kesesuaian bangunan dulu dengan izin seluruh ponpes,” ujarnya.

    Sebelumnya, Dody sempat menyebut bahwa sementara ini dana perbaikan ponpes akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, ia tidak menutup kemungkinan dukungan juga datang dari pihak swasta.

    “Insyaallah dari APBN ya. Tapi tidak menutup kemungkinan nanti ada bantuan dari swasta, kita pasti bantu. Cuma sementara waktu dari APBN,” ungkap Dody dalam konferensi pers di kantor Kementerian PU, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

    Dody menjelaskan, sejauh ini anggaran pembangunan ponpes disalurkan oleh Kementerian Agama. Namun, robohnya bangunan Ponpes Al-Khoziny merupakan kondisi darurat yang memerlukan penanganan cepat.

    “Kalau anggaran kan selama ini sebetulnya ponpes itu ada di Kementerian Agama ya. Cuma karena ini kondisi darurat, yang di Sidoarjo pasti kita yang masuk,” jelasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengaku akan mencarikan dana perbaikan untuk ponpes. Kendati anggaran tersebut terbatas, Cak Imin memastikan distribusi anggaran akan dilakukan secara tepat sasaran.

    Ia menyebut, perbaikan bangunan ponpes akan dilakukan secara nasional, tidak hanya untuk Al-Khoziny. Anggaran yang disediakan juga akan dialokasikan untuk pesantren yang dianggap rawan mengalami insiden serupa.

    “Nanti kita carikan anggarannya. Sejauh mana dan seberapa anggarannya nanti akan kita umumkan. Tapi tentu pemerintah seadanya dulu, belum bisa semuanya. Semampu anggaran yang kita miliki, kita akan lakukan upaya-upaya itu. Jumlahnya berapa, itu kita belum tahu,” ujar Cak Imin.

    “Kepada masyarakat pesantren, semoga rezekinya tambah banyak. Pemerintah ada anggaran, dan kita usahakan semaksimal mungkin ada dana untuk menangani terutama yang rawan-rawan kecelakaan,” tambahnya.

    Lihat juga Video: Update Terbaru Identifikasi Santri Korban Bangunan Ponpes Al Khoziny

    (shc/rrd)

  • Buntut Panjang Polemik Tuntutan Pemangkasan Dana Transfer Daerah

    Buntut Panjang Polemik Tuntutan Pemangkasan Dana Transfer Daerah

    Bisnis.com, JAKARTA — Aksi penggerudukan sejumlah kepala daerah kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dengan pemangkasan anggaran transfer ke daerah berbuntut panjang.

    Hal itu membuat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara. Dia menyentil para kepala daerah untuk bisa lebih adaptif terhadap kebijakan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD).

    Tito menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk menerapkan efisiensi belanja birokrasi untuk menyikapi kebijakan pemangkasan TKD dalam APBN 2026.

    Belanja birokrasi yang dimaksudkan oleh Mendagri antara lain pengeluaran untuk rapat, perjalanan dinas, biaya pemeliharaan dan lain sebagainya.

    Tito mengatakan seluruh pemerintah daerah di Indonesia berhasil menerapkan efisiensi pada masa pandemi COVID-19 sehingga tidak ada alasan untuk tidak melakukan efisiensi.

    “Rapat-rapat, perjalanan dinas, segala macam, makanan-minuman, perawatan, pemeliharaan, itu anggarannya kadang-kadang, mohon maaf, berlebihan, ini harus dikurangi. Banyak daerah yang melakukan itu bisa. Kita waktu zaman Covid juga bisa, dikurangi jauh anggaran kita, bisa,” ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (10/10/2025).

    Mendagri meminta kepada semua pihak di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri untuk senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya, seraya mengingatkan ada konsekuensi hukum bagi siapa saja yang mencoba bermain-main dengan anggaran.

    “Program-program juga harus betul-betul (dijalankan), anggaran untuk program harus betul-betul bisa menjadi barangnya. Jangan dijadikan bancakan, kena masalah hukum nanti,” tuturnya.

    Purbaya Bakal Tambah Anggaran

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa  sempat berjanji memberikan tambahan transfer ke daerah (TKD), setelah adanya sinyal pemotongan dari Sri Mulyani. Namun, ternyata banyak daerah yang masih mengeluhkan kekurangan TKD.

    Purbaya Yudhi Sadewa memberikan janji baru dan angin segar terkait penambahan dana transfer ke daerah (TKD) pada pertengahan tahun 2026, apalagi jika daerah-daerah mampu memperbaiki tata kelola penggunaan anggarannya, mengoptimalkan penyerapan anggaran, dan mencegah terjadinya kebocoran.

    “Saya bilang ya pertengahan tahun depan mungkin ada ruang untuk ini, ke atas, meng-update kalau ekonomi sudah mulai bagus, dan pajak kita membaik. Kalau ekonomi bagus, otomatis ya pajaknya naik ya. Nanti kita lihat, saya pesan ke mereka pastikan saja penyerapan anggaran bagus, tepat waktu, dan nggak ada yang bocor. Kalau itu terjadi, maka tahun depan kita bisa surplus untuk ke atas, dan (minta) ke DPR untuk menambah (alokasi TKD, red.),” kata Purbaya saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

    Terkait protes sejumlah gubernur mengenai pemotongan dana TKD, Purbaya memperingatkan kepala daerah jika mereka tak dapat mencegah adanya kebocoran, dan tidak memaksimalkan penyerapan anggaran untuk program-program yang produktif, maka sulit bagi pemerintah pusat untuk menambah alokasi dana TKD pada pertengahan tahun depan.

    “Ketika itu tidak bisa dihilangkan, susah kita menjalankan, atau menambah anggaran ke daerah, (dan) mereka juga setuju,” ujar Purbaya.

    Protes Gubernur Terkait TKD 

    Purbaya menuturkan bahwa protes masih ada sejumlah gubernur yang protes terkait TKD. Menurutnya, keberatan dari para kepala daerah merupakan hal yang wajar, namun pemerintah pusat tetap menekankan pentingnya disiplin anggaran di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan.

    “Jadi ya semuanya kalau dipotong anggarannya pasti protes. Saya bilang, pertengahan tahun depan mungkin ada ruang untuk ini ke atas, meng-update kalau ekonomi sudah mulai bagus dan pajak kita membaik. Kalau ekonomi bagus otomatis pajaknya naik. Nanti kita lihat,” kata Purbaya.

    Purbaya mengatakan kepada kepala daerah memastikan penyerapan anggaran dilakukan secara optimal, tepat waktu, dan tanpa kebocoran. Jika hal itu tercapai, pemerintah pusat berkomitmen mengupayakan tambahan anggaran melalui pembahasan dengan DPR.

    “Saya pesan ke mereka, pastikan saja penyerapan anggaran bagus, tepat waktu, dan enggak ada yang bocor. Kalau itu terjadi maka tahun depan kita bisa surplus ke atas, dan [bisa] minta ke DPR untuk menambah,” jelasnya.

     

  • Calon Praja IPDN 2025 Meninggal Usai Apel Malam

    Calon Praja IPDN 2025 Meninggal Usai Apel Malam

    Bisnis.com, BANDUNG — Calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2025 yang beralamat di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Maulana Izzat Nurhadi, meninggal dunia pada Rabu (8/10/2025) malam. Izzat merupakan calon praja angkatan XXXVI asal Kota Ternate, Maluku Utara.

    Kabar duka tersebut dibenarkan oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan IPDN, Azharisman Rozie. “Iya betul,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis malam (9/10/2025).

    Wakil Rektor Bidang Administrasi IPDN, Arief M. Edie, menjelaskan bahwa Izzat sempat jatuh pingsan saat mengikuti apel malam. “Iya betul, jatuh pingsan kemarin malam,” ucapnya.

    Jenazah Maulana Izzat Nurhadi telah dipulangkan ke rumah duka di Ternate pada Kamis pagi (9/10/2025). “Udah diantar ke orang tuangnya tadi pagi. Masih memantau almarhum sampai rumah duka,” kata Arief.

    Pihak IPDN menyampaikan duka cita atas meninggalnya calon praja tersebut dan memastikan proses penanganan jenazah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

    Untuk diketahui, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) merupakan perguruan tinggi kedinasan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri yang berfokus mencetak calon aparatur pemerintahan (ASN), baik di tingkat pusat maupun daerah. Kampus utama IPDN berlokasi di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dengan kampus daerah di sejumlah provinsi di Indonesia.

    Lembaga ini berdiri pada 1992 sebagai hasil penggabungan dari tiga lembaga pendidikan pemerintahan, yakni Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN), Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN), dan Lembaga Pendidikan dan Latihan Departemen Dalam Negeri (LPTDN). Tujuan utama IPDN adalah membentuk kader pemerintahan yang berkarakter disiplin, berintegritas, dan memahami tata kelola pemerintahan yang baik.

    Di IPDN, mahasiswa disebut praja, menempuh pendidikan selama empat tahun dengan gelar Sarjana Terapan Pemerintahan (S.Tr.IP). Kurikulum mencakup pembelajaran ilmu pemerintahan, manajemen publik, hukum administrasi negara, serta kebijakan publik.

    Selain pendidikan akademik, praja juga mengikuti pembinaan fisik, kedisiplinan, dan etika kepemimpinan yang menjadi ciri khas lembaga ini. Program pembinaan dilakukan melalui kegiatan seperti apel, latihan baris-berbaris, serta praktik lapangan pemerintahan di desa atau daerah terpencil.

  • Danantara hingga Kemenkeu Beri Suntikan Modal Baru ke Kopdes Merah Putih

    Danantara hingga Kemenkeu Beri Suntikan Modal Baru ke Kopdes Merah Putih

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turun tangan dalam membantu pendanaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)

    Kedua instansi tersebut akan menyalurkan dana untuk mendukung operasional Kopdes Merah Putih yang diperkirakan membutuhkan biaya sekitar Rp3 miliar – Rp5 miliar per desa. 

    Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan suntikan modal tersebut akan digunakan dalam rangka percepatan pembangunan fisik dan operasional gerai serta pergudangan Kopdes Merah Putih.

    Hal ini termaktub dalam surat keputusan bersama (SKB) antara empat kementerian yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi, Kementerian Desa PDT, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Pengaturan (BP) BUMN.

    “Hari ini usai dilaksanakan penandatanganan, insyaallah sesegera mungkin kita akan melaksanakan proses pembangunan fisik dan sarana kelengkapan di seluruh desa dan kelurahan yang ada,” kata Ferry dalam penandatanganan surat keputusan bersama di Kemenkop, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

    Skema

    Ferry menjelaskan bahwa mekanisme pembiayaan yang dijalankan dalam skema umum seperti perbankan cenderung menyasar debitur besar hingga korporat, sehingga masyarakat desa cenderung hanya menjadi objek.

    Dengan adanya SKB ini, dia menyebut bahwa masyarakat desa dapat mengembangkan perekonomiannya melalui Kopdes, sehingga hasilnya dapat dirasakan masyarakat desa itu sendiri.

    “Mungkin menurut saya dalam perspektif ini memang ada new economic order, kalau bahasa politiknya sebenarnya ini revolusi untuk kembali ke Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih,” ujar Ferry.

    Sementara itu, CEO Danantara Indonesia Rosan Perkasa Roeslani menegaskan bahwa dukungan tersebut akan dilakukan dengan skema penggunaan dana APBN.

    Menurutnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku otoritas fiskal bakal mengalokasikan dana desa bagi masing-masing koperasi yang ada, kendati tak menjawab saat ditanya mengenai besaran anggaran yang dialokasikan.

    “Pembangunan ini berasal dari dana desa yang akan dialokasikan melalui Kementerian Keuangan dengan atas dasar dari setiap desa dalam pengalokasiannya,” ujar Rosan.

    Di samping itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani menyampaikan bahwa dukungan pendanaan untuk Kopdes Merah Putih dari APBN akan diberikan secara maksimal.

    Dia menyampaikan bahwa bentuk alokasi yang disiapkan Kemenkeu dapat diambil dari dana transfer ke daerah (TKD) maupun belanja lainnya.

    “Mudah-mudahan tadi kesepakatan yang dibuat akan bisa diimplementasikan segera bersama oleh pemerintah. Dan tentunya pemantauan menjadi sangat penting untuk betul-betul bisa efektif dilaksanakan mulai tahun 2025 dan dalam jangka waktu menengah,” ujar Askolani.

    APBN

    Kemenkeu menyiapkan dana APBN untuk mendukung percepatan pembangunan Kopdes Merah 

    “Insyaallah pendanaan untuk Koperasi Merah Putih itu akan kita support penuh dari dukungan APBN dan tentunya dari bentuk alokasi yang akan kita siapkan,” kata Askolani.

    Menurutnya, hal tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mendukung program pemerintah. Pendanaan untuk kopdes ini dapat diambil dari transfer ke daerah (TKD) maupun dari belanja lainnya.

    Meski begitu, Askolani tidak memerinci besaran dukungan pendanaan yang akan diberikan. 

    Dia hanya menjelaskan penyaluran dana tersebut akan dilakukan bertahan untuk pembangunan fisik 80.000 Kopdes.

    Dia lantas berharap bahwa kesepakatan tersebut dapat segera diwujudkan, selagi aspek pemantauan yang dilakukan untuk mengawal realisasi Kopdes pada 2025 ini hingga dalam jangka menengah.