Kasus Suap Audit BPK yang Disoroti Menkeu Purbaya
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti kasus korupsi berkaitan dengan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Sorong Papua dan Meranti Riau sebagai contoh hambatan pembangunan. Kasus apa itu?
“Data KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga mengingatkan kita dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus daerah, audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya reformasi tata kelola ini belum selesai,” ucap Purbaya dalam Rapat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 yang digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Senin (20/10/2025).
Kata Purbaya, masalah korupsi di daerah mengakibatkan kebocoran anggaran dan menghambat pembangunan.
Berdasarkan catatan
Kompas.com
, kasus yang berkaitan dengan audit BPK di Meranti terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) KPK tahun 2023.
Bupati Kepualauan Meranti, Riau, Muhammad Adil, kena OTT KPK pada 7 April 2023 lalu.
KPK menyampaikan sangkaan bahwa Muhammad Adil melakukan suap kepada BPK agar Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendapat status Wajar Tanpa Pengecualian.
“Lalu, agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti pada 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh wajar tanpa pengecualian (WTP), Adil dan Fitri (Kepala BPKAD) memberikan uang sejumlah sekitar Rp 1,1 miliar pada M Fahmi Aressa selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, 7 April 2023.
Singkat cerita, dalam perkara pokoknya, Adil divonis 9 tahun penjara, denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 17 miliar.
Auditor BPK Riau, M Fahmi Aressa divonis 4 tahun 3 bulan penjara dalam kasus suap Muhammad Adil.
Kasus audit BPK di Sorong yang disinggung Purbaya adalah kasus yang menjerat mantan Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Moso.
Yan, Kepala BPKAD Efer Segidifat, serta staf BPKAD Maniel Syafle didakwa memberikan uuang sebanyak Rp 450 juta kepada tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat untuk mengkondisikan hasil pemeriksaan keuangan Kapubaten Sorong 2022-2023.
Perbuatan para pemeriksa BPK diduga melanggar Pasal 5 angka 4 dan angka 6 UU RI Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme.
Jaksa Penuntut Umum mendakwa para terdakwa melanggar Pasal 13 UU Nomor Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tetang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Kasus ini bermula ketika ada pemeriksaan dengan tujuan tertentu atau PDTT yang dilakukan BPK di Papua Barat Daya.
Efer dan Maniel selaku pejabat Pemkab Sorong berkomunikasi dengan pihak BPK bernama Abu dan David pada Agustus 2023. Abu dan David adalah kepanjangan tangan dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya, Patrice Lumumba Sihombing.
Menurut Ketua KPK teradahulu, Firli Bahuri, pertemun itu menyepakati penghilangan temuan BPK.
“Adapun rangkaian komunikasi tersebut di antaranya pemberian sejumlah uang agar temuan dari tim pemeriksa BPK menjadi tidak ada,” papar Firli selaku Ketua KPK pada 13 November 2023.
Kabar terbaru, mantan Pj Bupati Yan Piet Mosso dijatuhi hukuman 1 tahun 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Manokwari pada 23 April 2024.
Ever Segidifat dan Menuel dijatuhi pidana pejara 2 tahun dan denda Rp 50 juta subsider 6 bulan kurungan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Kemendagri
-
/data/photo/2025/10/09/68e7b91aec797.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
4 Kasus Suap Audit BPK yang Disoroti Menkeu Purbaya Nasional
-
/data/photo/2025/10/15/68efb86c47395.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Purbaya Sebut Jual Beli Jabatan di Bekasi, Kasus Apa Itu? Nasional
Purbaya Sebut Jual Beli Jabatan di Bekasi, Kasus Apa Itu?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut ada kasus jual beli jabatan di Bekasi, Jawa Barat. Kasus apa itu?
Kasus jual beli jabatan disebut Purbaya saat dia mengulas secara umum kasus-kasus yang terjadi selama tiga tahun terakhir di pelbagai daerah.
“Data KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga mengingatkan kita dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus daerah, audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya reformasi tata kelola ini belum selesai,” ucap Purbaya dalam Rapat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 yang digelar di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Senin (20/10/2025).
Kata Purbaya, masalah korupsi di daerah mengakibatkan kebocoran anggaran dan menghambat pembangunan.
Lantas, bagaimana sebenarnya kasus jual beli jabatan di Bekasi?
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, membantah ada praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintahannya.
“Ada enggak suara di Kota Bekasi yang jual beli jabatan, sekarang
lu
merasakan enggak? Dengar enggak?,” ujar Tri saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Selasa (21/10/2025).
Tri memastikan bahwa seleksi pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi sudah dilakukan dengan terbuka dan transparan.
Berdasarkan catatan pemberitaan
Kompas.com
, kasus jual beli jabatan pernah terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Pada 5 Januari 2022, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus proyek dan jual beli jabatan. Salah satu dari 12 orang yang kena OTT adalah Rahmat Effendi yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Bekasi.
Rahmat Effendi didakwa menerima Rp 10 miliar dari persekongkolan pengadaan barang dan jasa.
Soal jual beli jabatan, dia juga didakwa meraup Rp 7,1 miliar dari setoran para ASN di lingkungan Pemkot Bekasi.
Pengadilan Negeri Bandung telah menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap Rahmat Effendi atau biasa disebut sebagai Pepen karena terbukti bersalah dalam suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Rahmat Effendi dijerat dengan Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, dan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Hak politik Rahmat untuk dipilih turut dicabut selama lima tahun setelah hukuman penjara selesai dilaksanakan.
Hukuman terhadap eks Wali Kota Bekasi itu kemudian diperberat di tingkat banding menjadi 12 tahun penjara. Selain itu, majelis hakim mewajibkan Pepen membayar pidana denda senilai Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Rahmat Effendi kemudian mengajukan Peninjauan Kembali atau PK. 7 Agustus 2024, MA menolak PK yang diajukan Rahmat Effendi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/21/68f6f8d6ae75e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
10 Bantah Purbaya, Walkot Bekasi: Enggak Ada Jual Beli Jabatan Megapolitan
Bantah Purbaya, Walkot Bekasi: Enggak Ada Jual Beli Jabatan
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com
– Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membantah adanya praktik jual beli jabatan di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) Kota Bekasi.
Hal ini diungkapkan Tri Adhianto untuk membantah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut ada praktik jual beli jabatan di Bekasi.
“Ada enggak suara di Kota Bekasi yang jual beli jabatan, sekarang lu merasakan enggak? Dengar enggak?,” ujar Tri saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Selasa (21/10/2025).
Tri memastikan, seleksi pegawai dilingkungan Pemkot Bekasi sudah dilakukan dengan terbuka dan transparan.
“Lebih baik masyarakat yang menilai. Kita kan sudah melakukan open bidding itu mulai dari pertama pada waktu kita membuka tentang jabatan direksi di BUMD, itu kan
clear
tahapannya,” kata dia.
“Kemudian pada saat kita melakukan asesmen terkait dengan perputaran yang dilakukan di eselon 2 itu sudah selesai,” lanjut dia.
Ia mengatakan, pelaksanaan seleksi terbuka bagi golongan eselon 2 juga turut melibatkan asesmen dari Mabes Polri.
“Saya kira juga kita sajikan dengan data dan administrasi dengan progres yang sama. Dan hari ini kan sedang berproses nih yang di asesmen Polri, eselon 2. Jadi saya kira rasanya sih jauh dari itulah (jual beli jabatan),” ucap dia.
Tri tetap berkomitmen agar tidak ada penyelewengan di daerahnya, termasuk pungutan liar (pungli).
“Kalau memang ada pungli yang dilakukan oleh aparatur pemerintah kota Bekasi, saya ganti dua kali lipat. kemudian oknum itu akan kita proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa masih ada jual beli jabatan yang terjadi di daerah, yang menyebabkan bocornya anggaran pembangunan.
Hal tersebut berdasarkan laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam tiga tahun terakhir.
“Data KPK juga mengingatkan kita bahwa dalam tiga tahun terakhir, masih banyak kasus di daerah. Suap audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) di Sorong dan Meranti, jual-beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya, reformasi tata kelola (pemda) ini belum selesai,” ujar Purbaya dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/20/68f63f3a26af0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kajian Dulu, Kebijakan Kemudian… Nasional 20 Oktober 2025
Kajian Dulu, Kebijakan Kemudian…
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden Prabowo Subianto tercatat beberapa kali mengambil langkah tegas dengan membatalkan kebijakan para menterinya di Kabinet Merah Putih (KMP) yang viral menuai polemik publik.
Langkah ini dilakukan berulang kali, terutama saat keputusan di tingkat kementerian memunculkan gejolak dan tak kunjung menemukan solusi.
Dalam berbagai kasus, Prabowo menjadi penentu akhir untuk menenangkan situasi dan mengembalikan rasionalitas kebijakan pemerintah.
Berkaca dari hal itu, pentingnya para menteri mengambil kebijakan berbasis riset, serta koordinasi yang matang dengan Presiden dan tim ahli dinilai penting agar tidak menimbulkan resistensi di lapangan.
Sedikitnya, ada sejumlah kebijakan yang akhirnya naik ke meja Presiden, mulai dari isu Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen, larangan penjualan eceran elpiji 3 kilogram, hingga penyelesaian sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara.
Tak hanya itu, Kepala Negara juga sempat mengumpulkan para elit politik Tanah Air saat demo besar di bulan Agustus 2025, yang berhasil meredam amarah publik.
Berikut ini kebijakan-kebijakan tersebut:
Kebijakan pertama yang dikoreksi langsung oleh Presiden Prabowo adalah rencana kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen.
Pada 31 Desember 2025 menjelang malam tahun baru, Presiden mendatangi kantor Kementerian Keuangan dan melakukan rapat bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Setelah pertemuan yang berlangsung 1-2 jam, Presiden bersama jajaran Kemenkeu menggelar konferensi pers.
Saat itu Prabowo menegaskan, kenaikan PPN tidak berlaku untuk kebutuhan pokok, melainkan hanya untuk barang mewah seperti jet pribadi, kapal pesiar, yacht, dan hunian eksklusif.
“Karena itu seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,” kata Prabowo, Selasa (31/12/2024).
Langkah ini diambil setelah banyak pihak menolak kebijakan tersebut, mengingat kondisi ekonomi masyarakat menengah sedang tertekan, termasuk karena beras premium tergolong dikenakan pajak.
Meski sejatinya, kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 sudah direncanakan sejak Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) terbit.
Masyarakat sempat gaduh, lalu menyampaikan aksi penolakan lewat petisi di media sosial hingga turun ke jalan. Kebijakan ini diprediksi akan memicu lonjakan harga barang dan jasa, yang berpotensi mengubah pola konsumsi masyarakat.
Kebijakan kontroversial berikutnya yang dibatalkan Prabowo adalah aturan larangan pengecer menjual elpiji bersubsidi 3 kilogram.
Presiden mengambil langkah ini setelah kebijakan tersebut menimbulkan kelangkaan gas, antrean panjang, hingga kabar warga meninggal karena kelelahan menunggu.
Setelahnya, Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyampaikan bahwa kebijakan larangan tersebut resmi dicabut.
“Hari ini, para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat,” ujar Hasan, Selasa (4/2/2025).
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menetapkan bahwa mulai 1 Februari 2025, elpiji 3 kilogram hanya boleh dibeli melalui pangkalan resmi atau subpenyalur Pertamina.
Namun, kebijakan itu justru menimbulkan kekacauan di lapangan. Presiden Prabowo disebut dua kali menghubungi Bahlil sebelum memanggilnya ke Istana untuk meminta penjelasan.
Usai pertemuan, Bahlil mengaku bersalah dan meminta publik tidak saling menyalahkan.
“Jadi enggak usah dipersalahkan siapa-siapa, itu adalah kesalahan kami, kalau itu ada salah,” kata Bahlil, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
“Tapi, kalau itu ada kelebihan, itu ada kebenaran pemerintah,” ujar dia.
Ia mengatakan, aturan itu awalnya dibuat untuk memastikan subsidi tepat sasaran. Namun, di lapangan, harga gas elpiji melonjak hingga Rp 25.000–Rp 30.000 per tabung, jauh dari harga ideal Rp 18.000–Rp 19.000.
“Sudah paling jelek-jelek banget kalau ada
mark up
, itu sudah paling jelek Rp 20.000, sudah jelek banget lah, tapi sebenarnya Rp 18.000, Rp 19.000. Tapi, apa yang terjadi, harga kita itu ada yang sampai Rp 25.000 sampai Rp 30.000,” imbuh dia.
Kebijakan berikutnya yang diubah Prabowo adalah percepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada Maret 2025.
Mulanya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengumumkan penundaan pengangkatan CASN 2024.
Penundaan ini kemudian menuai kontroversi karena dianggap tidak sesuai dengan ketentuan awal yang akhirnya merugikan para calon pegawai.
Masalah ini kemudian sampai ke Istana, kemudian akhirnya mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto.
Merespons itu, Prabowo mengeluarkan instruksi agar pengangkatan dipercepat.
Pengangkatan serentak CASN 2024 dipercepat paling lambat Juni 2025, dari semula diumumkan pada Oktober 2025.
Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 diangkat paling lambat Oktober 2025. Sebelumnya, mereka semestinya diangkat pada Maret 2026.
Kebijakan lainnya adalah mencabut izin eksplorasi tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, setelah muncul protes publik berkat laporan Greenpeace Indonesia atas kondisi Raja Ampat.
Laporan Greenpeace Indonesia mengungkapkan, aktivitas penambangan nikel terjadi di sejumlah pulau-pulau kecil, di antaranya di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran.
Seturut analisis Greenpeace, eksploitasi nikel di ketiga pulau itu telah membabat lebih dari 500 hektar hutan dan vegetasi alami khas.
Padahal, ketiga pulau ini dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil karena termasuk pulau-pulau kecil yang tidak boleh ditambang.
Berdasarkan sejumlah dokumentasi yang didapat, terlihat ada limpasan tanah yang memicu sedimentasi di pesisir. Limpasan tanah ini muncul karena pembabatan hutan dan pengerukan tanah.
Kemudian, adanya sedimentasi ini berpotensi merusak karang dan ekosistem perairan Raja Ampat. Selain Pulau Gag, Kawe, dan Manuran, masih ada dua pulau kecil lain di Raja Ampat yang terancam tambang nikel.
Kedua pulau ini adalah Pulau Batang Pele dan Manyaifun. Kedua pulau ini bersebelahan dan jaraknya kurang lebih 30 kilometer dari Piaynemo, gugusan bukit karst yang gambarnya terpacak di uang pecahan Rp100.000.
Setelah protes dan hashtag #SaveRajaAmpat muncul di berbagai media sosial, Prabowo mencabut empat dari lima izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan UNESCO Geopark Raja Ampat—meliputi izin untuk PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Izin itu dinilai melanggar lingkungan dan administrasi.
Sedangkan satu izin lainnya milik PT Gag Nikel, tetap diizinkan karena beroperasi di luar zonasi geopark dan memiliki RKAB lengkap.
“Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat ini,” kata Prasetyo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
“Dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo melanjutkan.
Terbaru, mantan Menteri Pertahanan (Menhan) ini menyelesaikan polemik empat pulau yang sebelumnya disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Konflik bermula ketika Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan keputusan yang salah satunya berisi keempat pulau masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Keputusan dimaksud yakni Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
Keputusan ini lantas dikritisi dan dipertanyakan banyak pihak. Gubernur Aceh Muzakir Manaf pun merasa keberatan atas keputusan yang baru terbit itu.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh mengeklaim mengantongi jejak historis di keempat pulau.
Muzakir alias Mualem lalu menggelar pertemuan khusus dengan Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI, DPR Aceh, dan rektor di wilayahnya. Pertemuan dengan lintas elemen pejabat Aceh itu berlangsung di ruang restoran Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (13/6/2025) malam.
Hasil silaturahmi dengan Forbes DPR/DPD RI ini menyepakati untuk memperjuangkan keempat pulau kembali menjadi milik Aceh.
“Itu hak kami, kewajiban kami, wajib kami pertahankan. Pulau itu adalah milik kami, milik Pemerintah Aceh. Mereka-mereka tetap (harus) mengembalikan pulau ini kepada Aceh,” katanya kepada awak media usai rapat.
Meski Aceh mempertahankan, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution tidak mau kalah. Ia berdalil bahwa keputusan itu sudah berdasarkan hasil survei yang dilakukan Kemendagri.
Pengaturan wilayah pun merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga ia hanya menjalankan putusan pemerintah pusat.
“Kami hanya jalankan keputusan,” beber Bobby.
Bobby juga sempat mengajak Pemprov Aceh untuk mengelola bersama keempat pulau, menyusul potensi pariwisata di empat pulau itu.
“Kalau jadi milik Provinsi Sumatera Utara, pengelolaannya itu nanti di Provinsi Sumatera Utara, jadi opsi kami mau mengajak kerjasama siapa-siapa. Kalau mau nolak ya silakan,” ajak Bobby.
Namun, pengelolaan bersama ditolak mentah-mentah oleh Mualem. Sebab, Pemprov Aceh sudah banyak mengantongi dokumen secara historis bahwa keempat pulau adalah miliknya.
“Tidak kita bahas itu, macam mana kita duduk bersama itu kan hak kita. Kepunyaan kita, milik kita,” tegas Mualem, usai pertemuan dengan DPR/DPD RI asal Aceh.
“Wajib kita pertahankan. Mereka-mereka tetap (harus) mengembalikan pulau ini kepada Aceh,” ujar Mualem.
Pada akhirnya, Prabowo memutuskan bahwa 4 pulau masuk dalam wilayah administrasi Aceh.
Keputusan itu diambil di sela-sela perjalanannya ke Rusia untuk menemui Presiden Rusia Vladimir Putin. Kepala Negara bahkan menyempatkan diri untuk memimpin rapat langsung secara daring melalui video konferensi.
Sementara peserta rapat hadir langsung di Istana Kepresidenan Jakarta. Mereka adalah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Mazakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution
Prabowo memutuskan bahwa empat pulau yang disengketakan, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan, masuk ke dalam wilayah administratif Aceh.
“Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen-dokumen, data-data pendukung kemudian tadi Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang telah dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).
Kebijakan lain yang dihapus Presiden Prabowo adalah penghapusan tantiem (bonus laba) bagi dewan komisaris dan direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) setelah melihat jumlah komisaris terlalu gemuk sedangkan perusahaan merugi.
Kebijakan itu diatur melalui Danantara Indonesia, yang mengeluarkan Surat Edaran No S-063/DI-BP/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025.
Dalam aturan tersebut dijelaskan, komisaris BUMN dan anak usaha tidak diperkenankan mendapatkan tantiem, insentif kinerja, insentif khusus atau insentif jangka panjang.
Untuk direksi, tantiem hanya boleh jika perusahaan untung benar, bukan karena “main angka”.
Menurut Danantara, estimasi penghematan dari kebijakan mencapai sekitar Rp 8 triliun per tahun.
Kebijakan ini juga kerap disinggung Prabowo dalam beberapa kesempatan, termasuk dalam pidato pendahuluan tentang RUU APBN Tahun 2026 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025).
“Tadinya pengelolaannya secara tidak masuk akal, perusahaan rugi, komisarisnya banyak banget! Saya potong, setengah komisaris paling banyak 6 orang, kalau bisa cukup 4 atau 5 dan saya hilangkan tantiem,” kata Prabowo, Jumat.
“Saya juga telah perintahkan ke Danantara direksi pun tidak perlu tantiem kalau rugi, dan untungnya harus untung bener jangan untung akal-akalan,” imbuh dia.
Kepala Negara lantas berseloroh tidak mengerti istilah tantiem yang kerap kali digunakan.
Adapun tantiem adalah bagian dari keuntungan perusahaan yang diberikan kepada direksi, dewan komisaris, maupun karyawan sebagai bentuk penghargaan.
“Saya pun tidak mengerti apa arti tantiem itu. Itu akal-akalan mereka saja. Dia memilih istilah asing supaya kita tidak mengerti apa itu tantiem,” ujar Prabowo, disambut tawa para peserta sidang.
“Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp 40 miliar setahun,” ujar dia.
Prabowo mempersilakan komisaris dan dewan direksi mundur jika tidak setuju dengan keputusan itu.
Prabowo bilang, masih banyak anak muda yang berprestasi, yang bersedia menggantikannya.
“Kita sudah lama jadi orang Indonesia. Dan kalau direksi itu, kalau komisaris itu keberatan, segera berhenti saudara-saudara sekalian,” tegas Prabowo.
Keputusan Prabowo lantas mendapatkan
standing applause
dari anggota dewan. Ruang sidang juga seketika riuh menyambut keputusan Prabowo.
Selain kebijakan menteri, Prabowo tercatat aktif meredam kemarahan publik yang memicu demo besar di berbagai wilayah pada Agustus 2025.
Ia sempat mengumpulkan ketua umum partai politik ke Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada 31 Agustus 2025, karena demo berujung pada kerusuhan.
Adapun demo mulanya dipicu karena ucapan tidak pantas anggota dewan setelah menerima kritik masyarakat atas tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan.
Wakil Rakyat dinggap justru tidak empati atas permasalahan dan kesulitan rakyat.
Prabowo kemudian mengambil bagian dengan mengumumkan Ketum Parpol.
Ia bahkan juga memanggil organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan besar di Indonesia hingga purnawirawan.
Dalam pernyataannya usai pertemuan, mantan Menteri Pertahanan (Menhan) ini menyatakan, para pimpinan DPR telah menyampaikan akan melakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI.
Hal itu termasuk kebijakan besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
“Tadi saya sudah sampaikan besaran tunjangan kepada anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja luar negeri juga segera mereka tindaklanjuti,” sambung dia.
Para ketua umum partai politik pun mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing yang menyampaikan pernyataan-pernyataan keliru, terhitung 1 September 2025.
Prabowo menyampaikan, langkah tegas yang dilakukan ketua umum partai politik adalah mencabut keanggotaan anggota tersebut di DPR RI.
“Para pimpinan DPR telah berbicara dan para ketua umum partai juga sudah menyampaikan melalui ketua fraksi masing-masing bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan selalu berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar dia.
Pengamat Kebijakan Publik Eko Prasodjo menilai, adanya beberapa kebijakan menteri yang dianulir Presiden menandakan bahwa kebijakan tersebut tidak dibuat berdasarkan riset, praktik baik (
best practice
), teori dan bukti nyata di lapangan.
Menurutnya, sebagian kebijakan itu mungkin lahir bukan semata dari hasil kajian mendalam.
Kemudian, ada lemahnya aspek teknokratis, yaitu gabungan antara pengalaman dan pengetahuan
“Tidak melibatkan masyarakat dan
stakeholders
terkait, sehingga saat dilaksanakan mendapatkan resistensi,” kata Eko, saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/10/2025).
Seharusnya kata Eko, sebelum digulirkan, menteri harusnya mengonsultasikannya lebih dulu kepada Prabowo maupun kelompok ahli Presiden.
“Seharusnya ada konsultasi dan arahan presiden atau kelompok ahli Presiden mengenai rancangan kebijakan yang akan ditetapkan sehingga sesuai dengan arah besar politik Presiden. Kebijakan tidak boleh
trial and error
, jika diperlukan dilakukan
pilot project
,” kata Eko.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Pemda Endapkan Ratusan Triliun di Bank, Dedi Mulyadi Tantang Menkeu Purbaya Buka Data
FAJAR.CO.ID, BANDUNG — Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa membeber bahwa pemerintah daerah (pemda) mengendapkan uangnya di bank.
Ratusan triliun uang pemda itu tidak diendapkan di bank pembangunan daerah (BPD) masing-masing, melainkan di Bank Jakarta.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) yang diolah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dana mengendap di rekening kas daerah senilai total Rp233 triliun itu meliputi simpanan pemerintah kabupaten (pemkab) Rp134,2 triliun, simpanan pemerintah provinsi (pemprov) sebesar Rp60,2 trilliun dan pemerintah kota (pemkot) sebesar 39,5 triliun.
Merespons hal itu, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi menantang Purbaya Yudhi Sadewa membuka data daerah di Indonesia yang menyimpan APBD dalam bentuk deposito.
Dedi Mulyadi mengatakan, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Purbaya melansir data Bank Indonesia per 15 Oktober yang menyebutkan 15 daerah menyimpan dana di bank.
Di antaranya DKI Jakarta Rp14,683 triliun, Jawa Timur Rp6,8 triliun dan Jawa Barat Rp4,17 triliun.
Menyikapi hal itu, Dedi Mulyadi mengeklaim sudah memeriksa langsung apakah Pemprov Jabar menaruh uang sebesar itu di Bank Bjb dalam bentuk deposito.
“Saya sudah cek tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” kata Dedi di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, tak semua daerah kesulitan atau sengaja menunda belanja dan memarkir uang di bank.
-

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Kemendagri Awasi Realisasi APBD di Daerah
Jakarta –
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus melakukan pengawasan, pembinaan dan pemantauan terhadap realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di seluruh daerah. Langkah ini penting karena belanja pemerintah merupakan mesin penggerak pertumbuhan ekonomi, selain kontribusi dari sektor swasta.
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Pengarahan Menteri Keuangan terkait percepatan realisasi belanja untuk pertumbuhan ekonomi. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10).
“Pertumbuhan ekonomi Indonesia akan bisa melompat kalau dua mesin bergerak, yaitu mesin swasta serta mesin pemerintahan. Mesin pemerintahan di antaranya adalah realisasi belanja yang harus dioptimalkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (20/10/2025).
Tito menambahkan, belanja pemerintah daerah (Pemda) tidak hanya meningkatkan peredaran uang di masyarakat, tetapi juga menstimulasi sektor swasta agar lebih hidup. Karena itu, Kemendagri selaku pembina dan pengawas jalannya pemerintahan daerah melakukan langkah pengawasan.
“Kami lakukan monitoring terus-menerus setiap bulan baik pendapatan maupun belanja,” jelasnya.
Ia menyoroti adanya ketimpangan antara provinsi, kabupaten, dan kota dalam mengelola APBD hingga 17 Oktober 2025. Misalnya dalam aspek pendapatan, beberapa kabupaten dan kota tercatat berprestasi. Kabupaten Sumbawa Barat, misalnya, angka pendapatannya mencapai 109,56%, dan Kabupaten Tanah Laut 96,61%.
Kendati demikian, masih ada sejumlah daerah yang realisasi pendapatannya di bawah 50%. Begitu pula dalam hal realisasi belanja, capaian masing-masing daerah masih beragam.
“Rata-rata pertumbuhan ekonominya baik kalau pendapatan tinggi, belanjanya tinggi. Tapi kalau pendapatannya tinggi, belanjanya rendah, pertumbuhan ekonominya relatif juga kurang,” tuturnya.
Selain itu, Tito mengingatkan pertumbuhan ekonomi nasional merupakan hasil agregat dari kerja seluruh Pemda dan pemerintah pusat. Karena itu, ia meminta para kepala daerah menjaga agar pertumbuhan ekonomi di wilayah masing-masing berada di atas rata-rata nasional.
Tito juga memaparkan adanya uang yang tersimpan di rekening kas daerah. Ia menjelaskan, ada sejumlah faktor penyebab lambatnya realisasi belanja daerah, mulai dari proses lelang yang tertunda, sistem e-Katalog yang belum optimal, hingga pergantian kepala dinas yang berdampak pada pelaksanaan kegiatan. Beberapa daerah juga menahan pembayaran hingga akhir tahun atau menunggu penyelesaian administrasi proyek.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendorong Pemda agar bijak dalam mengelola anggaran. Ia mengingatkan Pemda untuk memanfaatkan anggaran guna membantu perekonomian di daerah. Anggaran yang disimpan hanya diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan rutin.
“Uang itu harus kerja, bantu ekonomi daerah,” ujarnya.
Ia meminta Pemda mengakselerasi belanja produktif dan tidak menunggu realisasi di akhir tahun. Pemda juga diimbau menjaga tata kelola dan integritas kepercayaan publik maupun investor.
“Sekali hilang (kepercayaannya), membangunnya butuh waktu lama,” imbuh Purbaya.
Sebagai informasi, rapat ini turut dihadiri secara virtual oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, para gubernur, bupati, serta wali kota.
(anl/ega)
-

Awas! Amran Akan Cabut Izin Usaha Pedagang yang Jual Beras di Atas HET
Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Amran Sulaiman menegaskan langkah tegas pemerintah, terhadap pedagang yang berani menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Ia menyatakan, pemerintah tidak akan segan mencabut izin usaha distributor, pengecer, hingga pedagang yang melanggar aturan tersebut.
“Saya mengimbau distributor, pedagang, pengecer, seluruh Indonesia tolong patuhi regulasi yang ada, yaitu mengikuti HET (Harga Eceran Tertinggi). Kita imbau dulu, kemudian kalau masih ada (yang melanggar) itu dengan segala kerendahan hati, kami mohon maaf, izinnya kami sepakat akan dicabut,” tegas Amran dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Amran mengatakan, pemerintah akan memberi waktu dua minggu kepada distributor, pedagang, hingga pengecer untuk menyesuaikan harga sesuai ketentuan. Jika masih ditemukan pelanggaran, penindakan akan dilakukan secara langsung dan dikawal oleh jajaran kepolisian.
“Bila dikasih peringatan tidak diindahkan, izinnya akan dicabut, dikawal oleh Dirkrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) seluruh Indonesia atas perintah Pak Kapolri. Jadi kami sudah sepakat mengimbau distributor, pedagang, pengecer, tolong patuhi regulasi yang ada, yaitu mengikuti HET, harga eceran tertinggi,” ujarnya.
Tak hanya itu, peringatan keras juga ditujukan kepada pihak yang menimbun beras. Amran menegaskan pengawasan akan mencakup semua jenis beras, baik medium, premium, maupun beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan).
Foto: Aktifitas pedagang agen sembako di Pejaten Raya, Jakarta, Selasa (12/8/2025). (CNBC Indonesia/Muhamad Sabki)
Aktifitas pedagang agen sembako di Pejaten Raya, Jakarta, Selasa (12/8/2025). (CNBC Indonesia/Muhamad Sabki)“Pasti (penindakan untuk yang menimbun). Jadi semua beras, bukan SPHP saja, beras itu ada medium dan premium semua sudah ada HET-nya, ada regulasinya,” kata dia.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Tahun 2025 yang melibatkan lintas kementerian/lembaga, serta aparat kepolisian. Satgas ini bertugas menjaga agar harga beras di seluruh Indonesia tetap sesuai HET, sekaligus memastikan pasokan tetap stabil.
Menurut Amran, Satgas ini merupakan kolaborasi besar antara Kementerian Pertanian, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Bapanas, Perum Bulog, serta pemerintah daerah melalui dinas perdagangan, pangan, pertanian, dan perizinan. Pelaksana di daerah akan dikoordinasikan oleh Satgas Pangan Daerah Polri.
“Baru saja kita rapat bersama Pak Kapolri, Pak Mendagri, Pak Mendag, Pak Wamen, kita beserta Bulog dan seluruh Dirkrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus) seluruh Indonesia, Dinas Perdagangan seluruh Indonesia. Kemudian Pimwil Bulog se-Indonesia. Kita akan operasi pasar. Ada dua cara. Pertama adalah operasi pasar besar-besaran. Yang kedua adalah menjaga HET. (Pedagang) itu harus menjual beras di bawah HET,” jelasnya.
Amran menjelaskan, langkah ini penting karena subsidi pangan, khususnya beras, merupakan yang terbesar di antara seluruh sektor.
“Kami menyasar ke seluruh beras yang disubsidi oleh pemerintah dan ingat, subsidi pemerintah sektor pangan, khususnya beras, itu yang paling tinggi. Subsidinya itu Rp150 triliun. 1 kilogram beras itu Rp4.900 atau kurang lebih Rp5.000 per kg. Nah sehingga ini harus dijaga, harus diintervensi karena kita menjaga produsen, juga harus menjaga konsumen. Oleh karena itu, kami sepakat kita kolaborasi, operasi pasar, imbauan, dan terakhir penindakan,” tegas Amran.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Satgas juga akan menyiapkan mekanisme penegakan hukum, teguran, hingga sanksi administrasi bagi pedagang yang melanggar aturan.
“Hasil rapat tadi kita sepakat, dan Pak Menteri sekaligus Kepala Bapanas, membentuk Satgas untuk menjaga agar harga beras utamanya tetap sesuai dengan harga HET,” kata Listyo dalam kesempatan yang sama.
(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]
-

Mendagri Minta Pemda Optimalkan Tujuh Kanal Penyaluran Beras SPHP
Jakarta –
Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) mengoptimalkan tujuh kanal penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk menekan potensi kenaikan harga beras di daerah.
Tito menjelaskan tujuh kanal penyaluran beras SPHP tersebut meliputi pengecer di pasar rakyat, Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih, outlet pangan binaan dan Gerakan Pasar Murah (GPM) Pemda, outlet Badan Usaha Milik Negara (BUMN), outlet instansi pemerintahan, Rumah Pangan Kita (RPK) Perum Bulog, serta swalayan atau toko modern.
Menurut Tito, Pemda berperan dalam menjaga suplai dan harga beras di lapangan melalui jalur distribusi yang sudah disiapkan.
“(Pemda) operasi rutinlah. Operasi yang dikerjakan tetap mengeluarkan beras SPHP melalui tujuh jalur yang sudah ditetapkan oleh Bapak Mentan, Pak Menko Pangan, Pak [Dirut] Bulog, pengecer pasar rakyat,” ujar Tito, dalam keterangan tertulis, Senin (20/10/2025).
“Dan tadi Pak Kapolri sudah menyampaikan salah satu usulan kepada Pemda untuk menggiatkan kepala pasar-kepala pasarnya,” sambungnya.
Tito juga menekankan pentingnya sinergi dengan BUMN pangan seperti ID Food dan instansi pemerintah yang memiliki jaringan distribusi kuat, seperti TNI, Polri, dan Kejaksaan. Selain itu, promosi beras SPHP oleh Perum Bulog serta jalur distribusi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan ritel modern juga harus dimaksimalkan untuk mempercepat penyaluran beras SPHP ke masyarakat.
“Nah, kemudian juga dilakukan operasi khusus. Operasi khusus ini dilakukan dengan prioritas di daerah yang katakanlah di atas 1% kenaikannya,” ujar Tito.
Selain membahas stabilisasi beras, Tito juga menyinggung perkembangan inflasi nasional. Ia menyampaikan bahwa inflasi Indonesia secara year-on-year (YoY) September 2025 dibanding September 2024 tercatat sebesar 2,65%.
Angka ini dinilai cukup baik dari sisi produsen maupun konsumen. Dua penyumbang utama inflasi adalah sektor perawatan pribadi dan jasa lainnya, serta sektor makanan, minuman, dan tembakau. Adapun komoditas yang menjadi penyumbang utama inflasi di antaranya emas perhiasan.
“Harga emas naik 40% saat ini, tertinggi dalam sejarah, sehingga akhirnya mendongkrak semua, seluruh negara juga karena harganya naik, otomatis banyak yang beli emas, termasuk di Indonesia,” kata Tito.
Untuk kelompok makanan, Tito menyoroti beberapa komoditas yang perlu diwaspadai, seperti cabai merah, bawang merah, telur ayam ras, dan daging ayam ras. Adapun harga beras secara umum masih terkendali, namun tetap membutuhkan perhatian khusus di daerah-daerah yang mencatat kenaikan di atas 2%.
“Yang perlu kita waspadai adalah harga-harga (beras)-nya mungkin di atas 2% lah. Nah, kalau di atas 2%, jadi hanya 8 kabupaten, (terdiri dari) Intan Jaya, Barito Timur, Pulang Pisau, Bima, Puncak Jaya, Tangerang, Sukabumi, Sumba Tengah,” ungkap Tito.
Sebagai informasi, Rakor ini dipimpin langsung oleh Menteri Pertanian RI sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman.
Hadir secara langsung antara lain Menteri Perdagangan RI Budi Santoso, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono, dan Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan serta para kepala daerah di seluruh Indonesia mengikuti kegiatan ini secara daring.
(akd/ega)
-

Serapan Belanja Daerah Lambat, Purbaya Wanti-wanti Ekonomi Tak Bergerak
Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mencatat bahwa belanja pemerintah daerah (pemda) di APBD 2025 per September 2025 mencapai Rp712,8 triliun atau 51,3% dari pagu Rp1.389,3 triliun. Di sisi lain, pemerintah mencatat bahwa dana pemda mengendap mencapai Rp233 triliun.
Kalau menilik data tahun lalu, realisasi tersebut turun 13,1% (yoy). Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut realisasi belanja daerah hingga akhir kuartal III/2025 itu menunjukkan perputaran ekonomi yang juga lebih lambat.
“Angka ini lebih rendah 13,1% dibanding periode yang sama tahun lalu. Artinya, perputaran ekonomi daerah berjalan lebih lambat,” terang Purbaya pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (20/10/2025).
Seluruh pos belanja APBD mengalami pelambatan apabila dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Belanja pegawai baru terealisasi Rp310,8 triliun atau 60,9% dari pagu Rp510,5 triliun.
Sementara itu, belanja barang dan jasa baru terealisasi Rp196,6 triliun atau 48,2% dari pagu Rp407,9 triliun. Kemudian, belanja lainnya baru terealisasi Rp147,2 triliun atau 55,1% dari pagu Rp266,9 triliun.
Adapun belanja modal adalah pos belanja yang terkontraksi paling dalam dari sisi pertumbuhan, serta paling rendah realisasinya. Hingga September 2025, realisasi belanja modal terkontraksi 31,3% dari September 2024, serta baru terbelanjakan Rp58,2 triliun atau 28,5% dari pagu Rp203,9 triliun.
Purbaya pun menekankan bahwa pemda perlu mempercepat realisasi belanja, khususnya yang produktif, pada tiga bulan terakhir tahun ini. Dia meminta agar uang pemda tak diendapkan dalam kas di perbankan. Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu berpesan bahwa fungsi pemda bukan untuk menabung.
“Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito. Kalau uangnya bergerak, ekonominya ikut hidup dan masyarakat langsung merasakan manfaatnya,” terang Purbaya.
Di sisi lain, pendapatan asli daerah (PAD) juga mengalami kontraksi hingga 10,86% (yoy). Pendapatan dari pajak daerah baru Rp182,8 triliun atau terkontraksi 10,24% (yoy), sedangkan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terkontraksi 8,96% (yoy) atau Rp9,26 triliun. Lain-lain tercatat sebesar Rp24,47 triliun atau terkontraksi paling dalam hingga 30,44% (yoy).
Hanya retribusi daerah yang mengalami pertumbuhan pada September 2025 yakni 4,6% (yoy) dari September 2024, dengan posisi terkini sebesar Rp36,8 triliun. “Kalau mau PAD naik, aktivitas ekonomi daerah harus digerakkan. Dorong sektor produktif, permudah izin, hidupkan UMKM, dan pastikan pelayanan publik benar-benar efisien,” terangnya.
Dana Mengendap di Perbankan
Pada saat yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memaparkan data terbaru Bank Indonesia (BI) yang menunjukkan bahwa uang pemda yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun.
Secara terperinci, simpanan pemerintah kabupaten (pemkab) merupakan yang terbesar yakni Rp134,2 triliun. Kemudian, simpanan pemerintah provinsi (pemprov) sebesar Rp60,2 triliun dan pemerintah kota (pemkot) sebesar 39,5 triliun.
Namun, Tito menilai data itu kurang valid. Dia mencontohkan data simpanan pemkot yakni Banjar Baru yang mencapai Rp5,1 triliun padahal pendapatannya tidak mencapai Rp5 triliun.
Temuan itu, lanjut Tito, mendorong pihaknya untuk mengecek langsung ke setiap rekening kas pemda. Hasilnya, total simpanan kas pemerintah provinsi, kabupaten dan kota hanya mencapai Rp215 triliun. Secara terperinci, simpanan pemda itu meliputi Rp64 triliun di provinsi, kabupaten Rp119,9 triliun dan kota Rp30,1 triliun.
Artinya, ada selisih Rp18 triliun antara data BI dan yang dihimpun Kemendagri dari rekening kas daerah. Menurut Tito, ada beberapa hal yang melatarbelakangi simpanan pemda masih tinggi.
Beberapa di antaranya adalah efisiensi sebagaimana amanat Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025, penyesuaian visi dan misi program prioritas kepala daerah terpilih setelah pelantikan, kendala administratif, serta proses penyesuaian penggunaan e-Katalog versi terbaru.
Kemudian, pengadaan belanja modal yang bersifat fisik, kecenderungan realisasi APBN tinggi di akhir tahun, keterlambatan kementerian/lembaga pengampun dana alokasi khusus (DAK), pengadaan tanah dilakukan bersamaan dengan pekerjaan fisik TA 2025, serta pembayaran utang iuran BPJS.
Mantan Kapolri itu juga menyoroti sejumlah daerah yang memiliki pendapatan tinggi, namun tidak pandai dengan cepat membelanjakan anggarannya. Salah satu contohnya seperti Pemkab Bojonegoro yang memiliki simpanan kas daerah hingga Rp3,8 triliun.
“Jadi kecepatan para pencari uangnya, Kadispenda dan Kepala BKAD, itu kecepatannya tinggi, sementara yang dinasnya realisasinya lambat,” terang Tito.
-

Mendagri: Realisasi belanja daerah pacu pertumbuhan ekonomi
dalam aspek pendapatan, beberapa kabupaten dan kota tercatat berprestasi. Kabupaten Sumbawa Barat, misalnya, angka pendapatannya mencapai 109,56 persen, dan Kabupaten Tanah Laut 96,61 persen. Kendati demikian, masih ada sejumlah daerah yang realisasi
Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan kepada jajaran pemerintah daerah (pemda) bahwa realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan memacu pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
“Pertumbuhan ekonomi Indonesia akan bisa melompat kalau dua mesin bergerak, yaitu mesin swasta serta mesin pemerintahan. Mesin pemerintahan adalah realisasi belanja yang harus dioptimalkan,” kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin.
Hal itu disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang dihadiri oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Tito mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan pemantauan terhadap realisasi APBD di seluruh daerah.
Ia menambahkan, belanja pemerintah daerah (Pemda) tidak hanya meningkatkan peredaran uang di masyarakat, tetapi juga menstimulasi sektor swasta agar lebih hidup. Karena itu, Kemendagri selaku pembina dan pengawas jalannya pemerintahan daerah melakukan langkah pengawasan.
“Kami lakukan monitoring terus-menerus setiap bulan, baik pendapatan maupun belanja,” ujarnya.
Mendagri mengungkapkan, pada tahun 2024, realisasi pendapatan daerah secara nasional mencapai 97,29 persen, sementara realisasi belanja berada di angka 91,72 persen, sedangkan realisasi pendapatan hingga 30 September 2025 tercatat sebanyak 70,27 persen, dan realisasi belanjanya menyentuh angka 56,07 persen.
Ia menyoroti adanya ketimpangan antara provinsi, kabupaten, dan kota dalam mengelola APBD hingga 17 Oktober 2025.
Misalnya, dalam aspek pendapatan, beberapa kabupaten dan kota tercatat berprestasi. Kabupaten Sumbawa Barat, misalnya, angka pendapatannya mencapai 109,56 persen, dan Kabupaten Tanah Laut 96,61 persen. Kendati demikian, masih ada sejumlah daerah yang realisasi pendapatannya di bawah 50 persen. Begitu pula dalam hal realisasi belanja, capaian masing-masing daerah masih beragam.
Mendagri menegaskan, percepatan realisasi belanja daerah menjadi kunci penting dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
“Rata-rata pertumbuhan ekonominya baik kalau pendapatan tinggi, belanjanya tinggi. Tapi kalau pendapatannya tinggi, belanjanya rendah, pertumbuhan ekonominya relatif juga kurang,” kata Tito.
Ia mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional merupakan hasil agregat dari kerja seluruh Pemda dan pemerintah pusat. Karena itu, ia meminta para kepala daerah menjaga agar pertumbuhan ekonomi di wilayah masing-masing berada di atas rata-rata nasional.
Di lain sisi, Mendagri juga memaparkan adanya uang yang tersimpan di rekening kas daerah. Ia menjelaskan, ada sejumlah faktor penyebab lambatnya realisasi belanja daerah, mulai dari proses lelang yang tertunda, sistem e-Katalog yang belum optimal, hingga pergantian kepala dinas yang berdampak pada pelaksanaan kegiatan. Beberapa daerah juga menahan pembayaran hingga akhir tahun atau menunggu penyelesaian administrasi proyek.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.