Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • Purbaya Yakin Data BI soal Dana Mengendap di Bank Benar, Minta KDM Cek Lagi

    Purbaya Yakin Data BI soal Dana Mengendap di Bank Benar, Minta KDM Cek Lagi

    Jakarta

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal sanggahan beberapa Gubernur soal dana Pemerintah Daerah (Pemda) mengendap di Bank. Sanggahan disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau KDM.

    Menurut Purbaya, data menyangkut dana Pemda mengendap di perbankan didapatkannya dari Bank Indonesia (BI) selaku bank sentral. Purbaya yakin data tersebut valid sehingga meminta para gubernur memeriksa kembali data mereka.

    “Itu data dari BI, itu dicek sama BI, harusnya betul seperti itu. Mereka harus cek lagi seperti apa dana, dana diperbankannya mereka,” ujar Purbaya saat ditemui di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

    Purbaya menjelsakan, BI mendapatkan laporan dari perbankan secara rutin. Purbaya kembali menekankan bahwa data milik BI lah yang seharusnya benar.

    “Itu kan dalam data dari bank sentral, itu laporan dari bank yang dilaporkan setiap saat ke bank sentral. Harusnya itu yang betul,” tuturnya.

    Sebelumnya, Purbaya menyoroti lambatnya realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga kuartal III-2025. Selain realisasi yang lambat, Purbaya juga menyinggung ada 15 pemerintah daerah yang memiliki simpanan dana daerah tertinggi di perbankan.

    Purbaya menyebut total dana daerah yang mengendap di perbankan mencapai Rp 234 triliun. Pemprov Jabar diketahui menempati urutan kelima dengan Rp 4,1 triliun, sementara Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 3,1 triliun.

    Namun, KDM membantah tudingan Purbaya usai menerima penjelasan dari Bank Indonesia (BI). KDM menegaskan tidak ada dana Pemda Jabar sebesar Rp 4,1 triliun mengendap dalam bentuk deposito. Menurutnya, data yang benar adalah terdapat uang sebesar Rp 3,8 triliun tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro berdasarkan data per 30 September 2025.

    “Nah, jadi ada nggak duit yang Rp 4,1 triliun yang deposito? Tidak ada. Yang ada adalah pelaporan keuangan di tanggal 30 September, ada dana yang tersimpan di kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp 3,8 triliun. Sisanya dalam bentuk deposito BLUD di luar kas daerah, yang menjadi kewenangannya BLUD masing-masing,” ujarnya melalui unggahan video di Instagram @dedimulyadi71, Rabu (22/10/2025).

    KDM juga menyebut dana Rp 3,8 triliun itu sudah digunakan untuk berbagai kebutuhan Pemprov Jabar. Misalnya, menggaji pegawai, biaya perjalanan dinas, hingga membayar tagihan listrik.

    Sementara itu, dalam data BI hingga 30 September, anggaran daerah yang tersimpan di perbankan mencapai Rp 233,97 triliun. Namun, angka tersebut berbeda dengan data dari 546 Pemda yang disampaikan kepada Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Hingga 17 Oktober, dana Pemda di rekening kas daerah mencapai Rp 215 triliun.

    Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan, pihaknya memperoleh data posisi simpanan perbankan dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank.

    “Bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor,” ujar Ramdan, dalam keterangan tertulis, Rabu (22/10/2025).

    (ily/rrd)

  • Waspada Penipuan Aktivasi IKD, Cek Fakta dan Kenali Modusnya!

    Waspada Penipuan Aktivasi IKD, Cek Fakta dan Kenali Modusnya!

    Jakarta

    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan baru berkedok aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Modus ini biasa dilakukan untuk mencuri data pribadi warga.

    Merujuk pada informasi yang dilansir laman resmi Indonesia Baik yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), modus ini dilakukan dengan menyebarkan surat edaran palsu dan tautan ilegal yang menyerupai layanan aktivasi IKD.

    Berikut informasi selengkapnya.

    Modus Penipuan Aktivasi IKD

    Beberapa modus yang digunakan penipu dalam kasus aktivasi IKD antara lain:

    Mengaku sebagai petugas Dukcapil dan menawarkan bantuan aktivasi.Menghubungi korban melalui WhatsApp, SMS, atau telepon.Meminta data pribadi dengan alasan “verifikasi IKD”.Mengirimkan tautan atau barcode palsu yang mengarahkan korban ke situs atau aplikasi tiruan untuk mengunduh file berbahaya.Fakta Aktivasi IKD

    Merujuk pada Ditjen Dukcapil Kemendagri, berikut fakta resmi terkait aktivasi IKD:

    Dukcapil tidak pernah menghubungi masyarakat untuk aktivasi IKD.Aktivasi IKD tidak bisa dilakukan online, hanya bisa dilakukan di kantor Dukcapil.Aplikasi resmi IKD hanya tersedia di Play Store dan App Store.Tidak ada layanan aktivasi melalui:
    – Website tak resmi
    – Aplikasi ilegal
    – WhatsApp, SMS, telepon, video call, atau email pribadiImbauan Menjaga Data PribadiNomor Induk Kependudukan (NIK)Kode OTPKartu Keluarga (KK)Foto KTP-elFoto diri dengan KTP-elData pribadi lainnya

    Data tersebut bersifat rahasia dan bisa disalahgunakan untuk berbagai tindak kejahatan seperti pencurian identitas atau penipuan digital.

    Cara Aman Hindari Penipuan IKD

    Agar tidak menjadi korban, masyarakat juga disarankan untuk:

    Pastikan sumber informasi resmi hanya dari situs atau kanal pemerintah seperti dukcapil.kemendagri.go.id dan indonesiabaik.id.Jangan klik tautan mencurigakan yang dikirim melalui pesan pribadi.Laporkan ke pihak berwenang jika menemukan pesan, surat, atau situs yang diduga palsu.

    (wia/imk)

  • Mendekam di Penjara, Mantan Presiden Prancis Dijaga 2 Pengawal

    Mendekam di Penjara, Mantan Presiden Prancis Dijaga 2 Pengawal

    Paris

    Pemerintah Prancis mengonfirmasi bahwa mantan Presiden Nicolas Sarkozy akan dilindungi oleh dua petugas keamanan selama menjalani masa hukuman penjara terkait kasus konspirasi kriminal yang melibatkan Libya. Sarkozy mulai menjalani masa hukuman lima tahun penjara sejak Selasa (21/10).

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prancis, Laurent Nunez, seperti dilansir AFP, Rabu (22/10/2025), mengatakan bahwa mantan kepala negara biasanya mendapatkan keuntungan dari “pengaturan perlindungan mengingat status dan ancaman yang dihadapinya”.

    Nunez menyebut pengaturan tersebut “memang telah dipertahankan dalam tahanan”.

    Pernyataan Nunez kepada media lokal Prancis itu mengonfirmasi apa yang disampaikan sejumlah sumber sebelumnya kepada AFP.

    Sumber yang dikutip AFP itu menyebut dua petugas keamanan ditempatkan di sel yang berdekatan di penjara La Sante di Paris, tempat Sarkozy menjalani masa hukumannya mulai Selasa (21/10) waktu setempat.

    Sarkozy yang menjabat Presiden Prancis periode tahun 2007-2012 lalu, dinyatakan bersalah bulan lalu atas tuduhan berupaya memperoleh dana dari Libya, yang saat itu dipimpin mendiang Muammar Khadafi, untuk kampanye capres yang membuatnya terpilih.

    Dia dijatuhi hukuman lima tahun penjara atas dakwaan konspirasi kriminal.

    Sarkozy, menurut seorang staf penjara La Sante kepada AFP, kemungkinan ditahan di dalam sel seluas 9 meter persegi di sayap sel isolasi.

    Hal tersebut, sebut staf penjara itu, akan menghindarkan Sarkozy dari kontak dengan narapidana lainnya atau mencegah para narapidana lainnya mengambil foto dengannya, mengingat banyak ponsel yang diselundupkan ke dalam penjara.

    Di sel isolasi, para narapidana diizinkan keluar sel untuk berjalan-jalan, sendirian, sekali dalam sehari di halaman kecil. Sarkozy juga akan diizinkan untuk menerima kunjungan tiga kali seminggu.

    Sarkozy menjadi mantan kepala negara Uni Eropa pertama yang dipenjara. Di Prancis, dia juga menjadi pemimpin pertama yang dipenjara sejak Philippe Petain, kepala negara kolaborator Nazi yang dibui setelah Perang Dunia II.

    Dia menghadapi serangkaian masalah hukum sejak kalah dalam pemilu tahun 2012, dan telah dihukum dalam dua kasus lainnya.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Dedi ancam copot pejabat yang sembunyikan data APBD didepositokan

    Dedi ancam copot pejabat yang sembunyikan data APBD didepositokan

    “Apabila ada staf saya yang berbohong, tidak menyampaikan fakta dan data yang sesungguhnya, menyembunyikan data yang seharusnya diketahui oleh masyarakat dan terbuka, saya tidak akan segan-segan, saya berhentikan pejabat itu,”

    Bandung (ANTARA) – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengancam akan memberikan sanksi tegas berupa pencopotan kepada pejabat yang berbohong dan menyembunyikan data faktual, termasuk terkait APBD Jabar yang didepositokan di perbankan.

    Dedi menegaskan ancaman tersebut tidak pandang bulu, bahkan termasuk kepada Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan, hingga Kepala Badan Pendapatan Daerah jika terbukti melanggar.

    “Apabila ada staf saya yang berbohong, tidak menyampaikan fakta dan data yang sesungguhnya, menyembunyikan data yang seharusnya diketahui oleh masyarakat dan terbuka, saya tidak akan segan-segan, saya berhentikan pejabat itu,” kata Dedi dalam keterangan di Bandung, Rabu.

    Dedi sendiri, dikabarkan mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia, guna mengkonfirmasi sumber data terkait anggaran Rp4,1 triliun APBD Pemprov Jabar yang dinyatakan sebagai deposito, dan mencocokkan dengan data miliknya.

    Dedi menegaskan, seluruh rangkaian verifikasi data tersebut akan dilakukan secara transparan sehingga publik dapat mengetahui informasi yang sesuai fakta.

    Sebelumnya, Dedi Mulyadi menampik pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait 15 daerah yang menyimpan dana (bukan) di bank (pembangunan daerahnya), termasuk Jawa Barat, dalam rapat inflasi daerah bersama Mendagri Tito Karnavian, Senin (20/10).

    Pemprov Jawa Barat disebut Purbaya menyimpan deposito sebesar Rp4,17 triliun. Selain Jawa Barat, Purbaya juga menyebut Pemerintah Provinsi Jakarta menyimpan deposito Rp14,683 triliun dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Rp6,8 triliun.

    Purbaya mengungkapkan data tersebut dari Bank Indonesia yang mengungkap dana yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun, meliputi simpanan pemerintah kabupaten (pemkab) Rp134,2 triliun, simpanan pemerintah provinsi (pemprov) sebesar Rp60,2 trilliun dan pemerintah kota (pemkot) sebesar Rp39,5 triliun.

    Pewarta: Ricky Prayoga
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Museum Louvre Kembali Dibuka Usai Perampokan Menggemparkan

    Museum Louvre Kembali Dibuka Usai Perampokan Menggemparkan

    Paris

    Museum Louvre dibuka kembali untuk para pengunjung pada Rabu (22/10) waktu setempat, setelah ditutup selama tiga hari berturut-turut menyusul perampokan perhiasan yang menggemparkan Prancis.

    Sejak pukul 09.00 waktu setempat, jam buka museum saat hari biasa, seperti dilansir AFP, Rabu (22/10/2025), aliran pengunjung mulai memasuki Museum Louvre yang tersohor di dunia tersebut.

    Namun pihak museum mengatakan bahwa Galeri Apollo, yang menjadi TKP pencurian pada Minggu (19/10), masih ditutup.

    Perampokan perhiasan yang berlangsung pada siang hari bolong setelah museum dibuka itu diperkirakan menyebabkan kerugian sekitar 88 juta Euro, jumlah yang disebut oleh jaksa Paris “tidak tertandingi” tetapi tidak sebanding dengan kerugian warisan sejarah Prancis.

    Puluhan penyidik dikerahkan untuk mencari komplotan perampok tersebut, dengan teori bahwa kelompok kejahatan terorganisir menggunakan truk dengan tangga untuk membobol museum itu, lalu menjatuhkan mahkota bertaburkan berlian saat mereka melarikan diri.

    Para pelaku berhasil membawa kabur delapan barang berharga, termasuk kalung zamrud dan berlian yang diberikan Napoleon I kepada istrinya, Permaisuri Marie-Louise, dan sebuah diadem yang dulunya miliki Permaisuri Eugenie, yang dihiasi hampir 2.000 berlian.

    Perampokan perhiasan itu memicu perdebatan kembali mengenai kurangnya keamanan di museum-museum Prancis, setelah dua museum lainnya dibobol bulan lalu. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prancis Laurent Nunez mengatakan bahwa penyelidikan “sedang berlangsung”.

    Nunez menyebut “lebih dari 100 penyidik” telah dikerahkan. “Saya meyakini sepenuhnya, itu pasti, bahwa kita akan menemukan para pelakunya,” ucapnya.

    Sementara itu. penutupan Museum Louvre sempat memicu kekecewaan para pengunjung dan turis yang datang dari berbagai lokasi yang jauh.

    “Kami sangat berharap museum akan buka. Kami sudah memesan tempat untuk hari ini, dan kami tidak akan memiliki kesempatan lagi untuk datang,” kata salah satu pengunjung, Fanny, yang datang dari Prancis bagian selatan bersama putrinya.

    Museum Louvre yang merupakan museum paling banyak dikunjungi di dunia ini, menyambut sembilan juta orang sepanjang tahun lalu.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Ada Suap Audit BPK, Jual Beli Jabatan, hingga Proyek Fiktif BUMD!

    Ada Suap Audit BPK, Jual Beli Jabatan, hingga Proyek Fiktif BUMD!

    GELORA.CO – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali menyoroti maraknya praktik korupsi di daerah yang dinilai menghambat pembangunan nasional. 

    Ia menegaskan, masih banyak kepala daerah dan pejabat publik yang terjebak dalam praktik suap audit, jual beli jabatan, hingga proyek fiktif di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

    Purbaya menyebut sederet kasus tersebut sebagai bukti nyata bahwa reformasi tata kelola pemerintahan belum sepenuhnya berjalan optimal.

    “Data KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga mengingatkan kita dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus daerah, audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya reformasi tata kelola ini belum selesai,” ungkap Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).

    Purbaya menekankan, praktik korupsi di daerah menjadi penyebab utama kebocoran anggaran dan perlambatan pertumbuhan ekonomi. Ia juga menyinggung berbagai kasus yang sebelumnya telah diusut KPK sebagai bukti lemahnya tata kelola di tingkat daerah.

    Kasus Suap Audit BPK di Meranti

    Salah satu yang disorot Purbaya adalah kasus suap audit BPK di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Kasus ini menjerat Bupati Kepulauan Meranti kala itu, Muhammad Adil, yang ditangkap tangan oleh KPK pada 7 April 2023.

    Dalam kasus tersebut, Adil diduga menyuap auditor BPK agar laporan keuangan Pemkab Meranti mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

    Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa Adil bersama Kepala BPKAD Fitri memberikan uang senilai sekitar Rp1,1 miliar kepada Ketua Tim Pemeriksa BPK Riau, M. Fahmi Aressa. 

    Dalam putusan pengadilan, Adil dijatuhi hukuman 9 tahun penjara, denda Rp600 juta, serta diwajibkan mengembalikan uang pengganti sebesar Rp17 miliar. Sementara itu, Fahmi divonis 4 tahun 3 bulan penjara.

    Kasus Suap Audit BPK di Sorong

    Selain di Meranti, Purbaya juga menyoroti kasus serupa yang terjadi di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Kasus ini melibatkan mantan Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Moso, bersama Kepala BPKAD Efer Segidifat dan stafnya, Maniel Syafle.

     

    Ketiganya didakwa memberikan uang sebesar Rp450 juta kepada tim BPK Papua Barat untuk menghilangkan temuan dalam hasil pemeriksaan keuangan tahun 2022–2023. 

    Pihak BPK yang diduga terlibat, termasuk Kepala BPK Perwakilan Papua Barat Daya Patrice Lumumba Sihombing, disebut menerima uang melalui perantara bernama Abu dan David. 

    Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Manokwari pada April 2024, Yan Piet Moso dijatuhi hukuman 1 tahun 10 bulan penjara, sedangkan Efer dan Maniel masing-masing divonis 2 tahun penjara.

    Proyek Fiktif di BUMD Sumatera Selatan 

    Purbaya juga menyoroti praktik korupsi di BUMD Sumatera Selatan. Dugaan kasus ini menimpa PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS), perusahaan daerah yang mengelola Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-api. Mantan Direktur Utama PT SMS, Sarimuda, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK pada September 2023. 

    Kasus ini berawal dari kerja sama PT SMS dengan PT KAI dalam pengangkutan batubara. Dalam periode 2020–2021, Sarimuda diduga membuat dokumen invoice fiktif untuk mencairkan dana perusahaan. Uang yang dikeluarkan atas dasar dokumen palsu itu sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi dan ditransfer ke rekening keluarganya.

    Perbuatan tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp18 miliar. KPK menduga pelanggaran ini melibatkan pelanggaran berbagai peraturan, termasuk UU Keuangan Negara, UU Perseroan Terbatas, PP BUMD, serta UU Tindak Pidana Korupsi. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lanjutan.

    Sorotan terhadap Reformasi Tata Kelola 

    Purbaya menilai, sederet kasus korupsi di daerah mencerminkan bahwa reformasi birokrasi dan tata kelola anggaran belum sepenuhnya berjalan efektif di tingkat pemerintahan daerah. Ia menyoroti masih adanya pejabat yang menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi.

    Dalam pernyataannya, Purbaya menekankan pentingnya memperkuat transparansi dan pengawasan keuangan daerah agar pembangunan berjalan efektif. Ia juga mendorong perbaikan sistem akuntabilitas publik agar praktik korupsi serupa tidak terus berulang.

  • Batam tuan rumah rakor sinkronisasi kewenangan pusat daerah zona Barat

    Batam tuan rumah rakor sinkronisasi kewenangan pusat daerah zona Barat

    Batam (ANTARA) – Kota Batam, Kepulauan Riau, menjadi tuan rumah rapat koordinasi (rakor) dan sinkronisasi dalam rangka harmonisasi kewenangan pusat dan daerah melalui evaluasi implementasi penyelenggaraan pemerintah daerah untuk zona Barat meliputi Sumatera dan sebagian Jawa, Rabu.

    Rakor ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang sebelumnya telah di laksanakan di Makassar, Sulawesi Selatan pada 9 Oktober untuk wilayah zona Timur (Papua, Sulawesi, dan Kalimantan).

    Staf Gubernur Kepri Bidang Pemerintahan dan Hukum Sardison berterima kasih atas penunjukan Kota Batam sebagai tuan rumah oleh Kemenko Polkam.

    “Atas nama tuan rumah kami bersyukur karena ditunjuk oleh Kemenko Polkam sebagai tempat dan ajang pelaksanaan rakor wilayah Barat ini,” kata Sardison.

    Sardison berharap kegiatan rakor berjalan lancar, serta memperoleh masukan yang diharapkan. Selain itu, para peserta juga dapat menikmati kunjungan ke Kota Batam, yang tentunya dapat mendongkrak perekonomian daerah setempat.

    Menurut dia, penunjukan Kota Batam sebagai tuan rumah tidak terlepas dari dinamika yang ada, di mana Provinsi Kepri walaupun baru 23 tahun berdiri tetapi dalam percaturan politik dan sistem politik nasional, Kepri memiliki dinamika yang cukup tinggi yang berpengaruh.

    “Menariknya Kepri wilayah perbatasan dan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi Indonesia bagian barat,” ujarnya.

    Sehingga, lanjut dia, menjadi menarik ketika pembahasan tentang rencana perbaikan, revisi, atau penyempurnaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah untuk zona Barat dibahas di Kota Batam, Kepri.

    “Terkait otonomi daerah ini, sebenarnya sudah efektif, hanya saja perlu perbaikan lebih baik lagi,” ujar Sardison.

    Asisten Deputi Bidang Desentralisasi dan Otonomi Daerah, Kemenko Polkam Ade Pratikno mengatakan rakor ini diikuti 100 peserta merupakan perwakilan dari 10 pemerintah provinsi, 11 pemerintah kota, dan 13 pemerintahan kabupaten yang berada di wilayah Sumatera dan sebagian Jawa.

    “Peserta ini terdiri atas kepala biro pemerintahan, kepala biro hukum, kepala biro organisasi, kepala bagian pemerintahan, bagian hukum dan organisasi,” ujarnya.

    Dia menyebut, rakor ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mereviu peraturan dan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, guna mendapatkan pandangan dan persepsi terkait arah kebijakan otonomi daerah ke depan, serta menginventarisir saran, masukan, permasalahan dan solusi penyelesaian dalam upaya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan.

    “Pada saatnya nanti, hasil rapat ini menjadi masukan dalam upaya kami untuk melakukan penyempurnaan perubahan undang-undang Nomor 23 Tahun 2014,” katanya.

    Rakor ini dilaksanakan secara maraton di tiga wilayah, yakni zona timur, zona barat dan zona tengah.

    Untuk zona timur telah dilaksanakan 9 Oktober di Makassar, meliputi pemerintah daerah di Papua, Kalimantan dan Sulawesi. Kedua di zona barat berlangsung di Kota Batam, meliputi Sumatera dan sebagian Jawa.

    “Dan nanti tanggal 6 November di Bali untuk wilayah Indonesia tengah, meliputi seluruh Jawa, Bali, NTT dan NTB,” kata Ade.

    Rakor ini dibuka secara resmi oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam Mayjen TNI Heri Wiranto.

    Dalam arahannya, Heri mengatakan kegiatan ini dalam rangka mendapatkan masukan dan perbaikan bagaimana tata kelola pemerintah yang selama ini sudah berjalan bagaimana hubungan pemerintah pusat dan daerah, bagaimana mengharmonisasikan semua program-program sekaligus menjadi evaluasi agar ke depan menjadi lebih optimal dan lebih baik.

    Selain itu, kegiatan ini juga tindak lanjut Program Astacita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya cita ke-7 tentang penguatan reformasi politik, hukum, birokrasi, serta penataan desentralisasi dan otonomi daerah.

    Pewarta: Laily Rahmawaty
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kalau Benar Saya Berhentikan Pejabat Saya!

    Kalau Benar Saya Berhentikan Pejabat Saya!

    GELORA.CO – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi akan mengecek langsung kabar dana mengendap Rp 4,17 triliun milik Pemprov Jabar ke Bank Indonesia (BI). Dedi menyebut akan memecat seluruh pejabatnya jika kabar itu benar.

    “(Habis dari Kemendagri) ke BI, ya kita harus menanyakan kan, kalau saya sih berharapnya benar Rp 4,1 (triliun). Ya kan, kalau benar saya dapat tambahan lagi tuh uang lebih kan, tapi konsekuensinya seluruh pejabat saya, saya berhentikan,” kata Dedi kepada wartawan setiba di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025) dikutip dari detikNews.

    Dedi mengatakan alasan pemecatan itu karena pejabat terbukti membohonginya jika memang ada dana mengendap senilai itu.

    “Ya karena dia bohong sama saya, kan sederhana,” ucapnya.

    Dedi menyebut data milik Pemprov Jabar dengan Kemendagri sudah sama. Dia mengaku selalu melaporkan data keuangan Pemprov Jabar ke Kemendagri setiap hari.

    “Makanya kan data dari BI ini sumber datanya dari mana gitu loh. kalau saya sih senang aja kalau memang ada Rp 4,1 T, gitu loh,” ucapnya.

    Diberitakan sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut data pemda yang mengendap di bank diperolehnya dari BI. Jika ingin mengetahui data itu secara detail, sebut Purbaya, Dedi bisa memeriksanya ke BI selaku bank sentral.

    “Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau dia mau periksa, periksa aja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan setiap hari kali ya, setiap berapa minggu sekali. Itu seperti itu datanya. Dan di situ ada flag, ada contrengan nih punya siapa, punya siapa. Punya Pemda depositonya jenisnya apa, giro dan lain-lain. Jadi jangan Pak Dedi nyuruh saya kerja,” tegas Purbaya ditemui di kantor Pusat Kemenkeu, Jakarta, Selasa (21/10).

  • Kemendagri-KLH siapkan pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia Bersih

    Kemendagri-KLH siapkan pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia Bersih

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan dan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) telah menyiapkan dasar pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia Bersih (GNIB) dan mewujudkan target Indonesia Bersih 2029,

    Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara Ditjen Bina Adwil Amran mengatakan program ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan gerakan kolektif yang menumbuhkan perilaku bersih di rumah, sekolah, tempat kerja, hingga ruang publik.

    “Program ini memperkuat budaya bersih dan sehat sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari,” kata Amran dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Kemendagri dan KLH juga telah memfinalisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH tentang Pelaksanaan Program Bersih Nasional (Probernas).

    SKB tersebut selanjutnya akan ditandatangani dan menjadi dasar pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia Bersih (GNIB), wujud komitmen pemerintah membangun budaya hidup bersih dan sehat di seluruh lapisan masyarakat.

    Program Bersih Nasional selaras dengan Astacita Pemerintah dan program prioritas Presiden untuk menjaga kelestarian lingkungan. Inisiatif ini merespons langsung arahan Presiden tentang pengelolaan sampah dan sungai, penertiban reklame ilegal, serta penyediaan toilet dan sanitasi yang layak di fasilitas publik.

    SKB tersebut menetapkan Probernas sebagai gerakan nasional yang mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju lingkungan bersih, sehat, dan tertib.

    Untuk implementasinya, akan dibentuk Satuan Tugas Nasional Probernas yang terdiri atas unsur Kemendagri dan KLH, dengan bidang kerja meliputi edukasi bersih sampah, bersih toilet, tertib reklame, komunikasi, serta kerja sama antarinstansi.

    Kedua kementerian menyepakati substansi SKB dan akan segera mengoordinasikan penandatanganan serta penyusunan Rencana Aksi Probernas yang memuat tahapan kegiatan, mekanisme pelaporan, dan pemantauan berbasis data kewilayahan hingga tingkat desa dan kelurahan.

    Program ini juga menjadi bagian dari RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2025–2045 yang menargetkan 100% rumah tangga memperoleh layanan pengumpulan sampah dan 90% sampah terolah di fasilitas pengelolaan.

    “Dengan SKB ini, pemerintah daerah diharapkan menjadi motor penggerak gerakan bersih di wilayahnya, menciptakan lingkungan yang sehat, indah, dan nyaman bagi masyarakat,” tutur Amran.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Menuju Pemdasus 2028, Batas Wilayah IKN Resmi Disepakati

    Menuju Pemdasus 2028, Batas Wilayah IKN Resmi Disepakati

    Jakarta

    Kejelasan batas wilayah antara Ibu Kota Nusantara (IKN) dan daerah sekitarnya telah resmi disepakati. Langkah ini menjadi tonggak penting untuk memperkuat kepastian hukum, tata kelola pemerintahan, dan efektivitas pelayanan publik menuju penetapan IKN sebagai Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) pada tahun 2028.

    Kesepakatan batas wilayah ini ditegaskan melalui penandatanganan berita acara antara Otorita IKN, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, di Kantor Kemenko 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Selasa (21/10/2025).

    Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengatakan penegasan batas wilayah ini tidak hanya memperjelas pembagian administrasi antara IKN dan daerah sekitarnya, tetapi juga menjadi dasar untuk sinkronisasi tata ruang, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kualitas layanan publik.

    “Kami Otorita IKN mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh pihak sehingga batas wilayah ini dapat disepakati. Saat ini kami telah memulai pembangunan tahap kedua dan terus menyiapkan SDM agar layak menjadi bagian dari Ibu Kota Nusantara,” kata Basuki, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (22/10/2025).

    Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, mengatakan penegasan batas wilayah menjadi fondasi bagi pembangunan wilayah yang efektif. Penegasan batas wilayah delineasi IKN sangat penting untuk kejelasan tata ruang dan pelayanan publik.

    “IKN termasuk cepat dalam proses ini biasanya butuh 2-3 tahun. Kami akan segera mengajukan Permendagrinya,” ujar Safrizal.

    Selain batas wilayah, turut dilakukan penandatanganan kesepakatan percepatan peningkatan kualitas pelayanan pendidikan antara Otorita IKN dan pemerintah daerah di Kalimantan Timur. Upaya ini menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan berbasis keberlanjutan.

    Basuki menilai, penegasan batas wilayah dan kerja sama pendidikan ini menegaskan bahwa pembangunan IKN tidak hanya fokus pada infrastruktur, tetapi juga membangun sistem pemerintahan dan SDM yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.

    (shc/kil)