Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • KPK dan Menkeu Purbaya Sepakat Korupsi Masih jadi Masalah di Pemerintahan RI

    KPK dan Menkeu Purbaya Sepakat Korupsi Masih jadi Masalah di Pemerintahan RI

    Bisnis.com, JAKARTA — Korupsi dianggap masih menjadi akar permasalahan di Indonesia yang mengakibatkan tata kelola pemerintahan dari pusat ke daerah tidak berjalan maksimal. Masyarakatpun turut terdampak atas keegoisan segelintir pihak. 

    Persoalan itu diakui oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa korupsi merupakan biang kerok masalah di Tanah Air. Uang yang digelontorkan pemerintah seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat justru disalahgunakan

    “Ya, sepakat dengan hal tersebut, karena memang korupsi sampai dengan saat ini masih menjadi salah satu PR utama bangsa Indonesia. Dengan adanya korupsi yang masih terus terjadi, maka anggaran-anggaran yang disiapkan menjadi tidak optimal digunakan, diserap untuk pembangunan. Dengan adanya korupsi, sebagian anggaran tersebut bocor,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Jumat (24/10/2025).

    Budi menyampaikan bahwa korupsi menjadi hal yang ironi karena kualitas layanan masyarakat berada di bawah standar.

    Dia mencontohkan kasus penyelewengan dana hibah untuk Kelompok Kerja (Pokja) di Jawa Timur hanya terserap 50%-60% ke masyarakat. Sebab beberapa pihak melakukan pengkondisian pembagian dana tersebut.

    “Misalnya berangkat dari perkara yang ditangani oleh KPK, salah satunya hibah di Jawa Timur terkait dengan hibah untuk Kelompok Masyarakat. Dalam fakta-fakta yang ditemukan penyidik pada perkara itu, misalnya dari 100% anggaran ternyata hanya sekitar 50%-60%,” ungkap Budi.

    Budi menuturkan bahwa KPK akan memperketat supervisi ke lembaga maupun kementerian serta pihak terkait dari tingkat pusat hingga daerah guna menekan angka korupsi. KPK, katanya, juga akan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani hal tersebut.

    Kegelisahan itu juga disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya. Sebagai bendahara negara, dia mengungkapkan kasus korupsi mengakibatkan anggaran pemerintah tidak terserap secara optimal. 

    Purbaya menyinggung data Survei Penilaian Integritas 2024 berada di level 71,53% atau masih di bawah target 74%. Terlebih dia mengatakan sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) yang masuk dalam zona merah atau zona rawan kasus korupsi, di mana rata-rata kasus terjadi di 67 provinsi dan 69 kabupaten. 

    “Data KPK juga mengingatkan kita dalam 3 tahun terakhir masih banyak kasus di daerah dari suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi sampai proyek BUMD di Sumatera Selatan. Artinya reformasi tata kelola ini belum selesai,” kata Purbaya pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).  

    Korupsi juga mengakibatkan bocornya anggaran pemerintah untuk program-program strategis. Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjelaskan sejumlah pihak kerap melakukan gratifikasi dan jual-beli jabatan untuk melancarkan aksinya yang merugikan keuangan negara.

    “KPK bilang sumber risikonya yang masih itu-itu aja, jual-beli jabatan, gratifikasi, intervensi pengadaan. Padahal kalau itu kalau itu enggak diberesin semua program pembangunan bisa bocor di tengah jalan,” ujarnya.

    Dampak lainnya adalah anggaran ke daerah sulit untuk ditambahkan. Purbaya menjelaskan bahwa Presiden masih ragu menambah penyaluran dana ke daerah karena kerap disalahkan gunakan untuk kepentingan pribadi maupun pihak-pihak tertentu.

    “Saya bisa hitung berapa uang yang saya bisa tambah untuk TKD [transfer ke daerah]. Tapi dengan cara tadi tata kelolanya sudah baik, kalau jelek saya enggak bisa ajukan ke atas. Presiden kurang suka rupa-rupanya kalau itu,” ucap Purbaya.

    Baginya uang rakyat harus digunakan dengan optimal agar manfaat dirasakan langsung ke rakyat. Dia meminta kepada seluruh pihak menggunakan anggaran sebaik mungkin dan menjunjung integritas guna kebocoran dana tidak terjadi.

    Purbaya percaya jika anggaran digunakan sebagaimana mestinya mampu mendongkrak investasi di dalam negeri dan ekonomi daerah semakin tangguh.

    “Saya percaya dengan kerja disiplin, dan niat yang bersih kita bisa menjaga stabilitas dan sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi di daerah maupun secara keseluruhan nasional,” terangnya

  • BSKDN-LAN susun kebijakan daerah berbasis bukti untuk pacu inovasi

    BSKDN-LAN susun kebijakan daerah berbasis bukti untuk pacu inovasi

    Jakarta (ANTARA) – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) menjalin kerja sama dalam penerapan kebijakan daerah berbasis bukti untuk meningkatkan kualitas tata kelola kebijakan publik dan mendorong inovasi di seluruh Indonesia.

    Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) 2025 yang diintegrasikan dengan Indeks Inovasi Daerah (IID).

    Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo menilai peningkatan kualitas kebijakan dan inovasi daerah merupakan dua sisi dari mata uang yang sama.

    “Inovasi tidak akan berumur panjang tanpa kebijakan yang berkualitas, dan kebijakan akan kehilangan relevansinya tanpa inovasi yang hidup. Karena itu, sinergi antara IKK dan IID menjadi kunci reformasi kebijakan yang berkelanjutan,” kata Yusharto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Inisiatif tersebut menandai babak baru reformasi birokrasi yang lebih adaptif, kolaboratif, dan berbasis bukti (evidence-based policy), sejalan dengan arah RPJMN 2025–2029 serta visi Indonesia Emas 2045.

    Lebih lanjut, dia menegaskan, pemerintah daerah harus berani meninggalkan pendekatan kebijakan intuitif dan beralih ke kebijakan berbasis bukti.

    “Kami harus memastikan setiap kebijakan lahir dari diagnosis yang tepat, bukan dari tekanan politik atau rutinitas administratif. Setiap keputusan publik harus bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etis,” ujarnya.

    Data BSKDN menunjukkan, jumlah inovasi daerah meningkat tajam dari 3.718 inovasi pada 2018 menjadi 36.742 inovasi pada 2025, dengan partisipasi 531 pemerintah daerah. Namun, masih terdapat 15 kabupaten yang belum menyampaikan laporan inovasi sejak 2023, seperti Puncak Jaya, Tambrauw, dan Maybrat.

    Adapun daerah dengan capaian tertinggi Indeks Inovasi Daerah 2024 antara lain Kabupaten Banyuwangi (98,86), Kota Surabaya (94,17), dan Kabupaten Situbondo (94,13), sedangkan Kabupaten Pandeglang (4,30) berada di posisi terendah.

    Sementara itu, dari sisi kualitas kebijakan, 546 pemerintah daerah telah terdaftar dalam sistem IKK, dan 333 diantaranya telah menyelesaikan proses self-assessment.

    Target nasional dalam RPJMN 2025–2029 adalah 85 persen instansi pemerintah memperoleh nilai minimal “Baik” pada tahun 2029, naik signifikan dari 30 persen pada 2025.

    Sejalan dengan itu, Kepala Pusat Strategi Kebijakan SDM dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri BSKDN David Yama menekankan pentingnya perubahan pola pikir birokrasi.

    “Rekan-rekan di daerah jangan menjadi gambler dalam membuat kebijakan. Semua keputusan publik harus berdasarkan riset dan bukti. Ini adalah fondasi pemerintahan yang efektif,” ujarnya.

    Sementara itu, Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara LAN Agus Sudrajat menegaskan, pengukuran IKK bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen strategis untuk mengukur kemampuan lembaga pemerintah dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat.

    “Kami ingin mengubah cara berpikir para perancang kebijakan, dari sekadar menulis naskah menjadi merancang perubahan. Kebijakan yang baik harus berbasis data, diuji secara ilmiah, dan memberi manfaat konkret bagi publik,” kata Agus.

    Agus mengatakan, LAN berkomitmen memperkuat kapasitas aparatur negara, peneliti, dan analis kebijakan agar memiliki kemampuan analitis yang kuat dan berorientasi pada hasil.

    “Kami ingin setiap instansi pemerintah memiliki ekosistem kebijakan yang sehat, di mana perencana, peneliti, dan analis bekerja dalam satu siklus pembelajaran yang terus berkembang,” tambahnya.

    Agus menilai bahwa IKK bukan alat menghukum, melainkan instrumen pembelajaran dan akuntabilitas publik. Hasil pengukuran akan menjadi cermin untuk menilai posisi kebijakan saat ini dan kompas untuk menuntun arah perbaikan yang lebih sistematis.

    Agus menutup paparannya dengan penegasan bahwa peningkatan kualitas kebijakan publik merupakan fondasi pencapaian Asta Cita dan visi Indonesia Emas 2045.

    “Reformasi birokrasi tidak boleh berhenti di tataran prosedur. Ia harus melahirkan kebijakan yang mendorong kesejahteraan, memperkuat keadilan sosial, dan memastikan pemerintahan bekerja efektif untuk rakyat,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemarin, kunjungan Presiden Lula-bahasa Portugis diajarkan di sekolah

    Kemarin, kunjungan Presiden Lula-bahasa Portugis diajarkan di sekolah

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai kabar di ranah politik telah diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Kamis (23/10), mulai dari kunjungan kenegaraan Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva hingga Presiden Prabowo Subianto menyebut bahasa Portugis akan diajarkan di sekolah-sekolah Indonesia.

    Berikut rangkuman berita politik kemarin untuk kembali Anda simak.

    1. Presiden Prabowo sambut Presiden Brasil di Istana Merdeka

    Presiden Prabowo Subianto menyambut kedatangan Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (23/10), dalam rangkaian kunjungan kenegaraan balasan Presiden Brasil ke Indonesia.

    Prosesi penyambutan dimulai sejak perjalanan Presiden Lula dari hotel menuju Istana Merdeka. Iring-iringan kendaraan dikawal pasukan motoris dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

    Kemudian, saat iring-iringan kendaraan tamu negara memasuki kawasan Silang Monas, pasukan berkuda TNI lanjut mengawal rombongan hingga memasuki Istana Merdeka.

    Baca selengkapnya di sini.

    2. Prabowo: Indonesia-Brasil sepakat segera mulai perundingan CEPA

    Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan pernyataan bersama dengan Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, menyebut dua negara telah sepakat untuk segera memulai perundingan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif (CEPA).

    Prabowo menjelaskan pembicaraan mengenai CEPA itu merupakan salah satu pembahasan dalam pertemuan bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Brasil di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (23/10).

    Baca selengkapnya di sini.

    3. Presiden Lula ajak Indonesia perbarui kemitraan 17 tahun dengan Brasil

    Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva menyatakan perlunya Indonesia dan Brasil memperkuat serta memperbarui kemitraan strategis yang telah terjalin sejak 17 tahun lalu di berbagai bidang.

    Hal itu disampaikan Presiden Lula saat pertemuan empat mata dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (23/10) siang.

    “Saya ingin menyampaikan, bahwa dengan penuh sukacita saya kembali ke Indonesia setelah 17 tahun. Pada 2008, kita menetapkan kemitraan strategis, dan sejak saat itu hubungan kedua negara berkembang dengan sangat positif,” ujarnya.

    Baca selengkapnya di sini.

    4. Komisi II akan panggil Kemendagri-Pemda soal Rp234 triliun di bank

    Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengatakan pihaknya akan memanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pihak pemerintah daerah (pemda) yang APBD-nya diparkir di bank untuk memberikan klarifikasi.

    Hal itu disampaikan Khozin menyoroti kabar soal banyaknya dana untuk publik Rp234 triliun yang hanya mengendap di Bank.

    “Perlu dipanggil untuk klarifikasi kepada Kemendagri terkait dengan pengawasan dan pembinaan terhadap pemda sekaligus memanggil pemda yang dananya banyak diparkir di bank,” kata Khozin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/10).

    Baca selengkapnya di sini.

    5. Di hadapan Lula, Prabowo: Bahasa Portugis mulai diajarkan di sekolah

    Presiden RI Prabowo Subianto saat pertemuan bilateral dengan Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (23/10), menyatakan bahasa Portugis yang merupakan bahasa nasional Brasil akan mulai diajarkan di sekolah-sekolah Indonesia.

    Presiden Prabowo menjelaskan langkah itu bertujuan semakin mendekatkan hubungan antara rakyat Indonesia dan rakyat Brasil.

    “Sebagai bukti kami memandang Brasil sangat penting, saya telah merumuskan bahwa bahasa Portugis akan menjadi salah satu prioritas bahasa [yang diajarkan di sekolah-sekolah],” kata Presiden Prabowo di hadapan Presiden Lula saat pertemuan bilateral di Istana Merdeka.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dana Rp 83 Triliun Disiapkan untuk Kopdes Merah Putih – Page 3

    Dana Rp 83 Triliun Disiapkan untuk Kopdes Merah Putih – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Anggaran sebesar Rp 83 triliun disiapkan untuk mendukung pembangunan dan pengembangan Koperasi Desa/Keluraham Merah Putih.

    Demikian disampaikan Direktur Sistem Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Subandono, seperti dikutip dari Antara, Jumat (24/10/2025).

    Ia menuturkan, dana tersebut akan ditempatkan di perbankan, sehingga koperasi desa dapat mengaksesnya langsung melalui skema pembiayaan yang telah disiapkan.

    Subandono mengatakan, koperasi dapat mengajukan pinjaman hingga Rp 3 miliar dengan tenor maksimal enam tahun, bunga 6 persen, dan masa tenggang (grace period) selama 6 hingga 8 bulan.

    “Dana ini dapat digunakan untuk kebutuhan operasional (opex) maupun belanja modal (capex),” kata dia.

    “Kami bersama Kementerian Koperasi, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Desa, dan Kementerian Dalam Negeri telah menyusun surat keputusan bersama (SKB) agar pelaksanaan program ini bisa dipercepat,” Subandono menambahkan.

    Ia menegaskan, pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur pendukung seperti gudang dan gerai, yang selama ini menjadi kendala utama operasional koperasi desa.

    Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebelumnya menargetkan sebanyak 80.000 unit Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang telah terbentuk legalitasnya dapat beroperasi penuh pada Maret 2026.

    Fokus saat ini adalah pembangunan fisik, termasuk gudang, gerai, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya agar koperasi dapat beroperasi secara optimal.

     

  • Tuding-menuding Trump Vs Presiden Kolombia

    Tuding-menuding Trump Vs Presiden Kolombia

    Washington

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menuding Presiden Kolombia Gustavo Petro sebagai ‘gembong narkoba’. Petro membalas tudingan Trump tersebut sebagai fitnah.

    Dilansir Al Arabiya, Senin (20/10/2025), Trump menyalahkan kepemimpinan politik Kolombia atas kegagalan memenuhi kewajiban pengendalian narkoba. Trump mengatakan AS akan menghentikan ‘pembayaran dan subsidi skala besar’ untuk Kolombia.

    “Petro adalah pemimpin narkoba ilegal yang sangat mendorong produksi narkoba secara besar-besaran,” kata Trump dalam pernyataan via media sosial Truth Social.

    Dia mengatakan produksi narkoba itu ditujukan untuk dijual ke AS. Menurutnya, hal itu memicu kematian di AS.

    Trump juga berjanji akan mencabut semua bantuan untuk Kolombia, yang secara historis merupakan mitra dekat AS, namun juga produsen kokain terkemuka di dunia.

    Tidak hanya itu, Trump mengancam akan mengenakan tarif lebih berat terhadap Kolombia, atau bahkan langkah-langkah lainnya yang tidak disebutkan secara spesifik untuk “menutup” budidaya narkoba di negara itu jika Petro tidak juga bertindak.

    “MULAI HARI INI, PEMBAYARAN INI, ATAU BENTUK PEMBAYARAN LAINNYA, ATAU SUBSIDI, TIDAK AKAN LAGI DILAKUKAN,” tegasnya, dalam postingan yang menggunakan huruf kapital.

    Presiden Kolombia Gustavo Petro (File photo: AFP) Foto: dok. AFP

    Petro Bereaksi

    Petro membantah ucapan Trump itu. Ia mengatakan dia akan melakukan pembelaan diri secara hukum.

    “Saya akan membela diri secara hukum dengan pengacara Amerika di Pengadilan AS,” ujar Petro dilansir kantor berita AFP, Kamis (23/10/2025).

    Petro menyebut Trump telah memfitnahnya. Petro membantah segala tuduhan Trump.

    “Fitnah telah dilontarkan kepada saya di wilayah Amerika Serikat oleh pejabat tinggi,” kata Petro.

    “Ketika bantuan kami dibutuhkan untuk memerangi perdagangan narkoba, masyarakat AS akan menerimanya,” imbuhnya.

    Tarik Dubes dari AS

    karena tudingan Trump ini, otoritas Kolombia merespons dengan menarik pulang Duta Besarnya di Amerika Serikat. Kementerian Luar Negeri Kolombia, seperti dilansir AFP, Selasa (21/10/2025), mengumumkan pada Senin (20/10) bahwa Duta Besar Daniel Garcia Pena telah ditarik pulang dari Washington DC ke Bogota untuk melakukan konsultasi.

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Kolombia, Armando Benedetti, menyebut pernyataan Trump tentang penghentian paksa budidaya narkoba sebagai “ancaman invasi atau aksi militer terhadap Kolombia”.

    Diketahui, Petro dan Trump berselisih sejak sang Presiden AS itu kembali berkuasa pada Januari lalu, namun konflik publik keduanya semakin memanas dalam beberapa pekan terakhir, saat AS melancarkan operasi antinarkoba mematikan di kawasan Karibia.

    Presiden Kolombia Gustavo Petro (Photo by JUAN BARRETO / AFP) Foto: AFP/JUAN BARRETO

    Washington mengerahkan sejumlah kapal perang ke kawasan Karibia, tepatnya di dekat lepas pantai Venezuela, sejak Agustus lalu. Sejauh ini, kapal-kapal perang AS telah menyerang setidaknya tujuh kapal, yang diklaim menyelundupkan narkoba ke negara tersebut.

    Menurut pemerintahan Trump, total sedikitnya 32 orang tewas akibat serangan pasukan AS sejauh ini.

    Para pakar mempertanyakan legalitas serangan AS terhadap kapal-kapal tersebut di perairan internasional, tanpa mencoba mencegat atau menangkap awak kapal dan mengadili mereka.

    Operasi antinarkoba AS utamanya menargetkan perdagangan narkoba dari Venezuela, meskipun perhatian beralih ke Kolombia dalam beberapa hari terakhir.

    Menteri Pertahanan (Menhan) AS Pete Hegseth, pada Minggu (19/10), mengumumkan bahwa tiga orang tewas akibat serangan terhadap sebuah kapal yang diduga menyelundupkan narkoba.

    Kapal itu, menurut Hegseth, berafiliasi dengan Tentara Pembebasan Nasional Kolombia — kelompok gerilya sayap kiri yang dikenal sebagai ELN dalam bahasa Spanyol. Serangan itu sendiri disebut oleh Hegseth dilancarkan pada Jumat (17/10) lalu.

    Serangan itu terjadi setelah serangan lainnya — terhadap kapal semi-submersible — yang menewaskan dua orang, yang salah satunya warga Kolombia.

    Petro menuduh Trump telah melakukan pembunuhan dan melanggar kedaulatan Kolombia. Dia juga menyebut Trump “tidak menyukai orang bebas karena dia ingin menjadi raja”.

    Halaman 2 dari 4

    (isa/fas)

  • Bantah Dana Rp 6,2 T ‘Nganggur’, Sekdaprov Jatim: Itu Strategi Fiskal di Tengah Tekanan Anggaran

    Bantah Dana Rp 6,2 T ‘Nganggur’, Sekdaprov Jatim: Itu Strategi Fiskal di Tengah Tekanan Anggaran

    Surabaya (beritajatim.com) – Sekdaprov Jawa Timur, Adhy Karyono, membantah keras anggapan bahwa dana Pemprov Jatim sebesar Rp6,2 triliun yang tersimpan di bank merupakan dana “nganggur”. Adhy menegaskan, dana tersebut merupakan bagian dari strategi fiskal aktif yang terus berputar dalam mekanisme keuangan daerah.

    Menurutnya, dari total Rp6,2 triliun itu, sekitar Rp4,6 triliun merupakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2024 yang belum bisa digunakan sebelum Perda Perubahan APBD disahkan. “Sistem perencanaan anggaran di APBD berbeda dengan APBN, sehingga SiLPA hanya boleh digunakan jika sudah ada usulan Perda Perubahan,” ujar Adhy kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).

    Dana tersebut kini menunggu rampungnya pembahasan Perda Perubahan APBD dan evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri pada triwulan keempat.

    Adhy menambahkan, dana itu tidak diam, karena Rp3,6 triliun ditempatkan dalam bentuk deposito di Bank Jatim agar tetap produktif dan memberikan pendapatan bunga bagi kas daerah. “Kalau dimasukkan ke deposito, dana itu tetap bisa dimanfaatkan Bank Jatim sebagai BUMD untuk memperkuat pendapatan dan arus kas kredit,” jelasnya.

    Sementara Rp1,6 triliun lainnya disiapkan untuk kebutuhan operasional rutin, termasuk pembayaran gaji pegawai selama dua bulan. “Dengan demikian, dana di bank itu bukan menganggur, melainkan sedang menunggu tahapan legal agar bisa digunakan,” tegas Adhy.

    Di sisi lain, Adhy mengakui bahwa Pemprov Jatim tengah menghadapi tekanan fiskal berat akibat pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp2,8 triliun dibanding tahun sebelumnya.

    Kondisi ini membuat Pemprov harus melakukan efisiensi anggaran senilai Rp2,1 triliun, terutama pada program prioritas dan belanja teknis (tusi).

    Meski demikian, belanja wajib untuk sektor pendidikan (di atas 30%) dan kesehatan (di atas 10%) tetap aman di tingkat provinsi. Adhy juga menyoroti bahwa tekanan fiskal paling besar kini dialami oleh 34 kabupaten/kota dengan PAD rendah, sehingga perlu inovasi dalam pengelolaan anggaran dan peningkatan pendapatan daerah. [tok/kun]

  • Buntut Purbaya Ungkap Dana Mengendap, Komisi II Bakal Panggil Kemendagri dan Kepala Daerah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Oktober 2025

    Buntut Purbaya Ungkap Dana Mengendap, Komisi II Bakal Panggil Kemendagri dan Kepala Daerah Nasional 23 Oktober 2025

    Buntut Purbaya Ungkap Dana Mengendap, Komisi II Bakal Panggil Kemendagri dan Kepala Daerah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi II DPR berencana memanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sejumlah pemerintah daerah (pemda).
    Tujuannya untuk meminta klarifikasi terkait dana publik yang mengendap di perbankan hingga mencapai Rp 234 triliun.
    “Perlu dipanggil untuk klarifikasi kepada Kemendagri terkait dengan pengawasan dan pembinaan terhadap pemda, sekaligus memanggil pemda yang dananya banyak diparkir di bank,” kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/10/2025).
    Khozin menegaskan, perlu ada penjelasan terbuka dari pihak pemda mengenai alasan dana tersebut belum digunakan.
    Sebab, dana yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan masyarakat tak sepatutnya hanya “terparkir” di bank.
    “Pemda mesti mengklarifikasi atas mengendapnya dana publik ratusan triliun itu. Dana tersebut sengaja ditempatkan di bank atau disimpan karena mengikuti pola belanja yang meningkat di akhir tahun?” ucap Khozin.
    Politikus PKB itu mengingatkan, jika dana APBD sengaja diparkir di bank, hal itu dapat mengganggu pelayanan publik dan pelaksanaan program strategis nasional di daerah.
    “Kalau dana APBD sengaja diparkir, ini yang jadi soal, karena akan mengganggu pelayanan publik dan menjadi penghambat tumbuhnya ekonomi di daerah,” kata Khozin.
    Di sisi lain, Khozin mendorong adanya perubahan pola belanja baik di pusat maupun daerah, jika dana tersebut tersimpan karena siklus penyerapan anggaran yang meningkat.
    “Tren penyerapan anggaran meningkat di akhir tahun ini terjadi di pusat dan daerah. Menkeu Purbaya mestinya dapat mengubah pola klasik ini, tujuannya agar anggaran negara betul-betul dimanfaatkan untuk publik secara berkesinambungan,” tutur dia.
    Khozin pun turut mempertanyakan efektivitas pengawasan Kemendagri terhadap tata kelola keuangan daerah.
    Dia meminta Kemendagri tidak hanya melakukan pembinaan, tetapi juga memberikan sanksi administratif jika ditemukan pelanggaran.
    Menurut dia, sejumlah regulasi dapat menjadi dasar bagi pemerintah pusat dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
    “Kemendagri mestinya dapat mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan, termasuk mengambil langkah tegas berupa sanksi administratif bila terdapat pelanggaran peraturan,” kata Khozin.
    “Pasal 68 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda, PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan PP 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” pungkas dia.
    Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti dana pemda yang belum digunakan dan masih mengendap di bank hingga Rp 234 triliun per akhir September 2025.
    Dia menyebut, dana tersebut tidak terserap bukan karena kekurangan anggaran, melainkan karena lambatnya realisasi belanja APBD.
    “Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Jadi, jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” kata Purbaya, dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).
    Purbaya menegaskan, pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat, dengan total realisasi transfer ke daerah sepanjang 2025 mencapai Rp 644,9 triliun.
    Dia pun mengingatkan pemda agar segera menggunakan anggaran untuk program yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.
    “Pesan saya sederhana, dananya sudah ada, segera gunakan, jangan tunggu akhir tahun,” tegasnya.
    Namun, sejumlah kepala daerah membantah data yang disampaikan Menkeu.
    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut dana yang tersimpan di rekening pemerintah provinsi hanya sekitar Rp 2,4 triliun, bukan Rp 4,1 triliun seperti yang disebut Kemenkeu.
    “Tidak ada dana Rp 4,1 triliun yang disimpan dalam bentuk deposito. Yang ada hari ini hanya Rp 2,4 triliun dan itu tersimpan di rekening giro untuk kegiatan Pemprov Jabar,” kata Dedi di Kantor Bank Indonesia, Rabu (22/10/2025).
    Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution juga membantah data Kemenkeu yang menyebut dana mengendap di daerahnya mencapai Rp 3,1 triliun.
    Dia mengatakan, saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Sumut hanya Rp 990 miliar dan telah digunakan untuk membiayai sejumlah kegiatan pemerintah provinsi.
    “RKUD kami cuma satu, ada di Bank Sumut. Saldo hari ini Rp 990 miliar, dan itu pun untuk pembayaran beberapa kegiatan serta karena perubahan APBD,” kata Bobby, di Medan, Selasa (21/10/2025).
    Bobby menargetkan tingkat penyerapan anggaran di Sumut bisa mencapai 90 persen pada akhir tahun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi II akan panggil Kemendagri-Pemda soal Rp234 triliun di bank

    Komisi II akan panggil Kemendagri-Pemda soal Rp234 triliun di bank

    Perlu dipanggil untuk klarifikasi kepada Kemendagri terkait dengan pengawasan dan pembinaan terhadap pemda sekaligus memanggil pemda yang dananya banyak diparkir di bank

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengatakan pihaknya akan memanggil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pihak pemerintah daerah (pemda) yang APBD-nya diparkir di bank untuk memberikan klarifikasi.

    Hal itu disampaikan Khozin menyoroti kabar soal banyaknya dana untuk publik Rp234 triliun yang hanya mengendap di Bank.

    “Perlu dipanggil untuk klarifikasi kepada Kemendagri terkait dengan pengawasan dan pembinaan terhadap pemda sekaligus memanggil pemda yang dananya banyak diparkir di bank,” kata Khozin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Ia pun bertanya-tanya mengapa dana milik sejumlah pemerintah daerah itu mengendap di perbankan.

    Khozin mempertanyakan kinerja Pemda hingga sampai ratusan triliunan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi rakyat justru hanya ‘terparkir’ di bank.

    “Pemda mesti mengklarifikasi atas mengendapnya dana publik ratusan triliun itu. Dana tersebut sengaja ditempatkan di bank atau disimpan karena mengikuti pola belanja yang meningkat di akhir tahun?” ujarnya.

    Apabila dana pemda sengaja ditempatkan di bank, menurut Khozin, maka hal tersebut akan berdampak pada tidak optimalnya fungsi Pemda dalam pelayanan masyarakat dan program strategis nasional menjadi terganggu.

    “Kalau dana APBD sengaja diparkir, ini yang jadi soal, karena akan mengganggu pelayanan publik dan menjadi penghambat tumbuhnya ekonomi di daerah,” kata Khozin.

    Namun jika dana Pemda ditempatkan di bank karena mengikuti siklus belanja yang meningkat di akhir tahun, Khozin mendorong adanya perubahan dalam skema belanja negara termasuk belanja daerah.

    “Tren penyerapan anggaran meningkat di akhir tahun ini terjadi di pusat dan daerah. Menkeu Purbaya mestinya dapat mengubah pola klasik ini, tujuannya agar anggaran negara betul-betul dimanfaatkan untuk publik secara berkesinambungan,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti fenomena meningkatnya dana milik pemerintah daerah (pemda) yang belum terserap dan masih mengendap di perbankan.

    Purbaya mengungkap data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per akhir September 2025 di mana terdapat dana Pemda yang mengendap jumlahnya mencapai Rp 234 triliun.

    Menurut Purbaya, kondisi tersebut menunjukkan masih lambatnya realisasi belanja daerah, meski pemerintah pusat telah menyalurkan dana dengan cepat.

    Khozin pun mempertanyakan efektivitas pengawasan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia meminta Kemendagri melakukan pembinaan dan pengawasan, bahkan sanksi administratif bila Pemda memang melanggar ketentuan perundang-undangan.

    “Kemendagri mestinya dapat mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan, termasuk mengambil langkah tegas berupa sanksi administratif bila terdapat pelanggaran peraturan,” kata Khozin.

    Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah itu lantas mengutip sejumlah regulasi yang dapat menjadi instrumen bagi pemerintah pusat dalam melakukan pembinaan, dan pengawasan. Bahkan, menurut Khozin, terdapat pemberian sanksi administratif dalam tata kelola keuangan di daerah apabila regulasi dilanggar.

    “Pasal 68 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda, PP No 12 Tahun 2017 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan PP 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” kata Legislator dari Dapil Jawa Timur IV itu.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR usul Kemendagri mediasi Menkeu-Pemda soal anggaran mengendap

    DPR usul Kemendagri mediasi Menkeu-Pemda soal anggaran mengendap

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengusulkan agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memediasi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mencari titik terang terkait permasalahan anggaran daerah yang mengendap hingga Rp234 triliun di bank.

    Dia pun mengatakan bahwa saat ini ada suara-suara dari daerah yang menginginkan tambahan anggaran dari pemerintah pusat, tapi di sisi lain ternyata ada anggaran daerah yang mengendap.

    “Agar memang bisa mendapatkan atau mendudukkan persoalan ya, apa penyebab sehingga jangan-jangan kepala daerahnya mungkin tidak tahu ada anggaran yang tidak terserap sebesar Rp234 triliun,” kata Doli dalam diskusi yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Dia menilai bahwa data yang disampaikan oleh Menteri Keuangan itu tentu mengejutkan berbagai pihak. Jika tidak ada penjelasan lebih lanjut, menurut dia, akan menimbulkan kebingungan karena kontradiktif dan kontraproduktif.

    “Nah kalau tidak cepat di-clear-kan maka kemudian nanti bisa menimbulkan tafsir lain, anggaran itu kenapa kok bisa ada tidak dipergunakan, sementara di satu sisi hampir seluruh kepala daerah mengatakan kekurangan anggaran dalam pengelolaan pemerintahannya,” katanya.

    Maka dari itu, dia pun mewajarkan bila pemerintah pusat mengurangi dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun 2025 dan 2026, dengan harapan anggaran yang belum terserap itu bisa dioptimalkan.

    “Kita juga berharap percepatan pembangunan daerah itu juga bisa memberikan dukungan terhadap percepatan pembangunan nasional,” kata legislator yang membidangi urusan pemerintahan daerah itu.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti lambatnya realisasi belanja pemerintah daerah yang menyebabkan dana sebesar Rp234 triliun masih mengendap di bank hingga akhir September 2025.

    Dari total tersebut, DKI Jakarta tercatat sebagai daerah dengan simpanan terbesar, yakni mencapai Rp14,6 triliun. Purbaya menegaskan lambatnya penyerapan anggaran bukan disebabkan oleh kurangnya dana, melainkan karena keterlambatan eksekusi di daerah.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wamendagri Wiyagus Tekankan Peran APPSI dalam Menjaga Integritas Pemerintahan Daerah – Page 3

    Wamendagri Wiyagus Tekankan Peran APPSI dalam Menjaga Integritas Pemerintahan Daerah – Page 3

    Wiyagus menambahkan, Presiden Prabowo secara tegas menyoroti praktik korupsi yang hingga kini masih menjadi tantangan dalam pembangunan nasional. Karena itu, baik aparat pemerintah pusat maupun daerah memiliki tanggung jawab penting untuk memastikan pengelolaan anggaran negara dilakukan secara bersih, transparan, dan berintegritas.

    Lebih lanjut, Wiyagus menyampaikan bahwa Presiden juga mendorong penerapan teknologi digital seperti e-katalog dan e-government guna meminimalkan peluang korupsi dalam birokrasi. “Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah, termasuk yudikatif, legislatif untuk bekerja sama demi menciptakan pemerintahan yang bersih,” ujarnya.

    Dalam kesempatan itu, Wiyagus mengimbau APPSI agar semakin memperkuat perannya sebagai wadah berhimpun pemerintah provinsi (pemprov) di seluruh Indonesia. APPSI diharapkan mampu memfasilitasi kepentingan daerah dalam penguatan kapasitas, optimalisasi otonomi daerah, serta penguatan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

    “Keberadaan APPSI sebagai wadah berhimpun bagi pemerintah provinsi seluruh Indonesia harus mampu menunjukkan kinerja yang optimal, baik dalam rangka meningkatkan kapasitas para anggotanya, maupun dalam memberikan masukan kepada pemerintah pusat,” imbuhnya.

    Wiyagus juga menyampaikan apresiasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada APPSI atas konsistensinya dalam meningkatkan kompetensi anggota. Hal ini diwujudkan melalui berbagai kegiatan, seperti berbagi praktik terbaik (best practice), memperkuat kerja sama, serta menyosialisasikan peraturan perundang-undangan.

    Ia optimistis, keberadaan APPSI akan memberikan manfaat nyata, baik secara langsung bagi pemprov di seluruh Indonesia, maupun secara tidak langsung bagi masyarakat luas melalui penguatan tata kelola dan kemajuan daerah.

    “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, acara Musyawarah Nasional ke-7 APPSI dengan tema ‘Menjaga Integritas Pemerintahan Daerah yang Bersih dan Kreatif’ secara resmi dibuka,” tandasnya.

    Sebagai informasi, kegiatan Munas VII APPSI ini turut dihadiri oleh sejumlah gubernur, di antaranya Gubernur Jambi Al Haris, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, dan Gubernur Banten Andra Soni. Hadir pula dalam acara itu Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari dan Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.