Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • Awasi kinerja pemda, Mendagri siapkan penghargaan dan sanksi

    Awasi kinerja pemda, Mendagri siapkan penghargaan dan sanksi

    Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah (pemda) dalam mengelola anggaran daerah, sekaligus menyiapkan mekanisme penghargaan (reward) dan sanksi.

    Upaya itu dilakukan untuk mendorong pemda lebih transparan, efisien, dan bertanggung jawab dalam penggunaan dana publik.

    Tito usai membuka Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Kementerian/Lembaga Non-Kementerian dengan Pemerintah Daerah di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin​​​​​​ menjelaskan evaluasi kinerja Pemda akan dilakukan secara berkala melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), yang menampilkan data realisasi pendapatan dan belanja secara real-time.

    “Saya bisa memantau mana pemda yang pendapatannya tinggi dan belanjanya tinggi. Itu artinya roda ekonomi di daerahnya berputar,” kata Tito

    Langkah ini dilakukan seiring dengan proses pengalihan transfer keuangan daerah (TKD) yang menuntut Pemda lebih mandiri dalam meningkatkan pendapatan dan menyesuaikan belanja secara seimbang.

    Menurut Tito, setiap dua pekan sekali, Kemendagri akan mengumumkan daerah dengan kinerja keuangan terbaik dan terburuk berdasarkan data SIPD. Pengumuman ini akan dilakukan secara terbuka melalui Zoom dan disiarkan langsung di YouTube agar publik dapat ikut memantau.

    Tito menegaskan daerah yang memiliki pendapatan tinggi dan realisasi belanja yang seimbang akan mendapat penghargaan berupa insentif. Sebaliknya, pemda yang memiliki kinerja buruk akan mendapat peringatan dan pendampingan khusus dari Kemendagri.

    “Yang terbaik itu pendapatan tinggi dan belanja tinggi. Kalau pendapatan tinggi tapi belanja rendah, berarti programnya tidak berjalan. Kalau pendapatan rendah dan belanja tinggi, itu defisit. Sementara, kalau dua-duanya rendah, rakyat yang akan kesulitan,” jelasnya.

    Melalui sistem ini, Tito berharap muncul kompetisi positif antar daerah untuk memperbaiki tata kelola anggaran.

    Untuk memperkuat pengawasan, Tito juga membentuk tim khusus dari Kemendagri yang akan diterjunkan langsung ke daerah-daerah. Tim tersebut dibagi menjadi tiga wilayah pengawasan besar.

    Jawa dan Sumatera diawasi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Kalimantan dan Sulawesi diawasi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, dan Indonesia Timur diawasi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk.

    “Sekarang saya punya tiga wakil menteri, jadi lebih mudah untuk mengawasi. Kalau ada daerah yang kinerjanya buruk, segera didatangi. Yang baik akan kami beri penghargaan,” ujar Tito.

    Melalui sistem pengawasan berbasis data dan pembentukan tim evaluasi, Mendagri Tito Karnavian berupaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran daerah. Dengan penerapan penghargaan dan sanksi yang jelas, pemerintah berharap seluruh pemda mampu meningkatkan kinerja fiskal, mempercepat pembangunan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di daerah.

    Selain memperkuat pengawasan, Tito juga meminta jajaran Pemda untuk menyelaraskan program daerah dengan program unggulan pemerintah pusat, seperti Makan Bergizi Gratis, Program Swasembada Pangan, Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

    Menurut Tito, program-program tersebut, sejalan dengan visi ekonomi Pancasila Presiden Prabowo, yang menekankan peran aktif pemerintah dalam menjaga keseimbangan ekonomi dan melindungi masyarakat kecil.

    “Pemerintah tidak boleh menyerahkan sepenuhnya mekanisme ekonomi kepada pasar. Negara harus hadir untuk menjaga harga dan melindungi rakyat kecil,” tegas Tito.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Benardy Ferdiansyah
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Cianjur Pastikan Anggaran Tersalur Optimal Saat Banyak Dana Mengendap

    Cianjur Pastikan Anggaran Tersalur Optimal Saat Banyak Dana Mengendap

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur memastikan telah menjalankan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mempercepat realisasi belanja daerah menjelang akhir tahun anggaran.

    Langkah tersebut dilakukan agar tidak ada dana pemerintah daerah yang mengendap atau tersimpan tanpa manfaat di kas daerah, sebagaimana tengah menjadi sorotan pemerintah pusat.

    Wakil Bupati Cianjur Ramzi mengatakan, pemerintah daerah sebisa mungkin mengoptimalkan belanja sesuai dengan arahan dari Mendagri dan pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa dana publik harus dimanfaatkan secara optimal agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    “Bagi kami ini sudah menjadi hal yang rutin di akhir tahun. Alokasi dana yang sudah diberikan harus digunakan secara optimal,” ujar Ramzi saat ditemui seusai menghadiri acara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Jakarta, Senin (28/10/2025).

    Ia menambahkan, Pemkab Cianjur memastikan seluruh penggunaan dana daerah dijalankan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Setiap rupiah yang digunakan untuk menjalankan program daerah juga sudah sesuai dengan yang dicanangkan.

    Ramzi menyebutkan bahwa penggunaan anggaran daerah Cianjur tahun ini telah difokuskan pada berbagai program. Mulai dari sektor infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.

    “Instruksi dari mendagri maupun pemerintah pusat sudah kami jalankan, terutama dalam mempercepat program pembangunan daerah,” pungkas pria yang lama dikenal sebagai artis tersebut.

    Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian memerintahkan seluruh kepala daerah mempercepat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk mendorong perputaran ekonomi lokal. Instruksi tersebut disampaikan setelah banyak daerah dinilai belum maksimal dalam merealisasikan anggarannya.

    Tito memaparkan, hingga 30 September 2025, pendapatan APBD nasional telah mencapai 70,27% atau Rp 949,97 triliun, meningkat dibandingkan tahun lalu yang sebesar 67,82% atau Rp 918,98 triliun.

    Namun, realisasi belanja daerah justru menurun menjadi 56,07% atau Rp 770,13 triliun, lebih rendah dibanding periode yang sama tahun 2024 sebesar 57,20% atau Rp 817,79 triliun.

    “Kita harus kerja keras mendorong belanja. Kita harapkan realisasinya bisa mencapai minimal 91%,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (20/10/2025).

    Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, yang meminta kepala daerah segera menyalurkan dana APBD agar perekonomian daerah tetap bergerak.

    Berdasarkan data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025, tercatat masih ada simpanan pemerintah daerah di bank sebesar Rp 234 triliun sepanjang Januari-September 2025. Angka tersebut terdiri atas simpanan pemerintah kabupaten sebesar Rp 134,2 triliun, pemerintah provinsi Rp 60,2 triliun, dan pemerintah kota Rp 39,5 triliun.

    Beberapa daerah dengan simpanan terbesar antara lain DKI Jakarta Rp 14,68 triliun, Jawa Timur Rp 6,84 triliun, Kota Banjarbaru Rp 5,16 triliun, Kalimantan Utara Rp 4,70 triliun, dan Jawa Barat Rp 4,17 triliun.

    Kritik dari Purbaya tersebut sempat mendapat beragam tanggapan dari sejumlah kepala daerah, seperti Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Namun, Purbaya menegaskan data tersebut valid dan bisa dikonfirmasi langsung ke Bank Indonesia.

  • Tito Karnavian Perketat Pengawasan Anggaran Daerah, Siapkan Reward dan Sanksi

    Tito Karnavian Perketat Pengawasan Anggaran Daerah, Siapkan Reward dan Sanksi

    “Yang terbaik itu pendapatan tinggi dan belanja tinggi. Kalau pendapatan tinggi tapi belanja rendah, berarti programnya tidak berjalan. Kalau pendapatan rendah dan belanja tinggi, itu defisit. Sementara kalau dua-duanya rendah, rakyat yang akan kesulitan,” jelasnya.

    Melalui sistem ini, Tito berharap muncul kompetisi positif antar daerah untuk memperbaiki tata kelola anggaran.

    Untuk memperkuat pengawasan, Tito juga membentuk tim khusus dari Kemendagri yang akan diterjunkan langsung ke daerah-daerah. Tim ini dibagi menjadi tiga wilayah pengawasan besar:
    Jawa dan Sumatera diawasi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Kalimantan dan Sulawesi diawasi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, dan Indonesia Timur diawasi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk.

    “Sekarang saya punya tiga wakil menteri, jadi lebih mudah untuk mengawasi. Kalau ada daerah yang kinerjanya buruk, segera didatangi. Yang baik akan kami beri penghargaan,” ujar Tito.

    Melalui sistem pengawasan berbasis data dan pembentukan tim evaluasi, Mendagri Tito Karnavian berupaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran daerah. Dengan penerapan reward dan sanksi yang jelas, pemerintah berharap seluruh Pemda mampu meningkatkan kinerja fiskal, mempercepat pembangunan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di daerah.

    Selain memperkuat pengawasan, Tito juga meminta jajaran Pemda untuk menyelaraskan program daerah dengan program unggulan pemerintah pusat, seperti: Makan Bergizi Gratis,
    Program Swasembada Pangan, Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

  • Menteri PPPA: Hambatan Terbesar UMKM Perempuan karena Status KTP Ibu Rumah Tangga

    Menteri PPPA: Hambatan Terbesar UMKM Perempuan karena Status KTP Ibu Rumah Tangga

    Menteri PPPA: Hambatan Terbesar UMKM Perempuan karena Status KTP Ibu Rumah Tangga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi menyoroti kendala yang sering dihadapi para pelaku usaha mikro perempuan, terutama ibu rumah tangga, dalam mengakses permodalan dari lembaga keuangan.
    Menurut Arifah, hambatan terbesar bagi pelaku UMKM perempuan adalah status pekerjaan yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai ibu rumah tangga, sehingga dianggap tidak memiliki penghasilan tetap.
    “Hambatan terbesar untuk UMKM perempuan adalah karena di kartu identitas KTP perempuan itu sebagai ibu rumah tangga,” ujar Arifah di kantor Kemenko PM, Jakarta, Senin (27/10/2025).
    “Jadi ketika dia mengajukan untuk peminjaman modal itu terkendala karena dia dianggap tidak punya penghasilan,” lanjutnya.
    Arifah mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta beberapa kementerian lain untuk mencari solusi agar status identitas di KTP tidak menjadi penghalang akses permodalan bagi perempuan.
    “Ini sedang kita coba koordinasikan dengan Kemendagri dan beberapa kementerian bagaimana supaya identitas itu bukan sebagai ibu rumah tangga, sehingga akses untuk peminjaman modal ke bank dan sebagainya bisa diberi kesempatan,” jelasnya.
    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan bahwa pemberdayaan ekonomi perempuan memiliki dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
    Salah satunya melalui program Permodalan Nasional Madani (PNM).
    Menurutnya, fokus utama pemberdayaan perempuan saat ini adalah pada aspek ekonomi, terutama melalui penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
    “Pemberdayaan ekonomi perempuan ini menyangkut aspek pemberdayaan UMKM, di mana UMKM memiliki peran sangat strategis karena berkontribusi sekitar 60 persen terhadap PDB,” jelasnya.
    Cak Imin menekankan, dari total pelaku UMKM di Indonesia, sekitar 60 persen merupakan perempuan, sehingga peningkatan kapasitas ekonomi perempuan akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi nasional.
    “Beberapa hal yang kita lakukan antara lain mensupport jenis usaha, produk-produk yang tumbuh di masyarakat, termasuk melalui PNM (Permodalan Nasional Madani) yang memiliki berbagai program dasar untuk pemberdayaan perempuan,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Itjen Kemendagri Perkuat Pengawasan Digital Dokumen Perencanaan dan Penganggaran Daerah – Page 3

    Itjen Kemendagri Perkuat Pengawasan Digital Dokumen Perencanaan dan Penganggaran Daerah – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen memperkuat pengawasan digital terhadap dokumen perencanaan dan penganggaran daerah guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Komitmen ini disampaikan Inspektur Khusus (Irsus) Itjen Kemendagri, Ihsan Dirgahayu dalam Rapat Diseminasi Rancangan Permendagri Reviu dan Aplikasi e-Reviu di Jakarta, Jumat (17/10/2025).

    “Kami berkomitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel,” katanya.

    Ihsan mengungkapkan, salah satu langkah strategis yang tengah dikembangkan adalah digitalisasi pengawasan melalui sistem informasi terintegrasi. Sistem ini akan menjadi panduan bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam melaksanakan reviu atas dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, seiring penyusunan Permendagri terbaru.

    Dia menambahkan, pengawasan berbasis digital merupakan keharusan di era pemerintahan modern. Digitalisasi pengawasan tidak hanya mempercepat proses reviu, tetapi juga meningkatkan kualitas analisis data dan memperkuat deteksi dini terhadap potensi penyimpangan. Selain itu, sistem ini juga mendukung prinsip pengawasan yang responsif, adaptif, dan berorientasi hasil.

    Ihsan Dirgahayu menjelaskan, program digitalisasi ini diimplementasikan melalui pengembangan Sistem Informasi Pengawasan (Aplikasi e-Reviu) yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Dukungan kebijakan diberikan untuk memperkuat pengawasan oleh APIP terhadap dokumen penganggaran daerah dengan mengubah ruang lingkup reviu Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) menjadi Reviu Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD).

    Melalui sistem ini, dokumen penganggaran daerah dapat dijamin kualitasnya oleh APIP dan mampu mendeteksi potensi kecurangan dalam pengelolaan keuangan daerah. “Melalui digitalisasi pengawasan, Inspektorat Jenderal dapat melakukan reviu terhadap dokumen perencanaan dan penganggaran daerah secara lebih efektif dan tepat waktu, sekaligus memberikan umpan balik yang konstruktif kepada pemerintah daerah,” ungkapnya.

    Ihsan menegaskan, langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi penguatan peran APIP daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan berintegritas. Digitalisasi pengawasan juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi antara Itjen Kemendagri dengan Inspektorat Daerah di seluruh Indonesia.

    “Dengan sistem digital yang terintegrasi, proses pengawasan dapat dilakukan lebih cepat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga tentang membangun budaya pengawasan yang berorientasi pada pencegahan, bukan sekadar penindakan,” tambahnya.

    Ihsan meyakini bahwa keberhasilan transformasi digital pengawasan tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh komitmen dan kolaborasi seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, APIP, serta dukungan lintas unit di lingkungan Kemendagri.

  • Pelantikan Sekda Magetan Terpilih Belum Dapat Izin dari Kemendagri

    Pelantikan Sekda Magetan Terpilih Belum Dapat Izin dari Kemendagri

    Magetan (beritajatim.com) – Pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan terpilih belum bisa dilaksanakan karena izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum turun hingga akhir Oktober 2025.

    “Masih menunggu izin dari Kemendagri. Sampai hari ini (27/10/2025), belum ada,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Magetan, Masruri, Senin (27/10/2025).

    Menurut Masruri, pelantikan Sekda definitif akan segera dilakukan setelah izin turun dari Kemendagri. Ia menyebut BKPSDM tidak akan mengumumkan hasil akhir seleksi di situs resmi, karena pelantikan akan langsung dilaksanakan begitu izin diterbitkan.

    “Kami tidak mengumumkan di web BKPSDM. Karena langsung pelantikan jika izin sudah turun,” jelasnya.

    Masruri juga belum mengungkapkan siapa calon yang akan dilantik menjadi Sekda Magetan. Ia menegaskan bahwa nama tersebut baru akan disampaikan setelah proses pelantikan resmi dilakukan oleh Bupati Magetan.

    “Tunggu nanti ketika sudah ada pelantikan,” ujarnya.

    Sebelumnya, Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Magetan telah menetapkan tiga nama calon Sekda hasil seleksi terbuka, yakni Eko Muryanto (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), Parminto Budi Utomo (Kepala Dinas Sosial), dan Welly Kristanto (Kepala Dinas Perhubungan).

    Seleksi tersebut dinyatakan tuntas pada 22 September 2025, dan satu nama telah dipilih oleh Bupati Magetan untuk menjabat sebagai Sekda definitif. Namun lebih dari sebulan setelah tahapan seleksi selesai, pelantikan belum bisa dilakukan karena izin pelantikan dari Kemendagri belum diterbitkan. [fiq/beq]

  • Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinkronisasi Pusat-Daerah di Rakor Sekda dan Kepala Bappeda – Page 3

    Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinkronisasi Pusat-Daerah di Rakor Sekda dan Kepala Bappeda – Page 3

    Liputan6.com, Jatinangor – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan program pembangunan nasional. Hal itu disampaikan saat memimpin apel perdana Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Tahun 2025, di Lapangan Parade Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (27/10/2025).

    Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dari seluruh Indonesia. Dalam arahannya, Bima menyebut keduanya sebagai motor utama penggerak birokrasi yang memiliki peran strategis dalam memastikan program pemerintah berjalan efektif hingga ke daerah.

    “Sekda dan Kepala Bappeda adalah tumpuan dari para kepala daerah di tengah dinamika kebijakan pusat, kebijakan daerah, provinsi, kota, kabupaten yang begitu kencang dan dinamis,” ujar Bima.

    Ia menjelaskan, pemerintah daerah saat ini tengah menghadapi tantangan besar dalam mengelola kebijakan, termasuk dalam dinamika Transfer ke Daerah (TKD). Karena itu, sinkronisasi kebijakan menjadi hal penting agar arah pembangunan tetap sejalan dengan prioritas nasional.

    Tiga Fokus Utama: Kepemimpinan, Sinkronisasi, dan Kolaborasi

    Perbesar

    (Foto:Dok.Kemendagri RI)… Selengkapnya

    Dalam kesempatan tersebut, Bima menekankan tiga hal utama yang perlu diperkuat oleh Sekda dan Kepala Bappeda, yakni kepemimpinan birokrasi yang kuat, sinkronisasi pusat dan daerah, serta kolaborasi lintas sektor.

    Menurutnya, Sekda dan Kepala Bappeda adalah birokrat terbaik yang mendapat kepercayaan penuh dari kepala daerah. Peran keduanya sangat penting dalam menjaga keseimbangan antara kebijakan pusat dan daerah sekaligus mempercepat akselerasi program pembangunan.

    Selain memastikan jalannya sinkronisasi kebijakan, Bima juga menyoroti pentingnya peran Sekda dalam membina kepemimpinan di lingkungan birokrasi daerah.

    “Kalau TNI, kalau Polri bisa juga membangun disiplin, integritas, dan totalitas lepas dari pendidikan, di mana pun bertugas dijaga dan dirawat, maka insyaallah kita sipil pemerintahan daerah pun bisa melakukan hal yang sama,” jelasnya.

    Dorong Kolaborasi Antar Daerah dan Sektor Swasta

    Perbesar

    (Foto:Dok.Kemendagri RI)… Selengkapnya

    Wamendagri juga meminta agar Rakor dimanfaatkan sebaik mungkin untuk membangun kolaborasi lintas pemerintah daerah. Menurutnya, kerja sama tidak hanya penting antar-Pemda, tetapi juga dengan berbagai pihak termasuk sektor swasta di wilayah masing-masing.

    Ia mencontohkan semangat kolaborasi yang ditunjukkan oleh para praja IPDN, yang berasal dari berbagai daerah namun mampu bekerja sama dalam satu lingkungan yang beragam.

    “Semoga beberapa hari ke depan di sini (Rakor di IPDN) bisa menyegarkan kembali, bisa menguatkan semangat untuk kembali ke kita, kembali kepada takdir kita sebagai pelayan bagi warga, bagi rakyat Indonesia yang sangat kita cintai,” tandas Bima.

    Forum Strategis untuk Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

    Sebagai informasi, Rakor Sinkronisasi Program dan Kegiatan Pusat-Daerah 2025 ini berlangsung pada 26–29 Oktober 2025 di Kampus IPDN Jatinangor.

    Forum ini menjadi wadah strategis bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat koordinasi dalam penyusunan, pelaksanaan, dan evaluasi program prioritas pembangunan nasional maupun daerah.

    Melalui Rakor ini, pemerintah berharap tercipta keselarasan arah kebijakan antara kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah, sehingga percepatan pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

  • 22 Narasumber dalam Retret Sekda, Ada Danantara hingga Kemenkeu

    22 Narasumber dalam Retret Sekda, Ada Danantara hingga Kemenkeu

    22 Narasumber dalam Retret Sekda, Ada Danantara hingga Kemenkeu
    Tim Redaksi
    SUMEDANG, KOMPAS.com
    – Sejumlah narasumber akan dihadirkan dalam acara retret atau rapat koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang digelar Kementerian Dalam Negeri pada 27-30 Oktober 2025.
    Dalam pemaparannya, Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian menyebut sejumlah narasumber akan dihadirkan, baik setingkat menteri maupun eselon 1.
    Rapat ini, kata Tito, bertujuan untuk memberikan evaluasi dan bekal kepada Sekda dan Bappeda dalam menyusun anggaran di tahun berikutnya.
    “Maka kita undang narasumber-narasumber yang berhubungan dengan penyusunan itu (anggaran). Mulai dari ada Kementerian Keuangan, nanti Dirjen Perimbangan yang langsung mau datang,” kata Tito dalam acara retret tersebut di Balairung Rudini, IPDN Jatinangor, Jawa Barat, Senin (27/10/2025).
    Begitu juga dengan Kementerian Kesehatan yang berkaitan dengan pengelolaan fasilitas kesehatan tingkat pertama di daerah.
    Selain itu, ada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang berkaitan dengan kewajiban daerah dalam mengelola pendidikan tingkat dasar.
    “Kemudian ada Kementerian PU yang kita minta datang juga, gimana arah jalan Kabupaten Kota, arah jalan Provinsi yang harus ditangani oleh APBD masing-masing ketika ada pengalihan anggaran dari daerah ke pusat,” imbuhnya.
    Dalam data pemaparannya, Tito juga memperlihatkan adanya Badan Gizi Nasional (BGN) yang berkaitan dengan program pemerintah pusat, yakni Makan Bergizi Gratis.
    Ada juga Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang akan memberikan materi dalam retreat Sekda tersebut.
     
    Berikut sejumlah narasumber yang dijadwalkan hadir mengisi retreat Sekda dan Bappeda:
    1. Kementerian Keuangan
    2. Badan Pembangunan Perencanaan Nasional (Bappenas)
    3. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi
    4. Kementerian Kesehatan
    5. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
    6. Kementerian Sosial
    7. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
    8. Kementerian Pertanian
    9. Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman
    10. Kementerian Koperasi
    11. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
    12. Kementerian Pekerjaan Umum
    13. Kementerian Lingkungan Hidup
    14. Danantara
    15. Kementerian Kelautan dan Perikanan
    16. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
    17. Kementerian Sekretaris Negara
    18. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
    19. Badan Gizi Nasional
    20. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
    21. Kantor Staf Presiden
    22. Badan Pengendalian Pembangunan dan Investasi Khusus
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral WNA Israel Punya KTP, Disdukcapil Cianjur Beberkan Fakta Setelah Datangi Alamat Rumah

    Viral WNA Israel Punya KTP, Disdukcapil Cianjur Beberkan Fakta Setelah Datangi Alamat Rumah

    Liputan6.com, Jakarta Sosok Aron Geller, Warga Negara Asing (WNA) asal Israel yang viral di media sosial karena diduga memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia berdomisili di Cianjur, dipastikan tidak terdaftar secara resmi.

    Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyatakan KTP yang beredar di media sosial itu adalah palsu. WNA yang bersangkutan pun tidak diketahui keberadaannya. 

    Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Asep Kusmanawijaya menjelaskan, pihaknya telah melakukan penelusuran ke alamat yang tertera pada KTP.  Pengecekan ke Kampung Pasir Hayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, dilakukan bersama aparat kepolisian dan pihak desa.

    “Sudah dicek ke lapangan bersama polisi, kecamatan, dan desa sesuai alamat yang tertera, dan memang orang itu tidak ada,” jelas Asep, Senin (27/10/2025). 

    Pihaknya saat ini tidak mengetahui keberadaan WNA tersebut dan belum dapat memastikan apakah sosoknya benar-benar ada.

    Lebih lanjut, dia menerangkan, data kependudukan Aron Geller juga tidak ditemukan di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat. Bahkan di sistem data Dirjen Dukcapil Kemendagri. 

    Ini membuktikan bahwa Disdukcapil Cianjur tidak pernah menerbitkan KTP atas nama tersebut.

    “Nama dan NIK yang bersangkutan tidak ditemukan, artinya Disdukcapil Cianjur tidak pernah mencetak dan menerbitkan KTP tersebut,” ungkap dia.

    Asep memastikan, KTP yang beredar di media sosial merupakan KTP palsu.

  • Sana-sini Dicek untuk Pastikan Viral KTP WN Israel Ternyata Palsu

    Sana-sini Dicek untuk Pastikan Viral KTP WN Israel Ternyata Palsu

    Jakarta

    Media sosial digemparkan dengan kabar warga negara Israel, Aron Geller, memiliki KTP elektronik Indonesia yang beralamatkan di Kp Pasirhayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, Cianjur. Setelah dicek, KTP tersebut ternyata palsu.

    Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, mengaku telah melihat informasi viral itu. Dia memastikan KTP tersebut palsu.

    “Bila di sosial media diceritakan yang bersangkutan memiliki KTP elektronik Indonesia, bisa dipastikan KTP itu palsu,” kata Teguh Setyabudi saat dimintai konfirmasi, Sabtu (25/10/2025).

    Dia menyatakan telah melakukan pengecekan nama WN Israel itu di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) secara nasional. Teguh mengatakan nama Aron Geller tidak ditemukan di SIAK.

    Ditjen Dukcapil juga mengecek ke daerah terkait penerbitan KTP untuk WN Israel. Dia mengatakan nama Aron Geller juga tidak ada dalam database.

    “Kami di Ditjen Dukcapil Kemendagri juga telah mengecek nama itu juga tidak ada,” pungkasnya

    Alamat Ditelusuri

    Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur Asep Kusmanawijaya mengatakan informasi adanya WNA yang memiliki e-KTP Indonesia dengan alamat di Kabupaten Cianjur sudah muncul sejak Juli 2025. Pihaknya disebut telah menelusuri alamat yang tertera di KTP yang viral tersebut.

    “Itu sudah lama kami dapat kabar, sekitar tiga bulan lalu. Dari Dirjen Imigrasi mengonfirmasi ke kami, dana kami jelaskan jika nama tersebut tidak ada di alamat yang tertera. Bahkan kami sudah pastikan dengan mendatangi alamat yang tertera, yakni Kampung Pasirhayam Desa Sirnagalih. Warga di situ tidak mengetahui ada nama Aron Geller,” kata dia.

    Hasil dari penelusuran alamat, warga sekitar tak ada yang mengetahui pemilik KTP bernama Aron Geller. Menurut dia, dalam sistem juga tidak ditemukan nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera di e-KTP tersebut.

    “Saat dicek, hasilnya blank. Jadi baik nama atau NIK-nya tidak tercatat. Kalaupun pakai NIK orang lain, pasti muncul datanya, tapi saat dicek tidak muncul data apapun,” kata Asep.

    Bupati Ngecek Langsung

    Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian sudah mengecek langsung kabar WN Israel yang punya KTP elektronik Indonesia. Wahyu memastikan KTP tersebut palsu dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Cianjur.

    “Setelah dilakukan pencarian dalam sistem kependudukan nasional data dengan nama Aron Geller tidak ditemukan, sehingga dapat dipastikan KTP WNA yang beredar di media sosial palsu,” kata Wahyu seperti dilansir Antara, Minggu (26/10/2025).

    Pemkab Cianjur sempat memastikan ke alamat yang tercantum dalam e-KTP atas nama WNA tersebut. Namun tidak ada warga sekitar yang mengenal atau mengetahui ada orang asing di lingkungan tempat tinggalnya, termasuk NIK yang tercantum tidak terbaca di sistem alias blank.

    “Ini menjadi pelajaran pentingnya memastikan setiap data atau informasi yang beredar di media sosial, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari, sehingga saya pastikan KTP atas nama WNA asal Israel itu palsu,” kata Wahyu.

    Halaman 2 dari 3

    (isa/isa)