Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • Surabaya Tuan Rumah Hari Otonomi Daerah, Cak Ji: Karena Kita Bersih dan Indah

    Surabaya Tuan Rumah Hari Otonomi Daerah, Cak Ji: Karena Kita Bersih dan Indah

    Surabaya (beritajatim.com) Kota Surabaya dipercaya sebagai tuan rumah Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tanggal 25 April 2024 mendatang. Penunjukan ini berdasarkan Surat No 100.2.1.7/15 SJ tanggal 2 Januari 2024.

    Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini mengangkat tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Sehat”. Tema ini mencerminkan fokus pemerintah daerah dalam menerapkan pembangunan berkelanjutan dan ramah lingkungan.

    Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji  menerangkan bahwa Surabaya terkenal dengan kebersihan dan keindahan taman kotanya. Pemkot Surabaya telah menerapkan berbagai program inovatif dan best practices untuk meningkatkan kualitas lingkungan.

    Upaya ini membuahkan hasil, di mana Surabaya mendapatkan penghargaan ASEAN Environtmentally Sustainable City (ESC) kategori Udara Terbersih Kota Besar.

    “Peringatan Hari Otonomi Daerah ini tepat diadakan di Surabaya. Kita bisa menunjukkan pengelolaan kota modern dengan mengedepankan kelestarian lingkungan. Kita tidak bisa sendiri, ini berkat kerja sama banyak pihak,” tegas Cak Ji sapaan lekatnya, Rabu, (24/4/2024).

    Mantan Ketua DPRD Surabaya ini juga menyampaikan apresiasi kepada Satgas Kebersihan dan Kader Surabaya Hebat atas dedikasi mereka dalam menjaga kebersihan dan kesehatan kota.

    “Kami memberikan perhatian terhadap kerja keras para satgas di lapangan untuk menjaga Surabaya tetap bersih dan sehat,” tuturnya.

    Cak Ji menambahkan bahwa keterlibatan kader Surabaya Hebat merupakan wujud pembangunan partisipatif, sehingga program pemerintah kota dapat berjalan dengan baik hingga tingkat kelurahan.

    “Semoga leringatan Hari Otonomi Daerah di Surabaya ini bisa menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” pungkas dia. [asg/but]

  • Hearing Komisi A DPRD Sidoarjo Terkait Pembatalan Mutasi Jabatan

    Hearing Komisi A DPRD Sidoarjo Terkait Pembatalan Mutasi Jabatan

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Komisi A DPRD Sidoarjo memanggil pihak-pihak terkait dibatalkannya pelantikan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Sidoarjo, setelah SE Mendagri Nomor 100.2.1.3/1575/SJ.

    Komisi A membutuhkan penjelasan terkait SK yang ditandatangi Fenny Apridawti sebagai Sekda. Dalam SK itu menyebutkan pembatalan pengangkatan dalam jabatan 495 pejabat dan ASN Sidoarjo yang semestinya berlaku sejak 19 April diundur menjadi 30 April mendatang.

    “Dalam SK pertama disampaikan jika baru mengetahui ada polemik itu dari media. Padahal pejabat adalah ahli administrasi,” ucap Ketua Komisi A Dhamroni Chudlori saat hearing di ruang rapat paripurna DPRD Sidoarjo, Senin (22/4/2024).

    Dhamroni juga menanyakan soal kapabilitas Kepala BKD Sidoarjo, mengapa tidak mengetahui hal tersebut, padahal itu merupakan isu nasional.

    “Lalu untuk SK pertama dasarnya itu apa bisa keluar? Lah yang kedua apakah njenengan (Kepala BKD Sidoarjo, red) melaksanakan SPMT tanpa disposisi dari kepala daerah,” tanya Dhamroni.

    Sekda Sidoarjo, Fenny Apridawati saat hearing mengatakan, SK kedua dikeluarkan karena ia melihat banyak pejabat yang melakukan syukuran selepas dilantik.

    Sehingga, untuk hal itu ia keluarkan SK kedua tersebut. Sembari menunggu surat izin dari Kemendagri RI. “Kalau keluhannya (pejabat yang dilantik, red) saya kurang tahu, untuk yang syukuran sembelih sapi dan kambing itu cerita dari orang-orang,” tukasnya.

    SK pembatalan mutasi ASN di Pemkab Sidoarjo

    Sementara itu, pakar hukum dari Universitas Narotama Surabaya, Rusdianto Sesung menyebut jika SK yang berlaku hingga 30 April secara hukum adalah sah. Meski cacat tetapi bukan cacat akan wewenang.

    “Karena kalau cacat wewenang itu ada di dalam pasal 56 ayat 1 (UU Nomor 30 tahun 2024, red), kalau cacat wewenang maka akibat hukumnya ia batal demi hukum, ia hanya mengandung cacat prosedur,” terangnya saat ditemui selepas hearing.

    Sehingga posisi saat ini, Fenny Apridawati masih resmi menjadi Sekda Sidoarjo. Akan tetapi sebagaimana surat yang dikeluarkan hanya sampai 30 April.

    Posisi Fenny sebagai Sekda Sidoarjo tak sampai 30 April, bilamana terdapat yang menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

    Karena, lanjut dia, dalam hukum administrasi terdapat asas yang tujuannya adalah untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan bahwa semua keputusan yang dibuat semua pejabat harus selalu dianggap benar, yang penting berwenang.

    “Yang paling penting bukan cacat kewenangan, kalau bukan cacat kewenangan maka akibat hukumnya dapat dibatalkan,” imbuhnya menutup. (isa/kun)

  • Hamas Kecam Serangan di Pangkalan Militer Irak, Minta AS Tanggung Jawab

    Hamas Kecam Serangan di Pangkalan Militer Irak, Minta AS Tanggung Jawab

    Baghdad

    Kelompok Hamas mengecam keras serangan terhadap pangkalan militer Irak, yang menjadi markas kelompok paramiliter pro-Iran. Hamas yang didukung Teheran ini menyerukan pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden bertanggung jawab atas eskalasi di kawasan Timur Tengah.

    Seperti dilansir Al Jazeera, Sabtu (20/4/2024), Hamas menyatakan kelompoknya “menganggapnya sebagai pelanggaran kedaulatan Irak”. Serangan di pangkalan militer Irak itu dilaporkan memakan satu korban jiwa.

    “Kami menganggap pemerintahan Biden bertanggung jawab atas eskalasi di kawasan tersebut, melalui pasokan dan dukungan terhadap perang pemusnahan ala Nazi terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza,” demikian pernyataan Hamas.

    Sumber Kementerian Dalam Negeri dan seorang pejabat militer Irak sebelumnya melaporkan bahwa ledakan mengguncang pangkalan militer Calso yang menjadi markas kelompok paramiliter pro-Iran, Hashed al-Shaabi, yang kini diintegrasikan ke dalam tentara reguler Irak.

    Disebutkan oleh pejabat Kementerian Dalam Negeri Irak tersebut bahwa ledakan itu menewaskan sedikitnya satu orang dan melukai delapan orang lainnya. Sedangkan sumber militer Baghdad menyebut tiga personel militer Irak mengalami luka-luka.

    Hashed al-Shaabi merilis pernyataan yang menyebut serangan tersebut memicu “kerugian material” dan menyebabkan korban jiwa, namun tanpa menyebut jumlahnya.

    Menurut kelompok paramiliter itu, sebuah “ledakan” mengguncang area pangkalan militer itu dan para penyelidik telah dikirim ke lokasi tersebut.

    Militer AS membantah pasukannya ada di balik serangan tersebut. Komando Pusat AS atau CENTCOM dalam pernyataannya menegaskan laporan yang menyebut pasukan AS mendalangi serangan terhadap pangkalan militer Irak itu “tidak benar”.

    “Amerika Serikat tidak melakukan serangan udara di Irak hari ini,” tegas CENTCOM dalam pernyataan via media sosial X, seperti dilansir AFP.

    Sejauh ini, belum ada kelompok maupun pihak tertentu yang mengklaim bertanggung jawab atas serangan tersebut.

    Serangan di Irak ini terjadi saat ketegangan semakin meningkat di kawasan, terutama setelah perang berkecamuk antara Israel dan Hamas yang didukung Iran. Serangan ini terjadi setelah laporan Israel menyerang pangkalan militer Iran di Isfahan pada Jumat (19/4) waktu setempat.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Pemkot Kediri Gelar Review Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting

    Pemkot Kediri Gelar Review Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting

    Kediri (beritajatim.com) – Sebagai upaya mengoptimalkan penilaian kinerja stunting kab/kota di tingkat provinsi jatim tahun 2024, Pemerintah Kota Kediri melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar review pelaksanaan 8 aksi konvergensi tahun 2023.

    Ini sekaligus mengawali pelaporan aksi 1 dan 2 konvergensi percepatan penurunan stunting tahun 2024, Kamis (18/4/2024). Bertempat di salah satu hotel di Kota Kediri, kegiatan tersebut menghadirkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dari berbagai OPD terkait serta mengundang narasumber Bagus Y.Affandri, Tenaga Ahli LGCB ASR Bina Bangda Kemendagri untuk konvergensi PPS Kab/Kota tahun 2023.

    “Kegiatan ini dilaksanakan untuk memaksimalkan kualitas pelaporan aksi konvergensi 1 dan 2 tahun 2024 sekaligus memberi highlight perbaikan penilaian kinerja TPPS Kabupaten/Kota Tahun 2024,” ujar Kepala Bappeda Chevy Ning Suyudi.

    Adapun aksi 1 ialah analisis situasi yang merupakan titik krusial perencanaan sebagai dasar intervensi program. Selanjutnya Aksi 2 yakni Penyusunan Rencana Kegiatan. Untuk diketahui pada tahun 2023 lalu Pemerintah Kota Kediri berhasil meraih terbaik ke 2 dalam Penilaian Kinerja Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi Provinsi Jawa Timur.

    Berbeda dengan tahun sebelumnya, Chevy menuturkan instrumen penilaian kinerja percepatan stunting tahun ini akan lebih detail dan menuntut kualitas data yang baik.

    “Alhamdulillah, prestasi kita dalam penanganan stunting mendapat peringkat ke 2 dan untuk mempertahankan prestasi ini memerlukan orkestrasi bersama seluruh OPD dan pemangku kepentingan. Kami berharap dalam peningkatan kualitas pelaporan aksi konvergensi yang juga digunakan sebagai indikator penilaian ini kiranya seluruh OPD pengampu dapat menyajikan data yang berkualitas,” tuturnya.

    Sejauh ini telah banyak program dan inovasi yang digagas Pemerintah Kota Kediri untuk mencegah stunting. Adapun program tersebut dijabarkan Chevy yakni memberikan tablet tambah darah pada remaja putri, mencegah terjadinya pernikahan dini, program Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH), memberikan penyuluhan kepada calon pengantin dan ibu hamil, serta monitoring tumbuh kembang balita melalui posyandu.

    Selain itu saat ini Pemerintah Kota Kediri juga telah membangun portal Satu Data untuk manajemen data stunting hingga level kelurahan sehingga memudahkan monitoring kondisi balita stunting di Kota Kediri.

    Sebagai sarana monev, aplikasi Arc Gis yang menunjukkan sebaran dan kondisi kesehatan lingkungan balita stunting juga dapat dipotret. “OPD semua yang terlibat kita hadirkan, ini tentunya untuk menyamakan persepsi dan komitmen yang akan kita bangun untuk menekan angka stunting,” jelasnya.

    Dari berbagai upaya tersebut, Chevy menyampaikan progres penurunan stunting dimana berdasarkan data dari Dinas Kesehatan angka penurunan stunting mencapai 18%.

    “Sejak ditetapkan lokus stunting awal tahun 2023 lalu, jumlah balita stunting di Kota Kediri sebesar 941 anak. Angka tersebut kemudian turun menjadi 771 anak pada akhir 2023 kemarin. Ini yang masih terus kita upayakan dengan melakukan penanganan balita stunting dan mencegahnya dari mulai remaja putri,” imbuhnya.

    Chevy berharap melalui kegiatan ini para TPPS tetap konsisten dalam melaksanakan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting sehingga bisa mendapatkan hasil yang optimal dan mewujudkan zero stunting di Kota Kediri. [nm/suf]

  • TPP Januari-Maret ASN Magetan Cair Akhir April, Total Rp19,5 M

    TPP Januari-Maret ASN Magetan Cair Akhir April, Total Rp19,5 M

    Magetan (beritajatim.com) – Angin segar buat aparatur sipil negara (ASN) di Magetan yang berstatus Aparat Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan masa kerja minimal setahun. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Januari, Februari, Maret segera cair pada akhir April 2024 ini.

    Total anggaran per bulannya Rp6,5 miliar, ditujukan bagi ASN di 46 organisasi perangkat daerah (OPD) di Magetan. Sehingga, bakal digelontorkan dana Rp19,5 miliar untuk TPP ASN.

    “Insya Allah segera cair menjelang akhir bulan ini. Untuk yang bulan Januari, Februari, Maret. Langsung cair semua,” kata Penjabat Sekretaris Daerah Magetan Hermawan, Rabu (17/4/2024)

    Hermawan mengatakan, sampai saat ini masih proses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga, memang perlu menunggu untuk segera cair. Sejauh pantauannya, duit yang jadi hak para ASN itu bakal segera cair.

    Ketentuan umum pemberian TPP ASN sesuai dengan Permendagri 15/2023 yakni:

    Memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Persetujuan DPRD dilakukan pada saat pembahasan KUA dan PPAS;
    Penentuan kriteria pemberian TPP ASN dimaksud didasarkan pada pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi prestasi kerja, dan/atau pertimbangan objektif lainnya;
    Pemberian TPP ASN ditetapkan dengan peraturan kepala daerah dengan berpedoman pada peraturan pemerintah;
    Dalam hal belum adanya peraturan pemerintah dimaksud, kepala daerah dapat memberikan TPP ASN setelah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri. Persetujuan Menteri Dalam Negeri diberikan setelah mendapatkan pertimbangan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara; dan
    Dalam hal kepala daerah menetapkan pemberian TPP ASN tidak sesuai dengan ketentuan atau melampaui persetujuan Menteri Dalam Negeri menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara melakukan penundaan dan/atau pemotongan DTU atas usulan Menteri Dalam Negeri. [fiq/beq]

  • Mutasi ASN Pemkab Gresik Jadi Polemik, Ini Jawaban Sekda

    Mutasi ASN Pemkab Gresik Jadi Polemik, Ini Jawaban Sekda

    Gresik (beritajatim.com) – Mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Gresik sempat menjadi polemik. Sebab mutasi tersebut dianggap melanggar Surat Edaran Kemendagri Nomor 100.2.1.3/1575/SJ bertanggal 29 Maret 2024.

    Dalam SE itu dijelaskan batas akhir mutasi dilakukan 21 Maret 2024. Kenyataannya, mutasi dilaksanakan pada 22 Maret 2024.

    Terkait dengan batas akhir itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Gresik, Ahmad Washil Miftahul Rachman mengatakan, pihaknya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus menjalin komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

    “Pada dasarnya Pemkab Gresik akan selalu taat pada peraturan dan perundangan yang berlaku. Soal polemik yang muncul seputar mutasi pada 22 Maret 2024. Kami masih menunggu surat rekomendasi dari Kemendagri,” ujarnya, Rabu (17/4/2024).

    Ia menjelaskan soal surat edaran bertanggal 29 Maret 2024. Pihaknya sudah melakukan mutasi pada 22 Maret. Namun, bagaimanapun pihaknya sudah berkirim surat melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait surat edaran tersebut.

    “Nantinya apapun rekomendasi dari provinsi maupun Kemendagri akan kita patuhi,” paparnya.

    Washil menambahkan, sambil menunggu rekomendasi turun dari Kemendagri, pejabat yang sudah dilantik diharapkan tetap melakukan tugas sebagaimana mestinya.

    “Sambil menunggu rekomendasi lebih dari Kemendagri. Saya berharap tetap menjalankan tugas masing-masing. Ini juga agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” imbuhnya.

    Sementara itu, Kepala BKPSDM Agung Endro Dwi Setyo Utomo menyatakan sebelum melakukan mutasi 22 Maret 2024 lalu. Pemkab Gresik sudah mengantongi izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tanggal 4 Maret 2024 untuk melantik jajaran pejabat Eselon II.

    Dengan adanya surat edaran tersebut, maka keputusan terkait mutasi 22 Maret 2024 akan menunggu turunnya rekomendasi dari Kemendagri.

    “Banyak kabupaten/kota yang juga melakukan mutasi di tanggal tersebut. Begitu ada surat edaran tersebut, kita dari Kabupaten Gresik berkirim surat ke Pemprov Jatim untuk menerima arahan lebih lanjut. Apapun rekomendasinya, akan kita jalankan,” ungkapnya.

    Sebelumnya, sebanyak 147 pejabat dilantik dan diambil sumpahnya pada mutasi yang dilaksanakan 22 Maret 2024. Dalam mutasi tersebu, juga dilantik pejabat eselon II hasil dari seleksi terbuka jabatan tinggi pratama. [dny/beq]

  • Pj Walkot Kediri Hadiri Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025 Jatim

    Pj Walkot Kediri Hadiri Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025 Jatim

    Kediri (beritajatim.com) – PJ Wali Kota Kediri turut menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 Provinsi Jawa Timur, di Ballroom Hotel Shangri La Surabaya. Musrenbang ini dibuka oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

    Pada Musrenbang ini, Mentri PANRB menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo bahwa pembangunan harus mengarah pada birokrasi berdampak, digitalisasi, dan birokrasi yang cepat dan lincah dengan perkembangan zaman. Jadi tidak boleh terjebak dalam teknokratis kesibukan birokrasi namun tidak membawa dampak untuk rakyat.

    Proses musrenbang harus dihayati dan diterapkan dengan benar agar membawa dampak yang baik. Lalu tidak boleh terjebak dalam tumpukan kertas dan laporan serta harus dapat bergerak lincah mengintegrasikan berbagai layanan digital karena zaman sudah berubah. Urusan kenegaraan dan birokrasi harus lebih mudah diselesaikan.

    Lebih lanjut, Abdullah Azwar Anas menekankan bahwa untuk mendorong reformasi birokrasi yang berdampak, maka diperlukan perubahan paradigma dari orientasi input ke orientasi outcome. Artinya, bukan lagi seberapa besar dana yang akan dihabiskan, namun seberapa besar kinerja yang dihasilkan dan dilakukan untuk mencapai tujuan.

    “Maka dari itu, core value ASN BERAKHLAK harus sering ditampilkan agar ASN memiliki core yang sama,” tambahnya.

    Menanggapi arahan Menteri PANRB, Pj Wali Kota Kediri menuturkan dengan terciptanya reformasi birokrasi yang baik dapat mendorong keberhasilan pembangunan daerah. Maka dari itu, arahan dari Menteri PANRB ini penting untuk menjadi perhatian dan dapat dilaksanakan.

    “Perencanaan pembangunan untuk setahun maupun 20 tahun ke depan inilah yang menentukan kesejahteraan masyarakat Kota Kediri. Oleh karena itu, saya selalu ingatkan agar dihitung matang-matang dalam menyusun perencanaan pembangunan,” imbuhnya.

    Pj Walkot Kediri Hadiri Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025 Provinsi Jawa Timur

    Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendagri pada Musrenbang ini juga memberikan arahan. Komjen Pol. Tomsi Tohir menyampaikan bahwa esensi pembangunan daerah adalah peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja dan lapangan berusaha, serta meningkatkan akses dan kualitas layanan publik.

    Di samping itu, dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan diharapkan dapat tepat waktu, berkesinambungan dan tersinkronisasi antar dokumennya.

    “Lalu yang tidak kalah pentingnya, harus mengutamakan capaian outcome, konsistensi perencanaan dan penganggaran daerah, memaksimalkan penggunaan aplikasi SIPD, serta menghindari konflik kepentingan dan mitigasi potensi korupsi dalam penyusunan dokumen perencanaan,” terangnya.

    Dalam kesempatan itu pula, Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono memaparkan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah RPJPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025-2045. Jawa Timur sebagai center of gravity ekonomi kawasan timur Indonesia.

    Terdapat pelabuhan tanjung perak yang melayani 21 rute dan 39 rute tol laut, sehingga hampir 80 persen logistik di 20 provinsi di Indonesia Timur disuplai dari Jawa Timur.

    Musrenbang ini juga dihadiri oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Luky Alfirman, Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/BAPPENAS RI Amalia Adininggar Widyasanti.

    Seluruh pemangku kepentingan terkait yang terdiri dari unsur DPRD Provinsi Jawa Timur, perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jawa Timur. [nm/aje]

  • Pemkab Mojokerto Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Lebaran

    Pemkab Mojokerto Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Lebaran

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar pasar murah dengan tajuk Gerakan Pangan Murah (GPM) di Pendopo Kecamatan Pungging. Langkah ini ditempuh untuk mengendalikan inflasi jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 2024.

    GPM di Kabupaten Mojokerto sendiri sudah rutin diadakan secara bergilir dan terjadwal tiap satu minggu sekali dengan melaksanakan operasi pasar. Dalam arahannya, Ikfina Fahmawati mengatakan pelaksanaan program GPM tersebut sebagai salah satu upaya untuk mengendalikan inflasi harga pangan di Kabupaten Mojokerto.

    “Kalau di Kabupaten Mojokerto rutin diadakan gerakan pangan murah dan Operasi Pasar untuk mengendalikan inflasi, jadi kita menjual barang-barang dibawah harga pasar untuk menstabilisasi harga, khususnya bahan pangan di Kabupaten Mojokerto,” tuturnya, Senin (1/4/2024).

    Perempuan pertama yang menjabat sebagai Bupati Mojokerto itu juga memastikan ketersediaan stok bahan pangan selama Ramadan dan menjelang HBKN Idul Fitri 2024 aman. Akan tetapi Ia menegaskan, pendistribusian tetap harus diawasi agar tidak sampai salah sasaran.

    “Untuk bahan pangan menjelang lebaran, ketersediaannya aman, tinggal kita mengendalikan pendistribusiannya, karena meskipun ketersediaannya aman tapi pendistribusiannya tidak kita pantau, kemudian banyak bahan pangan yang keluar dari Kabupaten Mojokerto, ketersediaan bisa menjadi tidak aman,” pungkasnya.

    Pada kesempatan yang sama, Bupati juga mengikuti apel siaga pengamanan pasokan dan harga pangan yang diselenggarakan secara serentak oleh Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pangan Nasional secara virtual. Apel dipimpin langsung oleh irjen Kemendagri, Tomsi Tohir Balaw.

    Pada pelaksanaan apel tersebut juga diikuti oleh Kepala Daerah di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota serta stakeholder terkait. Dalam apel tersebut, Bupati didampingi Kepala Dispari Kabupaten Mojokerto M Riduwan dan jajaran Forkopimca Pungging. [tin/beq]

  • Sepanjang 2023, Bupati Jember Panen 94 Penghargaan

    Sepanjang 2023, Bupati Jember Panen 94 Penghargaan

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto memanfaatkan sidang paripurna Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023 di gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (30/3/2024) malam, untuk menyampaikan daftar 94 penghargaan yang diterimanya sepanjang tahun lalu.

    Hendy nenyebut puluhan penghargaan itu diperoleh berkat bantuan banyak pihak. “Kami sampaikan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Jember, para alim ulama, LSM, organisasi kemasyarakatan, wartawan dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Jember atas kerjasama dan partisipasinya,” katanya.

    Hendy juga berterima kasih kepada aparatur Pemerintah Kabupaten Jember yang telah membantunya dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. “Sehingga membuahkan banyak prestasi yang layak mendapat apresiasi,” katanya.

    Beberapa penghargaan itu antara lain:

    1. Gelar Non Litigation Peacemaker dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
    2. Penghargaan sebagai Pembina Tagana yang Berperan dan Berkontribusi dalam berbagai penanganan bencana oleh Menteri Sosial Republik Indonesia.
    3. Penghargaan BKN Award dari Badan Kepegawaian Negara atas Implementasi NSPK manajemen ASN terbaik.
    4. Penghargaan Satya Lencana Wirakarya Bidang Pertanian dari Presiden Republik Indonesia.
    5. Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya dari Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia

    6. Penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Terbaik Pembina Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur.
    7. Penghargaan Lencana Pancawarsa VI dari Gubernur Jatim.
    8. Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan menjadi Pembina dan Mengukuhkan Desa/Kelurahan Binaan di Kabupaten Jember dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
    9. Penghargaan Pemerintah Daerah yang Berperan Aktif dalam Mendukung Gerakan Sadar Lalu Lintas Usia Dini (SALUD) dari Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
    10. Predikat sebagai Pemerintah Daerah dengan Dukungan Tinggi terhadap Pembentukan Komunitas Belajar Intrasekolah oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia

    11. Anugerah Meritokrasi Predikat BAIK atas Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
    12. Predikat Kabupaten Peduli HAM oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia
    13. Juara 1 Lomba Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah Bidang Kebinamargaan kategori Pemerintah Kabupaten dari kementerian PUPR
    14. Anugerah Parahita Ekapraya Tahun 2023 Kategori Pratama oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
    15. Penghargaan sebagai Kabupaten Inovatif untuk Indeks Inovasi Daerah dari Kementerian Dalam Negeri,

    Usai sidang paripurna, Hendy mengatakan, penyampaian sejumlah penghargaan yang diperoleh Pemkab Jember dalam LKPJ untuk menunjukkan keberhasilan pembangunan yang dilakukan selama ini. “Bukan karena daftar kompetisi. Ini bukan seperti ikut lomba sepak bola. Tahu-tahu kita dapat penghargaan. Kami ingin tunjukkan ini hasilnya,” katanya.[wir]

  • Pj. Kepala Daerah Diminta Segera Penuhi Anggaran Pilkada 2024

    Pj. Kepala Daerah Diminta Segera Penuhi Anggaran Pilkada 2024

    Jakarta (beritajatim.com) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta penjabat (Pj.) kepala daerah segera penuhi kebutuhan anggaran Pilkada Serentak 2024 di masing-masing daerah. Menurut Tito, dirinya telah mengingatkan kepala daerah mengenai persentase penyaluran anggaran tersebut sejak Januari 2023 melalui surat edaran.

    Dia menegaskan, pemenuhan anggaran ini perlu dilakukan secara tepat waktu karena pihak penyelenggara harus menjalankan sejumlah tahapan. Tito pun menekankan anggaran yang telah disepakati bersama melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dapat disalurkan sebanyak 40 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 dan 60 persen APBD Tahun 2024.

    Lebih lanjut, dia mendorong Pj. kepala daerah agar segera menghitung ketersediaan anggaran sesuai dengan kesepakatan dalam NPHD. Dirinya meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar mengecek betul ketersediaan anggaran tersebut. “Hampir semua (daerah) sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah,” ujar Tito. [kun]