Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • Prabowo Beri Arahan ke Kepala Daerah se-Indonesia, Ini Isinya!

    Prabowo Beri Arahan ke Kepala Daerah se-Indonesia, Ini Isinya!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tertutup kepada kepala daerah dan menteri di acara Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat 2024, di Sentul International Convention Center, Bogor, Kamis (7/11/2024).

    Wakil Menteri Kementerian Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengungkapkan ada beberapa arahan yang sebut. Pertama terkait dengan laporan banyaknya potensi negara yang hilang karena pemerintahan yang tidak efisien.

    “Presiden menyampaikan telah menerima banyak sekali laporan bahwa potensi negara kita yang luar biasa ini banyak hilang karena pemerintahan yang tidak efisien dan tidak efektif. Banyak hal-hal yang seharusnya bisa diselamatkan, banyak hal-hal yg harusnya bisa dihemat,” kata Bima Arya saat memberikan keterangan pers.

    Sehingga menurut Bima, Presiden memerintahkan kepada seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan penghematan dan efisiensi, agar tidak ada biaya yang dihambur-hamburkan.

    “Presiden menekankan betul bahwa seluruh anggaran negara harus langsung dirasakan ditujukan untuk kepentingan rakyat,” katanya.

    Menurut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, presiden juga memerintahkan kepada seluruh aparat TNI – Polri untuk solid dan terus mengawal program-program rakyat.

    Secara terpisah, Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi mengungkapkan arahan yang diberikan presiden Prabowo sama seperti Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, kemarin. Ia juga menjelaskan tidak ada arahan mengenai pilkada pada acara itu.

    “Tidak ada arahan sama sekali dari presiden soal pilkada, materi presiden hari ini sama dengan arahan ketika rapat kabinet kemarin,” kata Hasan dalam pesan singkat.

    (emy/mij)

  • Presiden tegaskan semua anggaran negara harus untuk kepentingan rakyat

    Presiden tegaskan semua anggaran negara harus untuk kepentingan rakyat

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto menekankan seluruh anggaran negara dibiayai oleh rakyat, sehingga harus ditujukan untuk kepentingan rakyat Indonesia.

    Demikian disampaikan Prabowo dalam arahannya di acara Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 di Sentul International Convention Center (SICC), Sentul, Jawa Barat, Kamis.

    “Presiden menekankan betul bahwa seluruh anggaran negara harus langsung dirasakan ditujukan untuk kepentingan rakyat,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya usai menghadiri acara tersebut di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis.

    Menurut Bima Arya, Kepala Negara pada kesempatan itu lebih memfokuskan arahannya terhadap efisiensi uang negara.

    “Jadi, Presiden sampaikan bahwa kita (pemerintahan) semua dibiayai oleh uang rakyat. Jangan sampai kemudian uang rakyat itu tidak tepat sasaran,” jelasnya.

    Dia menyampaikan, Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini mencoba memfasilitasi acara Rakornas Pemerintah Daerah dan Pusat, untuk mempertemukan Presiden dengan semua pembuat keputusan.

    Dalam arahannya Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan berlangsungnya Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2024 merupakan langkah strategis untuk menyatukan para pengambil keputusan dan kebijakan mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

    “Saya kira ini adalah suatu momen yang sangat bermanfaat, sangat strategis. Tapi ini juga sebetulnya sesuatu yang mungkin jarang, kita lakukan, di mana hampir seluruh pengambil keputusan dari seluruh tingkatan yang menentukan arah kehidupan bangsa untuk sekian tahun ke depan,” kata Presiden membuka Rakornas di SICC, Bogor, Jawa Barat, Kamis.

    Kepala Negara mengapresiasi inisiatif dari Kementerian Dalam Negeri yang dipimpin oleh Tito Karnavian karena menyelenggarakan forum yang melibatkan peserta lebih dari 5.000 orang tersebut.
    Baca juga: Presiden : Rakornas 2024 langkah strategis satukan daerah dan pusat
    Baca juga: Presiden Prabowo hadiri Rakornas 2024 perdana bersama pimpinan daerah
    Baca juga: Presiden Prabowo minta kepala daerah lakukan penghematan anggaran

    Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • 2 Kali Mangkir dari Undangan Pansus Pilkada DPRD, Bawaslu Jember Klarifikasi
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        7 November 2024

    2 Kali Mangkir dari Undangan Pansus Pilkada DPRD, Bawaslu Jember Klarifikasi Surabaya 7 November 2024

    2 Kali Mangkir dari Undangan Pansus Pilkada DPRD, Bawaslu Jember Klarifikasi
    Tim Redaksi
    JEMBER, KOMPAS.com
    – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyampaikan alasannya tak menghadiri undangan
    Rapat Dengar Pendapat
    (RDP) Pansus DPRD Jember pada Kamis (7/11/2024).
    Undangan RDP tersebut sudah dikirim sebanyak dua kali. Undangan pertama, Bawaslu meminta agar dijadwalkan kembali.  Namun, pada undangan kedua, Bawaslu kembali tidak hadir.
    Ketua
    Bawaslu Jember
    ,
    Sanda Aditya Pradana
    , menjelaskan pihaknya tidak bisa menghadiri undangan karena masih berada di luar kota, yakni Jakarta. Sementara, dua komisioner lainnya sedang berada di Malang dan Surabaya.
    “Saya dan tiga komisioner di luar kota, saya di Jakarta acara sama Kemendagri,” kata Sanda pada Kompas.com via telepon.
    Ada dua komisioner yang masih di Jember, namun sedang menangani perkara dugaan pelanggaran.
    “Saya dan tiga komisioner di luar kota, saya di Jakarta acara sama Kemendagri,” ucap dia.
    Sanda berjanji akan berkirim surat secara resmi ke
    Pansus Pilkada
    terkait dengan ketidakhadirannya tersebut.
    Selain itu, ia akan menghadiri undangan dari Pansus Pilkada Jember untuk undangan selanjutnya.
    Sebelumnya diberitakan, Panitia Khusus (Pansus) Pilkada DPRD Jember memanggil Bawaslu Jember untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (7/11/2024).
    Namun, Bawaslu tidak hadir memenuhi undangan Pansus Pilkada DPRD Jember tersebut. Padahal, sudah dua kali diundang untuk menghadiri RDP.
    Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, menjelaskan pihaknya sudah mengundang Bawaslu sebanyak dua kali untuk menghadiri.
    “Undangan pertama, Bawaslu Jember mengaku masih ada kegiatan sehingga minta dijadwalkan ulang,” kata dia di DPRD Jember.
    Namun, ketika dijadwalkan ulang, Bawaslu juga tetap tidak hadir dalam kegiatan tersebut.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendagri Tito Lapor ke Prabowo, Mayoritas APBD Masih Ditransfer dari Pusat

    Mendagri Tito Lapor ke Prabowo, Mayoritas APBD Masih Ditransfer dari Pusat

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tercatat sebesar Rp1.200 triliun.

    Hal tersebut disampaikan oleh Tito dalam acara agenda Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Garpemda) Tahun 2024, di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).

    “Sebagai informasi kepada Bapak bahwa APBD yang ada di daerah itu di [angka] Rp1.200 triliun, sebenarnya lebih kurang Rp919 triliun adalah transfer keuangan dari Kementerian Keuangan [dari pusat untuk daerah], dan APBD lebih kurang Rp300 triliun. Jadi Rp1200 triliun,” pungkasnya.

    Menurut Tito, keuangan ini perlu diperhatikan oleh pusat lantaran dinamika di daerah bisa menentukan keberhasilan nasional.

    Tak hanya menyampaikan hal tersebut, Tito juga menjelaskan pentingnya agenda Rakornas bertajuk “Implementasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045” hari ini. 

    Menurutnya, rakornas bertujuan agar terciptanya koordinasi dan harmonisasi antara pemerintah daerah, Forkopimda, dan instansi vertikal di daerah guna mendukung program prioritas serta arah kebijakan Presiden Prabowo dalam lima tahun ke depan.

    “Kami laporkan bahwa peserta Rakornas sebanyak 5.360 orang. Instansi pusat sebanyak 525 orang, di antaranya seluruh kepala atau pimpinan pegawai dan lembaga, serta eselon I juga wakil kementerian dan lembaga,” tuturnya.

    Kemudian, lanjut Tito, ada 496 orang dalam jajaran forkopimda untuk tingkat provinsi, 38 gubernur, dan juga KPU, Bawaslu, Kepala Badan Pusat Statistik, serta ada kepala dinas pelayanan terpadu satu pintu.

    “Ini dinas yang sangat penting, seluruh perizinan di tangan mereka. Kemudian jajaran forkopimda vertikal di kabupaten/kota sebanyak 4.369 orang, 98 wali kota dan 38 gubernur,” jelasnya.

    Acara Rakornas ini pun turut dihadiri oleh tujuh menko dan beberapa menteri lainnya di Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Agus Subiyanto, dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

  • Prabowo Pilih Beri Arahan Secara Tertutup Kepada Kepala Daerah di Sentul

    Prabowo Pilih Beri Arahan Secara Tertutup Kepada Kepala Daerah di Sentul

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memilih untuk memberikan arahan secara tertutup kepada Kepala Daerah atau Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda).

    Presiden Ke-8 RI itu, mengawali arahannya dengan menyampaikan terima kasih atas inisiatif dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai penyelenggara yang menyelenggarakan Rapimnas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah pada akhir 2024.  

    “Saya sangat mengharagi langkah ini karena ini bisa dikatakan adalah kesempatan pertama saya untuk bicara dengan seluruh pengambil keputusan di Republik kita,” ujarnya kepada setiap pimpinan daerah yang hadir di Sentul, Kamis (7/11/2024).

    Orang nomor satu di Indonesia itu pun menilai bahwa pertemuan ini adalah suatu momen yang sangat bermanfaat dan sangat strategik. Mengingat, interaksi tersebut sebenarnya sesuatu yang mungkin jarang dilakukan hampir di seluruh pengambil keputusan dari seluruh tingkatan yang ada. 

    Lebih lanjut, Prabowo menekankan bahwa dirinya akan menyampaikan pokok-pokok pikirannya dalam sambutan pada hari pelantikannya sebagai Presiden Republik Indonesia pada 20 Oktober lalu.

    “Saya tidak akan terlalu mengulangi tetapi saya kira ada manfaatnya kalau saya menekenkan pokok-pokok yang terpenting,” pungkas Prabowo.

    Dalam pantauan Bisnis di lokasi, media mulai diminta untuk keluar saat Presiden Ke-8 RI itu mulai memberikan sambutan sebelum pengarahan dalam agenda Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Garpemda) Tahun 2024, di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).

  • Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Daerah di Bogor Hari Ini, Seluruh Menteri Hadir

    Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Daerah di Bogor Hari Ini, Seluruh Menteri Hadir

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Sentul Internasional Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).

    Prabowo akan memberikan arahan kepada jajaran pemerintah baik pusat maupun daerah dalam rakornas yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri tersebut. Rapat ini nantinya akan ditutup Wakil Presiden Gibran Rakabumingraka.

    Pantauan Beritasatu.com di lokasi acara, seluruh menteri Kabinet Merah Putih hadir dalam rakornas bertema “Implementasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”.

    Acara dimulai dengan laporan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Setelahnya, Prabowo Subianto memberikan pengarahan tertutup sekaligus membuka acara yang ditandai dengan pemukulan gong.

    Panel pertama membahas kebijakan nasional. Dalam panel ini, para peserta bakal mendapatkan pengarahan dari Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik dan Kemanana (Polkam) Budi Gunawan dan Menko Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. 

    Kemudian Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Menko Pangan, Zulkifli Hasan. Lalu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menko Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar akan memberikan pengarahan pada panel pertama. Diskusi dalam panel pertama dimoderatori oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud.

    Selanjutnya, diskusi panel kedua bakal membahas program unggulan pemerintah. Dalam panel ini, ada lima menteri yang memberikan pengarahan. Mereka adalah Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Investasi Rosan Roslaeni.

  • Prabowo Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah dan Forkopimda di Sentul

    Prabowo Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah dan Forkopimda di Sentul

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan seluruh kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia, di Sentul International Convention Center (SICC).

    Kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut dalam rangka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Daerah Tahun 2024, Kamis (7/11/2024).

    Acara yang akan dibuka oleh Presiden Prabowo itu juga dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih. Rakornas tersebut akan membahas implementasi visi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yakni “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”. Visi tersebut akan diwujudkan dengan delapan misi yang disebut Asta Cita.

    Delapan misi yang disebut Asta Cita, tersebut, yakni:

    1. Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).
    2. Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
    3. Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.
    4. Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
    5. Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
    6. Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
    7. Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
    8. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.

  • Kemenko Polhukam Dipisah, Penegakan Hukum Era Prabowo Dikoordinasikan Budi Gunawan

    Kemenko Polhukam Dipisah, Penegakan Hukum Era Prabowo Dikoordinasikan Budi Gunawan

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengubah nomenklatur Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

    Berdasarkan dua Peraturan Presiden (Perpres) yang diteken Prabowo belum lama ini, kini ada Kemenko Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) dan Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kedua kemenko masing-masing dipimpin oleh Budi Gunawan dan Yusril Ihza Mahendra. 

    Perpres yang mengatur soal Kemenko Polkam yakni Perpres No.141/2024, sedangkan Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan diatur dalam Perpres No.142/2024. 

    Dalam Pepres No.141/2024, Kemenko yang dipimpin Budi Gunawan membawahi setidaknya tujuh kementerian/lembaga yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kejaksaan Agung (Kejagung), TNI dan Polri. 

    Sebelumnya, Kemenko Polhukam yang diatur dalam Perpres No.73/2020 turut membawahi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Kemmenterian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). 

    Kini, Kemenkumham pun dipecah menjadi tiga kementerian yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ketiganya, berdasarkan Perpres No.142/2024 dikoordinasikan oleh Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dibawahi Yusril Ihza Mahendra. 

    Adapun merujuk pada Perpres No.141/2024, aset, anggaran dan dokumen yang berkaitan dengan tugas dan fungsi sinkronisasi dan koordinasi kementerian-kementerian urusan politik serta keamanan dalam maupun luar negeri, pertahanan, komunikasi dan informasi dilaksanakan Kemenko Polkam, dari sebelumnya Kemenko Polhukam. 

    Sementara itu, aset, anggaran dan dokumen urusan kementerian di bidang hukum dan HAM dilaihkan ke Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan. Namun, penegakan hukum bakal diurus oleh Kemenko Polkam. 

    “Penegakan hukum sebagaimana dimaksud dalam huruf b, dialihkan menjadi aset, anggaran, dan dokumen Kementerian Koordinator [Polkam],” demikian dikutip dari Perpres No.141/2024 pasal 51 ayat (1) huruf c. 

  • Sinergi TNI, Polri, dan Kejagung Momentum Kemenko Polkam Tingkatkan Ketahanan Nasional

    Sinergi TNI, Polri, dan Kejagung Momentum Kemenko Polkam Tingkatkan Ketahanan Nasional

    Jakarta: Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rudianto Tjen mengatakan, sinergi Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan arahan Menteri Koordinasi Politik dan Keamanan (Menko Polkam) merupakan momentum untuk mengintegrasikan strategi keamanan nasional.

    “Pemerintahan Prabowo Subianto dinilai mengambil langkah signifikan dalam memperkuat koordinasi antara TNI, Polri dan Kejagung dalam penetapan Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024,” ungkap Rudianto Tjen, Sabtu,2 Novmber 2024.

    Menurutnya, kebijakan tersebut menegaskan ketiga lembaga vital tersebut kini dapat lebih bersinergi melalui sinkronisasi program Menko Polkam yang kini dipimpin Budi Gunawan.

    “Keputusan ini adalah titik krusial dalam upaya pengintegrasian strategi keamanan nasional, di tengah tantangan politik dan keamanan yang terus berkembang,” ujar Rudianto.

    Sebagaimana termaktub dalam Pasal 24 Perpres 139/2024, Menko Polkam memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, TNI, Polri, Kejaksaan Agung, serta instansi terkait lainnya.

    “Melalui mekanisme koordinasi ini, Menko Polkam berfungsi untuk memastikan bahwa isu-isu terkait politik, keamanan, dan pertahanan berjalan sinergis dalam satu payung kebijakan,” tambahnya.

    Menurut Rudianto, hal tersebut dimaksudkan untuk mengurangi hambatan birokrasi yang kerap terjadi di antara instansi dan lembaga terkait, serta meningkatkan efektivitas respons terhadap isu-isu nasional dan internasional yang mempengaruhi stabilitas negara.

    “Langkah ini bukan hanya menyangkut penguatan struktur birokrasi, namun juga sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menjawab berbagai tantangan kontemporer di bidang keamanan,” papar Rudianto.

    Menurutnya, Indonesia, masih memerlukan respons yang lebih tanggap terhadap ancaman yang kompleks dan tidak terduga, baik dari dalam maupun luar negeri.

    “Melalui sinergi TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung via koordinasi Menko Polkam, kita menciptakan fondasi untuk meningkatkan responsivitas dan efisiensi kebijakan keamanan,” ujarnya.

    Ditekankan Rudianto, selama ini TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung memiliki peran dan mandat yang saling terkait. Keputusan ini diharapkan menjadi jalan untuk mengurangi fragmentasi kebijakan di antara lembaga tersebut.

    Kebijakan tersebut juga dinilai Rudianto sebagai “keputusan strategis” yang dapat meningkatkan ketahanan nasional.

    “Dalam konteks keamanan modern, ancaman bisa datang dari berbagai arah dengan sifat yang sangat dinamis. Kebijakan ini akan memungkinkan integrasi operasi dan strategi keamanan, baik dalam menghadapi ancaman tradisional seperti konflik teritorial maupun ancaman non-tradisional, seperti keamanan siber dan kriminalitas lintas batas,” paparnya.

    Meski begitu, Rudianto menilai sinetrgi ini memerlukan komitmen antarlembaga untuk menjalankan peran masing-masing secara proporsional dan transparan. 

    Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya keseimbangan antara fungsi koordinasi dan pengawasan, terutama di saat isu keamanan bisa menjadi sangat sensitif dan melibatkan hak publik.

    Jakarta: Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rudianto Tjen mengatakan, sinergi Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan arahan Menteri Koordinasi Politik dan Keamanan (Menko Polkam) merupakan momentum untuk mengintegrasikan strategi keamanan nasional.
     
    “Pemerintahan Prabowo Subianto dinilai mengambil langkah signifikan dalam memperkuat koordinasi antara TNI, Polri dan Kejagung dalam penetapan Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024,” ungkap Rudianto Tjen, Sabtu,2 Novmber 2024.
     
    Menurutnya, kebijakan tersebut menegaskan ketiga lembaga vital tersebut kini dapat lebih bersinergi melalui sinkronisasi program Menko Polkam yang kini dipimpin Budi Gunawan.
    “Keputusan ini adalah titik krusial dalam upaya pengintegrasian strategi keamanan nasional, di tengah tantangan politik dan keamanan yang terus berkembang,” ujar Rudianto.
     
    Sebagaimana termaktub dalam Pasal 24 Perpres 139/2024, Menko Polkam memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, TNI, Polri, Kejaksaan Agung, serta instansi terkait lainnya.
     
    “Melalui mekanisme koordinasi ini, Menko Polkam berfungsi untuk memastikan bahwa isu-isu terkait politik, keamanan, dan pertahanan berjalan sinergis dalam satu payung kebijakan,” tambahnya.
     
    Menurut Rudianto, hal tersebut dimaksudkan untuk mengurangi hambatan birokrasi yang kerap terjadi di antara instansi dan lembaga terkait, serta meningkatkan efektivitas respons terhadap isu-isu nasional dan internasional yang mempengaruhi stabilitas negara.
     
    “Langkah ini bukan hanya menyangkut penguatan struktur birokrasi, namun juga sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menjawab berbagai tantangan kontemporer di bidang keamanan,” papar Rudianto.
     
    Menurutnya, Indonesia, masih memerlukan respons yang lebih tanggap terhadap ancaman yang kompleks dan tidak terduga, baik dari dalam maupun luar negeri.
     
    “Melalui sinergi TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung via koordinasi Menko Polkam, kita menciptakan fondasi untuk meningkatkan responsivitas dan efisiensi kebijakan keamanan,” ujarnya.
     
    Ditekankan Rudianto, selama ini TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung memiliki peran dan mandat yang saling terkait. Keputusan ini diharapkan menjadi jalan untuk mengurangi fragmentasi kebijakan di antara lembaga tersebut.
     
    Kebijakan tersebut juga dinilai Rudianto sebagai “keputusan strategis” yang dapat meningkatkan ketahanan nasional.
     
    “Dalam konteks keamanan modern, ancaman bisa datang dari berbagai arah dengan sifat yang sangat dinamis. Kebijakan ini akan memungkinkan integrasi operasi dan strategi keamanan, baik dalam menghadapi ancaman tradisional seperti konflik teritorial maupun ancaman non-tradisional, seperti keamanan siber dan kriminalitas lintas batas,” paparnya.
     
    Meski begitu, Rudianto menilai sinetrgi ini memerlukan komitmen antarlembaga untuk menjalankan peran masing-masing secara proporsional dan transparan. 
     
    Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya keseimbangan antara fungsi koordinasi dan pengawasan, terutama di saat isu keamanan bisa menjadi sangat sensitif dan melibatkan hak publik.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ALB)

  • Dukcapil: Elemen data kependudukan jamin akuntabilitas layanan publik

    Dukcapil: Elemen data kependudukan jamin akuntabilitas layanan publik

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Integrasi Data Kependudukan Daerah (IDKD) Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Agus Irawan menegaskan elemen data kependudukan digunakan untuk memudahkan dan menjamin akuntabilitas seluruh aktivitas pelayanan publik serta menjadikannya akurat karena bersifat tunggal.

    “Ditjen Dukcapil Kemendagri sebagai pengelola big data kependudukan tidak memberikan data kependudukan begitu saja, melainkan dengan memberikan hak akses melalui perjanjian kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan tujuan untuk mencocokkan data penduduk yang dimiliki pengguna dengan data kependudukan yang tersimpan dalam database kependudukan Kemendagri dengan berbasis NIK,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Dia menjelaskan pemanfaatan data kependudukan daerah merupakan bentuk dukungan nyata Dinas Dukcapil dalam rangka meningkatkan akurasi, efektivitas, dan akuntabilitas pelayanan publik di daerah.

    Hal ini juga sebagai kontribusi dalam mendukung ekonomi secara nasional serta menyukseskan program Astacita.

    “Ada sejumlah elemen data yang bisa diakses lembaga pengguna daerah. Apabila ada kebutuhan lain dapat disampaikan dengan melengkapi kajian teknis kebutuhan pengguna daerah, dengan kuota pengguna daerah diberikan 200 hit/NIK per hari, sedang kuota untuk user admin Disdukcapil 5 hit/NIK. Hak akses diberikan selama dua tahun masa berlaku,” ujarnya.

    Baca juga: Kemendagri perkuat Baznas melalui dukungan data kependudukan

    Agus menekankan pentingnya menjaga keamanan data, serta peran aktif masyarakat dalam melindungi data pribadi.

    “Kami menerapkan manajemen keamanan informasi yang diatur melalui Permendagri Nomor 57 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Administrasi Kependudukan,” jelas Agus.

    Selain itu, sambung Agus, berdasarkan Pasal 7 Peraturan Menkominfo Nomor 4 Tahun 2016 dan Pasal 9 Peraturan BSSN Nomor 8 Tahun 2020, penyelenggara sistem elektronik yang menyelenggarakan Sistem Elektronik Strategis harus menerapkan standar SNI ISO/IEC 27001.

    Baca juga: BKKBN: Data kependudukan inklusif tentukan intervensi tepat sasaran

    Hal ini masih ditindaklanjuti dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan.

    “Pada Pasal 18A beleid ini, pengguna wajib menerapkan standar keamanan dengan prioritas Standar Nasional Indonesia bidang keamanan informasi/keamanan serta dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat standar keamanan dengan prioritas standar nasional Indonesia bidang keamanan informasi atau keamanan siber,” tambahnya.

    Tak cukup sampai di situ, Agus menambahkan, pemerintah sangat serius mewujudkan keamanan informasi dalam ekosistem pelayanan publik berbasis digital melalui Surat Edaran Mendagri tanggal 7 Desember 2023 tentang Penerapan Standar Keamanan dengan Prioritas SNI.

    Baca juga: Kemendagri: Pemanfaatan data kependudukan dukung pembangunan nasional
    Baca juga: Kemendagri terus kembangkan statistik hayati lewat data kependudukan

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024