Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • 2 Anggota Polri Ditindak karena Tak Netral dalam Pilkada 2024

    2 Anggota Polri Ditindak karena Tak Netral dalam Pilkada 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan seluruh anak buahnya akan netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Bahkan, kata Listyo, sudah ada dua anggota Polri yang ditindak karena melanggar aturan netralitas.

    “Saat ini kami sudah menindak dua personel Polri yang melakukan pelanggaran terkait dengan netralitas,” ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).

    Listyo mengatakan sudah menerbitkan surat telegram untuk memastikan netralitas anggotanya dalam menyukseskan Pilkada 2024. Selain itu, kata dia, pihaknya bekerja sama dengan stakeholder lainnya untuk menjaga netralitas polisi sekaligus mengamankan penyelenggaraan Pilkada 2024.

    “Kesepahaman dengan Bawaslu juga telah dilakukan dan di setiap kegiatan tentunya kami juga terus mengingatkan. Selain itu juga kemarin pada saat kami melaksanakan rakornas bersama-sama dengan Kemendagri yang diikuti Forkopimda dihadiri oleh pj gubernur, bupati, TNI/Polri dari kapolda sampai dengan kapolres, dari pangdam sampai dengan dandim,” jelas dia.

    Listyo juga menegaskan tidak akan berkompromi terhadap anggotanya yang melanggar netralitas. Dia mengimbau masyarakat dan peserta pilkada tidak perlu khawatir dengan netralitas polisi.

    “Terkait dengan hal ini (netralitas polisi) kami sudah berkali-kali menyampaikan terkait dengan aturan-aturan pada Pasal 28 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Di situ disebut larangan terhadap Polri untuk mengikuti politik praktis dan netralitas,” bebernya.

    Listyo meminta masyarakat untuk mengawasi personel Polri ketika ada yang diduga melakukan pelanggaran netralitas pada Pilkada 2024.

    “Tentunya apabila ada laporan-laporan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh anggota silakan untuk bisa diteruskan, apakah di Propam, apakah di Bawaslu, ataukah wadah-wadah lain yang sudah disiapkan dalam rangka menindaklanjuti,” pungkas dia.

  • Wamendagri Sebut Jateng Punya Masalah Netralitas ASN di Pilkada 2024 – Espos.id

    Wamendagri Sebut Jateng Punya Masalah Netralitas ASN di Pilkada 2024 – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto (kemeja putih) berinteraksi dengan warga yang tengah mengurus berkas kependudukan melalui mobil keliling pelayanan administrasi kependudukan di halaman Kantor Kecamatan Serengan, Solo, pada Sabtu (9/11/2024). (Solopos/Candra Septian Bantara)

    Esposin, SEMARANG — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menuturkan Jawa Tengah menjadi salah satu daerah yang memiliki dinamika persoalan netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pilkada 2024.

    Hal tersebut, kata dia, diperoleh berdasarkan tinjauan lapangan yang dilakukan Kemendagri saat berkeliling ke setiap provinsi di Tanah Air bersama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

    Promosi
    BRI Sabet Penghargaan Global Berkat Transformasi Digital melalui BRIAPI

    “Kemarin keliling ke Jateng dan Jawa Timur ini memang dua daerah yang memang ada dinamika tersendiri berdasarkan aduan yang masuk terkait dengan netralitas ASN, termasuk juga kepala desa,” kata Bima Arya Sugiarto dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024). 

    Oleh sebab itu, dia tak menampik temuan pelanggaran netralitas ASN tersebut perlu diberikan atensi oleh Komisi II DPR RI.

    “Ini juga yang saya kira mendapatkan atensi dari rekan-rekan di Komisi II,” ucapnya sebagaimana dilansir Antara. 

    Bima Arya menegaskan Kemendagri dapat memberikan sanksi hukum terkait dengan pelanggaran netralitas ASN di lingkungan pemerintahan daerah tersebut.

    “Mekanismenya jelas, Bawaslu menindaklanjuti, kemudian Kemendagri akan proses sesuai dengan kewenangan,” katanya.

    Wamendagri melanjutkan, “Tingkatan sanksi bisa diberlakukan mulai dari peringatan teguran, pemberhentian sementara, sampai pemberhentian secara tetap apabila memenuhi pembuktian.”

    Komisi II DPR RI mulai memanggil penjabat (pj.) gubernur, bupati, dan wali kota seluruh daerah di Tanah Air secara maraton dalam rangka meningkatkan kesiapan pelaksanaan Pilkada 2024, serta jalannya penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh para penjabat kepala daerah.

    Adapun RDP pada Senin pagi diawali terlebih dahulu dengan memanggil penjabat kepala daerah di empat provinsi Indonesia, yakni Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X, Pj. Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi, Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, dan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar.

    Pada Senin siang, RDP Komisi II DPR RI akan dihadiri oleh Pj. Gubernur Jawa Tengah serta pj. bupati dan pj. wali kota se-Provinsi Jawa Tengah lainnya.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Politikus PDIP Geram Banyak Cawe-Cawe di Pilkada 2024

    Politikus PDIP Geram Banyak Cawe-Cawe di Pilkada 2024

    Bisnis.com, JAKARTA – Anggota DPR Komisi II Fraksi PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengaku ada banyak cawe-cawe atau intervensi dari pejabat negara terhadap masyarakat untuk memilih pasangan calon (paslon) tertentu dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.     

    Hal ini dia sampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah serta PJ Bupati/ Wali Kota Se-Jawa Tengah di Gedung Nusantara DPR, Senin (11/11/20224).

    “Saat ini saja sudah 19 kasus sudah kami kirim ke Bawaslu bahwa sampai 129 pemerintah desa, ASN, APH (Aparat Penegak Hukum) yang cawe-cawe dalam urusan ini [Pilkada],” ujarnya dalam forum tersebut.

    Dia mengatakan bahwa kekhawatiran bukan merupakan kekalahan dari salah satu paslon apabila tak menuai dukungan dari pejabat, tetapi adanya pelanggaran aturan dan etik dalam berjalannya pesta demokrasi tersebut.

    Menurutnya, permasalahan utama Indonesia dalam mewujudkan Negara demokrasi adalah mencerdaskan masyarakat untuk bisa menyalurkan hak pilih dengan baik melalui informasi yang benar dalam menentukan pilihan.

    Sayangnya, kata Deddy, saat ini. masyarakat lebih sering mendapatkan intervensi untuk memilih salah satu paslon tertentu melalui dukungan dari pejabat Negara tertentu.

    “Mereka dibujuk rayu, diintimidasi, diancam yang akhirnya tidak memilih berdasarkan nurani dan perasaan pribadi. Padahal, hanya dua paslon di Jawa Tengah tetapi kegaduhannya sampai ke antariksa sampai Presiden dan Mantan Presiden harus berbicara dan mendukung salah satu calon,” imbuhnya.

    Deddy melanjutkan bahwa selama ini partai yang dinahkodai oleh Megawati Soekarnoputri itu sudah mencatat banyak sekali pelanggaran yang dilakukan oleh aparatur negara termasuk aparat keamanan.

    “Kalau bagi saya itu menunjukkan betapa lemahnya mereka, karena calon yang baik itu minta tolong sama rakyat, bukan sama penguasa,” pungkas Deddy.

  • Komisi II DPR Usul Bansos Disetop Selama Pilkada Serentak, Wamendagri Buka Suara

    Komisi II DPR Usul Bansos Disetop Selama Pilkada Serentak, Wamendagri Buka Suara

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengaku sudah menangkap maksud usulan anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PDIP Deddy Sitorus terkait pemberhentian bantuan sosial (bansos) hingga hari H pencoblosan Pilkada Serentak atau 27 November 2024. 

    Bima mengemukakan pesan yang disampaikan Deddy tersebut dimaksudkan agar bansos tidak disalahgunakan. Oleh sebab itu, Bima berencana agar pihaknya langsung melakukan pembahasan terkait usulan Deddy itu.

    “Nanti kami sudah menangkap dengan baik pesannya supaya bansos ini tidak disalahgunakan. Kami akan langsung lakukan pembahasan begitu ya,” ujarnya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (11/11/2024).

    Bima melanjutkan, baik esensi dan substansinya, pihaknya setuju dengan pernyataan politisi PDIP tersebut. Alasannya, kata dia, supaya di lapangan tidak ada kontrovesi dan polemik hukum yang terjadi akibat hasil Pilkada itu sendiri.

    “Jangan sampai di lapangan itu terjadi kontroversi yang kemudian menimbulkan polemik hukum dan legitimasi dari hasil Pilkada sendiri. Segera kita akan lakukan tindak lanjut dan akan lakukan pembahasan,” tuturnya.

    Sebelumnya, anggota komisi II DPR RI Deddy Sitorus menyampaikan pendapatnya perihal pembagian bansos saat masa menjelang Pilkada serentak

    Hal tersebut dia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Kemendagri, PJ Gubernur, dan PJ Bupati/Wali Kota, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (11/11/2024). 

    “Satu saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan Minggu ini Pillkada kita [berlangsung], kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November,” katanya dalam rapat.

    Deddy mengungkapkan hal ini bertujuan agar semua paslon dapat bertarung dengan adil, sehingga tidak ada pihak manapun yang diuntungkan dengan ada bansos tersebut.

    “Supaya semua bertarung equal. Jadi tidak ada yang diuntungkan, baik itu dari PDIP mau dari manapun. Mudah-mudahan itu bisa jadi kesimpulan rapat kita,” tandasnya.

  • Wamendagri Bima Arya Nilai Pernyataan Istana Soal Dukungan Prabowo di Pilkada Sudah Tepat

    Wamendagri Bima Arya Nilai Pernyataan Istana Soal Dukungan Prabowo di Pilkada Sudah Tepat

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menilai pernyataan Istana terkait dengan dukungan Presiden Prabowo Subianto dalam Pilkada Jateng 2024 telah tepat.

    Perlu diketahui, pandangan Deddy tersebut diungkapkan untuk merespons pernyataan istana tentang dukungan Presiden Prabowo Subianto kepada calon pasangan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi–Taj Yasin.

    “Saya kira semua sudah ada aturannya. Seperti yang disampaikan oleh Pak Hasan Hasbi, bahwa Presiden pun dibolehkan, apalagi sebagai pimpinan partai begitu ya,” ujarnya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (11/11/2024).

    Namun, lanjut Bima, tentu secara detail dan sebagainya ada norma-norma yang harus dipenuhi. Akan tetapi, pihaknya melihat semua hal sudah sesuai, sehingga apa yang disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi sudah proposional.

    “Jadi ya kami menyampaikan kepada semua pihak, bahwa yang disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Presiden, itu sudah proposional dan sudah menjelaskan semua,” tuturnya.

    Bima menjelaskan, rujukan dalam Undang-Undang tentang Pemilu, larangannya adalah kalau membuat suatu keputusan yang merugikan. Sementara itu, pernyataan Prabowo ini dipandang Bima bukanlah suatu keputusan, melainkan pernyataan dukungan.

    “Kalau masalah yang lain soal fasilitas, saya kira tinggal dibuktikan saja. Apakah itu menggunakan fasilitas publik dan lain-lain begitu ya, tapi secara subtansi, saya kira ini dukungan yang dilakukan sebagai Ketua Umum Partai,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi II DPR Deddy Sitorus melayangkan kritik kepada pihak Istana perihal responsnya tentang dukungan Presiden Prabowo Subianto kepada calon pasangan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi–Taj Yasin yang menimbulkan pro kontra. 

    Deddy memandang juru bicara istana tidak mengerti Undang-Undang (UU), karena menurutnya UU mensyaratkan jika ingin berkampanye, harus cuti terlebih dahulu. Tak hanya itu, Deddy menyebut definisi kampanye dalam UU juga sudah jelas mengatur tentang bagaimana mempromosikan dan seterusnya. 

    Hal tersebut dia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Kemendagri, Pj Gubenerur, dan Pj Bupati/Wali Kota, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (11/11/2024). 

    “Istana mengatakan tidak ada larangan Presiden kampanye. Oh iya, betul. Tapi undang-undang kita mensyaratkan kalau mau kampanye, harus cuti. Jadi juru bicara istana ini nggak ngerti undang-undang,” tuturnya dalam RDP tersebut.

  • Prabowo Endorse Luthfi-Yasin, Ketua Komisi II DPR: Itu Hak Pribadi – Espos.id

    Prabowo Endorse Luthfi-Yasin, Ketua Komisi II DPR: Itu Hak Pribadi – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Tangkapan layar video yang diungguh oleh calon gubernur Jateng nomor urut 02, Ahmad Luthfi di akun instagramnya, @ahmadluthfi_official. (Dok @ahmadluthfi_official).

    Esposin, JAKARTA — Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai dukungan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen merupakan hak pribadi sebagai seorang Ketua Umum Partai Gerindra.

    “Itu hak beliau sebagai ketua umum partai. Di Indonesia ini enggak ada larangan soal presiden menjabat sebagai ketua umum partai,” kata Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024). 

    Promosi
    Mantap! AgenBRILink Dekatkan Akses Perbankan untuk Warga Rejang Bengkulu

    Hal tersebut, kata dia, lantaran konsekuensi logis dari sistem presidensial di Indonesia yang berbasis kepartaian, di mana calon presiden dan calon wakil presiden hanya bisa diusung oleh partai politik maupun gabungan partai politik.

    Untuk itu, dia menilai dukungan Prabowo terhadap Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen merupakan hal yang wajar, sepanjang tidak menyalahgunakan kewenangan-nya sebagai presiden.

    “Saya kira itu hak beliau untuk kemudian mendukung siapa pun, terlebih itu dukungan dari Partai Gerindra,” ucapnya sebagaimana dilansir Antara. 

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra juga menilai tidak ada aturan yang dilanggar ketika Prabowo sebagai seorang presiden memberikan dukungannya terhadap Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen.

    “Jadi sebenarnya tidak ada yang dilanggar, jangan di-framing seolah-olah ketika presiden, wakil presiden, atau menteri berkampanye itu melanggar undang-undang, ini sudah diatur sangat jelas,” kata Bahtra saat memimpin jalannya rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kemendagri dan sejumlah penjabat (Pj) kepala daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Dia menuturkan bahwa aturan presiden ikut berkampanye telah diakomodasi dalam Pasal 299 ayat (1) Undang-Undang Pemilu.

    “Dan kemudian diperkuat lagi Pasal 281 ayat (1) bahwa semua pejabat publik, presiden, menteri, wali kota, gubernur, sah-sah saja berkampanye kalau, misalnya, yang pertama tidak menggunakan fasilitas negara, dan yang kedua tidak dalam rangka hari-hari biasa, dan kalau dia hari-hari biasa boleh cuti,” katanya.

    Aturan tersebut, lanjut dia, diperkuat lagi dengan Pasal 53 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 14 Tahun 2024, serta Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 52/PUU-XXII/2024 yang memperjelas bunyi Pasal 70 ayat (2) UU Pilkada.

    “Kami semua ini bergerak berlandaskan aturan undang-undang dan kalau itu tidak melanggar kenapa selalu dipermasalahkan,” ucap dia.

    Adapun di dalam rapat, anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menyoroti dukungan yang diberikan Prabowo kepada Ahmad Luthfi-Taj Yasin.

    “Betul Pak Prabowo Subianto merupakan Ketua Umum Partai Gerindra punya hak meng-endorse calonnya, tapi kalau itu dilakukan sebelum masa kampanye sangat boleh sebagai ketua umum, tapi sebagai presiden yaitu tadi ada tahapan, regulasi, yang harus diikuti,” ujarnya dalam rapat.

    Dia menyebut Prabowo mengemban tiga peran sekaligus yakni sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, dan panglima tertinggi TNI.

    “Saya takutnya, walaupun mungkin Pak Presiden tidak berniat atau tidak terpikirkan, itu menjadi acuan seluruh instrumen di bawahnya, bisa ditangkap secara berbeda, bisa multiinterpretasi pak. Saya kira hal ini harus diluruskan. Bapak Presiden berutang penjelasan kepada kita bahwa itu tidak berarti instrumen kekuasaan negara, pemerintahan, angkatan bersenjata yang ada di bawah komando beliau boleh cawe-cawe dalam pilkada,” tutur dia.

    Sebelumnya, Calon Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengunggah video berdurasi sekitar 5 menit dalam akun Instagram @ahmadluthfi_official yang di dalamnya berisi dukungan Prabowo atas pencalonan dirinya bersama Taj Yasin dalam Pilkada Jawa Tengah 2024 pada Sabtu (9/11/2024).

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Mudah! Begini Cara Cek KK Masih Aktif atau Tidak

    Mudah! Begini Cara Cek KK Masih Aktif atau Tidak

    Jakarta: Di era modern seperti saat ini, mengecek nomor Kartu Keluarga (KK) dapat dilakukan dengan mudah dan cepat melalui internet. Layanan cek KK online ini sangat bermanfaat karena dapat menghemat waktu dan tenaga daripada harus pergi ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

    Pengecekan KK dapat berfungsi agar kita mengetahui apakah KK tersebut masih aktif atau tidak. Untuk mengetahuinya, berikut Medcom.id telah merangkum cara mudah mengecek KK secara online. Simak informasinya di bawah ini ya!

    Cara Cek KK Online

    1. Melalui Situs Web Disdukcapil

    Setiap daerah di Indonesia memiliki situs web Disdukcapil yang menyediakan layanan cek KK online. Anda dapat mengakses situs web Disdukcapil sesuai dengan domisili Anda dan mengikuti langkah-langkah yang tertera.

    2. Melalui Situs Web Dukcapil Kemendagri

    Anda juga dapat mengecek nomor KK melalui situs web Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di https://dukcapil.kemendagri.go.id/. Caranya:

    Buka situs web Dukcapil Kemendagri.
    Klik menu “Cek NIK”.
    Masukkan NIK KTP dan nomor KK Anda.
    Jika data Anda sesuai, maka status KK Anda akan ditampilkan.

     

     

    3. Melalui Aplikasi WhatsApp

    Anda dapat mengecek nomor KK melalui aplikasi WhatsApp dengan menyimpan nomor Ditjen Dukcapil (08118005373) di kontak Anda. Setelah itu, buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan ke nomor tersebut dengan format:

    Cek#NIK#No. KK#Nama Lengkap

    Contoh:

    Cek#1234567890123456#John Siswanto

    4. Melalui Call Center Halo Dukcapil

    Jika Anda tidak dapat mengakses internet, Anda dapat menghubungi call center Halo Dukcapil di nomor 1500-537. Petugas akan memandu Anda untuk mengecek nomor KK.

    5.  Melalui SMS

    Cara mudah selanjutnya untuk mengecek KK adalah mengirimkan SMS dengan format: Cek#KTP#NIK dan kirim ke nomor Discukcapil Kemendagri 0815-3636-9999.

    Manfaat Cek KK Online

    Menghemat waktu dan tenaga.
    Dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.
    Mempermudah dalam mengakses informasi data kependudukan.
    Mengetahui status KK apakah sudah aktif atau belum.
    Menghindari kesalahan penulisan atau kekeliruan data KK.

     

    Pentingnya Mengecek KK

    Mengecek KK secara berkala sangat penting untuk memastikan bahwa data kependudukan Anda akurat dan sesuai dengan kondisi terbaru. Hal ini akan memudahkan Anda dalam mengurus berbagai dokumen administrasi, seperti:

    Mengurus dokumen kependudukan (KTP, akta kelahiran, akta kematian).
    Mengurus dokumen perjalanan (paspor, visa).
    mendaftar sekolah atau universitas.
    Mendapatkan layanan kesehatan.
    Mengurus dokumen perbankan.

    Nah, itulah cara mudah yang dapat dilakukan untuk megecek KK apakah masih aktif atau tidak. Semoga informasi di atas bermanfaat ya!

    Jakarta: Di era modern seperti saat ini, mengecek nomor Kartu Keluarga (KK) dapat dilakukan dengan mudah dan cepat melalui internet. Layanan cek KK online ini sangat bermanfaat karena dapat menghemat waktu dan tenaga daripada harus pergi ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
     
    Pengecekan KK dapat berfungsi agar kita mengetahui apakah KK tersebut masih aktif atau tidak. Untuk mengetahuinya, berikut Medcom.id telah merangkum cara mudah mengecek KK secara online. Simak informasinya di bawah ini ya!

    Cara Cek KK Online

    1. Melalui Situs Web Disdukcapil

    Setiap daerah di Indonesia memiliki situs web Disdukcapil yang menyediakan layanan cek KK online. Anda dapat mengakses situs web Disdukcapil sesuai dengan domisili Anda dan mengikuti langkah-langkah yang tertera.

    2. Melalui Situs Web Dukcapil Kemendagri

    Anda juga dapat mengecek nomor KK melalui situs web Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di https://dukcapil.kemendagri.go.id/. Caranya:

    Buka situs web Dukcapil Kemendagri.
    Klik menu “Cek NIK”.
    Masukkan NIK KTP dan nomor KK Anda.
    Jika data Anda sesuai, maka status KK Anda akan ditampilkan.

     

     

    3. Melalui Aplikasi WhatsApp

    Anda dapat mengecek nomor KK melalui aplikasi WhatsApp dengan menyimpan nomor Ditjen Dukcapil (08118005373) di kontak Anda. Setelah itu, buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan ke nomor tersebut dengan format:

    Cek#NIK#No. KK#Nama Lengkap

    Contoh:

    Cek#1234567890123456#John Siswanto

    4. Melalui Call Center Halo Dukcapil

    Jika Anda tidak dapat mengakses internet, Anda dapat menghubungi call center Halo Dukcapil di nomor 1500-537. Petugas akan memandu Anda untuk mengecek nomor KK.

    5.  Melalui SMS

    Cara mudah selanjutnya untuk mengecek KK adalah mengirimkan SMS dengan format: Cek#KTP#NIK dan kirim ke nomor Discukcapil Kemendagri 0815-3636-9999.

    Manfaat Cek KK Online

    Menghemat waktu dan tenaga.
    Dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.
    Mempermudah dalam mengakses informasi data kependudukan.
    Mengetahui status KK apakah sudah aktif atau belum.
    Menghindari kesalahan penulisan atau kekeliruan data KK.

     

    Pentingnya Mengecek KK

    Mengecek KK secara berkala sangat penting untuk memastikan bahwa data kependudukan Anda akurat dan sesuai dengan kondisi terbaru. Hal ini akan memudahkan Anda dalam mengurus berbagai dokumen administrasi, seperti:

    Mengurus dokumen kependudukan (KTP, akta kelahiran, akta kematian).
    Mengurus dokumen perjalanan (paspor, visa).
    mendaftar sekolah atau universitas.
    Mendapatkan layanan kesehatan.
    Mengurus dokumen perbankan.

    Nah, itulah cara mudah yang dapat dilakukan untuk megecek KK apakah masih aktif atau tidak. Semoga informasi di atas bermanfaat ya!

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (SUR)

  • Menteri ATR siap mendukung pengadaan lahan untuk kebutuhan TNI

    Menteri ATR siap mendukung pengadaan lahan untuk kebutuhan TNI

    kerja sama pengadaan lahan untuk kebutuhan-kebutuhan TNI mendatang, seperti kebutuhan perumahan prajurit, manakala TNI butuh tempat latihan, manakala TNI butuh pangkalan

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid siap mendukung pengadaan lahan untuk kebutuhan TNI.

    “Ya kerja sama pengadaan lahan untuk kebutuhan-kebutuhan TNI mendatang, seperti kebutuhan perumahan prajurit, manakala TNI butuh tempat latihan, manakala TNI butuh pangkalan,” ujar Nusron di Jakarta, Senin.

    Hal tersebut dirinya sampaikan usai melakukan Rapat Kerja bersama dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Senin (11/11).

    Kementerian ATR/BPN juga diminta untuk menyisir lahan-lahan yang perlu disiapkan bagi kebutuhan TNI tersebut dengan baik.

    “Kita diminta untuk menyisir lahan yang perlu disiapkan dengan baik,” kata Nusron.

    Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput diprioritaskan untuk Guru, Anggota TNI/Polri dan ASN yang berpangkat dan bergaji rendah.

    Maruarar menyampaikan bahwa penghunian Rusun Pasar Rumput juga akan diprioritaskan untuk Guru, Anggota TNI/Polri dan ASN yang berpangkat dan bergaji rendah, termasuk para milenial yang bergaji rendah.

    Dirinya telah bertemu dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah bahwa banyak guru yang bekerja di Jakarta tetapi tinggalnya di luar Jakarta, maka dari itu mereka perlu diprioritaskan untuk bisa menghuni Rusun Pasar Rumput.

    Selain itu juga Rusun Pasar Rumput perlu diprioritaskan bagi personel TNI-Polri yang berpangkat rendah, karena Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang merupakan mantan Kapolri mengetahui betul bahwa para personel berpangkat rendah jarang berpindah-pindah tugas.

    Maruarar menambahkan, dirinya telah bertemu dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah bahwa banyak guru yang bekerja di Jakarta tetapi tinggalnya di luar Jakarta, maka dari itu mereka perlu diprioritaskan untuk bisa menghuni Rusun Pasar Rumput.

    Tarif sewa Rusun Pasar Rumput sendiri kemudian diturunkan dari sebelumnya Rp3,5 juta per unit menjadi Rp1,1 juta hingga Rp2,2 juta.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bersama Tiga Menteri, Dirut BTN Paparkan Solusi Pencapaian Program Tiga Juta Rumah

    Bersama Tiga Menteri, Dirut BTN Paparkan Solusi Pencapaian Program Tiga Juta Rumah

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) bersama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memaparkan berbagai solusi untuk memacu realisasi program Tiga Juta Rumah di Indonesia di depan ratusan pengembang.

    Pada acara diskusi bertema Program 3 Juta Rumah Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat, dibahas beragam solusi dari permasalahan pemenuhan rumah rakyat, mulai dari penyediaan lahan, perizinan, hingga usulan mengenai relaksasi pajak properti untuk meringankan harga produksi properti, sehingga lebih terjangkau bagi masyarakat.

    Dalam paparannya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan, pihaknya akan meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk di antaranya memperpanjang bebas pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi lima tahunan. Selain itu, kata Maruarar, pihaknya telah bersepakat dengan Kementerian Dalam Negeri untuk membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari Pemerintah Daerah untuk mengurangi harga jual rumah.

    “Jika pembagian tanah bisa gratis dan murah, lalu efisiensi bisa dilakukan, kemudahan perizinan juga terjadi, saya pikir program Tiga Juta Rumah ini bisa meningkatkan omzet para pengembang secara luar biasa. Tahun depan, saya berani bilang bahwa banyak perubahan yang akan menyangkut perumahan baik di sisi bisnis maupun sosialnya. Jadi, saya minta para pengembang untuk mempersiapkan diri baik-baik,” ujar Maruarar di Menara 1 BTN, Jakarta pada Jumat (8/11/2024).

    Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan rencananya dalam waktu dekat untuk menghapuskan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) khusus untuk MBR. Terkait rencana penghapusan BPHTB untuk MBR, Tito mengatakan hal itu akan disosialisasikan bersama seluruh Pemerintah Daerah dan para pengembang di daerah.

    “Saya akan keluarkan surat edaran dalam waktu paling lama 10 hari agar retribusi PBG dihapus khusus untuk MBR, supaya tidak ada kerancuan. Kita akan mengundang seluruh Pemda, BTN, dan rekan-rekan perwakilan real estat bahwa program perumahan MBR ini telah diperintahkan oleh Presiden dan harus dilaksanakan oleh Maruarar. Kita minta Pemda untuk bangun gerakan kesetiakawanan sosial untuk membantu yang tidak mampu,” tutur Tito.

    Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, pihaknya akan meminta pengembang untuk membangun fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum dan fasos) di proyek perumahan mereka, dan akan menerapkan denda berupa penyediaan rumah gratis bagi MBR bagi pengembang yang tidak taat.

    Secara khusus, Maruarar melanjutkan, pihaknya aktif berdiskusi dengan Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu terkait program tersebut. Merespon pernyataan tersebut, Nixon mengatakan bahwa pengurangan biaya dapat mencapai total 21 persen untuk Rumah MBR dan MBT yang terdiri dari pembebasan PPN, pemangkasan PPH dan penghapusan BPHTB akan mampu memicu permintaan akan perumahan karena harga jual rumah menjadi lebih murah.

    BTN Dukung Pembiayaan untuk MBR dan Sektor Informal

    Dalam acara diskusi tersebut, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, BTN telah menyalurkan 5,5 juta KPR subsidi dan non subsidi baik melalui KPR Konvensional maupun pembiayaan syariah sejak 1976. Belakangan ini, kata Nixon, semakin banyak kaum milenial, perempuan, dan pekerja sektor informal yang membeli rumah pertama dengan KPR, sehingga prospek sektor perumahan Indonesia sangat prospektif di masa depan.

    “Terutama untuk pekerja sektor informal, dapat kita bayangkan jika tidak ada program rumah subsidi, mereka tidak bisa membeli rumah. Selain itu, Indonesia masih punya isu nasional yakni backlog kepemilikan rumah sebanyak 9,9 juta, dan lebih dari 50persen masyarakat miskin menghuni rumah tidak layak huni. Berdasarkan data dari PLN, angkanya sampai 24 juta rumah tidak layak huni,” papar Nixon.

    Kajian BTN menunjukkan, isu utama perumahan di daerah dari sisi demand di antaranya masih terkait dengan pendataan kebutuhan rumah dengan sistem ‘by name, by address’, serta tumpang tindih peraturan terkait kewenangan penyelenggaraan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sedangkan di sisi supply, BTN melihat masih belum adanya sinkronisasi perencanaan tata ruang antara daerah dan pusat.

    Sebab itu, kata Nixon, BTN terus memberikan masukan kepada pemerintah agar program rumah rakyat bisa terealisasi secara jangka panjang, karena karena sektor perumahan memiliki multiplier effect atau dampak turunan terhadap 185 subsektor lainnya yang mayoritas bersifat padat karya.

    Tidak kalah pentingnya, pembangunan sektor perumahan secara masif akan menciptakan lapangan kerja. Berdasarkan perhitungan BTN, setiap pembangunan satu rumah dapat menyerap lima tenaga kerja, sehingga pembangunan 100.000 rumah akan menyerap 500.000 tenaga kerja per tahunnya.

  • DPR Sebut Istana Tidak Paham UU karena Bela Prabowo Soal Dukungan ke Ahmad Lutfi

    DPR Sebut Istana Tidak Paham UU karena Bela Prabowo Soal Dukungan ke Ahmad Lutfi

    Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Deddy Sitorus melayangkan kritik kepada pihak Istana perihal responsnya tentang dukungan Presiden Prabowo Subianto kepada calon pasangan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfi–Taj Yasin yang menimbulkan pro kontra.

    Deddy memandang juru bicara istana tidak mengerti Undang-Undang (UU), karena menurutnya UU mensyaratkan jika ingin berkampanye, harus cuti terlebih dahulu. Tak hanya itu, Deddy menyebut definisi kampanye dalam UU juga sudah jelas mengatur tentang bagaimana mempromosikan dan seterusnya.

    Hal tersebut dia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Kemendagri, Pj Gubenerur, dan Pj Bupati/Wali Kota, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (11/11/2024).

    “Istana mengatakan tidak ada larangan Presiden kampanye. Oh iya, betul. Tapi undang-undang kita mensyaratkan kalau mau kampanye, harus cuti. Jadi juru bicara istana ini nggak ngerti undang-undang,” tuturnya dalam RDP tersebut.

    Dia melanjutkan, ketika seorang Presiden RI menjadi juru kampanye untuk satu calon, maka sudah hilang harapan bahwa Pemilu ini bisa berlangsung dengan jurdil (jujur dan adil). 

    “Kenapa? Betul Pak Prabowo Sudianto seorang ketua umum Partai Gerindra berhak meng-endorse calonnya. Tetapi kalau itu dilakukan sebelum masa kampanye, sangat boleh sebagai ketua umum. Tetapi ketika menjadi presiden, ya itu tadi. Ada tahapan regulasi yang harus diikuti,” ujar Deddy.

    Lebih lanjut, dia menjelaskan masalahnya di sini adalah selain Prabowo menjabat sebagai ketua umum partai, Prabowo juga memegang tiga jabatan yang sangat penting. Jabatan tersebut adalah kepala negara, kepala pemerintahan, dan panglima tertinggi angkatan bersenjata.

    Dengan begitu, dirinya takut dan khawatir bahwa dukungan Prabowo tersebut bisa menjadi acuan untuk seluruh instrumen kekuasaan di bawahnya meskipun sebenarnya mungkin Prabowo tidak berniat seperti itu. Namun, dia khawatir dengan adanya multi interpretasi.

    “Jadi saya kira hal ini harus diluruskan. Bapak Presiden berutang penjelasan pada kita, bahwa itu tidak berarti instrumen kekuasaan negara, pemerintahan, angkatan bersenjata yang ada di bawah komando beliau, boleh cawe-cawe dalam Pilkada. Kami menghargai hak beliau sebagai Ketua Umum Partai,” jelasnya.

    Sebelumnya, dukungan Prabowo terhadap pasangan nomor urut 2 tersebut diunggah langsung di Instagram Ahmad Lutfi pada Sabtu, 9 November 2024. Prabowo mengatakan jika Ahmad Luthfi-Taj Yasin adalah dua tokoh yang tepat untuk memimpin Jawa Tengah. 

    “Untuk itu saya butuh dukungan dari provinsi dan kota atau kabupaten. Dan saya yakin dua tokoh yang tepat untuk memimpin Jateng adalah Ahmad Luthfi-Taj Yasin,” kata Prabowo dalam video tersebut.

    Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan, tidak ada aturan yang melarang Presiden memberikan dukungan atau endorsement kepada salah satu calon pasangan di Pilkada 2024. Dia menyebut dukungan dimaksud disampaikan Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra. 

    “Pak Prabowo adalah ketua umum partai. Sebagai ketua umum partai beliau menandatangani rekomendasi untuk mengusung calon-calon kepala daerah. Berarti beliau mendukung calon tertentu,” ujar Hasan kepada wartawan melalui pesan singkat, Minggu (10/11/2024).