Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • Pemprov Jakarta Bantah Pelantikan Pejabat Terkait Pembagian Bansos Jelang Pilkada
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 November 2024

    Pemprov Jakarta Bantah Pelantikan Pejabat Terkait Pembagian Bansos Jelang Pilkada Megapolitan 15 November 2024

    Pemprov Jakarta Bantah Pelantikan Pejabat Terkait Pembagian Bansos Jelang Pilkada
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi memastikan tak ada faktor yang bersifat pribadi dan transaksional dalam pelantikan 305 pejabat
    Pemprov Jakarta
    .
    Menurut dia, para pejabat itu telah melewati proses seleksi yang ketat serta melalui persetujuan sesuai kompetensi dan pengalaman.
    Proses ini dimulai sejak awal Agustus 2024 yang diajukan Pj Gubernur Jakarta sebelumnya, Heru Budi Hartono, ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
    “Proses pelantikan sudah mengalami proses yang lama, sejak Agustus lalu,” kata Teguh dalam keterangannya, Jumat (15/11/2024).
    Teguh mengatakan, proses seleksi tidak instan. Dia memastikan seleksi telah dilakukan sesuai
    standard operating procedur
    (SOP).
    “Tidak ada faktor
    like
    dan
    dislike,
    tidak ada faktor transaksional. Apabila ditemukan faktor itu, silakan Bapak dan Ibu bisa melaporkannya,” kata dia.
    Teguh menuturkan, pelantikan 305 pejabat administrator, pengawas dan ketua subkelompok (kasubkel) sudah melalui proses yang lama dengan melihat kebutuhan mendesak.
    “Pengangkatan, pemberhentian, mutasi maupun promosi merupakan suatu sisi kebutuhan organisasi dan penyegaran bagi pejabat serta telah mendapat persetujuan dari Kemendagri,” kata Teguh.
    “Jadi, bukan suatu proses instan melainkan sesuai SOP dan kewenangan,” imbuh dia.
    Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Fraksi PDI-P, Dwi Rio Sambodo menyebut, pelantikan 305 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Jakarta dicurigai berkaitan dengan politisasi bantuan sosial (bansos).
    Pasalnya, pelantikan para pejabat Pemprov itu digelar menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
    “Jika demikian, ada dugaan kuat hal ini berkaitan dengan motif politisasi pendistribusian bantuan sosial (bansos) kepada warga untuk Pilkada Jakarta 2024 mendatang,” ujar Dwi Rio, Jumat.
    Dwi Rio menuturkan, berdasarkan aturan, disebutkan bahwa mutasi tanpa persetujuan Kementerian Dalam Negeri merupakan tindak pidana.
    Aturan itu juga merujuk pada Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
    “Disebutkan bahwa pejabat pemerintahan yang terbukti menyalahgunakan wewenang dapat dikenakan sanksi administrasi berat,” imbuh dia.
    Larangan kepala daerah merotasi anak buahnya menjelang Pilkada itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada.
    Ada dua pasal, yakni Pasal 71 ayat (2) dan 162 ayat (3) dalam undang-undang tersebut yang melarang setiap kepala daerah merotasi pejabat menjelang pelaksanaan kontestasi politik daerah, termasuk di Jakarta.
    Pasal 71 ayat (2) berbunyi,
    “Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati dan Wali Kota atau Wakil Wali Kota dilarang melakukan penggatian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari menteri”.
    “Jadi (larangan merotasi pejabat itu) enam bulan sebelum penetapan pasangan calon (kepala daerah), bukan enam bulan sebelum pencoblosan,” kata Sakhroji.
    Sementara itu, Pasal 162 ayat (3) berbunyi,
    “Gubernur, Bupati, atau Walikota yang akan melakukan penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah provinsi atau kabupaten/kota, dalam jangka waktu 6 (enam) bulan terhitung tanggal pelantikan harus mendapatkan persetujuan tertulis dari menteri”.
    Dengan demikian, kepala daerah atau penjabat kepala daerah yang melakukan mutasi pejabat menjelang Pilkada 2024 berpotensi akan disanksi pidana, sebagaimana yang tertuang pada Pasal 190 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
    Pasal 190 berbunyi
    “Pejabat yang melanggar ketentuan Pasal 71 ayat (2) atau Pasal 162 ayat (3), dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600.000 atau paling banyak Rp 6.000.000”.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Serukan Pembunuhan Putin, Wanita Rusia Dihukum 8 Tahun Bui

    Serukan Pembunuhan Putin, Wanita Rusia Dihukum 8 Tahun Bui

    Moskow

    Pengadilan militer Rusia menjatuhkan vonis delapan tahun penjara terhadap seorang wanita berusia 43 tahun karena memposting komentar antiperang secara online. Wanita ini juga menyerukan pembunuhan Presiden Vladimir Putin dalam salah satu komentarnya.

    Wanita bernama Anastasia Berezhinskaya itu, seperti dilansir Reuters, Jumat (15/11/2024), dinyatakan bersalah telah melanggar dua undang-undang penyensoran masa perang dan membenarkan terorisme. Dia dituduh telah mendiskreditkan militer Rusia dan menyebarkan informasi palsu soal militer negara tersebut.

    Berezhinskaya merupakan seorang sutradara teater yang tinggal di Moskow dan merupakan ibu dari dua anak yang masih kecil.

    Komentar Berezhinskaya yang membuatnya diadili itu disampaikan pada bulan-bulan awal setelah Rusia menginvasi Ukraina pada Februari 2022 lalu. Pada saat itu, dia memposting belasan postingan online yang isinya menentang konflik di Ukraina. Dalam komentarnya, dia menyebut militer Rusia, Kementerian Dalam Negeri, dan Putin telah melakukan “genosida” terhadap rakyat Ukraina.

    Salah satunya pada 14 Mei 2022, ketika dia memposting lebih dari tiga lusin komentar via jejaring sosial Rusia, VKontakte, yang isinya menghina Putin dan menyebut Putin memikul tanggung jawab pribadi atas kematian para pria, wanita dan anak-anak yang jenazahnya dievakuasi dari reruntuhan di Ukraina.

    Moskow selama ini membantah dengan sengaja menyerang warga sipil Ukraina dalam apa yang mereka sebut sebagai “operasi militer khusus”, meskipun ribuan orang tewas dalam rentetan serangannya di negara tersebut.

    Dalam salah satu postingannya, Berezhinskaya mulai menyerukan pembunuhan Putin.

  • Tenang Lur! Ini Daftar Bansos yang Tetap Cair saat Pilkada 2024 – Espos.id

    Tenang Lur! Ini Daftar Bansos yang Tetap Cair saat Pilkada 2024 – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Ilustrasi Bantuan Sosial (Solopos/Whisnupaksa)

    Esposin, JAKARTA — Penyaluran bantuan sosial (bansos) yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan mengalami penundaan jelang Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Mensos Gus Ipul) menegaskan penundaan penyaluran bansos untuk mengantisipasi politisasi jelang pilkada 2024 tersebut hanya berlaku untuk bansos yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    Promosi
    BRI Hadirkan Kemudahan Investasi Sukuk Tabungan ST013 melalui BRImo

    “Nggak, nggak ditunda. Kalau untuk yang APBD ditunda. Kalau APBN, boleh. Saya sudah koordinasi, yang penting harus diukur lah ya, memang harus efektif,” kata Gus Ipul usai penandatanganan nota kerja sama Kementerian Sosial (Kemensos) dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kantor Kemensos Salemba, Jakarta pada Jumat (15/11/2024), dilansir Antara.

    Ia menerangkan pemberian bansos dari pihaknya tidak bertemu langsung dengan masyarakat penerima manfaat, melainkan melalui metode transfer dengan menggandeng Himpunan Bank Negara (Himbara) ataupun PT. Pos Indonesia sehingga dipastikan bebas politisasi.

    Gus Ipul juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika nantinya tetap menemukan ada pihak yang menyalahgunakan pemberian bansos dari Kemensos.

    Pada kesempatan itu, ia juga mengimbau masyarakat penerima manfaat bansos agar memanfaatkan bantuan dari pemerintah pusat tersebut sebagaimana mestinya.

    Yakni untuk membeli asupan makanan bergizi, kebutuhan pendidikan anak sekolah hingga pemenuhan gizi ibu hamil, dan bukan sebaliknya untuk hal lain, seperti judi online atau pinjaman online.

    Sebelumnya pada Rabu (13/11/2024), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada pemerintah daerah (pemda) yang mengatur penundaan distribusi bantuan sosial (bansos) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) menjelang Pilkada Serentak 2024.

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan aturan tersebut dikecualikan kepada daerah yang mengalami bencana, seperti Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

    “Jadi, perlu dipahami bahwa bansos ini ditunda terutama yang bersumber dari APBD,” kata Bima saat ditemui awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Pemprov DKI Pastikan Penyaluran Bansos Tidak Terkait Pilkada 2024

    Pemprov DKI Pastikan Penyaluran Bansos Tidak Terkait Pilkada 2024

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Pemprov DKI Jakarta memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang selama ini dilakukan tak ada kaitannya dengan kontestasi Pilkada 2024.

    Plt Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) DKI Jakarta Suharini Eliawati menyebut, Pemprov DKI selalu berkoordinasi dalam setiap pemberian bansos.

    “Pemprov DKI Jakarta memiliki program jaring pengaman sosial khusus melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Jumat (15/11/2024).

    Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2022 tentang Kriteria Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar dijelaskan bahwa bansos disalurkan dalam tiga program.

    Pertama, Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang diperuntukkan bagi warga berusia di atas 60 tahun.

    Kemudian, Kartu Anak Jakarta (KAJ) yang diperuntukkan bagi anak berusia 0 sampai 6 tahun.

    Terakhir, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) yang diperuntukkan untuk warga penyandang disabilitas.

    Adapun penyaluran bansos tahap 4 untuk pembayaran bulan Oktober, November, dan Desember tahun berjalan akan dilaksanakan di minggu kedua Desember 2024.

    “Hal ini lantaran perlu dilakukan verifikasi dan validasi kembali terhadap para penerima bansos tahap 3 yang akan menerima bansos tahap 4,” ujarnya.

    Eli pun membantah bila ada penyaluran bansos lewat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta.

    Sebab sesuai aturan, bansos tersebut hanya bisa disalurkan oleh Dinas Sosial lewat ketiga program yang diatur dalam Pergub Nomor 44 Tahun 2022 itu.

    Adapun program sinergi yang telah dilakukan BUMD berupa program Sembako Murah dimana masyarakat dapat membeli berbagai bahan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

    Artinya, masyarakat tak diberi sembako secara cuma-cuma, mereka tetap harus membayar meski harga yang dipatok sangat terjangkau.

    “Dalam program Sembako Murah yang hadir di berbagai kelurahan di Jakarta, masyarakat dapat membeli paket sembako dengan harga yang lebih murah dari pasaran,” tuturnya.

    “Ini sebagai upaya perekonomian dapat terus berjalan,” kata anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Teguh Setyabudi ini menambahkan.

    Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta diminta mematuhi keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagi) Tito Karnavian yang menghentikan sementara pendistribusian bantuan sosial (bansos) jelang pencoblosan Pilkada 2024.

    Masyarakat pun diminta mengawasi kegiatan bansos yang dikhawatirkan dapat menguntungkan salah satu paslon yang maju dalam ajang kontestasi politik tingkat daerah tersebut.

    Hal ini diungkapkan oleh Anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo yang meminta masyarakat langsung melapor bila mengetahui adanya pendistribusian bansos.

    “Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi program bansos ini, sebagai bentuk pelibatan publik dalam pencegahan korupsi,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (14/11/2024).

    Budi pun mengaku mengapresiasi kebijakan Mendagri Tito Karnavian yang menghentikan sementara penyaluran bansos, kecuali untuk dari yang membutuhkan, seperti di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi.

    Menurutnya, langkah ini perlu diambil guna menghindari adanya konflik kepentingan kepada salah satu pasangan calon.

    “Penghentian bansos ini bertujuan untuk memitigasi adanya konflik kepentingan, ataupun bentuk-bentuk money politic dalam pilkada ini,” tuturnya.

    Sebagai informasi tambahan, Pemprov DKI Jakarta saat masih dipimpin Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono sempat jadi sorotan.

    Pasalnya, Heru menggencarkan program sembako murah beberapa bulan jelang Pilpres 2024 lalu.

    Kecurigaan muncul setelah Heru menggunakan kantong ramah lingkungan berwarna biru muda dalam program sembako murah ini.

    Warna ini identik dengan yang digunakan paslon capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

    Hal ini pun mendapat kecamanan dari kubu paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

    Kecurigaan ini pun sempat disampaikan kedua kubu saat mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Memperkuat ekonomi mandiri melalui pemanfaatan digital

    Memperkuat ekonomi mandiri melalui pemanfaatan digital

    Warga mengakses aplikasi belanja daring melalui perangkat elektronik di Indramayu, Jawa Barat, Kamis (14/11/2024). Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital per 31 Oktober 2024 mencapai Rp29,97 triliun dengan rincian dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp23,77 triliun, pajak kripto sebesar Rp942,88 miliar, pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp2,71 triliun, dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP) sebesar Rp2,55 triliun. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/rwa.

    Memperkuat ekonomi mandiri melalui pemanfaatan digital
    Dalam Negeri   
    Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 15 November 2024 – 07:19 WIB

    Elshinta.com – Sepuluh tahun yang lalu, para pelajar atau masyarakat Indonesia mungkin tidak pernah membayangkan akan bisa mendapatkan penghasilan dari saluran digital dan juga teknologi yang ada seperti saat ini. Derasnya perkembangan teknologi dan digital membuat insan muda Indonesia kini dapat memperoleh penghasilan melalui berbagai platform digital.  Mereka dapat menghidupkan ekonomi secara mandiri sejak dini.

    Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (WamenEkraf/WakaBekraf) Irene Umar mengungkapkan bahwa berbagai kemudahan untuk menambah pundi-pundi penghasilan melalui jaringan digital dan teknologi kini tidak lagi memandang usia dan juga pendidikan akhir.

    Selagi masyarakat  mau berusaha dan  mengikuti perkembangan zaman yang sudah mengarah ke era digitalisasi, mereka bisa mendapatkan penghasilan dari industri tersebut. Bahkan, ada anak usia delapan tahun sudah bisa menghasilkan pendapatan sendiri melalui permainan gim Roblox yang berasal dari luar negeri. Hal tersebut merupakan bukti nyata bahwa teknologi tidak lagi memandang usia seseorang untuk menciptakan penghasilan.

    Orang tua si anak pun terheran-heran ketika putranya tersebut sudah bisa menghasilkan pendapatannya sendiri. Hanya saja, masyarakat perlu mendewasakan diri dalam memanfaatkan fasilitas digital ataupun teknologi yang di dalamnya sangat bergantung pada jaringan internet. Tidak menyalahgunakan internet menjadi kunci penting dalam mendapatkan “cuan” yang halal.

    Kerja sama dengan pihak luar

    Indonesia memang harus rajin untuk menjalin hubungan baik dengan negara-negara yang sudah lebih dahulu melesat dalam hal pemanfaatan teknologi dan juga digital, seperti Polandia yang sedang berusaha menjadi basis utama dalam industri gim di dunia. Pendekatan bilateral yang baik dapat membuka peluang yang besar untuk menstimulasi perkembangan industri digital yang ada Indonesia. Sehingga, Sumber Daya Manusia (SDM) dapat bersaing di tingkat global.

    Polandia yang sedang berusaha untuk menjadi pusat industri gim di Eropa dan dunia menjadi peluang Sumber Daya Manusia (SDM) berbakat Indonesia guna meraih kesuksesan dengan hal tersebut. Mereka bakal banyak membutuhkan talenta berbakat. Dengan jalinan hubungan yang baik antara Indonesia dan Polandia, tidak menutup kemungkinan SDM Indonesia untuk ikut berpartisipasi dalam hal itu.

    Meski begitu, talenta muda Indonesia juga perlu meningkatkan keterampilan mereka dalam hal bahasa, ketrampilan digital dan pengembangan jaringan yang baik di industri tersebut agar nantinya mereka bisa “go international”.  Kementerian Ekonomi Kreatif juga bakal mengadakan pertemuan untuk membahas masa depan industri tersebut yang akan dibawa ke Indonesia.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Tito Karnavian juga menginginkan untuk mendorong percepatan pengembangan industri gim nasional di tingkat daerah. Menurut dia, gim sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari berbagai kalangan masyarakat Indonesia baik dari kalangan anak kecil hingga orang dewasa sekalipun.

    Hanya saja, sampai saat ini Indonesia belum menggali potensi tersebut dengan begitu maksimal, meski menjadi negara yang memiliki penduduk terbesar nomor empat di dunia setelah Amerika Serikat, Tiongkok dan juga India. Ketika Indonesia dapat memanfaatkan ekonomi kreatif secara maksimal, penghasilan tambahan serta peluang lapangan kerja baru,  juga bakal tercipta. Indonesia tidak lagi dipandang sebelah mata oleh dunia luar.

    Tidak hanya mendorong SDM untuk ikut bersaing dalam industri tersebut, negara juga dituntut untuk mempersiapkan berbagai infrastruktur pendukung yang dapat menjembatani kalangan anak muda untuk berkreasi demi terciptanya industri tersebut di Indonesia. Meski begitu, keterbatasan infrastruktur bukan menjadi alasan talenta muda Indonesia untuk tidak kreatif. Keterbatasan infrastruktur menjadi tantangan tersendiri untuk talenta muda lebih kreatif.

    Peluang lapangan kerja baru

    Dengan semakin berkembangnya teknologi yang ada saat ini, tidak menutup kemungkinan lapangan kerja baru akan tersebar di berbagai industri. Hampir semua perusahaan tidak terlepas dari peran teknologi dan juga digital. Sehingga, berbagai kebutuhan lapangan kerja untuk mereka yang mendalami ilmu tersebut dapat menerima pekerjaan dengan mudah ketiak mereka benar-benar menguasai hal tersebut.

    Salah satunya adalah penggunaan Artificial Intelegent (AI) atau kecerdasan buatan yang banyak membutuhkan SDM berbakat yang mendalami bidang tersebut agar teknologi tersebut dapat berjalan sesuai dengan arahan yang membutuhkan. Dengan begitu, masyarakat Indonesia harus lebih akrab dengan teknologi tersebut untuk mendapatkan perhatian dari perusahaan-perusahaan dunia yang banyak membutuhkan untuk memelihara teknologi tersebut.

    Salah satu peluang pekerjaan baru yang dibutuhkan untuk memelihara kedewasaan AI ini adalah Prompt Enginering. Tugas dari pekerjaan ini adalah mengoperasikan suatu teknik yang digunakan dalam sistem AI untuk memberikan instruksi secara jelas sehingga sistem AI dapat menampilkan hasil optimal.

    Teknik ini memiliki kemiripan dengan mesin pencari yang menampilkan hasil berdasarkan dengan keyword yang sudah dituliskan oleh manusia dalam mencari yang mereka butuhkan. Dengan begitu,  jumlah tenaga kerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)  dari Januari sampai dengan Agustus 2024 sebanyak 46.240, bisa dilibatkan dalam memanfaatkan program tersebut.

    Oleh karena itu, Wamenaker sedang mempersiapkan agar masyarakat bisa beradaptasi dengan kemajuan teknologi dan digital  saat ini. Terciptanya ekonomi mandiri dan  ekonomi kreatif  merupakan salah satu dari cita-cita besar pemerintah Prabowo-Gibran melalui Astacita. Dengan upaya serius semua pihak, tekad untuk mewujudkan ekonomi mandiri,  optimistis bisa terwujud.

    Sumber : Antara

  • Dirjen Bina Pemdes Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa di Papua, Dorong Peningkatan Pelayanan

    Dirjen Bina Pemdes Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa di Papua, Dorong Peningkatan Pelayanan

    TRIBUNJAKARTA.COM – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)  La Ode Ahmad P. Bolombo mengapresiasi antusiasme para peserta pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan kelembagaan desa di Papua dengan kehadiran 100 persen dari target yang telah ditetapkan. Ia berharap pelatihan ini bukan hanya meningkatkan kompetensi aparatur desa, tetapi juga dapat meningkatkan pelayanan bagi desa atau kampung di Papua agar lebih mandiri dan berkembang.

    Hal tersebut disampaikan La Ode saat membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Provinsi Papua Tahun Anggaran 2024, secara virtual, Kamis malam (14/11/2024) di Jakarta. 

    ”Pelatihan aparatur dan kelembagaan desa di Papua diselenggarakan untuk memperkuat kemampuan aparatur desa dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan desa yang semakin dinamis dan kompleks,. Selain itu, melalui pelatihan ini diharapkan dapat tercipta sistem penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih efektif, yang akan berujung pada peningkatan layanan publik dan pengelolaan belanja desa yang berkualitas,” kata La Ode.

    Dirjen Bina Pemdes menambahkan bahwa pelatihan ini juga mempunyai tujuan untuk menciptakan desa yang tidak hanya berkembang, tetapi juga mandiri dalam mengelola potensi lokal mereka. La Ode juga mengingatkan pentingnya inovasi dan teknologi tepat guna dalam pengelolaan desa. 

    “Kita harus memanfaatkan teknologi sesuai dengan potensi lokal. Masyarakat desa perlu diberdayakan agar mereka bisa mengelola sumber daya desa secara lebih inovatif, menciptakan solusi baru yang bermanfaat, dan memaksimalkan anggaran desa dengan cara yang lebih efektif,” tegas La Ode.

    La Ode berharap setelah pelatihan para peserta dapat kembali ke kampung masing-masing dengan wawasan baru yang akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat desa, sekaligus memperkuat daya saing desa di tanah Papua.

    “Target kita jelas desa yang tertinggal harus bisa maju, desa yang mandiri harus lebih berkembang, dan desa yang sudah maju harus tetap bisa mempertahankan keberlanjutannya, pungkas La Ode.

    Sementara itu, dalam laporannya, Direktur Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa, Data, dan Evaluasi Perkembangan Desa Mohammad Noval mengatakan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur dan kelembagaan desa di Papua dibagi dalam 5 angkatan dan 84 kelas. Pelatihan kapasitas aparatur desa diikuti 2.684 peserta dari 14 kabupaten dan 671 kampung di seluruh Provinsi Papua dengan menghadirkan 168 penceramah dan tenaga pengajar yang berkompeten. 

    Materi yang diberikan meliputi berbagai topik penting, di antaranya, penyusunan peraturan di desa, perencanaan pembangunan desa Inovatif dan visioner, pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan transparan serta turut diberikan materi seputar kepemimpinan dan materi pencegahan korupsi pengelolaan keuangan desa.

  • Mengintip Desa Bundo, Salah Satu Destinasi Wisata Kebanggaan Sulut

    Mengintip Desa Bundo, Salah Satu Destinasi Wisata Kebanggaan Sulut

    Jakarta: Desa Budo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, yang dikenal sebagai desa wisata, bisa menjadi model bagi desa-desa lainnya. Pasalnya, letak yang strategis dari Manado dan Bitung dan dekat ikon wisata laut dunia, Taman Nasional Bunaken, membuat Desa Budo dinilai sangat potensial. 

    Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) La Ode Ahmad P. Bolombo melakukan kunjungan kerja ke Desa Budo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Rabu, 13 November 2024.

    “Desa Budo ini bisa menjadi episentrum desa wisata di Sulawesi Utara. Desa Budo bisa direplikasi daerah lainnya, bisa menjadi desa percontohan, perlu lebih dipromosikan untuk membangun branding desa yang kuat,” ujar La Ode, dilansir pada Kamis, 14 November 2024.

    La Ode mengajak kepala desa dan aparatur desa bersama-sama membangun dan memajukan desa. Dia mendorong kolaborasi lintas sektor dalam pengembangan potensi desa, seperti melibatkan Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Bina Marga, Dinas Kesehatan, serta dinas lainnya.

    Demi akselerasi kemajuan desa di Sulut, La Ode berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dapat berkoordinasi dengan Regional Management Consultant (RMC) Sulawesi Utara, sebagai garis terdepan di provinsi dalam Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). 
     

    La Ode mengatakan kunjungannya terasa emosional mengingat Sulut merupakan tempat awal pengabdiannya sebagai abdi negara. Dia mengungkapkan rasa cintanya kepada daerah ini, terutama pada potensi desa-desa di Sulut yang begitu besar untuk dikembangkan.

    Dia mengingatkan ke depan desa di Minahasa Utara dapat mengikuti lomba desa dan kelurahan, serta berpartisipasi dalam Hari Desa Nasional yang akan digelar pada 15 Januari 2024. Dia berharap desa-desa di Kecamatan Wori bisa ambil bagian sebagai bentuk apresiasi terhadap potensi lokal yang dimiliki.

    Jakarta: Desa Budo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, yang dikenal sebagai desa wisata, bisa menjadi model bagi desa-desa lainnya. Pasalnya, letak yang strategis dari Manado dan Bitung dan dekat ikon wisata laut dunia, Taman Nasional Bunaken, membuat Desa Budo dinilai sangat potensial. 
     
    Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) La Ode Ahmad P. Bolombo melakukan kunjungan kerja ke Desa Budo, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Rabu, 13 November 2024.
     
    “Desa Budo ini bisa menjadi episentrum desa wisata di Sulawesi Utara. Desa Budo bisa direplikasi daerah lainnya, bisa menjadi desa percontohan, perlu lebih dipromosikan untuk membangun branding desa yang kuat,” ujar La Ode, dilansir pada Kamis, 14 November 2024.
    La Ode mengajak kepala desa dan aparatur desa bersama-sama membangun dan memajukan desa. Dia mendorong kolaborasi lintas sektor dalam pengembangan potensi desa, seperti melibatkan Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Bina Marga, Dinas Kesehatan, serta dinas lainnya.
     

     
    Demi akselerasi kemajuan desa di Sulut, La Ode berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dapat berkoordinasi dengan Regional Management Consultant (RMC) Sulawesi Utara, sebagai garis terdepan di provinsi dalam Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). 
     

    La Ode mengatakan kunjungannya terasa emosional mengingat Sulut merupakan tempat awal pengabdiannya sebagai abdi negara. Dia mengungkapkan rasa cintanya kepada daerah ini, terutama pada potensi desa-desa di Sulut yang begitu besar untuk dikembangkan.
     
    Dia mengingatkan ke depan desa di Minahasa Utara dapat mengikuti lomba desa dan kelurahan, serta berpartisipasi dalam Hari Desa Nasional yang akan digelar pada 15 Januari 2024. Dia berharap desa-desa di Kecamatan Wori bisa ambil bagian sebagai bentuk apresiasi terhadap potensi lokal yang dimiliki.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (AZF)

  • Fraksi PDIP imbau DKI tunda bansos sesuai arahan Mendagri

    Fraksi PDIP imbau DKI tunda bansos sesuai arahan Mendagri

    Jakarta (ANTARA) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mengimbau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mematuhi arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal penundaan bantuan sosial (bansos) menjelang Pilkada serentak pada 27 November 2024.

    “Menteri Dalam Negeri sudah mengatakan untuk memberhentikan pembagian sembako sampai dengan Pilkada. Maka jangan coba-coba Pemerintah DKI untuk melakukan pembagian sembako,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan di Jakarta pada Kamis.

    Pantas menilai, masyarakat Jakarta sudah cerdas sehingga tidak tergoda dengan adanya pembagian sembako menjelang Pilkada DKI Jakarta.

    Dia pun mengimbau agar warga berpikir jernih dalam menentukan pilihan dan jangan sampai pembagian sembako merubah arah pilihannya dalam Pilkada nanti.

    “Karena itu kami imbau kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk tidak tergoda dengan politisasi melalui pembagian sembako yang bersembunyi di balik penguatan kesejahteraan sosial,” kata Pantas.

    Baca juga: Sirekap siap digunakan di Pilkada DKI Jakarta 2024
    Baca juga: KPU DKI imbau pendukung tanpa undangan tidak hadir di debat Pilkada

    Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengikuti arahan pemerintah pusat mengenai pemberhentian sementara penyaluran bansos hingga Pilkada serentak 2024 selesai.

    “Kami akan mencermati kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat misalnya terkait dengan masalah bansos (bantuan sosial). Bansos merupakan titik rawan kalau dilakukan pada saat Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah),” kata Teguh.

    Teguh pun menegaskan, untuk daerah yang tidak memiliki urgensi, misalnya, terkena bencana, maka pemberian bansos akan ditunda hingga Pilkada usai.

    Kendati demikian, Teguh juga memastikan hal itu dilakukan tanpa mengurangi perhatian kepada masyarakat, terlebih bagi yang membutuhkan.

    “Instrumen terkait kesehatan, kesejahteraan di DKI Jakarta sudah cukup banyak. Mudah-mudahan DKI Jakarta ke depan tidak mengalami bencana, maka pembagiannya (bansos) akan kami tunda,” kata Teguh.
    Baca juga: Netralitas ASN penting untuk sukseskan Pilkada Jakarta
    Baca juga: Pemprov DKI tunda penyaluran bansos hingga Pilkada 2024 selesai

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pemprov Jakarta Diingatkan Tak Salurkan Bansos hingga Pilkada Selesai
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 November 2024

    Pemprov Jakarta Diingatkan Tak Salurkan Bansos hingga Pilkada Selesai Megapolitan 14 November 2024

    Pemprov Jakarta Diingatkan Tak Salurkan Bansos hingga Pilkada Selesai
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta diminta untuk mematuhi arahan Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ) terkait penundaan bantuan sosial (bansos) hingga Pilkada serentak 2024 selesai.
    “Iya, Mendagri sudah menginstruksikan untuk menghentikan sementara (bansos). Jadi, Pemerintah DKI Jakarta jangan coba-coba membagikan,” ujar anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Pantas Nainggolan kepada
    Kompas.com,
    Kamis (14/11/2024).
    Penundaan ini dianggap penting karena dikhawatirkan pembagian bansos kepada masyarakat sebelum pemilihan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan politik, yang berpotensi mempengaruhi keputusan pemilih.
    Imbauan ini disampaikan karena Pantas mengaku telah menerima informasi mengenai rencana pembagian sembako yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
    “Kami menerima informasi bahwa ada permintaan sembako di beberapa lokasi. Hal ini perlu diantisipasi,” ujar Pantas.
    Selain itu, Pantas juga mengimbau warga Jakarta untuk bijaksana dalam menentukan pilihan tanpa terpengaruh kepentingan politis di balik distribusi sembako.
    “Kami imbau kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk tidak tergoda dengan politisasi melalui pembagian sembako,” kata Pantas.
    Untuk diketahui, Kemendagri berencana menerbitkan surat edaran (SE) mengenai pemberhentian sementara penyaluran bansos hingga Pilkada serentak 2024 selesai.
    Mendagri Tito Karnavian menyatakan, pihaknya setuju dengan usulan yang disampaikan oleh Komisi II DPR RI mengenai penghentian sementara penyaluran bansos.
    Tito beserta jajarannya sedang menyusun surat edaran untuk menyelaraskan dan merealisasikan usulan tersebut.
    “Kami segera sampaikan surat edarannya, kami setuju. Kemarin Wamendagri sudah menyampaikan soal usulan distribusi bansos ditunda sampai Pilkada,” ujar Tito di Gedung DPR RI, Selasa (12/11/2024).
    Kebijakan ini disebut merupakan respons terhadap usulan Komisi II DPR, dan Kemendagri hanya menindaklanjutinya sebagai langkah untuk mengantisipasi politisasi bansos.
    “Kami setuju sekali, bola panasnya dari Komisi II, ini tinggal kami smash saja,” ucap Tito sambil tertawa.
    Sebagai informasi, tahapan Pilkada, termasuk di Jakarta, saat ini berada pada masa kampanye yang dimulai sejak 25 September hingga 23 November 2024.
    Dengan demikian, masih tersisa sembilan hari bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta untuk berkampanye.
    Sementara masa tenang akan berlangsung pada 24-26 November 2024, sebelum hari pemungutan suara pada 27 November.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemprov DKI tunda penyaluran bansos hingga Pilkada 2024 selesai

    Pemprov DKI tunda penyaluran bansos hingga Pilkada 2024 selesai

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Pemprov DKI tunda penyaluran bansos hingga Pilkada 2024 selesai
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Kamis, 14 November 2024 – 17:48 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 selesai.

    “Kami akan mencermati kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, misalnya, terkait dengan masalah bansos,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi  di Jakarta, Kamis (14/11).

    Dia mengatakan, penyaluran bansos merupakan titik rawan jika dilakukan pada saat Pilkada.

    Teguh menjelaskan, apabila bansos bisa dibagikan setelah Pilkada tanpa mengurangi perhatian terhadap masyarakat, maka Pemprov DKI Jakarta siap mengikuti arahan tersebut.

    “Demikian juga apabila ada kegiatan yang mungkin nanti bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu kami juga akan cermati. Tidak harus dilakukan pada saat menjelang Pilkada tapi mungkin akan lebih bijak itu dilakukan setelahnya,” kata Teguh.

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melarang para kepala daerah untuk menyalurkan bansos sampai Pilkada 2024 selesai.

    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto memastikan surat larangan penyaluran bansos tersebut telah diteken pada Rabu (13/11).

    Bansos yang dihentikan penyalurannya sementara selama Pilkada 2024 adalah bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sedangkan bansos yang disalurkan oleh kementerian tidak harus ditunda pencairannya asal penyalurannya dilaporkan.

    Terlebih bansos yang penyalurannya darurat dan perlu disegerakan seperti yang bersumber dari program Kementerian Keuangan untuk penurunan stunting.

    Sumber : Antara