Wanti-wanti Megawati untuk Aparat yang Tak Netral pada Pilkada 2024
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Aparatur sipil negara kembali diingatkan untuk menjaga netralitasnya selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, yang pelaksanaannya kurang dari sepekan.
Tak hanya untuk mewujudkan pemilihan yang jujur dan adil,
netralitas ASN
juga diperlukan untuk memastikan kontestasi calon kepala daerah selaras dengan harapan semua pihak untuk mewujudkan proses demokrasi yang lebih baik.
Ketua Umum PDI Perjuangan sekaligus Presiden kelima RI,
Megawati
Soekarnoputri, mengaku mendengar banyak laporan terkait pengerahan institusi negara untuk memaksa rakyat mendukung salah satu pasangan calon tertentu, dengan iming-iming sembako gratis hingga uang.
Padahal, praktik semacam itu masuk dalam kategori pelanggaran politik uang.
“Mereka memaksakan pasangan calon tertentu dengan berbagai intimidasi dan sekaligus iming-iming sembako gratis bahkan uang. Itu semua adalah bagian dari
money politics
,” kata Megawati melalui tayangan video yang diputar saat Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto menyampaikan konferensi pers terkait Pilkada serentak di Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Soal dugaan pelanggaran netralitas ASN, secara terpisah, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengakui bahwa pihaknya menerima ratusan laporan masyarakat terkait itu.
“Memang sejak isu netralitas ini diangkat kami mendapat banyak laporan, 300 lebih laporan,” kata Bima di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Ia pun memastikan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti. Apalagi, pelaksanaan pilkada akan digelar kurang dari sepekan.
Di sisi lain, politikus Partai Amanat Nasional itu juga mengingatkan kepada para kepala daerah yang menjadi calon petahana pada pilkada agar tidak merotasi bawahannya demi kepentingan politik.
“Enggak boleh begitu, kembali langsung main copot main geser, semua ada aturannya, apalagi kalau mencopot atau menggeser ini dikarenakan ada faktor politik karena mendukung atau tidak mendukung enggak boleh,” ujar Bima.
Menurut dia, laporan yang diterima Kemendagri terkait dengan beberapa kasus yang terindikasi pelanggaran netralitas ada di wilayah Buton Selatan dan Gayo Luwes, Sumatera Utara.
Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta seluruh jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menjaga netralitas dalam menjalankan fungsi pengawasan saat pilkada sebaik mungkin.
“Saya ingin mengajak Bapak-Ibu semua untuk terus menjaga situasi kondusif ini, untuk terus menjaga netralitas,” kata Gibran saat memberi arahan dalam acara Konsolidasi Nasional dan Apel Siaga Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan dan Perhitungan Suara pada Pemilihan 2024 di Monumen Nasional (Monas), Rabu (20/11/2024).
“Sehingga pesta demokrasi ini dapat berjalan lancar dan bisa menghasilkan para pemimpin daerah yang sesuai dengan harapan dan pilihan rakyat,” ucapnya.
Megawati mengingatkan bahwa ASN yang tidak netral bisa dikenai sanksi denda maupun pidana sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 136/PUU-22 Tahun 2024.
“Setiap pejabat negara, pejabat daerah, pejabat ASN, anggota TNI, Polri, dan kepala desa atau sebutan lain atau lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan, dan atau denda paling sedikit Rp 600.000 atau paling banyak Rp 6 juta,” ujar Megawati membacakan isi Undang-Undang.
Dengan landasan hukum tersebut, Megawati meminta seluruh rakyat Indonesia tak perlu ragu dan takut dalam menghadapi berbagai intimidasi.
“Siapa pun yang berniat curang dan tidak demokratis akan berhadapan dengan kekuatan rakyat,” ucap Megawati.
Terpisah, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana meyakini, seluruh prajurit TNI akan menjaga netralitas dalam pelaksanaan
Pilkada 2024
.
Ia menyebut, netralitas TNI sudah tetap dan tidak bisa diganggu gugat.
“Dalam gelaran Pilkada serentak ini koridornya sudah jelas bahwa netralitas TNI harga mati, sebagaimana yang disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak pada berbagai kesempatan,” kata Kadispenad kepada wartawan, Rabu.
Sementara Polri menyinggung putusan MK yang menambahkan frasa baru dalam Pasal 188 UU Pilkada Nomor 1 Tahun 2015.
Penambahan ini terkait sanksi pidana bagi anggota Polri dan TNI yang terbukti terlibat dalam cawe-cawe atau memihak salah satu pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan komitmen Polri untuk menjaga profesionalisme dan netralitas dalam setiap tahapan Pemilu 2024.
“Polri berkomitmen untuk bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis dalam setiap tahapan Pemilu 2024,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Senin (18/11/2024).
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Kemendagri
-

Fix! Kenaikan UMP 2025 Batal Diumumkan Hari Ini 21 November
Bisnis.com, JAKARTA – Para pekerja/buruh tampaknya perlu bersabar. Pasalnya, upah minimum provinsi (UMP) yang kerap diumumkan pada 21 November setiap tahunnya, kini diundur penetapannya.
Mundurnya penetapan dan pengumuman upah minimum ini lantaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah mengkaji kebijakan yang tepat untuk UMP 2025.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Indah Anggoro Putri menyampaikan, saat ini pemerintah pusat dalam hal ini Kemenaker sedang mengkaji kebijakan penetapan upah minimum 2025 dengan melibatkan dewan pengupahan, lembaga kerja sama tripartit, dan kementerian/lembaga terkait serta mendengarkan aspirasi serikat pekerja/serikat buruh dan organisasi pengusaha.
Untuk itu, Indah mengimbau para gubernur di seluruh Indonesia untuk menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait penetapan upah minimum. Imbauan tersebut disampaikan dalam surat Kemenaker yang ditandatangani pada 20 November 2024 dan ditujukan untuk seluruh gubernur.
“Kami mohon perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu Gubernur agar penetapan upah minimum tahun 2025 menunggu arahan dan kebijakan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat yang akan disampaikan dalam waktu dekat,” imbau Indah dalam surat Nomor 4/498/HI.00.00/XI/2024 tertanggal 20 November 2024 yang diterima Bisnis, dikutip Kamis (21/11/2024).
Seiring dengan hal tersebut, Indah juga meminta para gubernur untuk menyampaikan informasi ini kepada Bupati/Walikota dan para pemangku kepentingan di wilayah masing-masing.
Dalam surat tersebut, Kemenaker juga memastikan bakal mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 mengenai uji materil UU Cipta Kerja, termasuk ketentuan yang terkait dengan upah minimum.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut, pemerintah bersama LKS Tripartit Nasional terus membahas rumusan pengupahan. Dia menargetkan, rumusan tersebut dapat rampung pada pekan ini.
Selanjutnya, rumusan tersebut akan disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto, usai Kepala Negara tiba di Tanah Air. Usai mendapat arahan dari Kepala Negara, Kemenaker akan menerbitkan aturan pengupahan dalam bentuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).
“Target kami sih minggu ini kita tuntas dengan LKS dan kebetulan juga Pak Presiden kan kembali ya, tentu saya sebagai Menteri harus menghadap dulu,” kata Yassierli saat ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Seiring dengan terbitnya aturan pengupahan baru, Kemenaker akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menggelar sosialisasi soal UMP, UMK, dan upah sektoral kepada kepala-kepala daerah.
“Kita akan minta tolong kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri. Kita biasanya ada Zoom bersama ya dengan para Gubernur, nanti kami akan sosialisasi disitu,” ujarnya.
Dia mengharapkan, penetapan dan pengumuman upah minimum provinsi, kabupaten/kota, serta sektoral bisa dilakukan paling lambat Desember 2024.
“Kita harus kejar sebelum 1 Januari nanti, itu kan setelah bertahapnya UMP, UMK, dan sektoralnya,” pungkasnya.
-

Komisi II berencana bentuk Undang-Undang Politik dengan Omnibus Law
Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa pihaknya berencana membentuk Undang-Undang Politik dengan menggunakan metode Omnibus Law.
“Kami sedang berikhtiar menghadirkan Omnibus Law Undang-Undang Politik,” kata Rifqinizamy dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sejumlah penjabat kepala daerah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Dia menuturkan bahwa nantinya undang-undang tersebut terdiri dari peraturan perundangan terkait partai politik hingga kepemiluan.
“Di dalamnya terdiri dari Undang-Undang Pemilu; Undang-Undang Partai Politik; Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau Undang-Undang Pilkada, dan ketentuan-ketentuan terkait dengan sengketa pemilihan umum yang sekarang terserak dan belum ada Kitab Undang-Undang Hukum Acara-nya,” tuturnya.
Penyusunan undang-undang tersebut dimaksudkan agar memberikan kepastian hukum serta membuat sistem politik dan pemilu di tanah air tidak merugikan banyak pihak.
Ditemui usai rapat, dia mengatakan bahwa Komisi II DPR RI bakal memakai metode pengusulan undang-undang secara bertahap, sebagaimana yang telah disepakati dengan pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
“Ini yang akan kami selesaikan (lebih dulu), revisi Undang-Undang ASN (Aparatur Sipil Negara) karena ini soal bicara netralitas macam-macam. Kita selesaikan itu. Itu selesai, mudah-mudahan masa sidang depan selesai satu (undang-undang), masa sidang berikutnya masuk pada pembahasan Omnibus Law,” ujarnya.
Dia lantas berkata, “Karena saya yakin kalau undang-undang Omnibus Law itu tidak akan selesai satu, dua, masa sidang.”
Sebelumnya, Jumat (15/11), Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menuturkan komisinya berencana untuk membentuk aturan perundangan yang menggabungkan undang-undang kepemiluan dengan undang-undang pilkada.
“Kami kan di Komisi II itu ada berpikir karena sudah tidak ada lagi beda rezim pemilu dan pilkada, semuanya menjadi rezim pemilu atas keputusan MK juga. Kami terpikir di Komisi II itu untuk membuat undang-undang pemilu dengan memasukkan undang-undang pilkada di dalamnya sehingga satu saja undang-undang pemilu,” kata dia.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024 -

Komisi II ubah sistem pembahasan Pilkada 2024 dengan Pj kepala daerah
Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa pihaknya mengubah sistem pembahasan kesiapan Pilkada serentak 2024 dengan para penjabat (Pj) kepala daerah di tanah air lantaran kian mendekati jadwal pemungutan suara.
“Situasi tidak memungkinkan, bahkan pertemuan dengan sisa kepala daerah pun, besok kami mengubah sistemnya,” kata Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Di samping waktu yang semakin mepet jelang hari H pencoblosan, dia menyebut banyak pula anggota Komisi II DPR RI yang turun ke daerah pemilihannya masing-masing.
Adapun rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan seluruh Pj kepala daerah di Indonesia secara bergiliran itu sedianya ditargetkan rampung pada 25 November.
“Tapi dengan situasi seperti ini, 25 (November) itu H-2 hari H pencoblosan sebenarnya kami lihat teman-teman (anggota Komisi II DPR) kami ini sudah pada turun di Dapil,” ujarnya.
Untuk itu, dia mengatakan tidak akan lagi menggelar rapat dengan mengundang langsung para Pj kepala daerah yang belum mendapat giliran ke depannya.
“Enggak ada lagi (rapat langsung),” ucapnya.
Sebaliknya, dia menyebut pihaknya hanya akan meminta laporan tertulis kepada sejumlah Pj kepala daerah terkait kesiapan Pilkada 2024 di wilayahnya masing-masing.
“Besok ini (seharusnya) masuk (giliran rapat) daerah Sulawesi, kemudian Maluku dan Papua, sisa (Pj kepala daerah) itu, nanti kami tinggal minta rekapnya saja,” ujarnya.
Sebelumnya, Senin (11/11), Komisi II DPR RI mulai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan memanggil penjabat (Pj) kepala daerah seluruh daerah di tanah air dalam rangka meningkatkan kesiapan pelaksanaan Pilkada 2024, sekaligus mengawasi jalannya penyelenggaraan pemerintahan daerah setempat.
“Kami akan memanggil seluruh Pj gubernur, bupati, wali kota secara maraton mulai hari ini dan hari-hari ke depan,” kata Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda membuka rapat.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024 -

Pemerintah pastikan hak pilih korban erupsi Gunung Lewotobi terjamin
Jakarta (ANTARA) – Pemerintah memastikan hak pilih pengungsi erupsi Gunung Lewotobi di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) terjamin dengan penyediaan tempat pemungutan suara (tps) di tempat pengungsian.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh warga negara, termasuk mereka yang terdampak bencana, tetap dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024.
“Di pengungsian itu sendiri dan jumlahnya melibatkan lebih kurang 12 ribu orangnya,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Dia menyampaikan persiapan tps di tempat pengungsian ini dilakukan dengan berkoordinasi bersama pihak penyelenggara pemilu setempat, seperti Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah.
Selain itu juga melibatkan penjabat (Pj.) kepala daerah setempat. Berbagai stakeholder terkait saling bekerja sama guna mendata ulang pemilih yang terdampak. Pertemuan secara daring pun dilakukan untuk mengoordinasikan hal tersebut.
“Melakukan rapat dengan kpu, bawaslu, bahkan melibatkan zoom meeting dengan Pak Gubernur dan Forkopimda Provinsi NTT, Pak Kapolda, Pak Dandim, juga dengan Forkopimda kepala daerah, Pj. Bupati Flores Timur Ibu Sulastri, dan Forkopimda yang hadir juga semua di situ, KPUD yang juga hadir di situ, Bawaslu daerah yang juga hadir di situ,” ujarnya.
Tempat pemungutan suara di tempat pengungsian ini diharapkan memudahkan para pengungsi yang terpaksa meninggalkan tempat tinggal mereka, tanpa harus kehilangan hak politiknya.
Langkah ini menjadi bukti nyata pemerintah dalam memastikan tidak ada suara rakyat yang hilang meski berada dalam situasi bencana.
Tito menegaskan masyarakat terdampak bencana erupsi Gunung Lewotobi tetap menggunakan hak pilih sesuai dengan daerah asal masing-masing.
“Ada yang mengungsi ke (Kabupaten) Sikka, dan kemudian Sikka itu sendiri akan dibuatkan tps khusus oleh KPUD, Bawaslu juga menyetujui, DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) juga hadir pada saat rapat zoom meeting kita. Intinya adalah tps khusus tapi dengan pendataan, di data asal (daerahnya),” jelas Tito.
Sebagai informasi, Rakor tingkat menteri ini juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang PMK Pratikno, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024 -

Cetak KTP DKI Jakarta hanya butuh 10-15 menit saja
Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru, penggantian KTP rusak atau pembaharuan informasi data diri kini hanya membutuhkan waktu 10-15 menit.
“Kami jamin pencetakan KTP bisa dilayani dengan waktu 10 sampai 15 menit sesuai standar operasional prosedur (SOP),” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan, pihaknya telah mendapat hibah sebanyak lima juta blangko dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dengan jumlah itu tak akan ada lagi kelangkaan blangko KTP seperti bulan lalu.
“Sudah tak ada lagi kelangkaan sejak sebulan yang lalu, karena kami sudah mendapatkan hibah blangko,” katanya.
Adapun terkait SOP pencetakan KTP maksimal 15 menit yang diterapkan Disdukcapil ini mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono.
Hal ini, kata dia, mengingat selama ini banyak warga yang belum mendapat KTP karena keterbatasan blangko. Akibatnya harus menunggu beberapa pekan, bahkan berbulan-bulan.
“Kemarin, warga disuruh nunggu dua minggu. Seharusnya mulai per minggu ini sudah tidak ada kendala lagi. Warga bisa langsung mendapat KTP,” ujar Alia.
Dia kemudian mengimbau seluruh Suku Dinas (Sudin) Dukcapil di seluruh wilayah Jakarta untuk menginfokan kepada warga terkait pencetakan KTP.
“Kita minta juga dari Sudin Dukcapil menginformasikan ke kecamatan, kelurahan, RT, RW, untuk menginformasikan biar semua warga yang masih pakai surat keterangan (suket) bisa segera mendapatkan KTP,” katanya.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024 -

Komisi II DPR minta Dukcapil buka 24 jam
Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk buka selama 24 jam.
“Saya kira dalam konteks pelayanan publik yang baik. Saya minta tolong, mungkin sudah, cuman mengingatkan saja hari-hari ke depan kalau bisa Dukcapil buka 24 jam,” kata Rifqinizamy atau Rifqi dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sejumlah penjabat kepala daerah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa permintaan tersebut agar memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan pelayanan pembuatan KTP elektronik (KTP-el) dapat terlayani dengan baik.
“Kalau ada persoalan-persoalan, misalnya terkait support (dukungan) blangko dan seterusnya yang tidak ada, cepat koordinasikan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil Kemendagri),” ujarnya.
Selain itu, dia menyampaikan permintaan tersebut berkaitan dengan pemberian perlakuan khusus kepada pemilih pemula jelang hari pemungutan suara Pilkada 2024 pada 27 November 2024.
“Pertama, mereka pertama kali memilih. Kedua, usianya 17 tahun jelang pemilihan. Normatifnya tidak membutuhkan KTP-el,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa KTP-el berfungsi untuk memastikan setiap warga negara bisa memilih ke tempat pemungutan suara (tps).
Saat ini tahapan Pilkada 2024 yang sedang berlangsung hingga 23 November 2024 adalah pelaksanaan kampanye. Adapun jadwal hari-H pemungutan suara pada 27 November 2024.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024 -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4242618/original/081125200_1669641659-UMP_2023.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Menaker Beri Bocoran Soal UMP 2025, Diumumkan Kapan? – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan, penetapan upah minimum provinsi (UMP) akan dilakukan maksimal Desember 2024.
“Iya harus (UMP ditetapkan pada Desember). Kita kan harus kejar sebelum 1 Januari itu kan secara bertahap ya, UMP, UMK dan sektoral,” ujar Yassierli, dikutip dari Antara, Rabu (20/11/2024).
Yassierli menegaskan, Kemnaker senantiasa membuka ruang diskusi termasuk dengan asosiasi buruh sehingga regulasi yang dihadirkan pemerintah turut memperhatikan kedua sisi baik sisi pekerja dan pemberi kerja sehingga mampu menghadirkan rumusan yang tepat.
“Kami juga mendapatkan ini (masukan), harapan dari mereka (buruh/pekerja) juga jangan sepihak dong pemerintah yang menentukan. Jadi itu yang kita optimalkan,” jelasnya.
Hingga kini pihaknya masih menggodok rumus perhitungan upah bersama Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional dan ditargetkan akan selesai pada minggu ini untuk selanjutnya akan disampaikan pada Presiden Prabowo Subianto.
“Targetnya sih minggu ini kita tuntas dengan LKS dan kebetulan Presiden kembali yah. Tentu saya sebagai menteri menghadap dulu, mendengar arahan beliau, sesudah itu kita keluarkan,” jelasnya.
Usai menghadap Presiden, Menaker rencananya segera menerbitkan aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).
Bila aturan telah terbit, pihaknya juga siap menyosialisasikan aturan kepada kepala daerah di Indonesia.
“Nanti kita akan minta tolong kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri. Kita biasanya ada zoom bersama ya dengan para gubernur. Nanti kami akan sosialisasi,” pungkasnya.
/data/photo/2024/11/20/673db0eb050c8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

