Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • BSKDN serukan efisiensi dan inovasi di semua sektor layanan publik

    BSKDN serukan efisiensi dan inovasi di semua sektor layanan publik

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menyerukan pentingnya efisiensi dan inovasi di semua sektor layanan publik.

    Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan dalam acara Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60, Hari Guru Nasional ke-79, dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Alun-Alun Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat.

    “Peringatan ini bukan hanya sebuah agenda seremonial, tetapi juga momentum untuk kita semua merenungkan kembali komitmen kita terhadap peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan, serta pelayanan publik di daerah kita, yang pada gilirannya akan mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Subang,” kata Yusharto dalam keterangannya di Jakarta.

    Lebih lanjut, dia mengatakan perubahan teknologi yang cepat, seperti perkembangan kecerdasan buatan dan digitalisasi, membuka peluang besar untuk meningkatkan pelayanan publik.

    Dia mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang untuk lebih adaptif dan proaktif dalam memanfaatkan teknologi. Ini terutama untuk menciptakan solusi yang inovatif dan relevan bagi masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan dan kesehatan.

    “Pemkab Subang memiliki inovasi di bidang kesehatan, yakni Puskesmas Keliling Sarerea atau Pusling Sarerea yang dapat menjadi wahana edukasi dan wahana melakukan skrining kesehatan yang memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat tentang isu-isu kesehatan. Inovasi-inovasi seperti ini yang perlu terus dikembangkan,” tambahnya.

    Tidak hanya kesehatan, Yusharto juga mendorong Pemkab Subang untuk meningkatkan kualitas layanan publik di bidang pendidikan melalui pembenahan sistem data guru, penguatan pelatihan, hingga peningkatan kualitas pengelolaan pendidikan.

    “Beberapa hal penting dan mendasar yang harus terus menjadi perhatian pemerintah daerah antara lain sertifikasi, pelatihan profesional peningkatan kompetensi, hingga dukungan untuk penguatan kelembagaan organisasi profesi guru,” ujar Yusharto.

    Dia menegaskan peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan tidak cukup dilaksanakan secara sektoral, tetapi perlu adanya kolaborasi antarstakeholder.

    Dalam hal ini, Korpri menjadi salah satu katalisator kolaborasi dan sinergi antarpegawai yang tidak terpisahkan oleh sekat-sekat unit kerja. Karena itu, dia mengingatkan Pemkab Subang mengenai peran strategis Korpri dalam menjaga integritas dan profesionalisme aparatur negara.

    “Korpri ini sebagai wadah bagi seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) dan memiliki peran sangat penting untuk memastikan bahwa pelayanan publik berjalan dengan baik, efektif, dan efisien,” jelasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga menegaskan selain inovasi, efisiensi juga menjadi fokus utama yang perlu diperhatikan.

    Ia mengingatkan bahwa optimalisasi sumber daya, baik manusia maupun anggaran, sangat diperlukan untuk memastikan pelayanan publik berjalan maksimal.

    Efisiensi bukan hanya soal penghematan, tetapi juga memastikan bahwa setiap keputusan dan kebijakan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat.

    “Kami berharap segala upaya yang telah diusahakan Pemerintah Kabupaten Subang untuk kesehatan dan pendidikan yang lebih baik bagi masyarakat membuahkan hasil yang baik, sehingga apa yang dicita-citakan dapat segera terwujud,” pungkas dia.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Triono Subagyo
    Copyright © ANTARA 2024

  • Sebelum Tetapkan Mantan Kadisdik Ngawi Tersangka Korupsi, 50 Tokoh Diperiksa

    Sebelum Tetapkan Mantan Kadisdik Ngawi Tersangka Korupsi, 50 Tokoh Diperiksa

    Magetan (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi mentapkan Muhamad Taufiq Agus Susanto, mantan Kepala Dinas Pendidikan Ngawi, sebagai tersangka korupsi dana hibah tahun 2022 senilai Rp19 miliar, Jumat (29/11/2024).

    Sebelumnya, sebanyak 50 orang telah diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan melibatkan berbagai pihak, mulai dari dinas terkait, lembaga penerima hibah, hingga dua mantan anggota DPRD Ngawi periode 2019-2024.

    Kasi Pidana Khusus Kejari Ngawi, Eriksa Ricardo, mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah menghadirkan saksi ahli dari Kementerian Dalam Negeri. Hal ini bertujuan untuk menggali aturan hibah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

    “Setidaknya ada 50 orang yang kita periksa sebagai saksi. Mereka ini memiliki keterkaitan dengan aliran dana hibah, baik dari Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD maupun usulan langsung,” jelas Eriksa.

    Indikasi Penyelewengan Dana Hibah

    Dalam penyelidikan, ditemukan indikasi penyelewengan dana pendidikan yang bersumber dari dana hibah. Dana ini seharusnya disalurkan ke ratusan lembaga pendidikan, tetapi faktanya terdapat potongan sebesar 30 persen pada empat sekolah penerima hibah.

    Modus operandi yang terungkap adalah pungutan yang dilakukan oleh tersangka terhadap dana hibah yang telah diterima. Kejari Ngawi menetapkan Yayan Dwi Murdianto, seorang PNS yang sebelumnya bertugas di Sekretariat DPRD dan pernah menjadi staf di Kecamatan Kendal, sebagai tersangka pada 4 September 2024.

    Tekanan Publik dan Dukungan Moril

    Proses hukum ini menarik perhatian publik, termasuk Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Ngawi. Pada 19 September 2024, aliansi ini menggelar aksi di Kantor Kejari Ngawi, mempertanyakan jalannya penyelidikan sekaligus memberikan dukungan moral kepada kejaksaan.

    Dana hibah senilai Rp19 miliar tersebut disalurkan untuk lembaga pendidikan melalui mekanisme Pokir DPRD dan usulan langsung pada tahun anggaran 2022. Temuan Kejari menunjukkan bahwa potongan dana hibah bukan hanya menimbulkan kerugian negara, tetapi juga mencoreng kepercayaan terhadap pengelolaan anggaran publik.

    Potensi Tersangka Baru

    Eriksa Ricardo menambahkan bahwa pemeriksaan intensif terus dilakukan untuk memastikan keterlibatan pihak-pihak lain. “Hasil penyelidikan ini menunjukkan adanya indikasi tersangka baru yang memiliki peran dalam penyelewengan dana hibah di Ngawi,” tambahnya.

    Kejari Ngawi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini demi menegakkan keadilan dan memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi. Publik kini menanti kelanjutan kasus ini, terutama siapa saja yang akan bertanggung jawab atas kerugian besar yang ditimbulkan. [fiq/but]

  • Kemendagri siapkan camat untuk arahkan perencanaan desa

    Kemendagri siapkan camat untuk arahkan perencanaan desa

    Jakarta (ANTARA) – Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melatih para camat menggunakan dashboard kecamatan berbasis web untuk menganalisa permasalahan layanan dasar di desa berdasarkan data empirik di lapangan.

    Plh Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerjasama Ditjen Bina Adwil Kemendagri Edi Cahyono, mengatakan tujuan kegiatan itu untuk memudahkan camat dan stakeholder untuk menentukan langkah kebijakan untuk mensinkronkan perencanaan pembangunan di desa berbasis kebutuhan.

    “Diharapkan nantinya tercapai output dari program, yaitu peningkatan kualitas belanja desa yang berkaitan dengan layanan dasar dalam urusan kesehatan, pendidikan air bersih dan sanitasi, sosial serta kependudukan,” kata Edi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Dia menjelaskan kecamatan memiliki peran mengintegrasikan perencanaan antara desa dengan daerah. Oleh karena itu, Kemendagri juga melakukan peningkatan kapasitas aparatur camat.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2024

  • BSKDN-Ford Foundation tingkatkan layanan publik daerah lewat LPePD

    BSKDN-Ford Foundation tingkatkan layanan publik daerah lewat LPePD

    “Melalui LPePD berbagai layanan publik di daerah dapat terintegrasikan. Langkah ini dilakukan utamanya untuk mendukung peran Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di daerah,”

    Jakarta (ANTARA) – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Ford Foundation berkolaborasi mengembangkan model Layanan Publik Elektronik Pemerintah Daerah (LPePD) untuk mengatasi berbagai hambatan dan keterbatasan daerah dalam melakukan transformasi digital pelayanan publik.

    Plh. Sekretaris BSKDN Kemendagri Tomy V Bawulang mengatakan LPePD merupakan sebuah arsitektur penyelenggaraan pelayanan publik secara elektronik yang dirancang dengan model cloud computing.

    “Melalui LPePD berbagai layanan publik di daerah dapat terintegrasikan. Langkah ini dilakukan utamanya untuk mendukung peran Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di daerah,” kata Tomy dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Dia menegaskan LPePD memiliki sejumlah keunggulan di antaranya efisiensi biaya serta fleksibilitas dalam pengembangan layanan sesuai kebutuhan daerah.

    “Melalui forum sosialisasi ini, BSKDN mencoba untuk lebih menyebarluaskan pemanfaatan LPePD ke berbagai daerah, khususnya bagi daerah-daerah yang belum memiliki basis layanan digital atau belum optimal dalam implementasinya,” ujarnya.

    Sementara itu, perwakilan pakar dari Universitas Indonesia Teguh Kurniawan menekankan pentingnya memiliki visi yang jelas, serta pendekatan komprehensif dalam menerapkan transformasi digital.

    “Implementasi strategi transformasi digital yang efektif sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” jelas Teguh.

    Menurutnya, pendekatan multi stakeholder termasuk pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat, sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan inisiatif ini.

    Dirinya juga mengingatkan pentingnya sistem pemantauan dan evaluasi untuk memastikan kepatuhan dan memetakan area yang perlu perbaikan dalam birokrasi.

    Ia menilai transformasi digital dapat berjalan dengan baik apabila didukung dengan kesiapan aparat dan budaya masyarakat yang mau beralih ke digital.

    “Begitu juga dengan budaya, budaya kita dengan budaya yang non-digital harus (diubah menjadi budaya) digital itu juga mungkin harus disesuaikan, begitu pun dengan strukturnya, kita sudah digital strukturnya juga harus mengikuti. Jadi berbagai hal ini harus jadi perhatian,” terangnya.

    Sejalan dengan itu, perwakilan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman Nurcahyadi Suparman mengungkapkan kesenjangan digital di daerah menjadi tantangan utama dalam menerapkan LPePD.

    Perencanaan yang matang dalam transformasi digital sangat diperlukan untuk mengatasi kesenjangan pengetahuan dan keterampilan antar berbagai level pemerintahan.

    Menurutnya, pengembangan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) maupun pelatihan bagi Sumber Daya Manusia (SDM) pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mendukung kelancaran digitalisasi pelayanan publik.

    Herman juga menekankan pentingnya kemudahan dan kepastian dalam pelayanan publik.

    “Kemudahan dan kepastian terkait apa? Kemudahan dan kepastian terkait prosedurnya, kemudahan dan kepastian terkait waktu layanan, dan yang ketiga adalah kemudahan dan kepastian terkait biaya layanan,” pungkas Herman.

    Sebagai informasi, kegiatan sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh sejumlah narasumber lainnya.

    Mereka di antaranya Penjabat (Pj.) Bupati Bengkulu Tengah Heriyandi Roni, Penjabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Dumai T.R Fahsul Falah, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sinjai Lukman Dahlan.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kemendagri: Budaya melayani jadi kunci kualitas pelayanan publik

    Kemendagri: Budaya melayani jadi kunci kualitas pelayanan publik

    Dulu bahwa teknologi tersebut benar-benar siap digunakan dengan baik. Nah, ini tentunya harus diyakinkan kesiapan kita berkatan dengan teknologinya. Kalau belum siap, manual [dulu]. Begitu siap, berikan layanan prima, jangan setengah-setengah, akhirn

    Jakarta (ANTARA) – Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menekankan budaya melayani menjadi kunci penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik di daerah.

    Budaya ini menjadi acuan bagi petugas layanan dalam bekerja, termasuk ketika menemui kesulitan. Apabila petugas layanan tidak memiliki budaya tersebut, maka ketika menghadapi kesulitan hanya akan fokus pada persoalan, bukan menemukan solusi terbaik.

    Hal ini berbeda dengan petugas yang memegang teguh budaya melayani yang fokus pada upaya menemukan jalan keluar. “Nah, jadi basic-nya adalah manusianya, apakah yang bersangkutan memiliki budaya melayani?” kata Tomsi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Selain itu, penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) juga menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Ini berkaitan dengan persyaratan pelayanan, kepastian waktu, dan kepastian biaya yang mesti dibayarkan.

    “Yang dibayarkan masyarakat sesuai dengan kuitansi yang diterima,” ujarnya.

    Menurutnya, pelayanan juga perlu terus diukur kualitasnya melalui survei kepada masyarakat selaku penerima layanan. Upaya ini penting untuk mengevaluasi berbagai kekurangan sehingga dapat segera diperbaiki.

    “Tidak merasa dirinya benar sendiri dan puas sendiri gitu, sementara yang dilayani bilang ‘Apanya, ngantrenya panjang, lama, tempatnya panas’,” jelas Tomsi.

    Selain itu, Tomsi menekankan pemberian pelayanan juga perlu memanfaatkan perkembangan teknologi informasi. Namun, pemanfaatan ini harus dipastikan lebih dulu bahwa teknologi tersebut benar-benar siap digunakan dengan baik.

    “Nah, ini tentunya harus diyakinkan kesiapan berkaitan dengan teknologinya. Kalau belum siap, manual [dulu]. Begitu siap, berikan layanan prima, jangan setengah-setengah, akhirnya dua kali kerja,” tambahnya.

    Dia juga mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar terus berupaya mempermudah pelayanan. Misalnya dengan menyatukan berbagai pelayanan dalam satu tempat.

    Ini termasuk dengan memperhatikan berbagai fasilitas yang memadai. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu mengakses banyak tempat untuk mendapatkan pelayanan.

    “Kalau layanan publik perizinan-perizinan berusaha dan lain sebagainya itu akan mudah, maka usaha-usaha akan tumbuh. Dengan usaha-usaha akan tumbuh tentunya banyak para pekerja yang akan bekerja, dan ini berkaitan juga dengan kesejahteraan di daerah,” pungkas dia.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2024

  • Disdik DKI Jakarta segera cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

    Disdik DKI Jakarta segera cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta segera mencairkan bantuan sosial (bansos) biaya pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2024.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Purwosusilo di Jakarta, Jumat, mengatakan, saat ini proses pencairan tersebut sedang dalam tahap memastikan kesesuaian data penerima bantuan sosial agar penyaluran tepat sasaran.

    Selain itu, berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 800.1.12.4/5814/SJ tentang Penundaan Penyaluran Bantuan Sosial, Disdik Provinsi DKI Jakarta menunda penyaluran bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga setelah pemungutan suara Pilkada pada 27 November 2024.

    Hal itu dilakukan untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) sebagai alat politik.

    ”Untuk itu, kami mohon maaf atas keterlambatan pencairan KJP Plus dan KJMU di DKI Jakarta. Namun kami pastikan anggaran bantuan sosial ini nanti dapat diterima masyarakat yang membutuhkan secara tepat sasaran,” kata Purwosusilo.

    Dinas Pendidikan (Disdik) DKI berharap bantuan sosial bidang pendidikan dapat meningkatkan mutu pendidikan para pelajar di Jakarta yang berasal dari keluarga tidak mampu. “Sehingga warga Jakarta mendapatkan pendidikan berkualitas untuk membangun Generasi Emas 2045,” katanya.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Haidar Alwi minta pihak yang kalah pilkada terima dengan legowo

    Haidar Alwi minta pihak yang kalah pilkada terima dengan legowo

    Jakarta (ANTARA) – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi meminta para pihak yang kalah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk menerima hasil dengan legowo dan tidak menyalahkan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).

    “Kalah ya, kalah saja. Terima dengan legowo. Itu baru kesatria. Kalau ada dugaan pelanggaran, silakan laporkan ke Bawaslu. Bukan malah mengumbar dendam, kebencian, dan provokasi,” kata R Haidar Alwi di Jakarta, Jumat.

    Menurut R Haidar Alwi, sikap PDI Perjuangan sangat membingungkan. Pasalnya, di daerah yang berhasil dimenangkannya, PDI Perjuangan justru berterima kasih dan mengapresiasi Polri. Akan tetapi di daerah yang kalah, PDI Perjuangan menyalahkan Jokowi dan Kapolri.

    Oleh karena itu, menurut dia, usulan PDI Perjuangan agar Presiden Prabowo mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan menempatkan Polri di bawah Kemendagri atau di bawah TNI tidak memiliki dasar yang kuat.

    Padahal di era Presiden Prabowo, saat ini posisi Polri telah berada di bawah koordinasi Menko Polkam, bukan lagi langsung di bawah Presiden.

    “Perbaikan hukum hanyalah dalih untuk menggalang dukungan dari rakyat dan DPR,” ujar R Haidar Alwi.

    Menurut dia, tidak mengherankan PDI Perjuangan kalah di sejumlah daerah strategis pada Pilkada 2024. Termasuk kalah di Jawa Tengah yang diklaim sebagai kandang banteng.

    Sebab, lanjut dia, rakyat sudah muak menyaksikan drama politik yang dipentaskan oleh PDI Perjuangan.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Terlambat, Disdik Jakarta Minta Maaf – Page 3

    Pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Terlambat, Disdik Jakarta Minta Maaf – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Pencairkan bantuan sosial (bansos) biaya pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap II 2024 mengalami keterlambatan. Atas hal itu Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf.

    Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, saat ini pihaknya sedang dalam proses memastikan kesesuaian data penerima bantuan sosial (bansos). Dengan begitu, penyaluran bantuan diharapkan tepat sasaran.

    Hal ini, kata Purwo, juga sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 800.1.12.4/5814/SJ tentang Penundaan Penyaluran Bantuan Sosial. Sebab, adanya pemungutan untuk Pilkada Serentak pada 27 November 2024.

    “Untuk itu, kami mohon maaf atas keterlambatan pencairan KJP Plus dan KJMU di DKI Jakarta. Namun kami pastikan anggaran bantuan sosial ini nanti dapat diterima masyarakat yang membutuhkan secara tepat sasaran,” kata Purwo dalam keterangan tertulis, diterima Jumat (29/11/2024).

    Purwo menyebut, Disdik DKI Jakarta menunda penyaluran bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selama tahapan Pilkada Serentak 2024. Adapun hal itu untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan bantuan sosial sebagai alat politik.

    “Bantuan sosial bidang pendidikan dapat meningkatkan mutu pendidikan para pelajar di Jakarta yang berasal dari keluarga tidak mampu. Sehingga, warga Jakarta mendapatkan pendidikan berkualitas untuk membangun Generasi Emas 2045,” ucap Purwo.

    Meski begitu, Purwo tidak menyampaikan secara rinci kapan KJP Plus dan KJMU tahap 2 dicairkan. Dia bilang, informasi mengenai bantuan sosial biaya pendidikan dapat dipantau melalui situs dan media sosial resmi Disdik DKI Jakarta.

    “Pantau melalui @disdikdki atau Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P40P) Disdik Provinsi DKI Jakarta yaitu @upt.p40p,” kata dia.

    Presiden Joko Widodo gencar membagikan bansos saat masa kampanye tengah berlangsung. Bansos yang dibagikan Presiden dikritisi berbagai pihak, karena dipolitisasi untuk salah satu pasangan calon. Benarkah bagi-bagi bansos dipolitisasi Jokowi? Berikut …

  • Kemendagri latih 80.000 aparatur desa secara tatap maya

    Kemendagri latih 80.000 aparatur desa secara tatap maya

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) akan melakukan pelatihan secara tatap maya (online) kepada 80,000 aparatur desa.

    Direktur Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa, Data dan Evaluasi Perkembangan Desa Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Mohammad Noval mengatakan pelatihan ini akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia melalui aplikasi khusus, Learning Management System (LMS) Pamong Desa.

    “Peserta pelatihan akan mendapatkan dua materi tematik. Materi itu meliputi perencanaan pembangunan desa dan pengelolaan keuangan desa,” kata Noval dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Untuk materi perencanaan pembangunan desa akan diikuti bagian kepala urusan (KAUR) perencanaan dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), sedangkan materi pengelolaan keuangan desa diikuti oleh KAUR Keuangan dan Perencanaan.

    Adapun pesertanya, masing-masing desa akan mengirimkan dua wakilnya.

    Dua materi tematik itu merupakan isu krusial bagi pemerintahan desa dan menjadi kebutuhan untuk pembangunan desa.

    Materi keuangan berguna untuk menyelesaikan persoalan dana desa, APBDes, dan mengurangi potensi penyalahgunaan anggaran.

    Materi perencanaan berguna untuk mengumpulkan usulan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi masyarakat desa.

    “Pembelajarannya akan dilakukan pada pagi hari, siang atau sore hari. Ini dilakukan supaya kuota tetap terjaga dan server juga tetap terjaga,” ujarnya.

    Menurut Noval, aparatur desa sangat antusias mengikuti pelatihan dengan model tatap maya ini karena mereka bisa belajar dari mana saja dan kapan saja.

    Antusiasme ini dibuktikan melalui jumlah pendaftar yang mencapai 164.790 peserta. Padahal, kuota yang akan dilatih hanya sebanyak 80.000 orang.

    “Mengingat animo yang cukup tinggi aparatur desa maka kepada mereka yang bukan menjadi target pelatihan kali ini untuk dapat mengikuti pembelajaran asynchronous,” tambah Noval.

    Peningkatan kapasitas aparatur desa merupakan bagian dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).

    Ada lima komponen yang terlibat, yaitu Kemendagri, Kemendes, Kemenkeu, Kemenko PMK, dan Bappenas. Target dari program ini adalah tercapainya belanja desa yang berkualitas yang berbasis kebutuhan dan potensi masyarakat desa.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kemendagri: LMS Pamong Desa diciptakan agar pelatihan lebih efektif

    Kemendagri: LMS Pamong Desa diciptakan agar pelatihan lebih efektif

    Ini dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Desa, Data dan Evaluasi Perkembangan Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mohammad Noval mengatakan aplikasi Learning Management System (LMS) Pamong Desa diciptakan untuk membuat pelatihan kepada aparatur desa lebih efisien, efektif, dan fleksibel.

    Ia berharap pemerintahan daerah (pemda) yang memiliki desa dapat memanfaatkan aplikasi (LMS) Pamong Desa sebagai sarana pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa di seluruh wilayah Indonesia.

    “Ini dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja,” kata Noval dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Dia menyebutkan peserta pelatihan akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti mengikuti kegiatan. Sertifikat ini bisa menjadi pegangan untuk melakukan penilaian sejauh mana peningkatan kapasitas aparatur desa, sebelum mengikuti pelatihan (pretest) dan setelah pelatihan (postest).

    “Ada pretest dan postest, sehingga bisa diketahui apakah ada peningkatan pemahaman dan pengetahuan peserta latih,” ujarnya.

    Ada dua materi tematik yang bisa dipelajari aparatur pemerintahan desa, yaitu perencanaan pembangunan desa dan pengelolaan keuangan desa.

    Dua materi itu merupakan isu krusial bagi pemerintahan desa dan menjadi kebutuhan untuk pembangunan desa.

    Materi keuangan berguna untuk menyelesaikan persoalan dana desa, APBDes, dan mengurangi potensi penyalahgunaan anggaran.

    Sementara materi perencanaan berguna untuk mengumpulkan usulan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi masyarakat desa.

    Menurutnya, LMS Pamong Desa merupakan sebuah terobosan untuk peningkatan kapasitas aparatur desa. Model pengembangan kapasitas dengan menggunakan platform digital menjadi pilihan rasional dan kebutuhan saat ini.

    Adapun penggunaan teknologi informasi digital ini akan mempercepat dan memperluas jangkauan sehingga kegiatan pengembangan kapasitas bisa terlaksana secara efektif, efisien dan bersifat inklusif.

    Peningkatan kapasitas aparatur desa ini merupakan bagian dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).

    Ada lima komponen yang terlibat, yaitu Kemendagri, Kemendes, Kemenkeu, Kemenko PMK, dan Bappenas. Target dari program ini adalah tercapainya belanja desa yang berkualitas yang berbasis kebutuhan dan potensi masyarakat desa.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024