Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • BSKDN minta pemda libatkan multipihak kembangkan inovasi

    BSKDN minta pemda libatkan multipihak kembangkan inovasi

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menegaskan pentingnya pemerintah daerah (pemda) untuk menggandeng banyak pihak dalam mengembangkan ekosistem inovasi.

    Langkah tersebut perlu menjadi perhatian pemda sehingga ekosistem terbangun dengan tidak hanya mengandalkan unsur dari pemerintah. Para pihak tersebut, di antaranya masyarakat dan asosiasi profesi.

    Yusharto melalui keterangannya di Jakarta, Jumat mencontohkan inovasi Ekonomi Peka Gender Berbasis Kolaborasi dan Integrasi Sistem Industri Pangan Rumah Tangga yang dapat melibatkan berbagai pihak dalam pengerjaannya.

    Inovasi yang digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka, Kepulauan Bangka Belitung tersebut memiliki unit usaha yang tidak sedikit sehingga dukungan dari pihak lain diperlukan.

    “Bagaimana Kadin (Kamar Dagang dan Industri) masuk ke situ dan unsur-unsur yang lain barangkali bisa berkolaborasi lebih erat dengan pemerintah daerah untuk memperkuat inovasi,” katanya.

    Hal itu disampaikan Yusharto saat menanggapi presentasi inovasi yang disampaikan oleh Pemkab Bangka secara virtual. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari penilaian Innovative Government Award (IGA) 2025 yang digelar BSKDN Kemendagri.

    Ia mengapresiasi Ekonomi Peka Gender karena dapat mendukung ibu rumah tangga untuk mendapatkan penghasilan.

    Kendati demikian, ia juga menekankan agar pembinaan terhadap ibu rumah tangga yang terlibat dalam inovasi tersebut terus dilakukan.

    Dalam kesempatan itu, Yusharto juga menanggapi inovasi dari berbagai daerah lainnya. Ia mengapresiasi inovasi yang dipaparkan dalam presentasi tersebut.

    Ia mengharapkan daerah terus mampu melahirkan inovasi untuk meningkatkan pelayanan publik.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Benardy Ferdiansyah
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Microsoft Mulai Ditinggal di Eropa, Biang Keroknya Israel

    Microsoft Mulai Ditinggal di Eropa, Biang Keroknya Israel

    Jakarta, CNBC Indonesia – Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) memutuskan untuk menghentikan penggunaan Microsoft Office dan beralih ke perangkat lunak alternatif asal Eropa.

    Langkah ini diambil di tengah meningkatnya kekhawatiran soal ketergantungan institusi Eropa pada teknologi Amerika Serikat.

    ICC bakal menggunakan openDesk, paket aplikasi perkantoran dan kolaborasi berbasis open source. Software ini disediakan oleh Center for Digital Sovereignty (ZenDiS) atas mandat Kementerian Dalam Negeri Federal Jerman.

    Pihak ICC mengonfirmasi proses migrasi ini kepada The Register, meski tidak memberikan perincian tambahan soal alasan maupun nilai kerja sama tersebut.

    Keputusan ICC muncul setelah memanasnya hubungan beberapa lembaga internasional dengan pemerintah AS.

    Ketegangan meningkat terutama sejak pemerintahan Donald Trump memberlakukan sanksi terhadap pejabat ICC.

    Sanksi itu terkait upaya ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas dugaan kejahatan perang di Gaza.

    Situasi ini juga sempat memicu insiden. Jaksa ICC Karim Khan dilaporkan kehilangan akses ke akun email Microsoft, meski Microsoft membantah telah menangguhkan layanan.

    Sementara itu, tren meninggalkan produk Microsoft sebenarnya bukan hal baru di Jerman. Kota Munich pernah beralih ke Linux dan LibreOffice meski kembali ke Windows pada 2020.

    Selain itu, negara bagian Schleswig-Holstein juga mengumumkan migrasi serupa dan baru saja menyelesaikan perpindahan 40.000 akun pemerintah ke sistem open source tahun ini.

    Kekhawatiran atas dominasi teknologi AS juga meningkat setelah berbagai gangguan layanan terjadi pada AWS dan Microsoft Azure, serta pengakuan Microsoft bahwa pihaknya tidak bisa menjamin kedaulatan data Eropa di bawah US Cloud Act, yang memungkinkan pemerintah AS mengakses data perusahaan Amerika di mana pun data tersebut berada.

    Dalam tanggapannya, Microsoft mengatakan tetap menghargai ICC sebagai pelanggan.

    “Kami menghargai hubungan kami dengan ICC sebagai pelanggan dan yakin tidak ada hal yang menghalangi kami untuk terus memberikan layanan kepada ICC di masa mendatang,” kata Microsoft.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Kronologi Lengkap Gubernur Riau Ditangkap KPK, Lagi Ngopi di Kafe

    Kronologi Lengkap Gubernur Riau Ditangkap KPK, Lagi Ngopi di Kafe

    Bisnis.com, PEKANBARU– Wakil Gubernur Riau, yang kini berstatus Plt Gubernur SF Hariyanto, mengungkapkan kronologi singkat saat terjadinya penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/11/2025) sore. 

    Dirinya menegaskan bahwa dia tidak mengetahui secara pasti permasalahan yang menjadi dasar penangkapan tersebut, karena kejadian itu berlangsung begitu cepat dan di luar dugaan.

    Menurut SF Hariyanto, saat kejadian dirinya sedang bersama Gubernur Abdul Wahid dan Bupati Siak Afnu Zulkifli di sebuah kafe di Pekanbaru.

    “Tapi saya jelaskan, saya tidak mengetahui masalah ini. Memang kebetulan hari itu saya dan Gubernur bersama Bupati Siak lagi ngopi, dan itulah yang saya ketahui,” ungkapnya saat ditemui di Pekanbaru, Kamis (6/11).

    Lokasi kafe yang dimaksud, menurutnya, juga bukan kafe seperti umumnya. Namun, hanya tempat ngopi di belakang rumah dinas Gubernur Riau di Jalan Diponegoro, Pekanbaru.

    Dia menuturkan suasana awalnya berbincang dan diskusi ketiganya berjalan normal sebelum kemudian ada beberapa tamu datang ingin menemui Gubernur. 

    “Lalu ada tamu di luar, dan saya bingung. Jadi saya memang tahu karena kami sama-sama di kafe itu bertiga dengan Bupati Siak. Hanya itu yang saya tahu,” ujarnya.

    SF Hariyanto mengaku tidak sempat melihat langsung proses penangkapan karena situasi di lokasi tiba-tiba ramai oleh kehadiran sejumlah orang yang belakangan diketahui merupakan tim dari KPK. 

    “Pas keluar, Gubernur melihat sudah ramai orang di luar. Jadi kalau ada yang bilang saya ikut diperiksa, saya jelaskan sekarang bahwa saya memang tidak ada diperiksa,” ungkapnya.

    Dia menambahkan barulah pada sore hari kira-kira setelah waktu salat Asar dirinya mengetahui lebih banyak informasi dari pemberitaan yang beredar di berbagai media. 

    “Barulah sore setelah Asar banyak berita macam-macam. Dari situ saya tahu kalau memang sudah ada proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.

    Plt Gubernur SF Hariyanto menegaskan bahwa dirinya menghormati penuh proses hukum yang dilakukan oleh KPK dan berharap masyarakat tetap tenang menghadapi situasi tersebut. 

    “Kita serahkan sepenuhnya pada proses hukum. Saya minta masyarakat jangan berspekulasi. Pemerintah tetap berjalan dan pelayanan publik tidak akan terganggu,” ujarnya.

    Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid beserta sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. 

    Pascakejadian tersebut, Kementerian Dalam Negeri langsung menunjuk Wakil Gubernur SF Hariyanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal.

    Setelah melakukan pemeriksaan intensif, terungkap bahwa pada Maret 2025, Sekretaris Dinas PUPR PKPP bernama Ferry menggelar rapat bersama 6 Kepala UPT Wilayah I-VI, Dinas PUPR PKPP, untuk membahas kesanggupan pemberian fee yang akan diberikan kepada Abdul Wahid yakni sebesar 2,5%. 

    Fee tersebut atas penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP yang semula Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar (terjadi kenaikan Rp106 miliar).

    Ferry melaporkan hasil pertemuan kepada Kepala Dinas PUPR PKPP M. Arief Setiawan. Namun, Arief yang merupakan representasi Abdul Wahid meminta fee dinaikkan menjadi 5% atau Rp7 miliar. Laporan kepada Arief menggunakan kode “7 batang”.

    Abdul Wahid diduga mengancam para pejabat PUPR PKPP dengan dicopot jabatan jika tidak memberikan nominal uang tersebut. Permintaan ini dikenal sebagai “Jatah Preman”

  • ’Game of Thrones’ Keraton Surakarta yang Penuh Intrik

    ’Game of Thrones’ Keraton Surakarta yang Penuh Intrik

    Tedjowulan merespons mengenai adanya pernyataan bahwa yang berhak menjadi PB XIV adalah putra termuda PB XIII, yakni KGPH Purbaya.

    Tedjowulan mempersilakan semua pihak untuk menyampaikan pendapat tersebut. Namun dia mengingatkan bahwa dasar yang digunakan adalah aturan dari kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Boleh saja semua orang ngomong seperti itu, tetapi dasar yang digunakan dari Kemendagri kan ada, intinya apa. Monggo saja, tapi saya selaku yang tertua di situ,” kata Tedjowulan. Dikutip dari Antara, Kamis (6/11/2025).

    Dia juga berharap agar seluruh pihak saling menjaga situasi agar lebih kondusif.

    “Harapan saya ke depan seperti apa, jangan cuma ribut saja, enggak suka saya. Saya kan enggak pernah mau ngomong ke mana-mana, ya untuk menjaga kerukunan semua. Undang-undang ada, jangan ribut saja, nanti diambil pemerintah loh. Kita mau apa,” tuturnya.

    Dia berencana untuk segera mengumpulkan kerabat keraton untuk membahas suksesi raja Surakarta.

    “Atas dasar Keputusan Menteri Dalam Negeri, saya sebagai Maha Menteri Keraton Surakarta, dengan surutnya (meninggalnya) PB XIII diharapkan nanti saya mengumpulkan semua putra-putri PB XII dan putra-putri PB XIII untuk menata bersama-sama agar tidak terjadi friksi yang tidak baik,” ucap Tedjowulan.

    Ia mengatakan pembicaraan tersebut setidaknya akan dilakukan sampai dengan peringatan 40 hari meninggalnya raja.

    “Untuk saat ini belum, kami fokus mendoakan dulu. Perlu 40 hari,” katanya.

    Oleh karena itu melalui SK Mendagri tersebut, ia akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

    Sementara itu dalam Keputusan Mendagri Nomor 430-2933 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta, salah satunya memutuskan Kasunanan Surakarta dipimpin oleh ISKS PB XIII dan didampingi oleh Maha Menteri KGPA Tedjowulan dalam melaksanakan pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta berkoordinasi dengan pemerintah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta.

    “Dari itu maka saya menyediakan diri lewat SK Mendagri untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah, utamanya Pak Wali,” terangnya.

  • Korupsi Kepala Daerah Mengkhianati Otonomi Daerah

    Korupsi Kepala Daerah Mengkhianati Otonomi Daerah

    Korupsi Kepala Daerah Mengkhianati Otonomi Daerah
    Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Pj Gubernur Riau 2013-2014, Dirjen Otda Kemendagri 2010-2014
    KOMISI
    Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan seorang kepala daerah sebagai tersangka. Kali ini, Gubernur Riau Abdul Wahid diduga menerima uang Rp 2,25 miliar dari praktik pemerasan terhadap enam Kepala UPT Dinas PUPRPKPP Riau.
    Uang itu disebut sebagai “jatah preman” atas penambahan anggaran proyek jalan dan jembatan yang nilainya melonjak dari Rp 71 miliar menjadi Rp 177 miliar.
    Kasus ini menjadi ironi, sebab dalam dua dekade terakhir,
    Riau telah berulang kali menjadi panggung korupsi kepala daerah.
    Fenomena seperti ini bukan sekadar kebetulan atau nasib apes suatu provinsi. Ini adalah persoalan sistemik yang menahun di banyak pemerintah daerah di Indonesia.
    Sejak Pilkada langsung digelar tahun 2005, sudah 39 gubernur di Indonesia terjerat kasus korupsi.
    Angka ini menggambarkan betapa jabatan kepala daerah telah lama terperangkap dalam jebakan politik berbiaya tinggi.
    Biaya kampanye, mahar partai, ongkos saksi, belanja tim sukses, dan beli suara pemilih yang dikeluarkan kandidat, seringkali berubah menjadi “utang politik” yang harus dilunasi rakyat setelah ia memangku jabatan.
    Ketika kekuasaan diperoleh melalui transaksi, kebijakan pemda menjadi alat pengembalian modal.
    Pengadaan barang dan jasa—khususnya proyek infrastruktur—menjadi ladang paling subur bagi praktik ini.
    Kepala daerah tidak jarang menggunakan kewenangan administratif untuk menekan kontraktor atau pejabat teknis di dinas, agar setoran mengalir sesuai kehendaknya.
    Di titik inilah demokrasi lokal kehilangan maknanya: suara rakyat dikalahkan oleh logika investasi politik.
    Sebenarnya, banyak kepala daerah memahami ajaran agama dan nilai-nilai adat. Riau, misalnya, dikenal sebagai daerah religius dan menjunjung tinggi budaya Melayu.
    Namun, nilai-nilai luhur itu seakan terpisah dari perilaku kekuasaan. Integritas menjadi jargon moral tanpa pijakan etis dalam tindakan. Adat dan agama berhenti di seremonial, bukan di praktik pemerintahan.
    Realitas ini menunjukkan bahwa akar persoalan korupsi kepala daerah tidak hanya pada individu, melainkan pada struktur politik dan tata kelola pemerintahan yang memungkinkan penyimpangan.
    Demokrasi memang telah berjalan secara prosedural, tetapi masih rapuh secara substansial. Ketika sistem merit dan pengawasan tidak berjalan kuat, maka otonomi daerah berubah menjadi ruang bagi raja-raja kecil yang kebal nilai moral dan hukum.
    Penyakit lama ini tidak akan sembuh hanya dengan penangkapan. KPK boleh bekerja sekeras mungkin, tetapi tanpa reformasi sistem politik—terutama pembiayaan Pilkada—korupsi akan terus berulang dalam pola yang sama.
    Pilkada yang mahal harus segera direvisi melalui bantuan dana partai politik yang memadai dari negara.
    Partai politik juga harus menjalankan fungsi kaderisasi secara serius, bukan sekadar menjual tiket kekuasaan.
    Bahkan, sistem pilkada langsung bisa ditata ulang dibuat asimetris, misalnya. Sebagian daerah tetap langsung, dan sebagian lagi melalui pemilihan DPRD, seperti di Tanah Papua.
    Otonomi daerah semestinya menjadi jalan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan arena memperkaya diri.
    Kepala daerah yang memimpin dengan integritas seharusnya menjadikan kepercayaan publik sebagai modal utama, bukan uang hasil ijon politik.
    Korupsi kepala daerah sejatinya bukan sekadar kejahatan keuangan, melainkan pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi dan keadilan sosial.
    Selama biaya politik dibiarkan mahal, selama kekuasaan dianggap investasi pribadi, selama masyarakat masih sebagai pelengkap penderita, maka kasus Abdul Wahid hanya akan menjadi bab kecil dalam kisah panjang pengkhianatan terhadap otonomi daerah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Video: Sinergi Pusat dan Daerah Menuju Pembangunan yang Merata

    Video: Sinergi Pusat dan Daerah Menuju Pembangunan yang Merata

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah daerah kini dihadapkan pada tantangan baru setelah alokasi transfer dari pemerintah pusat dipangkas. Kondisi ini mendorong pemda untuk lebih kreatif mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan. Namun, tak sedikit kepala daerah menyampaikan keluhan terkait kewenangan yang ikut dipangkas, sehingga membatasi fleksibilitas dalam mengelola anggaran dan merespons kebutuhan masyarakat secara efektif.

    Selengkapnya saksikan dialog Maria Katarina bersama Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Bupati Lamongan Yuhronur Effendi, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Bupati Bulungan Syarwani dan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Program Road to CNBC Indonesia Awards, Kamis (6/11/2025).

  • Usai Purbaya Jadi Raja, Maha Menteri Tedjowulan Deklarasi Plt Keraton Surakarta

    Usai Purbaya Jadi Raja, Maha Menteri Tedjowulan Deklarasi Plt Keraton Surakarta

    Tedjowulan yang juga adik almarhum PB XIII merespons mengenai adanya pernyataan bahwa yang berhak menjadi PB XIV adalah KGPH Purbaya.

    Tedjowulan mempersilakan semua pihak untuk menyampaikan pendapat tersebut. Namun dia mengingatkan bahwa dasar yang digunakan adalah aturan dari kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Boleh saja semua orang ngomong seperti itu, tetapi dasar yang digunakan dari Kemendagri kan ada, intinya apa. Monggo saja, tapi saya selaku yang tertua di situ,” kata Tedjowulan. Dikutip dari Antara, Kamis (6/11/2025).

    Dia juga berharap agar seluruh pihak saling menjaga situasi agar lebih kondusif.

    “Harapan saya ke depan seperti apa, jangan cuma ribut saja, enggak suka saya. Saya kan enggak pernah mau ngomong ke mana-mana, ya untuk menjaga kerukunan semua. Undang-undang ada, jangan ribut saja, nanti diambil pemerintah loh. Kita mau apa,” tuturnya.

    Dia berencana untuk segera mengumpulkan kerabat keraton untuk membahas suksesi raja Surakarta.

    “Atas dasar Keputusan Menteri Dalam Negeri, saya sebagai Maha Menteri Keraton Surakarta, dengan surutnya (meninggalnya) PB XIII diharapkan nanti saya mengumpulkan semua putra-putri PB XII dan putra-putri PB XIII untuk menata bersama-sama agar tidak terjadi friksi yang tidak baik,” ucap Tedjowulan.

    Ia mengatakan pembicaraan tersebut setidaknya akan dilakukan sampai dengan peringatan 40 hari meninggalnya raja.

  • Saya Selaku yang Tertua, Jangan Ribut

    Saya Selaku yang Tertua, Jangan Ribut

    Liputan6.com, Jakarta Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta, Kangjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan merespons mengenai adanya pernyataan bahwa yang berhak menjadi Paku Bowono (PB) XIV adalah putra termuda PB XIII yakni Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Purbaya.

    Tedjowulan mempersilakan semua pihak untuk menyampaikan pendapat tersebut. Namun dia mengingatkan bahwa dasar yang digunakan adalah aturan dari kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Boleh saja semua orang ngomong seperti itu, tetapi dasar yang digunakan dari Kemendagri kan ada, intinya apa. Monggo saja, tapi saya selaku yang tertua di situ,” kata Tedjowulan. Dikutip dari Antara, Kamis (6/11/2025).

    Dia juga berharap agar seluruh pihak saling menjaga situasi agar lebih kondusif.

    “Harapan saya ke depan seperti apa, jangan cuma ribut saja, enggak suka saya. Saya kan enggak pernah mau ngomong ke mana-mana, ya untuk menjaga kerukunan semua. Undang-undang ada, jangan ribut saja, nanti diambil pemerintah loh. Kita mau apa,” tuturnya.

    Dia berencana untuk segera mengumpulkan kerabat keraton untuk membahas suksesi raja Surakarta.

    “Atas dasar Keputusan Menteri Dalam Negeri, saya sebagai Maha Menteri Keraton Surakarta, dengan surutnya (meninggalnya) PB XIII diharapkan nanti saya mengumpulkan semua putra-putri PB XII dan putra-putri PB XIII untuk menata bersama-sama agar tidak terjadi friksi yang tidak baik,” ucap Tedjowulan.

    Ia mengatakan pembicaraan tersebut setidaknya akan dilakukan sampai dengan peringatan 40 hari meninggalnya raja.

    “Untuk saat ini belum, kami fokus mendoakan dulu. Perlu 40 hari,” katanya.

    Oleh karena itu melalui SK Mendagri tersebut, ia akan melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

    Sementara itu dalam Keputusan Mendagri Nomor 430-2933 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta, salah satunya memutuskan Kasunanan Surakarta dipimpin oleh ISKS PB XIII dan didampingi oleh Maha Menteri KGPA Tedjowulan dalam melaksanakan pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta berkoordinasi dengan pemerintah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta.

    “Dari itu maka saya menyediakan diri lewat SK Mendagri untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah, utamanya Pak Wali,” terangnya.

  • Warga Baduy Ditolak RS Gara-gara Tak Punya KTP, Praktikno: Kami Lacak

    Warga Baduy Ditolak RS Gara-gara Tak Punya KTP, Praktikno: Kami Lacak

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno menanggapi kasus seorang warga suku adat Baduy yang dikabarkan menjadi korban pembegalan di Jakarta namun ditolak rumah sakit karena tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

    “Ya Allah, kami lacak ya,” kata Pratikno usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (5/11/2025).

    Saat ditanya mengenai kemungkinan pemerintah mendorong penerbitan KTP bagi masyarakat adat agar kejadian serupa tidak terulang, Pratikno mengatakan hal itu akan dibicarakan dengan Kementerian Dalam Negeri. 

    “Oke kami bicarakan dengan ke Kemendagri ya, di adminduk kan itu,” ujarnya.

    Sebelumnya, seorang warga Baduy yang menjadi korban pembegalan tidak diterima oleh rumah sakit karena tak memiliki KTP. Padahal, warga Baduy tersebut mengalami luka-luka dan uang hasil jualan madu pun dimaling oleh pembegal.

    Video warga Baduy yang terkendala saat hendak mendapat pelayanan medis memunculkan sorotan publik terhadap akses administrasi kependudukan bagi masyarakat adat.

  • Menko PMK Dorong Korban Begal Baduy Punya Kartu Identitas Usai Ditolak Berobat di RS

    Menko PMK Dorong Korban Begal Baduy Punya Kartu Identitas Usai Ditolak Berobat di RS

    Menko PMK Dorong Korban Begal Baduy Punya Kartu Identitas Usai Ditolak Berobat di RS
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno bakal mendorong seorang warga Baduy Dalam, Repan, untuk memiliki kartu identitas.
    Hal ini menyusul terjadinya
    penolakan rumah sakit
    terhadap Repan saat mengakses pengobatan pasca menjadi
    korban begal
    lantaran tidak memiliki identitas.
    Pratikno akan membicarakan hal itu dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
    “Kami bicarakan dengan Kemendagri, ya, di Adminduk kan itu,” kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025).
    Ia pun mengaku akan melacak kejadian tersebut agar kasusnya tidak berulang.
    “Kami lacak, ya,” ucap Pratikno singkat.
    Sementara itu, Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menyayangkan penolakan rumah sakit terhadap Repan.
    Seharusnya, pihak rumah sakit mengkategorikan peristiwa ini sebagai masalah kemanusiaan.
    “Ya, kita sayangkan ya, harusnya yang sudah apapun ya, itu harus ditangani. Ini masalah kemanusiaan, jangan lihat KTP-nya,” jelas Fadli.
    Sebelumnya diberitakan, seorang warga suku Baduy Dalam bernama Repan (16) menjadi korban pembegalan di Jalan Pramuka Raya, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Minggu (26/10/2025).
    Repan dibegal empat pria tidak dikenal saat sedang berjalan kaki berjualan madu di pinggir kali Jalan Pramuka Raya, sekitar pukul 04.15 WIB.
    Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki, mengatakan, peristiwa itu sudah dilaporkan ke Polsek Cempaka Putih pada Minggu (2/11/2025).
    Saat ini, kasus tersebut masih diselidiki dan empat pria pelaku penjambretan masih diburu polisi.
    Ruslan juga mengatakan Repan saat ini sudah kembali ke Kampung Cikesik, Desa Kanekes, Baduy Dalam, Kabupaten Lebak.
    Jika sudah ada perkembangan dari proses penyelidikan, maka Repan akan dipanggil oleh Polsek Cempaka Putih.
    “Korban (Repan) sudah (kembali ke kampungnya). Nanti kalau ada perkembangan perkaranya, korban akan dipanggil kembali oleh penyidik Polsek Cempaka Putih,” tutur Ruslan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.