Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • Mendagri apresiasi kelancaran Pemilu dan Pilkada 2024

    Mendagri apresiasi kelancaran Pemilu dan Pilkada 2024

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengapresiasi atas sukses dan lancarnya pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    Dia bersyukur atas dua gelaran pesta demokrasi tersebut berlangsung baik, sehingga mampu memberikan kepercayaan bagi pelaku usaha untuk meningkatkan investasi.

    “Meskipun tahap sekarang penghitungan suara, tapi kita berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa supaya pilkada serentak yang pertama kali dalam sejarah bangsa ini, bisa kita lalui juga dengan aman, damai, dan tenang,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Dia menyebutkan proses transisi kepemimpinan yang baik diperlukan untuk memastikan pemerintahan berlangsung lancar.

    Ia pun mengajak semua pihak untuk saling merangkul dan bekerja sama dalam membangun bangsa.

    Tito mencontohkan di sejumlah negara yang masih mengalami konflik pemilu diketahui memiliki dampak kurang baik terhadap pertumbuhan ekonomi. Bahkan sejumlah negara diketahui mengalami kenaikan angka inflasi yang cukup signifikan.

    “Di Indonesia, kita ajak semua pihak, siapa pun juga harus berlangsung aman dan damai. Selain untuk kepentingan bangsa dan daerah-daerah masing-masing, juga bagi usaha, bagi pengusaha. Bisa terlaksana pembangunan, program-program pemerintah dan swastanya hidup,” ujarnya.

    Dalam forum tersebut, dia menyebutkan aspek lain yang diperlukan untuk membangun bangsa yakni peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

    Peningkatan kapasitas tersebut diyakini akan membantu bangsa Indonesia mencapai negara maju.

    Menurutnya, negara Indonesia memiliki potensi besar baik dari sisi SDM, sumber daya alam (SDA), hingga iklim tropis yang dinilai dapat mampu menghasilkan peluang ekonomi.

    Potensi tersebut, sambung dia, perlu dioptimalkan melalui hilirisasi. Dalam konteks itu, keunggulan di sektor SDA dapat dimaksimalkan menjadi produk ekonomi baru.

    Bila perlu, penerapannya dapat menggunakan teknologi maju. Dengan demikian, upaya tersebut berdampak besar bagi peningkatan ekonomi, salah satunya terbukanya peluang lapangan kerja.

    “Kuncinya sudah disampaikan, berkali-kali, tapi tinggal praktiknya perlu didukung yaitu adanya hilirisasi. Tidak hanya mengandalkan sumber daya alam, tapi bagaimana memproduksi turunan-turunannya,” pungkas Tito.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Komisi III DPR: Polri di bawah Kemendagri penghianatan reformasi

    Komisi III DPR: Polri di bawah Kemendagri penghianatan reformasi

    Palu (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI Sarifudin Sudding menegaskan wacana penggabungan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri merupakan penghianatan terhadap semangat reformasi.

    “Janganlah karena emosional sesaat, institusi yang sama-sama kita cintai ini, kemudian dikambinghitamkan. Saya kira itu adalah penghianatan atas semangat reformasi,” katanya dihubungi dari Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin.

    Dia menjelaskan pemisahan antara TNI dan Polri merupakan semangat reformasi, yang diharapkan Polri dapat bekerja secara mandiri.

    Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri bertujuan mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat

    “Bisa dibayangkan kalau institusi ini di bawah kementerian, pasti upaya-upaya penegakan hukum tidak akan profesional,” katanya menegaskan.

    Menurut dia, dengan beberapa kejadian-kejadian belakang ini, tidak menjadi alasan bahwa institusi Polri harus digabungkan dengan kementerian.

    Dia menyarankan bahwa hal yang perlu dibenahi adalah semangat reformasi secara internal.

    Menurut ia, perlu dilakukan revolusi mental di Polri sehingga institusi di bawah kendali langsung presiden itu, mampu melaksanakan tugasnya secara profesional dan mandiri.

    Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus menjelaskan alasan partainya mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri karena banyaknya masalah di internal Polri.

    Kata dia, Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memisahkan TNI dan Polri pada tahun 2000, agar Polri sebagai lembaga sipil yang dipersenjatai, bisa mandiri dalam melayani masyarakat.

    Anggota Komisi II DPR menyatakan wacana mengembalikan Polri ke Kemendagri sebetulnya sudah pernah mengemuka. Ia pun tak masalah jika saat ini mayoritas fraksi partai di DPR menolak usul PDIP.

    Pewarta: Fauzi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • PDIP vs Parcok di Pilkada Serentak dan Wacana Polri Balik Lagi ke TNI

    PDIP vs Parcok di Pilkada Serentak dan Wacana Polri Balik Lagi ke TNI

    Bisnis.com, JAKARTA – PDI Perjuangan (PDIP) menyinggung keterlibatan Polri dalam perhelatan Pilkada Serentak 2024. Cawe-cawe polisi atau Partai Coklat (Parcok), yang terkait dengan sosok Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

    PDIP mengatakan pelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 November 2024 kemarin sangat mengkhawatirkan lantaran terdapatnya sisi-sisi gelap demokrasi.

    “Di mana sisi-sisi gelap ini digerakkan oleh suatu ambisi kekuasaan yang tidak pernah berhenti yang merupakan perpaduan dari tiga aspek. Pertama adalah ambisi Jokowi sendiri, kemudian yang kedua adalah gerakan parcok, partai coklat. Ketiga, PJ kepala daerah, dan ini terjadi kejahatan terhadap demokrasi” tutur Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers yang digelar di kantor DPP PDIP, Kamis (28/11/2024).

    Kemudian, para ketua DPP mulai menjelaskan soal ‘kegelapan demokrasi’ yang dimaksud secara bergantian. Ketua DPP PDIP sekaligus mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menuturkan soal kecurangan Bobby Nasution di Pilkada Sumatra Utara. 

    Menurutnya, ada banyak cara yang dilakukan penguasa untuk memenangkan Bobby Nasution, yang notabene merupakan menantu  Jokowi. 

    “Berbagai macam cara dilakukan untuk bisa memenangkan Bobby Nasution melalui kecurangan-kecurangan yang menggunakan partai coklat, bansos, PJ kepada daerah-daerah dan desa,” ucap Djarot. 

    Djarot kemudian menyebutkan soal intimidasi parcok kepada pemerintah desa di Sumatra Utara untuk menjadi tim sukses di pemungutan suara dan oknum di polsek untuk mengamankan suara. Mereka juga tak berani bercerita.

    Dalam agenda yang sama, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah juga menuturkan bahwa ia menemukan sejumlah anomali yang terjadi di Pilkada Banten, yakni pada pasangan Airin Rachmy Diany-Ade Sumardi.

    Diungkapkan olehnya, atas arahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Basarah akan bersikap atas anomali-anomali yang diberikan dengan melakukan legal action.

    Polri Kembali ke TNI dan Kemendagri 

    Dugaan keterlibatan Polri dalam politik praktis di sejumlah pelaksanaan pemilihan kepala daerah alias Pilkada 2024 memicu polemik. Ada dorongan untuk mengembalikan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri alias Kemendagri atau di bawah TNI.

    PDIP menegaskan tidak terlalu mempersoalkan terkait dengan tujuh fraksi DPR yang menolak usulan Polri agar berada di bawah Kemendagri. Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus menyayangkan bahwa usulan terkait Polri itu langsung ditolak tanpa ada pembahasan di Komisi III DPR. 

    “Jadi kalau misalnya ada tujuh fraksi belum apa-apa, sudah menolak wacana itu, ya silakan. Nanti kita lihat bagaimana [respons] masyarakat sipil, kaum terdidik, kaum intelektual, akademisi,” ujarnya di Kantor DPP PDIP pada Minggu (1/12/2024).

    Deddy menekankan bahwa usulan itu bukan hanya terkait dengan persoalan politik. Pasalnya, usulan Polri agar di bawah Kemendagri ini muncul akibat kinerja korps Bhayangkara yang dinilai mengalami degradasi.

    Kemerosotan kinerja itu lantaran banyaknya kasus oknum Polri yang terlibat dengan persoalan hukum, seperti narkoba. Tak hanya anggota, bahkan sekelas Kapolda ikut terlibat dalam jual beli narkoba.

    Puncaknya, kata Deddy, pada peristiwa pembunuhan Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. Kasus polisinya polisi itu dinilai telah sangat mencoreng nama baik Polri.

    “Jadi ini satu teriakan dari nurani kami yang bersih dan jernih, agar institusi Polri ini melakukan introspeksi ke dalam,” tambahnya.

    Selain itu, Deddy juga menekankan bahwa usulan ini tidak bertentangan dengan cita-cita reformasi. Sebab, wacana itu lebih kepada institusi Polri agar berbenah agar tidak menciptakan konflik lebih besar.

    “Bukan perkakasnya penguasa. Itu yang paling penting. Karena bahayanya akan menciptakan konflik-konflik bersifat gunung es, yang suatu saat akan meletup, melebihi kemampuan lembaga Polri untuk menangani,” pungkas Deddy.

    Respons GP Ansor

    Sementara itu, pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor menolak wacana dari PDI-Perjuangan yang ingin menggabungkan Polri ke dalam TNI.

    Sekjen Pimpinan Pusat GP Ansor, A. Rifqi al Mubarok berpandangan bahwa upaya PDI-Perjuangan tersebut bertentangan dengan amanah reformasi 1998 yang tertuang di dalam TAP MPR Nomor VI dan VII/2000, serta keputusan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang telah memisahkan Polri dari TNI.

    “Salah satu capaian utama dari gerakan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil kala itu adalah memisahkan peran dan fungsi Polri dari TNI. Langkah ini menjadi simbol reformasi sektor keamanan yang mendukung supremasi sipil, penghormatan terhadap HAM dan penguatan demokrasi,” tuturnya di Jakarta, Minggu (1/12).

    Selain itu, Rifqi juga mengingatkan upaya penggabungan Polri ke dalam TNI tersebut akan mengkhianati semangat reformasi dan berpotensi melemahkan demokrasi. 

    “Langkah itu hanya akan memperbesar risiko penyalahgunaan kekuasaan dan mengaburkan fungsi masing-masing institusi dalam sistem demokrasi kita,” kata Rifqi.

    Hal senada disampaikan oleh Ketua Umum GP Ansor H Addin Jauharudin yang menilai bahwa upaya penggabungan Polri ke TNI harus ditolak dengan tegas.

    “GP Ansor berdiri tegak menjaga cita-cita reformasi dan memastikan supremasi sipil tetap menjadi pilar utama demokrasi Indonesia,” ujarnya.

    Addin juga berharap pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, yang dikenal sangat menghormati Gus Dur, tetap bisa berpegang pada prinsip-prinsip reformasi.

    “Jangan pernah mundur. Indonesia saat ini membutuhkan komitmen yang kuat untuk mewujudkan negara yang adil, demokratis, dan sejahtera,” tutur Addin.

  • Wacana Kembalikan Polri ke Kemendagri Disebut Kontradiktif dengan Reformasi – Page 3

    Wacana Kembalikan Polri ke Kemendagri Disebut Kontradiktif dengan Reformasi – Page 3

     Sekretaris Jenderal DPP PDIP Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan, demokrasi di ambang kehancuran melihat Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2024 yang praktiknya dihancurkan oleh partai coklat (parcok).

    “PDI Perjuangan, di dalam Pilkada Serentak ini, ketika kami mempersoalkan tentang fenomena Partai Coklat, fenomena bagaimana Jokowi harus digerakan oleh ambisi-ambisi kekuasaan demi kepentingan keluarga dan pribadi,” ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Minggu (1/12/2024).

    “Karena itulah kami mengajak seluruh aparatur Kepolisian Republik Indonesia, mari kita jaga spirit Polri Merah Putih,” sambung dia.

    Hasto mengingatkan, polisi sudah memiliki role model yang sangat jujur dan dicintai rakyat.

    “Ada tampilan bagaimana Jenderal Hoegeng yang menjadi panutan, beliau bukan politisi, beliau polisi. Polisi Merah Putih, bukan Parcok,” papar dia.

     

  • Perumnas Mau Bangun Apartemen di Lahan Mangkrak Pulogebang – Page 3

    Perumnas Mau Bangun Apartemen di Lahan Mangkrak Pulogebang – Page 3

    Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait atau Ara akan kembali memindahkan warga kolong jembatan ke rumah susun (rusun). Kali ini, targetnya adalah warga kolong jembatan di Bandung, Jawa Barat.

    Rencana itu akan dilakukan bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono. Pemindahan warga kolong jembatan di Bandung tersebut akan dilakukan pada Desember 2024, bulan depan.

    “Tanggal 18 (Desember), Pak Tito, Wamensos, dan saya akan bergerak ke Bandung untuk supaya seperti ini (memindahkan warga dari kolong jembatan),” ujar Maruarar Sirait di Rusun Rawa Buaya, Jakarta Barat, Sabtu (30/11/2024).

    Dia berharap tidak ada lagi warga Bandung yang tinggal di tempat yang kurang layak tersebut. Ini menjadi upaya penataan agar warga dapat menempati hunian yang layak.

    “Mudah-mudahan di Bandung secara bertahap tidak ada lagi warga Bandung yang tinggal di bawah jembatan seperti di Jakarta ini. Mohon doa restunya dari semua,” kata Ara.

    Seperti diketahui, Ara dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih (KMP) mulai memindahkan warga kolong jembatan dan kolong tol di Jalan Inspeksi Banjir Kanal Barat, Jelambar, Jakarta Barat. Sebanyak 44 keluarga dipindahkan ke Rusun Rawa Buaya.

    Seluruh keluarga tersebut digratiskan dari biaya sewa dalam 6 bulan pertama. Pada saat yang sama, mereka diberikan pelatihan agar dapat meningkatkan kemampuan dan menunjang ekonomi keluarga mereka.

     

  • Pengamat: Polri di bawah Kemendagri dan TNI tidak tepat

    Pengamat: Polri di bawah Kemendagri dan TNI tidak tepat

    Fokus TNI ini lebih pada pertahanan dalam konteks keselamatan negara.

    Jakarta (ANTARA) – Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Doktor Trubus Rahardiansyah mengatakan bahwa usulan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau TNI kurang tepat karena akan ada tumpang tindih tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

    “Kalau dari pandangan kebijakan publik, meletakkan Polri di bawah TNI maupun Kemendagri itu tidaklah tepat,” kata Dr. Trubus Rahardiansyah kepada ANTARA melalui sambungan telepon di Jakarta, Minggu (1/12).

    Menurut dia, ketika Polri di bawah Kemendagri, tupoksinya akan tumpang tindih dengan satpol PP. Selain itu, Polri juga sudah berperan dalam penegakan peraturan daerah bersama-sama dengan satpol PP.

    Sementara itu, ketika Polri di bawah TNI, kata Trubus, juga tidak efektif karena kedua institusi itu memiliki tupoksinya masing-masing. TNI sebagai pertahanan, sedangkan Polri mengurusi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

    “Fokus TNI ini lebih pada pertahanan dalam konteks keselamatan negara. Jadi, kalau diletakkan di situ, malah jadi tumpang tindih, malah jadi tidak efektif,” tuturnya.

    Trubus mengatakan bahwa usulan meletakkan Polri di bawah Kemendagri atau TNI itu akan menjadi kemunduran sebab penggabungan TNI dan Polri sudah pernah dilakukan sebelum reformasi dan hasilnya pun tidak baik.

    “Saya lihat perdebatan ini sudah lama sekitar 2—3 tahun lalu, juga pernah terjadi perdebatan ini. Ujungnya semua kembali kepada DPR itu sendiri,” katanya.

    Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Deddy Sitorus dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan bahwa wacana terkait dengan penempatan Polri di bawah TNI atau Kemendagri.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • SETARA Institute: Polri di bawah Presiden adalah perintah konstitusi

    SETARA Institute: Polri di bawah Presiden adalah perintah konstitusi

    Menjaga independensi Polri adalah perintah konstitusi.

    Jakarta (ANTARA) – Lembaga SETARA Institute menyatakan bahwa Polri di bawah langsung Presiden merupakan perintah konstitusi dan ketika ada aspirasi mengubah posisi Polri di bawah TNI atau Kemendagri adalah gagasan yang keliru.

    “Usulan agar Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri juga bertentangan dengan semangat Pasal 30 ayat (2) dan (4) UUD Negara RI Tahun 1945,” kata Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

    Menurut dia, ketentuan ini mengatur bahwa usaha keamanan rakyat dilaksanakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama, sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Hendardi menjelaskan bahwa hakikat Polri sebagai alat negara kemudian ditafsirkan dalam UU Polri yakni menjadi berkedudukan di bawah Presiden.

    “Dengan demikian, tanggung jawab pelaksanaan keamanan dan ketertiban nasional dilakukan kepada Presiden,” tuturnya.

    Perlu diingat, kata dia, pemisahan TNI dan Polri sebagaimana TAP MPR No. VI/MPR/2000 adalah amanat reformasi yang harus dijaga.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • DPR: Polri di bawah Kemendagri adalah kemunduran

    DPR: Polri di bawah Kemendagri adalah kemunduran

    Wacana ini berisiko menempatkan Polri dalam potensi intervensi politik yang lebih besar

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al-Habsyi menolak wacana mengembalikan Polri di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan menyebut bahwa gagasan tersebut merupakan kemunduran besar dalam reformasi Polri.

    “Langkah tersebut merupakan bentuk merupakan bentuk kemunduran besar dan tidak sejalan dengan amanat reformasi Polri yang telah diperjuangkan,” kata Aboe Bakar dilansir dari keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

    Aboe Bakar mengatakan bahwa Polri dipisah dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada tahun 2000 dan dari Kemendagri pada tahun 1946 dengan tujuan untuk menjadikan institusi penegak hukum tersebut menjadi lembaga yang mandiri dan profesional.

    “Sudah pernah di bawah Kemendagri, pernah juga bareng TNI. Jadi, tak perlu mengulang masa lalu yang kurang baik,” ucapnya.

    Menurut dia, apabila memang terdapat oknum Polri yang tidak menjaga netralitas dengan terlibat dalam pilkada, seharusnya yang dilakukan adalah evaluasi dan pembenahan.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Potensi Politisasi Polri Sudah Diprediksi Sejak Lampau

    Potensi Politisasi Polri Sudah Diprediksi Sejak Lampau

    Potensi Politisasi Polri Sudah Diprediksi Sejak Lampau
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kekhawatiran tentang dugaan politisasi Kepolisian Republik Indonesia (
    Polri
    ) kembali menjadi isu yang hangat diperbincangkan.
    Sorotan ini mengemuka di tengah tudingan netralitas Polri dalam pesta demokrasi seperti
    Pemilu
    , Pilpres, Pileg, dan Pilkada.
    Sejarah mencatat, pada 1959, Kapolri pertama, Jenderal Raden Said Soekanto, memilih mundur dari jabatannya saat Polri dimasukkan ke dalam struktur Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
    “RS Soekanto sangat menyadari potensi besar kepolisian untuk dijadikan alat politik kekuasaan saat itu,” kata pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, saat dihubungi
    Kompas.com
    , Minggu (1/12/2024).
    Era reformasi, kata Bambang, membawa harapan besar terhadap netralitas dan profesionalisme Polri. Setelah pemisahan TNI dan Polri serta pencabutan Dwi Fungsi ABRI, Polri diharapkan semakin profesional dan menjauh dari
    politik praktis
    .

    Polri, sebagai institusi sipil, seharusnya tunduk pada aturan hukum yang berlaku, berbeda dengan militer yang memiliki kultur dan fungsi yang berbeda.
    Bambang menilai, gagasan menempatkan Polri di bawah Panglima TNI justru merupakan langkah mundur dari semangat reformasi.
    “Sebaliknya menempatkan kepolisian di bawah panglima TNI, itu kemunduran dari semangat reformasi.
    Polisi
    bukan militer, dia harus tunduk pada aturan hukum sipil,” ujar Bambang.
    Akan tetapi, justru menjadi ironi ketika peran Polri dalam politik dirasakan semakin signifikan selepas reformasi.
    Menurut Bambang, keberadaan Polri yang langsung berada di bawah presiden memberikan ruang lebih besar bagi politisasi kekuasaan. Wacana menempatkan Polri di bawah kementerian dianggap menjadi salah satu langkah untuk membatasi keterlibatan Polri dalam politik praktis.
    “Wacana penempatan Polri di bawah kementerian adalah upaya membatasi kepolisian secara langsung dari upaya politisasi kekuasaan,” ucap Bambang.
    Sebelumnya diberitakan, isu politisasi Polri semakin memanas setelah tudingan Polri disebut sebagai ”
    Partai Coklat
    ” atau “Parcok.” Istilah ini pertama kali diungkapkan Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang menyoroti dugaan pengerahan aparat dalam Pilkada Serentak 2024.
    “Di Jawa Timur relatif kondusif, tetapi tetap kami mewaspadai pergerakan
    partai coklat
    ya, sama dengan di Sumatera Utara juga,” ujar Hasto di kediaman Megawati Soekarnoputri, Rabu (27/11/2024).
    Pernyataan ini kemudian menyudutkan Polri yang dianggap tidak netral dalam pelaksanaan
    pemilu
    .
    Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menanggapi tudingan ini dengan menyebutnya sebagai kabar bohong atau hoaks.
    “Apa yang disampaikan oleh segelintir orang terkait parcok dan lain sebagainya itu, kami kategorikan sebagai hoaks,” ujar Habiburokhman dalam rapat Komisi III DPR RI, Jumat (29/11/2024).
    Ia juga menambahkan, anggota DPR yang melontarkan tuduhan serupa telah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
    Wacana ini membawa kembali usulan untuk menempatkan Polri di bawah kementerian atau bahkan TNI.
    Ketua DPP PDI-P, Deddy Yevri Sitorus, mengusulkan Polri ditempatkan di bawah Panglima TNI atau Kementerian Dalam Negeri. Menurut Deddy, kekalahan PDI-P di sejumlah wilayah dalam Pilkada Serentak 2024 diduga dipengaruhi oleh pengerahan aparat kepolisian.
    “Kami sedang mendalami kemungkinan agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Deddy dalam konferensi pers, Kamis (28/11/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • GP Ansor: Penggabungan Polri ke TNI bertentangan amanah reformasi

    GP Ansor: Penggabungan Polri ke TNI bertentangan amanah reformasi

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor, A. Rifqi Al-Mubarok, mengatakan bahwa wacana penggabungan Polri ke dalam TNI bertentangan dengan amanah reformasi 1998.

    Rifqi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu, mengatakan bahwa amanah reformasi tersebut tertuang dalam TAP MPR Nomor VI dan VII Tahun 2000 serta keputusan Presiden RI Ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang memisahkan Polri dan TNI.

    “Reformasi 1998 adalah tonggak penting bagi demokrasi Indonesia. Salah satu capaian utama gerakan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil kala itu adalah memisahkan peran dan fungsi Polri dari TNI. Langkah ini menjadi simbol reformasi sektor keamanan yang mendukung supremasi sipil, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan penguatan demokrasi,” ucapnya.

    Pernyataan itu untuk menanggapi anggota Komisi III DPR RI Deddy Sitorus dari Fraksi PDIP menyampaikan wacana terkait penempatan Polri di bawah TNI ataupun Kemendagri.

    Ia juga mengungkapkan bahwa keputusan Gus Dur yang memisahkan Polri dari TNI adalah untuk menjadikan Korps Bhayangkara sebagai institusi sipil yang fokus pada penegakan hukum dan keamanan dalam negeri, sedangkan TNI diarahkan untuk menjaga kedaulatan negara dari ancaman eksternal.

    “Keputusan itu bukan sekadar kebijakan, melainkan fondasi untuk membangun sistem demokrasi yang lebih sehat,” ucapnya.

    Menurutnya, menggabungkan Polri ke dalam TNI akan mengkhianati semangat reformasi dan berpotensi melemahkan demokrasi.

    “Langkah itu hanya akan memperbesar risiko penyalahgunaan kekuasaan dan mengaburkan fungsi masing-masing institusi dalam sistem demokrasi kita,” ujarnya.

    Oleh karena itu, dirinya selaku Sekjen GP Ansor, mengajak generasi muda untuk terus mengawal demokrasi.

    “Sebagai generasi penerus, kita tidak boleh membiarkan perjuangan para pendahulu sia-sia. Reformasi bukan akhir, melainkan awal perjalanan menuju demokrasi yang lebih matang,” kata dia.

    Lebih lanjut, ia juga tegas menolak setiap upaya ataupun wacana mengenai penggabungan Polri ke dalam TNI.

    Hal yang senada juga diutarakan oleh Ketua Umum GP Ansor Addin Jauharudin yang juga menolak tegas wacana penggabungan ini.

    GP Ansor, kata dia, berharap pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, tetap berpegang pada prinsip-prinsip reformasi.

    “Jangan pernah mundur. Indonesia membutuhkan komitmen kuat untuk mewujudkan negara yang adil, demokratis, dan sejahtera,” kata Addin.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024