Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • Pj Walkot Pekanbaru 6 Bulan, Harta Rp1,9 M

    Pj Walkot Pekanbaru 6 Bulan, Harta Rp1,9 M

    GELORA.CO  – Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa terjaring giat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (2/12/2024) malam.

    Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.

    “Iya benar, penangkapan terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru,” katanya.

    Namun, belum diketahui kasus yang menjerat Risnandar dalam OTT tersebut. Pimpinan KPK lainnya, Nurul Ghufron menyebut para pihak yang terjaring OTT termasuk Risnandar masih diperiksa.

    “Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1×24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” kata Ghufron.

    Lalu siapa Risnandar Mahiwa dan berapa harta kekayaannya? Berikut faktanya.

    Profil Risnandar Mahiwa

    Risnandar Mahiwa merupakan sosok kelahiran Luwuk, Sulawesi Tengah pada 6 Juli 1963 atau saat ini berusia 61 tahun.

    Dia menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru mulai Mei 2024 lalu lewat pelantikan oleh Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.

    Adapun pelantikannya tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-1122 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Provinsi Riau.

    Di sisi lain, Risnandar bisa dikatakan orang lama di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Selain menjabat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru, dia juga merangkap sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

    Bahkan, Risnandar turut menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sesditjen Politik dan Pemerintah Umum (PUM).

    Sebelumnya, dia juga sempat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Organisasi Kemasyarakatan selama setahun dari 2021-2022.

    Risnandar juga sempat menjadi Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada tahun 2018 silam.

    Lulusan Magister Administrasi

     Pemerintahan Daerah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu juga sempat menjadi Kepala Bagian Perencanaa Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum selama dua tahun dari 2016-2018.

    Sebelunya, dia juga sempat menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Penyusunan Program dan Anggaran Bagian Perencanaan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik selama tiga tahun, yaitu dari 2012-2015.

    Adapun kariernya di Kemendagri berawal sebagai pelaksana/staf Sub Bagian Penyusunan Program dan Anggaran Bagian Perencanaan pada Sekretariat Ditjen Kesatuan Bangsa dan Politik tahun 2011-2012.

    Selain itu, Risnandar juga sempat menjadi Lurah Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada tahun 2010-2011.

    Harta Risnandar Rp1,9 M

    Meski sudah menjabat sebagai pejabat di Kemendagri sejak 2011, Risnandar tercatat baru melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2018.

    Pada saat itu, dia tercatat memiliki harta Rp910 juta.

    Kemudian, Risnandar sempat tidak melaporkan harta kekayaannya pada 2019-2021. Ia baru kembali melaporkannya untuk periodik 2022 dan 2023.

    Adapun LHKPN Risnandar untuk periodik 2023 yang dilaporkannya pada 18 Maret 2024 lalu tercatat sebesar Rp 1,9 miliar.

    Rinciannya, Risnandar memiliki satu unit tanah dan bangunan di Jakarta Pusat senilai Rp830 juta.

    Selain itu, dirinya juga mempunyai satu unit mobil merek BMW tahun 2011 senilai Rp160 juta dan motor Royal Enfield Bullet Classic 500 tahun 2019 senilai Rp70 juta.

    Dia juga tercatat memiliki sepeda Brompton tahun 2018 seharga Rp25 juta.

    Risnandar juga memiliki aset lainnya seperti harta bergerak lainnya sebesar Rp 5juta, kas dan setara kas Rp520 juta, dan harta lainnya senilai Rp340 juta.

    Selengkapnya berikut rincian harta kekayaan Risnandar Mahiwa:

    TANAH DAN BANGUNAN Rp. 830.000.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 33 m2/28.25 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp. 830.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 255.000.000

    1. MOTOR, ROYAL ENFIELD BULLET CLASSIC 500 Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 70.000.000

    2. MOBIL, BMW BMW Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 160.000.000

    3. LAINNYA, SEPEDA BROMPTON SEPEDA BROMPTON Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 25.000.000

    HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 5.000.000

    KAS DAN SETARA KAS Rp. 520.000.000

    HARTA LAINNYA Rp. 340.000.000

    Sub Total Rp. 1.950.000.000

    HUTANG Rp. 40.169.935

    TOTAL HARTA KEKAYAANRp. 1.909.830.065

  • Ramai-ramai Tolak Usul PDI-P Kembalikan Polri di Bawah TNI
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Desember 2024

    Ramai-ramai Tolak Usul PDI-P Kembalikan Polri di Bawah TNI Nasional 3 Desember 2024

    Ramai-ramai Tolak Usul PDI-P Kembalikan Polri di Bawah TNI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Gagasan mengembalikan
    Polri
    di bawah Tentara Nasional Indonesia (
    TNI
    ) atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diperkirakan menemui titik buntu.
    Pasalnya, pemerintah dan mayoritas fraksi di DPR menolak gagasan yang diajukan oleh politikus
    PDI-P
    Deddy Yevri Sitorus karena dugaan kecurangan Polri pada Pilkada 2024.
    Menteri Dalam Negeri
    Tito Karnavian
    secara gamblang menolak mentah-mentah usul yang diajukan Deddy karena pemisahan TNI dan Polri merupakan kehendak reformasi.
    “Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan, di bawah presiden, itu kehendak reformasi. Sudah itu saja,” tuturnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/12/2024).
    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menambahkan, rencana peleburan harus melalui kajian terlebih dahulu.
    Kajian itu ditempuh melalui proses politik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, mengingat saat ini Polri masih bertanggung jawab langsung di bawah Presiden RI.
    Perubahan harus dipertimbangkan masak-masak. Sebab, setiap perubahan akan berdampak pada keuangan negara.
    “Setiap perubahan pasti akan berdampak pada keuangan negara, kepada koordinasi antarlembaga atau kementerian. Jadi pasti harus dipertimbangkan masak-masak semuanya,” kata Bima Arya.
    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra serta Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi juga menyatakan belum ada pembahasan di kalangan pemerintah soal usul PDI-P tersebut.
    “Belum ada pembahasan, kita dengarkan saja seperti apa usulannya, nanti baru kita beri tanggapan,” kata Yusril.
    Tak cuma pemerintah, mayoritas fraksi di
    Komisi III DPR
    RI pun tidak sepakat dengan usul mengembalikan Polri di bawah TNI.
    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan dari 8 fraksi, hanya PDI-P yang menginginkan wacana itu.
    “Teman-teman sudah
    fix
    ya, mayoritas fraksi di Komisi III menyampaikan, 7 dari 8 fraksi menyatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut,” ujar Habiburokhman singkat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).
    Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengatakan, narasi negatif yang digaungkan untuk menyudutkan pihak kepolisian bakal terus ada meskipun jika posisinya diletakkan di bawah Kemendagri.
    Baginya, wacana itu bukan menjadi solusi atas kinerja kepolisian yang banyak mendapatkan sorotan saat ini.
    “Polri adalah bagian dari instrumen negara yang memang dia harus laporannya kepada Bapak Presiden langsung, bukan di bawah kementerian nanti ngawur,” sebut Sahroni.
    Buntut dugaan kecurangan
    Usul untuk mengembalikan Polri di bawah TNI muncul setelah PDI-P mempersoalkan dugaan kecurangan Pilkada 2024 yang melibatkan oknum anggota Polri.
    Deddy menyatakan, peleburan institusi ini di bertujuan agar tidak ada intervensi dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu) karena Polri kerap menjadi bulan-bulanan dan dituding mengintervensi kontestasi.
    Menurut dia, kepolisian baiknya berfokus pada pengamanan masyarakat selama masa pemilu dan tidak mengurusi hal-hal yang di luar kewenangannya.
    “Ada bagian reserse yang bertugas mengusut, melakukan, menyelesaikan kasus-kasus kejahatan untuk sampai ke pengadilan. Di luar itu saya kira tidak perlu lagi karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan ini,” kata Deddy, 28 November 2024.
    Pengamat Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai, perubahan struktur Polri untuk kembali ke bawah TNI bukanlah solusi yang tepat untuk masalah tersebut.
    Fahmi mengusulkan ada pemisahan fungsi Polri demi menghindari tumpang tindih fungsi dan mencegah penyalahgunana kekuasaan.
    “Memisahkan fungsi Polri menjadi dua lembaga yang berbeda. Fungsi penegakan hukum dipisahkan dari Polri dan berdiri sendiri sebagai lembaga independen,” kata Khairul kepada
    Kompas.com.
     
    “Sementara itu, fungsi perlindungan masyarakat dan pemeliharaan keamanan tetap berada di bawah kementerian, baik Kemendagri maupun Kementerian Pertahanan (dengan perubahan nomenklatur),” ucap dia.
    Menurut dia, lembaga penegakan hukum yang independen memungkinkan proses hukum berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun, baik kekuasaan politik maupun tekanan publik.
    Sementara itu, lembaga perlindungan masyarakat yang fokus pada keamanan sipil dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, tanpa terbebani oleh urusan penegakan hukum.
    Khairul pun berpandangan bahwa inti persoalan bukan hanya mengenai di mana Polri ditempatkan, melainkan bagaimana memastikan profesionalisme, integritas, dan independensi institusi ini.
     
    Menurut dia, Polri yang memiliki kewenangan luas tidak hanya rawan penyalahgunaan kekuasaan, tetapi juga sulit diawasi.
    “Maka, pemisahan fungsi adalah langkah strategis untuk memecah kewenangan besar tersebut menjadi lebih terfokus. Di sinilah peluang menciptakan institusi yang lebih ramping, akuntabel, dan benar-benar melayani masyarakat dapat terwujud,” ungkapnya.
    “Pada akhirnya, reformasi Polri bukanlah soal memindahkan kotak dalam struktur negara, melainkan membangun ulang kepercayaan publik terhadap institusi yang selama ini diharapkan menjadi penjaga hukum dan keamanan,” ucap Khairul.
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Isu Politik Terkini: Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna hingga Partisipasi Rendah pada Pilkada 2024

    Isu Politik Terkini: Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna hingga Partisipasi Rendah pada Pilkada 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Berbagai isu politik terkini mewarnai pemberitaan Beritasatu.com sepanjang Senin (2/12/2024). Dimulai dari sidang kabinet paripurna perdana lengkap dengan wakil menteri hingga tanggapan wamendagri atas rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada 2024.

    Tidak ketinggalan juga isu politik terkini lainnya soal adanya usulan Polri di bawah Kemendagri dan juga pemecatan ketua KPU Jawa Barat oleh DKPP

    Berikut 5 isu politik terkini Beritasatu.com

    1. Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana Lengkap dengan Wakil Menteri
    Presiden Prabowo Subianto menggelar sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (2/12/2024) sore. Sidang kabinet ini merupakan kali pertama Prabowo melakukan rapat dengan formasi lengkap bersama seluruh menteri dan wakil menteri (wamen) Kabinet Merah Putih.

    Berdasarkan pantauan Beritasatu.com, para menteri dan pejabat setingkatnya, terlihat hadir bergiliran sejak pukul 14.00 WIB. Anggota kabinet pun langsung memasuki area Istana meski sedikit diguyur hujan.

    Wakil Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Otto Hasibuan mengatakan, banyak permasalahan yang dibahas dalam sidang kabinet paripurna. Apalagi, ini kali pertama sidang kabinet paripurna menteri bersama wamen.paripurna.

    2. Respons Usulan Polri di Bawah Kemendagri, Wamendagri: Harus Ada Proses Politik Dahulu di DPR
    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya merespons usulan agar institusi Polri berada di bawah kendali panglima TNI atau Kemendagri. Bima mengatakan, dalam undang-undang, kepolisian berada langsung di bawah kendali Presiden Republik Indonesia sehingga, jika usulan tersebut ingin dikabulkan, maka harus melewati serangkaian proses dan pengkajian.

    “Iya, undang-undangnya kan mengatur bahwa kepolisian itu ada langsung di bawah Bapak Presiden. Artinya, kalaupun ada perubahan, pasti akan ada proses politik dahulu di DPR, dan tentu harus melalui kajian, dipertimbangkan seperti apa,” kata Bima di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/12/2024).

    Menurutnya, jika usulan itu berakhir akan diimplementasikan, maka akan terdapat banyak perubahan di pemerintahan hingga koordinasi antarkementerian. 

    3. Langgar Kode Etik, Ketua KPU Jabar Diberhentikan DKPP
    Isu politik terkini lainnya adalah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Ummi Wahyuni, resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Keputusan ini disampaikan dalam sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang digelar di Jakarta pada Senin (2/12/2024) dan disiarkan secara langsung.

    “Mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian. Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu, Ummi Wahyuni selaku ketua sekaligus anggota KPU Provinsi Jawa Barat, terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Ketua DKPP, Heddy Lugito.

    Heddy juga meminta KPU untuk mematuhi keputusan ini dalam waktu paling lama tujuh hari setelah putusan dibacakan. 

  • Partisipasi Pemilih Rendah pada Pilkada 2024, Bima Arya Sebut Masyarakat Jenuh

    Partisipasi Pemilih Rendah pada Pilkada 2024, Bima Arya Sebut Masyarakat Jenuh

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya merespons terkait adanya dugaan rendahnya tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024. Kendati masih menunggu data partisipan pemilih Pilkada 2024 secara resmi dari KPU, Bima mengakui adanya kecenderungan penurunan jumlah partisipan pemilih yang diduga karena masyarakat jenuh.

    “Ya, memang masih kita tunggu data dari teman-teman KPU secara keseluruhan. Memang di beberapa daerah terlihat sekali menunjukkan angka yang berbeda, yang lebih rendah. Memang ada tren, sebetulnya Pilkada 2024 ini lebih rendah daripada pilpres atau tidak,” katanya saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/12/2034).

    Bima menyebutkan ada berbagai faktor yang menyebabkan masyarakat enggan melaksanakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024. Ia menyoroti, jarak waktu yang dekat antara pilpres dengan pilkada, bisa jadi penyebab kejenuhan masyarakat.

    “Mungkin juga ini dikarenakan ada kejenuhan antara pelaksanaan pileg, pilpres dengan pilkada, terlalu berdekatan. Mungkin juga karena faktor-faktor lain,” jelas Bima Arya terkait rendahnya partisipasi pemilih Pilkada 2024.

    Selain itu, Bima juga menduga adanya ketidaktertarikan masyarakat setempat untuk memilih kandidat yang tidak diinginkan, seperti kandidat calon kepala daerah yang tidak berasal dari daerah pemilih. 

    “Itu merupakan disinsentif bagi pemilih untuk memilih. Namun, apa pun itu kita pelajari angka-angkanya menjadi bahan masukan bagi kita ketika kita nanti merevisi sistem pemilu dan pilkada,” urainya.

    Menyikapi situasi tersebut, Kemendagri pun akan melakukan evaluasi pemilu dan Pilkada 2024. Selain itu, juga menampung usulan-usulan terkait merevisi jadwal pilpres dan pilkada yang berdekatan.

    “Semua masih mungkin karena usulan-usulan itu masuk ke kami. Usulan memisahkan antara Pilkada 2024 dan pileg yang lebih jauh lagi atau usulan untuk memisahkan antara pemilu nasional dan pemilu lokal. Jadi kita tarik fenomena partisipasi politik ini ke dalam isu yang lebih besar, yaitu revisi perbaikan sistem pemilu ke depan,” kata Bima Arya.

  • Bima Arya soal Usulan Polri di Bawah Kemendagri: Harus Ada Proses Politik di DPR – Page 3

    Bima Arya soal Usulan Polri di Bawah Kemendagri: Harus Ada Proses Politik di DPR – Page 3

    Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengusulkan agar institusi Polri dikembalikan di bawah kendali Panglima TNI atau Kemendagri.

    Usulan ini muncul sebagai respons terhadap dugaan ketidaknetralan aparat kepolisian dalam Pilkada serentak 2024.

    “Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Polri kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Polri dikembalikan ke bawah Kemendagri,” ungkap Deddy di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis 28 November 2024.

    Wacana tersebut menuai penolakan dari sejumlah elemen masyarakat. Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Rahmat Hidayat Pulungan mengaku tidak setuju dengan usulan Polri berada di bawah Kemendagri dan TNI. Sebab ada sejumlah hal yang tidak sesuai dengan tugas Polri.

    Rahmat menjelaskan, penempatan Polri di bawah TNI tidak bisa karena perbedaan bidang. TNI di bidang pertahanan, dengan doktrin sistem pertahanan semesta. Sedangkan Polri di bidang Kamtibmas, dengan doktrin perlindungan, pelayanan dan pengayoman masyarakat.

    “Kalau mau ditempatkan di bawah TNI, harus ada perubahan doktrin TNI seperti ABRI dulu dengan doktrin Sishankamrata. Namun itu artinya kemunduran dan berpotensi melanggar konstitusi,” katanya dalam keterangannya, Minggu, 1 Desember 2024.

  • Terjaring KPK, Segini Harta Kekayaan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa

    Terjaring KPK, Segini Harta Kekayaan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa

    TRIBUNJATENG.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Riau, Senin (2/12/2024).

    Sejumlah pihak diamankan, termasuk Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.

    Ihwal Pj Wali Kota Pekanbaru kena OTT KPK dibenarkan Johanis Tanak.

     “Iya benar, penangkapan terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPK ini kepada wartawan.

    Berapa harta kekayaan Risnandar Mahiwa?

    Lantas, bagaimana sosok Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, dan berapa nilai harta kekayannya? 

    Sekadar informasi, Penjabat Gubernur Riau SF Hariyanto, melantik Risnandar Mahiwa sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru di Gedung Daerah Balai Serindit, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Rabu (22/5/2024) lalu.

    Risnandar Mahiwa baru menjabat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru selama 6 bulan.

     Risnandar merupakan putra kelahiran Luwuk, Sulawesi Tengah yang berkarir di Kementerian Dalam Negeri.

    Ia mengawali karier birokratnya sebagai Lurah Soho, Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2009 silam.

    Kemudian ia hijrah menjadi Kepala Sub Bagian Penyusunan Anggaran dan Program pada Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Kesbang dan Politik Kemendagri.

    Sejak 2018 lalu, ia menduduki kursi Kabag Umum Sekretariat Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Kemudian ia promosi menjadi Plt Direktur Organisasi Kemasyarakatan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri sejak 2021.

    Selanjutnya, Risnandar Mahiwa resmi diangkat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menduduki kursi Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru menggantikan Muflihun yang sudah menjabat selama dua tahun.

    Penetapan Risnandar dikukuhkan dalam Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-1122 Tahun 2024 yang diteken Menteri Tito Karnavian pada 20 Mei 2024.

    “Memberhentikan saudara Muflihun, Sekretaris DPRD Provinsi Riau sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut. Mengangkat saudara Risnandar Mahiwa, Direktur Organisasi Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Provinsi Riau,” tulis SK Mendagri.

    Berapa Nilai Harta Kekayaan Risnandar Mahiwa?

    Terkait nilai harta kekayaan, Risnandar Mahiwa melaporkan harta kekayaannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2023 pada 18 Maret 2024.

     Risnandar Mahiwa mempunyai total kekayaan nyaris Rp 2 miliar yakni Rp1.909.830.065.

    Rincian kekayaan Risnandar Mahiwa di antaranya punya tanah dan bangunan seluas 33 m2/28.25 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Pusat senilai Rp830.000.000 yang merupakan hasil sendiri.

    Kemudian, alat transportasi dan mesin senilai Rp255.000.000, yaitu Motor Royal Enfield Bullet Classic 500 tahun 2019 seharga Rp70.000.000, mobil BMW tahun 2011 senilai Rp160.000.000 dan sepeda merek Brompton tahun 2018 dengen harga Rp25.000.000. Semuanya disebutnya hasil sendiri.

    Risnandar juga punya harta bergerak lainnya sebesar Rp5.000.000, Kas dan Setara Kas Rp520.000.000 dan harta lainnya sebesar Rp340.000.000.

    Ia juga punya hutang Rp40.169.935 hingga total karta kekayaannya menjadi Rp1.909.830.065.

    Profil dan Biodata Risnandar Mahiwa
     
    Nama: Risnandar Mahiwa, SSTP, MSi.

    Tempat tanggal lahir: Di Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, pada 6 Juli 1983. 

    Pegawai Kemendagri: Pejabat Pangkat Pembina (IV/a).

    Lulusan: D-4 Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri/STPDN (2006). Magister Administrasi Pemerintahan Daerah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (2009).

    Riwayat Jabatan

    – Lurah Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah (2009). 

    – Kepala Sub Bagian Penyusunan Anggaran dan Program Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (2012).

    – Kepala Sub Bagian Penyusunan Anggaran dan Program Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2014).

    – Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2016)- Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2018)

    – Plt Direktur Organisasi Kemasyarakatan (2021)

    – Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru (2024)

     

    Artikel ini diolah dari Tribun-Medan.com

     

  • Terjaring KPK, Segini Harta Kekayaan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa

    Inilah Sosok Risnandar Mahiwa, Baru Jabat Pj Wali Kota Pekanbaru Mei 2024, Kini Kena OTT KPK

    TRIBUNJATENG.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Riau, Senin (2/12/2024).

    Sejumlah pihak diamankan, termasuk Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.

    Ihwal Pj Wali Kota Pekanbaru kena OTT KPK dibenarkan Johanis Tanak.

     “Iya benar, penangkapan terhadap Pj Wali Kota Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPK ini kepada wartawan.

     Sementara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan para pihak yang terjaring dalam OTT, termasuk Risnandar Mahiwa sedang dilakukan pemeriksaan.

    “Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1×24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” kata Ghufron.

    Lalu siapakah sosok Risnandar Mahiwa?

    Risnandar lahir di Luwuk, Sulawesi Tengah, 6 Juli 1963.

    Ia menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru sejak Mei 2024 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-1122 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Provinsi Riau. 

     Risnandar menggantikan Muflihun yang juga sebelumnya menjabat penjabat wali kota.

    Wali kota terpilih Pekanbaru diketahui akan dilantik pada 10 Februari 2024.

    Risnandar selain menjabat Pj Wali Kota Pekanbaru, juga menjabat Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

    Selain itu, Plh Sesditjen Politik dan Pemerintah Umum (PUM).

    Dalam karir sebagai PNS, ia berpangkat/golongan Pembina Utama Muda (IV/c). 

    Risnandar tercatat pernah menyelesaikan pendidikan D-4 Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri/STPDN (2006).

    Kemudian, Magister Administrasi Pemerintahan Daerah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (2009). 

    Adapun riwayat jabatan Risnandar Mahiwa selama berkarir sebagai ASN di antaranya:

    *Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri merangkap sebagai Plh Sesditjen Politik dan Pemerintah Umum, pada tahuj 2022 sampai dengan sekarang.

    *Plt Direktur Organisasi Kemasyarakatan, pada tahun 2021 hingga 2022.

    *Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri pada tahun 2018.

    *Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri pada tahun 2016 hingga 2018.

    *Kepala Sub Bagian Penyusunan Progam dan Anggaran pada Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri pada tahun  2015 hingga 2016.

    *Kepala Sub Bagian Penyusunan Progam dan Anggaran Bagian Perencanaan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kemendagri pada tahun 2012 hingga 2015.

    *Pelaksana/Staf Sub Bagian Penyusunan Progam dan Anggaran Bagian Perencanaan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kemendagri pada tahun 2011 hingga 2012.

    *Lurah Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, pada tahun 2010 hingga 2011.

    Artikel ini diolah dari Tribunnews.com 

  • 1
                    
                        Profil dan Harta Risnandar Mahiwa, Pj Wali Kota Pekanbaru yang Terjaring OTT KPK
                        Nasional

    1 Profil dan Harta Risnandar Mahiwa, Pj Wali Kota Pekanbaru yang Terjaring OTT KPK Nasional

    Profil dan Harta Risnandar Mahiwa, Pj Wali Kota Pekanbaru yang Terjaring OTT KPK
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) menangkap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru
    Risnandar Mahiwa
    dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (2/12/2024).
    “Iya benar, penangkapan terhadap Pj. Walkot Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Senin malam.
    Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut bahwa tim Lembaga Antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum penyelenggara negara yang ditangkap.
    Namun, Ghufron belum mengungkap identitas penyelenggara negara yang dicokok oleh KPK. Dia hanya meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan tim KPK di lapangan.
    “Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” ujarnya, Senin.
    Lantas siapa Risnandar Mahiwa dan bagaimana akhirnya dia bisa menjabat sebagai
    Pj Wali Kota Pekanbaru
    ?
    Risnandar Mahiwa dilantik menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru pada 22 Mei 2024. Dia dilantik oleh Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto di Balai Serindit, Gedung Daerah, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru.
    Dikutip dari laman resmi PPID Riau, pelantikan Risnandar tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-1122 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Provinsi Riau.
    Sebelum mendapat kepercayaan menjadi Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa lama meniti karier di Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ).
    Pria yang lahir di Luwuk, 6 Juli 1963 ini diketahui masih menjabat sebagai Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri. Dia juga merangkap jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sesditjen Politik dan Pemerintah Umum (PUM).
    Risnandar juga pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Organisasi Kemasyarakatan, pada tahun 2021 hingga 2022. Lalu, Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada tahun 2018.
    Pria yang memegang gelar Magister Administrasi Pemerintahan Daerah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini juga pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada 2016-2018.
    Sebelum itu, Risnandar menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Penyusunan Progam dan Anggaran pada Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada 2015-2016.
    Risnandar juga pernah menjadi Kepala Sub Bagian Penyusunan Progam dan Anggaran Bagian Perencanaan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik pada tahun 2012-2015.
    Namun, kariernya di Kemendagri diawali sebagai pelaksana/staf Sub Bagian Penyusunan Progam dan Anggaran Bagian Perencanaan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik pada 2011-2012.
    Menariknya, Risnandar Mahiwa ternyata juga pernah dipercaya menjadi Lurah Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah pada tahun 2010-2011.
    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tanggal penyampaian 18 Maret 2024 untuk laporan periodik 2023, Risnandar Mahiwa memiliki harta kekayaan total mencapai Rp 1.909.830.065.
    Dikutip dari laman
    elhkpn.kpk.go.id
    , harta tersebut terdiri dari satu bidang tanah dan bangunan seluas 33 meter persegi/28.25 meter persegi di Jakarta Pusat yang tercatat dari hasil sendiri senilai Rp 830.000.000.
    Kemudian, kendaraan yang merupakan hasil sendiri. Terdiri dari, mobil BMW tahun 2011 senilai Rp 160.000.000, motor Royal Enfield tahun 2019 senilai Rp 70.000.000, dan sepeda Brompton tahun 2018 senilai Rp 25.000.000.
    Selanjutnya, harta bergerak lainnya sebesar 5.000.000, kas dan setara kas senilai Rp 520.000.000, dan harta lainnya sebesar Rp 340.000.000.
    Risnandar Mahiwa juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 40.169.935. Sehingga, jika dikurangi utang, total hartanya mencapai Rp 1.909.830.065.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Tangkap Tangan PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa

    KPK Tangkap Tangan PJ Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada awal Desember 2024 ini. 

    Hal itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (2/12/2024). 

    “Iya benar, penangkapan terhadap Pj. Walkot Pekanbaru,” ujarnya melalui pesan singkat. 

    Tanak tidak memerinci lebih lanjut mengenai OTT yang dilakukan oleh tim penindakan KPK dalam kurun waktu kurang dari 24 jam itu. Namun, untuk diketahui Pj. Wali Kota Pekanbaru saat ini dijabat oleh Risnandar Mahiwa. 

    Dilansir dari situs resmi Pemerintah Provinsi Riau, Risnandar merupakan Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, merangkap Plh Sesditjen Politik dan Pemerintah Umum (PUM), yang dilantik menjadi Pj Wali Kota Riau Mei tahun ini. 

    Adapun KPK mengonfirmasi adanya OTT di penghujung 2024 ini melalui pesan singkat. Kolega Tanak, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan bahwa operasi senyap telah digelar dan kini pihak tertangkap tangan masih menjalani pemeriksaan. 

    “Benar KPK telah melakukan Tangkap tangan terhadap Penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru Riau. Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1×24 jam,” ujarnya melalui pesan singkat.

    Ghufron masih irit berbicara soal OTT yang dilakukan lembaga antirasuah menjelang penghujung tahun 2024. Operasi senyap itu juga dilakukan jelang pergantian kepemimpinan KPK periode 2019-2024 ke 2024-2029.

    “Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” terang pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu.

  • Usulan Polri di bawah Kemendagri dinilai bentuk kemunduran 

    Usulan Polri di bawah Kemendagri dinilai bentuk kemunduran 

    Jakarta (ANTARA) – Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) berpendapat usulan menempatkan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merupakan bentuk kemunduran.

    Pengurus Besar (PB) SEMMI dengan tegas menolak usulan tersebut.

    “Jangan sampai hanya karena tuduhan cawe-cawe Pilkada, kita mengorbankan institusi Polri yang hari ini sudah semakin baik dan maju,” kata Bendahara Umum PB SEMMI Achmad Donny dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, Kemendagri sudah punya banyak tugas besar yang harus dijalankan. Karena itu, saat ini Polri sudah dalam posisi yang benar sebagai lembaga sendiri yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.

    Selama ini jalannya organisasi di tubuh Polri sudah sangat matang. Tidak perlu lagi berada di bawah kementerian/lembaga apapun.

    “Usulan ini hanya akan membuat penegakan hukum di Indonesia menjadi ribet dan semakin birokratif,” kata dia menanggapi usulan Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus.

    Dia menilai usulan itu tidak ada urgensinya, bahkan dianggap kemunduran berpikir.

    Saat ini sekitar 73,1 persen warga memberikan nilai positif kepada Polri. “Artinya, sejauh ini Polri menunjukkan kinerja yang baik dan akan terus berbenah demi mengayomi masyarakat dan menegakkan hukum di Indonesia,” katanya.

    Sebelumnya, Polri berada di bawah struktur TNI. Melalui reformasi, Polri ditempatkan langsung di bawah presiden untuk memastikan akuntabilitas kepada pemimpin sipil tertinggi negara dan menjauhkan pengaruh militer dalam operasionalnya.

    Usulan agar Polri berada di bawah Kemendagri sebelumnya disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus dalam jumpa pers di Jakarta pada Kamis (28/11).

    PDIP mengusulkan posisi Polri dikembalikan di bawah TNI atau Kemendagri setelah partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu merasa kekalahan mereka di Pilkada 2024 disebabkan oleh pengaruh pengerahan aparat Kepolisian.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024