Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • Kemenkeu beri penghargaan Anugerah Reksa Bandha kepada K/L berprestasi

    Kemenkeu beri penghargaan Anugerah Reksa Bandha kepada K/L berprestasi

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penghargaan Anugerah Reksa Bandha kepada kementerian/lembaga (K/L) yang berprestasi di bidang pengelolaan barang milik negara (BMN) dan lelang pada periode 2023-2024.

    “Anugerah ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus dorongan agar pengelolaan kekayaan negara semakin optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam kegiatan Anugerah Reksa Bandha Tahun 2024 di Aula Dhanapala, Kementerian Keuangan, dikutip di Jakarta, Kamis.

    Anugerah Reksa Bandha Tahun 2024 terdiri dari 4 kategori penghargaan di bidang pengelolaan BNM dan 4 kategori di bidang lelang.

    Pada bidang pengelolaan BNM, kategori pertama adalah utilisasi BNM. Pada kelompok 1, penghargaan diberikan kepada Mahkamah Konstitusi (MK), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai juara 1, 2, dan 3 secara berturut-turut.

    Pada kelompok 2, pemenangnya adalah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Badan Kependudukan dan Keluarga Bencana Nasional (BKKBN).

    Pada kelompok 3, pemenangnya yaitu Kemenkeu, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

    Kategori berikutnya yaitu kualitas pelaporan BMN. Untuk kelompok 1, pemenangnya adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Kementerian BUMN, dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan.

    Untuk kelompok 2, pemenangnya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.

    Untuk kelompok 3, pemenangnya Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mahkamah Agung (MA), dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

    Kategori selanjutnya yaitu sertifikasi BMN. Untuk kelompok 1, pemenangnya Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Ombudsman, dan Badan Informasi Geospasial.

    Untuk kelompok 2, pemenangnya Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, dan Badan Kepegawaian Negara.

    Untuk kelompok 3, pemenangnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Kementerian Agama (Kemenag).

    Kategori terakhir yaitu peningkatan tata kelola berkelanjutan (continous improvement). Pemenang kategori ini di antaranya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kepolisian Negara.

    Adapun untuk bidang lelang, kategori pertama adalah penjual lelang eksekusi terbaik. Untuk kelompok 1, pemenangnya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

    Untuk kelompok 2, pemenangnya Kejaksaan Agung (Kejagung), PT Bank Central Asia Tbk, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

    Kategori berikutnya yaitu penjual lelang noneksekusi terbaik. Untuk kelompok 1, pemenangnya adalah Kemenkeu, Kepolisian, dan Kemenag. Untuk kelompok 2, pemenangnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), KPU, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Kategori selanjutnya yaitu balai lelang dengan tata kelola terbaik, di mana pemenangnya adalah PT Balai Lelang Serasi, PT Mega Armada Sudeco, dan PT Balai Lelang Megatama.

    Kategori terakhir yaitu pejabat lelang kelas II berkinerja terbaik yang dimenangkan oleh Cari Azhari, Chitra W. Mukhsin, dan Dhody Ananta Rivandi Widjajaatmadja.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kapolri Akan Rekrut Artis Pengguna Jadi Duta Anti-Narkoba: Mereka Pernah Merasakan – Page 3

    Kapolri Akan Rekrut Artis Pengguna Jadi Duta Anti-Narkoba: Mereka Pernah Merasakan – Page 3

    Kemudian untuk di beberapa daerah perbatasan khususnya di wilayah laut yang kerap kali ditemukan jalur tikus. Polri akan melakukan penguatan dengan TNI, BNN, Bakamla, KKP, Kemenlu, Kemendagri, dan Kementerian terkait lainnya.

    Sementara dari segi para pelaku tindak pidana narkoba, polri akan menggandeng Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memiskinkan para pelaku. Di satu sisi polisi juga akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    “Kita sepakat kita akan mengoptimalkan pembukuan dan penyitaan uang yang ada di dalam rekening, serta melakukan penerapan TPPU, termasuk tadi akan kita rapatkan untuk mendorong kepada pembuat Undang-Undang untuk memberikan ruang kepada PPATK untuk memfreeze lebih lama, termasuk juga kemudahan terkait dengan sistem penyitaan, sehingga kemudian kita bisa melakukan langkah lebih cepat, karena mereka juga melakukan tindakannya, strateginya di lapangannya cepat, sehingga kita pun harus melakukan hal yang sama,” pungkas dia.

    Reporter: Rahmat Baihaqi

    Sumber: Merdeka.com

  • Soal Rencana Mutasi Jabatan, Ini Sikap Fraksi Gerindra Jombang

    Soal Rencana Mutasi Jabatan, Ini Sikap Fraksi Gerindra Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jombang buka suara terkait rencana mutasi atau reposisi jabatan di lingkup Pemkab oleh Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo.

    Gerindra mendesak Pj Bupati Jombang untuk menghentikan rencana tersebut. “Rencana mutasi sangat tidak elok. Karena saat ini tidak ada situasi luar biasa yang mengharuskan dan memaksa segera dilakukan reposisi dan mutasi,” ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jombang Achmad Fachruddin, Kamis (5/12/2024).

    Achmad Fachruddin menjelaskan, terkait reposisi dan mutasi jabatan sudah diatur dalam PP No.49 Tahun 2008. Hal itu diperjelas lagi dengan adanya Surat Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 820/6040/SJ tentang Mutasi Pegawai oleh Pejabat Kepala Daerah.

    “Maka kami berharap kepada Pj Bupati Jombang untuk menghentikan rencana mutasi dan atau reposisi jabatan di lingkup Pemkab Jombang, termasuk pengisian dan atau pergantian jabatan Direktur BUMD dan Pengawas BUMD Kabupaten Jombang,” tegasnya.

    Fraksi Gerindra yakin dan percaya, bahwa Pj Bupati Jombang ingin meninggalkan Kabupaten jombang kesan dan kenangan yang terindah. Selain itu, tetap terjalin hubungan yang harmonis dengan Pemka Jombang dan seluruh elemen masyarakat.

    “Mari kita bersama-sama menyusun RPJMD tahun 2026 sesuai dengan vivi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Bapak Warsubi dan Gus Salman. Sehingga pemerintah yang baru bisa menjalankan visi misi dengan baik,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo memberikan sinyal pelantikan promosi pejabat di lingkup Pemkab Jombang dilakukan usai Pemilihan kepala daerah serentak berkhir. Kepastian itu, ia terima langsung dari Kemendagri.

    “Jadi sesuai arahan pak Mendagri ditahan dulu sampai selesai pengumuman Pilkada,” ujar dia, Jumat (29/11/2024).

    Menurutnya, kewenangan Pemkab Jombang sebatas mengusulkan. Selebihnya, untuk persetujuan usulan adalah wewenang Kemendagri. “Kalau kewenangan kami mengusulkan ke Kemendagri, kalau beliau setuju kita jalankan, kalau tidak kita serahkan ke bupati selanjutnya,” tandas Teguh. [suf]

  • Pj Bupati Lamandau Raih Nilai Evaluasi Kinerja Terbaik se-Kalimantan

    Pj Bupati Lamandau Raih Nilai Evaluasi Kinerja Terbaik se-Kalimantan

    Lamandau, Beritasatu.com – Penjabat (Pj) Bupati Lamandau, Said Salim kembali mengukir prestasi dengan meraih predikat terbaik dalam evaluasi kinerja se-Kalimantan. Tidak hanya unggul di tingkat regional kalimantan, Pj Bupati Lamandau juga berhasil menempatkan kabupaten ini di peringkat 8 nasional, sebuah pencapaian yang menunjukkan kepemimpinan yang mampu bekerja sama dengan perangkat daerah baik di lingkup Pemerintah Kabupaten maupun dengan unsur Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat Lamandau.

    Evaluasi kinerja ini dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan lembaga terkait untuk menilai efektivitas dan efisiensi tata kelola pemerintahan di tingkat daerah. Penilaian meliputi berbagai aspek, seperti pelayanan publik, implementasi program prioritas nasional, pengelolaan keuangan daerah, hingga keberhasilan mendorong inovasi dan transformasi digital.

    Pj Bupati Lamandau menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh aparatur pemerintah daerah dan masyarakat atas dukungan yang diberikan.

    “Prestasi ini bukan hanya hasil kerja individu, tetapi bukti kolaborasi seluruh elemen masyarakat Lamandau. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan menjaga amanah ini,” ujarnya.

    Capaian ini juga menjadi pengakuan atas upaya serius Lamandau dalam melaksanakan program pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Beberapa inovasi unggulan, seperti digitalisasi pelayanan publik dan optimalisasi pengelolaan sumber daya daerah, menjadi poin penting yang mendorong keberhasilan tersebut.

    Dengan prestasi ini, Lamandau tidak hanya menjadi kebanggaan Kalimantan Tengah, tetapi juga menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Lamandau berharap keberhasilan ini dapat menjadi momentum untuk menciptakan pembangunan yang semakin maju, berkeadilan, dan berdaya saing tinggi.

  • Kemendagri tekankan peningkatan kualitas pengelolaan sampah lewat BLUD

    Kemendagri tekankan peningkatan kualitas pengelolaan sampah lewat BLUD

    penerapan BLUD semata-mata untuk membentuk organisasi pemerintah daerah dalam memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) tekankan pentingnya peningkatan kualitas pengelolaan sampah nasional melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

    “Sejatinya penerapan BLUD semata-mata untuk membentuk organisasi pemerintah daerah dalam memberikan layanan umum secara lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat sejalan dengan praktik bisnis yang sehat, yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh Kepala Daerah,” kata Pelaksana harian (Plh.) Direktur Direktorat Badan Usaha Milik Daerah, Badan Layanan Umum Daerah dan Barang Milik Daerah Ditjen Keuda Kemendagri Budi Ernawan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Budi mengatakan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah ditentukan oleh beberapa faktor. Pertama sarana dan prasarana pengelolaan sampah yang memadai termasuk digitalisasi dan teknologi.

    Kedua, sumber daya manusia (SDM) pengelola sampah yang kapabel baik dari sisi kuantitatif maupun kompetensi. Ketiga, pendanaan yang optimal. Kemudian, keempat, sistem reward and punishment yang efektif. Serta kelima, pemberdayaan, pembudayaan dan peran aktif masyarakat.

    Lebih lanjut Budi juga menyampaikan bahwa untuk mengatur, mengelola dan mengembangkan secara optimal faktor-faktor tersebut diperlukan sistem atau kelembagaan dengan manajemen yang profesional, adaptif dan fleksibel sesuai kebutuhan.

    “Oleh karena itulah, sistem Badan Layanan Umum Daerah dapat dimaknai sebagai strategi kebijakan yang efektif dalam rangka meningkatkan pelayanan, produktivitas, efisiensi dan efektivitas, karena diberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan maupun beberapa faktor non keuangan lainnya,” jelasnya.

    Budi menegaskan momentum ini harus dimanfaatkan seoptimal mungkin, terutama bagi para SKPD atau unit kerja yang berkaitan langsung dengan pembinaan maupun penyelenggaraan teknis operasional pelayanan publik. Termasuk mencarikan solusi terhadap permasalahan dan kendala pada saat ini sehingga menjadi fleksibel, inovatif, transparan dengan tetap mengedepankan akuntabilitas.

    Ia berharap manajemen BLUD dapat bertransformasi agar mampu menjalankan layanan yang berkualitas dan berkelanjutan (sustainable), yaitu dengan menerapkan prinsip efisiensi, nilainya sesuai, pemberdayaan sumber daya manusia yang profesional unggul, inovasi, kreativitas dan berjiwa kewirausahaan.

    “Sejalan dengan itu, dalam mengimplementasikan BLUD secara optimal, dibutuhkan adanya kesamaan persepsi mengenai implementasi BLUD terutama pemahaman secara teknis melalui pendampingan, asistensi, maupun sosialisasi berbagai pedoman pengelolaan BLUD serta memperbaiki tata kelola keuangan guna meningkatkan pelayanan terbaik, sehingga mampu bersaing dan semakin kompetitif,” ujarnya.

    Selain itu, Ditjen Bina Keuangan Daerah turut melibatkan Perwakilan Kedutaan Besar Denmark di Indonesia; Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Denmark; Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Kementerian Lingkungan Hidup RI; Kepala UPST BLUD Bantar Gebang Provinsi DKI Jakarta; Peneliti BLUD dari lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial Politik, Universitas Indonesia dalam membahas isu tersebut.

    Pewarta: Bayu Saputra
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2024

  • KPU: Kalah Lawan Kotak Kosong, Calon Kepala Daerah Bisa Daftar PSU Tahun Depan

    KPU: Kalah Lawan Kotak Kosong, Calon Kepala Daerah Bisa Daftar PSU Tahun Depan

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menyatakan bahwa pemungutan suara ulang alias PSU di daerah yang dimenangkan kotak kosong digelar tahun depan.

    Sesuai mekanisme yang berlaku, pasangan calon (paslon) kepala daerah yang kalah melawan kotak kosong di bisa ikut mendaftarkan diri kembali.

    Afifuddin juga mengemukakan pendaftaran ini akan terbuka bagi paslon baru yang ingin ikut kontestasi Pilkada.

    “Boleh boleh mendaftar, termasuk potensi adanya calon baru juga boleh,” ujarnya seusai rapat dengar pendapat (RDP) KPU RI bersama Bawaslu, DKPP, Kemendagri, dan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (4/12/2024).

    Lebih lanjut, dia menyebut tahapan PSU di wilayah yang dimenangkan oleh kotak kosong akan segera dimulai pada Februari 2025. Adapun, Afifuddin mengatakan ada dua wilayah yang kotak kosongnya menang, yaitu di Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.

    “Kami sebagai penyelenggara harus menyiapkan skenario kalau itu terjadi, tahapannya harus segera kita siapkan. Karena kita mulai tahapan itu sekitar bulan Februari,” ujarnya.

    Dengan demikian, katanya, saat ini pihaknya telah menyiapkan Peraturan KPU (PKPU) yang mengatur mekanisme Pilkada ulang atau PSU pada tahun depan.

    PKPU ini, tambah Afifuddin, sudah berada dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Setelah selesai, pihaknya akan segera menjalankan tahapan PSU sesuai dengan timeline yang berlaku dalam PKPU.

    Perlu diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Komisi II DPR telah sepakat untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di wilayah yang kotak kosongnya menang saat Pilkada 2024, pada Rabu 27 Agustus 2025. 

    Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengemukakan bahwa kesepakatan ini dilakukan lantaran adanya pertimbangan agar PSU ini bisa cepat selesai.

    “Tadi disepakati untuk diselenggarakan di bulan Agustus karena pertimbangan-pertimbangan lebih cepat lebih baik dan juga tidak terlalu jauh dari keserentakan yang sekarang [Pilkada serentak],” ujarnya.

    Senada dengan itu, Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan pertimbangan dipilihnya 27 Agustus 2025 adalah dikarenakan ingin tetap periodesasi pimpinannya berada pada 2025. 

    “Agar kemudian periodenya tetap 2025-2030 karena kalau kemudian di akhir, khawatirnya nanti ada sengketa yang seterusnya masuk periodesasinya di 2026,” pungkasnya.

  • Kemendagri Tegaskan Telah Beri Hukuman 19 ASN Pelanggar Netralitas pada Pilkada 2024

    Kemendagri Tegaskan Telah Beri Hukuman 19 ASN Pelanggar Netralitas pada Pilkada 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan telah memberikan hukuman kepada 19 aparatur sipil negara (ASN) pelanggar netralitas pada Pilkada 2024. Hal itu merespons Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi yang mempertanyakan tidak adanya ASN pelanggar netralitas yang mendapatkan hukuman.

    Pelaksana Harian Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Plh Dirjen Polpum) Kemendagri Syarmadani menyampaikan ada 1.158 ASN yang diduga tidak netral selama tahapan Pilkada 2024.

    “Dari dugaan keterlibatan 1.158 ASN instansi daerah yang terkait netralitas yang diadukan, itu 667 yang menunggu verifikasi BKN (Badan Kepegawaian Negara) karena memang terpusat, terpadu satu pintu untuk pengaduan,” katanya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

    Dia menambahkan, ada 436 dari 1.158 aduan sedang menunggu tindak lanjut pejabat pembina kepegawaian (PPK). “Kemudian empat aduan ASN dengan status kepegawaian diberhentikan, pensiun, APS (atas permintaan sendiri), atau sudah berhenti, pensiun,” ujarnya terkait netralitas ASN pada Pilkada 2024.

    Syarmadani mengatakan ada 24 aduan ASN berstatus tidak terbukti melanggar netralitas, 27 aduan telah dibatalkan, dan 60 aduan berstatus ditolak. “Jadi, di aplikasi yang dimiliki oleh BKN itu dari mulai Kabupaten Berau dua laporan sampai Kalimantan Utara satu laporan. Jadi, ada rinciannya, sudah ada tindak lanjut,” jelasnya.

    Sebelumnya, pada rapat tersebut, Dede Yusuf mengatakan dirinya belum melihat Kemendagri memberikan sanksi kepada ASN pelanggar netralitas pada Pilkada 2024.

    “Banyak sekali laporan ke kami, keterlibatan ASN, dan satu pun belum ada yang diberikan sanksi, bahkan ada sekda (sekretaris daerah) yang jelas-jelas memberikan voice note (pesan suara) kepada semua ASN untuk mendukung salah satu pasangan calon, tetapi sampai saat ini belum ada sanksi. Saya belum melihat dari mendagri (menteri dalam negeri) memberikan sanksi,” kata Dede Yusuf terkait netralitas ASN pada PIlkada 2024.

  • Kemendagri jelaskan 19 ASN pelanggar netralitas telah diberi hukuman

    Kemendagri jelaskan 19 ASN pelanggar netralitas telah diberi hukuman

    Jakarta (ANTARA) – Pelaksana Harian Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Plh. Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syarmadani menjelaskan bahwa sebanyak 19 aparatur sipil negara (ASN) pelanggar netralitas Pilkada 2024 telah diberikan hukuman.

    Syarmadani menyampaikan pernyataan tersebut untuk merespons Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi yang mempertanyakan tidak adanya ASN pelanggar netralitas yang mendapatkan hukuman. Sementara itu, dia mengungkapkan bahwa terdapat 1.158 ASN yang diduga tidak netral selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.

    “Dari dugaan keterlibatan 1.158 ASN instansi daerah yang terkait netralitas yang diadukan, itu 667 yang menunggu verifikasi BKN (Badan Kepegawaian Negara) karena memang terpusat, terpadu satu pintu untuk pengaduan,” kata Syarmadani menjelaskan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Lebih lanjut, kata dia, sebanyak 436 dari 1.158 aduan sedang menunggu tindak lanjut pejabat pembina kepegawaian (PPK).

    “Kemudian 4 aduan ASN dengan status kepegawaian diberhentikan, pensiun, APS (atas permintaan sendiri), atau sudah berhenti, pensiun,” ujarnya.

    Selanjutnya, dia mengatakan bahwa 24 aduan ASN berstatus tidak terbukti melanggar netralitas, 27 aduan telah dibatalkan, dan 60 aduan berstatus ditolak.

    “Rincian masing-masing daerahnya ada. Jadi, di aplikasi yang dimiliki oleh BKN itu dari mulai Kabupaten Berau 2 laporan sampai Kalimantan Utara 1 laporan. Jadi, ada rinciannya, sudah ada tindak lanjut,” jelasnya.

    Sebelumnya, pada rapat tersebut, Dede Yusuf mengatakan bahwa dirinya belum melihat Kemendagri memberikan sanksi kepada ASN pelanggar netralitas di Pilkada 2024.

    “Banyak sekali laporan ke kami, keterlibatan ASN, dan satu pun belum ada yang diberikan sanksi, bahkan ada Sekda (Sekretaris Daerah) yang jelas-jelas memberikan voice note (pesan suara, red.) kepada semua ASN untuk mendukung salah satu pasangan calon, tetapi sampai saat ini belum ada sanksi. Saya belum melihat dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri) memberikan sanksi,” kata Dede Yusuf.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2024

  • DPR dan KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang di Bangka & Pangkalpinang 27 Agustus 2025

    DPR dan KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang di Bangka & Pangkalpinang 27 Agustus 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Komisi II DPR telah sepakat untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di wilayah yang kotak kosongnya menang saat Pilkada 2024, pada Rabu 27 Agustus 2025.

    Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengemukakan bahwa kesepakatan ini dilakukan lantaran adanya pertimbangan agar PSU ini bisa cepat selesai.

    Hal ini diungkapkannya kala dia selesai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) KPU RI bersama Bawaslu, DKPP, Kemendagri, dan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (4/12/2024).

    “Tadi disepakati untuk diselenggarakan di bulan Agustus karena pertimbangan-pertimbangan lebih cepat lebih baik dan juga tidak terlalu jauh dari keserentakan yang sekarang [Pilkada serentak],” ujarnya.

    Afifuddin melanjutkan, setelah kesepakatan ini terbentuk, pihaknya akan segera melakukan pembahasan detail mengenai pelaksanaan dan tahapan selanjutnya guna menggelar PSU pada tahun depan.

    Dia juga menyampaikan bahwa pada Pilkada kemarin ada 37 daerah yang melawan kotak kosong. Katanya, salah satunya adalah di daerah provinsi untuk Pilgub dan sisanya berada di kabupaten/kota.

    “Informasinya ada dua yang kotak kosong menang. Kalau tidak salah Pangkalpinang ya dan juga Kabupaten Bangka,” sebutnya.

    Akan tetapi, Afifuddin menyebut pihaknya tetap akan menunggu hasil resminya setelah rekapitulasi selesai. Namun, dia berujar, KPU harus menyiapkan skenario jikalau memang kotak kosong yang menang Pilkada.

    Senada dengan Afifuddin, Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda menyampaikan pertimbangan dipilihnya 27 Agustus 2025 adalah dikarenakan ingin tetap periodesasi pimpinannya berada pada 2025.

    “Agar kemudian periodenya tetap 2025-2030 karena kalau kemudian di akhir, khawatirnya nanti ada sengketa yang seterusnya masuk periodesasinya di 2026,” ujarnya.

    Dengan demikian, lanjut dia, sebelum 27 Agustus 2025, kepala daerah nantinya akan diisi oleh penjabat. Dia berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat memberikan penjabat yang baik dalam melaksanakan tugasnya.

    “Karena itu nanti penjabatnya juga kita tongkrongin bersama, mudah-mudahan Kementerian Dalam Negeri memberikan penjabat yang terbaik untuk pelaksanaannya, karena dia akan menjabat hampir satu tahun masa anggaran,” tandasnya.

  • Bawaslu RI ungkap 81 orang pengawas meninggal dunia

    Bawaslu RI ungkap 81 orang pengawas meninggal dunia

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengungkapkan bahwa sebanyak 81 orang pengawas pemilu meninggal dunia selama periode Mei hingga Desember 2024.

    “Semenjak Mei 2024 sampai 2 Desember 2024, kami dapat sampaikan ada 81 orang pengawas meninggal dunia. Semenjak Mei, jadi bukan hanya saat pemungutan suara,” kata Bagja pada rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Ia kemudian menambahkan bahwa sebanyak 30 orang pengawas mengalami sakit berat, 30 orang sakit ringan, 26 orang luka berat, dan 43 orang luka ringan.

    Pada kesempatan itu, Bagja berharap data tersebut dapat menjadi evaluasi bagi semua pihak yang hadir, yakni Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maupun Komisi II DPR RI.

    Pada kesempatan berbeda sebelumnya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mencatat hingga 29 November 2024 pukul 00:00 WIB terdapat enam orang petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.

    Afifuddin dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/11), turut menyampaikan bahwa sebanyak 115 orang petugas KPPS mengalami kecelakaan dan sakit saat kerja.

    “Kami juga ingin menyampaikan besaran santunan untuk korban jenis meninggal dan seterusnya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan. Satuan biayanya adalah yang meninggal dunia sebesar Rp36 juta. Untuk bantuan biaya pemakaman Rp10 juta,” ujarnya.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024