ANTARA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (30/12), mengatakan Kemendagri memastikan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung swasembada pangan. Beberapa strategi yang dilakukan di daerah antara lain membangun daerah irigasi hingga mengoptimalkan penyuluh pertanian. (Suci Nurhaliza/Yogi Rachman/Yovita Amalia/Farah Khadija)
Kementrian Lembaga: Kemendagri
-

Mayoritas aduan ke Komisi II DPR soal pemilu-mafia tanah selama 2024
Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan mayoritas aduan dari masyarakat ke Komisi II DPR RI selama 2024, mayoritas mengenai masalah pemilu hingga masalah mafia tanah.
“Selama tahun 2024 ini terdapat 495 pengaduan yang masuk ke Komisi II DPR RI yang terdiri dari beberapa klaster,” kata Rifqinizamy saat konferensi pers laporan kinerja Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan, 495 aduan dari masyarakat itu terdiri dari 201 aduan soal kepemiluan, 120 aduan soal pertanahan dan tata ruang, 114 aduan soal ASN dan honorer, hingga 60 aduan masyarakat soal otonomi daerah.
Menurut dia, banyaknya aduan yang masuk ke adalah bukti tingginya tingkat kepercayaan masyarakat kepada Komisi II DPR RI sebagai lembaga aspirasi rakyat untuk disampaikan ke lembaga-lembaga yang menjadi mitra kerja.
“Isunya beragam, mulai dari netralitas ASN, netralitas penjabat kepala daerah, terkait dengan money politik, terkait dengan isu hoaks, sara dan seterusnya, termasuk misalnya bagaimana mobilisasi bantuan sosial yang dilakukan di beberapa tempat,” kata dia.
Dari ratusan aduan itu, menurut dia, mitra kerja yang paling aktif merespon dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, dan Kementerian Dalam Negeri.
Dia mengatakan bahwa Komisi II DPR selalu berupaya dan selalu membuktikan kinerja serta komitmen yang kuat untuk memegang amanat dan menjalankan perintah undang-undang, serta mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat umum sesuai dengan bidang tugasnya yang akan berdampak signifikan pada kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024 -

Catatan Politik Akhir Tahun: 2024 Penuh Kontroversi dan Ujian bagi Demokrasi
Bisnis.com, JAKARTA — Sejarah tercipta pada tahun 2024. Indonesia untuk pertama kalinya melaksanakan pemilihan umum baik untuk pemilihan presiden, pemilihan legislatif, hingga pemilihan kepala daerah alias Pilkada secara serentak dalam tahun yang sama.
Tidak ada gejolak berarti. Pemilu relatif aman. Kalaupun ada gesekan, sifatnya minor dan terjadi di wilayah yang betul-betul rawan. Kondisi itu nyaris berbeda 180 derajat dengan tahun 2019. Saat itu, terjadi protes dan bentrokan antara massa dengan aparat. Banyak korban luka dan terdapat korban jiwa.
Kendati relatif aman, sejumlah kalangan mengkritisi pelaksanaan pesta demokrasi yang berlangsung serentak pada tahun 2024. Kualitas demokrasi konon berada di titik nadir.
Pelanggaran konstitusi dan dugaan kecurangan yang melibatkan aparatur negara terjadi di secara massif. Indikatornya sangat sederhana, yakni adanya gugatan di Mahkamah Konsitusi (MK), yang mendalilkan cawe-cawe aparatur negara dalam berkas gugatannya.
Dalam catatan Bisnis, MK telah menerima 313 perselisihan hasil pemilihan kepala daerah alias Pilkada 2024. Jumlah itu terdiri 23 sengketa pemilihan gubernur (Pilgub), 24 pemilihan bupati, dan 49 pemilihan wali kota.
Isu keterlibatan aparatur negara sejatinya bukan hal yang baru. Pernah muncul dalam pemilu 2019. Namun demikian kualitas pelaksanaan Pemilu hingga Pilkada 2024, menjadi perbincangan banyak pihak. Tidak hanya politisi, pemerhati politik juga menganggap bahwa kualitas demokrasi di Indonesia berada di titik terendah.
Peneliti Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro, misalnya, menilai bahwa hal itu terjadi karena keseriusan dan komitmen para elite maupun stakeholders partai politik alias parpol dalam menyukseskan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang berkualitas masih rendah.
“Pokoke [pokoknya] menang dengan perilaku menghalalkan semua cara, dan politik transaksional [vote buying] membuat pilkada tidak lagi dilandasi kualitas dan penegakan hukum yang baik, menafikan etika politik sehingga membuat pilkada penuh distorsi, menyimpang dan melanggar peraturan,” katanya Minggu (22/12/2024).
Tren Pemusatan Kekuatan
Indikasi penurunan demokrasi itu sebenarnya terkonfirmasi dari data-data yang dirilis oleh lembaga global. The Economist Intelligence Unit telah berulangkali mengkategorikan Indonesia masuk dalam katengori negara demokrasi cacat (flawed democracy).
Demokrasi cacat sekilas memiliki kesamaan dengan demokrasi prosedural. Artinya, secara prosedur telah menerapkan demokrasi, hak sipil dijamin, namun secara substansi masih terjadi masalah khususnya terkait penindasan masyakarat sipil atau kelompok oposisi.
Di Indonesia, sejak periode kedua pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), terjadi sebuah pembalikan dalam demokrasi di Indonesia. Terjadi konsolidasi kekuatan di level elite. Semua kalangan diakomodasi, termasuk oposisi akhirnya masuk dalam pemerintahan, kondisi yang memicu ketidakseimbangan kekuasaan di level eksekutif maupun legislatif.
Tren ini berlanjut pada era Prabowo Subianto. Pemusatan kekuatan di era Prabowo terjadi melalui keberadaan Koalisi Indonesia Maju alias KIM Plus. KIM Plus terdiri dari 7 partai politik parlemen, termasuk 9 partai non-parlemen. Koalisi ini menguasai sebanyak 81% dari total kursi di DPR sebanyak 580.
Fenomana koalisi besar ini nyaris menghadirkan bayak calon tunggal di Pilkada 2024. Namun demikian, rencana itu buyar setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan yang memberikan peluang partai non KIM Plus untuk mengajukan calon dalam Pilkada 2024. Alhasil, jumlah calon tunggal yang melawan kotak kosong berhasil diperkecil menjadi tersisa 37 daerah.
Wacana Pilkada via DPRD
Di tengah hiruk pikuk proses pemilu yang penuh kontroversi, Presiden Prabowo Subianto berencana mengevaluasi sistem pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada. Dia menganggap sistem yang berlaku saat ini berbiaya tinggi alias boros. Prabowo ingin sistem pilkada bisa lebih efektif dan efisien.
Ketua Umum Partai Gerindra itu kemudian melontarkan wacana mengembalikan sistem Pilkada langsung ke sistem Pilkada berdasarkan representasi di lembaga legislatif. “Mari kita berfikir. Mari kita bertanya. Apa sistem ini berapa puluh triliun habis dalam waktu sehari dua hari?,” ujar Prabowo saat memberikan sambutan dalam ulang tahun ke 60 Golkar, Kamis (12/12/2024).
Gagasan Prabowo langsung memperoleh dukungan dari jajaran menterinya maupun partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju alias KIM Plus. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Kanavian, misalnya, mengemukakan bahwa, evaluasi sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak memang dapat memberikan penghematan signifikan bagi anggaran negara.
“Ya, saya sependapat tentunya, kami melihat bagaimana besarnya biaya untuk pilkada. Belum lagi ada beberapa daerah yang kami lihat terjadi kekerasan, dari dulu saya mengatakan pilkada asimetris salah satunya melalui DPRD kan,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Presiden, Senin (16/12/2024).
Tito bahkan sesumbar bahwa evaluasi pilkada, termasuk wacana pilkada via DPRD tidak menyimpang dan mencederai mencederai demokrasi karena justru memfasilitasi pemilihan melalui perwakilan. Oleh sebab itu, Tito mengaku akan dengan serius membahas mengenai wacana tersebut ke depannya.
“Mesti, pasti kita akan bahas. Kan salah satunya sudah ada di prolegnas. Di prolegnas kalau saya tidak salah, termasuk UU pemilu dan UU Pilkada. Nanti gongnya akan dicari tetapi sebelum itu kita akan adakan rapat,” pungkas Tito.
Bukan Solusi
Kendati demikian, wacana itu tetap memicu polemik. Ada yang bilang Indonesia kembali mundur karena pilkada melalui DPRD hanya akan menguntungkan elite. Selain itu, sistem Pilkada tidak langsung belum tentu menghapus money politics dalam pelaksanaan pesta demokrasi.
“Biaya pilkada mahal itu akibat salah desain atau salah alokasi anggaran,” ujar Peneliti Perhimpunan Indonesia untuk Pembinaan Pengetahuan Ekonomi dan Sosial (BINEKSOS) Titi Anggraini.
Titi melanjutkan bahwa sejatinya pemerintah harus memiliki rancangan yang tepat dalam meracik aturan yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan pilkada yang demokratis. Sayangnya, dia melanjutkan sejauh ini pejabat lebih memilih mengkambing hitamkan pilkada dengan sebutan ‘mahal’ karena salah alokasi penganggaran yang mereka rancang.
“Biaya [Pilkada] Rp37 Triliun itu sudah dievaluasi belum? Apakah dialokasikan dengan benar? Sudah efektif? Mengingat ada penyelenggara pemilu yang suka naik private jet. Lalu, kalau kunjungan dinas ke daerah, mobil dinasnya tidak cukup hanya satu sampai tiga,” tuturnya.
Selain itu, pemborosan-pemborosan itu juga tampak misalnya dari pelaksanaanRapat Kerja Nasional (Rakernas), konsolidasi, hingga musyawarah besar juga seringkali dilakukan dengan cara-cara yang inefisien. Titi menilai bahwa mahalnya biaya kontestasi politik lebih bergerak di ruang gelap. Padahal, menurutnya laporan dana kampanye selama ini tidak mencerminkan politik yang mahal.
Kalau mengacu data Komisi Pemilihan Umum atau KPU, PDIP tercatat sebagai partai politik dengan total penerimaan paling tinggi. Angka total penerimaannya adalah Rp183.861.799.000 (Rp183 miliar) dan total pengeluaran tertinggi pada Rp115.046.105.000 (Rp115 miliar). Di sisi lain, Partai Kebangkitan Nasional (PKN) tercatat sebagai partai politik dengan total pengeluaran paling rendah. PKN memiliki total penerimaan senilai Rp453 juta dan total pengeluaran Rp42 juta
Sementara itu, berdasarkan laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat dari 103 paslon pilgub di Pilkada serentak 2024 rata-rata menerima dana sumbangan untuk kampanye sebesar Rp3,8 miliar yang berasal dari berbagai sumber. “Mahalnya karena jual-beli suara, mahal politik untuk jual-beli perahu, atau yang mana? Atau mahal karena jagoan atau titipan elite nasional tidak bisa menang pilkada atau seperti apa?” imbuh Titi.
-

Bukan Cuma DKI, Banyak Daerah yang Serapan Anggaran Tak Maksimal
JAKARTA – Serapan anggaran di DKI — tersisa waktu tinggal dua bulan — masih jauh dari angka 90 persen. Bersyukurlah Jakarta, karena urusan kurang optimalnya penyerapan anggaran, jadi permasalahan banyak daerah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bilang, masih banyak wilayah lain yang serapan anggarannya tidak sesuai target. Sayangnya, Tito tidak menyebut secara spesifik nama-nama daerahnya.
“Saya lihat dari minggu lalu, laporan dari Dirjen Keuangan Daerah, ternyata banyak sekali daerah-daerah (tak mencapai target serapan anggaran). Saya enggak katakan Jakarta, ya, daerah-daerah yang daya serapnya baru 60-an persen. Padahal ini sudah dua bulan lagi,” ucap Tito di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (1/11/2019).
Mantan Kapolri ini mengatakan, tiap anggaran yang digunakan harus dipastikan penggunaannya bisa dirasakan oleh masyarakat. Jangan sampai, kata dia, anggaran belanja modal yang terpakai itu hanya dinikmati oleh pejabat daerah saja.
“Saya membayangkan kalau 60 persen itu belanja pegawai dan belanja barang saja, berarti yang menikmati ini pegawai. Nah, yang dinikmati masyarakat mana? Itu kuncinya di belanja modal,” jelas Tito.
Untuk mencegah anggaran belanja modal itu tak bisa dinikmati masyarakat, Tito bilang, Kemendagri bakal meminta kepala daerah, DPRD, berbagai lembaga pengawas serta KPK, dan BPK untuk terus memeloti anggaran yang ada. Tujuannya, agar dana yang ada tersebut benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat. Apalagi Tito sudah mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo supaya setiap anggaran daerah benar-benar bisa dinikmati oleh masyarakat.
“Daerah harus menyesuaikan, di mana harus ada program yang menyentuh untuk pembangunan SDM, khususnya bidang kesehatan dan pendidikan, stunting, misalnya,” tegasnya.
Selain soal anggaran daerah yang harus diserap namun peruntukannya jelas bagi masyarakat, dia juga mengatakan, pemerintah daerah harus benar-benar membuka ruang bagi kemudahan investasi. “Jangan dipersulit. Nanti begitu swasta masuk belum apa-apa, ‘saya dapat apa?’. Lah kalau sudah kayak gitu, kita akan tegas,” ungkapnya.
Bakal adakan pertemuan dengan kepala daerah
Untuk menyamakan frekuensi soal pemanfaatan anggaran, pertengahan bulan ini, Kemendagri akan mengumpulkan kepala daerah bersama dengan penegak hukum. Nanti Jokowi akan kembali menyampaikan visi dan misi di periode kedua kepemimpinannya.
“Nanti pak Presiden akan menyampaikan visi-misi, sehingga seluruh kepala daerah paham visi-misinya apa, sehingga bisa masuk dalam rancangan APBD, di samping kebutuhan khas daerahnya masing-masing,” kata Tito.
“Kemudian para Menko dan Menteri terkait juga akan menjabarkan semua program, lalu ada panel dan tanya jawab, lalu kita juga akan undang pengawas, KPK, BPK, BPKP dan lain-lain untuk menyampaikan pokok-pokok pandangannya,” imbuhnya.
Tito mengatakan, dari pertemuan itu diharap semua unsur pejabat pemerintah daerah mampu memahami secara menyeluruh terkait program prioritas nasional yang akan diimplementasikan dalam program di daerah masing-masing.
“Sehingga begitu pulang ke daerah, semua paham visi-misi Pemerintah Pusat, setelah itu APBD nya direvisi sesuaikan dengan poin-poin itu, di samping kebutuhan daerah,” tutupnya.
-

Kembalinya Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi oleh DPR
JAKARTA – Di era digital seperti sekarang, data pribadi menjadi salah satu hal penting yang tidak bisa diabaikan. Terlebih negeri ini terbilang merupakan pengguna media sosial terbesar, yang cukup rentan dengan pencurian data pribadi.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Komisi I DPR berkomitmen untuk menyelesaikan rancangan dari Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Pembahasan RUU ini akan mulai dikerjakan pada awal tahun 2020 mendatang.
Komitmen itu tertuang dalam, poin kesimpulan rapat dengar pendapat Kominfo dengan Komisi I DPR yang berlangsung pada Selasa (5/11). Menkominfo Johnny G Plate berjanji untuk mendorong RUU ini menjadi prioritas di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.
“Ditargetkan bulan Desember tahun ini draf RUU tersebut akan dikirimkan ke DPR agar bisa dibahas bersama DPR dari bulan Januari hingga Juli 2020. Diharapkan dapat disahkan jadi UU pada bulan Oktober,” kata Johnny di DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Aturan soal perlindungan data pribadi sejatinya sudah ditetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) No. 20 Tahun 2016. Hanya saja, aturan itu lebih bersifat internal, untuk memastikan operator telekomunikasi yang menyimpan data pribadi pelanggan tak memanfaatkannya dengan sewenang-wenang.
Sampai akhirnya, RUU ini sempat dikembalikan ke Kominfo setelah beberapa poin aturannya dikoreksi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kejaksaan Agung, pada pertengahan Oktober lalu. Berikut poin RUU PDP yang direvisi:
– Pasal 7 RUU PDP mengenai hak untuk memperbarui dan atau memperbaiki data prbadi. – Pasal 20 mengenai perjanjian yang di dalamnya terdapat permintaan data pribadi. – Pasal 1 angka 7 RUU PDP mengenai definisi korporasi.
– Pasal 10 RUU PDP mengenai hak untuk mengajukan keberatan.
– Pasal 17 ayat 2 huruf a RUU PDP mengenai prinsip perlindungan data pribadi. – Pasal 22 ayat 2 mengenai pengecualian pemasangan alat pemroses atau pengolah data visual.
– Pasal 44 RUU PDP mengenai pengecualian kewajiban pengendali data pribadi.
Sejatinya UU PDP dianggap semakin penting, mengingat tren big data telah meluas ke berbagai lini. Masyarakat pun sadar atau tanpa sadar telah menyerahkan informasi personal ke berbagai layanan internet.
Bukan cuma perusahaan swasta yang mengoleksi data pribadi pengguna, melainkan juga pemerintah. Salah satunya dilihat dari kewajiban registrasi kartu SIM prabayar dengan NIK dan KK.
Kedaulatan data pribadi
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat menyoroti secara khusus pentingnya kedaulatan data pribadi. Hal itu disampaikannya dalam pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-74 RI di sidang bersama DPD dan DPR, Jumat (16/8).
Dikatakan Jokowi, masalah perlindungan data pribadi saat ini tengah menjadi sebuah pembahasan hangat, secara khusus terkait dengan maraknya kasus yang berkaitan dengan pelanggaran privasi dan penyalahgunaan data pribadi.
“Data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita, kini data lebih berharga dari minyak. Karena itu, kedaulatan data harus diwujudkan hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi. Regulasinya harus segera disiapkan tidak boleh ada kompromi,” kata Jokowi seperti dikutip dari laman detik.com.
Pernyataan Presiden Jokowi itu ditanggapi Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Jamalul Izza. Menurutnya, dengan semakin meningkatnya pengguna internet di Indonesia yakni 171,17 juta jiwa, maka mutlak hukumnya regulasi perlindungan data pribadi harus segera diterbitkan.
Menurut Jamal, di era digital seperti sekarang ini, perlindungan data pribadi sudah semakin mendesak. Berdasarkan data hasil survei penetrasi dan perilaku pengguna internet di Indonesia yang dilakukan APJII dan Polling Indonesia tahun 2018, mencatat bahwa media sosial seperti Facebook, Instagram, dan YouTube paling sering dikunjungi.
“Apalagi di media sosial, banyak ditemui data pribadi masyarakat yang mudah didapatkan. Maka dari itu, APJII mendukung upaya dari pemerintah untuk segera menyiapkan regulasi tersebut,” ungkap dia.
-

Kecelakaan Jeju Air, Presiden Sementara Korsel Perintahkan Evakuasi Maksimal
Jakarta –
Pesawat mengangkut 181 orang jatuh di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan pagi ini. Presiden sementara Korea Selatan Choi Sang-mok yang menggantikan Presiden sementara Han Duck Soo yang juga dimakzulkan, memerintahkan otoritas pemerintah terkait untuk melakukan upaya maksimal untuk operasi penyelamatan korban.
“Choi Sang-mok memerintahkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanahan, serta otoritas pemadam kebakaran dan kepolisian, serta meminta badan-badan terkait untuk mengerahkan semua peralatan dan personel yang tersedia untuk operasi penyelamatan,” berdasarkan pernyataan yang dirilis kantor Kementerian Ekonomi dan Keuangan, dilansir kantor berita Yonhap, Minggu (29/12/2024).
Choi juga menekankan perlunya berhati-hati untuk memastikan keselamatan petugas pemadam kebakaran selama operasi penyelamatan.
“Presiden sementara saat ini sedang dalam perjalanan ke lokasi kejadian,” tambah keterangan dari kantor Kementerian Keuangan.
Diketahui sebuah pesawat Jeju Air dengan 181 penumpang jatuh pada pukul 9:07 pagi ini saat tiba di Bandara Internasional Muan di Muan, Korsel. Dilaporkan sebanyak 28 korban tewas sejauh ini.
Lihat video: Kecelakaan Jeju Air di Korsel: 80 Orang Tewas, 2 Luka, dan 99 Hilang
(yld/knv)
-
/data/photo/2024/12/28/676fe77d33da7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
6 Ramai Pembentukan Provinsi Jawa Tengah Selatan Beribu Kota Kebumen, Begini Tanggapan Pemkab Regional
Ramai Pembentukan Provinsi Jawa Tengah Selatan Beribu Kota Kebumen, Begini Tanggapan Pemkab
Tim Redaksi
KEBUMEN, KOMPAS.com
– Warganet baru-baru ini dihebohkan dengan wacana pembentukan provinsi baru yang disebut Jawa Selatan, dengan Kabupaten
Kebumen
sebagai ibu kotanya.
Menanggapi isu tersebut, Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Kebumen, Wahyu Siswanti, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah provinsi maupun pusat terkait hal tersebut.
“Beberapa kali saya baca di media sosial, tapi sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” kata Wahyu dalam keterangan resminya pada Sabtu (28/12/2024).
Wahyu juga mengaku terkejut ketika isu Kebumen menjadi ibu kota provinsi baru itu muncul di media sosial.
Menurutnya, tidak ada diskusi, pertemuan, atau pernyataan resmi yang membahas wacana tersebut.
“Beberapa waktu lalu juga ada tamu-tamu dari pemerintah provinsi ke Kebumen, kita berdiskusi banyak hal namun tidak menyebutkan wacana itu sama sekali. Seandainya itu sudah dibahas di ranah provinsi, paling tidak kita diberi informasi,” lanjutnya.
Isu pemekaran provinsi ini pertama kali muncul melalui unggahan akun TikTok @explore* pada Sabtu (21/12/2024), yang menyebutkan bahwa Kebumen ditunjuk sebagai calon ibu kota
Provinsi Jawa Selatan
.
Dalam unggahan tersebut juga disertakan daftar kabupaten dan kota yang disebut akan bergabung dengan Provinsi Jawa Selatan, antara lain Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Magelang, Kota Magelang, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten Purbalingga.
Namun, Kabag Humas dan Protokol Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Dicky Adinurwanto, membantah wacana tersebut.
“Perlu ditelaah lebih dalam mengenai kebenaran informasi tersebut,” ujarnya saat dihubungi
Kompas.com
pada Senin (23/12/2024).
Dicky menegaskan bahwa sejauh ini, di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, belum ada informasi atau pembahasan resmi mengenai pemekaran menjadi Provinsi Jawa Selatan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai informasi yang beredar di media sosial dan menyarankan agar merujuk pada sumber resmi instansi terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Sambut 2025, Menag Tekankan Pentingnya Menjaga Harmoni di Tengah Keberagaman
loading…
Menag Nasaruddin Umar menekankan pentingnya menjaga harmoni di tengah keberagaman Indonesia. Foto/istimewa
JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak seluruh jajarannya memulai 2025 dengan semangat dan energi baru. Termasuk pentingnya menjaga harmoni di tengah keberagaman Indonesia.
Pesan ini disampaikan Nasaruddin Umar dalam acara “Refleksi dan Proyeksi Kemenag” yang berlangsung di TMII, Jakarta. “Mari kita mulai Tahun Baru ini dengan optimisme dan semangat pembaruan. Insyaallah, kita dapat mencapai target-target yang telah ditetapkan,” ungkapnya di Jakarta, dikutip Sabtu (29/12/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kemenag Ali Ramdhani, Kepala Balitbang dan Diklat Amien Suyitno, pejabat eselon I dan II, staf khusus, staf ahli, dan tenaga ahli Menteri Agama. Termasuk dari Kemenko PMK, Kemendagri, Kedutaan Besar (Kedubes) Uni Emirat Arab, dan PTN/PTKN.
Nasaruddin Umar juga mengingatkan pentingnya menjaga harmoni di tengah keberagaman Indonesia, yang digambarkan sebagai karya seni ciptaan Tuhan. “Indonesia adalah lukisan Tuhan yang indah. Kerukunan adalah aset berharga yang harus dijaga, lebih bernilai daripada sumber daya alam lainnya,” tegasnya.
Selain itu, Nasaruddin Umar juga menekankan perlunya membangun moralitas dan spiritualitas sebagai landasan kehidupan berbangsa. Menurut Nasaruddin Umar, pembangunan tanpa dasar nilai-nilai moral dan spiritual tidak akan memiliki keberlanjutan.
“Bangunan-bangunan monumental dunia, seperti Piramida di Mesir, Ka’bah di Makkah, dan Borobudur di Indonesia, berdiri kokoh karena dibangun dengan fondasi spiritualitas. Mari kita jadikan nilai-nilai ilahi sebagai dasar setiap tindakan kita,” tuturnya.
Kepala Balitbang dan Diklat Kemenag Amien Suyitno menambahkan tema acara tersebut dilatarbelakangi oleh pesan Menteri Agama yang menekankan pentingnya melakukan muhasabah dan introspeksi terhadap kekurangan-kekurangan yang ada.
Menurutnya, tema Refleksi dan Proyeksi dipilih untuk menggugah introspeksi dan mempersiapkan program-program prioritas. Ia juga menjelaskan bahwa refleksi ini tidak hanya bertujuan untuk mengevaluasi kinerja masa lalu, tetapi juga untuk merancang proyeksi dan langkah strategis di tahun 2025.


