Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • Ombudsman saran Kemendagri susun juknis cegah malaadministrasi e-KTP

    Ombudsman saran Kemendagri susun juknis cegah malaadministrasi e-KTP

    Jakarta (ANTARA) – Ombudsman RI menyarankan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyusun petunjuk teknis (juknis) perjanjian kinerja dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan guna mencegah dan meminimalisir terjadinya malaadministrasi pada proses perekaman dan pencetakan KTP elektronik (e-KTP).

    Anggota Ombudsman Jemsly Hutabarat mengatakan terdapat potensi malaadministrasi dalam perjanjian kinerja sesuai dengan Keputusan Mendagri Nomor 100.4.6-635 Dukcapil Tahun 2024 dengan target kinerja hanya berdasarkan data penduduk yang telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

    “Dengan demikian belum menyasar kepada masyarakat yang belum memiliki NIK sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan bahwa seluruh masyarakat wajib memiliki e-KTP,” ucap Jemsly seperti dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Akibatnya, sambung dia, target capaian kinerja penyelesaian perekaman dan pencetakan e-KTP belum secara jelas membedakan antara capaian pencetakan e-KTP pertama kali dengan pencetakan e-KTP karena perubahan data atau penggantian e-KTP dan belum optimalnya sebagian pelayanan administrasi kependudukan di desa terkait dengan penyelesaian masyarakat yang belum memiliki NIK.

    Untuk itu, dirinya mengatakan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri perlu menyusun juknis sebagai pelaksana Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 60 Tahun 2021, dengan menambah target kinerja secara khusus kepada masyarakat yang belum memiliki NIK.

    Selain itu, lanjut dia, diperlukan pula penyeragaman penghitungan capaian pencetakan e-KTP dan memperjelas pelaksanaan pemenuhan capaian kinerja di tingkat desa terhadap penugasan kepada kepala desa dalam penyelenggaraan sebagian urusan administrasi kependudukan, khususnya terkait penyelesaian masyarakat yang belum memiliki NIK.

    Ombudsman juga menyarankan agar Dirjen Dukcapil Kemendagri menyusun arahan agar Kepala Disdukcapil di daerah melakukan upaya percepatan percetakan e-KTP-el di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disdukcapil maupun desa, melakukan upaya peningkatan sarana dan prasarana, serta meningkatkan sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan bagi petugas operator.

    Kemudian, melaksanakan sosialisasi terkait kewajiban dan kemanfaatan KTP secara berkala kepada masyarakat dan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Digital (Diskomdigi) serta BAKTI Komdigi guna pelaksanaan jemput bola pada daerah yang terbatas akses internet.

    Di sisi lain, sambung Jemsly, Ombudsman juga menemukan adanya keterbatasan akses lokasi dan sarana prasarana perekaman dan pencetakan e-KTP di mana pelayanan pencetakan e-KTP sebagian besar hanya dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil.

    Padahal berdasarkan Permendagri Nomor 120 Tahun 2017 tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota, UPT Disdukcapil Kabubaten/Kota atau tempat pelayanan e-KTP di kecamatan memiliki kewenangan untuk menerbitkan e-KTP.

    Namun, dia mengatakan terdapat temuan beberapa alat rekam dan cetak e-KTP yang rusak dan usia alat yang sudah lama mengakibatkan penurunan pemanfaatan penggunaan sehingga saat melakukan perekaman dan pencetakan harus dibatasi jumlah penggunanya.

    Sementara dalam pelayanan jemput bola, Ombudsman menemukan berbagai keterbatasan seperti keterbatasan akses karena kondisi geografis, keterbatasan anggaran jemput bola, jaringan internet yang mempengaruhi proses pengiriman dan penyimpanan data penduduk di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), serta kurangnya kesadaran masyarakat untuk pengurusan KTP.

    Maka dari itu, Ombudsman pun menyarankan agar Dirjen Dukcapil Kemendagri menyusun arahan kepada kepala daerah untuk membuat mekanisme pengambilan blanko e-KTP dengan melibatkan badan penghubung masing-masing dan mendukung pelaksanaan kegiatan Disdukcapil dengan mengalokasikan anggaran kegiatan.

    Kendati demikian, Jemsly menyampaikan terdapat praktik baik yang telah dilakukan Ditjen Dukcapil dan Disdukcapil di daerah yang harus diapresiasi, yaitu penuntasan perekaman dan pencetakan e-KTP dalam rangka Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 dengan melaksanakan program jemput bola ke masyarakat kategori rentan serta membuat terobosan dengan kebijakan perekaman dan pencetakan e-KTP bisa dilakukan di kecamatan dan sebagian desa.

    Lalu, apresiasi juga diberikan lantaran Ditjen Dukcapil dan Disdukcapil di daerah telah menambah jam layanan di luar jam kerja, menyiapkan layanan sesuai dengan kondisi masyarakat, serta membuka layanan di hari libur dan pada hari pencoblosan.

    Berbagai temuan Ombudsman berasal dari kajian sistemik mewujudkan inklusivitas dalam pelayanan KTP dalam rangka upaya pencegahan malaadministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik khususnya terkait dengan pelayanan penerbitan dan pencetakan KTP elektronik pada kelompok masyarakat di daerah tertinggal, masyarakat adat, dan anak asuh yang sudah wajib KTP di panti asuhan.

    Hasil kajian tersebut disampaikan secara langsung oleh Anggota Ombudsman Jemsly Hutabarat di di Jakarta, Selasa (31/12/2024), kepada Kemendagri yang diwakili Direktur Pendaftaran Dukcapil Akhmad Sudirman Tavipiyono.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pemerintah Palestina di Bawah Fatah Bekukan Sementara Siaran Aljazeera

    Pemerintah Palestina di Bawah Fatah Bekukan Sementara Siaran Aljazeera

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pemerintahan Palestina di bawah faksi Fatah membekukan sementara siaran Aljazeera TV di wilayah itu dengan tuduhan ‘materi yang menghasut’.

    Mengutip dari Kantor Berita Palestina, WAFA, Komite Kementerian terkait memutuskan membekukan siaran Aljazeera TV karena materi yang menghasut dan memicu perselisihan. Pemerintahan Palestina di bawah faksi Fatah mengelola wilayah Tepi Barat, sementara untuk wilayah Gaza dikelola faksi Hamas.

    Dan, berikut pernyataan lengkap pemerintahan Palestina di bawah faksi Fatah soal pembekuan siaran Al Jazeera TV di sana:

    Komite kementerian yang kompeten yang terdiri dari Kementerian Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Komunikasi telah memutuskan untuk menghentikan sementara siaran tersebut dan membekukan semua pekerjaan jurnalis, karyawan, kru, dan saluran yang berafiliasi dengannya, hingga status legalnya diperbaiki. Hal ini disebabkan adanya pelanggaran yang dilakukan Al Jazeera terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Palestina.

    Keputusan ini diambil setelah Al Jazeera bersikeras menyiarkan materi dan laporan yang bercirikan menyesatkan, menghasut, dan campur tangan dalam urusan dalam negeri Palestina.

    Sebagai informasi, pekan lalu, Otoritas Palestina di bawah Fatah mengkritisi Al Jazeera TV atas liputannya tentang perselisihan pasukan keamanan dan kelompok milisi di perkemahan Jemin di Tepi Barat pada 24 Desember 2024.

    Fatah, faksi yang mengendalikan Otoritas Palestina di Tepi Barat, mengatakan Aljazeera TV menaburkan perpecahan di “Tanah air Arab kita pada umumnya, dan di Palestina pada khususnya.”

    TV Al Jazeera pekan lalu mendapat kecaman dari Otoritas Palestina atas liputannya tentang perselisihan selama berminggu-minggu antara pasukan keamanan Palestina dan pejuang militan di kamp Jenin di Tepi Barat.

    Pasukan Israel pada bulan September mengeluarkan perintah militer kepada Al Jazeera untuk menghentikan operasinya, setelah mereka menggerebek biro outlet tersebut di kota Ramallah, Tepi Barat.

    Merespons pembekuan itu, Aljazeera menyatakan dunia sudah terbiasa dengan militer Israel yang menggunakan kekuatan militer untuk menekan kelompok pejuang Palestina di Tepi Barat. Namun, Otoritas Palestina telah melangkah untuk menggunakan kekuatan yang sama alam empat pekan terakhir.

    “Dan, karena jurnalis-jurnalis memberitakan hal tersebut, Otoritas Palestina kemudian memutuskan hal tersebut (pembekuan),” ujar Al Jazeera.

    Brigade Jenin di Tepi Barat adalah kelompok pejuang yang terafiliasi dengan berbagai faksi di Palestina. Otoritas Palestina mulai ‘menyerbu’ Jenin pada pertengahan Desember 2024 dengan menargetkan para pejuang yang beroperasi di dalam kamp pengungsi tersebut.

    Juru bicara Otoritas Palestina pada Desember 2024 lalu menyatakan operasi di Jenin diluncurkan untuk ‘memberantas hasutan dan kekacauan’. Namun, para analis seperti dikutip dari Aljazeera, menyatakan otoritas Palestina sedang memulihkan pengaruhnya di Tepi Barat.

    Pemerintah Palestina di bawah Fatah juga berusaha untuk menampilkan dirinya sebagai mitra keamanan bagi Presiden terpilih Amerika Serikat (AS), Donald Trump.

    (tim/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • Buka Suara Soal Tarif Baru Air Perpipaan, Pj Teguh: Tarif PAM Jaya Paling Murah se-Jabodetebak

    Buka Suara Soal Tarif Baru Air Perpipaan, Pj Teguh: Tarif PAM Jaya Paling Murah se-Jabodetebak

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi angkat suara soal polemik rencana kenaikan tarif air bersih perpipaan PAM Jaya.

    Teguh bilang, perlu ada penyesuaian tarif lantaran tarif air perpipaan PAM Jaya belum pernah mengalami perubahan sejak 2007 silam.

    “Kemudian juga di Jabodetabek, tarif PAM Jaya itu relatif yang paling kecil, paling murah. Bahkan, ketika nanti ada penyesuaian, itu juga masih paling murah,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1/2025).

    Orang nomor satu di Jakarta ini menyebut, penyesuaian tarif air perpipaan PAM Jaya juga tidak berdampak signifikan terhadap kenaikan inflasi.

    Sebab, air minum perpipaan hanya menyumbang 0,015 persen terhadap inflasi daerah.

    “Jadi terkait dengan masalah penyesuaian tarif PAM Jaya, banyak sekali pertimbangan. Tidak semata-mata tarif PAM Jaya sejak 2007-2024, artinya 17 tahun tak pernah naik. Tapi ada juga ada berbagai pertimbangan-pertimbangan lainnya,” katanya.

    Teguh pun menegaskan, PAM Jaya tengah melakukan percepatan untuk melayani 100 persen warga Jakarta dengan air perpipaan pada tahun 2030 nanti. 

    Sehingga, tegasnya, diperlukan dana segar yang tidak sedikit untuk membangun ribuan kilometer jaringan perpipaan baru.

    Sementara itu, Direktur Utama Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin menambahkan, PAM Jaya menargetkan untuk menambah 1 juta sambungan rumah (SR) pada 2030. 

    Untuk itu, pihaknya memastikan target ketersediaan layanan air minum perpipaan yang konsisten, berkualitas, dan terjangkau bagi warga Jakarta segera terpenuhi. 

    “Nantinya, sepanjang 7.000 kilometer tambahan jaringan perpipaan akan terpasang di seluruh wilayah Jakarta,” ujarnya.

    Dalam mewujudkan 100 persen cakupan air minum bagi seluruh warga Jakarta, pihaknya juga melakukan kombinasi penerapan teknologi inovatif, disiplin operasional, hingga kerja sama sinergis. 

    Penerapan tarif baru, katanya, merupakan upaya untuk mewujudkan pemenuhan air minum secara adil bagi seluruh lapisan masyarakat Jakarta. 

    Arief mengungkapkan, tarif baru itu telah mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya. 

    Selain terus melakukan pembangunan infrastruktur jaringan perpipaan, kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya PAM Jaya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan air minum pada 2030.

    “PAM Jaya berkomitmen memberikan layanan yang lebih baik, sekaligus mendukung program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan air minum masyarakat Jakarta secara menyeluruh,” ucap Arief.

    Terlebih, lanjut Arief, tarif air minum di Jakarta selama 17 tahun terakhir tetap sama. Padahal, biaya untuk memenuhi kebutuhan penyediaan air minum terus meningkat. 

    Bahkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan standar kebutuhan pokok air minum per kepala keluarga sebesar 10 meter kubik per bulan. 

    “Jika pelanggan rumah tangga menggunakan air secara bijak dengan konsumsi di angka 10 meter kubik maka tidak ada perubahan tarif yang akan dirasakan oleh pelanggan mengingat tarif pada kebutuhan 0-10 meter kubik masih tetap di angka yang relatif sama,” tuturnya.

    Arief menambahkan, kelompok pelanggan sosial atau K-1 khusus untuk pemakaian hingga 10 meter kubik atau setara dengan 10.000 liter mengalami penurunan tarif, sedangkan untuk pelanggan kelompok lainnya, akan tetap sama seperti sebelumnya. 

    Namun, tarif akan diterapkan secara progresif ketika konsumsi air berada pada rentang lebih dari 10 meter kubik hingga 20 meter kubik dan di atas 20 meter kubik.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Tarif PAM Jaya paling murah

    Tarif PAM Jaya paling murah

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Soal tarif baru air perpipaan, Pj Gubernur Teguh : Tarif PAM Jaya paling murah
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 01 Januari 2025 – 18:48 WIB

    Elshinta.com – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi mengungkapkan, penerapan tarif baru air minum perpipaan di Jakarta dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Selain karena tidak pernah mengalami penyesuaian tarif sejak 2007 lalu, tarif air perpipaan PAM Jaya juga paling murah dibandingkan dengan tarif air di kawasan penyangga Jakarta.

    “Kemudian juga, kalau teman-teman media (perhatikan) di Jabodetabek, tarif PAM Jaya itu relatif yang paling kecil, yang paling murah. Bahkan, ketika nanti ada penyesuaian, itu juga masih (paling murah),” ujar Teguh Setyabudi di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).

    Selain itu, ungkapnya, penyesuaian tarif air perpipaan PAM Jaya juga tidak berdampak signifikan terhadap kenaikan inflasi. Menurutnya, air minum perpipaan hanya menyumbang 0,015 persen terhadap inflasi daerah.

    “Jadi terkait dengan masalah penyesuaian tarif PAM Jaya, permasalahannya sudah cukup panjang. Banyak sekali pertimbangan. Tidak semata-mata tarif PAM Jaya sejak 2007-2024, artinya 17 tahun tak pernah naik. Tapi ada juga ada berbagai pertimbangan-pertimbangan lainnya,” katanya.

    Dia menegaskan, PAM Jaya tengah melakukan percepatan untuk melayani 100 persen warga Jakarta dengan air perpipaan pada tahun 2030 nanti. Sehingga, tegasnya, diperlukan dana segar yang tidak sedikit untuk membangun ribuan kilometer jaringan perpipaan baru.

    Terpisah, Direktur Utama Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin mengungkapkan, PAM Jaya menargetkan untuk menambah 1 juta sambungan rumah (SR) pada 2030. Untuk itu, pihaknya memastikan target ketersediaan layanan air minum perpipaan yang konsisten, berkualitas, dan terjangkau bagi warga Jakarta segera terpenuhi. 

    “Nantinya, sepanjang 7.000 kilometer tambahan jaringan perpipaan akan terpasang di seluruh wilayah Jakarta,” kata Arief Nasrudin.

    Dalam mewujudkan 100 persen cakupan air minum bagi seluruh warga Jakarta, pihaknya juga melakukan kombinasi penerapan teknologi inovatif, disiplin operasional, hingga kerja sama sinergis. Penerapan tarif baru, katanya, merupakan upaya untuk mewujudkan pemenuhan air minum secara adil bagi seluruh lapisan masyarakat Jakarta. 

    Dia mengungkapkan, tarif baru itu telah mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya. Selain terus melakukan pembangunan infrastruktur jaringan perpipaan, kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya PAM Jaya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan air minum pada 2030.

    “PAM Jaya berkomitmen memberikan layanan yang lebih baik, sekaligus mendukung program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan air minum masyarakat Jakarta secara menyeluruh,” ucap Arief.

    Terlebih, lanjut Arief, tarif air minum di Jakarta selama 17 tahun terakhir tetap sama. Padahal, biaya untuk memenuhi kebutuhan penyediaan air minum terus meningkat. Bahkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan standar kebutuhan pokok air minum per kepala keluarga sebesar 10 meter kubik per bulan. 

    “Jika pelanggan rumah tangga menggunakan air secara bijak dengan konsumsi di angka 10 meter kubik maka tidak ada perubahan tarif yang akan dirasakan oleh pelanggan mengingat tarif pada kebutuhan 0-10 meter kubik masih tetap di angka yang relatif sama,” tegasnya.

    Arief menambahkan, kelompok pelanggan sosial atau K-1 khusus untuk pemakaian hingga 10 meter kubik atau setara dengan 10.000 liter mengalami penurunan tarif, sedangkan untuk pelanggan kelompok lainnya, akan tetap sama seperti sebelumnya. Namun, tarif akan diterapkan secara progresif ketika konsumsi air berada pada rentang lebih dari 10 meter kubik hingga 20 meter kubik dan di atas 20 meter kubik.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Bahlil Bela Jokowi Soal Isu Presiden Tiga Periode, PDIP: Bahan Tertawaan Publik

    Bahlil Bela Jokowi Soal Isu Presiden Tiga Periode, PDIP: Bahan Tertawaan Publik

    Bisnis.com, JAKARTA – Juru Bicara atau Jubir PDI Perjuangan (PDIP) Guntur Romli menanggapi penegasan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia, bahwa Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tak pernah memberikan arahan kepada para menterinya terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden jadi tiga periode.

    Menurut Guntur, baik itu pembelaan Bahlil ataupun bantahan dari Jokowi sekalipun sama-sama dinilainya tidak masuk akal dan itu hanyalah menjadi bahan tertawaan publik.

    Setidaknya, ada dua alasan yang mendasarinya berpandangan demikian. Pertama, Guntur menilai yang mewacanakan tiga periode itu bukan hanya Bahlil saja, banyak tokoh-tokoh lain yang turut ikut serta, baik itu Ketua Umum Partai maupun menteri.

    Dia mengatakan, para Ketua Umum Partainya adalah Airlangga Hartarto (Golkar), Muhaimin Iskandar (PKB), dan Zulkifli Hasan (PAN). Kemudian, para menterinya ada Luhut Binsar Pandjaitan (Menkomarves) dan Tito Karnavian (Mendagri).

    “Dan juga Ketua MPR, Pak Bamsoet. Apa iya Bahlil bisa menggerakkan mereka semua? Apa kapasitas Bahlil saat itu? Dia belum Ketum Golkar, masih menteri investasi,” ujarnya kepada Bisnis melalui pesan singkat, pada Rabu (1/1/2025).

    Kedua, ujar Guntur, jika Bahlil termasuk orang yang disebut Jokowi “menampar dan menjerumuskan” karena mewacanakan tiga periode, dirinya heran mengapa sampai sejauh ini Bahlil tidak pernah dimarahi dan disanksi oleh Jokowi.

    “Masa iya, orang tidak marah kalau ada yang menampar dan menjerumuskannya? Bahlil malah semakin moncer di dekat Jokowi, jadi menteri ESDM dan kemudian merebut [kursi] Ketua Umum Golkar,” tuturnya.

    Dengan demikian, Jubir PDIP ini merlihat bahwa Bahlil terlihat seperti orang yang sangat loyal, setia, dan mengikuti semua keinginan Jokowi.

    “Yang disebut Bahlil sebagai ‘Raja Jawa’. Pembelaan Bahlil yang tidak masuk akal ini, seperti halnya bantahan Jokowi yang tidak masuk akal, hanya jadi bahan tertawaan publik,” pungkasnya.

    Senada, pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago mengatakan wacana tiga periode hanya muncul di era pemerintahan Jokowi saja, bahkan dia mengklaim sampai sejauh ini Jokowi tidak pernah mengeluarkan pernyataan atau menghentikan soal wacana tersebut.

    Artinya, lanjut dia, Jokowi mendiamkan wacana tersebut dan kalau mendiamkan ada dua konteks yang dimaknai Pangi yakni Jokowi memang mau dan memiliki niat untuk tiga periode.

    “Kalau saya presiden kan tinggal, saya bilang, saya tidak nyaman dengan statement itu. Tolong hentikan menteri-menteri yang mewacanakan saya tiga periode. Itu baru keren. Kalau enggak ya berarti ada niat, ada keinginan, tapi enggak kesampaian, itu aja,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (1/1/2025).

    Bahlil bela soal isu presiden tiga periode

    Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah memberikan arahan kepada para menterinya terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden jadi tiga periode. 

    Bahlil menegaskan bahwa ide terkait wacana tersebut pertama kali muncul dari dirinya sendiri, yakni sebelum ia menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar atau menjabat sebagai Menteri Investasi. 

    “Sebelum saya menjadi Ketua Umum Golkar, ide pertama yang mengeluarkan untuk pilpres ditunda itu adalah ide Menteri Investasi, yaitu saya. Dan saya sudah ngomong berkali-kali. Itu ide itu tidak pernah dari Presiden,” ujar Bahlil di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Selasa (31/12/2024).  

    Bahlil menjelaskan ide tersebut muncul karena mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian Tanah Air. 

    Menurutnya, jika pandemi terus berlanjut, pertumbuhan ekonomi akan semakin terpuruk, sehingga perlu dipertimbangkan beberapa skema, termasuk kemungkinan penundaan pilpres. 

  • Tarif Air PAM Naik Mulai Hari Ini 1 Januari 2025, Cek Rinciannya

    Tarif Air PAM Naik Mulai Hari Ini 1 Januari 2025, Cek Rinciannya

    Jakarta

    Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM JAYA) mengumumkan penerapan tarif baru berlaku mulai Januari 2025 dan dihitung dalam tagihan air pada Februari 2025. Penerapan tarif baru tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya.

    Direktur Utama PAM JAYA Arief Nasrudin mengatakan penerapan tarif baru merupakan upaya untuk mewujudkan pemenuhan air minum secara adil bagi seluruh lapisan masyarakat Jakarta. Apalagi, tarif air minum di Jakarta selama 17 tahun terakhir tetap sama. Padahal, biaya untuk memenuhi kebutuhan penyediaan air minum terus meningkat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun telah menetapkan standar kebutuhan pokok air minum per kepala keluarga sebesar 10 m3 per bulan.

    “Jika pelanggan rumah tangga menggunakan air secara bijak dengan konsumsi di angka 10 m3, maka tidak ada perubahan tarif yang akan dirasakan oleh pelanggan, mengingat tarif pada kebutuhan 0-10 m3 masih tetap di angka yang relatif sama,” kata Arief dalam keterangannya.

    Arief menambahkan, kelompok pelanggan sosial/K I khusus untuk pemakaian hingga 10 meter kubik atau setara dengan 10.000 liter mengalami penurunan tarif. Sedangkan untuk pelanggan kelompok lainnya tetap sama seperti sebelumnya. Namun, tarif akan diterapkan secara progresif ketika konsumsi air berada pada rentang lebih dari 10 m3 hingga 20 m3 dan di atas 20 meter kubik.

    “PAM JAYA berkomitmen memberikan layanan yang lebih baik, sekaligus mendukung program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan air minum masyarakat Jakarta secara menyeluruh. Hingga akhir 2030, ditargetkan akan ada tambahan 1 juta Sambungan Rumah (SR) tercapai, sehingga target ketersediaan layanan air minum perpipaan yang konsisten, berkualitas, dan terjangkau bagi warga Jakarta segera terpenuhi. Nantinya, sepanjang 7.000 kilometer tambahan jaringan perpipaan akan terpasang di seluruh wilayah Jakarta,” jelas Arief.

    Selain itu, pihaknya juga meluncurkan Kartu Air Sehat. Program aktivasi bantuan pendamping penerapan tarif baru ini ditunjukkan untuk pelanggan kelompok rumah tangga kode tarif 2A1 (rumah tangga sangat sederhana), dan 2A2 (rumah tangga sederhana). Program ini efektif mulai Januari 2025, berlaku selama 1 tahun, dan akan dilakukan evaluasi secara berkala.

    Pelanggan yang mendapatkan Kartu Air Sehat akan mendapatkan bantuan berupa tarif promo

    1. Pelanggan 2A1 akan mendapatkan tarif flat sebesar Rp 1.000 per m3 untuk seluruh pemakaian air setiap bulan.

    2. Pelanggan 2A2 akan mendapatkan tarif flat sebesar Rp 3.550 per m3 untuk pemakaian 1-20m3 pertama setiap bulan.

    Rincian tarif baru air bersih PAM Jaya

    A. Kelompok pelanggan KI (bangunan sosial, rumah tangga sangat sederhana I, hidran kebakaran)

    Penggunaan air 0-10 m³: Rp1.000/m³
    Penggunaan air 11-20 m³: Rp1.500/m³
    Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp1.700/m³

    B. Kelompok pelanggan di rumah susun sangat sederhana

    Penggunaan air 0-10 m³: Rp1.000/m³
    Penggunaan air 11-20 m³: Rp2.000/m³
    Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp3.000/m³

    C. Kelompok pelanggan rumah tangga sangat sederhana II

    Penggunaan air 0-10 m³: Rp1.500/m³
    Penggunaan air 11-20 m³: Rp3.000/m³
    Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp5.550/m³

    D. Kelompok pelanggan rumah susun sederhana sewa-pemerintah

    Penggunaan air 0-10 m³: Rp1.050/m³
    Penggunaan air 11-20 m³: Rp7.450/m³
    Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp7.450/m³

    E. Kelompok pelanggan rumah tangga sederhana I

    Penggunaan air 0-10 m³: Rp3.550/m³
    Penggunaan air 11-20 m³: Rp6.750/m³
    Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp7.500/m³

    F. Kelompok pelanggan rumah tangga sederhana II

    Penggunaan air 0-10 m³: Rp4.000/m³
    Penggunaan air 11-20 m³: Rp7.500/m³
    Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp9.500/m³

    G. Kelompok pelanggan rumah tangga menengah I

    Penggunaan air 0-10 m³: Rp4.900/m³
    Penggunaan air 11-20 m³: Rp9.500/m³
    Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp12.500/m³

    H. Kelompok pelanggan rumah tangga menengah II

    Penggunaan air 0-10 m³: Rp6.000/m³
    Penggunaan air 11-20 m³: Rp10.500/m³
    Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp14.000/m³

    I. Kelompok pelanggan rumah tangga di atas menengah I

    Penggunaan air 0-10 m³: Rp6.825/m³
    Penggunaan air 11-20 m³: Rp12.500/m³
    Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp17.500/m³

    J. Kelompok pelanggan rumah tangga di atas menengah II

    Penggunaan air 0-10 m³: Rp8.600/m³
    Penggunaan air 11-20 m³: Rp15.000/m³
    Penggunaan air lebih dari 20 m³: Rp20.000/m³

    (fdl/fdl)

  • Daftar Barang dan Jasa yang Alami Kenaikan Harga Akibat PPN 12 Persen

    Daftar Barang dan Jasa yang Alami Kenaikan Harga Akibat PPN 12 Persen

    Jakarta, Beritasatu.com – Kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Hal ini memicu protes dari berbagai kalangan dan lapisan masyarakat, karena dapat berimbas ke banyak sektor, termasuk barang dan jasa.

    Kenaikan tarif PPN ini akan memengaruhi harga barang dan jasa yang dijual di pasaran. Mulai dari kebutuhan sehari-hari hingga layanan penting lainnya, masyarakat mulai merasakan dampak langsung dari kebijakan ini. Berikut ini adalah barang dan jasa yang akan mengalami kenaikan harga setelah ditetapkannya PPN 12 persen pada Januari 2025.

    Barang dan Jasa yang Alami Kenaikan Harga

    1. Listrik, pendidikan, rumah sakit, dan kebutuhan pokok berlabel premium

    Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen ini dilakukan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dan menjaga stabilitas ekonomi. Kenaikan tarif PPN berimbas pada beberapa barang dan jasa, di antaranya penggunaan listrik dengan daya 3.600-6.000 VA, beras berkualitas premium, buah-buahan premium, daging premium, pendidikan berkurikulum internasional, dan layanan rumah sakit VIP.

    2. PAM Jaya

    Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengungkapkan, penerapan tarif baru ini akan berlaku pada Januari 2025. Menurutnya, PAM Jaya mengalami kenaikan tarif karena sudah belasan tahun tidak mengalami peningkatan harga.

    Namun, jika pelanggan PAM Jaya menggunakan air tidak lebih dari 10 meter kubik (m3) per bulan, pelanggan tidak akan dikenakan tarif tambahan. Hal ini sesuai dengan standar air minum per kepala keluarga yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yaitu sebesar 10 m3 setiap bulan.

    3. Rokok

    Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga akan menaikkan harga rokok konvensional dan elektrik. Dua peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 dan 97 Tahun 2024 menunjukkan kenaikan harga rokok.

    Meski tarif cukai hasil tembakau tidak naik, harga eceran hampir semua produk tembakau akan mengalami kenaikan. Kebijakan ini bertujuan untuk mengontrol konsumsi tembakau, menjaga industri tembakau, dan meningkatkan penerimaan negara.

    4. Opsen kendaraan bermotor

    Sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), pemerintah akan menerapkan opsen pajak kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) akan dibayarkan bersamaan dengan opsen ini.

    Dengan penerapan PPN 12 persen, masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan perubahan harga ini, sementara pemerintah diharapkan memberikan perhatian terhadap dampaknya pada daya beli dan kesejahteraan masyarakat.

  • Polri deradikalisasi 8.118 napiter sepanjang tahun 2024

    Polri deradikalisasi 8.118 napiter sepanjang tahun 2024

    “Sepanjang tahun 2024, terdapat 8.118 napiter dan keluarganya yang dilakukan deradikalisasi, termasuk pada tanggal 21 Desember 2024 telah dilaksanakan pembubaran kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI) yang dihadiri oleh 1.315 eks anggota JI di Sura

    Jakarta (ANTARA) – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Korps Bhayangkara telah meradikalisasi 8.118 narapidana terorisme (napiter) sepanjang tahun 2024.

    “Sepanjang tahun 2024, terdapat 8.118 napiter dan keluarganya yang dilakukan deradikalisasi, termasuk pada tanggal 21 Desember 2024 telah dilaksanakan pembubaran kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI) yang dihadiri oleh 1.315 eks anggota JI di Surakarta, Jawa Tengah,” ucapnya dalam acara Rilis Akhir Tahun 2024 yang digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

    Dikatakan oleh Kapolri bahwa upaya deradikalisasi yang merupakan salah satu langkah soft approach yang dilaksanakan agar para pelaku teror dan keluarganya dapat terbebas dari ideologi menyimpang.

    Adapun dalam penanggulangan terorisme dengan cara hard approach, Kapolri menegaskan bahwa kepolisian selalu mengedepankan preventive strike agar pelaku dapat diamankan sebelum melaksanakan aksinya.

    “Langkah ini menghasilkan zero attack sepanjang tahun 2023 sampai dengan 2024 dengan total 202 tersangka yang diamankan,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Kapolri menerangkan bahwa untuk meningkatkan penegakan hukum terhadap pelaku terorisme, Polri juga terus memperkuat hubungan dengan instansi dari dalam dan luar negeri.

    “Sampai dengan saat ini, Polri telah menjalin kerja sama dengan 11 kementerian/ lembaga maupun stakeholder luar negeri dan enam kementerian/lembaga dalam negeri,” ujarnya.

    Beberapa kementerian/lembaga dalam negeri itu adalah Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Dirjen Dukcapil Kemendagri, PT KAI, dan PT Pertamina.

    Pada Selasa ini, Polri menggelar acara Rilis Akhir Tahun (RAT) 2024. Acara tersebut dihadiri oleh beberapa PJU Polri, salah satunya adalah Wakapolri Komjen Pol Ahmad Dofiri, anggota Kompolnas, anggota KPU, dan beberapa tamu undangan lainnya.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Wamendagri minta kepala daerah pantau progres irigasi di lapangan

    Wamendagri minta kepala daerah pantau progres irigasi di lapangan

    “Di lapangan tentu sangat berbeda, ada yang sederhana karena bangunan zaman Belanda seperti di Subang yang kami tengok kemarin yang hancur lima tahun yang lalu. Jadi bangunannya bangunan zaman Belanda. Kemudian ada lagi persoalan sedimentasi yang men

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta kepala daerah terus memantau progres irigasi di lapangan, mengingat setiap daerah memiliki dinamika yang berbeda-beda.

    Hal ini ditekankan Bima pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pangan Terbatas se-Jawa Tengah 2024 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa.

    “Di lapangan tentu sangat berbeda, ada yang sederhana karena bangunan zaman Belanda seperti di Subang yang kami tengok kemarin yang hancur lima tahun yang lalu. Jadi bangunannya bangunan zaman Belanda. Kemudian ada lagi persoalan sedimentasi yang menahun,” kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Dia tak hentinya mengingatkan bahwa irigasi menjadi kunci akselerasi swasembada pangan.

    Ia menyebut tahun depan pemerintah menargetkan sekitar dua juta hektare lahan irigasi terbangun, serta terverifikasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Pertanian (Kementan).

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga terus melakukan kunjungan ke berbagai daerah untuk melihat langsung progres irigasi, seperti kali ini di wilayah Semarang, Jateng.

    “Akan mengunjungi satu titik di Kelurahan Mangkang Wetan, di sana persoalannya normalisasi dari Sungai Beringin yang kemudian membuat sungai itu terlalu rendah. Jadi enggak bisa ngalir gitu ya. Jadi ini contohnya para kepala daerah diminta langsung turun ke lapangan untuk nge-lead di sana,” ujarnya.

    Kemudian, dia menyoroti terkait pendayagunaan penyuluh pertanian yang regulasinya saat ini sedang dalam proses harmonisasi.

    Analisis jabatan kepegawaian penyuluh juga tengah dibahas bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

    “Dari existing 37 ribu (penyuluh pertanian) ini, kita perlu banyak sekali tambahan dan tentunya diminta agar menjadi atensi para kepala daerah untuk memastikan peningkatan kapasitas, transisi kepegawaian, dan sebagainya,” tambah Bima.

    Selain itu, Bima menekankan bahwa dinamika lapangan yang terjadi berkaitan dengan progres irigasi dan swasembada pangan dapat disampaikan dalam Rakor Pengendalian Inflasi.

    Adapun rakor yang digelar oleh Kemendagri setiap Senin tersebut bisa menjadi wadah bagi kepala daerah untuk menyampaikan berbagai pemikiran dan masukan.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Golkar tawarkan konsep ala “konvensi” untuk pilkada lewat DPRD

    Golkar tawarkan konsep ala “konvensi” untuk pilkada lewat DPRD

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya menawarkan konsep pemilihan kepala daerah melalui DPRD dengan metode seperti menggelar konvensi.

    “Jadi semacam ada proses ya setengah konvensi lah, semacam begitu. Ini contoh ya, contoh,” kata Bahlil dalam pidato refleksi kinerja Partai Golkar 2024 di kantor DPP Partai Golkar, Selasa.

    Proses pemilihan ala konvensi itu, lanjut Bahlil, dapat dimulai dengan partai yang melalukan survei ke masyarakat untuk mencari tokoh-tokoh yang layak menjadi kepala daerah.

    Setelah survei, tokoh-tokoh pilihan masyarakat berdasarkan survei tersebut lalu disodorkan ke pihak DPRD untuk dipilih secara langsung.

    Dengan demikian, DPRD dapat berperan sebagai perpanjangan tangan masyarakat dalam memilih kepala daerah.

    Bahlil melanjutkan Golkar akan menjadi partai pertama yang siap untuk mengkaji dan berperan dalam pemberlakuan sistem tersebut jika akhirnya disetujui oleh legislatif dan eksekutif.

    “Golkar kan partai yang berpengalaman kalau disuruh buat konvensi dan dieksekusi hasilnya. Kalau partai yang lain belum tentu kan, kira-kira begitu,” jelas Bahlil.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyetujui rencana yang mengemuka terkait dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) dapat dilakukan dan diwakili melalui dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD).

    Menurut dia, belajar dari penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, ada biaya besar yang harus dikeluarkan dalam pesta demokrasi bersifat langsung tersebut dan sebenarnya bisa dilakukan melalui mekanisme demokrasi yang lain.

    “Saya sependapat tentunya, kita melihat sendirilah bagaimana besarnya biaya untuk pilkada. Belum lagi ada beberapa daerah-daerah yang kita lihat terjadi kekerasan, dari dahulu saya mengatakan pilkada asimetris, salah satunya melalui DPRD ‘kan,” kata Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

    Meski menyetujui usulan pilkada lebih baik dilangsungkan di DPRD, dia mengatakan bahwa usulan tersebut memerlukan kajian, termasuk di bawah kementeriannya.

    Mendagri masih menantikan kajian-kajian lain dari berbagai pihak seperti dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI maupun dari kalangan akademikus.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024