Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • Operasional Bajaj Tak Ada Izin dari Dishub Makassar, Bagaimana Sebenarnya Aturan Perizinannya?

    Operasional Bajaj Tak Ada Izin dari Dishub Makassar, Bagaimana Sebenarnya Aturan Perizinannya?

    FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Transportasi umum roda tiga, bajaj makin eksis di Makassar. Namun izinnya kerap dipertanyakan.

    Baru-baru ini, Dinas Perhubungan (Dishub) kota Makassar menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin operasional untuk bajaj. Diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Muh. Reza.

    “Tidak ada. Tidak pernah (mengeluarkan izin)” kata Reza kepada jurnalis, Rabu (12/11/2025).

    Pihaknya, kata dia, tidak bisa mengeluarkan izin demikian. Mengingat transportasi umum tersebut menggungakan aplikasi untuk pemesanan.

    “Tidak bisa Dishub Makassar mengeluarkan izinnya, apalagi kalau pakai aplikasi begitu,” terangnya.

    Walau tak mengantongi izin dari Dishub Makassar, bajaj disebut mengantongi izin dari pusat.

    Board Representative Maxride, Ashish Ray, dalam keterangan tertulisnya mengungkapkan hal tersebut. Dia mengatakan izin itu syarat utama operasional untuk bisa beroperasi di jalan raya.

    Adapun izinnya meliputi Sertifikat Uji Tipe, Sertifikat Registrasi Uji Tipe dari Kementerian Perhubungan, Rekomendasi dari Korlantas dan Nilai Jual Kendaraan Bermotor dari Kementerian Dalam Negeri, dan Perizinan dari Kementerian Perindustrian yang berkaitan dengan Perakitan dan Pabrik Produksi Bajaj di Citeureup Bogor, Jawa Barat.

    Itu dibenarkan Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu dan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar, Helmy Budiman.

    “Urusannya Kementerian, pusat. Bukan urusan kita,” kata Helmy Budiman kepada jurnalis, pada Maret 2024.

    Lalu, bagaimana sebenarnya aturan operasinal bajaj?

    Pengamat Transportasi Universitas Bosowa, Kamran Aksa menjelaskan, pemberian izin angkutan terkait adanya Maxiride di Kota Makassar secara umum berada di bawah kewenangan pemerintah Kota Makassar. Pelaksanaannya dijalankan oleh Dinas Perhubungan Kota Makassar.

  • Pengusaha Vs Kemenkeu: Dua Sisi Wacana Penerapan Single Profile Wajib Pajak

    Pengusaha Vs Kemenkeu: Dua Sisi Wacana Penerapan Single Profile Wajib Pajak

    Bisnis.com, JAKARTA — Rencana penerapan integrasi data antara wajib pajak pajak, bea cukai, dan wajib bayar PNBP dalam format single profile menuai pro dan kontra.

    Pemerintah memastikan bahwa integrasi data akan meningkatkan kepatuhan dan mengoptimalkan penerimaan. Sementara itu, kalangan pengusaha berharap penerapan single profile tidak menjadi beban baru ke pelaku usaha.

    Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro menjelaskan, single profile bertujuan untuk mengintegrasikan data para pengguna layanan Kemenkeu.

    Sekadar catatan, saat ini data wajib pajak (WP), pengguna jasa kepabeanan dan cukai maupun wajib bayar PNBP dikoordinasikan oleh masing-masing direktorat jenderal berbeda di Kemenkeu.

    Single profile merupakan salah satu inisiatif untuk mengkalibrasi profil pelaku usaha berdasarkan profil pengguna layanan digital, yang saat ini telah ada di masing-masing layanan elektronik di bawah berbagai unit Kemenkeu.

    “Rencana implementasi single profile untuk berbagai layanan akan dilakukan secara bertahap serta dilakukan perluasan penerapan di beberapa sistem dan layanan Kemenkeu lainnya,” terang Deni kepada Bisnis, Kamis (13/11/2025). 

    Dia menyebut pihaknya berharap program ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, seperti peningkatan layanan dan mendukung kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. 

    “Termasuk menunjang intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan negara ke depan,” lanjut Deni. 

    Namun demikian, Deni mengungkap rencana pembuatan single profile secara spesifik belum mengarah ke integrasi data dengan unit kementerian/lembaga lain, meskipun PMK No.70/2025 menyebut integrasi basis data penerimaan negara melalui single profile dilakukan untuk antarunit Kemenkeu maupun antarkementerian. 

    Deni hanya menambahkan bahwa, sebelum adanya rencana pembangunan single profile, integrasi data salah satu unit Kemenkeu seperti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sudah diintegrasikan dengan kementerian atau lembaga lainnya. Dia mencontohkan misalnya, dengan data nomor induk berusaha (NIB) yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). 

    Integrasi basis data Bea Cukai dan BKPM itu terkait dengan layanan elektronik di bidang ekspor-impor maupun logistik, yang kini dikoordinasikan oleh Lembaga National Single Window (LNSW), salah satu unit di bawah Kemenkeu juga. Data eksportir maupun importir serta pelaku logistik lainnya sudah berdasarkan single stakeholder information. 

    Sementara itu, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan bahwa data bea cukai sudah diintegrasikan dengan kementerian dan lembaga lain khususnya terkait dengan ekspor dan impor. Koordinasi dilakukan di bawah unit Kemenkeu lainnya, yakni Lembaga National Single Window (LNSW).

    “Melalui SINSW, sistem Bea Cukai terhubung secara langsung dengan berbagai K/L teknis yang menerbitkan izin ekspor maupun impor. Artinya, setiap kali pelaku usaha mengajukan dokumen kepabeanan, sistem secara otomatis akan memeriksa apakah perizinan dari instansi terkait telah terpenuhi, dan apakah dokumen yang diajukan sudah sesuai dengan ketentuan,” terang Nirwala kepada Bisnis melalui keterangan tertulis.

    Sudah Berlangsung Lama

    Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pajak juga sudah mengintegrasikan datanya dengan berbagai instansi seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Salah satu contohnya adalah pemadanan identitas nomor induk kependudukan (NIK), yang dikoordinasikan oleh Ditjen Pendudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP).

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rosmauli juga menyebut data WP sudah diintegrasikan dengan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum terkait dengan data badan usaha. 

    Sementara itu, lanjut Rosmauli, antarunit Kemenkeu yakni Ditjen Pajak serta Ditjen Bea Cukai sudah saling bertukar data terkait dengan ekspor impor maupun profil wajib pajak pelaku usahanya. 

    Dia mengeklaim integrasi basis data sejatinya sudah berjalan dan sedang dalam tahap penyempurnaan, serta perluasan cakupan. Akan tetapi, otoritas pajak disebut bakal menyiapkan data-data sesuai dengan profil yang ingin dibangun oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. 

    “Untuk keperluan pembuatan single profile, data yang diperlukan dari DJP tentunya sesuai dengan profile apa yang akan dibangun. DJP berkomitmen untuk mendukung pembangunan single profile wajib pajak,” terangnya kepada Bisnis.

    Adapun mengutip Renstra Kemenkeu 2025-2029, nantinya pembuatan single profile akan dikoordinasikan oleh Sekretariat Jenderal Kemenkeu, serta unit baru di kementerian itu yakni Badan Teknologi, Informasi dan Intelijen Keuangan (BATII). 

    Jangan Bebani Pengusaha

    Sementara itu, Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani, dunia usaha melihat langkah pemerintah membangun single profile ini sebagai kebijakan strategis dan sejalan dengan kebutuhan tata kelola penerimaan negara yang lebih berbasis data, transparan, dan efisien.

    Dia pun melihat rencana Menkeu Purbaya itu menjadi praktik terbaik (best practice) menuju pengelolaan fiskal yang lebih akurat, berkeadilan dan kredibel. 

    “Namun demikian, yang perlu kita pastikan bersama nantinya adalah bagaimana proses implementasi kebijakan ini berjalan secara terukur dan inklusif, agar tidak menimbulkan friction cost baru bagi pelaku usaha, baik dari sisi administratif, teknis, maupun kepastian hukum,” terang Shinta kepada Bisnis, Kamis (13/11/2025). 

    Untuk itu, lanjutnya, dunia usaha memerlukan peta jalan kebijakan single profile yang jelas, periode transisi yang memadai, proses sosialisasi dan konsultasi yang efektif, serta jaminan perlindungan data yang kuat. 

    CEO Sintesa Group itu menilai, profil tunggal data penerimaan negara yang ideal tidak hanya merupakan instrumen pengawasan. Dia berharap agar single profile yang ingin dibangun Kemenkeu itu terintegrasi, ramah pengguna, serta mengurangi biaya kepatuhan. 

    Selain itu, profil data tunggal untuk wajib pajak/wajib bayar/pengguna jasa kepabeanan dan cukai itu diharapkan mempercepat proses perizinan dalam bentuk kepabenan maupun restitusi pajak. 

    “Dengan kata lain, if designed well, this reform can be a catalyst for ease of doing business, not a barrier [apabila dirancang dengan baik, reformasi ini akan bisa menjadi katalis untuk kemudahan berusaha, bukan hambatan],” terang Shinta. 

    Menurut perempuan yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia itu, kebijakan single profile ini perlu dilihat sebagai dua sisi koin. Saat pemerintah ingin memperkuat basis penerimaan negara, pelaku usaha juga memerlukan kepastian dan kejelasan regulasi supaya bisa beroperasi secara efisien. 

    Shinta juga menyinggung bahwa upaya mendulang penerimaan negara harusnya lebih berorientasi pada perluasan basis ekonomi. Integrasi data fiskal semestinya menjadi instrumen kebijakan untuk memperluas basis penerimaan, bukan sekadar memperdalam pengawasan terhadap sektor yang sudah patuh. 

    “Dengan data yang lebih terkalibrasi dan terhubung lintas direktorat, Pemerintah dapat memetakan potensi penerimaan secara lebih objektif, mendorong kepatuhan sukarela, dan memperluas basis pajak tanpa menambah beban pelaporan bagi pelaku usaha,” ujarnya.

  • Kemarin, rangkap jabatan Polri hingga sengketa pertanahan daerah

    Kemarin, rangkap jabatan Polri hingga sengketa pertanahan daerah

    Jakarta (ANTARA) – Beragam berita hukum telah diwartakan Kantor Berita Antara. Berikut kami rangkum lima berita politik terpopuler kemarin yang layak dibaca kembali sebagai sumber informasi untuk mengawali pagi Anda.

    Dasco: DPR segera kaji putusan MK soal Polri mundur dari jabatan sipil

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa DPR RI segera mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal anggota Polri yang harus mundur atau pensiun dini jika ingin duduk di jabatan sipil.

    Secara pribadi, dia mengatakan baru akan mempelajari putusan tersebut. Secara kebetulan, dia pun bertemu dengan Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej di kompleks parlemen.

    “Saya baru mau pelajari, kebetulan ada Wakil Menteri Hukum. Jadi, secara jelasnya di pertimbangan dan lain-lain kita masih pelajari,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Selengkapnya klik di sini.

    Pemkot Surabaya terima penyerahan aset waduk senilai Rp176 miliar

    Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima penyerahan aset berupa waduk seluas 21.832 meter persegi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur senilai Rp176 miliar di Surabaya, Kamis.

    Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya mengatakan selama bertahun-tahun waduk yang berada di depan Kampus UNESA, Lidah Wetan itu, tidak bisa dikelola oleh Pemkot Surabaya karena status kepemilikannya dikuasai pihak lain.

    “Yang namanya waduk yang bertahun-tahun tidak bisa kita apa-apakan karena ini menjadi milik orang lain. Alhamdulillah berkat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur maka waduk ini menjadi milik Pemerintah Kota Surabaya kembali,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi.

    Selengkapnya klik di sini.

    Komisi III DPR setujui RUU KUHAP rampung dibawa ke rapat paripurna

    Komisi III DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang telah rampung dibahas untuk dibawa ke tingkat rapat paripurna.

    “Kami meminta persetujuan kepada anggota Komisi III dan pemerintah apakah naskah RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dapat dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II yaitu pengambilan keputusan atas RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang akan dijadwalkan pada rapat paripurna DPR RI terdekat, setuju?,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang dijawab setuju oleh para Anggota DPR RI yang hadir di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Selengkapnya klik di sini.

    Komisi II DPR apresiasi langkah Presiden rehabilitasi guru di Luwu Utara

    Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Indrajaya, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto atas keputusan merehabilitasi dua guru SMA di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal yang sebelumnya diberhentikan dari status Aparatur Sipil Negara (ASN).

    “Presiden telah menunjukkan keberpihakannya kepada para guru yang bekerja dengan tulus demi kemajuan pendidikan bangsa,” ujar Indrajaya dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Kamis

    Selengkapnya klik di sini.

    Kemendagri fasilitasi daerah tangani sengketa dan konflik pertanahan

    Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memfasilitasi pemerintah daerah (Pemda) dalam penyelesaian permasalahan dan sengketa pertanahan.

    Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara Ditjen Bina Adwil Amran mengatakan Kemendagri berperan memfasilitasi penyelesaian permasalahan tersebut, sementara upaya penyelesaiannya menjadi kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

    “Perlu diingat bahwa kami bukan yang menyelesaikan permasalahan (pertanahan), tetapi yang memfasilitasi, sama juga dengan teman-teman pemerintah daerah,” kata Amran dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Selengkapnya klik di sini.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BSKDN: Balangan penuhi kriteria daerah dengan ekosistem inovasi kuat

    BSKDN: Balangan penuhi kriteria daerah dengan ekosistem inovasi kuat

    Jakarta (ANTARA) – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai Kabupaten Balangan telah memenuhi kriteria sebagai daerah dengan ekosistem inovasi yang kuat dan terarah, dengan peningkatan skor inovasi yang konsisten naik setiap tahunnya.

    Hal itu terungkap saat melakukan validasi lapangan terhadap inovasi daerah Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan. Hal itu dilakukan dalam rangka penilaian Innovative Government Award (IGA) 2025.

    Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis mengatakan proses validasi dilakukan dengan kerja sama Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk memastikan kualitas dan akurasi data inovasi daerah.

    Dari total 36.374 inovasi yang dijaring hingga Agustus 2025, BSKDN memilih inovasi dan daerah dengan tingkat kematangan terbaik untuk divalidasi lebih lanjut.

    “Hasil validasi menunjukkan bahwa data inovasi dari Kabupaten Balangan sejalan dengan hasil penilaian kedua perguruan tinggi tersebut. Artinya, tingkat kematangan inovasi di Balangan sudah sangat baik dan konsisten,” kata Yusharto.

    Ia menyampaikan, IGA tahun 2025 menjadi momentum penting untuk mendorong pemerintah daerah terus memperkuat daya saing melalui inovasi.

    “Atas dasar capaian data yang meningkat setiap tahun, kami menambah tantangan bagi pemerintah daerah. Skor kategori sangat inovatif yang sebelumnya berada di rentang 60–100, kini dinaikkan menjadi 65–100,” ujarnya

    Ia menambahkan, langkah ini menjadi bentuk dorongan agar daerah terus memperbaiki kualitas dan keberlanjutan inovasi yang dijalankan.

    Dirinya juga mengapresiasi komitmen kuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, terutama kepemimpinan Bupati dan jajarannya, yang secara aktif hadir dan memaparkan hasil inovasi daerah dengan penguasaan yang mendalam di hadapan tim juri IGA 2025.

    “Kami melihat sendiri semangat dan kepemimpinan yang ditunjukkan oleh Bupati Balangan beserta jajaran. Komitmen yang tinggi ini menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan,” tambahnya.

    Hasil validasi dan quality control ini akan menjadi dasar BSKDN dalam pemeringkatan indeks inovasi daerah. BSKDN menilai bahwa Balangan telah menunjukkan contoh nyata daerah yang mampu mengelola inovasi secara terstruktur, baik dari sisi komitmen, manajemen sumber daya, maupun relevansi inovasi terhadap isu strategis daerah.

    “Balangan ini salah satu contoh daerah yang berhasil membangun ekosistem inovasi yang kuat, berorientasi pada solusi, dan berkelanjutan. Kami berharap daerah lain dapat meneladani semangat dan komitmen yang ditunjukkan Kabupaten Balangan,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Soal Penobatan Pakubuwono XIV, Pihak Tedjowulan Klaim Dirinya Netral

    Soal Penobatan Pakubuwono XIV, Pihak Tedjowulan Klaim Dirinya Netral

    Liputan6.com, Surakarta – Menjelang penobatan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro sebagai Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan (SISKS) Pakubuwono (PB) XIV,  pihak Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan menegaskan sikap netral. 

    Juru bicara KGPA Tedjowulan, Kanjeng Pakoenagoro mengatakan bahwa adik mendiang SISKS Pakubuwono XIII Hangabehi tersebut tidak berada di posisi mendukung maupun menolak Jumenengan Dalem Noto Biyanangkare SISK PB XIV, yang rencananya akan diselenggarakan pada Sabtu (15/11/2025) mendatang.

    Lebih lanjut, dia mengungkapkan komunikasi di antara seluruh keluarga besar Keraton Surakarta masih berjalan. Baik putra-putri PB XII maupun PB XIII terus menjalin pembicaraan intens, termasuk dengan pemerintah pusat dan daerah.

    “Pak Menteri sudah mengeluarkan surat tertanggal 10 November kemarin. Isinya kurang lebih menyatakan bahwa keraton merupakan cagar budaya penting sehingga wajib dilindungi undang-undang. Negara wajib hadir untuk memastikan keraton berjalan sesuai ketetapan adat dan hukum nasional. Pak Menteri mengkonfirmasi bahwa Mahamenteri (KGPA Tedjowulan) untuk menjalankan fungsi Ad Interim sesuai SK Mendagri,” kata Kanjeng Pakoenagoro melalui sambungan telepon pada Rabu (12/11/2025).

    Menurutnya, pemerintah meminta seluruh pihak yang terlibat dalam proses suksesi agar menahan diri dan lebih dulu berkoordinasi dengan KGPA Tedjowulan. Hal ini bertujuan menjaga suasana tetap sejuk dan menghindari langkah sepihak.

    “Dalam hal ini posisi Panembahan Agung Tedjowulan tidak dalam posisi mendukung dan menolak salah satu pihak. Beliau merangkul semua pihak, mengkonsolidasikan semua unsur. Tahapan untuk bertemu putra putri dalem (PB XII atau PB XIII) masih berlangsung dan belum mengerucut pada satu dua nama,” jelasnya.

     

  • Memanas! Keluarga Keraton Solo Pecah Jelang Penobatan Pakubuwono XIV, Putra Mahkota vs Putra Tertua

    Memanas! Keluarga Keraton Solo Pecah Jelang Penobatan Pakubuwono XIV, Putra Mahkota vs Putra Tertua

    GELORA.CO – Pihak mengatas namakan Keluarga Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat menyatakan rencana penobatan Pakubuwono (PB) XIV masih dalam proses pembahasan internal.

    Pernyataan ini disampaikan di tengah beredarnya undangan penobatan yang rencananya digelar Sabtu, 15 November 2025.

    Sementara pihak mengatas namakan Panitia Jumeneng Dalem Hajat Dalem Jumeneng Nata Binayangkare SISKS Paku Buwono XIV terus melakukan persiapan penobatan raja.

    Dalam surat undangan kenaikan takhta PB XIV yang beredar, disebutkan acara akan digelar Sabtu (15/11/2025) mulai pukul 08.00 WIB. Surat undangan ditandatangani Ketua Panitia yang juga putri tertua PB XIII, GKR Timoer Rumbai.

    Adik mendiang Pakubuwono XIII, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Koes Moertiyah atau Gusti Moeng, angkat bicara adanya informasi tahta “Raja Solo” yang memanas tersebut.

    Ia yang juga Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo menegaskan bahwa KGPH Hangabehi sebagai putra tertua masih terus menjalin komunikasi dengan adiknya, KGPH Purboyo (KGPAA Hamengkunegara), agar tidak terjadi langkah sepihak.

    “Saat ini KGPH Hangabehi sebagai putera tertua Pakubuwono XIII masih berupaya melakukan komunikasi dengan adiknya KGPH Purboyo. Pembicaraannya belum tuntas,” ujar Gusti Moeng di Solo, Rabu, 12 November 2025.

    Gusti Moeng menekankan, Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat merupakan cagar budaya penting dan peradaban bangsa Indonesia. Karena itu, keberadaannya wajib dilindungi oleh undang-undang.

    Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara adat dan hukum nasional.

    “Berjalan lancar itu sebagaimana ketetapan adat, dan sekiranya ada hubungannya dengan ketetapan hukum nasional, dapat dilakukan sinkronisasi agar berjalan baik, tertib, damai, dan penuh hikmat,” imbuhnya.

    Kementerian Kebudayaan Turut Kawal

    Dalam menjalankan amanat konstitusi dan pemajuan kebudayaan, Kementerian Kebudayaan disebut hadir untuk memastikan pengelolaan keraton berjalan baik.

    Surat resmi dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon tertanggal 10 November 2025 disebut telah menegaskan posisi negara dalam melindungi cagar budaya Keraton Surakarta Hadiningrat.

    “Pak Menteri sudah mengeluarkan surat tertanggal 10 November kemarin. Isinya kurang lebih menyatakan keraton merupakan cagar budaya penting sehingga wajib dilindungi undang-undang,” ungkap Kanjeng Pakoenagoro, Juru Bicara Maha Menteri KGPA Tedjowulan.

    BACA JUGA:Kisah Pilu Dua Guru Luwu Utara yang Dipecat Gara-Gara Pungut Rp20 Ribu Bantu Honorer, Kini Direhabilitasi Prabowo

    Pakoenagoro menambahkan, posisi Panembahan Agung Tedjowulan netral dan berfungsi merangkul seluruh pihak agar konflik tidak semakin melebar.

    “Dalam hal ini posisi Panembahan Agung Tedjowulan tidak dalam posisi mendukung atau menolak salah satu pihak. Beliau merangkul semua pihak dan mengkonsolidasikan semua unsur,” ujarnya.

    Suksesi di Tengah Masa Duka

    Keraton Surakarta kini memasuki fase krusial pasca-mangkatnya Kanjeng Sinuhun Pakubuwono XIII Hangabehi pada 2 November 2025.

    Putra mahkota, KGPAA Hamengkunegara Sudibya Rajaputra Narendra Mataram (Gusti Purbaya), telah mendeklarasikan diri sebagai Pakubuwono XIV.

    Deklarasi itu disampaikan 5 November 2025 di hadapan jenazah ayahandanya sebelum diberangkatkan ke Makam Raja-Raja Mataram di Imogiri, Bantul, DIY.

    “Atas titah Sinuhun PB XIII, saya, KGPAA Hamengkunegara, pada hari ini naik takhta menjadi Raja Keraton Surakarta dengan gelar Pakubuwono XIV,” ujar Gusti Purbaya dalam bahasa Jawa.

    Namun, langkah ini mendapat penolakan dari kubu Maha Menteri KGPA Tedjowulan dan Lembaga Dewan Adat (LDA) yang dipimpin Gusti Moeng, karena dinilai tidak sesuai paugeran (aturan adat) dan saat ini masih masa duka 40 hari.

    Pihak maha menteri, Kanjeng Pangeran Arya (KPA) Bambang Ary Pradotonagoro menegaskan bahwa proses suksesi harus dilakukan sesuai aturan adat.

    “Ini bukan soal siapa raja, tapi soal prosedur. (kGPA) Tedjowulan tetap pelaksana tugas sesuai SK Kemendagri, tapi penobatan (PB XIV) harus melalui mufakat keluarga besar,” tegas Bambang.

    Tedjowulan, yang pernah terlibat dualisme tahta 2004–2012, kini memegang Statuta Keraton 2017 yang menegaskan posisinya sebagai maha menteri pendamping raja.

    Pihaknya meminta semua pihak menahan diri dan menjaga marwah keraton sebagai warisan budaya hidup (National Living Heritage).

  • Memanas! Keluarga Keraton Solo Pecah Jelang Penobatan Pakubuwono XIV, Putra Mahkota vs Putra Tertua

    Memanas! Keluarga Keraton Solo Pecah Jelang Penobatan Pakubuwono XIV, Putra Mahkota vs Putra Tertua

    GELORA.CO – Pihak mengatas namakan Keluarga Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat menyatakan rencana penobatan Pakubuwono (PB) XIV masih dalam proses pembahasan internal.

    Pernyataan ini disampaikan di tengah beredarnya undangan penobatan yang rencananya digelar Sabtu, 15 November 2025.

    Sementara pihak mengatas namakan Panitia Jumeneng Dalem Hajat Dalem Jumeneng Nata Binayangkare SISKS Paku Buwono XIV terus melakukan persiapan penobatan raja.

    Dalam surat undangan kenaikan takhta PB XIV yang beredar, disebutkan acara akan digelar Sabtu (15/11/2025) mulai pukul 08.00 WIB. Surat undangan ditandatangani Ketua Panitia yang juga putri tertua PB XIII, GKR Timoer Rumbai.

    Adik mendiang Pakubuwono XIII, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Koes Moertiyah atau Gusti Moeng, angkat bicara adanya informasi tahta “Raja Solo” yang memanas tersebut.

    Ia yang juga Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo menegaskan bahwa KGPH Hangabehi sebagai putra tertua masih terus menjalin komunikasi dengan adiknya, KGPH Purboyo (KGPAA Hamengkunegara), agar tidak terjadi langkah sepihak.

    “Saat ini KGPH Hangabehi sebagai putera tertua Pakubuwono XIII masih berupaya melakukan komunikasi dengan adiknya KGPH Purboyo. Pembicaraannya belum tuntas,” ujar Gusti Moeng di Solo, Rabu, 12 November 2025.

    Gusti Moeng menekankan, Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat merupakan cagar budaya penting dan peradaban bangsa Indonesia. Karena itu, keberadaannya wajib dilindungi oleh undang-undang.

    Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara adat dan hukum nasional.

    “Berjalan lancar itu sebagaimana ketetapan adat, dan sekiranya ada hubungannya dengan ketetapan hukum nasional, dapat dilakukan sinkronisasi agar berjalan baik, tertib, damai, dan penuh hikmat,” imbuhnya.

    Kementerian Kebudayaan Turut Kawal

    Dalam menjalankan amanat konstitusi dan pemajuan kebudayaan, Kementerian Kebudayaan disebut hadir untuk memastikan pengelolaan keraton berjalan baik.

    Surat resmi dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon tertanggal 10 November 2025 disebut telah menegaskan posisi negara dalam melindungi cagar budaya Keraton Surakarta Hadiningrat.

    “Pak Menteri sudah mengeluarkan surat tertanggal 10 November kemarin. Isinya kurang lebih menyatakan keraton merupakan cagar budaya penting sehingga wajib dilindungi undang-undang,” ungkap Kanjeng Pakoenagoro, Juru Bicara Maha Menteri KGPA Tedjowulan.

    BACA JUGA:Kisah Pilu Dua Guru Luwu Utara yang Dipecat Gara-Gara Pungut Rp20 Ribu Bantu Honorer, Kini Direhabilitasi Prabowo

    Pakoenagoro menambahkan, posisi Panembahan Agung Tedjowulan netral dan berfungsi merangkul seluruh pihak agar konflik tidak semakin melebar.

    “Dalam hal ini posisi Panembahan Agung Tedjowulan tidak dalam posisi mendukung atau menolak salah satu pihak. Beliau merangkul semua pihak dan mengkonsolidasikan semua unsur,” ujarnya.

    Suksesi di Tengah Masa Duka

    Keraton Surakarta kini memasuki fase krusial pasca-mangkatnya Kanjeng Sinuhun Pakubuwono XIII Hangabehi pada 2 November 2025.

    Putra mahkota, KGPAA Hamengkunegara Sudibya Rajaputra Narendra Mataram (Gusti Purbaya), telah mendeklarasikan diri sebagai Pakubuwono XIV.

    Deklarasi itu disampaikan 5 November 2025 di hadapan jenazah ayahandanya sebelum diberangkatkan ke Makam Raja-Raja Mataram di Imogiri, Bantul, DIY.

    “Atas titah Sinuhun PB XIII, saya, KGPAA Hamengkunegara, pada hari ini naik takhta menjadi Raja Keraton Surakarta dengan gelar Pakubuwono XIV,” ujar Gusti Purbaya dalam bahasa Jawa.

    Namun, langkah ini mendapat penolakan dari kubu Maha Menteri KGPA Tedjowulan dan Lembaga Dewan Adat (LDA) yang dipimpin Gusti Moeng, karena dinilai tidak sesuai paugeran (aturan adat) dan saat ini masih masa duka 40 hari.

    Pihak maha menteri, Kanjeng Pangeran Arya (KPA) Bambang Ary Pradotonagoro menegaskan bahwa proses suksesi harus dilakukan sesuai aturan adat.

    “Ini bukan soal siapa raja, tapi soal prosedur. (kGPA) Tedjowulan tetap pelaksana tugas sesuai SK Kemendagri, tapi penobatan (PB XIV) harus melalui mufakat keluarga besar,” tegas Bambang.

    Tedjowulan, yang pernah terlibat dualisme tahta 2004–2012, kini memegang Statuta Keraton 2017 yang menegaskan posisinya sebagai maha menteri pendamping raja.

    Pihaknya meminta semua pihak menahan diri dan menjaga marwah keraton sebagai warisan budaya hidup (National Living Heritage).

  • Mampu Turunkan Stunting, Kemenkes Beri Penghargaan untuk Kaltim

    Mampu Turunkan Stunting, Kemenkes Beri Penghargaan untuk Kaltim

    Jakarta: Bertepatan dengan Hari Kesehatan Nasional yang jatuh 12 November 2025, Kementerian Kesehatan menggelar Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penurunan Stunting serta memberikan penghargaan kepada daerah yang sukses menurunkan stunting.

    Rakornas ini dihadiri oleh wakil presiden Gibran Rakabuming Raka. Gibran menegaskan pentingnya kerja kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah untuk mencapai target penurunan angka stunting nasional menjadi 14,2 persen pada 2029.

    “Kuncinya ada pada sinergi antara pusat dan daerah,” ujar Gibran.

    Pada 2025 ini, provinsi Kalimantan Timur yang berhasil mendapat penghargaan Provinsi dengan Penurunan Prevalensi Stunting Terbaik dan Provinsi dengan Prevalensi Stunting Terendah.

    Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menerima langsung penghargaan ini dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kantor Kemenkes, kawasan Kuningan, Rabu (12/11/2025).
     

    Baca Juga :

    Mendagri Dapat Gelar Kehormatan dari Wali Nanggroe, Begini Respons Gubernur Aceh

    Rudy senang angka stunting di wilayahnya saat ini telah terkendali dan berada di bawah rata-rata nasional. Dia berjanji akan terus menjaganya agar angka stunting di Kaltim terus di bawah rata-rata.

    “Acara hari ini soal penurunan stunting secara nasional. Kata pak wapres penurunan stunting tahun ini sudah baik. Seluruh kabupaten kota dan provinsi akan bahu membahu dengan pemerintah pusat. MBG sangat memberikan dukungan untuk bisa menurunkan stunting juga posyandu-posyandu,” kata Rudy.

    “Kami menerima penghargaan ini dari Kemenkes karena kami bisa melakukan pencegahan stunting baik yang terbaik maupun yang terendah,” ujar Rudy di Gedung Kementerian Kesehatan.

    Meski meraih penghargaan, Rudy tak mau cepat puas. Dia akan terus melakukan penguatan agar Kaltim bisa sukses dalam urusan stunting ini di tahun-tahun mendatang.

    “Diperlukan penguatan koordinasi lintas sektor serta konsistensi program intervensi gizi di setiap daerah. Pastinya dengan MBG dan Posyandu akan diberdayakan. Termasuk memberikan penyuluhan pernikahan dini itu bisa dicegah dan remaja putri diberikan zat besi agar menghasilkan generasi-generasi yang sehat.

    Jakarta: Bertepatan dengan Hari Kesehatan Nasional yang jatuh 12 November 2025, Kementerian Kesehatan menggelar Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penurunan Stunting serta memberikan penghargaan kepada daerah yang sukses menurunkan stunting.
     
    Rakornas ini dihadiri oleh wakil presiden Gibran Rakabuming Raka. Gibran menegaskan pentingnya kerja kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah untuk mencapai target penurunan angka stunting nasional menjadi 14,2 persen pada 2029.
     
    “Kuncinya ada pada sinergi antara pusat dan daerah,” ujar Gibran.

    Pada 2025 ini, provinsi Kalimantan Timur yang berhasil mendapat penghargaan Provinsi dengan Penurunan Prevalensi Stunting Terbaik dan Provinsi dengan Prevalensi Stunting Terendah.
     
    Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menerima langsung penghargaan ini dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kantor Kemenkes, kawasan Kuningan, Rabu (12/11/2025).
     

    Rudy senang angka stunting di wilayahnya saat ini telah terkendali dan berada di bawah rata-rata nasional. Dia berjanji akan terus menjaganya agar angka stunting di Kaltim terus di bawah rata-rata.
     
    “Acara hari ini soal penurunan stunting secara nasional. Kata pak wapres penurunan stunting tahun ini sudah baik. Seluruh kabupaten kota dan provinsi akan bahu membahu dengan pemerintah pusat. MBG sangat memberikan dukungan untuk bisa menurunkan stunting juga posyandu-posyandu,” kata Rudy.
     
    “Kami menerima penghargaan ini dari Kemenkes karena kami bisa melakukan pencegahan stunting baik yang terbaik maupun yang terendah,” ujar Rudy di Gedung Kementerian Kesehatan.
     
    Meski meraih penghargaan, Rudy tak mau cepat puas. Dia akan terus melakukan penguatan agar Kaltim bisa sukses dalam urusan stunting ini di tahun-tahun mendatang.
     
    “Diperlukan penguatan koordinasi lintas sektor serta konsistensi program intervensi gizi di setiap daerah. Pastinya dengan MBG dan Posyandu akan diberdayakan. Termasuk memberikan penyuluhan pernikahan dini itu bisa dicegah dan remaja putri diberikan zat besi agar menghasilkan generasi-generasi yang sehat.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (ASM)

  • Mendagri Dapat Gelar Kehormatan dari Wali Nanggroe, Begini Respons Gubernur Aceh

    Mendagri Dapat Gelar Kehormatan dari Wali Nanggroe, Begini Respons Gubernur Aceh

    Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendapatkan penghargaan gelar kehormatan adat dari Wali Nanggroe Aceh. Pemberian gelar tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi dan pengabdian Tito sebagai Mendagri maupun dulu saat masih menjabat sebagai Kapolri. 

    Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menyampaikan ucapan selamat kepada Mendagri atas gelar kehormatan tersebut. “Saya ucapkan selamat kepada Bapak Menteri Dalam Negeri supaya sukses dan selalu bahagia kita harapkan,” ujar Muzakir saat menemui Mendagri Tito di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa, 11 November 2025. 

    Ia menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat hadir secara langsung dalam upacara pengukuhan gelar tersebut di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Rabu, 12 November 2025. Muzakir berhalangan hadir karena menjalankan tugas sehingga harus bepergian ke luar kota.
     

    “Saya memohon beribu mohon maaf atas ketidakhadiran saya,” jelasnya.

    Sementara itu, Mendagri Muhammad Tito Karnavian berterima kasih atas dukungan yang diberikan Gubernur Aceh Muzakir. Ia juga mengapresiasi kinerja Muzakir yang mampu menjalankan tugasnya dengan baik sebagai Gubernur Aceh. 

    “Saya juga mengucapkan selamat atas segala penugasan yang ada di Aceh, yang saya lihat selama ini berjalan cukup lancar di bawah kepimpinan Pak Gubernur, Pak Muzakir Manaf,” jelasnya.

    Sebagai informasi, pemberian gelar adat kepada Tito merupakan wujud penghormatan atas dedikasi dan kontribusi terhadap keamanan, hukum, pemerintahan, dan ketertiban di Aceh. 

    “Melalui pendekatan keilmuan, kebijakan yang berimbang, dan kepemimpinan yang visioner, Bapak telah memberikan kontribusi nyata bagi keberlanjutan perdamaian serta keberlangsungan pemerintahan yang berkeadilan dan berkeistimewaan di Aceh,” tulis Wali Nanggroe Aceh Teungku Malik Mahmud Al-Haythar dalam surat undangannya kepada Tito.

    Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendapatkan penghargaan gelar kehormatan adat dari Wali Nanggroe Aceh. Pemberian gelar tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi dan pengabdian Tito sebagai Mendagri maupun dulu saat masih menjabat sebagai Kapolri. 
     
    Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menyampaikan ucapan selamat kepada Mendagri atas gelar kehormatan tersebut. “Saya ucapkan selamat kepada Bapak Menteri Dalam Negeri supaya sukses dan selalu bahagia kita harapkan,” ujar Muzakir saat menemui Mendagri Tito di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa, 11 November 2025. 
     
    Ia menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat hadir secara langsung dalam upacara pengukuhan gelar tersebut di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Rabu, 12 November 2025. Muzakir berhalangan hadir karena menjalankan tugas sehingga harus bepergian ke luar kota.
     

    “Saya memohon beribu mohon maaf atas ketidakhadiran saya,” jelasnya.
     
    Sementara itu, Mendagri Muhammad Tito Karnavian berterima kasih atas dukungan yang diberikan Gubernur Aceh Muzakir. Ia juga mengapresiasi kinerja Muzakir yang mampu menjalankan tugasnya dengan baik sebagai Gubernur Aceh. 
     
    “Saya juga mengucapkan selamat atas segala penugasan yang ada di Aceh, yang saya lihat selama ini berjalan cukup lancar di bawah kepimpinan Pak Gubernur, Pak Muzakir Manaf,” jelasnya.
     
    Sebagai informasi, pemberian gelar adat kepada Tito merupakan wujud penghormatan atas dedikasi dan kontribusi terhadap keamanan, hukum, pemerintahan, dan ketertiban di Aceh. 
     
    “Melalui pendekatan keilmuan, kebijakan yang berimbang, dan kepemimpinan yang visioner, Bapak telah memberikan kontribusi nyata bagi keberlanjutan perdamaian serta keberlangsungan pemerintahan yang berkeadilan dan berkeistimewaan di Aceh,” tulis Wali Nanggroe Aceh Teungku Malik Mahmud Al-Haythar dalam surat undangannya kepada Tito.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (PRI)

  • Program Prioritas Gubernur Jatim Tetap Berjalan Meski Pendapatan 2026 Turun

    Program Prioritas Gubernur Jatim Tetap Berjalan Meski Pendapatan 2026 Turun

    Surabaya (beritajatim.com) — Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menegaskan bahwa meski pendapatan daerah tahun 2026 mengalami penurunan cukup besar, seluruh target pembangunan dan program prioritas Gubernur tetap akan dijalankan. Dia memastikan kebijakan anggaran tetap diarahkan untuk menjaga pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

    “Alhamdulillah, pembahasan anggaran RAPBD 2026 sudah selesai dan disepakati bersama. Meskipun ada pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp2,8 triliun dibanding tahun lalu, kami masih bisa meningkatkan pendapatan hingga Rp215 miliar,” ujar Adhy usai sidang paripurna di DPRD Jatim, Rabu (12/11/2025).

    Dalam rapat paripurna pembahasan RAPBD 2026, Banggar DPRD Jatim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp26,3 triliun dan belanja Rp27 triliun. Kebutuhan defisit akan ditutup dengan penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp911 miliar.

    Adhy menjelaskan, tambahan pendapatan akan digunakan untuk kebutuhan wajib seperti belanja pegawai dan layanan dasar. Sisanya dialokasikan untuk mendukung program prioritas dan proyek nasional yang selaras dengan visi pembangunan daerah.

    “Kita sepakat, target program prioritas Gubernur tetap bisa dilaksanakan, terutama di bidang kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial. Infrastruktur memang sedikit berkurang, tapi pelayanan publik harus tetap berjalan maksimal,” jelasnya.

    Dia juga menilai perlu ada langkah kreatif untuk menutup penurunan pendapatan dengan memperkuat sumber PAD baru. Pemerintah akan mempercepat revitalisasi aset daerah dan mendorong BUMD menjadi lebih produktif.

    “Pengurangan pendapatan daerah otomatis membuat kita harus kreatif. Salah satunya dengan memberdayakan lahan-lahan aset pemerintah dan mendorong BUMD lebih produktif. Kedua sektor ini akan menjadi tumpuan peningkatan PAD ke depan,” ujarnya.

    Selain pembahasan fiskal, Adhy juga menyinggung isu kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang saat ini masih dalam kajian. Dia menegaskan, penetapan upah harus mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan buruh dan daya saing dunia usaha.

    “Kami sedang mengkaji proporsionalitasnya. Jangan sampai daerah dengan UMK kecil semakin tertinggal. Fokus kami adalah membantu sektor UMK kecil agar bisa naik kelas dan buruhnya mendapat pendapatan yang layak,” kata Adhy.

    Dia menambahkan, keputusan akhir soal UMP 2026 akan mengutamakan prinsip keadilan dan keberlanjutan ekonomi daerah. “Pemerintah ingin keputusan upah nanti tetap adil, realistis, dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

    Dengan selesainya pembahasan RAPBD 2026, Pemprov Jatim kini tinggal menunggu satu tahapan lagi, yaitu penyampaian pendapat fraksi-fraksi DPRD sebelum rancangan anggaran diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk disahkan. [asg/but]