Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • Dasco: Putusan MK Harus Kita Patuhi – Page 3

    Dasco: Putusan MK Harus Kita Patuhi – Page 3

    Pemerintah sedang mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal penghapusan ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden atau presidential threshold. 

    Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan pembelajaran diperlukan lantaran MK belum menyatakan waktu pemberlakuan putusan tersebut.

    “Di lain sisi nanti pemerintah tentu juga akan berkoordinasi terkait hal tersebut, karena saya belum membaca lengkap,” kata Supratman di Jakarta, Kamis (2/1/2025).

    Kendati demikian, dirinya menegaskan bahwa pemerintah tetap berpandangan putusan MK bersifat final dan mengikat.

    Menurut dia, biasanya MK menentukan waktu berlaku putusan. Namun pada putusan mengenai presidential threshold tersebut, ia menuturkan MK belum menentukan.

    Menkum menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan isi putusan tersebut, tetapi hanya melihat bahwa saat ini MK benar-benar menghapus presidential threshold, berbeda dengan putusan sebelumnya yang menurunkan ambang batas.

    “Tapi apa pun putusan MK karena sifatnya final dan mengikat, kami akan mengkaji, melakukan kajian kapan mulai berlakunya. Nah MK saya lihat belum memutuskan itu,” tuturnya yang dikutip dari Antara.

    Oleh karena itu, Supratman menyampaikan bahwa Kementerian Hukum (Kemenkum) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengomunikasikan putusan MK itu dengan penyelenggara pemilihan umum (pemilu).

    Selain itu, sambung dia, pemerintah dan parlemen juga akan membahas putusan tersebut dalam perubahan Undang-Undang (UU) Pemilu.

    Pasalnya, kata dia, pada akhirnya apabila putusan tersebut terkait dengan pelaksanaan pemilu maka akan ada suatu perubahan terkait UU maupun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), sehingga semuanya akan diselaraskan.

  • PDIP Akan Patuhi Putusan MK soal Penghapusan Presidential Threshold – Page 3

    PDIP Akan Patuhi Putusan MK soal Penghapusan Presidential Threshold – Page 3

    Pemerintah sedang mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal penghapusan ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden atau presidential threshold. 

    Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan pembelajaran diperlukan lantaran MK belum menyatakan waktu pemberlakuan putusan tersebut.

    “Di lain sisi nanti pemerintah tentu juga akan berkoordinasi terkait hal tersebut, karena saya belum membaca lengkap,” kata Supratman di Jakarta, Kamis (2/1/2025).

    Kendati demikian, dirinya menegaskan bahwa pemerintah tetap berpandangan putusan MK bersifat final dan mengikat.

    Menurut dia, biasanya MK menentukan waktu berlaku putusan. Namun pada putusan mengenai presidential threshold tersebut, ia menuturkan MK belum menentukan.

    Menkum menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan isi putusan tersebut, tetapi hanya melihat bahwa saat ini MK benar-benar menghapus presidential threshold, berbeda dengan putusan sebelumnya yang menurunkan ambang batas.

    “Tapi apa pun putusan MK karena sifatnya final dan mengikat, kami akan mengkaji, melakukan kajian kapan mulai berlakunya. Nah MK saya lihat belum memutuskan itu,” tuturnya yang dikutip dari Antara.

    Oleh karena itu, Supratman menyampaikan bahwa Kementerian Hukum (Kemenkum) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengomunikasikan putusan MK itu dengan penyelenggara pemilihan umum (pemilu).

    Selain itu, sambung dia, pemerintah dan parlemen juga akan membahas putusan tersebut dalam perubahan Undang-Undang (UU) Pemilu.

    Pasalnya, kata dia, pada akhirnya apabila putusan tersebut terkait dengan pelaksanaan pemilu maka akan ada suatu perubahan terkait UU maupun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), sehingga semuanya akan diselaraskan.

  • Cuaca Dingin Selimuti Gaza, 6 Bayi Meninggal Gegara Hipotermia – Halaman all

    Cuaca Dingin Selimuti Gaza, 6 Bayi Meninggal Gegara Hipotermia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Hanya dalam seminggu cuaca dingin menyelimuti Gaza, enam bayi di seluruh wilayah itu meninggal karena hipotermia.

    Serangan Israel terus berlangsung, termasuk pada rumah sakit, dan pembatasan yang diberlakukan menghalangi masuknya bantuan musim dingin serta intervensi medis.

    Perang ini telah menewaskan lebih dari 45.500 orang, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak.

    Populasi Gaza, yang berjumlah sekitar 2,3 juta orang, kini terancam.

    Sebagian besar dari mereka mengungsi, bertahan hidup di tengah cuaca dingin yang ekstrem, tanpa cukup makanan dan air bersih.

    Hipotermia terjadi ketika tubuh kehilangan panas lebih cepat daripada kemampuan untuk memproduksi panas.

    Tubuh manusia biasanya mempertahankan suhu inti sekitar 37 derajat Celcius.

    Hipotermia bisa terjadi bahkan ketika suhu luar tidak terlalu rendah, misalnya di atas 4 derajat Celcius.

    Secara medis, hipotermia dimulai ketika suhu tubuh turun di bawah 35 derajat Celcius.

    Tingkat Keparahan Hipotermia

    Tingkat keparahan hipotermia terbagi menjadi beberapa kategori:

    Hipotermia ringan terjadi pada suhu tubuh 32–35 derajat Celcius (89,6–95 derajat Fahrenheit).
    Hipotermia sedang terjadi pada suhu tubuh 28–32 derajat Celcius (82,4–89,6 derajat Fahrenheit).
    Hipotermia berat terjadi pada suhu tubuh di bawah 28 derajat Celcius (82,4 derajat Fahrenheit).

    Pada tahap awal hipotermia, tubuh mulai menggigil untuk menghasilkan panas.

    Seiring berlanjutnya paparan dingin, tubuh semakin kesulitan mempertahankan suhu tubuh.

    Pada tahap yang lebih parah, denyut jantung, pernapasan, dan metabolisme melambat, dan kesadaran bisa menurun.

    Hipotermia ringan bisa ditangani dengan memindahkan orang ke tempat yang lebih hangat dan menutupinya dengan selimut.

    Untuk hipotermia parah, perawatan medis diperlukan, seperti pemanasan aktif atau cairan infus hangat.

    Apakah Bayi Lebih Rentan Terhadap Hipotermia?

    Bayi lebih berisiko terkena hipotermia dibandingkan orang dewasa karena tubuh mereka kehilangan panas lebih cepat.

    Bayi juga tidak bisa menghasilkan panas dengan efisien seperti orang dewasa.

    Mereka sering kali tidak menunjukkan tanda-tanda hipotermia dengan jelas.

    Pada akhir Desember 2024, suhu di Gaza berkisar antara 11 derajat Celcius hingga 20 derajat Celcius.

    Namun, cuaca sangat sulit bagi mereka yang tinggal di tenda tanpa perlindungan yang memadai.

    Hujan lebat dan angin kencang telah merusak tempat penampungan sementara.

    Dengan terbatasnya bahan bakar, listrik, dan pemanas karena pembatasan dari Israel, banyak penduduk terpaksa menebang pohon untuk kayu bakar.

    Selama Januari, suhu di Gaza bisa turun hingga 9 derajat Celcius (45 derajat Fahrenheit).

    Meski salju jarang turun di Gaza, cuaca di daerah pesisir ini bisa terasa lebih dingin karena hujan lebat.

    Desember dan Januari adalah bulan dengan curah hujan tertinggi di Gaza.

    Kamp Pengungsi Gaza Terendam Banjir

    Di tengah perang yang tak kunjung berakhir, hujan deras dilaporkan mengguyur wilayah Gaza dan menyebabkan banjir besar.

    Setelah Gaza diguyur hujan semalam, petugas darurat melaporkan banyak tempat penampungan serta kamp pengungsi terendam air di Gaza selatan.

    Sebagian besar penduduk Gaza saat ini tinggal di kamp-kamp pengungsi sementara dengan tenda-tenda yang telah mereka gunakan selama lebih dari 14 bulan.

    Tenda-tenda tersebut tidak cukup untuk melindungi mereka dari cuaca dingin, dan beberapa bahkan berlubang.

    Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan bahwa jumlah kematian akibat hipotermia telah meningkat menjadi tujuh orang.

    Seiring dengan berkembangnya situasi ini, banyak orang tua yang khawatir akan kehilangan bayi mereka karena berusaha melindungi mereka semaksimal mungkin dari dinginnya cuaca.

    Banyak keluarga yang telah mengungsi beberapa kali dalam 15 bulan terakhir dan tidak mampu membeli pakaian musim dingin atau selimut untuk anak-anak mereka.

    Departemen Meteorologi Palestina memperkirakan cuaca buruk akan terus berlanjut dengan hujan lebat dan badai petir sepanjang hari ini, sementara suhu diperkirakan tetap dingin hingga sangat dingin.

    Wafa, mengutip Departemen Meteorologi Palestina, menyebutkan bahwa cuaca diperkirakan akan membaik pada Rabu (1/1/2025), dengan awan yang mulai menghilang.

    Kendati demikian pihak berwenang mengungkapkan kalau dampak dari hujan lebat masih dirasakan.

    Warga Gaza bergantung pada bantuan kemanusiaan, terutama pakaian musim dingin, tenda, dan terpal.

    Namun, banyak dari mereka belum menerima bantuan tersebut, begitu juga dengan kebutuhan mendesak akan makanan.

    Kebanyakan anak hanya makan sekali sehari.

    Para ibu mengatakan bahwa satu-satunya cara untuk memberikan kehangatan kepada anak-anak mereka adalah dengan memeluk mereka karena mereka tidak memiliki selimut.

    Krisis kemanusiaan ini semakin memburuk dengan cuaca buruk yang terus mengguyur Gaza, memperburuk kondisi yang sudah sangat sulit bagi pengungsi.

    Serangan Israel Tewaskan 52 Warga Palestina

    Sumber-sumber medis mengatakan kepada Al Jazeera bahwa 52 orang telah tewas dalam serangan Israel di beberapa wilayah Jalur Gaza sejak pagi.

    Dalam satu jam terakhir, serangan berikut dilaporkan:

    Serangan udara Israel menewaskan tiga warga Palestina dan melukai lainnya di dekat Persimpangan Lababidi, sebelah barat Kota Gaza.
    Serangan Israel terhadap gedung Kementerian Dalam Negeri di pusat selatan Khan Younis menewaskan enam warga Palestina dan melukai sejumlah lainnya.
    Sebuah pesawat tak berawak Israel menargetkan sebuah sekolah yang menampung orang-orang terlantar di kamp Nuseirat di Gaza tengah, melukai sejumlah orang.
    Lima warga Palestina tewas dan lainnya terluka dalam serangan udara Israel di dekat Persimpangan al-Oyoun di Kota Gaza.

    Konfrontasi di Tulkarem

    Pada Kamis (2/1/2025) pagi, terjadi konfrontasi sengit di kota Tulkarem, Palestina, di mana pejuang perlawanan Palestina menghadapi serangan militer Israel.

    Konfrontasi ini dimulai ketika Brigade Al-Quds dari Batalyon Tulkarm melaporkan bahwa mereka berhasil memukul mundur serangan Israel.

    Serangan tersebut dilancarkan pada pukul 01:58 dini hari dan berdampak pada rumah Mohammad Talal Abu Yassin, yang merupakan seorang tahanan Palestina.

    Pejuang perlawanan tidak hanya mempertahankan diri tetapi juga melakukan serangan balasan dengan menggunakan tembakan dan alat peledak.

    Mereka menargetkan kendaraan militer Israel dan meluncurkan rentetan tembakan, yang dilaporkan menyebabkan cedera pada sejumlah prajurit Israel.

    Sekitar pukul 02:53 dini hari, Brigade Al-Quds meluncurkan serangan lebih lanjut dengan meledakkan alat peledak yang telah diposisikan sebelumnya.

    Ledakan tersebut menargetkan kendaraan militer Panther Israel di daerah Wadi Al-Shair dekat Anabta, dan berhasil melumpuhkan kendaraan tersebut serta menimbulkan kerusakan yang signifikan.

    Dalam penyerbuan ini, sekitar 30 kendaraan militer, termasuk dua buldoser, berpartisipasi dalam operasi pengepungan dan penghancuran properti warga sipil.

    Salah satu bangunan yang dihancurkan adalah properti milik keluarga Abu Yassin, yang terpaksa dievakuasi setelah perintah pembongkaran dikeluarkan oleh otoritas Israel.

    Bangunan tersebut terdiri dari dua lantai dan ruang penyimpanan, yang sangat berharga bagi keluarga yang tinggal di sana.

    (Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

  • Pemerintah pelajari putusan MK soal “presidential threshold”

    Pemerintah pelajari putusan MK soal “presidential threshold”

    Tapi apa pun putusan MK karena sifatnya final dan mengikat, kami akan mengkaji, melakukan kajian kapan mulai berlakunya

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah sedang mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal penghapusan ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden atau presidential threshold.

    Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan pembelajaran diperlukan lantaran MK belum menyatakan waktu pemberlakuan putusan tersebut.

    “Di lain sisi nanti pemerintah tentu juga akan berkoordinasi terkait hal tersebut, karena saya belum membaca lengkap,” kata Supratman saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

    Kendati demikian, dirinya menegaskan bahwa pemerintah tetap berpandangan putusan MK bersifat final dan mengikat.

    Menurut dia, biasanya MK menentukan waktu berlaku putusan. Namun pada putusan mengenai presidential threshold tersebut, ia menuturkan MK belum menentukan.

    Menkum menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan isi putusan tersebut, tetapi hanya melihat bahwa saat ini MK benar-benar menghapus presidential threshold, berbeda dengan putusan sebelumnya yang menurunkan ambang batas.

    “Tapi apa pun putusan MK karena sifatnya final dan mengikat, kami akan mengkaji, melakukan kajian kapan mulai berlakunya. Nah MK saya lihat belum memutuskan itu,” tuturnya.

    Oleh karena itu, Supratman menyampaikan bahwa Kementerian Hukum (Kemenkum) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengomunikasikan putusan MK itu dengan penyelenggara pemilihan umum (pemilu).

    Selain itu, sambung dia, pemerintah dan parlemen juga akan membahas putusan tersebut dalam perubahan Undang-Undang (UU) Pemilu.

    Pasalnya, kata dia, pada akhirnya apabila putusan tersebut terkait dengan pelaksanaan pemilu maka akan ada suatu perubahan terkait UU maupun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), sehingga semuanya akan diselaraskan.

    Saat ditanya mengenai dampak putusan MK itu, dia mengaku belum bisa menyatakan bahwa putusan tersebut akan berdampak positif atau tidak lantaran setiap keputusan yang diambil pasti akan memiliki dampak terhadap proses demokratisasi.

    “Tetapi secara umum pemerintah terutama Kemenkum menganggap putusan itu harus kami hormati, Pemerintah dalam posisi menghargai putusan tersebut,” ucap mantan Ketua Badan Legislasi DPR tersebut.

    Adapun MK telah memutuskan menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold) pada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

    “Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ucap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo saat membacakan amar putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis.

    Dalam pertimbangan putusan, Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan bahwa merujuk risalah pembahasan Pasal 6A ayat (2) UUD NRI Tahun 1945, pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu merupakan hak konstitusional partai politik.

    Dalam konteks tersebut, Mahkamah menilai gagasan penyederhanaan partai politik dengan menggunakan hasil pemilu anggota DPR pada pemilu sebelumnya sebagai dasar penentuan hak partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden merupakan bentuk ketidakadilan.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Revisi UU merujuk putusan MK soal `presidential threshold`

    Revisi UU merujuk putusan MK soal `presidential threshold`

    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dalam acara Bimbingan Teknis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) di Hotel Mercure Jakarta Kota, Jakarta, Jumat (27/12/2024). (ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri)

    Wamendagri: Revisi UU merujuk putusan MK soal `presidential threshold`
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 02 Januari 2025 – 21:13 WIB

    Elshinta.com – Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada dalam undang-undang sapu jagat atau omnibus law politik akan merujuk putusan Mahkamah Konstitusi mengenai ambang batas persentase minimal pencalonan presiden atau presidential threshold.

    “Proses revisi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada pun pembahasannya harus merujuk kepada semangat putusan MK ini. Misalnya, termasuk dengan syarat threshold (ambang batas, red) pencalonan bagi kepala daerah, pemilihan langsung atau melalui DPRD,” kata Wamendagri saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis (2/1).

    Selain itu, Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.

    “Iya kan memang kami akan segera mulai pembahasan revisi UU Pemilu dan Pilkada,” ujarnya.

    Sebelumnya, MK memutuskan menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold) pada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

    “Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis.

    Dalam pertimbangan putusan, Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan bahwa merujuk risalah pembahasan Pasal 6A ayat (2) UUD NRI Tahun 1945, pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu merupakan hak konstitusional partai politik.

    MK memandang presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 menutup dan menghilangkan hak konstitusional partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki persentase suara sah secara nasional atau persentase jumlah kursi di DPR pada pemilu sebelumnya untuk mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

    Selanjutnya, MK mempelajari bahwa arah pergerakan politik Indonesia cenderung selalu mengupayakan setiap pemilu presiden dan wakil presiden hanya diikuti dua pasangan calon.

    Menurut MK, kondisi ini menjadikan masyarakat mudah terjebak dalam polarisasi yang mengancam keutuhan Indonesia apabila tidak diantisipasi.

    Oleh karena itu, MK menyatakan presidential threshold yang ditentukan dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tidak hanya bertentangan dengan hak politik dan kedaulatan rakyat, tetapi juga melanggar moralitas, rasionalitas, dan ketidakadilan yang tidak dapat ditoleransi.

    Perkara tersebut dimohonkan oleh empat orang mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, yakni Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirul Fatna.

    Kemudian, terdapat dua hakim konstitusi yang berbeda pendapat, yakni Anwar Usman dan Daniel Yusmic P. Foekh.

    Sumber : Antara

  • Kemendagri monitoring pemberian keringanan PKB hingga BBNKB

    Kemendagri monitoring pemberian keringanan PKB hingga BBNKB

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat monitoring untuk menindaklanjuti pemberian keringanan terhadap penerapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen PKB, dan Opsen BBNKB.

    Acara yang diikuti jajaran pemerintah daerah tersebut berlangsung secara daring dari Jakarta, Kamis.

    Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mengapresiasi semua pihak atas terselenggaranya acara strategis tersebut.

    “Rapat ini diselenggarakan dalam rangka menyamakan persepsi dan pemahaman, serta terkait dengan mitigasi dan simulasi penyesuaian penerapan PKB, BBNKB, Opsen PKB, dan Opsen BBNKB sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Maurits dalam keterangannya.

    Dia menyampaikan kebijakan Opsen PKB, Opsen BBNKB, dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) berlaku mulai 5 Januari 2025.

    “Pada tanggal 5 Januari 2025 dan telah berlakunya opsen, terhadap hak dan kewajiban wajib pajak yang belum diselesaikan, maka penyelesaiannya dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan di bidang pajak dan retribusi yang ditetapkan sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,” ujarnya.

    Oleh karena itu, Maurits meminta seluruh gubernur menyiapkan mekanisme penyetoran pelunasan utang PKB dan BBNKB hingga tanggal 4 Januari 2025, yang akan dibayar setelah tanggal 5 Januari 2025 dengan skema bagi hasil.

    Dia mengatakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/6764/SJ tanggal 20 Desember 2024, diatur beberapa poin yang perlu diperhatikan para gubernur, seperti memberikan keringanan dan/atau pengurangan atas dasar pengenaan PKB, BBNKB, Opsen PKB, dan Opsen BBNKB.

    “Agar beban wajib pajak ekuivalen dengan beban pembayaran PKB dan BBNKB yang berlaku pada tahun sebelumnya. Kemudian menetapkan keputusan gubernur mengenai pemberian keringanan dan/atau pengurangan dasar pengenaan PKB, BBNKB, Opsen PKB dan Opsen BBNKB, paling lambat pada tanggal 2 Januari 2025,” jelas Maurits.

    Dia juga mengingatkan pentingnya pemda melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan tersebut serta mengimbau masyarakat agar patuh membayar pajak.

    “Selanjutnya kepala daerah diharapkan melaporkan hasil pelaksanaan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan tembusan kepada Menteri Keuangan melalui Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan,” jelasnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Erick Thohir Yakin Bisa Gencet Harga Tiket Pesawat pada Mudik Lebaran 2025

    Erick Thohir Yakin Bisa Gencet Harga Tiket Pesawat pada Mudik Lebaran 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berupaya keras menekan atau menurunkan harga tiket maskapai penerbangan pada mudik Lebaran 2025. Upaya itu dilakukan Menteri Erick Thohir, lantaran dinilai sukses menurunkan harga tiket pesawat di libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

     Erick Thohir berpendapat sangat memungkinkan menekan harga tiket pada periode mudik Lebaran 2025, setelah pemerintah  sukses menurunkan harga tiket pesawat pada periode libur Nataru.

    “Kita sekarang sudah luar biasa dengan Nataru. Bahkan, tadi ada statement dari Pak Menko (Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan) dan Pak Mendagri,” ungkap Menteri Erick Thohir soal penurunan harga tiket pesawat saat periode mudik Lebaran 2025 di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/1/2024).

    Erick Thohir mengungkapkan, untuk menurunkan harga tiket pesawat di dalam negeri, diperlukan kolaborasi antara seluruh stakeholder.

    Untuk BUMN terkait, baik Garuda Indonesia, Citilink hingga Angkasa Pura Indonesia, hanya sebagian kecil yang mendukung berjalannya kebijakan atau supporting system.

    Erick Thohir menegaskan, pemerintah akan mengupayakan penurunan harga tiket pesawat regional. Namun dirinya tidak berjanji, lantaran setiap kebijakan harus melewati kajian mendalam.

    “Saya belum bisa bicara soal tiket turun 10 persen saat Lebaran, karena itu tentu konteksnya perlu kajian yang lebih dalam,” ungkap Menteri Erick Thohir yang berupaya untuk menurunkan harga tiket pesawat di mudik Lebaran 2025.

    Seperti diketahui sebelumnya, sejumlah maskapai seperti Garuda Indonesia, Citilink, hingga Pelita Air sukses menurunkan harga tiket pesawat pada periode libur Nataru.

    Adapun, tiket pesawat rute dalam negeri mampu ditekan hingga 9 hingga 11 persen.

  • Otoritas Palestina Ikuti Israel Larang Media Al Jazeera, Ada Apa?

    Otoritas Palestina Ikuti Israel Larang Media Al Jazeera, Ada Apa?

    Jakarta, CNN Indonesia

    Otoritas Palestina (PA) mengikuti langkah Israel melarang media Al Jazeera menyiarkan laporan di seluruh wilayah negara itu.

    Media pemerintah Palestina, Wafa, melaporkan Al Jazeera merilis laporan yang lebih banyak menghasut.

    “Al Jazeera menyiarkan konten dan laporan yang menghasut dan laporan yang mengandung misinformasi, memprovokasi, menghasut dan mencampuri urusan internal Palestina,” demikian laporan Wafa, dikutip AFP, Kamis (2/1).

    Langkah tersebut merupakan keputusan Komite khusus menteri, yang terdiri dari kementerian kebudayaan, kementerian dalam negeri, dan kementerian komunikasi.

    “[mereka] telah memutuskan untuk menangguhkan siaran dan membekukan semua kegiatan saluran satelit Al Jazeera dan kantornya di Palestina,” lanjut laporan Wafa.

    Salah satu staf Al Jazeera mengonfirmasi kantor jaringan tersebut di Ramallah telah menerima perintah penangguhan pada Rabu.

    Al Jazeera lalu merilis gambar-gambar yang tampak seperti petugas keamanan Palestina memasuki kantor di Ramallah dan menyerahkan perintah penangguhan.

    Mereka juga mengecam Otoritas Palestina dan menyebut praktik tersebut sejalan dengan pendudukan Israel yang lebih dulu melarang siaran media ini.

    “Otoritas Palestina berusaha menghalangi Al Jazeera meliput berbagai peristiwa yang meningkat di wilayah Palestina yang diduduki,termasuk di Jenin dan kamp pengungsian,” lanjut Al Jazeera.

    Sebelum PA menutup Al Jazeera, Israel lebih dulu melakukannya pada September lalu.

    Pemerintahan Benjamin Netanyahu menyebut Al Jazeera menggunakan media untuk menghasut teror.

    Di luar soal pelarangan Al Jazeera, pasukan keamanan PA menjadi sorotan setelah menyerbu Jenin dan bentrok dengan milisi selama berminggu-minggu.

    Pasukan PA berhasil membunuh pentolan Brigade Jenin, warga sipil, dan anak-anak. Sejumlah laporan menyebut mereka beroperasi di bawah pantauan dan dukungan Israel.

    Pasukan PA ingin membuktikan diri ke Israel bahwa mereka mampu dan siap jika ditunjuk untuk mengendalikan Gaza. Saat ini, wilayah itu dikuasai Hamas.

    (isa/bac)

    [Gambas:Video CNN]

  • Nasib Bandar Kripto Bangkrut Luntang-lantung, Begini Kabar Terbarunya

    Nasib Bandar Kripto Bangkrut Luntang-lantung, Begini Kabar Terbarunya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Nasib pendiri Terraform Labs, Do Kwon, luntang-lantung. Sebelumnya, pengadilan Montenegro memutuskan untuk mengekstradisi bandar kripto bangkrut tersebut ke Amerika Serikat (AS).

    Namun, keputusan itu sempat diubah dan Do Kwon dikatakan akan diekstradiksi ke kampung halamannya di Korea Selatan (Korsel).

    Penegak hukum di Amerika Serikat dan Korea Selatan memang ‘rebutan’ agar Do Kwon diterbangkan ke yurisdiksi masing-masing.

    Terbaru, pada Selasa (31/12) lalu, otoritas Montenegro kembali memutuskan Do Kwon akan diekstradisi ke AS. Do Kwon akan menghadapi tuntutan hukum di AS setelah menipu investor tentang stabilitas mata uang kripto TerraUSD.

    Kementerian Dalam Negeri Montenegro dalam sebuah pernyataan mengatakan Do Kwon akan diserahkan ke petugas penegak hukum AS dan Biro Investigasi Federal (FBI) di Bandara Podgorica, dikutip dari Reuters, Kamis (2/1/2025).

    Hingga kini, Do Kwon masih membantah berbagai gugatan yang dituduhkan atas dirinya.

    Sebagai informasi, Do Kwon merupakan warga negara Korsel dan mantan CEO Terraform Labs yang berbasis Korsel. Terraform Labs merupakan perusahaan di balik TerraUSD, yakni ‘stablecoin’ yang dirancang untuk mempertahankan harga setara US$1.

    TerraUSD kolaps pada Mei 2022 lalu dan menyebabkan guncangan di pasar mata uang kripto. Do Kwon lalu dituntut oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) pada Februari 2023 terkait kasus TerraUSD dan Luna.

    Otoritas menyebut keruntuhan dua koin tersebut telah menyebabkan kerugian hingga US$40 miliar (Rp 649 triliun) di pasar mata uang kripto.

    Do Kwon ditangkap pada Maret 2023 lalu setelah berupaya meninggalkan Montenegro. Otoritas Montenegro menghukum Do Kwon atas kasus pemalsuan paspor.

    Setelah menjalani hukuman, Montenegro beberapa kali mengubah tujuan ekstradiksi Do Kwon. Sebelumnya AS, lalu Korsel, lalu kini kembali ke AS.

    (fab/fab)

  • Tarif Air PAM Jaya 2025 Naik, Berikut Rinciannya – Page 3

    Tarif Air PAM Jaya 2025 Naik, Berikut Rinciannya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya (PAM JAYA) mengumumkan tarif baru. Penerapan tarif baru berlaku mulai 1 Januari 2025 dan akan dihitung dalam tagihan air pada Februari 2025.

    Kenaikan tarif PAM Jaya merujuk pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya. Kepgub ini diteken Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono pada 16 Oktober 2024.

    Direktur Utama (Dirut) PAM JAYA Arief Nasrudin mengatakan, selama 17 tahun terakhir tarif air di Jakarta tak pernah mengalami perubahan. Padahal, biaya untuk memenuhi kebutuhan penyediaan air minum terus meningkat.

    Arief menyampaikan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan standar kebutuhan pokok air minum per kepala keluarga, yakni sebesar 10 m3 per bulan.

    “Jika pelanggan rumah tangga menggunakan air secara bijak dengan konsumsi di angka 10 m3, maka tidak ada perubahan tarif yang akan dirasakan oleh pelanggan, mengingat tarif pada kebutuhan 0-10 m3 masih tetap di angka yang relatif sama,” kata Arief dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (2/1/2025).

    Sementara itu, kelompok pelanggan sosial/K I khusus untuk pemakaian hingga 10 meter kubik atau setara dengan 10.000 liter mengalami penurunan tarif. Namun, pelanggan kelompok lainnya tetap sama seperti sebelumnya.

    Arief bilang, tarif akan diterapkan secara progresif ketika konsumsi air berada pada rentang lebih dari 10 m3 hingga 20 m3 dan di atas 20 meter kubik.

    “PAM JAYA berkomitmen memberikan layanan yang lebih baik, sekaligus mendukung program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan air minum masyarakat Jakarta secara menyeluruh,” ujar Arief.

    Pada akhir 2030, pihaknya menargetkan akan ada tambahan 1 juta Sambungan Rumah (SR), sehingga target ketersediaan layanan air minum perpipaan yang berkualitas dan terjangkau bagi warga Jakarta segera terpenuhi.

    “Nantinya, sepanjang 7.000 kilometer tambahan jaringan perpipaan akan terpasang di seluruh wilayah Jakarta,” kata Arief.

    Pemenuhan hak atas akses air melalui sistem pipanisasi dari PAM JAYA belum dirasakan seluruh warga Jakarta. Padahal akses air lewat pipa untuk warga dan industri, berpengaruh besar pada kecepatan penurunan tanah Jakarta, yang menyebabkan Jakarta tera…