Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • Kemendagri bahas jadwal pelantikan kepala daerah usai DPR reses

    Kemendagri bahas jadwal pelantikan kepala daerah usai DPR reses

    Ketika selesai reses maka kami akan melakukan rapat pembahasan untuk menyepakati

    Serang (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri menunggu masa reses anggota DPR RI selesai, guna membahas bersama waktu pelantikan kepala daerah terpilih secara serentak, usai penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Ketika selesai reses maka kami akan melakukan rapat pembahasan untuk menyepakati ya, kira-kira pilihannya seperti apa, di saat ini posisinya seperti itu,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya di Serang, Banten, Jumat.

    Bima mengatakan pelantikan kepala daerah sudah tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah.

    Namun juga terdapat keputusan MK yang isinya meminta agar seluruh pelantikan dilakukan serentak, kecuali yang melakukan pilkada ulang.

    “Artinya kalau mengikuti itu, maka pelantikannya itu tidak bisa di bulan Februari, karena harus menunggu dulu tahapan dari persidangan MK yang paling cepat baru akan selesai di tanggal 13 Maret,” kata dia.

    Oleh karenanya Bima mengatakan Kemendagri akan berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan terutama juga dengan DPR setelah menunggu masa reses.

    Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah, pelantikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada 7 Februari 2025.

    Sedangkan pelantikan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih pada Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada 10 Februari 2025.

    Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Segini Dana Penundaan Pengadaan Barjas 2025 di Mojokerto dari Pusat, Sekdakab: Tersebar di 21 OPD

    Segini Dana Penundaan Pengadaan Barjas 2025 di Mojokerto dari Pusat, Sekdakab: Tersebar di 21 OPD

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Romadoni

    TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO – Kebijakan penundaan pengadaan barang dan jasa (Barjas) dari dana transfer pusat ke daerah tahun 2025, dipastikan tidak berdampak signifikan terhadap percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mojokerto.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, mengatakan, total dana transfer pusat di angka Rp 1,7 triliun. Dengan pagu yang dialokasikan untuk infrastruktur di Kabupaten Mojokerto sekitar Rp 334 miliar dan tersebar di 21 OPD.

    “Jadi yang ditunda itu Rp 334 miliar dari transfer pusat, yang selebihnya tetap jalan,” jelasnya, Jumat (10/1/2025).

    Penundaan pengadaan barjas hingga penandatanganan kontrak tersebut, berlaku untuk sumber anggaran transfer pusat. Sehingga pembangunan infrastruktur dari pendapatan asli daerah (PAD) dipastikan tetap berlanjut. 

    “Kita pastikan tetap lanjut tidak ada penundaan untuk percepatan pembangunan daerah yang bersumber dari PAD,” ungkap Teguh Gunarko. 

    Menurut dia, pihaknya memastikan penundaan itu tidak menyasar belanja wajib, seperti kebutuhan layanan masyarakat dan pegawai meskipun APBD tahun
    anggaran tahun 2025 sebagian dari transfer pusat.

    Artinya, belanja pegawai maupun operasional yang mengikat di antaranya langganan daya dan, jasa serta belanja honorer tetap berjalan.

    “Prinsipnya tidak mengganggu pelayanan masyarakat, termasuk, pembayaran pinjaman daerah dan kewajiban jaminan kesehatan nasional (JKN) juga tidak terganggu,” bebernya.

    Teguh mengungkapkan, Pemda juga telah mengeluarkan surat edaran tentang penundaan realisasi kegiatan, SE Nomor 900/61/416-203/2025.

    Sebagai tindak lanjut SE bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Nomor SE-900.1.3/6629.A/SJ dan SE- 1/MK.07/2-24, tentang tindak lanjut arahan presiden mengenai pelaksanaan anggaran transfer kepada daerah tahun anggaran 2025.

    Dirinya menyebut, penerapan kebijakan penundaan pengadaan barjas dan lainnya, berlaku merata nasional sehingga tidak hanya di Mojokerto.

    “Sebenarnya penundaan ini tidak hanya di daerah Kabupaten Mojokerto saja, tapi berlaku secara nasional,” pungkasnya.

  • Pemerintah Kaji Opsi Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK Dilantik Lebih Dulu

    Pemerintah Kaji Opsi Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK Dilantik Lebih Dulu

    Pemerintah Kaji Opsi Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK Dilantik Lebih Dulu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah tengah mengkaji opsi
    kepala daerah
    terpilih yang tidak bersengketa di
    Mahkamah Konstitusi
    bisa dilantik terlebih dulu.
    Opsi ini dibahas antara Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
    Yusril
    Ihza Mahendra dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (10/1/2025) siang.
    “Pemerintah berkeinginan supaya mudah-mudahan
    smooth
    ya, sengketa ini jalan terus di
    MK
    , tetapi yang tidak ada sengketa ya bisa dipertimbangkan untuk di bagaimana, apakah dilantik lebih dulu,” kata Yusril usai bertemu Prasetyo, Jumat.
    Yusril menuturkan, opsi ini dikaji lantaran perlu ada koordinasi cepat antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah (pemda).
    Di sisi lain, penanganan
    sengketa Pilkada
    di MK baru saja dimulai. Setidaknya, kata dia, ada sekitar 300 perkara yang ditangani MK, sehingga porsi antara pihak yang bersengketa lebih banyak dibanding yang tidak bersengketa.
    “Artinya memang kita saling mendiskusikan karena ini kan terkait dengan
    pelantikan kepala daerah
    , karena ini kan putusan dari Mahkamah Konstitusi kan terkaitnya dengan Presiden juga, dan Mensesneg yang tangani,” ucap Yusril.
    “Tapi kan menyangkut aspek-aspek hukum kan saya juga harus memikirkan masalah ini,” imbuhnya.
    Yusril menyatakan, pihaknya bakal mendiskusikan masalah teknis ini dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Mahkamah Konstitusi (MK).
    Diskusi bakal dilakukan secepatnya, usai ia menemui Prasetyo Hadi.
    “Kalau dibahas ya segera saja. Jadi setelah pulang dari Mensesneg ini saya akan bicara dengan Pak Mendagri, juga dengan Mahkamah Konstitusi (MK), bagaimana mengatasi masalah teknis ini supaya bisa diselesaikan dengan baik,” jelas Yusril.
    Sebagai informasi, sidang sengketa Pilkada di MK baru saja dimulai beberapa hari terakhir.
    Mahkamah telah meregister 309 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
    “Jumlahnya itu 309 perkara,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohamad Faiz saat dikonfirmasi, Sabtu (4/1/2024).
    Faiz menjelaskan, dari perkara yang diregister tersebut, 23 di antaranya merupakan perkara pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
    Kemudian 49 perkara pemilihan wali kota dan wakil wali kota, dan terbanyak 237 perkara adalah perselisihan pemilihan bupati dan wakil bupati.
    Perkara yang diregistrasi ini berbeda dengan jumlah permohonan yang diajukan sebanyak 314 permohonan. Perbedaan angka ini terjadi karena istilah permohonan berbeda dengan perkara yang telah melalui pemeriksaan berkas.
    “Maka pertanyaannya kenapa beda? Karena itulah fungsi kita melakukan pemeriksaan berkas. Sehingga ketika kita menemukan misalnya ada calon pemohon yang mengajukan permohonannya itu secara daring dan luring dua kali, maka kita tidak akan meregistrasi dua-duanya (menjadi satu),” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPU Serahkan Berkas Penetapan Bupati Terpilih ke DPRD Jombang

    KPU Serahkan Berkas Penetapan Bupati Terpilih ke DPRD Jombang

    Jombang (beritajatim.com) – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Jombang menyerahkan berkas penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030, H Warsubi-Salmanuddin Yazid (Warsubi-Gus Salman), ke DPRD setempat, Jumat (10/1/2025).

    Rombongan KPU Jombang diterima oleh Sekretaris DPRD Bambang Sriyadi, sekitar pukul 10.15 WIB. Berkas diserahkan oleh Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur. Penyerahan berkas ini menjadi langkah penting dalam proses pelantikan bupati terpilih setelah mereka berhasil meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    Ketua KPU Jombang, Ahmad Udi Masjkur, menjelaskan bahwa penyerahan ini berkaitan dengan salinan dan usulan pengesahan hasil rapat pleno terbuka untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jombang 2024.

    “Ini adalah salah satu akhir dari kwajiban KPU Jombang untuk menyerahkan berkaitan dengan pengusulan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ke DPRD untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.

    Sesuai Keputusan KPU Jombang Nomor 01 Tahun 2025, pasangan Warsubi-Salman ditetapkan sebagai Bupati-Wakil Bupati Jombang terpilih periode 2025-2030. Rinciannya, paslon 02 Warsubi-Salman meraup 515.880 suara atau 74,88 persen. Sedangkan paslon 01 Mundjidah Wahab-Sumrambah mengantongi 173.098 suara atau 25,12 persen

    Sekretaris DPRD Jombang Bambang Sriyadi menyatakan bahwa mereka telah menerima berkas dari KPU Jombang untuk pelaksanaan kegiatan paripurna penetapan hasil pleno dari KPU yang sudah menetapkan bupati terpilih.

    “Kami akan menindaklanjuti dengan pleno DPRD dan meneruskan ke instansi yang lebih tinggi. Mekanisme ini harus dilalui sebagai dasar pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih ke Kemendagri melalui Gubernur Jatim. Pleno akan dilaksanakan pada Senin di DPRD Jombang jam 08.00 WIB,” tambahnya.

    Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji mengungkapkan, pelantikan bupati terpilih akan dilaksanakan pada Maret 2025. Awalnya, pelantikan dijadwalkan pada 20 Februari 2025, namun kemungkinan akan mundur menjadi 23 Maret 2025.

    Pelantikan bupati terpilih akan dilakukan setelah pelantikan Gubernur Jawa Timur terpilih yang dijadwalkan pada 13 Maret 2025. “Kami akan menjadwalkan sidang paripurna untuk menetapkan pelantikan bupati terpilih. Paripurna penetapan ini penting sebelum mengajukan pelantikan, meskipun saat ini belum ada tanggal pasti yang ditetapkan,” kata Hadi. [suf]

  • Dirjen Bina Adwil apresiasi realisasi anggaran 2024 capai 98,41 persen

    Dirjen Bina Adwil apresiasi realisasi anggaran 2024 capai 98,41 persen

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA pada Kick-Off Meeting Pelaksanaan Program dan Anggaran Tahun 2025 di Banda Aceh, Kamis, mengapresiasi seluruh jajarannya atas capaian realisasi anggaran tahun 2024 yang mencapai 98,41 persen.

    Dia pun berharap angka tersebut dapat ditingkatkan dalam mencapai realisasi anggaran 2025.

    “Upgrading harus terus dilakukan, jadikan Ditjen Bina Adwil role model sentra layanan yang membanggakan. Kita harus bisa melakukan overlay tugas fungsi Ditjen Bina Adwil untuk ditransformasikan pelaksanaan program dan anggaran tahun 2025 sejalan dengan Astacita presiden,” kata Safrizal dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Dia mengatakan tahun 2025 memiliki arti strategis sebagai awal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

    Oleh karena itu, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bahwa tahun 2025, Ditjen Bina Adwil akan memasuki target-target baru dengan arus utama pergantian kepemimpinan nasional.

    Hal ini membuat aspek posisi Kemendagri dengan daerah-daerah nasional dibutuhkan dukungan melalui pelaksanaan program yang akan dicapai sesuai dengan program yang dicanangkan pemerintah di era kepemimpinan Presiden Prabowo.

    “Silakan dianalisis rincian Astacita ke dalam program-program pokok kita dan memastikan tugas yang kita lakukan berbanding lurus dengan kebijakan nasional,” ujarnya.

    Pada gelaran tersebut turut dilakukan penandatanganan perjanjian kerja oleh seluruh direktur dan sekretaris serta turut pula dilakukan penyerahan simbolis cascading kinerja Ditjen Bina Adwil Tahun 2025-2029 oleh Dirjen Bina Adwil.

    “Sistem multilayer layanan Ditjen Bina Adwil diharapkan segera dilaksanakan sebagai bagian integral dari inovasi, ibarat fly by wire, tinggal klik semua dapat terlayani,” ujar Safrizal.

    Rapat ini merupakan langkah awal dalam merumuskan pola pelaksanaan program dan anggaran tahun 2025.

    Acara ini dihadiri pimpinan Unit Kerja Eselon (UKE) II, para pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, pelaksana di lingkungan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan serta perwakilan Satker Dekonsentrasi pada Pemerintah Aceh.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pj Gubernur Jabar titip sejahterakan warga kepada Dedi-Erwan

    Pj Gubernur Jabar titip sejahterakan warga kepada Dedi-Erwan

    Sumber foto: Antara/elshinta.com

    Pj Gubernur Jabar titip sejahterakan warga kepada Dedi-Erwan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 09 Januari 2025 – 20:56 WIB

    Elshinta.com – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin berpesan kepada pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan untuk bisa bekerja demi menyejahterakan warga Jabar.

    “Pesan saya satu, mohon sejahterakan warga Jawa Barat,” ujar Bey Machmudin dalam Rapat Pleno KPU Jabar dengan agenda penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih di Bandung, Kamis.

    Lebih lanjut Bey berharap pasangan Dedi-Erwan dapat mengemban amanah rakyat dengan baik, sehingga Jabar menjadi provinsi terdepan di Indonesia.

    “Selamat atas amanah besar dari seluruh masyarakat Jawa Barat yang diberikan kepada Pak Dedi dan Pak Erwan, masyarakat menantikan kerja dari bapak-bapak berdua,” kata Bey.

    Setelah ditetapkan KPU, kata Bey, pasangan Dedi-Erwan tinggal menunggu tanggal pelantikan yang akan ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri RI.

    Terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 27 November 2024, Bey mengatakan bahwa keberhasilannya mencerminkan demokrasi telah matang dilaksanakan di Jabar.

    “Saya mengapresiasi kinerja KPU, Bawaslu, TNI/ Polri, stakeholders, dan seluruh lapisan masyarakat atas partisipasi yang dicurahkan pada pilkada serentak sehingga kita bisa melaksanakan pilkada serentak dengan aman damai dan lancar,” katanya.

    Bey juga menambahkan dirinya berterima kasih kepada tiga pasangan calon lain yang telah menjadi peserta Pilgub Jabar, atas ide dan gagasan yang telah dicurahkan selama mengikuti kontestasi.

    Adapun, Dedi Mulyadi mengatakan akan intens berkomunikasi dengan seluruh jajaran pemda provinsi, mulai dari Penjabat Gubernur, Sekda, hingga perangkat daerah.

    “Kami akan komunikasi, Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dengan seluruh perangkat daerah,” katanya.

    Dedi berkomitmen pada masa kepemimpinannya nanti pembangunan akan berfokus pada apa yang menjadi kebutuhan publik.

    “Karena dalam dunia birokrasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota tidak dikenal istilah oposisi, karena kita di Provinsi, kabupaten/kota semua adalah pemerintah yang membangun berdasarkan kebutuhan daerah,” ucap Dedi.

    Sumber : Antara

  • KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan Rusdi-Shobih Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024

    KPU Kabupaten Pasuruan Tetapkan Rusdi-Shobih Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024

    Pasuruan (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan resmi menetapkan pasangan Rusdi Sutejo dan Shobih Asrori sebagai bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada 2024. Penetapan ini mengakhiri seluruh tahapan Pemilu Kepala Daerah di Kabupaten Pasuruan dan menandakan langkah selanjutnya menuju pelantikan.

    Bupati terpilih, Rusdi Sutejo, menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran proses Pilkada, yang berjalan aman dan sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ia juga mengapresiasi jalannya pemilihan yang sukses di Kabupaten Pasuruan, menjadikan daerah ini sebagai contoh dalam pelaksanaan demokrasi yang baik.

    “Alhamdulillah, tahapan Pilkada sudah kita lewati dengan lancar dan damai tentunya. Pasuruan juga bisa menjadi role model demokrasi, sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Rusdi, Kamis (9/1/2025).

    Lebih lanjut, Rusdi menegaskan pentingnya koordinasi yang terus dilakukan antara dirinya dengan pemerintah daerah yang saat ini masih dipimpin oleh Pj Bupati. Hal ini bertujuan untuk memastikan keselarasan program kerja sebelum pelantikan resmi dilakukan.

    “Kita terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah yang saat ini dipimpin oleh Pj Bupati, untuk memastikan program kerja antara kami dan pemerintah daerah dapat berjalan sinergis,” tambahnya.

    Sementara ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin menjelaskan bahwa penetapan pasangan calon kepala daerah ini merupakan langkah terakhir. Dirinya juga menjelaskan bahwa pasangan calon Rusdi-Shobih menangbdengan perolehan suara 548.876.

    “Untuk perolehan suaranya pasangan calon Rusdi-Shobih mendapatkan 548.876 suara atau setara dengan 62,40 persen dari total suara sah,” ungkapnya.

    Dengan penetapan pasangan Rusdi Sutejo dan Shobih Asrori sebagai bupati dan wakil bupati terpilih, kini keduanya hanya menunggu jadwal pelantikan yang akan ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pasuruan pun siap memasuki fase baru pemerintahan di bawah kepemimpinan pasangan terpilih ini. (ada/kun)

  • Ade-Asep Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Terpilih
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Januari 2025

    Ade-Asep Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Terpilih Megapolitan 9 Januari 2025

    Ade-Asep Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Terpilih
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menetapkan
    Ade Kuswara Kunang
    dan
    Asep Surya Atmaja
    sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih periode 2025-2030.
    Penetapan terhadap keduanya diumumkan lewat rapat pleno yang digelar KPU Kabupaten Bekasi di Hotel Holiday Inn Jababeka, Cikarang Selatan, Kamis (9/1/2025).
    “Proses penetapan ini akan menjadi dasar DPRD Kabupaten Bekasi untuk menggelar paripurna. Kemudian nanti akan diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat,” ujar Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido dalam keterangan tertulis, Kamis.
    Ali Rido menuturkan, setelah pleno ini, KPU berpatokan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 tahun 2024 yang menyebutkan pelantikan gubernur terpilih pada 7 Februari 2025 dan Bupati dan Wakil Bupati terpilih di tanggal 10 Februari 2025.
    Meski demikian, KPU Kabupaten Bekasi akan memberikan informasi apabila terjadi pergeseran jadwal pelantikan pada kemudian hari.
    “Karena ini keterkaitan mengenai adanya Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari daerah lain yang masih disidangkan Mahkamah Konstitusi, ini adalah hari kedua,” katanya.
    Mengenai paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, dia menambahkan, hasil penetapan ini secara simbolis sudah diserahkan kepada Ketua DPRD Ade Syukron.
    Untuk diketahui, Ade-Asep memenangi
    Pilkada Kabupaten Bekasi
    berdasarkan rapat pleno rekapitulasi KPU, Jumat (6/12/2024).
    Hasilnya, Ade-Asep mengantongi 45,68 persen atau 666.494 suara. Keduanya unggul jauh dari pasangan nomor urut 2, BN Holik Qodratullah-Faizal Hafan Farid yang memperoleh 40,32 persen atau 588.399 suara.
    Sedangkan pasangan nomor urut 1, Dani Ramdan-Romli meraih 14 persen atau 204.305 suara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penetapan Bupati dan Wabup Jember Terpilih Torehkan Dua Sejarah Baru Pilkada

    Penetapan Bupati dan Wabup Jember Terpilih Torehkan Dua Sejarah Baru Pilkada

    Jember (beritajatim.com) – Sidang pleno penatapan bupati dan wakil bupati terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember, Jawa Timur, di Ballroom New Sari Utama, Kamis (9/1/2025), menorehkan dua sejarah baru dalam pemilih kepala daerah.

    Sejarah pertama adalah ketidakhadiran pasangan bupati dan wakil bupati terpilih, Muhammad Fawait dan Djoko Susanto. Ini pertama kalinya selama 20 tahun sejarah pilkada langsung di Jember, duet pemenang tidak menghadiri penetapan kemenangan oleh KPU.

    Fawait saat ini tengah beribadah umrah di Mekah. Namun KPU Jember memberikan kesempatan kepada Fawait untuk memberikan pidato via sambungan komunikasi Zoom.

    Sejarah yang lain adalah momentum sambutan melalui video oleh Hendy Siswanto, calon bupati nomor urut 1. Ini untuk pertama kalinya dalam sejarah, kandidat yang kalah bersedia memberikan pidato sambutan. Biasanya, pasangan kandidat yang kalah memilih tidak memenuhi undangan KPU tanpa keterangan jelas.

    Berbeda kali ini, pasangan Hendy Siswanto dan Muhammad Balya Firjaun Barlaman tidak bisa menghadiri rapat pleno tersebut, karena Hendy harus ke Jakarta untuk menghadiri undangan sebagai Bupati Jember 2021-2025.

    Namun sebelumnya, Hendy sempat melayangkan surat ke KPU Jember melalui tim pemenangannya untuk mengundurkan jadwal sidang pleno karena ingin hadir. KPU Jember bersikukuh tetap melangsungkan sidang pleno dan Hendy diberi kesempatan memberikan pidato sambutan via rekaman video.

    Pilkada Jember dimenangi pasangan nomor urut 2 Muhammad Fawait-Djoko Susanto yang diusung tujuh partai parlemen dan delapan partai non-parlemen. Mereka mendapatkan dukungan 588.761 suara pemilih.

    Sementara itu, pasangan nomor urut 1 Hendy Siswanto-Muhammad Balya Firjaun Barlaman yang merupakan pasangan petahana diusung PDI Perjuangan didukung 495.499 suara pemilih.

    Ketua KPU Jember Dessi Anggraeni mengatakan, penetapan bupati dan wakil bupati terpilih digelar karena tidak ada gugatan perselisihan hasil pemilihan umum yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. “Ini merupakan penutup tahapan yang sudah kita mulai pada pertengahan 2022 dan berakhir di awal 2025,” katanya usai acara.

    KPU Jember telah mengirimkan undangan kepada dua pasangan calon. “Pasangan calon nomor urut 1 telah menyampaikan surat keterangan alasan ketidakhadiran. Sementara untuk pasangan calon nomor urut 2 sedianya hari ini akan dicukupi surat keterangan ketidakhadirannya,” kata Dessi. Kedua pasangan calon akhirnya diwakili tim pemenangan dan pimpinan partai politik pengusung.

    Dessi menegaskan, tidak ada konsekuensi apapun terkait ketidakhadiran itu. “Tapi kami berupaya mengakomodasi, walau tanpa kehadiran langsung tetap bisa berjalan, dengan memberikan kesempatan kepada masing-masing pasangan calon untuk menyampaikan sambutan atau prakata di akhir kegiatan,” kata mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ini.

    Selanjutnya, menurut Dessi, Kementerian Dalam Negeri dan DPRD Kabupaten Jember yang menentukan proses pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih. “Kami selaku penyelenggara teknis hanya sampai penetapan,” katanya. [wir]

  • Pelantikan Mundur karena Sidang MK, Bupati Madiun Terpilih Fokus Matangkan Program Kerja

    Pelantikan Mundur karena Sidang MK, Bupati Madiun Terpilih Fokus Matangkan Program Kerja

    Madiun (beritajatim.com) – Jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Madiun terpilih resmi diundur seiring dengan penyesuaian akibat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. Meski Kabupaten Madiun tidak memiliki agenda sengketa PHPU, penundaan pelantikan juga berlaku di sejumlah daerah lain.

    Pasangan calon (paslon) Nomor Urut 2, Hari Wuryanto dan dr. Purnomo Hadi, telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Rapat Pleno Terbuka pada Kamis (9/1/2025).

    Dengan perolehan suara sebanyak 241.652, paslon berakronim Harmonis ini unggul dari paslon Nomor Urut 1, H. Ahmad Dawami dan Shandika Ratna Ferryantiko, yang meraih 194.421 suara.

    Penundaan Pelantikan Dimanfaatkan untuk Penyempurnaan Visi Misi Bupati terpilih Hari Wuryanto mengungkapkan bahwa penundaan pelantikan memberi ruang bagi timnya untuk mematangkan visi, misi, serta program kerja, khususnya untuk 100 hari pertama kepemimpinan.

    “Penundaan ini sudah diatur sesuai regulasi, jadi kami menerimanya dengan baik. Fokus kami sekarang adalah menyelaraskan visi dan misi agar selaras dengan pemerintah daerah, provinsi, dan pusat,” ujar Hari Wuryanto, Kamis (9/1/2025).

    Hari Wuryanto, yang akrab disapa Mas Hari Wur, menegaskan komitmennya untuk segera bekerja setelah pelantikan guna merealisasikan visi Kabupaten Madiun yang “bersahaja.” Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Madiun atas kepercayaan yang diberikan.

    “Setelah pelantikan, kami akan langsung tancap gas untuk melaksanakan program-program yang sudah dirancang. Terima kasih kepada masyarakat Bumi Kampung Pesilat atas dukungannya,” imbuhnya.

    Ketua KPU Kabupaten Madiun, Nur Anwar, memastikan bahwa pelantikan tetap sesuai tahapan yang ditetapkan dalam Peraturan KPU. Setelah Rapat Pleno, dokumen pemberkasan akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui pemerintahan daerah. “Kami bekerja sesuai regulasi. Jadwal pelantikan telah ditetapkan pada Februari 2025,” tegas Nur Anwar. [kun]