Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • Polemik Perombakan AKD DPRD Pasuruan, Golkar Minta Keputusan Dicabut

    Polemik Perombakan AKD DPRD Pasuruan, Golkar Minta Keputusan Dicabut

    Pasuruan (beritajatim.com) – Polemik perombakan pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Pasuruan terus bergulir. Hal ini kemudian mendapat respon oleh Pemprov Jatim sejak Desember tahun lalu.

    Pemprov Jatim menyarankan agar setiap keputusan yang diambil oleh parlemen daerah berpedoman pada regulasi yang ada, termasuk perombakan pimpinan AKD yang kontroversial tersebut. Hal ini tertuang pada UU 23/2014 dan PP 12/2018 dalam setiap pengambilan keputusan, termasuk perombakan AKD.

    Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyatakan bahwa perombakan pimpinan AKD sebenarnya sudah final dan tidak perlu diperdebatkan. Ia mengklaim telah berkonsultasi dengan Pemprov didampingi sekretariat.

    Menurutnya, meskipun Pemprov menyarankan agar perombakan berpedoman pada PP 12/2018, hal itu tidak akan mempengaruhi keputusan yang telah diambil. “Toh dalam surat itu tidak ada klausul bahwa yang kami lakukan menyalahi aturan. Hanya agar menyesuaikan PP dan saya menganggap apa yang sudah diputuskan sudah sesuai dengan PP,” kata Samsul.

    Samsul juga mengakui bahwa parlemen adalah lembaga politik, sehingga keputusan yang diambil tidak selalu dapat diterima oleh semua pihak. Ia memberikan ruang bagi fraksi yang tidak puas, termasuk Fraksi Golkar yang keberatan dengan perombakan sebelum separuh masa jabatan dewan.

    “Saya selaku ketua memberikan ruang bagi fraksi manapun yang tidak puas. Kalau memang ada yang mau konsultasi ke Kemendagri atau upaya lain, kami beri kesempatan,” ujarnya.

    Ketua Dewan Pembina DPD Partai Golkar Kabupaten Pasuruan, Udik Djanuantoro, menanggapi bahwa jawaban Pemprov sudah jelas dan tidak multitafsir. Menurutnya, perintah Pemprov untuk berpedoman pada PP 12/2018 mengindikasikan bahwa perombakan pimpinan AKD sebelumnya belum sesuai ketentuan.

    Udik mendesak pimpinan DPRD untuk menerjemahkan isi surat Pemprov ke dalam tindakan nyata, misalnya dengan mencabut keputusan terkait perombakan pimpinan AKD.

    “Bagi Golkar, ini bukan semata mempertahankan jabatan, lebih dari itu kami ingin menjaga norma dan aturan kelembagaan, bukan main kayu seperti ini,” tegas Udik.

    Ia juga membantah alasan Ketua DPRD yang menyebut perombakan dilakukan untuk menjaga harmonisasi legislatif dan eksekutif. Udik menegaskan bahwa Golkar selama ini hadir sebagai penyeimbang dan pendingin suasana, bukan sebagai pengganggu.

    “Apakah Golkar selama ini dianggap tukang ngisruh? Sehingga dianggap tidak harmonis ketika ada Golkar disitu. Justru kami selama ini hadir sebagai penyeimbang dan pendingin suasana,” pungkas Udik. (ada/but)

  • Komisi II DPR usulkan dua opsi jadwal pelantikan kepala daerah

    Komisi II DPR usulkan dua opsi jadwal pelantikan kepala daerah

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan ada dua opsi usulan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, baik kepala daerah terpilih yang bersengketa maupun yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi.

    Ia mengatakan usulan tersebut akan dibicarakan dengan penyelenggara pemilu, mulai dari Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

    “Komisi II DPR RI akan segera mengundang saudara Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk merumuskan opsi-opsi pelantikan sebagaimana yang kita tahu,” kata Rifqinizamy di Jakarta, Rabu.

    Komisi II DPR RI rencananya mengundang para penyelenggara pemilu itu pada 22 Januari 2025 setelah masa reses.

    Ia menjelaskan opsi yang pertama, yakni pelantikan seluruh kepala daerah terpilih dilaksanakan serentak setelah seluruh putusan MK berkekuatan hukum.

    Menurutnya, proses sengketa pilkada di MK diperkirakan selesai pada 12 Maret 2025. “Dan pelantikannya itu kita serahkan kepada presiden karena dasar hukum pelantikan itu adalah perpres,” katanya.

    Lalu opsi yang kedua, yaitu pelantikan dilaksanakan serentak terlebih dahulu, hanya untuk kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa.

    Berdasarkan peraturan presiden yang ada, pelantikan gubernur dan wakil gubernur digelar pada 7 Februari 2025 dan pelantikan bupati-wakil bupati serta wali kota-wakil wali kota digelar pada 10 Februari 2025.

    “Dan serentak (juga) untuk mereka yang bersengketa, sesuai putusan MK, apakah mau PSU (pemungutan suara ulang), penghitungan ulang dan seterusnya setelah nanti putusan itu kita dapatkan,” katanya.

    Namun, dia mengatakan bahwa dinamika menuju proses pelantikan kepala daerah secara serentak hasil Pilkada 2024 terdapat dilema atau problematika hukum.

    Di satu sisi, berdasarkan hukum putusan MK Nomor 46 Tahun 2024 menyatakan bahwa pelantikan baru bisa dilaksanakan setelah seluruh sengketa di MK selesai atau telah mendapat putusan yang mempunyai kekuatan hukum.

    Namun, menurut dia, hal itu dikecualikan bagi daerah yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU), penghitungan suara ulang atau pilkada ulang, karena adanya keadaan force majeure.

    Di sisi lain, dia menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, Pasal 160 dan 160A, menyebutkan bahwa tahapan pelantikan adalah satu konsekuensi dari penetapan yang dilakukan KPU di provinsi, kabupaten, kota, yang waktunya telah diatur sedemikian rupa.

    “Sehingga kalau menunggu putusan MK usai semua pada pertengahan Maret 2024 maka ada kecenderungan juga melanggar dua pasal undang-undang ini,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mendagri Tegaskan Desa Kontributor Penting Dukung Swasembada Pangan dan Tingkatkan Perekonomian
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        15 Januari 2025

    Mendagri Tegaskan Desa Kontributor Penting Dukung Swasembada Pangan dan Tingkatkan Perekonomian Nasional 15 Januari 2025

    Mendagri Tegaskan Desa Kontributor Penting Dukung Swasembada Pangan dan Tingkatkan Perekonomian
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, desa merupakan kontributor penting dalam mendukung swasembada pangan dan meningkatkan perekonomian. Karena itu, desa didorong untuk berkontribusi dengan memanfaatkan berbagai potensi.
    Mendagri menjelaskan, target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan pemerintah hingga 8 persen bukanlah sesuatu yang tak mungkin dicapai. Terlebih bila seluruh desa berkontribusi secara optimal.
    Dirinya menekankan agar
    kepala desa
    dapat memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, APBDes hanyalah stimulan bagi desa untuk lebih mandiri.
    “Uang yang dari APBN pusat itu hanya stimulan aja. Hanya untuk merangsang mancing, supaya desanya bisa hidup, mandiri. Kemudian ekonomi daerah itu, desa itu bisa maju,” jelasnya dalam siaran persnya.
    Hal tersebut disampaikan
    Mendagri Tito
    pada Musyawarah Desa Nasional (Musdesnas) dalam Rangka Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2025. Kegiatan itu berlangsung di Lapangan Sepak Bola Cibeureum Kulon Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (Jabar), Rabu (15/1/2025).
    Oleh karena itu, lanjut Mendagri, kemampuan kewirausahaan penting dimiliki kepala desa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Kemampuan ini dapat membantu kepala desa dalam mengidentifikasi potensi di wilayah masing-masing. Berbagai potensi tersebut kemudian dimanfaatkan untuk menambah PADes.
    Langkah mengoptimalkan potensi itu, misalnya berupa pemanfaatan lahan kosong, memperkuat sektor pangan, serta menghidupkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
    Kepala desa
    juga dapat mengaktifkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
    “Itulah yang kami harapkan dari teman-teman di desa, sehingga tidak hanya berpikir bagaimana menghabiskan [anggaran] yang dari pusat itu,” ujarnya.
    Dirinya berharap, Peringatan Hari Desa 2025 menjadi momentum untuk mengevaluasi berbagai upaya yang telah dilakukan dalam membangun desa.
    Tak cuma itu, Mendagri juga berharap, seluruh pihak terkait nantinya dapat bekerja lebih baik dalam memajukan desa.
    “Harapan bangsa Indonesia tidak hanya di tangan pemerintah pusat, tapi berada di tangan Bapak-bapak dan Ibu-ibu kepala desa dengan dukungan para kepala daerah,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPRD Kota Kediri Resmi Tetapkan Wali Kota dan Wawali Terpilih

    DPRD Kota Kediri Resmi Tetapkan Wali Kota dan Wawali Terpilih

    Kediri (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri secara resmi menetapkan Vinanda Prameswati dan KH Qowimmudin Thoha sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Kediri, yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Firdaus.

    Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari surat yang dikirimkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri. Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 1, Vinanda Prameswati dan KH Qowimmudin Thoha, berhasil meraih 98.205 suara atau 56,83 persen dari total suara sah dalam Pilkada 2024.

    Firdaus menjelaskan, rapat paripurna ini adalah langkah akhir dari proses pemilihan, di mana pasangan calon Vinanda dan Gus Qowim memperoleh suara terbanyak, yaitu 56,83 persen.

    “Setelah penetapan ini, DPRD Kota Kediri akan segera mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri untuk melaksanakan pelantikan pasangan terpilih,” kata Kak Edo, panggilan akrab Firdaus.

    Vinanda Prameswati, Wali Kota Kediri terpilih, menyampaikan rasa syukurnya atas hasil ini.

    “Ini adalah bagian dari proses yang telah dilalui, dan saya serta Gus Qowim bersyukur bisa mencapai tahap ini,” kata Mbak Vinanda, yang didampingi Gus Qowim.

    Kedepannya, keduanya berkomitmen untuk meningkatkan kerjasama dengan semua pihak, terutama DPRD Kota Kediri, guna mewujudkan visi pembangunan Kota Kediri.

    “Kami berharap dapat bersinergi untuk membangun Kota Kediri menjadi lebih maju dan mapan,” ujar Vinanda.

    Dengan penetapan ini, proses pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri terpilih tinggal menunggu keputusan lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri. [nm/but]

  • Anggota DPR minta Mendagri lantik kepala daerah tak bersengketa

    Anggota DPR minta Mendagri lantik kepala daerah tak bersengketa

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tetap melantik kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai dengan jadwal ditetapkan.

    Dia menilai wacana penundaan pelantikan kepala daerah hingga Maret 2025 tidak memiliki dasar yang kuat, karena kepala daerah terpilih tanpa sengketa di MK tidak memiliki persoalan hukum. Untuk itu, pelantikan kepala daerah harus tetap dilaksanakan Februari 2025 sebagaimana telah dijadwalkan.

    “Ini tentu menjadi pertanyaan kita. Patutnya (pelantikan) dilakukan sesuai ketentuan yang telah disepakati, kecuali memang ada putusan MK yang harus ditunggu untuk Pilkada yang bersengketa di MK,” kata Rahmat dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Jika pelantikan kepala daerah ditunda, maka dia menilai harus ada kejelasan hukum. Adapun terkait wacana pengunduran jadwal pelantikan untuk keserentakan, menurut dia, hal itu tidak bisa dijadikan sebuah alasan.

    Dia mengungkapkan bahwa Pilkada serentak 2024 digelar di 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Dari jumlah tersebut, MK saat ini telah meregistrasi 309 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024.

    Artinya, kata dia, lebih dari 200 kepala daerah terpilih yang tak bersengketa menjadi korban karena harus menunggu seluruh proses sengketa Pilkada di MK tuntas. Bukan hanya itu, dia menilai masyarakat juga menjadi korban karena ada tumpuan harapan dan janji yang segera ingin mereka rasakan dari kepala daerah terpilih.

    Selain itu, menurut dia, penundaan pelantikan juga berpotensi menyebabkan terjadinya kekosongan kepala daerah pada sejumlah daerah. Alhasil, dia mengatakan penjabat (Pj) kepala daerah lagi yang akan menjabat hingga menyebabkan banyak tugas-tugas yang akhirnya terbengkalai.

    Dia mengaku khawatir penundaan pelantikan tidak akan sejalan dengan proses Pilkada yang bersengketa di MK, karena penundaan akan menimbulkan persoalan baru jika MK memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) di suatu daerah yang berperkara.

    “Kalau ada daerah yang bersengketa, kemudian terdapat pemungutan suara ulang, tentunya ini akan menjadi alasan lagi untuk kembali menunda pelantikan. Jangan sampai terjadi hal tersebut,” katanya.

    Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih dijadwalkan pada 7 Februari 2025, sementara pelantikan bupati dan wali kota dijadwalkan pada 10 Februari.

    Namun saat ini rencana penundaan membuat pelantikan diproyeksikan berlangsung setelah seluruh sengketa di MK selesai pada 13 Maret 2025.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Efek Opsen Pajak, Harga Mobil Naik Jadi Segini

    Efek Opsen Pajak, Harga Mobil Naik Jadi Segini

    Jakarta

    Opsen pajak kendaraan bermotor sudah berlaku sejak 5 Januari 2025. Namun Pemerintah Daerah memberikan relaksasi berupa diskon pajak yang sifatnya sementara. Bagaimana dampaknya ke harga hingga ke penjualan mobil?

    Opsen pajak daerah diatur dalam Undang-undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Sesuai Pasal 191 ayat (1) UU HKPD, opsen pajak daerah mulai berlaku 3 tahun sejak tanggal diundangkannya UU HKPD. Artinya, opsen pajak ini akan berlaku efektif mulai 5 Januari 2025.

    Sekadar informasi, opsen pajak daerah menggantikan mekanisme bagi hasil pajak provinsi (PKB dan BBNKB) kepada kabupaten/kota. Penerapan opsen ini, bertujuan supaya ketika wajib pajak melakukan pembayaran pajak provinsi kepada pemerintah provinsi untuk PKB dan BBNKB, seketika bagian kabupaten/kota atas pajak provinsi tersebut dapat langsung diterima oleh pemerintah kabupaten/kota.

    Untungnya, saat ini 25 provinsi memberikan relaksasi pajak, sehingga opsen pajak setidaknya bisa ditunda sementara.

    “Kami dapat informasi adanya beberapa penundaan dan keringanan Pemda (Pemerintah Derah) dalam rangka penundaan untuk pemberlakuan opsen PKB dan BBNKB, saat ini sudah 25 provinsi yang menerbitkan relaksasi opsen PKB dan BBNKB,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin Setia Darta dalam diskusi Prospek Industri Otomotif 2025 dan Peluang Insentif dari Pemerintah dalam Forum Wartawan Industri di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

    Penundaan opsen pajak ini menyusul Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menerbitkan Surat Edaran Nomor 900.1.13.1/6764/SJ pada 20 Desember 2024. Beleid itu meminta gubernur memberikan keringanan atau pengurangan dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen PKB, dan Opsen BBNKB.

    “Jawa Timur sebelum keluar SE kemendagri, itu mereka sudah menunda melalui pergubnya, bahwa pemerintah daerah dan DPRD kita tidak akan menaikkan pajaknya. Ini diikuti edaran Kemendagri nomor 900,” kata Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara.

    “Ini diikuti tadi disebutkan 25 provinsi yang sudah memberlakukan, kemarin kami dikunjungi Bapenda Sumut,” sambungnya lagi.

    Apa jadinya jika opsen pajak diberlakukan sepenuhnya? berdasarkan hitung-hitungan Pengamat Otomotif dari LPEM UI, Riyanto menjabarkan kenaikan harganya bisa sampai 6,2 persen. Dengan asumsi opsen diberlakukan ke semua wilayah, serta pungutan pajak kendaraan bermotor 1,2 persen dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) 12 persen.

    “Kalau sebelum ada opsen itu kira-kira pajak mobil itu dijumlah sekitar 40 persen. Jadi kalau harga off the road-nya Rp 100 juta, on the road-nya jadi Rp 140 juta,”

    “Begitu ada opsen, opsen itu kan 66 persen dari PKB, 66 persen dari BBNKB, kira-kira bisa bertambah sekitar 9 persen. Jadi 49 persen adalah pajak. Jadi kalau ini berlaku seluruhnya, harga mobil akan naik sekitar 6,2 persen,” kata Riyanto.

    “Kalau harganya Rp 200 juta, naik jadi 212-213 juta. Jadi cukup besar,” jelas dia.

    “Kalau kita pakai elastisitas demand mobil 1,5. Kenaikan harga 6 persen itu akan menurunkan demand 9 persen. Saya simulasikan dibanding bisnis usual kita. Kita estimasi, kira-kira penjualan tahun depan, kalau ada opsen saja (penjualan) masih di bawah 1 juta (unit),” sambungnya dia.

    (riar/din)

  • Top 3 News: Mayat Pria dengan KTA BIN Ditemukan Mengambang di Laut Marunda – Page 3

    Top 3 News: Mayat Pria dengan KTA BIN Ditemukan Mengambang di Laut Marunda – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Mayat seorang pria ditemukan mengambang di perairan Marunda, Jakarta Utara. Saat dievakuasi, ditemukan pelbagai kartu identitas, antara lain kartu tanda anggota BIN atas nama Brigadir Jenderal (Purn) inisial HO (76) yang diterbitkan pada 20 Maret 2015. Itulah top 3 news hari ini.

    Temuan jasad korban dibenarkan oleh Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi. Dia belum bicara lebih gamblang terkait kasus ini. Dia mengatakan, penanganan telah diserahkan ke Subdit Gakkum Polair Polda Metro Jaya.

    Informasi yang dihimpun, jasad korban ditemukan pada Jumat 10 Januari 2025 sekira pukul 15.15 WIB. Ketika itu, ada nelayan datang dari laut dan memberikan informasi melihat ada sesosok jasad terapung, di sekitar sero sero nelayan sebelah timur Marunda Center.

    Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digial atau Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan pemerintah akan mengeluarkan aturan batas usia mengakses media sosial. Aturan ini bersifat sementara sembari menunggu Undang-Undang (UU) mengenai batas usia bermain media sosial.

    Dia menyampaikan, aturan ini untuk melindungi anak-anak di ranah digital. Meutya menuturkan pemerintah akan membahas dan mempelajari UU tersebut bersama DPR RI.

    Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto memiliki perhatian khusus terhadap perlindungan anak-anak Indonesia. Meutya menyebut Prabowo mendukung aturan mengenai batas usia akses media sosial.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong agar 500 lebih pemerintah daerah (Pemda) tingkat kota dan kabupaten di seluruh Indonesia segera memberikan pelayanan menggratiskan Persetujuan Bangun Gedung (PBG) di wilayahnya masing-masing.

    Bila tidak dilakukan hingga batas akhir 31 Januari 2025 mendatang, Mendagri akan memberikan sanksi kepada kepala daerah tersebut.

    Sebab, hal ini sebenarnya sudah disampaikan kepada masing-masing kepala daerah pada saat penandatanganan SKB tiga menteri, yakni Mendagri, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dan Menteri Pekerjaan Umum (PU).

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Selasa 14 Januari 2025:

    Usai dilakukan otopsi di rumah sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, jasad Sandhy Permana langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum dekat rumahnya.

  • Anggota Komisi II Desak Mendagri Lantik Pemenang Pilkada Tak Berperkara sesuai Jadwal

    Anggota Komisi II Desak Mendagri Lantik Pemenang Pilkada Tak Berperkara sesuai Jadwal

    loading…

    Anggota Komisi II DPR Rahmat Saleh menilai wacana penundaan pelantikan kepala daerah hingga Maret 2025 tidak memiliki dasar yang kuat. Foto/Dok. SINDOnews

    JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Rahmat Saleh menilai wacana penundaan pelantikan kepala daerah hingga Maret 2025 tidak memiliki dasar yang kuat. Hal itu mengingat kepala daerah terpilih tanpa sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak memiliki persoalan hukum.

    Ia pun mendesak Mendagri Tito Karnavian melantik kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di MK sesuai dengan jadwal ditetapkan. Rahmat Saleh menekankan pelantikan kepala daerah seharusnya tetap dilaksanakan pada Februari 2025 sebagaimana telah dijadwalkan.

    “Persoalan apa yang membuat harus diundur pelantikan kepala daerah terpilih tanpa sengketa di MK? Ini tentu menjadi pertanyaan kita. Patutnya (pelantikan) dilakukan sesuai ketentuan yang telah disepakati, kecuali memang ada putusan MK yang harus ditunggu untuk Pilkada yang bersengketa di MK,” kata Rahmat melalui pesan eletronik, Selasa (14/01/2025).

    “Kita desak dan minta Mendagri agar patuh terhadap ketentuan yang telah ada dan disepakati. Kalau mau menunda harus ada kejelasan yang jelas, terutama yang berkaitan dengan hukum, tapi ini tidak, kita melihat hanya untuk keseragaman, itu tentunya bukan alasan,” ujar politisi PKS dari dapil Sumatera Barat I ini.

    Seperti diketahui Pilkada 2024 digelar di 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. MK saat ini telah meregistrasi 309 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) 2024.

    “Artinya lebih dari 200 kepala daerah terpilih yang tak terkait perkara PHP Kada 2024 menjadi korban karena harus menunggu seluruh proses sengketa Pilkada di MK tuntas. Bukan hanya itu, masyarakat juga menjadi korban karena ada tumpuan harapan dan janji yang segera ingin mereka rasakan dari kepala daerah terpilih,” tandasnya.

    Tak hanya itu, ia mewanti-wanti penundaan pelantikan juga menyebabkan terjadinya kekosongan kepala daerah pada sejumlah daerah. “Alhasil nanti juga Pj lagi yang akan menjabat, banyak tugas-tugas yang akhirnya terbengkalai, baik dari daerahnya maupun dari jabatan utama dari seorang Pj tersebut,” sambung pria yang pernah dua kali menjabat sebagai anggota DPRD Sumatera Barat ini.

    Di samping itu penundaan pelantikan dikhawatirkan tidak akan sejalan dengan proses pilkada yang bersengketa di MK. Penundaan akan menimbulkan persoalan baru saat MK memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) di daerah yang berpekara,

    “Kalau ada daerah yang bersengketa, kemudian terdapat pemungutan suara ulang, tentunya ini akan menjadi alasan lagi untuk kembali menunda pelantikan. Jangan sampai terjadi hal tersebut,” tuturnya.

    Berdasarkan Perpres No 80/2024, pelantikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih dijadwalkan pada 7 Februari 2025. Sementara pelantikan bupati dan wali kota dijadwalkan pada 10 Februari. Namun saat ini rencana penundaan membuat pelantikan diproyeksikan berlangsung setelah seluruh sengketa di MK selesai pada 13 Maret 2025.

  • Isu Politik dan Hukum Terkini: Retret Kepala Daerah hingga Eks Ketua PN Surabaya Ditangkap

    Isu Politik dan Hukum Terkini: Retret Kepala Daerah hingga Eks Ketua PN Surabaya Ditangkap

    Jakarta, Beritasatu.com – Berbagai isu politik dan hukum terkini mewarnai pemberitaan Beritasatu.com sepanjang Selasa (14/1/2025). Rencana Presiden Prabowo Subianto menggelar retret dengan kepala daerah hasil Pilkada 2024 masih menarik perhatian pembaca.

    Isu politik dan hukum terkini lain yang masih hangat adalah soal penangkapan mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono karena diduga terlibat dalam kasus suap terkait vonis bebas Ronald Tannur.

    Berikut lima isu politik dan hukum terkini di Beritasatu.com:

    Prabowo Mau Gelar Retret Kepala Daerah untuk Samakan Visi dan Misi
    Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan rencana Presiden Prabowo Subianto mengadakan retret kepala daerah terpilih di Pilkada 2024, bertujuan untuk menyamakan visi dan misi antara pemerintah pusat dengan daerah sekaligus membangun kekompakan. 

    “Agar program pemerintah pusat dapat dijalankan secara merata demi kebaikan rakyat di daerah,” ujar Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

    Jokowi Persilakan Prabowo Evaluasi PSN Warisannya
    Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tak mempermasalahkan rencana Presiden Prabowo Subianto bakal mengevaluasi proyek strategis nasional (PSN) warisan pemerintahannya.

    “Ya enggak papa, kan baik. Dievaluasi akan baik, dikoreksi akan baik,” ujar Jokowi di kediaman pribadinya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa (14/1/2025).

    Jokowi mengakui evaluasi PSN dibutuhkan karena belum tentu keputusan pemerintah sebelumnya berjalan 100%.

    Pemerintah Akan Revisi UU Pemilu
    Isu politik dan hukum terkini selanjutnya yang masih menjadi sorotan publik adalah rencana pemerintah merevisi Undang-Undang Pemilu setelah MK menghapus syarat ambang batas parlemen (parlementary threshold) dan presidential threshold.

    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan revisi UU Pemilu penting untuk menyesuaikan dengan hasil putusan MK. 

    “Dalam konteks politik ada rencana untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang Pemilu,” kata Bima saat beraudiensi dengan petinggi B-Universe di Kemendagri, Jakarta, Selasa (14/1/2025). 

    KPK Bantah Tidak Tahan Hasto karena Megawati Telepon Prabowo
    Ketua KPK Setyo Budiyanto menyangkal rumor penyidik tidak menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto karena Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menghubungi Presiden Prabowo Subianto. 

    “Saya justru tidak mendengar soal kabar itu,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2025). 

    Menurut Setyo, penyidik masih membutuhkan keterangan saksi lain untuk menahan Hasto.

  • Menteri Ara Resmikan Rusun Kedaung: Pemulung Bisa Dapat Rusun

    Menteri Ara Resmikan Rusun Kedaung: Pemulung Bisa Dapat Rusun

    Jakarta

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meresmikan Rusunawa Griya Cipta Kedaung, Kota Tangerang, Banten. Rusun itu dikhususkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kota Tangerang.

    Rusun tersebut dibangun dengan anggaran Rp 45,3 miliar. Isinya ada 70 unit hunian dengan kapasitas 230 orang.

    “Tadi di sini kita tanya, luar biasa ya ketemu dengan ibu pemulung satu orang, kamarnya tiga. Ada bapak tadi juga kamarnya tiga kerjanya pemulung. Dia bekerja untuk nyekolahkan anaknya bapak itu. Saya rasa luar biasa ya. Pemulung bisa dapat rumah susun,” kata Maurar Sirait saat meresmikan rusun di Kedaung, Kota Tangerang, Selasa (14/1/2025).

    Menteri yang dipanggil Ara itu menceritakan bahwa pemulung itu bahagia bisa mendapatkan hunian yang layak di Rusun Kedaung. Semua fasilitas utamanya dapat digunakan dengan baik.

    “Hari ini saya bahagia bersama Pak Mendagri, karena lihat pemulung ngomong sendiri ada tiga tadi, bisa dapat kesempatan rumah susun yang sangat baik. Airnya bagus, kemudian juga fasilitasnya baik. Tinggal tadi, izin Pak Wali Kota, mohon keamanan warga disini supaya warganya aman,” ungkap Ara.

    Menurutnya program rusun untuk MBR ini adalah kebijakan yang pro rakyat. Dia berharap semakin banyak program pro rakyat yang dicanangkan pemerintah.

    Ara melanjutkan, beberapa waktu lalu dia melaksanakan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Serang, Banten. Katanya, di sana banyak MBR yang mendapat manfaat dari program-program yang sudah dijalankannya.

    “Saya pikir kalau dua minggu lalu saya di Serang ngasih tukang jual ayam, mi bakso sama tukang jual sayur, pegawai Alfamart bisa nyicil rumah di serang. Ya kurang lebih tiga minggu lalu saya di sana,” katanya.

    (taa/taa)