Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • Kalau Opsen Pajak Kendaraan Jalan, Penjualan Mobil di RI Balik ke Zaman Covid!

    Kalau Opsen Pajak Kendaraan Jalan, Penjualan Mobil di RI Balik ke Zaman Covid!

    Jakarta

    Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menargetkan proyeksi penjualan otomotif tahun ini tidak tembus 1 juta unit. Angka tersebut didapat mengingat adanya sejumlah tambahan tantangan kenaikan pajak daripada tahun sebelumnya.

    Tantangan pertama adalah terkait naiknya pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen. Semua mobil di Indonesia masuk kategori yang dipatok pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Makanya termasuk barang yang dikenakan PPN 12 persen.

    Namun Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara menyebut kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen bukan faktor utama. Sebab mayoritas masyarakat Indonesia membeli barang dengan cara dikredit.

    Faktor yang memberatkan adalah terkait opsen pajak. Pungutan ini sudah diatur berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Dalam undang-undang itu dijelaskan, opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu.

    “Kita belum duduk bareng (penetapan target 2025), belum menghitung secara rinci, kalau tahun kemarin saja, tidak ada opsen kita satu juta saja tidak dapat. Tahun ini kita harapkan dengan model baru, dan sebagainya, dan perkembangannya ada opsen yang ditunda, kita kalau mau optimis di 900-an (ribuan),” kata Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara di Gedung Kemenperin, Selasa (14/1/2025).

    “Tapi kalau opsen dijalankan, kita bisa turun jauh ke bawah. Turunnya bisa balik ke zaman pandemi, bisa 650-700 ribu (ribuan unit). Ya, berat lah,” tambahnya lagi.

    Kemenperin menyebut sudah ada 25 provinsi yang memberikan keringanan opsen pajak. Namun hal ini sifatnya sementara alias tidak permanen.

    Hal ini menyusul Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menerbitkan Surat Edaran Nomor 900.1.13.1/6764/SJ pada 20 Desember 2024. Beleid itu meminta gubernur memberikan keringanan atau pengurangan dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen PKB, dan Opsen BBNKB.

    “Kami dapat informasi adanya beberapa penundaan dan keringanan Pemda (Pemerintah Derah) dalam rangka penundaan untuk pemberlakuan opsen PKB dan BBNKB, saat ini sudah 25 provinsi yang menerbitkan relaksasi opsen PKB dan BBNKB,” kata Setia Darta dalam diskusi Prospek Industri Otomotif 2025 dan Peluang Insentif dari Pemerintah dalam Forum Wartawan Industri, di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

    Terkait prospek tahun 2025, pengamat otomotif dari LPEM UI, Riyanto juga menyebut pasar otomotif Indonesia tidak bakal menyentuh 1 juta unit. Berdasarkan hitung-hitungannya, ffek opsen pajak bisa menaikkan harga hingga 6 persen.

    “Kalau kita pakai elastisitas demand mobil 1,5. Kenaikan harga 6 persen itu akan menurunkan demand 9 persen. Saya simulasikan dibanding bisnis usual kita. Kita estimasi, kira-kira penjualan tahun depan, kalau ada opsen saja masih di bawah Rp 1 juta,” kata Riyanto dalam kesempatan yang sama.

    “Next slide forecasting kita, sekitar 899 (ribu unit). Tapi kalau opsen itu berlaku hanya 815 ribu. Turun 9 persen. Itu dampak dari dampak opsen. Untungnya kalau ini seluruh diberlakukan, beberapa provinsi dan kabupaten kota sudah mengatakan melakukan relaksasi, ini penting. Kalau ini terus berlaku, mereka juga dirugikan,” tambah dia.

    “Mungkin orang beralih, misalnya DKI tidak melakukan, belinya di DKI, KTP DKI, kehilangan potensi pajak di daerah masing-masing. Mungkin daerah tidak melakukan bersama-sama, jelasnya lagi.

    (riar/dry)

  • Pemerintah Siapkan 3 Skema Libur Sekolah saat Ramadan, Benar Sebulan?

    Pemerintah Siapkan 3 Skema Libur Sekolah saat Ramadan, Benar Sebulan?

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memiliki 3 skema libur sekolah selama Ramadan.

    Meskipun saat ini Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan bahwa keputusan libur sekolah saat Ramadan sudah disepakati.

    Pihaknya juga tinggal menunggu Surat Edaran (SE) bersama, yang akan dikeluarkan sebelum puasa.

    “Sudah kita bahas tadi malam lintas kementerian, tetapi nanti pengumumannya tunggu sampai ada SE bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri. Tunggu sampai surat edarannya keluar, mudah-mudahan dalam waktu singkat,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti saat ditemui usai menghadiri Tanwir 1 Aisyiyah di Jakarta, Rabu (15/1/2025) dikutip dari Antaranews.

    Adapun 3 skema yang diajukan oleh masyarakat mengenai libur sekolah selama lebaran yakni full libur, setengah libur, dan tidak libur sama sekali.

    Apabila diberlakuan libur Ramadan selama satu bulan penuh, maka kegiatan anak-anak akan diisi dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat.

    “Yang kedua, itu paro-paro (setengah-setengah). Artinya, ada sebagian. Biasanya, kalau yang berlaku sekarang, awal Ramadan itu libur, jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadan sampai misalnya empat hari atau lima hari Ramadan pertama libur. Kemudian, habis itu masuk seperti biasa. Kemudian nanti biasanya menjelang Idul Fitri juga libur,” kata Mendikdasmen.

    Skema yang ketiga yakni mengusulkan agar tidak ada libur selama Ramadan.

    Daftar Libur Lebaran Menurut SKB 3 Menteri

  • Kolaborasi Bareng Kemenekraf, Backstagers Indonesia Bersiap Membawa Standar Penyelenggaraan Event Global

    Kolaborasi Bareng Kemenekraf, Backstagers Indonesia Bersiap Membawa Standar Penyelenggaraan Event Global

    loading…

    Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) melakukan pertemuan dengan Asosiasi Penyelenggara Kegiatan (Event Backstagers Indonesia). Foto/Istimewa

    JAKARTA – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) melakukan pertemuan dengan Asosiasi Penyelenggara Kegiatan (Event Backstagers Indonesia) pada Rabu (15/1/2025). Para pengurus Backstagers Indonesia diterima langsung oleh Menekraf/Kabekraf Teuku Riefky Harsya .

    Dalam kesempatan itu, Riefky didampingi Deputi Bidang Kreativitas Media Kemenekraf Agustini Rahayu, Deputi Bidang Pengembangan Strategis Kemenekraf Cecep Rukendi beserta jajaran. Dalam audiensinya, Backstagers Indonesia menyampaikan beberapa hal terkait perubahan nomenklatur kementerian dan konsen industri event pada tantangan nasional maupun global.

    Di antaranya, yang sejalan dengan program pemerintah Asta Cita yang memprioritaskan peningkatan kapasitas SDM pelaku ekraf yang berdaya saing dan berstandarisasi global. Ketua Umum Backstagers Indonesia Andro Rohmana mengatakan, saat ini Backstagers Indonesia dalam tahap pengurusan aliansi dengan federasi internasional di bidang event industry.

    “Adapun beberapa syaratnya adalah komitmen asosiasi di Indonesia dalam menerapkan global standard dalam pelaksanaan event, secara berkala menerbitkan riset terkait perkembangan industri dan perencanaan continuing education pada anggotanya yang akan dimonitor oleh komite internasional,” katanya.

    “Langkah ini tidak dapat kami lakukan sendirian apabila tidak mendapatkan dukungan dari pemerintah, sedangkan nomenklatur kementerian ada perubahan. Dalam hal ini kami Backstagers Indonesia berharap Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) Republik Indonesia sekiranya mendukung inisasi kami yang senafas dengan Asta Cita dalam menyiapkan generasi penerus yang lebih agile akan kebutuhan skill dan knowledge di bidang event,” sambungnya.

    Tak hanya itu, Backstagers Indonesia juga menyampaikan aspirasi anggotanya terkait minimnya apresiasi pelaku seni budaya, pekerja informal, dan kreativitas pada event di daerah. “Banyak pemerintah daerah dalam penyelenggaraan event kurang memperhatikan pelaku seni budaya dan pekerja informal yang menggantungkan nafkah akan terselenggaranya kegiatan di daerahnya, perencanaan yang copy paste dan kurangnya kreativitas dalam penyusunan kak, mengakibatkan banyaknya kegiatan hanya menganggarkan sewa barang seperti audio, tenda, dan sebagainya,” katanya.

    Dia menuturkan, mirisnya adalah man power tidak dianggarkan sama sekali, sedangkan keberhasilan suatu acara mulai dari konsep, komunikasi hingga pelaksanaan event juga atas peran banyak pekerja dan insan kreatif yang ada di dalamya. “Kami berharap new engine of growth yang dicanangkan Kemenekraf salah satunya peningkatan tenaga kerja kreatif dapat menjembatani kegelisahan kami di daerah,” ujar Andro.

    Sementara itu, Menekraf Teuku Riefky mengatakan audiensi ini diharapkan sebagai tempat diskusi dengan para stakeholder terkait keberlanjutan dan pengembangan potensi ekonomi kreatif di Indonesia. “Baru saja Kemenekraf dan Kemendagri menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk membentuk Dinas Ekonomi Kreatif di daerah. Sehingga aspirasi yang tadi disampaikan dapat ditindaklanjuti dengan hadirnya nomeklatur baru di daerah,” ujarnya.

    “Termasuk juga bahwa pengembangan industri dan ekonomi kreatif harus bisa memberikan dampak untuk pemerataan ekonomi yang berkeadilan, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kualitas dari ekonomi kreatif di Indonesia,” sambung Teuku Riefky.

    Dia menyambut baik inisiasi Backstagers Indonesia dalam memprioritaskan penguatan kapasitas SDM, penyelenggaraan event berstandar global hingga dukungan akan riset yang diperlukan terhadap perkembangan industri event di Indonesia.

    “Hal baik apa pun jika memberikan dampak yang positif terhadap Ekonomi Kreatif di Indonesia, kalau bisa kami bantu, akan kami bantu, termasuk apabila ada persyaratan Backstagers Indonesia beraliansi dengan federasi event internasional, kelengkapan admistratif apa yang bisa kita berikan rekomendasinya, karena kami percaya semakin banyak pelaku industri kreatif yang mendapatkan pengakuan internasional, hal tersebut juga menjadi diplomasi kreatif bagi bangsa kita,” pungkasnya.

    (rca)

  • Kaltara Tak Lagi Punya Desa Berstatus Sangat Tertinggal

    Kaltara Tak Lagi Punya Desa Berstatus Sangat Tertinggal

    TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sejak tahun 2023 lalu, tidak lagi memiliki desa yang berstatus sangat tertinggal. 

    Hal ini disampaikan Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang dalam upacara peringatan Hari Desa tahun 2025 di Lapangan Agathis, Rabu 15 Januari. 

    “Saat ini Kaltara memiliki 55 desa dengan status tertinggal, 241 desa berstatus berkembang, 79 desa berstatus maju dan 72 desa berstatus mandiri,” kata Zainal A Paliwang. 

    “Pencapaian ini telah melampaui target RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) hingga tahun 2024,” lanjutnya. 

    Gubernur mengungkapkan, dari luas wilayah Kaltara, 92,74 persen merupakan wilayah desa atau sebanyak 447 desa tersebar di 4 kabupaten dengan jumlah aparatur pemerintah desa (Pemdes) sebanyak 3.296 orang. 

    “Pembangunan di desa berarti pembangunan sebagian besar wilayah provinsi kita. Untuk itu, saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada 3.296 orang aparatur pemdes, atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam melayani masyarakat,” ungkapnya. 

    Gubernur Zainal juga menjelaskan Pemprov Kaltara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama dinas terkait telah berperan aktif serta memfasilitasi Pemdes  agar dapat berprestasi di tingkat regional maupun nasional. 

    Saat ini prestasi dan penghargaan yang berhasil diraih desa yakni pertama Desa Malinau Kota yang meraih juara desa teladan peningkatan kapasitas aparatur desa dari Kemendagri. Kedua, Desa Apung di Kabupaten Bulungan meraih juara lomba desa tingkat provinsi dan mengikuti lomba di tingkat regional Kalimanta dan Sulawesi dari Kemendagri. Ketiga, Desa Sungai Limau, Sebatik Kabupaten Nunukan yang dinobatkan sebagai Desa Anti Korupsi oleh KPK RI. 

    “Terakhir, Desa Sebawang, Kabupaten Tana Tidung mendapatkan anugerah desa wisata oleh Kementerian Pariwisata,” jelasnya. 

    Prestasi-prestasi ini menurut Zainal, membuktikan bahwa desa-desa di Kaltara juga mampu bersaing dan menjadi teladan di tingkat nasional. 

    “Saya ucapkan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan dedikasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini,” jelas gubernur. 

    Gubernur mengatakan momentum Hari Desa ini  menjadi waktu yang tepat untuk melestarikan budaya dan tradisi lokal. 

    “Hal ini akan menjadi identitas dan kekuatan komunitas desa. Mari kita dorong inovasi dan kreativitas masyarakat desa, seperti pengembangan produk unggulan dan sektor pariwisata desa. dengan demikian, desa tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga pusat kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya,” ujarnya.

  • Menanti Keputusan Pemerintah Tentang Libur Sekolah saat Ramadan, Orangtua Murid Pro dan Kontra – Halaman all

    Menanti Keputusan Pemerintah Tentang Libur Sekolah saat Ramadan, Orangtua Murid Pro dan Kontra – Halaman all

    Menanti Keputusan Pemerintah Tentang Libur Sekolah saat Ramadan, Orangtua Murid Pro dan Kontra 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah telah menyepakati keputusan mengenai libur siswa sekolah saat bulan Ramadan 1446H/2025 .

    Keputusan libur ramadan tahun ini disepakati oleh tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.

    “Sudah kita bahas tadi malam lintas kementerian tapi nanti pengumumannya,” ujar Mendikdasmen Abdul Muti di Hotel Tavia, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

    Sebelumnya, wacana libur sekolah saat Ramadan diungkapkan Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i beberapa waktu lalu.

    Seperti diketahui, kebijakan meliburkan sekolah satu bulan penuh saat Ramadan, pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden ke-4 Abdurahman Wahid atau Gus Dur.

     

    Libur Sekolah Saat Ramadan Akan Diumumkan Segera

    Abdul Muti mengatakan Pemerintah bakal mengumumkan surat edaran yang mengatur tentang libur di bulan Ramadan ini.

    “Tunggu sampai ada surat edaran bersama Kementerian Pendidikan Dasar Menengah, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri,” katanya.

    Surat edaran akan diumumkan ini karena pemerintah menunggu kepulangan Menteri Agama Nasaruddin Umar dari kunjungan kerja di Arab Saudi.

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. (Instagram.com/abe_mukti)

    “Tunggu sampai surat edarannya keluar ya. Ya mudah-mudahan dalam waktu singkat karena sekarang kan Pak Menteri Agama sedang dalam perjalanan dari Tanah Suci,” kata Abdul Mu’ti.

    Meski begitu, Abdul Muti mengatakan pengumuman mengenai libur sekolah saat bulan Ramadan bakal diumumkan dalam waktu dekat.

    “Jadi mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, tapi intinya sudah kami bicarakan dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan sudah ada kesepakatan. Isinya bagaimana? Tunggu sampai pada waktunya kita umumkan,” pungkasnya.

     

    3 Opsi Libur Ramadan

    Tentang wacana libur sekolah selama Ramadan sudah dibahas sebelumnya.

    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menggelar rapat dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti membahas sejumlah isu pendidikan. 

    Sejumlah anak mengikuti pengajian sore di Pondok Yatim Ad-Infinitum, Jalan Inhoftank, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (1/4/2023). Pengajian yang diikuti sekitar dua puluh anak yatim dan sejumlah anak yang tinggal di sekitar pondok tersebut dalam rangka mengisi waktu berbuka puasa di bulan Ramadan. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

    Rapat tersebut digelar di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

    Salah satu pembahasan dalam rapat tersebut, adalah terkait libur saat Ramadan. 

    Keputusan mengenai libur Ramadan, kata Abdul Mu’ti, bakal dibahas dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait. 

    “Libur Ramadan nanti keputusannya dibahas bersama dengan Kementerian Agama dan juga Kementerian Dalam Negeri, karena ini kan menyangkut lintas kementerian jadi kami masih harus menunggu lagi undangan rapat berikutnya,” ujar Abdul Mu’ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (13/1/2025).

    Pemerintah akan melakukan sinkronisasi hari libur antara siswa sekolah dan madrasah. 

    Selama ini, kebijakan madrasah berada di bawah kewenangan Kementerian Agama. 

    “Tapi intinya keputusannya supaya sama antara sekolah dengan madrasah. Jangan sampai nanti selama Ramadan masa aktif sekolah dan libur itu tidak sama antara sekolah dengan madrasah,” tutur Abdul Mu’ti. 

    Dirinya mengungkapkan ada tiga opsi mengenai libur Ramadan yang berasal dari usul masyarakat. 

    Opsi pertama, kata Abdul Mu’ti, libur penuh dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat. 

    “Yang kedua itu separo-separo, artinya ada sebagian biasanya kalau yang berlaku sekarang itu kan awal Ramadan itu libur jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadan. Sampai misalnya empat hari atau lima hari Ramadan pertama libur, kemudian habis itu masuk seperti biasa,” jelas Abdul Mu’ti. 

    “Kemudian nanti biasanya menjelang Idul Fitri juga libur biasanya bisa dua hari atau tiga hari menjelang Idul Fitri libur sampai nanti selesainya rangkaian mudik. Yang berlaku sekarang kan begitu,” tambahnya. 

    Sementar opsi ketiga, masuk penuh selama bulan Ramadan. 

    Pemerintah, kata Abdul Mu’ti, masih mempertimbangkan masukan dari masyarakat. 

    “Kami tentu memantau usulan-usulan itu sebagai bagian dari aspirasi publik yang dalam konteks demokrasi itu sehat karena ada partisipasi masyarakat dalam pengambil kebijakan publik,” pungkasnya. 

    Pro Kontra Orangtua Murid Pilih Mana? 

    Wacana libur sekolah saat Ramadan memunculkan beragam reaksi, terutama di kalangan orangtua murid sekolah.

    Ada yang pro namun tak jarang ada yang kontra, ada pula yang manut atau manut akan keputusan pemerintah.

    Nindya, salah seorang orangtua murid di Pamulang Tangerang Selatan mengatakan dirinya lebih merasa suka jika anak-anak selama Ramadan tidak bersekolah alias libur penuh selama sebulan.

    Kondisi anak-anak yang berpuasa, terutama mereka yang di bawah 9 tahun menjadi pertimbangan.

    “Saya kok lebih sreg kalau anak-anak liburkan saja sebulan biar fokus puasanya. Kalau sekolah kan kasihan, khawatir lemas,” ucapnya. 

    Lain lagi yang diungkapkan Wida. Ia cenderung kontra dan khawatir jika anak-anak libur penuh sebulan selama Ramadan.

    Tidak adanya kegiatan di sekolah membuatnya berpikir dan ragu anaknya akan khusyu berpuasa.

    Ilustrasi anak main hp atau ponsel di dalam kelas (Wavebreakmedia)

    Godaan pemakaian gadget membuat orangtua tak setuju jika anak-anak sebulan penuh. 

    “Duh, kalau libur sebulan penuh selama Ramadan, emaknya yang bingung. Setiap hari malah main hp itu, gak fokus ibadah,” ucapnya.

    Ia memilih anak-anak tak libur penuh. Kalau pun ada libur, hanya di awal Ramadan dan menjelang Idul Fitri saja. 

    Mengisi kegiatan di sekolah adalah pilihan terbaik menurut orangtua.

    “Kalau di sekolah kan lumayan ada murojaah, baca tulis Al Q’uran, salat juga terjaga, bisa tepatw aktu, gak fokus maen game di ponsel,” sambung Hani, orangtua murid Madrasah tersohor  di Tangsel.

     

    Muhamadiyah Ingatkan Ramadan Momen Didik Akhlak dan Budi Pekerti Anak

    Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyerahkan keputusan mengenai libur siswa sekolah saat Ramadan kepada Pemerintah.

    Haedar mengatakan, hal yang terpenting adalah menjadikan Ramadan sebagai arena untuk mendidik akhlak, budi pekerti, dan karakter.

    Ilustrasi Siswa Madrasah mengikuti kegiatan belajar selama puasa.(dok. Kompas/Irwan Nugraha)

    “Generasi sekarang ini, jujur, itu kan lahir dari sistem android. Kemudian perubahan sosial yang luar biasa. Dan mobilitas yang melahirkan anak-anak yang sebagian malah tercerabut dari budaya,” kata Haedar usai Tanwir I Aisyiyah di Hotel Tavia Heritage, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

    “Nah, karena itu pendidikan agama, pendidikan akhlak, pendidikan budi pokerti itu menjadi sangat penting,” tambahnya.

    Haedar meminta agar liburan selama Ramadan diisi dengan kegiatan pembinaan akhlak dan karakter kepada para siswa.

    Kegiatan itu, kata Haedar, bisa dilaksanakan di samping proses pembelajaran.

    “Sehingga jadikan libur seberapa lama pun yang ada di bulan Ramadan. Gunakan untuk fokus membina akhlak, membina akal budi. Di samping ada proses pembelajaran,” katanya.

    Selama ini, Haedar mengungkapkan sekolah di bawah naungan Muhammadiyah telah memiliki kegiatan khusus selama bulan Ramadan.

    “Untuk libur-libur tertentu kita punya paket-paket khusus. Termasuk gairahkan di bulan Ramadan ini penggunaan masjid-masjid sekolah, masjid-masjid kampus untuk pembinaan karakter, pembinaan akhlak. Problem terbesar di Indonesia dalam hal pembentukan karakter,” pungkasnya.

    (Tribunnews.com/Anita K Wardhani/Fahdi Fahlevi)

     

  • Dana Desa Hanya Stimulan, Kepala Desa Harus Lebih Kreatif

    Dana Desa Hanya Stimulan, Kepala Desa Harus Lebih Kreatif

    Sumedang – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengimbau kepala desa untuk memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) secara optimal guna mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayahnya.

    Mendagri menjelaskan bahwa APBDes berperan sebagai stimulan bagi desa untuk mencapai kemandirian.

    “Uang yang dari APBN pusat itu hanya stimulan aja. Hanya untuk memancing supaya desanya bisa hidup, mandiri. Kemudian ekonomi daerah itu, desa itu bisa maju,” jelas Mendagri pada Musyawarah Desa Nasional (Musdesnas) dalam Rangka Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2025. 
     

    Kegiatan itu berlangsung di Lapangan Sepak Bola Cibeureum Kulon Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (Jabar), Rabu (15/1/2025).

    Acara Musyawarah Desa dalam rangka memperingati Hari Desa 2025 ini dihadiri Menteri Desa Yandri Susanto dan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait.

    Acara tersebut dihadiri ribuan kepala desa dan perangkat desa dari seluruh Indonesia.

    Sebelumnya di hari yang sama, terkait peringatan Hari Desa Nasional 2025, Mendagri Tito Karnavian juga melaksanakan kegiatan kunjungan ke lokasi kebun demplot KWT Gemilang, pencanangan TANDAN DESA, Meninjau demplot, menanam jagung manis bersama, panen jagung, panen padi di ember dan panen anggur di Desa Cibereum, Sumedang.

    Selain itu Mendagri melakukan kunjungan ke kandang domba dan ayam (kelompok peternakan) dan menyaksikan Kepala Desa menyerahkan domba bergulir dari hasil usaha setahun sebanyak 8 ekor ditambah 12 ekor dari BAZNAZ.

    Lebih lanjut Mendagri mengingatkan kemampuan kewirausahaan penting dimiliki kepala desa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). 

    Kemampuan ini dapat membantu kepala desa dalam mengidentifikasi potensi di wilayah masing-masing. Berbagai potensi tersebut kemudian dimanfaatkan untuk menambah PADes.

    Langkah mengoptimalkan potensi itu, misalnya berupa pemanfaatan lahan kosong, memperkuat sektor pangan, serta menghidupkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kepala desa juga dapat mengaktifkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

    “Itulah yang kita harapkan dari teman-teman di desa, sehingga tidak hanya berpikir bagaimana menghabiskan [anggaran] yang dari pusat itu,” ujarnya.

    Mendagri juga mengingatkan desa merupakan kontributor penting dalam mendukung swasembada pangan dan meningkatkan perekonomian. Karena itu, desa didorong untuk berkontribusi dengan memanfaatkan berbagai potensi.

    “Target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan pemerintah hingga 8 persen bukanlah sesuatu yang tak mungkin dicapai. Terlebih bila seluruh desa berkontribusi secara optimal,” ungkap Mendagri. 

    Dia berharap, Peringatan Hari Desa 2025 menjadi momentum untuk mengevaluasi berbagai upaya yang telah dilakukan dalam membangun desa. Mendagri berharap, seluruh pihak terkait nantinya dapat bekerja lebih baik dalam memajukan desa.

    “Harapan bangsa Indonesia tidak hanya di tangan pemerintah pusat, tapi berada di tangan Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu kepala desa dengan dukungan para kepala daerah,” pungkasnya.

    Sumedang – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengimbau kepala desa untuk memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) secara optimal guna mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayahnya.

    Mendagri menjelaskan bahwa APBDes berperan sebagai stimulan bagi desa untuk mencapai kemandirian.
     
    “Uang yang dari APBN pusat itu hanya stimulan aja. Hanya untuk memancing supaya desanya bisa hidup, mandiri. Kemudian ekonomi daerah itu, desa itu bisa maju,” jelas Mendagri pada Musyawarah Desa Nasional (Musdesnas) dalam Rangka Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2025. 
     

     
    Kegiatan itu berlangsung di Lapangan Sepak Bola Cibeureum Kulon Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (Jabar), Rabu (15/1/2025).

    Acara Musyawarah Desa dalam rangka memperingati Hari Desa 2025 ini dihadiri Menteri Desa Yandri Susanto dan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait.
     
    Acara tersebut dihadiri ribuan kepala desa dan perangkat desa dari seluruh Indonesia.
     
    Sebelumnya di hari yang sama, terkait peringatan Hari Desa Nasional 2025, Mendagri Tito Karnavian juga melaksanakan kegiatan kunjungan ke lokasi kebun demplot KWT Gemilang, pencanangan TANDAN DESA, Meninjau demplot, menanam jagung manis bersama, panen jagung, panen padi di ember dan panen anggur di Desa Cibereum, Sumedang.
     
    Selain itu Mendagri melakukan kunjungan ke kandang domba dan ayam (kelompok peternakan) dan menyaksikan Kepala Desa menyerahkan domba bergulir dari hasil usaha setahun sebanyak 8 ekor ditambah 12 ekor dari BAZNAZ.
     
    Lebih lanjut Mendagri mengingatkan kemampuan kewirausahaan penting dimiliki kepala desa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). 
     
    Kemampuan ini dapat membantu kepala desa dalam mengidentifikasi potensi di wilayah masing-masing. Berbagai potensi tersebut kemudian dimanfaatkan untuk menambah PADes.
     
    Langkah mengoptimalkan potensi itu, misalnya berupa pemanfaatan lahan kosong, memperkuat sektor pangan, serta menghidupkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kepala desa juga dapat mengaktifkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
     
    “Itulah yang kita harapkan dari teman-teman di desa, sehingga tidak hanya berpikir bagaimana menghabiskan [anggaran] yang dari pusat itu,” ujarnya.
     

    Mendagri juga mengingatkan desa merupakan kontributor penting dalam mendukung swasembada pangan dan meningkatkan perekonomian. Karena itu, desa didorong untuk berkontribusi dengan memanfaatkan berbagai potensi.
     
    “Target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan pemerintah hingga 8 persen bukanlah sesuatu yang tak mungkin dicapai. Terlebih bila seluruh desa berkontribusi secara optimal,” ungkap Mendagri. 
     
    Dia berharap, Peringatan Hari Desa 2025 menjadi momentum untuk mengevaluasi berbagai upaya yang telah dilakukan dalam membangun desa. Mendagri berharap, seluruh pihak terkait nantinya dapat bekerja lebih baik dalam memajukan desa.
     
    “Harapan bangsa Indonesia tidak hanya di tangan pemerintah pusat, tapi berada di tangan Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu kepala desa dengan dukungan para kepala daerah,” pungkasnya.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (WAN)

  • Makan Bergizi Gratis Gunakan APBD, Kepala BGN: Sudah Koordinasi dengan Mendagri

    Makan Bergizi Gratis Gunakan APBD, Kepala BGN: Sudah Koordinasi dengan Mendagri

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait usulan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung program makan bergizi gratis (MBG).

    “Sudah kami koordinasikan dengan mendagri,” ujar Dadan, Rabu (15/1/2025).

    Dadan menegaskan dukungan APBD sangat penting untuk mempercepat implementasi program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut. Saat ini, program makan bergizi gratis telah dianggarkan sebesar Rp 71 triliun melalui APBN 2025, dengan target menjangkau 17,5 juta penerima manfaat dalam satu tahun.

    Menurut Dadan, setidaknya ada tiga langkah strategis yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mempercepat pelaksanaan MBG. Pertama, menyiapkan infrastruktur makan bergizi gratis, seperti dapur dan fasilitas distribusi makanan.

    Kedua, membina masyarakat lokal untuk memasok bahan baku berbasis potensi sumber daya daerah. Ketiga, menyalurkan bantuan secara efektif, terutama kepada kelompok prioritas seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.

    “Dukungan dari daerah sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan program ini,” jelas Dadan.

    Dadan menjelaskan program makan bergizi gratis direncanakan untuk menjangkau penerima manfaat secara bertahap, yaitu pada Januari-April 2025 mencakup 3 juta penerima melalui 937 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

    Pada April-Agustus 2025 menjangkau 6 juta penerima melalui 2.000 SPPG dan pada Agustus-Desember 2025 menyasar 15 juta hingga 17,5 juta penerima melalui 5.000 SPPG.

    Gubernur Jawa Timur terpilih Khofifah Indar Parawansa turut mengusulkan penggunaan APBD untuk meningkatkan standar menu MBG. Menurut Khofifah, tambahan anggaran dari APBD dapat memperbaiki kualitas gizi makanan yang disediakan.

    “Misalnya, ditambah setengah telur dalam menu, proteinnya akan lebih bagus,” ujar Khofifah di Istana Kepresidenan, Selasa (14/1/2025).

    Khofifah juga menyatakan kepala daerah di wilayahnya mendukung penuh usulan tersebut. Dengan melibatkan APBD, diharapkan program makan bergizi gratis dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.

    Penggunaan APBD untuk mendukung program makan bergizi dratis dinilai dapat mempercepat implementasi dan meningkatkan kualitas gizi. Dengan koordinasi antara Badan Gizi Nasional, Kemendagri, dan pemerintah daerah, program ini diharapkan mampu mencapai target penerima manfaat sekaligus memberikan dampak positif bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

  • Kemendagri ingatkan pemda opsen tidak tambah beban wajib pajak

    Kemendagri ingatkan pemda opsen tidak tambah beban wajib pajak

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mengingatkan pemerintah daerah (pemda) bahwa opsen tidak menambah beban wajib pajak.

    Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan memandang penting memberikan keringanan atau pengurangan atas pelaksanaan pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), opsen PKB, dan opsen BBNKB.

    “Kebijakan pengenaan opsen dengan tidak menambah beban maksimum yang dapat ditanggung wajib pajak pada saat berlakunya Peraturan Daerah (Perda) Pajak dan Retribusi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD),” kata Maurits dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Dalam rangka memitigasi dampak penerapan kebijakan PKB, BBNKB, opsen PKB, dan opsen BBNKB, kata dia, pemda harus segera mengambil langkah strategis.

    Apalagi, kebijakan yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (KUPDRD) yang mulai berlaku efektif pada tanggal 5 Januari 2025.

    Adapun langkah strategis tersebut, yaitu memberikan keringanan dan/atau pengurangan atas dasar pengenaan PKB, BBNKB, opsen PKB, dan opsen BBNKB agar beban wajib pajak ekuivalen dengan beban pembayaran PKB dan BBNKB yang berlaku pada tahun sebelumnya.

    Selain itu, menetapkan keputusan gubernur mengenai pemberian keringanan dan/atau pengurangan dasar pengenaan PKB, BBNKB, opsen PKB, dan opsen BBNKB paling lambat pada tanggal 2 Januari 2025.

    Dalam percepatan penyusunan keputusan gubernur, menurut dia, harus disesuaikan dengan format yang telah ditentukan untuk dijadikan pedoman.

    Hal ini sebagaimana Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.1.3.1/6764/SJ tentang petunjuk pelaksanaan pemberian keringanan atau pengurangan terkait penerapan PKB, BBNKB, opsen PKB, dan opsen BBNKB.

    Maurits mengimbau pemda untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan meminta masyarakat patuh membayar pajak.

    Selanjutnya, pemda juga perlu melaporkan hasil pelaksanaan upaya tersebut kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri dengan tembusan kepada Menteri Keuangan melalui Sekjen Kementerian Keuangan.

    Di lain sisi, dia juga menjelaskan pentingnya pengaturan opsen pajak daerah untuk mempercepat penerimaan bagian PKB dan BBNKB bagi kabupaten/kota, serta memperkuat sumber penerimaan daerah dan memperkuat sinergi pemungutan pajak antara provinsi dan kabupaten/kota.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mendagri Tito Akan Tegur Daerah yang Belum Bebaskan BPHTB dan Retribusi PBG bagi Masyarakat Kecil 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        15 Januari 2025

    Mendagri Tito Akan Tegur Daerah yang Belum Bebaskan BPHTB dan Retribusi PBG bagi Masyarakat Kecil Nasional 15 Januari 2025

    Mendagri Tito Akan Tegur Daerah yang Belum Bebaskan BPHTB dan Retribusi PBG bagi Masyarakat Kecil
    Tim Redaksi
    SUMEDANG, KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
    Tito Karnavian
    bakal menegur daerah yang tidak menjalankan kebijakan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (
    BPHTB
    ) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (
    PBG
    ) bagi masyarakat kecil.
    Teguran ini akan diberikan kepada daerah yang belum menjalankan kebijakan ini melewati tenggat waktu yang ditentukan pemerintah, yaitu 31 Januari 2025.
    “Setelah nanti, 31 Januari, saya akan absen, daerah-daerah mana yang mengeluarkan peraturan kepala daerah (soal pembebasan BPHTB dan retribusi PBG bagi MBR), saya akan sampaikan ke publik daerah-daerah itu,” ujar Tito, saat melakukan peninjauan Mal Pelayanan Publik di Sumedang, Jawa Barat, Rabu (15/1/2025).
    Tito mengatakan, kebijakan pembebasan BPHTB dan retribusi PBG ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap
    masyarakat berpenghasilan rendah
    agar bisa segera memiliki hunian.
    Saat ini, sudah ada 185 daerah yang telah menjalankan kebijakan penghapusan BPHTB dan retribusi PBG bagi masyarakat kecil.
    Selain memberikan peringatan kepada daerah-daerah yang belum melaksanakan kebijakan ini, dalam kunjungannya, Tito menyempatkan untuk mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang yang telah memberlakukan pembebasan BPHTB dan retribusi PBG.
    Dia juga mengapresiasi Pemkab Sumedang yang mampu mempercepat layanan PBG.
    Tito percaya, kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat kecil yang ingin memiliki tempat tinggal.
    Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, kebijakan penghapusan tersebut merupakan program Presiden Prabowo Subianto untuk mempermurah bahkan menggratiskan hunian bagi MBR.
    Maruarar, atau kerap disapa Ara, mengatakan, pemerintah mendorong agar pelayanan publik seperti mengurus PBG semakin mudah.
    Dalam kesempatan yang sama, Ara juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Tito serta jajaran pemda yang telah membantu tugas Kementerian PKP dalam menyediakan tiga juta rumah bagi MBR.
    Menurut dia, semua program yang dicanangkan pemerintah dapat terwujud karena adanya kerja sama yang baik antara berbagai pihak.
    “Berkat bantuan Bapak Mendagri, ini sudah jelas, tiga yang gratis, satu PBG gratis, dua BPHTB gratis, dari Menteri Keuangan PPN gratis, dan yang mempermudah adalah PBG dari 45 hari, jadi 10 hari,” pungkas Menteri Ara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendagri: 185 pemda bebaskan BPHTB-retribusi PBG bagi rakyat kecil

    Mendagri: 185 pemda bebaskan BPHTB-retribusi PBG bagi rakyat kecil

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan sebanyak 185 pemerintah daerah (pemda) telah membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat kecil.

    Daerah tersebut juga telah mempercepat pelayanan PBG. Kebijakan ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat segera memiliki hunian.

    “Harapan kami dengan kedatangan di Sumedang ini, ini tolong diberitakan, karena ini kepentingan publik, untuk kepentingan rakyat, utamanya yang kurang mampu, teman-teman media, tolong di-highlight betul, bahwa sudah ada 185 daerah [yang menerapkan],” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Dirinya memberikan tenggat hingga 31 Januari 2025 kepada daerah yang belum menerapkan kebijakan penghapusan BPHTB dan retribusi PBG.

    Bahkan, sebagai wujud komitmen, dia berencana memberikan surat teguran kepada daerah yang belum menerapkan kebijakan dan mempublikasikannya kepada publik.

    “Setelah nanti, 31 Januari, saya akan absen, daerah-daerah mana yang mengeluarkan peraturan kepala daerah [soal pembebasan BPHTB dan retribusi PBG bagi MBR], saya akan sampaikan ke publik daerah-daerah itu,” ujarnya.

    Selain itu, Tito mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang yang telah memberlakukan pembebasan BPHTB dan retribusi PBG.

    Pemkab Sumedang juga mampu mempercepat layanan PBG. Ia percaya kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat kecil yang ingin memiliki tempat tinggal.

    “Kami berterima kasih banyak kepada Sumedang, kepada Sekda dan Penjabat (Pj.) Gubernur,” ucap Tito.

    Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan kebijakan penghapusan tersebut merupakan program Presiden Prabowo Subianto untuk mempermurah bahkan menggratiskan hunian bagi MBR.

    Pemerintah juga mendorong agar pelayanan publik seperti mengurus PBG semakin mudah.

    Dirinya juga berterima kasih kepada Mendagri Tito dan jajaran Pemda karena telah membantu tugas Kementerian PKP dalam menyediakan tiga juta rumah bagi MBR.

    Menurutnya, semua program yang dicanangkan pemerintah dapat terwujud karena adanya kerja sama yang baik antara berbagai pihak.

    “Berkat bantuan Bapak Mendagri, ini sudah jelas, tiga yang gratis, satu PBG gratis, dua BPHTB gratis, dari Menteri Keuangan PPN gratis dan yang mempermudah adalah PBG dari 45 hari, jadi 10 hari,” pungkas Ara.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025