Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • Konsolidasi Pembangunan Daerah, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Ajak Kontestan Pilkada Kaltim Beri Masukan

    Konsolidasi Pembangunan Daerah, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Ajak Kontestan Pilkada Kaltim Beri Masukan

    Liputan6.com, Kutai Kartanegara – Kunjungan kerja (Kunker) ke wilayah tengah Benua Etam yakni Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Barat dan Mahakam Ulu mulai dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik, pada Senin (13/1/2025). Direncanakan kunker yang berlangsung hingga Kamis (16/1/2025) tersebut turut didampingi oleh Ketua DPRD Kaltim dan Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni serta pimpinan perangkat daerah terkait lingkup Pemprov Kaltim.

    Selain itu, kunker yang bertujuan konsolidasi pembangunan daerah ini juga turut diikuti oleh Anggota DPD RI Dapil Kaltim Yulianus Henock Sumual, Anggota DPR RI Dapil Kaltim Syarifah Suraidah, Ketua DPD Partai Golkar Kaltim, anggota DPRD Kaltim dan pemangku kepentingan lainnya.

    Menurut Akmal Malik, perjalanan konsolidasi pembangunan daerah ini merupakan tindak lanjut dari hasil pesta demokrasi yang telah berlangsung beberapa waktu lalu, di mana proses penetapannya dilakukan secara bertahap. Maka dari itu Akmal Malik turut mengundang para kontestan yang telah berkompetisi untuk memberikan masukan terkait masa depan Provinsi Kalimantan Timur.

    “Baik pak Isran, pak Hadi, pak Rudy Mas’ud, dan pak Seno, keempatnya saya undang, untuk saling memberikan masukan tentang terkait masa depan Kalimantan Timur. Bahkan alhamdulillah juga hadir dua wakil rakyat kita DPD dan DPR RI Semua wakil rakyat Kaltim di pusat saya undang. Namun yang bisa hadir cuma dua orang,” terang Akmal Malik kepada awak media usai meninjau pelaksanaan simulasi makan bergizi gratis di SLB Negeri Tenggarong, Senin (13/1/2025).

    Akmal Malik mengatakan saat ini adalah momentum untuk konsolidasi. Sebagai penjabat gubernur dalam kurun waktu satu tahun ini, dirinya ingin menyampaikan kepada semua pihak kondisi Kaltim saat ini. “Ini kekurangan dan hal-hal yang belum kita capai. Dan apa yang kita perbaiki ke depan. Untuk itu kita harus turun ke lapangan dan kita melihat bersama. Saya ingin mencontohkan demokrasi yang baik seperti apa. Setelah selesai proses demokrasi kita selesai kita bersatu bersama. Karena demokrasi itu sejatinya adalah mencari jalan terbaik atau Memilih yang terbaik untuk melanjutkan hal-hal yang baik ke depan,” paparnya.

    Akmal Malik mengungkapkan mengapa dirinya mengajak teman-teman DPR dan DPR RI, agar mereka juga memperjuangkan kebutuhan-kebutuhan di wilayah Kaltim di pusat. Dan untuk kontinuitasnya juga dirinya menginginkan hadirnya kontestan pilkada Kaltim. “Tapi ini yang bisa hadir, tidak apa. Mudah-mudahan nanti ke depan kita akan terus berkomunikasi. Demokrasi kuncinya adalah komunikasi,” ungkapnya.

    Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri ini menekankan bahwa ini adalah perjalanan untuk melihat apa yang sudah dilakukan dan apa yang akan kita lakukan ke depan. Dan mana yang belum dilakukan akan diperbaiki ke depan. Karena itulah dirinya mengajak rombongan untuk melihat dimulai dari Samarinda, menuju Kutai Kartanegara, Kutai Barat dan Mahakam Ulu.

    “Mungkin berikutnya jika ada waktu kalau beliau-beliau berkenan bisa kita coba ke Paser dan PPU. Lalu arah lainnya ke wilayah utara, Bontang, Kutai Timur dan Berau. Kuncinya adalah kami ingin memberitahukan kepada semua pemangku kepentingan di Kaltim, untuk bisa membangun Kaltim bersama dan demi kebaikan Kaltim ke depan,” pungkasnya.

    Pada kesempatan ini, di SMA Negeri 3 Tenggarong dilakukan penyerahan bantuan dari Pemprov Kaltim kepada Pemkab Kutai Kartanegara yang diserahkan secara simbolis oleh Akmal Malik kepada masing-masing penerima dari Kabupaten Kukar. Diantaranya, bantuan bibit pisang dan saprodi kepada 5 kelompok tani. Bantuan biogas skala rumah tangga kepada 4 kelompok tani di Kecamatan Samboja, Kukar sebanyak 20 unit. Bantuan blanko KTP Elektronik kepada Disdukcapil Kukar. Bantuan alat musik dan sound system kepada komunitas musik.

    Selanjutnya, bantuan pengembangan desa korporasi ternak (sapi, kandang, alat pengolah pupuk organik, alat chopper, dan lainnya) kepada 2 kelompok tani. Serta bantuan peralatan UKM bagi masyarakat miskin.

    Kemudian, di SLB Negeri Tenggarong, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik beserta rombongan juga berkesempatan meninjau simulasi pemberian makan bergizi gratis bagi siswa siswi di sekolah tersebut.

  • Mendagri Kaji Dampak Penghapusan Parliamentary Threshold 4%

    Mendagri Kaji Dampak Penghapusan Parliamentary Threshold 4%

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku pihaknya tengah mengkaji terkait dengan peluang penghapusan ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4% suara sah nasional.

    Tito mengaku telah mendorong anggotanya bersama ahli untuk melakukan Focus Group Discussion (FGD) demi memetakan untung rugi apabila kebijakan itu diteken oleh Mahkamah Konstitusi (MK). 

    “FGD ini melibatkan ahli, ahli tata negara, internal. Setelah itu, apapun hasilnya nanti akan dibicarakan di rapat tingkat pemerintah, Kementerian/Lembaga terkait. Dan setelah itu baru kita akan bawa pendapat ini ke DPR,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (17/1/2025).

    Sekadar informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) menilai ketentuan ambang batas parlemen sebesar 4% suara sah nasional yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, dan melanggar kepastian hukum yang dijamin oleh konstitusi.

    Oleh sebab itu, lembaga yudikatif itu menekankan agar ambang batas parlemen tersebut konstitusional sepanjang tetap berlaku dalam Pemilu DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya.

    Demikian tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023. Putusan dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) tersebut dibacakan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (29/2/2024) di Ruang Sidang Pleno MK.

  • 6
                    
                        Mendikdasmen: Tak Ada Libur Ramadhan, tapi Pembelajaran di Bulan Ramadhan
                        Nasional

    6 Mendikdasmen: Tak Ada Libur Ramadhan, tapi Pembelajaran di Bulan Ramadhan Nasional

    Mendikdasmen: Tak Ada Libur Ramadhan, tapi Pembelajaran di Bulan Ramadhan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan tidak ada istilah libur sekolah saat bulan Ramadhan.
    Mu’ti menyatakan, pemerintah menggunakan istilah pembelajaran di bulan Ramadhan, bukan libur Ramadhan, dalam menyusun jadwal sekolah pada bulan Ramadhan.
    “Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadhan, (adanya) pembelajaran di bulan Ramadhan. Kata kuncinya bukan libur Ramadhan tapi pembelajaran di bulan Ramadhan,” kata Mu’ti di Kompleks Istana Kperesidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2025).
    Ia mengungkapkan, pembelajaran sekolah saat Ramadhan tengah digodok dan dibahas bersama sejumlah menteri.
    Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, hingga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
    “Kemudian saya dan KSP. Sudah kita bahas lintas kementerian. Sudah ada kesepakatan bersama,” ucapnya.
    Sementara terkait mekanisme pembelajaran saat bulan Ramadhan, ia meminta semua pihak menunggu terbitnya surat edaran (SE).
    “Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama. Nanti tunggu saja, tunggu sampai SE keluar,” ungkap Mu’ti.
    Sebelumnya diberitakan, wacana libur sekolah saat Ramadhan 2025 diungkapkan Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i.
    Kebijakan serupa pernah diterapkan pada era pemerintahan Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), di mana sekolah diliburkan selama satu bulan penuh saat Ramadhan.
    Sejauh ini, ada tiga usulan mengemuka yang dipertimbangkan pemerintah terkait libur sekolah selama bulan Ramadhan tahun ini.
    Pertama, libur penuh selama Ramadhan dengan kegiatan keagamaan.
    Kedua, libur sebagian, seperti awal Ramadhan libur beberapa hari dan masuk kembali hingga menjelang Idul Fitri.
    “Ketiga, sekolah tetap masuk penuh seperti biasa,” kata Abdul Mu’ti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (13/1/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daihatsu Lega Ada Provinsi yang Tunda Penerapan Opsen

    Daihatsu Lega Ada Provinsi yang Tunda Penerapan Opsen

    Jakarta

    Opsen pajak atau pungutan tambahan menjadi salah satu instrumen baru yang bisa membuat harga mobil naik signifikan pada awal 2025. Untungnya, ada sejumlah wilayah yang menunda penerapan opsen. Daihatsu pun mensyukuri hal itu.

    Opsen pajak daerah diatur dalam Undang-undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Sesuai Pasal 191 ayat (1) UU HKPD, opsen pajak daerah mulai berlaku 3 tahun sejak tanggal diundangkannya UU HKPD. Artinya, opsen pajak ini akan berlaku efektif mulai 5 Januari 2025.

    Sekadar informasi, opsen pajak daerah menggantikan mekanisme bagi hasil pajak provinsi (PKB dan BBNKB) kepada kabupaten/kota. Penerapan opsen ini, bertujuan supaya ketika wajib pajak melakukan pembayaran pajak provinsi kepada pemerintah provinsi untuk PKB dan BBNKB, seketika bagian kabupaten/kota atas pajak provinsi tersebut dapat langsung diterima oleh pemerintah kabupaten/kota.

    Untungnya, saat ini 25 provinsi memberikan relaksasi pajak, sehingga opsen pajak setidaknya bisa ditunda sementara.

    “Kami dapat informasi adanya beberapa penundaan dan keringanan Pemda (Pemerintah Derah) dalam rangka penundaan untuk pemberlakuan opsen PKB dan BBNKB, saat ini sudah 25 provinsi yang menerbitkan relaksasi opsen PKB dan BBNKB,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin Setia Darta dalam diskusi Prospek Industri Otomotif 2025 dan Peluang Insentif dari Pemerintah dalam Forum Wartawan Industri di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

    Penundaan opsen pajak menyusul Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menerbitkan Surat Edaran Nomor 900.1.13.1/6764/SJ pada 20 Desember 2024. Beleid itu meminta gubernur memberi keringanan atau pengurangan dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen PKB, dan Opsen BBNKB.

    Direktur Marketing and Planning & Communication Astra Daihatsu Motor (ADM) Sri Agung Handayani bersyukur karena ada beberapa provinsi yang menunda penerapan opsen pajak. Karena hal itu bisa membantu penjualan di awal tahun.

    “Kemarin di akhir Desember ada isu mengenai dua hal, mengenai VAT (Value Added Tax) dan opsen. Sebenarnya yang sekarang diimplementasikan fully adalah VAT atau PPN, yang tambahan dari 11% jadi 12%. Tapi kalau yang opsen, kita bersyukur ya, akhirnya pemerintah, terutama pemerintah di provinsi, bisa memahami industri, ada yang mem-postpone (menunda) pelaksanaan opsen, ada yang 3 bulan, ada yang 6 bulan, ada yang setahun ya. Dan hanya sedikit provinsi yang belum menurunkan kebijakannya,” bilang Agung dalam acara Daihatsu New Year Media Gathering di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

    Wajar jika pabrikan seperti Daihatsu merasa lega karena adanya penundaan kebijakan opsen pajak. Sebab, ketika opsen pajak diberlakukan, harga mobil baru bisa meningkat signifikan.

    “Begitu ada opsen, opsen itu kan 66% dari PKB, 66% dari BBNKB, kira-kira bisa bertambah sekitar 9%. Jadi 49% adalah pajak. Jadi kalau ini berlaku seluruhnya, harga mobil akan naik sekitar 6,2%,” kata pengamat otomotif dari LPEM UI, Riyanto.

    “Kalau harganya (mobil) Rp 200 juta, naik jadi Rp 212-213 juta. Jadi cukup besar,” jelas dia.

    (lua/dry)

  • 9
                    
                        Analisis APBD Jabar, Dedi Mulyadi: Ada Belanja Tak Penting Triliunan Rupiah
                        Bandung

    9 Analisis APBD Jabar, Dedi Mulyadi: Ada Belanja Tak Penting Triliunan Rupiah Bandung

    Analisis APBD Jabar, Dedi Mulyadi: Ada Belanja Tak Penting Triliunan Rupiah
    Editor
    KOMPAS.com
    – Gubernur terpilih Jawa Barat,
    Dedi Mulyadi
    , melakukan analisis terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) meski dia belum dilantik. 
    “Kami bukan melebihi kewenangan yang ada saat ini. Tetapi seizin Pj Gubernur, saya diminta bersama tim yang dibentuk Pj Gubernur, yang kebetulan namanya sama, Dedi Mulyadi, untuk menganalisis berbagai belanja yang dianggap tak penting,” jelas Dedi melalui tayangan di akun TikTok, Kang Dedi Mulyadi.
    Dari hasil analisis tersebut, lanjut Dedi, ia mendapatkan sesuatu yang sangat mencengangkan. Banyak nomenklatur anggaran yang semestinya tidak ada, yang semestinya belanja itu tidak harus dilakukan, tetapi tetap sering dilakukan.
    Dihubungi
    Kompas.com
    via sambungan telepon, Jumat (17/1/2025), Dedi membeberkan sejumlah anggaran yang disebutnya tidak penting tetapi tetap dibelanjakan.
    Misalnya, jelas Dedi, Provinsi Jabar jelas kekurangan ruang kelas baru (RKB) untuk SD, SMP, dan SMA. Namun, belanja di Dinas Pendidikan bukanlah RKB, melainkan alat peraga berupa layar digital.
    “Pertanyaannya, kalau layar digitalnya dibeli, sementara ruang kelas, bangku, dan kursi untuk SD, SMP, hingga SMA enggak ada, itu buat apa? Belanjanya (alat peraga layar digital) juga enggak tanggung-tanggung, Rp 300 miliar,” jelasnya.
    Ironisnya, lanjut Dedi, saat ini daya tampung SMA di Jawa Barat terbatas karena masih minim, lalu banyak SMP yang rusak. Sementara
    anggaran belanja
    yang ada malah dipakai buat hal yang tidak penting.
    Oleh karenanya, dia meminta tim transisi segera menyusun berapa anggaran untuk kebutuhan infrastruktur pendidikan untuk nanti ketika ia sudah dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat.
    Anggaran lain yang tak penting hasil analisisnya adalah bantuan untuk rumah sakit di Jawa Barat. Misalnya, Dedi menemukan ada bantuan ratusan miliar rupiah yang alokasinya belum diketahui untuk apa.
    “Misalnya ada ratusan miliar rupiah anggaran yang akan masuk untuk rumah sakit di kota/kabupaten Jabar, tetapi kita tahu isinya untuk apa. Tapi perkiraan saya tidak relevan. Belum tentu itu kebutuhan dasar,” kata Dedi tanpa menyebut daerah dimaksud.
    “Jadi intinya, di Dinkes dan Disdik, terjadi penumpukan anggaran,” lanjutnya.
    Dia memperkirakan anggaran belanja yang tidak penting itu mencapai antara Rp 2 triliun hingga Rp 4 triliun.
    Menurut Dedi, bila rangkaian belanja yang tidak efisien itu terjadi, misalnya kalau per tahun Rp 4 triliun, kemudian dikali lima tahun maka totalnya mencapai Rp 20 triliun.
    “Berarti ada Rp 20 triliun anggaran yang dibelanjakan bukan pada kebutuhan dasar. Padahal anggaran itu bisa dialokasikan untuk kebutuhan mendasar dan lebih penting. Misalnya, kebutuhan perbaikan jalan di Jabar itu Rp 7 triliun,” katanya.
    Selain itu, dia menambahkan, di Jabar ada sekitar 100.000 kepala keluarga yang belum teraliri listrik, maka anggaran itu sebagian bisa dialokasikan untuk listrik.
    “Jadi anggaran kita itu cukup jika dikelola dengan baik, sehingga Jabar akan maju. Tidak akan ada lagi keributan soal penerimaan siswa baru karena kekurangan sekolah kalau kita mampu belanja dengan baik,” kata Dedi.
    Anggaran belanja
    lain yang dianggap tidak penting adalah kegiatan seremoni mencapai Rp 200 miliar. Lalu ada juga honor non ASN yang dianggap tidak tepat mencapai ratusan miliar rupiah.
    “Menurut saya, kegiatan seremoni tak penting diprediksi (memakan anggaran) Rp 200 miliar. Ada honor tak tepat (tak semestinya) pada non ASN sekitar Rp 120 miliar,” jelasnya.
    Dedi mengatakan, analisis anggaran yang dilakukannya itu baru sekilas. Jika dilakukan secara mendalam maka ia memprediksi makin banyak anggaran belanja tidak penting, tetapi dicantumkan.
    “Untuk itu, saya akan merombak seluruh kebijakan itu. Diarahkan kepada kepentingan publik,” jelas Dedi.
    Dia berjanji akan selalu mengumumkan secara terbuka item per item dari semua aspek anggaran yang diefisienkan.
    “Insya Allah, dalam waktu tak terlalu lama ketika saya menjabat nanti anggaran di Jabar akan berubah. Mudah-mudahan ada angka Rp 2 triliun sampai Rp 4 triliun yang bisa kami temukan dan diarahkan untuk belanja publik. Ini akan punya implikasi ekonomi yang sangat kuat,” beber Dedi.
    Lebih lanjut, dia berharap Mahkamah Konstitusi tidak masuk ke ranah teknik tanggal pelantikan. Tanggal pelantikan adalah kewenangan pemerintah, presiden, yang nanti kewenangannya diserahkan kepada Kemendagri.
    “Semoga semua orang memahami bahwa kebutuhan dasar masyarakat sangat ditunggu realisasinya dan tak buang-buang waktu hanya karena hal-hal bersifat argumentasi hukum,” jelasnya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPRD Tetapkan Rijanto Sebagai Bupati Blitar Terpilih, Jabatan Mak Rini Berakhir?

    DPRD Tetapkan Rijanto Sebagai Bupati Blitar Terpilih, Jabatan Mak Rini Berakhir?

    Blitar (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar secara resmi menetapkan Rijanto sebagai Bupati Blitar dan Beky Herdihansah sebagai Wakil Bupati Blitar terpilih dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (16/1/2025). Rapat ini juga mengumumkan akhir masa jabatan Bupati Blitar periode 2021-2025.

    Meski telah ditetapkan, Rijanto-Beky tidak langsung menggantikan Rini Syarifah atau yang akrab disapa Mak Rini. Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menjelaskan bahwa jabatan Mak Rini masih berlaku hingga proses serah terima jabatan dilakukan secara resmi.

    “Karena kita sudah menetapkan bupati terpilih, maka jabatan bupati sebelumnya juga akan berakhir. Namun dalam prakteknya nanti sampai dalam serah terima jabatan,” ujar Supriadi.

    DPRD Kabupaten Blitar akan segera mengusulkan nama bupati terpilih ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur. Proses ini merupakan bagian dari mekanisme yang harus dijalankan sebelum pelantikan resmi.

    “Ini adalah tahapan yang memang harus dilakukan. Jadi sidang paripurna penetapan bupati terpilih ini akan dilaporkan ke Mendagri melalui Gubernur,” tambahnya.

    Namun, DPRD Kabupaten Blitar belum bisa memastikan kapan Rijanto-Beky akan dilantik. Mereka berharap pelantikan dapat berjalan sesuai rencana sehingga pemerintahan bisa berlanjut tanpa perlu adanya penjabat sementara (PJ).

    Masa jabatan Mak Rini sendiri akan berakhir pada Februari 2025. Jika pelantikan berlangsung sesuai rencana, yakni pada 10 Februari 2025, maka kepemimpinan bisa langsung beralih tanpa adanya kekosongan jabatan.

    “Ya tentunya kalau semakin molor maka pasti akan ada dampaknya, karena pemerintahan daerah ini saat ini memerlukan langkah dan program dari pemimpin yang baru,” pungkas Supriadi.

    Kini, masyarakat Kabupaten Blitar menantikan kepastian pelantikan Rijanto-Beky agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal tanpa hambatan. [owi/suf]

  • Kemenkraf-Backstagers Indonesia Bahas Tantangan Industri Event Nasional dan Global

    Kemenkraf-Backstagers Indonesia Bahas Tantangan Industri Event Nasional dan Global

    Jakarta: Asosiasi Penyelenggara Kegiatan (Backstagers Indonesia) bertemu Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Kemenkraf, Rabu, 15 Januari 2025. Dalam audiensi tersebut, Backstagers menyampaikan tantangan industri event nasional dan global serta harapan dukungan pemerintah untuk mewujudkan standar global dan penguatan SDM kreatif.

    Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum Backstagers Indonesia, Andro Rohmana menyampaikan pandangan terkait perubahan nomenklatur kementerian dan tantangan yang dihadapi industri event, baik di tingkat nasional maupun global. Termasuk langkah strategis asosiasi untuk meningkatkan daya saing pelaku industri event Indonesia di kancah internasional.

    “Saat ini kami tengah mengurus aliansi dengan federasi internasional di bidang industri event. Salah satu syaratnya adalah penerapan standar global dalam pelaksanaan kegiatan, publikasi riset berkala terkait perkembangan industri, dan penyelenggaraan pendidikan berkelanjutan bagi anggota kami,” kata Andro.

    Andro mengatakan, hal itu tak bisa dilakukan sendiri tanpa dukungan pemerintah. Oleh karena itu, ia berharap Kemenkraf dapat mendukung inisiatif itu yang sejalan dengan program pemerintah, Asta Cita, dalam menyiapkan SDM yang kompeten dan berdaya saing global.

    Selain itu, Backstagers Indonesia juga mengungkapkan kekhawatiran terkait minimnya apresiasi terhadap pelaku seni budaya, pekerja informal, dan kreativitas dalam penyelenggaraan event di daerah.

    “Banyak pemerintah daerah masih kurang memperhatikan pelaku seni budaya dan pekerja informal yang menggantungkan nafkah pada penyelenggaraan kegiatan. Perencanaan kegiatan sering kali monoton dan tidak kreatif, hanya berfokus pada penyewaan peralatan seperti audio dan tenda, tanpa mengalokasikan anggaran untuk pekerja kreatif. Kami berharap program new engine of growth Kemenekraf dapat menjembatani kegelisahan ini,” tambah Andro.

    Menanggapi hal tersebut, Menkraf Teuku Riefky Harsya menegaskan audiensi ini menjadi wadah diskusi untuk mengembangkan potensi ekonomi kreatif di Indonesia. Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah baru saja menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Kementerian Dalam Negeri untuk membentuk Dinas Ekonomi Kreatif di tingkat daerah.

    “Melalui nomenklatur baru di daerah, aspirasi seperti yang disampaikan oleh Backstagers Indonesia dapat ditindaklanjuti. Kami ingin memastikan industri dan ekonomi kreatif memberikan dampak nyata, seperti pemerataan ekonomi, pembukaan lapangan kerja, dan peningkatan kualitas ekonomi kreatif di Indonesia,” ujar Teuku Riefky.

    Teuku Riefky juga menyambut baik langkah Backstagers Indonesia untuk memperkuat SDM, menyelenggarakan event berstandar global, dan mendukung riset terkait perkembangan industri event.

    “Jika ada hal positif yang berdampak pada ekonomi kreatif Indonesia, kami pasti akan mendukung, termasuk membantu kebutuhan administratif untuk aliansi internasional. Pengakuan internasional bagi pelaku industri kreatif Indonesia juga menjadi bentuk diplomasi kreatif yang membanggakan bangsa,” tutupnya.

    Jakarta: Asosiasi Penyelenggara Kegiatan (Backstagers Indonesia) bertemu Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di Kemenkraf, Rabu, 15 Januari 2025. Dalam audiensi tersebut, Backstagers menyampaikan tantangan industri event nasional dan global serta harapan dukungan pemerintah untuk mewujudkan standar global dan penguatan SDM kreatif.
     
    Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum Backstagers Indonesia, Andro Rohmana menyampaikan pandangan terkait perubahan nomenklatur kementerian dan tantangan yang dihadapi industri event, baik di tingkat nasional maupun global. Termasuk langkah strategis asosiasi untuk meningkatkan daya saing pelaku industri event Indonesia di kancah internasional.
     
    “Saat ini kami tengah mengurus aliansi dengan federasi internasional di bidang industri event. Salah satu syaratnya adalah penerapan standar global dalam pelaksanaan kegiatan, publikasi riset berkala terkait perkembangan industri, dan penyelenggaraan pendidikan berkelanjutan bagi anggota kami,” kata Andro.

    Andro mengatakan, hal itu tak bisa dilakukan sendiri tanpa dukungan pemerintah. Oleh karena itu, ia berharap Kemenkraf dapat mendukung inisiatif itu yang sejalan dengan program pemerintah, Asta Cita, dalam menyiapkan SDM yang kompeten dan berdaya saing global.
     
    Selain itu, Backstagers Indonesia juga mengungkapkan kekhawatiran terkait minimnya apresiasi terhadap pelaku seni budaya, pekerja informal, dan kreativitas dalam penyelenggaraan event di daerah.
     
    “Banyak pemerintah daerah masih kurang memperhatikan pelaku seni budaya dan pekerja informal yang menggantungkan nafkah pada penyelenggaraan kegiatan. Perencanaan kegiatan sering kali monoton dan tidak kreatif, hanya berfokus pada penyewaan peralatan seperti audio dan tenda, tanpa mengalokasikan anggaran untuk pekerja kreatif. Kami berharap program new engine of growth Kemenekraf dapat menjembatani kegelisahan ini,” tambah Andro.
     
    Menanggapi hal tersebut, Menkraf Teuku Riefky Harsya menegaskan audiensi ini menjadi wadah diskusi untuk mengembangkan potensi ekonomi kreatif di Indonesia. Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah baru saja menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Kementerian Dalam Negeri untuk membentuk Dinas Ekonomi Kreatif di tingkat daerah.
     
    “Melalui nomenklatur baru di daerah, aspirasi seperti yang disampaikan oleh Backstagers Indonesia dapat ditindaklanjuti. Kami ingin memastikan industri dan ekonomi kreatif memberikan dampak nyata, seperti pemerataan ekonomi, pembukaan lapangan kerja, dan peningkatan kualitas ekonomi kreatif di Indonesia,” ujar Teuku Riefky.
     
    Teuku Riefky juga menyambut baik langkah Backstagers Indonesia untuk memperkuat SDM, menyelenggarakan event berstandar global, dan mendukung riset terkait perkembangan industri event.
     
    “Jika ada hal positif yang berdampak pada ekonomi kreatif Indonesia, kami pasti akan mendukung, termasuk membantu kebutuhan administratif untuk aliansi internasional. Pengakuan internasional bagi pelaku industri kreatif Indonesia juga menjadi bentuk diplomasi kreatif yang membanggakan bangsa,” tutupnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ALB)

  • Opsen Pajak Mulai Berlaku, Kemendagri Minta Pemda Tidak Tambah Beban Wajib Pajak

    Opsen Pajak Mulai Berlaku, Kemendagri Minta Pemda Tidak Tambah Beban Wajib Pajak

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah mengingatkan pemerintah daerah (pemda) bahwa opsen tidak menambah beban wajib pajak.

    Dengan demikian, dinilai penting untuk memberikan keringanan atau pengurangan atas pelaksanaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), opsen PKB, dan opsen BBNKB.

    “Kebijakan pengenaan opsen dilakukan dengan tidak menambah beban maksimum yang dapat ditanggung wajib pajak pada saat berlakunya peraturan daerah (Perda) pajak dan retribusi sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD),” ujar Plh. Dirjen Bina Keuda Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan dalam keterangan resmi, Kamis (16/1/2025).

    Dilanjutkan Maurits, Pemda harus memiliki langkah strategis dalam rangka memitigasi dampak penerapan kebijakan PKB, BBNKB, opsen PKB, dan opsen BBNKB.

    Terlebih, kebijakan yang merupakan amanat dari UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), dan PP No. 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (KUPDRD) tersebut sudah mulai berlaku efektif pada 5 Januari 2025 kemarin.

    Langkah strategis pertama yang disebutkan Maurits adalah berkenaan pemberian keringanan dan/atau pengurangan atas dasar pengenaan PKB, BBNKB, opsen PKB, dan opsen BBNKB, agar beban wajib pajak ekuivalen (sama) dengan beban pembayaran PKB dan BBNKB yang berlaku pada tahun sebelumnya. 

    “Berikutnya, menetapkan keputusan gubernur mengenai pemberian keringanan dan/atau pengurangan dasar pengenaan PKB, BBNKB, opsen PKB, dan opsen BBNKB paling lambat pada tanggal 2 Januari 2025,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Maurits mengingatkan dalam percepatan penyusunan keputusan gubernur, maka harus disesuaikan dengan format yang telah ditentukan untuk dijadikan pedoman.

    Hal ini pun, katanya, mendasar pada Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.1.3.1/6764/SJ tentang petunjuk pelaksanaan pemberian keringanan atau pengurangan terkait penerapan PKB, BBNKB, opsen PKB, dan opsen BBNKB. 

    Di sisi lain, dia juga menekankan pentingnya opsen pajak ini bertujuan agar mempercepat penerimaan PKB dan BBNKB bagi Kabupaten/Kota.

    “Opsen pajak daerah dimaksudkan untuk mempercepat penerimaan bagian PKB dan BBNKB bagi kabupaten/kota, serta memperkuat sumber penerimaan daerah, dan memperkuat sinergi pemungutan pajak antara provinsi dan kabupaten/kota,” tandas Maurits.

    Tak hanya itu, dia turut mengimbau Pemda untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan meminta masyarakat patuh membayar pajak. Kemudian, Pemda juga diminta untuk melaporkanhasil pelaksanaan upaya tersebut kepada Sekjen Kemendagri dan ditembuskan kepada Sekjen Kementerian Keuangan. 

  • Kalau Opsen Pajak Kendaraan Jalan, Penjualan Mobil di RI Balik ke Zaman Covid!

    Kalau Opsen Pajak Kendaraan Jalan, Penjualan Mobil di RI Balik ke Zaman Covid!

    Jakarta

    Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menargetkan proyeksi penjualan otomotif tahun ini tidak tembus 1 juta unit. Angka tersebut didapat mengingat adanya sejumlah tambahan tantangan kenaikan pajak daripada tahun sebelumnya.

    Tantangan pertama adalah terkait naiknya pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen. Semua mobil di Indonesia masuk kategori yang dipatok pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Makanya termasuk barang yang dikenakan PPN 12 persen.

    Namun Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara menyebut kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen bukan faktor utama. Sebab mayoritas masyarakat Indonesia membeli barang dengan cara dikredit.

    Faktor yang memberatkan adalah terkait opsen pajak. Pungutan ini sudah diatur berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Dalam undang-undang itu dijelaskan, opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu.

    “Kita belum duduk bareng (penetapan target 2025), belum menghitung secara rinci, kalau tahun kemarin saja, tidak ada opsen kita satu juta saja tidak dapat. Tahun ini kita harapkan dengan model baru, dan sebagainya, dan perkembangannya ada opsen yang ditunda, kita kalau mau optimis di 900-an (ribuan),” kata Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara di Gedung Kemenperin, Selasa (14/1/2025).

    “Tapi kalau opsen dijalankan, kita bisa turun jauh ke bawah. Turunnya bisa balik ke zaman pandemi, bisa 650-700 ribu (ribuan unit). Ya, berat lah,” tambahnya lagi.

    Kemenperin menyebut sudah ada 25 provinsi yang memberikan keringanan opsen pajak. Namun hal ini sifatnya sementara alias tidak permanen.

    Hal ini menyusul Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menerbitkan Surat Edaran Nomor 900.1.13.1/6764/SJ pada 20 Desember 2024. Beleid itu meminta gubernur memberikan keringanan atau pengurangan dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen PKB, dan Opsen BBNKB.

    “Kami dapat informasi adanya beberapa penundaan dan keringanan Pemda (Pemerintah Derah) dalam rangka penundaan untuk pemberlakuan opsen PKB dan BBNKB, saat ini sudah 25 provinsi yang menerbitkan relaksasi opsen PKB dan BBNKB,” kata Setia Darta dalam diskusi Prospek Industri Otomotif 2025 dan Peluang Insentif dari Pemerintah dalam Forum Wartawan Industri, di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

    Terkait prospek tahun 2025, pengamat otomotif dari LPEM UI, Riyanto juga menyebut pasar otomotif Indonesia tidak bakal menyentuh 1 juta unit. Berdasarkan hitung-hitungannya, ffek opsen pajak bisa menaikkan harga hingga 6 persen.

    “Kalau kita pakai elastisitas demand mobil 1,5. Kenaikan harga 6 persen itu akan menurunkan demand 9 persen. Saya simulasikan dibanding bisnis usual kita. Kita estimasi, kira-kira penjualan tahun depan, kalau ada opsen saja masih di bawah Rp 1 juta,” kata Riyanto dalam kesempatan yang sama.

    “Next slide forecasting kita, sekitar 899 (ribu unit). Tapi kalau opsen itu berlaku hanya 815 ribu. Turun 9 persen. Itu dampak dari dampak opsen. Untungnya kalau ini seluruh diberlakukan, beberapa provinsi dan kabupaten kota sudah mengatakan melakukan relaksasi, ini penting. Kalau ini terus berlaku, mereka juga dirugikan,” tambah dia.

    “Mungkin orang beralih, misalnya DKI tidak melakukan, belinya di DKI, KTP DKI, kehilangan potensi pajak di daerah masing-masing. Mungkin daerah tidak melakukan bersama-sama, jelasnya lagi.

    (riar/dry)

  • Pemerintah Siapkan 3 Skema Libur Sekolah saat Ramadan, Benar Sebulan?

    Pemerintah Siapkan 3 Skema Libur Sekolah saat Ramadan, Benar Sebulan?

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memiliki 3 skema libur sekolah selama Ramadan.

    Meskipun saat ini Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan bahwa keputusan libur sekolah saat Ramadan sudah disepakati.

    Pihaknya juga tinggal menunggu Surat Edaran (SE) bersama, yang akan dikeluarkan sebelum puasa.

    “Sudah kita bahas tadi malam lintas kementerian, tetapi nanti pengumumannya tunggu sampai ada SE bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri. Tunggu sampai surat edarannya keluar, mudah-mudahan dalam waktu singkat,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti saat ditemui usai menghadiri Tanwir 1 Aisyiyah di Jakarta, Rabu (15/1/2025) dikutip dari Antaranews.

    Adapun 3 skema yang diajukan oleh masyarakat mengenai libur sekolah selama lebaran yakni full libur, setengah libur, dan tidak libur sama sekali.

    Apabila diberlakuan libur Ramadan selama satu bulan penuh, maka kegiatan anak-anak akan diisi dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat.

    “Yang kedua, itu paro-paro (setengah-setengah). Artinya, ada sebagian. Biasanya, kalau yang berlaku sekarang, awal Ramadan itu libur, jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadan sampai misalnya empat hari atau lima hari Ramadan pertama libur. Kemudian, habis itu masuk seperti biasa. Kemudian nanti biasanya menjelang Idul Fitri juga libur,” kata Mendikdasmen.

    Skema yang ketiga yakni mengusulkan agar tidak ada libur selama Ramadan.

    Daftar Libur Lebaran Menurut SKB 3 Menteri