Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • Segera Diluncurkan, Pemerintah Matangkan Persiapan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis – Page 3

    Segera Diluncurkan, Pemerintah Matangkan Persiapan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan, pemerintah terus mematangkan persiapan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG).

    Dia menuturkan, berbagai persiapan terus dilakukan agar program ini bisa berjalan dengan baik.

    “Program ini akan segera diluncurkan. Saat ini kami tengah mempersiapkan berbagai dukungan teknis, termasuk data sasaran, infrastruktur, dan sumber daya manusia (SDM),” kata dia seperti dilansir dari laman Kemenko PMK, Sabtu (25/1/2025).

    Pratikno mengungkapkan, nantinya program ini mencakup tiga hal yaitu:

    PKG Ulang Tahun, pemeriksaan kesehatan di puskesmas untuk seluruh masyarakat di luar usia sekolah yang sedang berulang tahun
    PKG Sekolah, pemeriksaan kesehatan untuk siswa di sekolah saat tahun ajaran baru
    PKG Khusus yang menyasar Ibu hamil dan Balita dilaksanakan di posyandu dan puskesmas.

    “Dari segi data, data dukungan Dukcapil dari Kemendagri sudah ada sinergi termasuk dengan data BPJS Kesehatan. Karena nanti ini akan menjadi basis data sasaran implementasi untuk PKG,” jelas Pratikno.

    Terkait anggaran, lanjut dia,  Kementerian Kesehatan telah menyiapkannya serta SDM yang akan bertugas dalam pelaksanaan PKG.

    Namun, untuk distribusi layanan, pelaksanaan, infrastruktur, serta dukungan SDM penunjang masih membutuhkan dukungan dari seluruh pihak, mulai dari kementerian, pemerintah daerah, hingga pemerintah tingkat desa.

    “Yang penting adalah memperkuat orkestrasi yang solid. Jika perlu, kita buat Instruksi Presiden (Inpres). Program ini sangat diharapkan masyarakat, namun juga memerlukan upaya besar dan penuh tantangan,” jelas Pratikno.

    Menko PMK menyampaikan, keberhasilan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 perlu direplikasi dalam pelaksanaan PKG. Dukungan dari TNI-Polri dan pendekatan langsung ke wilayah terpencil dinilai sangat penting untuk memastikan program ini berjalan lancar.

    “Mohon dirujuk, dicek kembali pengalaman kita menangani vaksinasi Covid-19 dan apa yang bisa kita replikasi lagi untuk cek kesehatan gratis. Dan kita bisa bersama-sama harus bisa mengawal program secara sukses,” pungkasnya.

  • Dubes RI untuk Singapura Sebut Paulus Tannos Kini Ditahan Sementara di Changi Prison – Page 3

    Dubes RI untuk Singapura Sebut Paulus Tannos Kini Ditahan Sementara di Changi Prison – Page 3

    Salah buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Paulus Tannos ditangkap oleh otoritas Singapura. Dia merupakan salah satu buronan KPK dari kasus korupsi KTP elektronik alias e-KTP yang ditetapkan menjadi buron sejak 19 Oktober 2021.

    Berdasarkan lama resmi KPK, Paulus Tannos dengan nama asli Thian Po Tjhin merupakan pria Jakarta 8 Juli 1954.

    Paulus merupakan tersangka terkait pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nombro induk kependudukan secara nacional (KTP elektronik) tahin 2011 sampai 2013 pada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

    Paulus sendiri merupakan Direktur PT Shandipala Arthaputra yang ditetapkan menjadi tersangka bersama dengan mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Isnu Edhy Wijaya; anggota DPR 2014-2019 Miriam S. Haryani; dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi.

    Dia disebut-sebut sebagai saksi kunci dari kasus korupsi tersebut sebab, PT Shandipala Arthaputra mendapatkan proyek 44 persen pengadaan e-KTP alias Rp5,9 triliun.

    Proyek tersebut kemudian mencuat ke publik setelah terindikasi korupsi bersama dengan konsorsium Percetakan Negara Indonesia (PNRI).

  • Tiga Kepala Daerah di Kaltara Dilantik 6 Februari 

    Tiga Kepala Daerah di Kaltara Dilantik 6 Februari 

    TANJUNG SELOR – Tiga pasangan kepala daerah di Kalimantan Utara (Kaltara) dipastikan Pemilihan Umum (KPU) Kaltara akan dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari.

    Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kaltara Chairulliza menyebutkan ketiga paslon yang telah ditetapkan tersebut yakni pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Zainal Arifin Paliwang– Ingkong Ala,  Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bulungan, Sarwani – Kilat. Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Malinau, Wempi W Mawa – Jakaria. 

    ‘’Ketiga pasang kepala daerah ini telah ditetapkan KPU Kaltara dan sudah kita kirim ke DPRD Bulungan dan Malinau. Untuk Gubernur dan Wakilnya juga sudah kita serahkan ke DPRD Provinsi. Semuanya juga sudah diajukan ke Kemendagri,’’ kata pria yang akrab disapa Rully ini, Jumat, 24 Januari.

    Saat ini masih ada 3 pasangan kepala daerah yang tidak masuk dalam daftar pelantikan di tanggal 6 Februari 2025 mendatang. 

    “Yakni Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tana Tidung (Ibrahim Ali–Sabri), Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan (Khairul – Ibnu Saud) serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan, (Irwan Sabri–Hermanus),” jelasnya.

    ‘’Ini kepala daerah yang masih menghadapi gugatan di MK (Mahkamah Konstitusi) sehingga mereka belum dilantik hingga pengumuman hasil sidang putusan sela pada 11 Februari 2025,’’ sambung dia. 

    Rully mengatakan, jika MK memutuskan dismissal, maka perkara dihentikan, dan diterbitkan surat ketetapan untuk menjadi dasar KPU melakukan penetapan dan pelantikan. 

    Sebaliknya, jika MK memutuskan prosesnya lanjut, maka perkara akan masuk pada pembuktian termohon dan pemohon. 

    ‘’KPU Kaltara juga masih menunggu semua putusan sela MK,” ujar dia.

  • Kemendagri: NFSC 2025 ajang bangun kapasitas petugas damkar

    Kemendagri: NFSC 2025 ajang bangun kapasitas petugas damkar

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Sub Direktorat Standarisasi Tata Operasional dan Sumber Daya Manajemen Penanggulangan Kebakaran Kemendagri Danang Insita Putra mengatakan bahwa National Firefighter Skill Competition (NFSC) 2025 sebagai ajang untuk membangun kapasitas petugas pemadam kebakaran di tanah air.

    “NFSC 2025 bukan sekadar ajang lomba, melainkan momentum penting untuk membangun kapasitas petugas pemadam kebakaran yang lebih profesional, tanggap, dan terlatih,” kata Danang mewakili Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (MPBK) Kemendagri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

    Hal itu disampaikannya saat rapat persiapan NFSC 2025 yang akan berlangsung di Kota Bontang, Kalimantan Timur pada 25-27 Februari 2025.

    Dia berharap NFSC 2025 terselenggara dengan sukses melalui berbagai persiapan yang terus dimatangkan dan dukungan dari berbagai pihak.

    “NFSC 2025 diharapkan dapat berlangsung dengan sukses dan menjadi ajang bergengsi yang berkontribusi dalam mencetak petugas pemadam kebakaran yang tangguh, siap menghadapi tantangan, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

    NFSC 2025 merupakan bagian dari rangkaian peringatan hari ulang tahun (HUT) Ke-106 Pemadam Kebakaran, yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan profesionalisme petugas pemadam kebakaran di seluruh Indonesia.

    Adapun rangkaian rapat koordinasi dan sosialisasi telah dilaksanakan di Jakarta pada 22-23 Januari 2025, yang dihadiri oleh perwakilan dinas pemadam kebakaran dari berbagai daerah.

    Kompetisi ini akan diikuti oleh 50 tim yang masing-masing terdiri dari delapan orang meliputi enam personel pemadam dan dua ofisial. Tiga kategori lomba yang akan dipertandingkan dalam NFSC 2025 adalah survival, ladder pitching, dan hose laying.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Fakta-fakta Tertangkapnya Buronan Licin Paulus Tannos di Singapura
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 Januari 2025

    Fakta-fakta Tertangkapnya Buronan Licin Paulus Tannos di Singapura Nasional 25 Januari 2025

    Fakta-fakta Tertangkapnya Buronan Licin Paulus Tannos di Singapura
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Paulus Tannos, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, ditetapkan sebagai tersangka pada 13 Agustus 2019 atas kasus korupsi e-KTP yang melibatkan eks Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Setya Novanto.
    Tannos diduga melakukan pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP) tahun 2011 hingga 2013 pada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
    Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yaitu mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, Anggota DPR RI 2014–2019 Miryam S. Haryani, dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi.
    Ketiga orang tersebut sudah dijatuhi hukuman sebagaimana putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Sementara saat itu Tannos masih buron.
    Saat masih menjabat sebagai direktur, Tannos diduga mengambil bagian dalam pengadaan paket penerapan e-KTP dari tahun 2011 hingga 2013.
    Dalam kasus ini, perusahaan milik Tannos, terbukti mendapatkan keuntungan fantastis yakni Rp 140 miliar dari hasil proyek pengadaan KTP elektronik tahun anggaran 2011-2012.
    Lebih lanjut, Tannos juga diduga terlibat dalam skema pembagian fee korupsi. Beberapa perusahaan diwajibkan memberikan sejumlah persen dari nilai proyek kepada pejabat-pejabat tertentu, termasuk Menteri Dalam Negeri saat itu, Gamawan Fauzi.
    Hal ini menunjukkan betapa dalamnya keterlibatan Tannos dalam jaringan korupsi yang merugikan negara.
    Karena itu, Tannos ditetapkan sebagai tersangka. KPK terus berusaha memanggil Tannos untuk diperiksa. Namun, usaha ini nihil.
    Dalam laman resmi KPK, nama Tannos masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021, dilengkapi dengan nama barunya, Tahian Po Tjhin (TPT).
    Pada tahun 2023, jejak Tannos tercium di Thailand. Pengejaran dilakukan tetapi Tannos lolos dari jeratan hukum.
    Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK saat itu, Karyoto mengatakan, Tannos bisa saja tertangkap di Thailand jika
    red notice
    dari Interpol terbit tepat waktu.

    Red notice
    merupakan permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan sementara menahan seseorang yang menunggu ekstradisi, penyerahan, atau tindakan hukum serupa.
    “Kalau pada saat itu yang bersangkutan betul-betul
    red notice
    sudah ada, sudah bisa tertangkap di Thailand,” kata Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/1/2023).
    Pengejaran Tannos tak berhenti sampai disitu. KPK tetap berusaha menangkap Tannos meski mengalami kendala karena tersangka mengubah kewarganegaraan menjadi Warga Negara Afrika Selatan.
    Hal ini yang membuat KPK tidak bisa membawa DPO tersebut pulang meskipun telah tertangkap.
    Pasalnya,
    red notice
    Paulus Tannos dengan identitas yang baru belum terbit, sehingga KPK terbentur yurisdiksi negara setempat.
    “Punya paspor negara lain sehingga pada saat kami menemukan dan menangkapnya, tidak bisa memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, saat dihubungi, Selasa (8/8/2023).
    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan, pemerintah tetap melakukan upaya ekstradisi terhadap Paulus meskipun diketahui telah menjadi warga negara Afrika Selatan (Afsel).
    Alasannya, Tannos masih berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI) ketika terlibat dalam kasus korupsi e-KTP.
    Pada Jumat (24/1/2025) terkonfirmasi Tannos ditangkap di Singapura. Namun bukan KPK yang menangkap, melainkan otoritas Singapura. 
    “Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam keterangannya, Jumat (24/1/2025).
    Fitroh mengatakan, KPK sedang berkoordinasi untuk dapat mengesktradisi Paulus Tannos dari Singapura.
    “KPK saat ini telah berkoordinasi dengan Polri, Kejagung, dan Kementerian Hukum sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan,” ujar dia.
    KPK bekerja sama dengan Polri, Kejaksaan Agung, serta Kementerian Hukum untuk melengkapi semua persyaratan yang diperlukan dalam proses ekstradisi ini.
    Dengan penangkapan ini, KPK akan segera memproses kasus Paulus dan membawanya ke persidangan.
    Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura telah memfasilitasi proses penahanan sementara (provisional arrest) terhadap buronan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP, Paulus Tannos.
     
    Duta Besar RI untuk Singapura Suryo Pratomo menyampaikan bahwa penahanan sementara ini merupakan langkah awal dalam proses ekstradisi Paulus Tannos.

    Provisional arrest
    dikabulkan untuk jangka waktu 45 hari. Dalam periode ini, Pemerintah Indonesia melalui lembaga terkait akan melengkapi formal request dan dokumen yang dibutuhkan untuk proses ekstradisi,” kata Suryo melansir Antara, Jumat (24/1/2025).
    Penahanan tersebut dilakukan setelah Pengadilan Singapura mengabulkan permintaan
    provisional arrest request
    (PAR) dari Pemerintah Indonesia pada 17 Januari 2025.
    KBRI Singapura bekerja sama dengan atase Kejaksaan dan atase Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memfasilitasi proses PAR sejak awal melalui koordinasi intensif dengan Kejaksaan Agung Singapura dan lembaga anti-korupsi Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ditangkap, Paulus Tannos Ngaku Punya Paspor Diplomat Guinea-Bissau

    Ditangkap, Paulus Tannos Ngaku Punya Paspor Diplomat Guinea-Bissau

    Jakarta

    Paulus Tannos, buronan kasus korupsi e-KTP, ditangkap KPK di Singapura. Tannos mengaku punya paspor diplomat saat ditangkap.

    Dikutip Straits Times, Jumat (24/1/2024), melalui pengacaranya, Paulus Tannos mengaku memiliki paspor diplomatik dari negara Afrika Barat, Guinea-Bissau. Pengakuan Tannos dibantah Penasihat Negara sehingga tidak memberikan Paulus kekebalan diplomatik karena tidak terakreditasi Kementerian Luar Negeri (MFA) Singapura.

    “Berdasarkan pemeriksaan kami dengan Kementerian Luar Negeri, pada ketiga nama buronan. Ia tidak memiliki status diplomatik saat ini,” demikian bunyi bantahan Penasihat Negara Singapura.

    Lembaga anti-korupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) mengatakan penangkapan terhadap Tannos dilakukan setelah adanya permintaan dari Indonesia. Kini pihaknya tengah menunggu pengajuan permintaan ekstradisi resmi oleh pihak berwenang Indonesia.

    “Singapura berkomitmen untuk terus bekerja sama erat dengan Indonesia dalam kasus ini, sesuai dengan proses hukum dan aturan hukum,” ucap CPIB.

    Tannos masuk dalam daftar buronan Indonesia sejak 19 Oktober 2021. Saat ini Tannos ditahan sementara di KBRI Singapura.

    Diketahui, Paulus Tannos adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Ia telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP sejak 2019.

    Selain Paulus, ada tiga orang lainnya yang juga diumumkan sebagai tersangka saat itu. Mereka ialah:

    Miryam, Isnu dan Husni telah diadili dan dijatuhi hukuman penjara. Sementara, Paulus Tannos menjadi buron hingga akhirnya ditangkap di Singapura.

    Dalam pengejaran KPK, Paulus ternyata sempat berganti nama menjadi Tjhin Thian Po dan berganti kewarganegaraan untuk mengelabui penyidik. KPK pun memutuskan memasukkan nama Paulus Tannos ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021.

    Perusahaan yang dipimpin Paulus, PT Sandipala Arthaputra, bertanggungjawab atas pembuatan hingga distribusi blangko e-KTP. Sebagai Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos melakukan kongkalikong dengan melakukan pertemuan untuk menghasilkan peraturan yang bersifat teknis. Kongkalikong itu diduga terjadi sebelum proyek dilelang.

    “Tersangka PLS (Paulus Tannos) juga diduga melakukan pertemuan dengan Andi Agustinus, Johanes Marliem, dan tersangka ISE (Isnu Edhi Wijaya) untuk membahas pemenangan konsorsium PNRI dan menyepakati fee sebesar 5 persen sekaligus skema pembagian beban fee yang akan diberikan kepada beberapa anggota DPR RI dan pejabat pada Kementerian Dalam Negeri,” kata Wakil Ketua KPK saat itu, Saut Situmorang.

    Karena korupsi ini, perusahaan Paulus Tannos diperkaya Rp 145 miliar dari proyek e-KTP. Setelah bertahun-tahun pengejaran, KPK akhirnya menciduk Paulus Tannos di Singapura. Kini KPK tengah melengkapi dokumen-dokumen guna ekstradisiPaulusTannos.

    (idn/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kemendagri: Integrasi perencanaan reproduksi tekan angka kematian ibu

    Kemendagri: Integrasi perencanaan reproduksi tekan angka kematian ibu

    Perencanaan dan penganggaran kesehatan reproduksi yang terintegrasi dengan kebijakan daerah tidak hanya menjadi kebutuhan teknis, tetapi ….

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono mengatakan integrasi perencanaan kesehatan reproduksi ke dalam kebijakan daerah makin mendesak sebagai langkah strategis untuk menekan angka kematian ibu.

    “Perencanaan dan penganggaran kesehatan reproduksi yang terintegrasi dengan kebijakan daerah tidak hanya menjadi kebutuhan teknis, tetapi juga tanggung jawab dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Sugeng dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Finalisasi perangkat pembelajaran ini diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi sektor kesehatan reproduksi seperti keterbatasan sumber daya dan rendahnya pemahaman teknis di tingkat daerah.

    Sugeng juga berharap panduan teknis mampu membantu pemerintah daerah (pemda) dalam merancang kebijakan yang lebih efektif dan berkelanjutan.

    Dengan perangkat yang komprehensif, dia mengharapkan pemda dapat meningkatkan layanan kesehatan reproduksi sekaligus mempercepat penurunan angka kematian ibu di Indonesia.

    Dalam diskusi yang berlangsung intensif, sejumlah isu penting turut dibahas, di antaranya penyempurnaan panduan bagi aparatur pemda serta tantangan terkait dengan rendahnya alokasi anggaran dan kapasitas teknis yang masih terbatas di lapangan.

    Untuk menjawab persoalan itu, menurut dia, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan tersebut.

    Kegiatan yang diselenggarakan BPSDM ini, kata Sugeng, menjadi bukti komitmen Kemendagri dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan di seluruh Indonesia.

    Acara ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari instansi pemerintah, lembaga internasional, akademisi, hingga praktisi di bidang kesehatan reproduksi.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Wamendagri dorong percepatan proses pengangkatan DPRP dan DPRK

    Wamendagri dorong percepatan proses pengangkatan DPRP dan DPRK

    “Kita masih terus bersemangat untuk melakukan kerja-kerja kita sebagaimana amanat dari pemerintah untuk menyukseskan pengangkatan DPRP maupun kabupaten/kota (DPRK) sebagaimana amanat dari undang-undang,”

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pengisian keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) melalui mekanisme pengangkatan.

    Hal itu disampaikannya dalam Rapat Laporan Perkembangan Pengisian Keanggotaan DPRP dan DPRK melalui Mekanisme Pengangkatan yang digelar secara virtual dari Jakarta, Jumat.

    Dalam kesempatan itu, Ribka menegaskan pentingnya komitmen pemerintah daerah (pemda) dalam menyelesaikan proses tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

    “Kita masih terus bersemangat untuk melakukan kerja-kerja kita sebagaimana amanat dari pemerintah untuk menyukseskan pengangkatan DPRP maupun kabupaten/kota (DPRK) sebagaimana amanat dari undang-undang,” kata Ribka dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Ia menjelaskan pengangkatan keanggotaan DPRP dan DPRK melalui mekanisme ini merupakan bentuk afirmasi yang diberikan negara kepada Orang Asli Papua (OAP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua.

    Menurutnya, pengisian keanggotaan ini harus berjalan seiring dengan keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hasil pemilihan umum (pemilu), sehingga proses pembangunan dan pengambilan keputusan di daerah dapat berlangsung optimal.

    Ribka juga menekankan pentingnya percepatan dalam setiap tahapan pengisian keanggotaan dengan target penyelesaian pada Februari 2025.

    Ia mengimbau pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta panitia seleksi untuk bekerja cepat dan konsisten sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

    “Kami harapkan, kalau boleh, kita mengikuti tahapan ini. Kemudian, kita bisa ending-nya itu kalau boleh sama-sama. Begitulah harapan kami seperti itu, sehingga perlu ada percepatan-percepatan yang dilakukan,” tegasnya.

    Selain itu, Ribka menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap mendukung penuh Pemda yang menghadapi kendala dalam proses ini.

    Dia menyatakan kesiapannya untuk memberikan advokasi serta mengawal seluruh tahapan agar berjalan lancar.

    “Nanti kalau ada kesulitan dan kendala, silakan koordinasi dengan kami di pusat. Dalam hal ini menjadi fokus kami [untuk] siap mendukung, kemudian mengadvokasi [dan] mengawal,” pungkas Ribka.

    Dengan arahan tersebut, dirinya berharap seluruh proses pengangkatan anggota DPRP dan DPRK dapat rampung sesuai waktu yang telah ditentukan, sehingga para anggota yang terpilih dapat segera berkontribusi dalam pembangunan daerah secara optimal.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kemendagri: Harmoni faktor penting dukung pembangunan nasional 

    Kemendagri: Harmoni faktor penting dukung pembangunan nasional 

    Tolong kearifan lokal itu tetap dijaga.

    Jakarta (ANTARA) – Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syarmadani menegaskan bahwa keharmonisan dalam masyarakat merupakan faktor penting dalam menjaga keberagaman sekaligus mendukung pembangunan nasional.

    Menurut dia, harmoni tidak terjadi secara otomatis, tetapi hasil dari kerja sama semua pihak dan didukung oleh kebijakan yang tepat.

    “Harmoni ini sebagai sebuah prasyarat. Tidak mungkin bisa menyelenggarakan pemerintahan apalagi membangun kalau benturan itu selalu terjadi,” kata Syarmadani dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Plh. Dirjen Polpum Kemendagri ini menjelaskan bahwa daerah yang harmonis memiliki potensi besar dalam menarik wisatawan dan investor yang pada gilirannya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

    Sebaliknya, ketidakharmonisan justru dapat memicu pertikaian sosial yang berpotensi merusak citra daerah dan menghambat pembangunan.

    Lebih lanjut dia juga menyoroti tantangan yang muncul akibat kemajuan teknologi. Media sosial, misalnya, sangat mungkin menjadi sarana yang memperbesar konflik kecil atau memperuncing perbedaan di tengah masyarakat.

    “Hal-hal yang tadinya mungkin menjadi biasa bisa dipoles-poles menjadi hal yang menyebabkan kita tidak mampu menyikapi dengan arif perbedaan,” jelasnya.

    Untuk itu, Syarmadani menekankan pemerintah daerah (pemda) memiliki peran krusial dalam menjaga harmoni di wilayah masing-masing.

    Ia juga mengingatkan bahwa menjaga harmoni bukanlah ajang kompetisi antardaerah, melainkan upaya bersama untuk menciptakan kedamaian dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

    Selain itu, Syarmadani mengapresiasi nilai-nilai lokal yang dijunjung masyarakat Sumbar seperti gotong royong, kearifan budaya, dan tradisi kebersamaan.

    Nilai-nilai tersebut, menurut dia, merupakan modal sosial yang dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

    “Tolong kearifan lokal itu tetap dijaga,” ujar Syarmadani.

    Tidak hanya itu, dia juga menekankan pentingnya Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) sebagai alat untuk memetakan tingkat harmoni di berbagai wilayah.

    Syarmadani berharap hasil pengukuran ini dapat menjadi referensi bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang efektif untuk mencegah potensi konflik sosial di daerah.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mendagri: Layanan PBG di Bali cepat dan prima

    Mendagri: Layanan PBG di Bali cepat dan prima

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menilai layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gianyar, Bali, dapat berlangsung lebih cepat dan memiliki kualitas prima.

    “Nah ini yang menarik. Kami juga belajar ternyata di Bali sudah memiliki rencana detail tata ruang digital, yang itu bisa mempercepat masuk ke dalam sistem yang online,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Berdasarkan peninjauannya di sejumlah daerah, layanan PBG di Provinsi Bali cenderung lebih lengkap karena mencakup layanan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

    Di samping itu, pelayanan juga relatif cepat, bahkan di Kabupaten Gianyar mampu mencapai waktu sekitar 14 menit. Untuk itulah, dia mengajak awak media untuk membantu mengabarkan praktik baik tersebut kepada khalayak.

    “Saya akan dorong juga daerah lain untuk meniru. Jadi, tolong rekan-rekan wartawan dieksposlah bahwa Bali sudah memiliki rencana detail tata ruang digital. Nah itu terima kasih, saya apresiasi yang sangat tinggi,” ujarnya.

    Tito mengaku Kemendagri akan mengusulkan perbaikan kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    Usulan itu, yakni MBR dihitung bukan dari harga bangunan, melainkan dari pendapatan dan luas bangunan. Hal ini mengingat di sejumlah daerah ada perbedaan harga bangunan rumah yang cukup mencolok.

    Mendagri lantas mencontohkan harga bangunan di Papua cenderung lebih tinggi daripada daerah lain. Oleh karena itu, kriteria harga tersebut dinilai perlu dievaluasi.

    Dalam konteks tersebut, Tito juga mendorong jajaran pemerintah daerah (pemda), khususnya di Bali, agar berkoordinasi mengenai hasil evaluasi pelayanan PBG di kawasan tersebut.

    Jika ada hasil terbaik, kata dia, dapat diusulkan kepada pemerintah pusat untuk dikaji menjadi kebijakan nasional yang lebih andal.

    Usulan tersebut, lanjut dia, juga termasuk potensi untuk memberikan ragam pilihan desain bangunan untuk kalangan MBR. Apalagi, diketahui di sejumlah daerah, khususnya Bali, memiliki corak kebudayaan yang kental dan penuh dengan kearifan lokal.

    “Tolong Pemprov Bali usulkan resmi kepada kami, kepada Menteri PU (Pekerjaan Umum), tembusan beliau (Menteri PKP) dan saya untuk dibicarakan dan masuk dalam sistem kalau disetujui,” pungkas Tito.

    Sebagai informasi, pada peninjauan kali ini, Mendagri bersama Menteri PKP Maruarar Sirait turut menyaksikan proses layanan PBG secara real time di MPP Kabupaten Gianyar.

    Keduanya juga berbincang dengan sejumlah pemohon layanan serta beberapa pejabat yang menangani layanan tersebut.

    Tampak hadir pada kegiatan ini, Penjabat (Pj.) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, Pj. Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa, Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Komang Sandi Arsana, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025