Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • Gus Hajar Sudah Siapkan Baju Pelantikan Hingga Ikuti Retret di Magelang

    Gus Hajar Sudah Siapkan Baju Pelantikan Hingga Ikuti Retret di Magelang

    TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Wakil Bupati Jepara Terpilih Muhammad Ibnu Hajar sudah mempersiapkan baju pelantikan hingga siap Ikuti program Retret yang direncakan oleh Persiden Prabowo Subianto.

    Wakil Bupati Jepara Terpilih, Muhammad Ibnu Hajar mengatakan saat ini sudah memesan baju yang nanti digunakan untuk pelantikan.

    Dia mengucapkan tidak mempersiapkan persiapan yang khusus.

    “Persiapan sudah urusan baju persiapan yang lain, tidak ada yang khusus cuma pelatihan baju dan atribut pelantikan saja,” kata pria yang kerap disapa Gus Hajar.

    Dia menjelaskan pemesan baju sudah dilakukan jauh-jauh hari.

    Penjaitan di lakukan di Kota Semarang sesusai dengan dengan arahan Kabag pemerintahan.

    Untuk bahan pun tidak menggunakan yang spesial.

    “Harus di jahit, diukur kemarin sudah seratus persen jadi,” ujar kepada Tribunjateng, Selasa (28/1/2025).

    Menurutnya pelantikan besok lebih spesial lantaran di lantik secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Cuma ini lebih eksaitit karena sejarah baru bupati dan wakil bupati dilantikan presiden,” ucapnya.

    Setelah dilantikan, Gus Hajar menyampaikan dalam waktu 100 hari menjabat pihaknya akan lebih fokus pada program yang dicanangkan ketika mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

    “Tetap kami fokuskan dengan visi misi kami pasangan mawar, kami melihat masyarakat mengeluhkan infrastruktur kami lebih fokus infrastruktur lebih utama. Selogan kami Jepara Mulus,” ucapnya.

    Menurutnya dalam 100 kerja pasangan Mawar ada beberapa di fokuskan di antaranya infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

    “Hal itu yang harus kami fokuskan,” ujarnya.

    Sementara itu, Ibnu Hajar menanggapi rencana adanya progran retret yang akan dilakukan di Magelang.

    Dia menyambut baik dan mendukung program maupun menyatakan sikap siap mengikuti program yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Ini belum jelas apakah nanti setelah pelatihan langsung di retreaf di magelang 10 hari atau tidak langsung kami belum tahu pastinya. Kami siap intruksu dari pak presiden,” tutupnya.

    Sebagai infromasi tambahan, sebanyak 545 kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, secara bertahap dijadwalkan akan mengikuti retret kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah. 

    Menurut rencana, retret akan digelar setidaknya tujuh hari. 

    Konsep serta substansi materi yang akan diberikan tengah disusun oleh Kementerian Dalam Negeri dan Lembaga Ketahanan Nasional atau Lemhannas.

    Seperti halnya para anggota Kabinet Merah Putih, yang di awal terbentuknya kabinet juga telah mengikuti retret di tempat yang sama, seluruh kepala daerah hasil Pilkada 2024 juga akan mengikuti retret bersama Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Ito)

  • Pengelolaan Anggaran Masih Tunai, Pemerintahan Desa di Jember Rawan Korupsi

    Pengelolaan Anggaran Masih Tunai, Pemerintahan Desa di Jember Rawan Korupsi

    Jember (beritajatim.com) – Kepala desa di Kabupaten Jember, Jawa Timur, rawan terseret kasus korupsi. Inspektorat Kabupaten Jember melihat lubang dan kelemahan dalam tata kelola pemerintahan desa.

    “Banyak hal yang harus dibina dalam tata kelola pemerintahan desa, mulai dari penyusunan administrasi laporan pertanggungjawaban keuangan, penyeragaman standardisasi pelaksanaan proyek fisik di desa, sampai level monitoring dan evaluasi,” kata Inspektur Inspektorat Kabupaten Jmber Ratno Cahyadi Sembodo, ditulis Selasa (28/1/2025).

    Menurut Ratno, persoalan muncul bisa dikarenakan ketidaktahuan mengenai laporan pertanggungjawaban maupun ketidakpatuhan terhadap jadwal. “Misalnya pencairan dana desa (DD) tahap kedua harus menunggu pencairan tahap satu. Pencairan tahap satu harus menyelesaikan realisasi tahun sebelumnya. Hal-hal seperti itu harus kami tertibkab,” katanya.

    Pemkab Jember harus mencoba lebih kuat lagi agar potensi penyimpangan keuangan di desa bisa diminimalisasi. “Yang paling krusial menurut kami adalah masih adanya transaksi bersifat tunai di desa. Bagaimanapun orang kalau pegang duit tunai, pasti ada risiko godaan. Kami sedang berupaya agar transaksi sebisa mungkin bersifat cashless (non-tunai. Cashless ini setidaknya memiimalisasi risiko,” kata Ratno.

    Sebenarnya ada Tim Fasilitator Kecamatan (TFK) di Jember yang mendampingi 226 desa. Namun selama ini mereka merasa hanya mengawasi pelaksanaan dana desa.

    “Padahal seluruh tata kelola keuangan desa harus dimonitor TFK. Tahun ini kami akan samakan persepsi kembali dengan teman-teman Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), pendamping, dan TFK agar ada keselarasan pandang,” katanya.

    Pemerintah desa di Jember mengalami keterbatasan sumber daya, baik kepala maupun perangkat. “Sedangkan regulasi hitam-putih sama. Harus dipahami ada gap kesenjangan antara SDM dengan regulasi. Jadi kami tidak bisa hitam putih, pasti ada kesalahan di level desa. Kami akan coba memperbaiki tata kelola ke depannya,” kata Ratno.

    APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dan aparat penegak hukum sudah menjalin nota kesepahaman yang ditandatangani Kementerian Dalam Negeri, Markas Besar Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung.

    “Kalau memang wilayah (dugaan pelanggarannya) masih administratif, kami akan berkoordinasi supaya bisa ditangani Inspektorat. Tapi kalau sudah mens rea atau dugaan tindak pidana korupsinya lebih kental di sana, ya itu wilayah teman-teman aparat penegak hukum,” kata Ratno.

    Sebelum ditangani aparat hukum, Inspektorat intensif berdiskusi untuk menyamakan persepsi. “Itu jadi atensi kami agar tidak terulang di wilayah lain,” kata Ratno.

    Seluruh tahapan penganggaran, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban, sebenarnya termaktub dalam aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). “Aplikasi sudah ada, tapi kalau tidak ada yang meng-input data secara tertib, masih akan ada lubang,” lata Ratno.

    Ratno mengakui adanya ketidakpatuhan hampir di setiap pemerintahan desa. Tema pemeriksaan Inspektorat setiap tahun berbeda-beda, sehingga di semua lini selalu ada temuan. “Cuma yang jadi atensi kami kalau temuannya fraud. Ini yang kami coba benahi tata kelolanya,” katanya.

    Beberapa temuan antara lain penyelesaian pekerjaan fisik yang tidak tepat waktu kendati anggaran sudah selesai direalisasikan. “Pencairannya mepet akhir tahun, sehingga pekerjaannya melampaui tahun anggaran,” kata Ratno.

    Temuan lain adalah kepatuhan pembayaran pajak. “Pajak masih dibayarkan manual. Pencatatannya memang ada aplikasinya, tapi harus diinput manual. Nah ini yang kami akan perbaiki. Tapi ini regulasinya dari pusat, kami hanya pelaksana,” kata Ratno.

    Sementara itu, Kepala DPMD Jember Adi Wijaya mengatakan, sudah ada standar penyusunan RAB (Rencana Anggaran Biaya). DPMD Jember sudah bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Jember untuk membuat aplikasi khusus penyusunan RAB yang bisa dimanfaatkan pemerintah desa.

    “Harapan kami dengan standar RAB, berbagai pelaksanaan kegiatan mempunyai acuan jelas, baik terkait masalah harga satuan, kebutuhan volume bahan, dan sebagainya,” kata Adi.

    Soal tata kelola keuangan, DPMD sudah mengupayakan digitalisasi. “Baik proses pengajuan penyaluran maupun pengelolaan. Selain Siskeudes yang berlaku nasional, ke depan berdasarkan hasil Kemendagri, Jember akan menerapkan Siskeudes Link. Jadi kami bisa meminimalisasi potensi masalah,” kata Adi.

    Siskeudes Link adalah aplikasi berbasis web yang dikembangkan oleh Bank Jatim, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan untuk membantu pemerintah desa mengelola keuangan secara lebih transparan dan akuntabel.

    DPMD akan menguji coba Siskeudes Link di beberapa desa hingga ada izin dari Kemendagri. “Dengan digitalisasi ini, tata kelola yang lebih efektif bisa tercapai,” kata Adi.

    Adi mengatakan kelemahan di setiap desa berbeda. “Semua punya potensi sama. Tinggal kami berupaya melibatkan banyak pihak untuk memperjelas tugas pemerintahan desa dalam mengelola keuangan desa,” jelasnya.

    “Selain beberapa instrumen yang memang kami inisiasi, seperti penyusunan aplikasi RAB untuk memperjelas mekanisme tata keuangan di desa. Harapan kami, kalau itu sudah jelas, potensi kesalahan dalam anggaran pengelolaan keuangan di desa bisa diperkecil,” tambah Adi.

    DPMD Jember juga menguatkan kapasitas kemampuan pemerintahan desa dalam memahami regulasi pengelolaan keuangan. “Nanti kami evaluasi sambil jalan. Kalau ada beberapa faktor lain, kami siap bersinergi,” kata Adi. [wir]

  • Pegawai Dinas Gulkarmat DKI belum ideal karena keterbatasan anggaran

    Pegawai Dinas Gulkarmat DKI belum ideal karena keterbatasan anggaran

    Selain itu, untuk memperkuat upaya pemadaman kebakaran, Dinas Gulkarmat juga membentuk relawan pemadam kebakaran (Redkar) yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan jumlah pegawai di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) saat ini masih belum ideal karena keterbatasan anggaran belanja pegawai.

    “Masih sangat jauh dari angka ideal,” kata Mujiyono di Jakarta, Selasa.

    Mujiyono mengatakan dari data yang ada saat ini terdapat 1.745 orang dari Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) operasional atau 40,9 persen dan 1.845 orang PNS operasional atau 44 persen, sisanya jumlah pegawai terdiri atas PNS staf dan PJLP non operasional sebanyak 644 orang.

    Menurut Mujiyono, jumlah personel ini masih jauh dari rekomendasi ideal yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang mengusulkan 11.200 orang.

    Namun, keterbatasan jumlah pegawai di DKI Jakarta ini terhambat oleh aturan mengenai batasan belanja pegawai yang tidak boleh melebihi 30 persen dari total belanja daerah.

    Saat ini, lanjut Mujiyono, belanja pegawai di DKI Jakarta sudah mencapai Rp22,3 triliun dari total Belanja Daerah sebesar Rp82,6 triliun, atau sekitar 26,9 persen.

    “Tahun 2025 mendatang, Gulkarmat merencanakan penambahan PNS sebanyak 215 orang,” ujarnya.

    Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono. ANTARA/Ho-Pribadi

    Untuk itu, Mujiyono menyampaikan solusi sementara dengan menyarankan Pemprov DKI Jakarta mengatasi kekurangan personel dengan mengandalkan pegawai tidak tetap atau Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

    Selain itu, untuk memperkuat upaya pemadaman kebakaran, Dinas Gulkarmat juga membentuk relawan pemadam kebakaran (Redkar) yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.

    Hingga Juni 2024, total anggota Redkar di Jakarta mencapai 6.368 orang, dengan distribusi di lima wilayah sebagai berikut: Jakarta Pusat (1.215), Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu (561), Jakarta Barat (1.115), Jakarta Selatan (2.164), dan Jakarta Timur (1.313).

    Dengan adanya relawan dan upaya penambahan pegawai, diharapkan kekurangan personel di Dinas Gulkarmat dapat segera teratasi, sekaligus memastikan respon cepat dalam menangani kebakaran di Jakarta.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Isu Panas Otonomi Daerah Pasca-Pilkada Serentak
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 Januari 2025

    Isu Panas Otonomi Daerah Pasca-Pilkada Serentak Nasional 27 Januari 2025

    Isu Panas Otonomi Daerah Pasca-Pilkada Serentak
    Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Pj Gubernur Riau 2013-2014, Dirjen Otda Kemendagri 2010-2014
    GANTI
    pemerintah ganti kebijakan nampaknya sudah jamak di negeri ini. Di bidang
    otonomi daerah
    bakal ada berbagai perubahan kebijakan.
    Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sudah melontarkan ide
    Pilkada
    lewat DPRD, tidak lagi langsung oleh rakyat yang dinilai berbiaya mahal, ASN jadi tak netral, Pemda tak efektif, dan ratusan kepala daerah kena kasus hukum.
    Timbul kontroversi. Dituding Presiden Prabowo mau mengembalikan Pilkada ke masa Orba, hak memilih rakyat direnggut, dan demokrasi dikebiri.
    Selain itu, pelantikan kepala daerah serentak nasional pada 27 Nopember 2024 tak perlu dilakukan serentak, tapi bergelombang.
    Mereka yang tak ada sengketa hasil, dilantik gelombang pertama. Dan, bagi mereka yang sengketa hasilnya ditolak (dismisal) Mahkamah Konstitusi, pelantikannya gelombang kedua.
    Sedangkan mereka yang sengketa hasilnya diputuskan MK bermasalah seperti harus digelar PSU, pelantikannya gelombang ketiga.
    MK dalam suatu putusannya menyatakan, pelantikan kepala daerah harus serentak sebagaimana pencoblosannya. Dan juga santer terdengar suara-suara bila kebijakan itu dilaksanakan, beberapa pihak yang dirugikan akan mengugat ke MK.
    Lalu, pelantikan semua kepala daerah disepakati Mendagri Tito Karnavian dan Komisi II DPR RI, dilakukan di Istana Negara oleh presiden, bukan lagi secara berjenjang sesuai pakem
    multi-local government
    yang kita anut.
    Presiden melantik gubernur di ibu kota negara, dan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melantik bupati dan wali kota di ibu kota provinsi. Seusai pelantikan, mereka langsung diminta mengikuti retreat ke Akmil di Magelang.
    Dengan pola ini diyakini Pemda segera dipimpin secara definitif dan rakyat bisa cepat diurus, tak berlama-lama ditangan Pj Kepala Daerah. Di samping itu, relasi antarpemda dan antara Pemda dengan pusat bisa lebih terjalin.
    Namun, ada kekhawatiran konflik bupati dan wali kota Vs gubernur akan kian meningkat, dan juga kurang dihargainya rakyat yang telah memberikan suaranya dalam Pilkada.
    Isu kontroversi berikutnya, yaitu dibolehkannya oleh Mendagri Tito para kepala daerah untuk mengganti pejabat Pemda seusai dia dilantik, tak perlu menunggu 6 (enam) bulan sebagaimana yang diatur di dalam UU Pemda No 23 Tahun 2014.
    Argumennya, agar kepala daerah bisa memiliki tim yang solid dan sesuai
    chemistry
    -nya untuk mewujudkan visi dan misi.
    Sebaliknya, kaum birokrat mencemaskan mutasi langsung tanpa jeda itu akan merusak sistem meritokrasi, rekrutmen bukan berbasis prestasi, tapi kontribusi dan kedekatan ASN dengan kepala daerah waktu kontestasi Pilkada, dan ujungnya kinerja Pemda diperkirakan akan “jeblog”.
    Dari Senayan terdengar pula kabar, habis reses ini direncanakan akan ada pembahasan revisi UU ASN yang salah satu isu menariknya adalah pejabat JPT Pratama dan Madya yang bekerja di Pemda akan diubah statusnya menjadi pejabat ASN pusat. Jadi, bila kepala daerah memutasi mereka harus seizin Jakarta.
    Tentu ini kabar baik bagi ASN yang memegang jabatan eselon I dan II di Pemda, mereka tak akan dengan mudah dicopot kepala daerah, seperti halnya dengan kepala dinas dukcapil.
    Namun, kabar buruknya otonomi daerah di bidang kepegawaian, khususnya mutasi pejabat puncak tak lagi mutlak di tangan kepala daerah.
    Untuk terbentuknya keputusan pemerintah yang baik tentu kita tak boleh terburu-buru. Pragmatisme harus dijauhkan. Pikiran dan pilihan rasional harus didahulukan. Acuan terbangunnya tata kelola Pemda yang baik (
    good local governance
    ) harus diutamakan.
    Maka, sebelum dieksekusi, baiknya pemerintah membuat “policy research” atau kajian untuk menghitung untung dan ruginya, manfaat dan mudharatnya, serta dampak kebijakan terhadap pengembangan otonomi daerah.
    Semoga Pemda kita bisa tambah maju, bukan mundur ke belakang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Israel Awalnya Perintahkan Warga Gaza Jalan Kaki, Tentara Bayaran AS Turun Tangan Periksa Kendaraan – Halaman all

    Israel Awalnya Perintahkan Warga Gaza Jalan Kaki, Tentara Bayaran AS Turun Tangan Periksa Kendaraan – Halaman all

    Warga Gaza Awalnya Kembali Hanya Boleh Jalan Kaki, Tentara Bayaran AS Turun Tangan Periksa Kendaraan

    *Hamas: Israel Gagal Usir Paksa Warga Palestina dari Gaza

    TRIBUNNEWS.COM – Warga Palestina di Jalur Gaza yang terusir karena agresi Israel, pada  Senin (27/1/2025) mulai kembali ke rumah mereka di Jalur Gaza utara.

    Kembali para pengungsi Gaza ke rumah-rumah mereka ini untuk pertama kalinya sejak Israel melancarkan perang pada bulan Oktober 2023 di daerah kantong itu.

    Atas kembalinya warga Gaza ke rumah, Hamas mengatakan kalau ini adalah kemenangan bagi rakyat Palestina dan kekalahan bagi Israel serta rencana pengusiran paksanya terhadap warga Gaza.

    Selain membalas Hamas, agresi Israel ke Jalur Gaza selama 15 bulan terakhir, terindikasi untuk mengusir warga Palestina di wilayah tersebut untuk kemudian mendirikan pemukiman-pemukiman Yahudi di sana.

    “Kembalinya para pengungsi adalah kemenangan bagi rakyat kami dan deklarasi kegagalan dan kekalahan pendudukan (Israel) dan rencana pemindahannya,” kata pemimpin senior Izzat al-Rishq dalam sebuah pernyataan dikutip Anews, Senin.

    “Kembalinya para pengungsi kami ke rumah mereka membuktikan sekali lagi kegagalan pendudukan dalam mencapai tujuan agresinya untuk memindahkan rakyat kami dan mematahkan tekad mereka,” tambahnya.

    Ia juga mendesak untuk meningkatkan pengiriman bantuan dan pertolongan ke semua wilayah kantong Palestina (Gaza) yang diblokade, tempat kampanye militer Israel sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 47.000 orang dan membuat sebagian besar penduduknya mengungsi.

    Ratusan ribu warga Gaza yang terusir dan mengungsi karena agresi militer Israel, kembali ke rumah-rumah mereka ke wilayah Gaza Utara, Senin (27/1/2025).

    Awalnya, Warga Gaza Kembali ke Utara Hanya Boleh dengan Berjalan Kaki

    Puluhan ribu warga Palestina mulai kembali ke Gaza utara sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan kelompok Palestina Hamas yang mulai berlaku pada 19 Januari.

    Tentara Israel mengatakan warga Palestina akan diizinkan kembali dengan berjalan kaki ke Gaza utara melalui Koridor Netzarim dan Jalan Al-Rashid di pesisir mulai pukul 7 pagi waktu setempat (0500GMT).

    Perkembangan ini terjadi setelah Qatar mengumumkan bahwa kelompok Palestina, Hamas, setuju untuk membebaskan tawanan perempuan Israel Arbel Yehud dan dua orang lainnya pada hari Jumat.

    Warga Palestina yang mengungsi mulai kembali ke Gaza utara untuk pertama kalinya sejak perang genosida Israel dimulai, pada Senin 27 Januari 2025. (tangkap layar/Presstv)

    Pada hari Sabtu, Hamas membebaskan empat tentara perempuan Israel dengan imbalan 200 tahanan Palestina.

    Adapun Kementerian Dalam Negeri Gaza mengumumkan penerapan langkah-langkah yang memungkinkan penduduk yang terlantar untuk kembali ke Gaza utara melalui Jalan Al-Rashid mulai Senin pagi.

    Kementerian menyatakan kalau pergerakan pejalan kaki di kedua arah di Jalan Al-Rashid diizinkan dari pukul 7:00 pagi waktu setempat, sementara pergerakan kendaraan di jalan ini tetap dilarang berdasarkan perjanjian saat ini.

    Koresponden RNTV melaporkan kalau, “Ribuan warga Palestina yang terlantar mulai berjalan kembali ke Gaza utara melalui Jalan Al-Rashid Senin pagi.”

    Dalam pembaruan terkait, kementerian mengkonfirmasi bahwa Salah Al-Din Street akan dibuka untuk kendaraan yang menuju utara mulai pukul 9:00 pagi, dengan semua kendaraan mengalami inspeksi sebelum diizinkan lewat.

    Media Ibrani melaporkan bahwa kendaraan yang kembali ke Gaza utara akan menjalani inspeksi yang dilakukan oleh perusahaan swasta yang berbasis di AS.

    Militer Israel mengumumkan dimulainya prosedur baru yang memfasilitasi kembalinya penduduk Gaza ke wilayah utara. 

    Menurut pernyataan mereka, pergerakan pejalan kaki melalui jalan pantai Netzarim dan Al-Rashid dimulai pada pukul 07:00.

    Antrean dan tumpukan kendaraan saat ratusan ribu warga Gaza yang terusir dan mengungsi karena agresi militer Israel, kembali ke rumah-rumah mereka ke wilayah Gaza Utara, Senin (27/1/2025).

    Tentara Bayaran AS Periksa Kendaraan Warga Gaza

    Belakangan, pergerakan pengungsi Gaza mengunakan kendaraan diperbolehkan.

    “Lalu lintas kendaraan melalui Jalan Salah Al-Din akan dimulai pada pukul 9:00 pagi setelah pemeriksaan keamanan,” tulis Anadolu.

    Militer IDF menekankan bahwa akses ke penyeberangan Rafah, Rute Philadelphia, dan semua zona militer ‘Israel’ tetap dilarang keras.

    Kendaraan Palestina telah mulai bergerak ke utara melalui Jalan Salah al-Din di bawah protokol pemeriksaan ketat, sumber-sumber lokal melaporkan Senin.

    Menurut media Ibrani, sebuah perusahaan swasta Amerika telah ditugaskan untuk mengawasi proses inspeksi untuk semua kendaraan yang kembali ke Gaza utara.

    Perkembangan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengatur kembalinya penduduk ke daerah utara setelah perjanjian baru-baru ini. Semua kendaraan harus menjalani pemeriksaan menyeluruh sebelum diizinkan untuk melanjutkan.

     

     

    (oln/anews/rntv/khbrn/anadolu/*)

  • ICITES 2025, Pertukaran Pengetahuan soal Terorisme di Eropa, Asia, dan Afrika

    ICITES 2025, Pertukaran Pengetahuan soal Terorisme di Eropa, Asia, dan Afrika

    loading…

    International Conference on Interdisciplinary Terrorism and Extremism Studies in Europe, Asia, and Africa (ICITES) 2025 merupakan kolaborasi universitas lintas benua yang diselenggarakan di Vienna. Foto/Istimewa

    JAKARTA – International Conference on Interdisciplinary Terrorism and Extremism Studies in Europe, Asia, and Africa (ICITES) 2025 merupakan kolaborasi universitas lintas benua yang diselenggarakan di Sky Lounge, Universitas Wina, Vienna. ICITES adalah hasil kerja sama antara Universitas Indonesia, Universitas Wina, dan Universitas Lagos.

    “Konferensi ini menjadi ajang pertukaran pengetahuan terkait terorisme di Asia, Afrika, dan Eropa serta membuka peluang kolaborasi riset di masa mendatang,” ujar Kepala Program Studi Kajian Terorisme Universitas Indonesia Muhamad Syauqillah, Minggu (26/1/2025).

    Ketua Konferensi sekaligus perwakilan Universitas Wina sebagai tuan rumah Ednan Aslan menyoroti kebutuhan mendesakan strategi berkelanjutan untuk melawan terorisme di tingkat global. Dengan merujuk pada pengalaman global serta berbagai tantangan di Indonesia, Ednan menegaskan pentingnya pengembangan pengetahuan yang komprehensif, penelitian yang memberikan dampak nyata, serta tata kelola yang berlandaskan nilai dalam upaya pemberantasan ekstremisme dan terorisme.

    Sementara itu, Ashiru dari Universitas Lagos menggarisbawahi pentingnya kerja sama akademik lintasnegara sebagai langkah strategis dalam menghadapi tantangan global terkait terorisme dan ekstremisme. Ashiru menyoroti bahwa kolaborasi seperti ICITES 2025 dapat menjadi platform efektif untuk berbagi wawasan dan pengalaman guna menciptakan solusi yang lebih baik dan berkelanjutan.

    ICITES 2025 merupakan bukti komitmen Universitas Wina, Universitas Lagos, dan Universitas Indonesia dalam memajukan keamanan global melalui penelitian interdisipliner. Sebagai titik temu berbagai perspektif dalamisu kompleks terorisme dan ekstremisme, konferensi ini menjadi wadah bagi para akademisi dan praktisi untuk bertukar wawasan mengenai topik-topik terkini dalam kajian terorisme.

    Kemudian, Athor Subroto menyebut kolaborasi ini merupakan contoh nyata bagaimana kerjasama Utara-Selatan dapat diwujudkan dalam hubungan akademis yang adil, guna mendorong kajian terorisme dengan pendekatan interdisipliner. Adapun ICITES 2025 berlangsung selama dua hari, dan menghadirkan diskusi panel, lokakarya, presentasi, serta sesi Networking yang mempertemukan akademisi dan praktisi dari Eropa , Asia, dan Afrika.

    Topik yang dibahas dalam konferensi juga membahas kecerdasan buatan (AI), gender, psikologi ekstremisme, dan ketahanan masyarakat yang terdampak. Konferensi ini dibuka oleh sejumlah tokoh penting, termasuk perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri Austria dan Omar Haijawi-Pirchner, Kepala Direktorat Perlindungan Negara dan Dinas Intelijen Austria.

    (rca)

  • Pemerintah Sudah Ajukan Ekstradisi Paulus Tannos, Begini Prosesnya

    Pemerintah Sudah Ajukan Ekstradisi Paulus Tannos, Begini Prosesnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Indonesia telah mengajukan proses ekstradisi buron tersangka kasus korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP), Paulus Tannos, dari Singapura. 

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut proses administrasi pemulangan Paulus Tannos memakan waktu 45 hari terhitung sejak waktu penangkapan Paulus di Singapura, 17 Januari 2025. Saat ini belum ada perkiraan kapan proses ekstradisi tersebut bisa diselesaikan. 

    “Karena masih berproses. Sesuai perjanjian ekstradisi antara Pemerintah RI dengan Pemerintah Singapura Pasal 7 huruf (5), Indonesia memiliki waktu 45 hari sejak dilakukannya penahanan sementara (sejak 17 Januari 2025), untuk melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto saat dimintai konfirmasi oleh Bisnis, Minggu (26/1/2025). 

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sebelumnya menjelaskan bahwa kementeriannya sudah menerima permohonan dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Proses yang berlangsung di kementeriannya ditangani oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).

    Supratman mengungkap masih ada sejumlah dokumen yang dibutuhkan baik dari Kejagung maupun Polri, terutama Divisi Hubungan Internasional. Dia memastikan telah meminta percepatan penyelesaian dokumen-dokumen dimaksud. 

    “Jadi ada masih dua atau tiga dokumen yang dibutuhkan. Nah karena itu Direktur AHU. Saya sudah tugaskan untuk secepatnya berkoordinasi dan saya pikir sudah berjalan,” ungkapnya ke wartawan, Jumat (24/1/2025).

    Pada saat itu, politisi Partai Gerindra itu mengatakan proses ekstradisi itu bisa memakan waktu satu hari hingga dua hari. Semua bergantung terhadap kelengkapan dokumen-dokumen tersebut. Pasalnya, proses permohonan ekstradisi nantinya diajukan ke Pengadilan Singapura. 

    “Kalau mereka anggap dokumen kita sudah lengkap, ya pasti akan diproses,” ujar Supratman.

    Koordinasi Sejak Akhir 2024

    Adapun Ketua KPK Setyo Budiyanto mengaku lembaganya sudah berkoordinasi dengan pihak Singapura sejak akhir 2024 terkait dengan penangkapan Paulus Tannos.

    “KPK sudah berkoordinasi jalur Interpol dengan Div Hubinter Mabes Polri sejak November [hingga, red] Desember,” ungkapnya melalui pesan singkat kepada Bisnis, Minggu (26/1/2025).

    Berdasarkan keterangan sebelumnya, KPK menjelaskan bahwa pengajuan penahanan sementara Paulus Tannos ditempuh oleh KPK dengan mengirimkan permohonan via jalur police to police (provisional arrest). Hal itu didasari juga dengan perjanjian ekstradisi yaitu ke Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Mabes Polri. 

    KPK mengirimkan permohonan dengan melampirkan kelengkapan persyaratan penahanan tersebut. Kemudian, Divisi Hubinter Polri bersurat ke Interpol Singapura dan Atase Kepolisian Indonesia di sana dan permintaan itu diteruskan ke CPIB. 

    Untuk diketahui, penahanan di Singapura harus melalui proses di Kejaksaan dan Pengadilan setempat. Sehingga Atase Jaksa melakukan koordinasi dengan CPIB serta Kejaksaan dan Pengadilan setempat.

    Selanjutnya, pemenuhan syarat penahanan dilakukan melalui komunikasi email antara Atase Kepolisian dan Atase Jaksa dan penyidik terkait pemenuhan kelengkapan persyaratan yang diminta pengadilan Singapura sampai adanya putusan pengadilan tanggal 17 Januari 2025 untuk penahanan sementara Paulus. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan paket KTP Elektronik 2011-2013 Kementerian Dalam Negeri. Dia lalu dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021. 

    Adapun Paulus diduga mengganti identitasnya dan diduga memegang dua kewarganaegaraan dari satu negara di Afrika Selatan. KPK pun tak menutup kemungkinan ada pihak yang membantunya untuk mengganti identitas di luar negeri.

  • Setelah Paulus Tannos Ditangkap, Siapa Bakal Dijerat Kasus Korupsi e-KTP?

    Setelah Paulus Tannos Ditangkap, Siapa Bakal Dijerat Kasus Korupsi e-KTP?

    Bisnis.com, JAKARTA — Penangkapan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Paulus Tannos, bakal membuka tabir kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP yang masih belum tuntas. 

    Paulus telaah ditangkap oleh penegak hukum di Singapura. Pemerintah bahkan mulai mengupayakan ekstradisi terhadap buronan kasus korupsi yang telah diburu sejak 2021 lalu. 

    Adapun penangkapan Paulus dilakukan oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) atau KPK-nya Singapura. Dia sudah mulai ditahan sejak 17 Januari 2025. Paulus menurut informasi ditangkap otoritas antikorupsi Singapura di Bandara Internasional Changi saat pulang dari luar negeri. 

    Proses ekstradisi Paulus Tannos telah dilakukan melalui banyak saluran. Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) kompak untuk membantuku KPK memulangkan buronan paling dicari tersebut. Apalagi, Paulus memiliki banyak informasi penting. Hanya saja, belum ada kepastian kapan Paulus bisa diterbangkan ke Jakarta. 

    Sesuai perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura, pasal 7 huruf (5), menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia memiliki waktu 45 hari sejak dilakukannya penahanan sementara (sejak 17 Januari 2025), untuk melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan.

    Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto meyakini proses pemulangan Paulus akan berjalan lancar kendati dia sudah berganti kewarganegaraan. Berdasarkan catatan Bisnis, KPK sebelumnya pernah mengungkap bahwa pengusaha itu beberapa tahun yang lalu sudah berganti identitas dan memiliki dua kewarganegaraan. 

    “Ya enggak [terdampak] saya kira. Mudah-mudahan semuanya lancar,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (24/1/2025).

    Proses Ekstradisi

    Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan bahwa pengajuan penahanan sementara Paulus Tannos ditempuh oleh KPK dengan mengirimkan permohonan via jalur police to police (provisional arrest). Hal itu didasari juga dengan perjanjian ekstradisi yaitu ke Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Mabes Polri. 

    KPK mengirimkan permohonan dengan melampirkan kelengkapan persyaratan penahanan tersebut. Kemudian, Divisi Hubinter Polri bersurat ke Interpol Singapura dan Atase Kepolisian Indonesia di sana dan permintaan itu diteruskan ke CPIB. 

    Untuk diketahui, penahanan di Singapura harus melalui proses di Kejaksaan dan Pengadilan setempat. Sehingga Atase Jaksa melakukan koordinasi dengan CPIB serta Kejaksaan dan Pengadilan setempat.

    “Selanjutnya pemenuhan syarat penahanan dilakukan melalui komunikasi email antara Atase Kepolisian dan Atase Jaksa dan penyidik terkait pemenuhan kelengkapan persyaratan yang diminta pengadilan Singapura sampai adanya putusan pengadilan tanggal 17 Januari 2025 untuk penahanan sementara PT,” ungkap Tessa kepada wartawan.

    Sementara itu, untuk proses ekstradisi, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sebelumnya menjelaskan bahwa kementeriannya sudah menerima permohonan dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Proses yang berlangsung di kementeriannya ditangani oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).

    Supratman mengungkap masih ada sejumlah dokumen yang dibutuhkan baik dari Kejagung maupun Polri, terutama Divisi Hubungan Internasional. Dia memastikan telah meminta percepatan penyelesaian dokumen-dokumen dimaksud. 

    “Jadi ada masih dua atau tiga dokumen yang dibutuhkan. Nah karena itu Direktur AHU. Saya sudah tugaskan untuk secepatnya berkoordinasi dan saya pikir sudah berjalan,” ungkapnya ke wartawan, Jumat (24/1/2025).

    Pada saat itu, politisi Partai Gerindra itu mengatakan proses ekstradisi itu bisa memakan waktu satu hari hingga dua hari. Semua bergantung terhadap kelengkapan dokumen-dokumen tersebut. Pasalnya, proses permohonan ekstradisi nantinya diajukan ke Pengadilan Singapura. 

    “Kalau mereka anggap dokumen kita sudah lengkap, ya pasti akan diproses,” ujar Supratman.

    Sejak Akhir 2024

    Adapun berdasarkan catatan Polri, Divisi Hubungan Internasional Polri telah mengirimkan surat provisional arrest ke otoritas di Singapura pada akhir 2024. Surat itu berisi permohonan bantuan penangkapan Paulus Tannos, lantaran terdapat informasi keberadaannya di sana. 

    Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol. Krishna Murti lalu mengungkap, pihaknya mendapatkan informasi bahwa Paulus Tannos telah ditangkap oleh CPIB, atau lembaga antirasuah Singapura pada 17 Januari lalu. 

    “Kami sudah melaksanakan rapat gabungan kementerian dan lembaga di Hubinter hari selasa tanggal 21 Januari 2025 untuk menindaklanjuti proses berikutnya. Selanjutnya pihak Indonesia saat ini sedang memproses extradisi yang bersangkutan, dengan penjuru adalah Kemenkum didukung KPK, Polri, Kejagung, dan Kemenlu,” kata Krishna. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan paket KTP Elektronik 2011-2013 Kementerian Dalam Negeri. Dia lalu dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021. 

    Adapun Paulus diduga mengganti identitasnya dan diduga memegang dua kewarganaegaraan dari satu negara di Afrika Selatan. KPK pun tak menutup kemungkinan ada pihak yang membantunya untuk mengganti identitas di luar negeri.

    Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol. Asep Guntur Rahayu, yang pada 2023 lalu merangkap Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, mengaku sempat berhadap-hadapan dengan Paulus di luar negeri, namun gagal menangkapnya lantaran sudah berubah identitas. 

    “Sudah ketemu orangnya, tetapi ketika mau ditangkap tidak bisa, kenapa? Karena namanya lain, paspornya juga bukan paspor Indonesia, dia menggunakan paspor dari salah satu negara di Afrika,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Minggu (13/8/2023).  

  • Bukan Sebulan Penuh, Berikut Jadwal Libur Sekolah Selama Ramadhan 1446 H

    Bukan Sebulan Penuh, Berikut Jadwal Libur Sekolah Selama Ramadhan 1446 H

    Surabaya (beritajatim.com) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Agama telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) mengenai pengaturan jadwal pembelajaran selama Bulan Ramadhan 1446 H.

    Surat edaran ini bertujuan untuk memberikan panduan bagi siswa, guru, dan orang tua agar dapat menyesuaikan aktivitas pendidikan dengan suasana Ramadhan.

    Informasi jadwal ini meliputi pembelajaran mandiri, kegiatan belajar di sekolah atau madrasah, hingga libur bersama Idulfitri.

    Dengan adanya jadwal yang terstruktur, diharapkan seluruh pihak dapat memanfaatkan bulan suci ini secara optimal tanpa mengabaikan aspek pendidikan.

    Jadwal Libur dan Pembelajaran Selama Ramadan 1446 H

    27 Februari – 5 Maret 2025

    Pembelajaran dilakukan secara mandiri di rumah. Para siswa akan menerima panduan pembelajaran dari sekolah atau madrasah, seperti tugas individu, diskusi daring, atau kegiatan tematik yang mendukung ibadah Ramadhan. Metode ini diharapkan membantu siswa untuk tetap produktif sekaligus meningkatkan kualitas spiritual.

    6 – 25 Maret 2025

    Kegiatan belajar mengajar kembali berlangsung di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.

    Selama periode ini, jadwal belajar akan disesuaikan dengan suasana Ramadhan, seperti pengurangan jam belajar dan pengintegrasian nilai-nilai agama dalam materi pembelajaran. Misalnya, pelajaran bertema keagamaan, penghafalan doa, atau diskusi tentang nilai-nilai Ramadhan.

    26 Maret – 8 April 2025

    Libur bersama Idulfitri. Periode ini memberikan kesempatan kepada siswa dan guru untuk merayakan Hari Raya Idulfitri bersama keluarga. Selain itu, waktu ini juga dapat dimanfaatkan untuk beristirahat sebelum kembali ke aktivitas belajar.

    9 April 2025
    Siswa kembali masuk sekolah dan melanjutkan pembelajaran seperti biasa.

    Tips Memanfaatkan Jadwal Selama Ramadan

    Selama bulan Ramadhan, siswa diharapkan tetap menjaga keseimbangan antara belajar, beribadah, dan beristirahat. Beberapa tips yang dapat diterapkan antara lain:

    -Atur waktu dengan bijak
    Buat jadwal harian yang mencakup waktu belajar, ibadah, dan istirahat.

    -Manfaatkan momen Ramadan
    Ikuti kegiatan keagamaan seperti tadarus Al-Qur’an atau ceramah untuk meningkatkan spiritualitas.

    -Jaga kesehatan
    Pastikan pola makan sahur dan berbuka mendukung stamina untuk belajar dan beraktivitas.

    Dengan mengikuti jadwal dan tips di atas, diharapkan Ramadan 1446 H dapat menjadi momen untuk meningkatkan kualitas spiritual dan pendidikan siswa secara bersamaan. [fyi/aje]

  • Kejaksaan Sebut Penanganan Perkara Paulus Tannos Adalah Ranah KPK, Tapi Siap Bantu Proses Ekstradisi – Halaman all

    Kejaksaan Sebut Penanganan Perkara Paulus Tannos Adalah Ranah KPK, Tapi Siap Bantu Proses Ekstradisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut bahwa penanganan perkara buronan kasus KTP Elektronik (e-KTP) Paulus Tannos merupakan ranah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Hanya saja dijelaskan Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, pihaknya siap membantu KPK dalam proses ekstradisi Paulus Tannos yang saat ini masih berada di Singapura.

    Sejauh ini kata Harli, pihaknya juga telah memfasilitasi soal rencana ekstradisi buronan KPK itu yang hingga kini masih ditahan oleh otoritas Negeri Singa tersebut.

    “Perkara ini ditangani teman-teman KPK, mereka yang tahu apa kebutuhannya untuk pemulangan yang bersangkutan. Kami selama ini melalui atase sudah memfasilitasi dan kedepan siap memberikan bantuan,” kata Harli saat dikonfirmasi, Minggu (26/1/2025).

    Sebelumnya diberitakan, Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kasus korupsi megaproyek e-KTP, Paulus Tannos, telah berhasil diamankan.

    Paulus Tannos yang terjerat perkara korupsi dengan kerugian negara Rp2,3 triliun ini ditangkap oleh otoritas Singapura di Bandar Udara Internasional Changi Singapura.

    “(Ditangkap) di Changi,” kata seorang sumber, Jumat (24/1/2025).

    Menurut sumber, Paulus Tannos baru saja mendarat di Changi sehabis bepergian dari luar Singapura.

    Ihwal penangkapan Paulus Tannos di Singapura awalnya dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

    Otoritas Singapura menangkap Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra itu berdasarkan permintaan KPK.

    “Benar bahwa Paulus Tannos tertangkap di Singapura dan saat ini sedang ditahan, KPK saat ini telah berkoordinasi Polri, Kejagung dan Kementerian Hukum sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan,” kata Fitroh kepada wartawan, Jumat (24/1/2025).

    Pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) kemudian menyatakan tengah berupaya mempercepat proses ekstradisi Paulus Tannos. 

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut, masih ada dokumen-dokumen yang dibutuhkan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Mabes Polri, terutama Interpol.

    Kementerian Hukum sedang berkoordinasi guna menuntaskan urusan administrasi itu. 

    “Jadi ada masih dua atau tiga dokumen yang dibutuhkan. Nah karena itu Direktur AHU (Administrasi Hukum Umum) saya sudah tugaskan untuk secepatnya berkoordinasi dan saya pikir sudah berjalan,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/1/2025).

    Menurut politikus Partai Gerindra itu, proses ekstradisi memang membutuhkan waktu. 

    Apalagi proses itu juga bergantung pada penyelesaian administrasi oleh pemerintahan Singapura. 

    “Semua bisa sehari, bisa dua hari, tergantung kelengkapan dokumennya. Karena itu permohonan harus diajukan ke pihak pengadilan di Singapura. Kalau mereka anggap dokumen kita sudah lengkap, ya pasti akan diproses,” ujar Supratman.

    Sosok Paulus Tannos di Kasus Korupsi e-KTP

    Paulus Tannos ditangkap setelah tingal di Singapura sejak 2012 lalu dan sudah berstatus sebagai permanent residence atau penduduk tetap.

    Paulus tinggal di Singapura bersama dengan keluarganya, termasuk anaknya Catherine Tannos yang terjerat kasus pengadaan e-KTP.

    Ia memilih tinggal di Singapura setelah dilaporkan ke Mabes Polri atas tuduhan menggelapkan dana chip surat izin mengemudi (SIM).

    Peran Paulus Tannos dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP diketahui cukup banyak, salah satunya melakukan beberapa pertemuan dengan pihak-pihak vendor, termasuk dengan tersangka Husmi Fahmi (HSF) dan Isnu Edhi Wijaya (ISE).

    Wakil Ketua KPK pada 2019, Saut Situmorang, mengatakan Paulus bersama Husmi dan Isnu bertemu di sebuah ruko di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan

    “Padahal HSF dalam hal ini adalah Ketua Tim Teknis dan juga panitia lelang,” kata Saut.

    Paulus, Husmi, dan Isnu kemudian melakukan pertemuan lanjutan dalam waktu 10 bulan dan menghasilkan beberapa output.

    Di antaranya, standard operasional prosedur (SOP) pelaksanaan kerja, struktur organisasi pelaksana kerja, dan spesifikasi teknis.

    Hasil-hasil tersebut kemudian dijadikan dasar untuk penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS) pada 11 Februari 2011.

    Pihak yang menetapkan HPS adalah Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Tersangka PLS (Paulus) juga diduga melakukan pertemuan dengan Andi Agustinus, Johannes Marliem dan tersangka ISE untuk membahas pemenangan konsorsium PNRI dan menyepakati fee sebesar lima persen, sekaligus skema pembagian beban fee yang akan diberikan kepada beberapa anggota DPR RI dan pejabat pada Kemendagri,” kata Saut.

    Pembagian fee korupsi e-KTP

    Lewat skema pembagian fee, PT Sandipala Artha Putra bertanggung jawab memberikan fee kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melalui adiknya Asmin Aulia sebesar lima persen dari nilai pekerjaan yang diperoleh.

    Kemudian, PT Quadra Solution bertugas memberikan fee kepada eks Ketua DPR Setya Novanto sebesar lima persen dari jumlah pekerjaan yang diperoleh.

    Di sisi lain, Perum PNRI memiliki tugas untuk memberikan fee kepada Irman dan stafnya sebesar lima persen dari jumlah pekerjaan yang diperoleh.

    Saut menjelaskan, keuntungan bersih masing-masing anggota konsorsium setelah dipotong pemberian fee tersebut adalah sebesar 10 persen.

    Setya Novanto dan politikus Golkar, Chairuman Harahap, kemudian menagih komitmen fee yang sudah dijanjikan sebesar lima persen dari nilai proyek.

    Atas penagihan tersebut, Andi Agustinus dan Paulus berjanji untuk segera memberikan fee setelah mendapatkan uang muka dari Kemendagri.

    Namun, Kemendagri tidak memberikan modal kerja.

    Hal ini mendorong Paulus, Andi Agustinus, dan Johannes Marliem selaku penyedia sistem AFIS L-1 bertemu dengan Setya Novanto.

    Setya Novanto kemudian memperkenalkan orang dekatnya, yaitu Made Oka Masagung yang akan membantu permodalannya.

    Sebagai kompensasinya dalam kesempatan itu, juga disepakati fee yang akan diberikan kepada Setya Novanto melalui Made Oka.

    “Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan terdakwa Setya Novanto, PT Sandipala Arthaputra diduga diperkaya Rp145,85 miliar terkait proyek KTP elektronik ini,” ujar Saut.