Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • Prabowo Punya 4 ‘Kuncian’ Agar RI Swasembada Pangan

    Prabowo Punya 4 ‘Kuncian’ Agar RI Swasembada Pangan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengklaim bahwa produksi beras pada Februari-Maret 2025 ini bakal mengalami kenaikan hingga 50%, kemudian komoditas lain seperti jagung juga meningkat.

    Optimisme ini karena pemerintah akan menerbitkan beberapa Peraturan Presiden (Perpres) yang sangat penting. Sehingga proses percepatan target swasembada pangan bisa tercapai.

    “Inpres irigasi selesai sudah ditandatangani Presiden, Perpres neraca komoditas selesai, Perpres pupuk selesai, Perpres penyuluhan selesai, empat penunjang pokok agar bisa swasembada pangan selesai. Jadi tidak ada alasan lagi kita nggak bisa menjalankan swasembada secepat-cepatnya,” kata Zulhas di Graha Mandiri, Jumat (31/1/2025).

    Bulog tidak boleh membeli gabah lebih rendah dari yang sudah ditentukan oleh pemerintah yakni Rp 6.500/Kg, sedangkan harga acuan pembelian (HAP) jagung sebesar Rp 5.500. Zulhas juga mengklaim kondisi keuangan Bulog masih dalam keadaan stabil karena bakal mendapat kucuran APBN.

    “Bulog keuangannya nggak masalah ada Rp 23 triliun ready sekarang, sudah disepakati Rp 16,6 triliun dari Menkeu, jadi ada Rp 39 triliun untuk membeli beras 3 juta ton sepanjang Februari Maret-April (2025) maupun puncak panen raya,” ungkap Zulhas.

    “Tidak ada alasan Bulog tidak bisa membeli dengan harga yang lebih murah dari yang sudah ditentukan pemerintah,” lanjutnya

    Ia menilai Ini merupakan pekerjaan besar bagi Bulog sehingga tidak bisa bekerja sendiri dan perlu dukungan semua pihak, yakni mendagri, gubernur, walikota sampai kepala desa perlu mengawasi bersama membantu Bulog menyerap dengan harga yang ditentukan.

    “TNI Polri bantu mengawasi, swasta membeli juga harga Rp 6.500, pabrik besar di Sumut juga, karena ga ada yang lain, kalau melanggar harga nanti akan langkah-langkah lebih lanjut, harga nggak boleh ditawar-tawar,” sebut Zulhas.

    (hoi/hoi)

  • Mendagri konsolidasikan pemda dukung penguatan pendidikan dasar

    Mendagri konsolidasikan pemda dukung penguatan pendidikan dasar

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bakal menggelar pertemuan dengan kepala daerah untuk mendukung penguatan pendidikan dasar dan menengah.

    Hal itu disampaikan Tito usai berdiskusi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat.

    Dalam pertemuan itu, Mendagri mengatakan banyak membahas urusan pendidikan dasar dan menengah. Hal itu seperti sistem penerimaan murid baru (SPMB), perbaikan sarana dan prasarana sekolah, guru, dan sekolah swasta.

    Menurut Tito, pertemuan dengan kepala daerah juga bakal melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Pendidikan, dan Inspektorat Daerah.

    “Nanti kami akan melaksanakan zoom meeting berdua [bersama Mendikdasmen] dengan semua yang ada stakeholder di wilayah,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Tito menegaskan koordinasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan Kemendagri penting lantaran urusan pendidikan dasar dan menengah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (pemda).

    Oleh karena itu, kata Mendagri, kebijakan seperti SPMB perlu dipahami oleh pemda selaku pelaksana kebijakan. Kemendagri juga akan mendukung kebijakan tersebut sehingga Pemda dapat menjalankannya.

    “Kami juga akan membantu untuk memonitor, mengawasi pelaksanaan kebijakan yang dibuat oleh Bapak Menteri (Mendikdasmen),” ujarnya.

    Terkait dukungan pemda terhadap sekolah swasta, Kemendagri bakal melihat daerah mana saja yang telah memberikan hibah atau bantuan, dan kebijakan ini pun akan mempertimbangkan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

    Dia mengatakan Kemendagri bakal memublikasikan kepada publik ihwal daerah mana saja yang telah menyalurkan bantuan, begitu pula dengan daerah yang memiliki kemampuan fiskal, tetapi tidak menyalurkannya.

    “Sehingga publik bisa menilai kepala daerahnya (terkait) perhatiannya seperti apa kepada anak-anak muda, murid-murid ya, bukan hanya yang (sekolah) negeri, tapi juga yang swasta,” ujar Tito.

    Sementara itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan Peraturan Mendikdasmen tentang SPMB.

    Ia menjelaskan substansi SPMB sudah disetujui oleh Presiden serta Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), dan pelaksanaan kebijakan tersebut membutuhkan dukungan dari Pemda.

    “Khususnya yang berkaitan dengan alokasi anggaran daerah untuk sekolah-sekolah swasta,” ujar Abdul.

    Dia pun berterima kasih kepada Mendagri yang berkomitmen mendukung sosialisasi dan pelaksanaan teknis kebijakan tersebut kepada kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bulog Dapat Anggaran Rp39 Triliun untuk Serap 3 Juta Ton Beras di 2025

    Bulog Dapat Anggaran Rp39 Triliun untuk Serap 3 Juta Ton Beras di 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Perum Bulog mendapat anggaran tambahan sebesar Rp16,6 triliun untuk menyerap 3 juta ton beras di 2025. Dengan demikian, total anggaran yang dialokasikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk BUMN Pangan ini mencapai Rp39 triliun.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan, pemerintah telah menyepakati tambahan anggaran senilai Rp16,6 triliun untuk Perum Bulog, dari sebelumnya Rp23 triliun. Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk menyerap 3 juta ton setara beras pada saat panen raya.

    “Ada Rp23 triliun sudah ready, sudah disepakati Rp16,6 triliun lagi dari Menkeu [Menteri Keuangan]. Jadi sudah ada Rp39 triliun bisa untuk beli beras 3 juta ton hingga April saat panen raya,” kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

    Dengan adanya tambahan anggaran tersebut, Mantan Menteri Perdagangan itu memastikan bahwa tidak ada alasan bagi Perum Bulog untuk tidak membeli beras dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

    Sebelumnya, pemerintah menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram (kg).

    Bapanas juga menetapkan HPP beras di gudang Perum Bulog Rp12.000 per kg dengan standar kualitas yaitu derajat sosoh minimal 100% yang kemudian disesuaikan menjadi 95%, kadar air 14%, butir patah maksimal 25%, dan butir menir maksimal 25%.

    Penyesuaian itu tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional No.14/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional No.2/2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.

    Zulhas mengharapkan, penugasan tersebut mendapat dukungan dari semua pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur, hingga perangkat desa. 

    “Jita bantu bersama Bulog untuk serap gabah dengan harga yang sudah ditentukan,” ujarnya.

    Selain Perum Bulog, pemerintah juga mewajibkan perusahaan swasta untuk membeli GKP sebesar Rp6.500 per kg. Apabila ada pihak yang melanggar ketentuan tersebut, pihaknya tidak segan untuk membawa masalah ini ke penegak hukum.

    “Kalau yang melanggar harga yang ditetapkan pemerintah akan ada langkah lebih lanjut oleh penegak hukum,” pungkasnya. 

  • Wamendagri sebut revisi Perpres 80/2024 akan diproses Kemensetneg

    Wamendagri sebut revisi Perpres 80/2024 akan diproses Kemensetneg

    Wamendagri Bima Arya Sugiarto saat memberikan keterangan pers usai menghadiri acara DKPP RI di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (30/1/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

    Wamendagri sebut revisi Perpres 80/2024 akan diproses Kemensetneg
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 30 Januari 2025 – 21:33 WIB

    Elshinta.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, akan diproses Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

    “Perpresnya hari ini kami sampaikan ke Setneg drafnya, dan insyaallah nanti akan diproses finalisasi oleh Setneg,” kata Bima usai menghadiri acara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (30/1).

    Sementara itu, dia menjelaskan bahwa dalam draf tersebut mengatur revisi terkait tanggal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.

    “Kemudian, pelantikan yang langsung dilakukan oleh Presiden terhadap Bupati/Wali Kota, tetapi tempatnya tetap di ibu kota negara,” ujarnya.

    Sebelumnya, Mendagri Muhammad Tito Karnavian usai rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1), menargetkan revisi Perpres tersebut dapat diterbitkan sebelum 6 Februari 2025.

    Tito menjelaskan bahwa Perpres tersebut akan menjadi landasan hukum bagi Presiden RI untuk melantik seluruh kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tak bersengketa dalam perselisihan hasil pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Februari 2025.

    Adapun 6 Februari 2025 merupakan tanggal pelantikan yang merupakan kesepakatan bersama antara Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu dalam raker pada Rabu (21/1).

    Sumber : Antara

  • Wamendagri: Pilkada pengaruhi kepuasan publik dalam 100 hari kerja

    Wamendagri: Pilkada pengaruhi kepuasan publik dalam 100 hari kerja

    Jadi yang kita lakukan dalam membuat pemilu lancar, yang kita ikhtiarkan dalam membuat praktik-praktik bernegara ini baik, itu berkorelasi positif bagi tingkat kepercayaan publik terhadap institusi negara,

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memandang bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 mempengaruhi kepuasan publik dalam 100 hari kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Bima menyebut kepuasan publik tersebut tercermin dalam survei Litbang Kompas dan Indikator Politik Indonesia.

    “Kami memaknai ini sebagai apresiasi dari publik terhadap penyelenggaraan pilkada karena dalam waktu 100 hari atau 3 bulan tentu hal yang paling mudah dicatat, diingat, dan dilihat oleh publik adalah rangkaian pilkada,” kata Bima saat memberikan sambutan dalam acara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (30/1).

    Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa terdapat andil dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), DKPP, hingga TNI/Polri, terhadap kepuasan publik dalam survei Litbang Kompas mengenai kinerja pemerintahan Presiden Prabowo di bidang politik dan keamanan yang mencapai 85,8 persen.

    Sementara itu, dia mengatakan bahwa hasil survei Indikator mengenai tren kinerja demokrasi yang mencapai 75,8 persen merupakan bukti praktik demokrasi di Indonesia berjalan dengan sangat baik.

    “Jadi yang kita lakukan dalam membuat pemilu lancar, yang kita ikhtiarkan dalam membuat praktik-praktik bernegara ini baik, itu berkorelasi positif bagi tingkat kepercayaan publik terhadap institusi negara,” ujarnya.

    Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa data-data tersebut akan dievaluasi oleh Kemendagri, meskipun telah dinilai baik.

    Sebelumnya, survei Litbang Kompas yang melibatkan 1.000 responden di 38 provinsi digelar pada 4–10 Januari 2025, sedangkan Indikator melakukan survei pada periode 16–21 Januari 2025 dengan jumlah responden mencapai 1.220 orang.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

  • Wamendagri buka peluang revisi UU Parpol terkait dengan pemilu-pilkada

    Wamendagri buka peluang revisi UU Parpol terkait dengan pemilu-pilkada

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto membuka peluang revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik (UU Parpol).

    Revisi itu menurutnya, berkaitan dengan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada.

    “Maka ada baiknya bagi kita juga untuk membuka ruang diskusi-diskusi untuk pelembagaan dan peningkatan fungsi dari partai politik,” kata Bima saat memberikan sambutan dalam acara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis.

    Dia menjelaskan bahwa terdapat banyak isu yang akan dibenahi oleh Kementerian Dalam Negeri dan DPR RI, serta bersama pemangku kepentingan lain, seperti parpol maupun akademisi.

    Misalnya, lanjut dia, isu keserentakan dan dampaknya terhadap kualitas pemilu atau partisipasi pemilih.

    Selain itu, kata dia, isu lain yang akan dibahas adalah proses gugatan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai berdampak terhadap prinsip keserentakan pilkada.

    “Kita juga akan berdiskusi tentang bagaimana kita mengevaluasi koordinasi antara KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), dan semua instansi terkait,” ujarnya.

    Kemudian, dia mengatakan bahwa isu proporsional terbuka atau tertutup, hingga ambang batas pencalonan akan dibahas sebagai bagian dari pembenahan sistem pemilihan di Tanah Air.

    “Ambang batas pencalonan kalau untuk mencalonkan presiden sudah nol, apakah kepala daerah juga terdampak angka threshold-nya? Dan kita juga akan berdiskusi tentang bagaimana memastikan agar aparat tetap netral dan sebagainya,” katanya.

    Menurut dia, peningkatan partisipasi politik melalui pendidikan politik, dan persoalan politik uang akan dibahas untuk dibenahi oleh Kemendagri.

    Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa diskusi terkait revisi UU mengenai politik dengan model omnibus law, atau kodifikasi politik secara terbatas juga akan dilakukan oleh Kemendagri.

    “Ini tentu plus dan minus, tetapi yang pasti kita punya waktu yang panjang untuk memastikan bahwa yang kita sepakati rumuskan itu komprehensif dan mencakup semua,” jelasnya.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Wamendagri: Masa jabatan terpotong demi kepentingan nasional

    Wamendagri: Masa jabatan terpotong demi kepentingan nasional

    Kepentingan nasional lebih besar untuk sinkronisasi pembangunan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 terpotong demi kepentingan nasional.

    Bima menyampaikan pernyataan tersebut untuk merespons sejumlah kepala daerah periode 2021-2026 yang mengkritik masa jabatannya terpotong atau tidak menjabat selama lima tahun penuh, karena pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 tidak dilakukan secara serentak.

    “Kepentingan nasional lebih besar untuk sinkronisasi pembangunan. Jadi, teman-teman yang jabatannya terpotong itu saya yakin dan percaya bahwa akan mengikuti kepentingan yang lebih besar ini,” kata Bima Arya ditemui usai menghadiri acara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa masa jabatan untuk kepala daerah hasil Pilkada 2020 pasti terpotong.

    “Enggak mungkin full sampai 2026. Itu enggak mungkin, bagaimanapun akan terpotong. Masalahnya terpotongnya berapa bulan? Jadi, tetap akan terpotong,” jelasnya.

    Ia juga mengatakan bahwa terpotongnya jabatan tersebut telah disepakati oleh Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

    “Berdasarkan Undang-Undang, ya seperti itu. Sudah ada aturannya, kan semua sudah ditetapkan, yang terpilih ini ditetapkan sebagai pemenang,” katanya.

    Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa Kemendagri akan melaksanakan peraturan yang berlaku dengan melantik kepala daerah hasil Pilkada 2024, meskipun berimbas pada terpotongnya masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kemendagri sebut telah instruksikan pemda untuk efisiensi anggaran

    Kemendagri sebut telah instruksikan pemda untuk efisiensi anggaran

    Presiden menggarisbawahi bahwa ya sebaiknya pemerintah daerah juga fokus untuk memperbaiki sekolah, kondisi sekolah, dan sebagainya

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan bahwa telah menginstruksikan kepada pemerintah daerah (pemda) untuk mengefisiensikan anggaran.

    “Kami sudah arahkan pemda-pemda yang kami monitor melalui SIPD, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, untuk memastikan, satu, terjadi efisiensi pengurangan untuk biaya-biaya operasional, makan minum, perjalanan dinas,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto usai menghadiri acara DKPP RI, di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis.

    Selain itu, Bima mengatakan bahwa Kemendagri telah memastikan komitmen pemda terhadap program-program prioritas, seperti ketahanan pangan, dan infrastruktur pendidikan.

    “Presiden menggarisbawahi bahwa ya sebaiknya pemerintah daerah juga fokus untuk memperbaiki sekolah, kondisi sekolah, dan sebagainya,” ujarnya.

    Sementara itu, dia mengatakan bahwa kebijakan efisiensi telah diterapkan di lingkungan Kemendagri dengan memotong perjalanan dinas hingga 50 persen.

    “Kemudian, ada honor-honor untuk rekrutmen, misalnya, dengan pihak ketiga dan lain-lain, juga itu sudah kami kurangi,” jelasnya.

    Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa Kemendagri sedang mengkaji dan menyinkronisasi kebijakan tersebut agar fungsi pengawasan terhadap pemda tetap berjalan, dan tidak terkendala karena efisiensi anggaran.

    “Kami kan harus berkoordinasi, melakukan fasilitasi, sinkronisasi antara RPJMN (rencana pembangunan jangka menengah nasional), dan RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah). Jadi, jangan sampai fungsi-fungsi Kemendagri ini juga kemudian terkendala karena anggaran dikurangi,” ujarnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 demi menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.

    Target tersebut tertuang dalam dokumen salinan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang dilansir di Jakarta, Kamis (23/1).

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • Wamendagri sebut penghentian bansos turut turunkan laporan pelanggaran

    Wamendagri sebut penghentian bansos turut turunkan laporan pelanggaran

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa penghentian bantuan sosial (bansos) turut menurunkan laporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).

    “Ketika kami menyepakati di DPR untuk menghentikan bansos, itu di lapangan terjadi efek yang kami monitor, yaitu berkurangnya konflik-konflik aduan karena bansos,” kata Bima usai menghadiri acara DKPP RI di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis.

    Ia menjelaskan bahwa temuan tersebut didapatkan oleh pihaknya melalui pemonitoran Desk Pilkada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Kami kira itu adalah ikhtiar yang luar biasa untuk membuat lapangan relatif lebih rata. Playing field itu lebih rata karena dikehendaki oleh semua aktor, dan pada pelaksananya sepertinya juga mengurangi potensi-potensi persoalan pelanggaran di lapangan,” ujarnya.

    Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa penghentian bansos hanya menjadi salah satu instrumen penurunan laporan dugaan pelanggaran KEPP.

    “Bansos ini salah satu bentuk saja, tetapi ada banyak format-format lain yang harus kita antisipasi ke depan,” katanya.

    Menurut dia, pencegahan politik uang perlu diantisipasi dalam pelaksanaan pemilu mendatang guna menurunkan laporan dugaan pelanggaran KEPP.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Komisi II DPR sebut penguatan DKPP perlu diatur di revisi UU Pemilu

    Komisi II DPR sebut penguatan DKPP perlu diatur di revisi UU Pemilu

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa penguatan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI perlu diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

    Rifqinizamy mengatakan bahwa kelembagaan DKPP RI perlu dibuat menjadi independen, atau secara struktur tidak berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) seperti saat ini.

    “Biar kita juga punya lembaga dengan power (kekuatan, red.) yang bisa menyeimbangkan check and balances di antara para penyelenggara pemilu kita,” katanya usai menghadiri acara DKPP RI di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis.

    Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa revisi UU Pemilu akan membahas isu kelembagaan DKPP RI ke depannya.

    “Ya tentu itu jadi salah satu opsi yang akan kami bahas nanti, tetapi belum bisa kami pastikan arahnya ke mana. Akan tetapi, opsi ini pasti akan kami bahas bersama teman-teman nanti,” kata Bima ditemui usai menghadiri acara DKPP RI di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis.

    Sebelumnya, Ketua DKPP RI Heddy Lugito di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/9), mengusulkan agar revisi UU Pemilu mengakomodasi pembentukan kantor di 38 provinsi agar masyarakat makin mudah untuk mengadukan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).

    Selain itu, Heddy mengusulkan hal tersebut karena mempertimbangkan jumlah perkara KEPP, dan percepatan penyelesaiannya.

    Namun, saat ini Sekretariat DKPP masih berada di bawah Kemendagri, sehingga setiap rencana institusinya perlu mendapatkan persetujuan Mendagri. Hal tersebut berbeda dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang sudah mandiri.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025