Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • Efisiensi Anggaran, Dito Sebut Kemenpora Sudah Pangkas Rp 500 M

    Efisiensi Anggaran, Dito Sebut Kemenpora Sudah Pangkas Rp 500 M

    Jakarta

    Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotejo atau Dito Ariotejo mengaku telah menyisir anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 mengenai efisiensi. Dito menyampaikan, Kemenpora telah memangkas biaya sebesar Rp 500 miliar.

    “Kami di Kemenpora, saat ini sudah bisa kami sisirkan. Sudah lebih dari Rp 500 miliar. Targetnya lebih dari itu,” kata Dito kepada wartawan di The Highland Park Resort, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/2/2025).

    Dito menilai sebagai pembantu Presiden, tentu harus menjalankan setiap kebijakan yang dikeluarkan. Dito mengatakan dengan Inpres ini pun, pihak Kementerian dan Lembaga dapat lebih detil melihat-lihat pemanfaatan anggaran yang diterima.

    “Itu sangat baik. Karena yang saya dapatkan bapak Presiden ingin bagaimana kita-kita sebagai pembantu pemerintah, sebagai menteri ini bisa memelototi kembali sekiranya penganggaran atau perencanaan yang bisa di efisiensi kan,” tutur dia.

    “Itu dalam rangka tetap prioritas seperti persiapan Sea Games, ASEAN games, Olimpiade, itu tetap terjaga. Jadi ini adalah tugas dan karakter dan gaya kepemimpinan yang baru ini ingin para menteri lebih teliti dan juga bisa lebih efisien,” pungkasnya.

    Prabowo Terbitkan Inpres

    Presiden Prabowo Subianto menerbitkan instruksi presiden (Inpres) tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Dalam inpres itu, Prabowo menginstruksikan kementerian/lembaga melakukan review sesuai tugas dan kewenangan dalam rangka efisiensi.

    Arahan Prabowo itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025. Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu.

    Pada poin kedua, Prabowo menginstruksikan agar ada efisiensi anggaran belanja negara tahun anggaran negara yang sebesar Rp 306 triliun. Anggaran itu terdiri dari anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.

    Lalu pada poin ketiga, Prabowo meminta menteri dan pimpinan lembaga mengidentifikasi rencana efisiensi yang meliputi belanja operasional dan non-operasional yang terdiri belanja operasional kantor, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, hingga pengadaan alat dan mesin.

    Kemudian, arahan Prabowo kepada kepala daerah adalah membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, studi banding, hingga seminar FGD. Pemda juga diminta mengurangi perjalanan dinas sebesar 50 persen. Termasuk membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran gaji.

    Adapun di poin kelima, Prabowo secara khusus meminta Menkeu Sri Mulyani menetapkan besaran efisiensi anggaran belanja masing-masing kementerian/lembaga. Prabowo juga menginstruksikan Mendagri Tito Karnavian memantau efisiensi belanja kepala daerah.

    (dek/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Mensesneg Sebut Retreat Kepala Daerah Tak Pakai Dana Prabowo, Tapi dari Pemerintah

    Mensesneg Sebut Retreat Kepala Daerah Tak Pakai Dana Prabowo, Tapi dari Pemerintah

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan biaya untuk pelaksanaan pembekalan atau retreat Kepala Daerah tidak menggunakan dana pribadi Presiden RI Prabowo Subianto, melainkan akan menggunakan dana pemerintah.

    Kendati demikian, dia berujar hingga sejauh ini belum ada kepastian besaran pengalokasian anggaran. Namun, dia menyebut hal ini akan diurus oleh pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan memastikan ada dananya.

    “Enggak [dana dari Presiden Prabowo] dong, dari Pemerintah. Belum [besaran anggaran], Pak Mendagri [yang urus],” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2025).

    Pada pelaksanaan retreat Kabinet Merah Putih lalu, Prabowo diketahui memakai dana pribadinya untuk membiayai agenda itu. Prasetyo menjelaskan, hal ini dilakukan Prabowo karena saat itu adalah awal-awal masa pemerintahannya.

    “Iya karena itu kan di awal-awal ya, di awal-awal masa pemerintahannya,” ujarnya.

    Lebih lanjut, politikus Gerindra ini mengatakan pihaknya merasa retreat Kepala Daerah ini sangat penting untuk menyatukan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sehingga agenda ini perlu dilakukan.

    “Efisiensi bukan berarti juga kegiatan yang memang itu penting, memang itu diperlukan, kemudian tidak dilaksanakan, enggak begitu juga. Kita merasa bahwa retreat menjadi sangat penting, ini Pilkada serentak,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memastikan pembekalan atau Retreat Kepala daerah bakal digelar sebelum Ramadan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. 

    Dia menekankan bahwa pemerintah perlu untuk menyamakan visi terhadap para pejabat pemenang hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 itu. 

    “Ya, kita tentu berharap pembekalan ini bisa dilakukan sebelum Ramadan. Sebelum Ramadan kita berharap, ya,” katanya kepada wartawan di Gedung Krida Bhakti Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (31/1/2025) malam.

    Kendati demikian, Bima menekankan bahwa terkait dengan jadwal resmi pembekalan di Akmil Magelang akan tetap menyesuaikan tanggal pelantikan kepala daerah nantinya.

  • DPR Soal Penundaan Pelantikan Kepala Daerah: Biar Lebih Banyak dan Serentak

    DPR Soal Penundaan Pelantikan Kepala Daerah: Biar Lebih Banyak dan Serentak

    Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI merespons soal mundurnya jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025.

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berujar penundaan ini dimaksudkan agar pelantikan kepala daerah dapat dilakukan dengan jumlah yang lebih banyak dan serentak.

    “Ya, ini kan biar lebih banyak dan serentak, dan juga beda harinya tidak terlalu lama rentang waktunya,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2025).

    Dengan demikian, kata Dasco, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta supaya pelantikan kepala daerah terpilih dapat disesuaikan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

    “Pemerintah kemudian mengajukan, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri meminta supaya pelantikan itu dapat disesuaikan dan agar yang keputusan MK juga dapat sama-sama dilantik rentang waktunya antara tanggal 18 sampai 20 [Februari 2025],” jelasnya.

    Dalam menindaklanjuti hal tersebut, Ketua Harian Gerindra ini menyebut akan ada kemungkinan pada minggu depan pihaknya menggelar rapat konsultasi antara DPR RI, Pemerintah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    Senada, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengemukakan kemungkinan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih akan berlangsung pada 18-20 Februari 2025. Akan tetapi, dirinya belum bisa menyebutkan lokasi pasti pelantikan itu berlangsung.

    “Belum ada keputusan mengenai lokasinya, belum. Kita menunggu dulu keputusan dan kesepakatan terhadap perubahan yang tadinya tanggal 6, ada kemungkinan mundur di tanggal 18 sampai 20 Februari. Sabar dulu, sabar dulu,” ujarnya di tempat yang sama.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan penundaan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Awalnya, pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 yang tidak digugat ke MK dijadwalkan pada 6 Februari 2025.  

    Tito menjelaskan, pemerintah berkeinginan supaya pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak digugat ke MK atau non-sengketa, digabungkan dengan yang bersengketa namun diputuskan gugur atau dismissal oleh MK.  

    Langkah pemerintah itu sejalan dengan keputusan MK untuk membacakan putusan dismissal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) gubernur, bupati dan wali kota atau sengketa Pilkada Serentak 2024, pada 4 dan 5 Februari 2025 pekan depan.  

    “Karena ada yang putusan sela kemarin [diumumkan MK, red] tanggal 30 Januari, maka otomatis yang tanggal 6 Februari kita batalkan dan kemudian kita secepat mungkin melakukan pelantikan untuk keserempakan yang lebih besar,” ungkap Tito pada konferensi pers di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (31/1/2025). 

  • Menteri ATR/BPN Setuju Efisiensi Anggaran: Banyak Pengeluaran Tak Perlu

    Menteri ATR/BPN Setuju Efisiensi Anggaran: Banyak Pengeluaran Tak Perlu

    Jakarta

    Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyetujui Instruksi Presiden (Inpres) terkait efisiensi anggaran. Nusron menilai banyak pengeluaran dari Kementerian yang tidak perlu.

    “Karena memang kami juga menyadari di hampir semua Kementerian termasuk di tempat kami sendiri pun, masih banyak pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu,” ungkap Nusron kepada wartawan di The Highland Park Resort, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/2/2025).

    Nusron menyampaikan beberapa pengeluaran di Kementeriannya yang dapat dipangkas mulai dari honor, perjalanan dinas hingga acara bersifat seremonial. Dia mengungkapkan sejauh ini, Kementeriannya sudah berhasil memangkas anggaran hingga Rp 2,4 triliun.

    “Honor-honor yang tidak perlu, perjalanan dinas yang tidak perlu, acara-acara yang tidak perlu, kadang-kadang acaranya serah terima jabatan berlebihan. Ini kan kecil-kecil-kecil kalau berkali-kali kan kelihatan banyak. Kita sudah efisiensi sampai Rp 2,4 triliun dari rencana Rp 7 triliun,” kata Nusron.

    Dia juga menerangkan jika saat ini semua lembaga negara dalam situasi ekonomi yang rentan. Sehingga dia menilai langkah efisiensi anggaran yang diambil Presiden Prabowo sebagai penghematan sudah tepat.

    “Apalagi cita-cita besar Bapak (Presiden) kan bagus sekali. Pak Presiden untuk mencari dana alternatif untuk kepentingan investasi jangka panjang berupa makan bergizi gratis sama investasi. Ini kan harus kita dukung,” pungkasnya.

    Prabowo Terbitkan Inpres

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan instruksi presiden (Inpres) tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Dalam inpres itu, Prabowo menginstruksikan kementerian/lembaga melakukan review sesuai tugas dan kewenangan dalam rangka efisiensi.

    Arahan Prabowo itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025. Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu.

    Pada poin kedua, Prabowo menginstruksikan agar ada efisiensi anggaran belanja negara tahun anggaran negara yang sebesar Rp 306 triliun. Anggaran itu terdiri dari anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.

    Lalu pada poin ketiga, Prabowo meminta menteri dan pimpinan lembaga mengidentifikasi rencana efisiensi yang meliputi belanja operasional dan non-operasional yang terdiri belanja operasional kantor, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, hingga pengadaan alat dan mesin.

    Kemudian, arahan Prabowo kepada kepala daerah adalah membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, studi banding, hingga seminar FGD. Pemda juga diminta mengurangi perjalanan dinas sebesar 50 persen. Termasuk membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran gaji.

    Adapun di poin kelima, Prabowo secara khusus meminta Menkeu Sri Mulyani menetapkan besaran efisiensi anggaran belanja masing-masing kementerian/lembaga. Prabowo juga menginstruksikan Mendagri Tito Karnavian memantau efisiensi belanja kepala daerah.

    (dek/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • DPR Bakal Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Bersama Pemerintah Pekan Depan

    DPR Bakal Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Bersama Pemerintah Pekan Depan

    PIKIRAN RAKYAT – Pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang sedianya dijadwalkan dilantik pada 6 Februari kemungkinan akan diundur antara 18-20 Februari 2025. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pihak DPR akan menggelar rapat bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu mengenai hal tersebut

    Dasco merespons soal jadwal pelantikan kepala daerah diundur untuk nonsengketa dan disatukan dengan hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK).

    Dasco mengatakan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta supaya pelantikan kepala daerah dapat disesuaikan untuk hasil putusan dismissal MK sehingga dapat dilantik bersamaan.

    “Ini kan biar lebih banyak dan serentak, dan juga beda harinya juga tidak terlalu lama rentang waktunya, sehingga kemudian pemerintah kemudian mengajukan, dalam hal ini kementerian dalam negeri meminta supaya pelantikan itu dapat disesuaikan dan agar yang keputusan MK juga dapat sama-sama dilantik rentang waktunya antara tanggal 18 sampai 20,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu, 1 Februari 2025.

    Terkait rapat bersama tersebut, kemungkinan akan dilakukan pekan depan. Rapat konsultasi antara DPR, bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu mengenai jadwal pelantikan.

    “Nah, sehingga mungkin dalam minggu depan DPR akan menggelar rapat konsultasi antara DPR, pemerintah, Bawaslu, dan KPU,” kata dia.

    Di tempat yang sama, Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan terkait lokasi pelantikan menunggu terlebih dahulu hasil kesepakatan soal jadwal pelantikan kepala daerah.

    “Belum, belum ada keputusan mengenai lokasinya belum. Kita menunggu dulu keputusan dan kesepakatan kita terhadap perubahan yang tadinya tanggal 6, ada kemungkinan mundur di tanggal 18 sampai 20 Februari,” kata dia.

    Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang tidak bersengketa di MK diundur dari semula rencananya pada 6 Februari.

    “Yang (pelantikan) 6 Februari karena disatukan dengan nonsengketa dengan Mahkamah Konstitusi (MK) dismissal, maka otomatis yang 6 Februari kita batalkan, kita secepat mungkin lakukan pelantikan untuk keserempakan yang lebih besar,” kata Tito kepada wartawan di Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat, 31 Januari 2025.

    Tito menyebut hal itu juga demi efisiensi sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta supaya pelantikan kepala daerah digelar secara efisien. Di sisi lain, dia mengakui mundurnya jadwal pelantikan disebabkan adanya putusan dismissal yang dipercepat oleh MK.

    Diketahui, MK bakal membacakan putusan dismissal pada 4 sampai 5 Februari 2025 atau lebih cepat dari jadwal sebelumnya yaitu 11 sampai 13 Februari 2025.

    Kendati belum diketahui pasti, Tito menyebut pelantikan kepala daerah kemungkinan digelar pada 18, 19, atau 20 Februari 2025. Menurutnya, kepastian tanggal pelantikan akan ditentukan oleh Prabowo.

    “Jadi Presiden yang menentukan jadwalnya. Dan saya menyampaikan exercise-nya. Kira-kira 18, 19, 20 (Februari). Dan kemudian tanggal yang dipilih beliau yang mana, ya nanti saya masih menunggu,” kata Tito.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Wakil Ketua DPR: Penundaan Pelantikan Kepala Daerah Agar Lebih Efisien – Halaman all

    Wakil Ketua DPR: Penundaan Pelantikan Kepala Daerah Agar Lebih Efisien – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menanggapi keputusan pemerintah yang menunda pelantikan kepala daerah yang sebelumnya dijadwalkan pada 6 Februari 2025. 

    Menurut Dasco, penundaan bertujuan agar pelantikan kepala daerah dapat dilakukan secara serentak dengan jumlah yang lebih banyak.

    “Ya, ini kan biar lebih banyak dan serentak, dan juga beda harinya juga tidak terlalu lama rentang waktunya,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

    “Sehingga kemudian pemerintah kemudian mengajukan, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri meminta supaya pelantikan itu dapat disesuaikan dan agar yang keputusan MK juga dapat sama-sama dilantik rentang waktunya antara tanggal 18 sampai 20,” sambungnya. 

    Dasco juga menyampaikan bahwa dalam minggu depan, DPR akan menggelar rapat konsultasi dengan pemerintah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    “Nah, sehingga mungkin dalam minggu depan DPR akan menggelar rapat konsultasi antara DPR, pemerintah, Bawaslu, dan KPU,” jelasnya.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil karena Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sela terkait sengketa hasil Pilkada 2024 pada 4-5 Februari. 

    Dengan adanya putusan tersebut, pemerintah ingin memastikan kepala daerah yang tidak terlibat sengketa dan yang perkaranya dihentikan oleh MK dapat dilantik secara bersamaan.

     

  • Ahmad Luthfi Tak Masalah Pelantikan Ditunda, Fokus Bentuk Tim Transisi

    Ahmad Luthfi Tak Masalah Pelantikan Ditunda, Fokus Bentuk Tim Transisi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Calon Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi tidak mempermasalahkan penundaan pelantikan kepala daerah yang sedianya dilaksanakan pada 6 Februari 2025.

    “Ditunda tidak masalah, yang penting penetapan, tapi prinsipnya dengan adanya pencabutan, 90 persen kayaknya sudah jadi,” katanya usai Rembug Ngopeni Ngelakoni di Kalipepe Land di Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu.

    Sambil menunggu pelantikan, saat ini pihaknya terus belanja masalah dengan turun ke berbagai daerah di Jawa Tengah.

    “Setelah adanya pencabutan (gugatan dari pihak lawan), kami mengambil langkah cepat dengan melakukan rapat koordinasi, di mana rapat koordinasi ini sudah kami bentuk tim transisi,” katanya.

    Dalam hal ini, pihaknya melibatkan forum relawan, forum rektor, dan sebagainya.

    “Kami serap aspirasinya dalam rangka mengawal kegiatan kami ke depan,” katanya.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah non-sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) batal dilakukan pada 6 Februari 2025.

    “Pelantikan (kepala daerah) yang non-sengketa MK, 296 itu yang 6 Februari akan disatukan dengan hasil putusan dismissal,” kata Tito dalam konferensi pers terkait pelantikan kepala daerah di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat.

    Dia menjelaskan keputusan untuk membatalkan pelantikan diambil sebagai respons atas putusan sela MK.

    Adapun MK berencana membacakan putusan dismissal untuk 310 sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 pada 4 dan 5 Februari 2025. (*)

  • Kegagalan Misi Afghanistan Jadi Pelajaran Penting bagi Jerman

    Kegagalan Misi Afghanistan Jadi Pelajaran Penting bagi Jerman

    Berlin

    Parlemen Jerman ingin mengetahui mengapa misi Bundeswehr selama 20 tahun di Afghanistan gagal, dan pelajaran apa yang dapat dipetik untuk misi-misi luar negeri lainnya.

    “Kita tidak boleh gagal lagi seperti yang kita alami di Afghanistan,” kata Schahina Gambir, anggota parlemen Partai Hijau berusia 23 tahun. Ia adalah anggota Komisi Angket parlemen Jerman, Bundestag, yang selama dua setengah tahun meneliti kegagalan misi internasional di Afghanistan.

    Dari sudut pandang Gambir, perempuan Afghanistan yang lahir di Kabul dan besar di Jerman, misi militer Jerman Bundeswehr di negara asalnya punya konsekuensi pahit: “Misi 20 tahun di Afghanistan adalah misi terbesar, termahal dengan korban terbanyak dalam sejarah (pascaperang Jerman).”

    Lima puluh sembilan tentara Bundeswehr tewas selama misi di Afghanistan, yang dipicu oleh serangan teroris 11 September 2001 di AS. Setelah penarikan pasukan Bundeswehar Agustus 2021, kelompok Islam radikal Taliban kembali berkuasa. Situasi perempuan dan anak perempuan di Afghanistan, telah memburuk secara dramatis sejak saat itu.

    “Komisi Angket yang dibentuk parlemen Jerman Bundestag, diberi mandat untuk menarik pelajaran dari Afghanistan untuk keterlibatan militer Jerman di masa depan,” kata Michael Mller, ketua komisi. Selain aspek militer, harus ditinjau juga peran bantuan kemanusiaan dan komitmen diplomatik yang, katanya.

    “Kita perlu melakukan evaluasi diri secara kritis,” kata Michael Mller dari Partai Sosial Demokrat SPD.

    Menyoroti situasi global saat ini, dia mengatakan koordinasi internasional yang lebih baik sangatlah penting. “Kita menyaksikan krisis dan perang. Kita semakin melihat dengan jelas bahwa Jerman juga akan diminta untuk memainkan peran aktif dalam krisis-krisis di masa mendatang,” jelasnya.

    Tidak ada strategi yang jelas untuk misi Afghanistan

    Dengan latar belakang misi Bundeswehr yang gagal di Afghanistan, laporan akhir komisi mencantumkan lebih dari 70 rekomendasi kepada para politisi.

    “Keterlibatan di masa depan memerlukan strategi yang dirumuskan dengan tujuan yang jelas, dapat diverifikasi, dan realistis, serta mendefinisikan efek yang diharapkan,” kata laporan itu.

    Komisi dan para ahli yang diwawancarai meyakini hampir tidak ada satu pun elemen ini yang dikembangkan untuk Afghanistan.

    Untuk misi masa depan di luar negeri, laporan tersebut merekomendasikan agar semua mitra yang terlibat mengembangkan gambaran umum tentang situasi, dan meningkatkan keterlibatan penduduk lokal. “Di negara penempatan, komunikasi harus disesuaikan dengan kelompok sasaran, dengan mempertimbangkan konteks budaya dan agama,” kata laporan itu.

    Salah satu saran adalah menyertakan informasi dari para ahli yang kembali dari daerah penempatan, serta dari pihak sekutu dan mitra dari masyarakat sipil.

    Komisi Angket juga menemukan, selama misi Jerman di Afghanistan tidak ada pertukaran pengalaman dan informasi yang cukup, karena hampir tidak ada koordinasi antara kementerian pemerintah.

    “Masing-masing kementerian mendorong proyeknya dengan komitmen besar, hanya dari perspektifnya sendiri,” kata Michael Mller.

    Meskipun berbagai kementerian melaksanakan proyeknya penuh semangat, tampaknya mereka melupakan gambaran yang lebih besar dari situasi di kawasan. Ada komunikasi yang tidak memadai oleh berbagai kementerian, termasuk pertahanan, pembangunan, urusan luar negeri, dan kementerian dalam negeri. Komisi Penyelidikan Afghanistan secara umum menyetujui penilaian Komisi Angket.

    Merkel akui misi di Afghanistan punya kekurangan serius

    Mantan Kanselir Angela Merkel adalah saksi terakhir yang diperiksa oleh Komisi Penyelidikan Afghanistan pada Desember 2024, dan dia mengakui kegagalan serius dalam misi itu.

    “Perbedaan budaya terasa lebih berat dari yang saya bayangkan,” kata Merkel pada saat itu. Pada saat yang sama, Merkel juga menyerukan, agar upaya kemanusiaan terus dilanjutkan bahkan setelah Taliban mengambil alih kekuasaan.

    Komisi Angket juga memberikan rekomendasi serupa. Situasi sosial di Afghanistan saat ini sangat buruk. Meskipun tidak perlu membuka kedutaan di sana, ia mengatakan penting bagi Jerman untuk terlihat dengan personel di lapangan dalam proyek kemanusiaan.

    Namun Michal Mller mengatakan, itu merupakan tindakan yang sulit. “Tidak ada jalan keluar selain berunding dengan Taliban. Namun, tentu saja, kami tidak ingin terlibat dengan rezim ini,” katanya.

    Diadaptasi dari artikel DW bahasa Jerman.

    (nvc/nvc)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Pramono: Mau Kapan Saja Monggo – Page 3

    Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Pramono: Mau Kapan Saja Monggo – Page 3

    Komisi II DPR bakal menggelar rapat ulang bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pelantikan kepala daerah.

    Rapat akan membahas soal putusan dissmisal Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dibacakan pada 4-5 Februari 2024.

    “Iya sepertinya begitu (rapat ulang). Setelah putusan MK, mungkin kita akan adakan lagi rapat konsultasi antara pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DPR,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (31/1/2025).

    Dasco menilai rapat terkait penentuan jadwal pelantikan seharusnya dilakukan usai mendengarkan putusan MK. Sehingga, ada peluang kepala daerah terpilih dapat dilantik secara serentak.

    “Mungkin lebih baik kita menunggu hasil putusan MK tersebut supaya kemudian bisa dilantik secara bersama-sama, lebih banyak dari pada rencana semula,” ucap Dasco.

    Dia mengatakan, nantinya pemerintah bersama DPR akan mengkalkulasi ulang soal tanggal pelantikan usai putusan dismissal. Dasco menegaskan bahwa pelantikan tetap dilaksanakan Februari 2025.

    “Sedang dihitung oleh pemerintah dan KPU, kira-kira kalau diputus oleh MK tanggal 4 atau tanggal 5 Februari, itu kapan waktu pelantikannya. Tapi yang pasti juga di bulan Februari,” ujar dia.

    MK akan membacakan putusan gugur tidaknya suatu perkara atau putusan dismissal untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 pada 4-5 Februari 2025.

    Pembacaan putusan dismissal ini lebih cepat dibanding jadwal yang telah ditentukan sebelumnya, yakni 11–13 Februari 2025.

    Sebelumnya, Komisi II DPR bersama penyelenggara pemilu telah menyepakati jadwal pelantikan khusus kepala daerah yang tak bersengketa di MK. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.

  • Terlanjur Siapkan Baju Seragam, Ternyata Pelantikan Bupati Blitar Diundur

    Terlanjur Siapkan Baju Seragam, Ternyata Pelantikan Bupati Blitar Diundur

    Blitar (beritajatim.com) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan jadwal pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) bakal diundur dari jadwal semula yakni 6 Februari 2024.

    Artinya pelantikan Rijanto-Beky sebagai Bupati-Wakil Bupati Blitar juga akan ikut mundur.

    Rijanto selaku Bupati Blitar terpilih pun menerima keputusan tersebut dengan lapang dada. Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Blitar itu mengaku tidak kecewa dengan pengunduran jadwal pelantikan tersebut, meskipun ia terlanjur mempersiapkan seragam.

    “Ngikut saja, ya tentunya apa yang disampaikan oleh Mendagri itu ada pertimbang-pertimbangan yang baik ya,” ucap Rijanto, Bupati Blitar terpilih, Sabtu (1/02/2025).

    Rijanto sendiri mengaku telah mempersiapkan seragam dan sejumlah dokumen untuk pelantikan Bupati Blitar mendatang. Meski ditunda semua persiapan itu tidak akan sia-sia begitu saja.

    “Ya yang disiapkan pakaian dinas untuk pelantikan, kalau tidak diteliti nanti malah salah,” ucapnya.

    Sementara itu, Plt. Asisten 1 Pemerintahan Kabupaten Blitar, Rully Wahyu mengaku belum menerima surat pemberitahuan resmi terkait penundaan jadwal pelantikan kepala daerah terpilih. Namun dirinya mengaku sudah membaca informasi ini dari sejumlah pemberitaan media massa.

    “Belum ada info resmi terkait itu,” ucap Rully Wahyu.

    Rully memastikan daerah akan tegak lurus dengan kebijakan pusat. Pihaknya juga sudah melakukan rapat koordinasi yang dipimpin oleh sekda kepada organisasi daerah teknis terkait yang berwenang untuk persiapan pelantikan ini.

    Selain itu juga sudah disiapkan keperluan untuk pelantikan seperti penyediaan seragam yang digunakan bupati dan wakil bupati yang akan dilantik

    “Kita mengetahui soal penundaan itu juga masih dari media,” tegasnya. (owi/ted)