Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • Cegah Tindakan Korupsi, Mendagri Teken Kerja Sama Pengawasan Perizinan Daerah – Page 3

    Cegah Tindakan Korupsi, Mendagri Teken Kerja Sama Pengawasan Perizinan Daerah – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah.

    Penandatanganan dilakukan Mendagri bersama Jaksa Agung, Kapolri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK), yang selanjutnya dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    Mendagri menjelaskan Nota kesepahaman ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan perizinan di daerah. Selain itu, untuk mengatasi hambatan birokrasi, membangun koordinasi antara pihak dalam pencegahan tindak pidana, serta memastikan standar biaya dan waktu perizinan sesuai ketentuan.

    Ia berharap penandatanganan kerja sama ini membuat pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah menjadi lebih baik.

    “Kita harapkan kerja sama ini membuat pengawasan akan lebih baik dalam rangka untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam perizinan,” ujar Mendagri.

     

    Langkah ini juga bertujuan untuk mempermudah dunia usaha dalam mengurus perizinan. Sebab, kemudahan perizinan menjadi salah satu fokus utama Presiden Prabowo Subianto dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen. Oleh karena itu, kolaborasi berbagai pihak diperlukan agar penyelenggaraan perizinan berjalan lebih optimal.

    “Memang salah satu atensi Bapak Presiden adalah mempermudah perizinan berusaha untuk mendorong ekonomi,” jelas Mendagri.

    Mendagri menyadari, meski telah ada Mal Pelayanan Publik (MPP), sistem Online Single Submission (OSS), serta layanan terpadu satu pintu di daerah, tapi tak sedikit pelayanan perizinan yang masih dilakukan secara manual. Kondisi ini meningkatkan risiko pungutan liar, gratifikasi, dan suap sehingga perlu diawasi.

    Karena itu, selain memperkuat sistem perizinan, Mendagri menekankan pentingnya pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta pengawasan eksternal oleh Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan BPPIK.

    “Kemudian untuk itulah pada pagi hari ini akan melaksanakan MoU,” tandas Mendagri.

    Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai bentuk komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam memperbaiki sistem perizinan di daerah serta mempermudah investasi.

    “Harapannya bahwa sistem atau investasi, kemudian usaha, industri, dan sebagainya akan lebih mudah,” ucap Setyo.

     

    (*)

  • BPS Wanti-Wanti Harga Telur & Daging Ayam Meroket Jelang Puasa

    BPS Wanti-Wanti Harga Telur & Daging Ayam Meroket Jelang Puasa

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) mewanti-wanti adanya lonjakan permintaan telur ayam ras hingga daging ayam ras menjelang Ramadan dan Lebaran 2025.

    Tingginya permintaan pada dua komoditas tersebut disinyalir akan mempengaruhi harga bahan pokok selama bulan puasa dan lebaran.

    Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan bahwa telur ayam ras dan daging ayam ras menjadi dua komoditas yang perlu diwaspadai bersama.

    “Telur ayam ras dan daging ayam ras perlu diwaspadai karena sebentar lagi kita akan memasuki bulan Ramadan, di mana nanti di bulan Ramadan biasanya akan terjadi kenaikan dari permintaan untuk kebutuhan selama puasa dan menjelang Hari Raya Idulfitri,” kata Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2025 di YouTube Kemendagri, Selasa (4/2/2025).

    Apalagi, lanjut Amalia, telur ayam ras biasanya juga digunakan untuk membuat kue. “Kue-kue itu sudah mulai dibuat pada saat di bulan Ramadan,” ungkapnya.

    Sampai dengan minggu kelima Januari 2025, BPS mencatat bahwa harga telur ayam ras mulai merangkak 2,02% dibandingkan Desember 2024. Adapun, telur ayam ras mengalami kenaikan harga di 59,17% wilayah di indonesia.

    Secara nasional, rata-rata harga telur ayam ras berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP), yakni Rp31.322 per kilogram. Padahal, semestinya HAP telur ayam ras dipatok Rp30.000 per kilogram.

    Di Pulau Sumatra, misalnya, rata-rata harga telur ayam ras adalah Rp29.043 per kilogram dan tertinggi terjadi di Kabupaten Kepulauan Anambas yang dibanderol Rp42.000 per kilogram.

    Sementara itu, rata-rata harga telur ayam ras di Pulau Jawa adalag Rp27.972 per kilogram dan Kepulauan Seribu menjaid wilayah tertinggi yang tembus Rp31.714 per kilogram.

    Adapun, di luar Pulau Jawa dan Sumatra rata-rata harganya Rp34.470 per kilogram, dengan harga tertinggi terjadi di Kabupaten Mamberamo Tengah Rp100.000 per kilogram.

    Untuk daging ayam ras, rata-rata harganya berada di bawah rentang HAP, yakni Rp38.768 per kilogram pada minggu kelima Januari 2025. Diketahui, HAP daging ayam ras adalah Rp40.000 per kilogram.

    Tercatat, harga daging ayam ras naik 1,34% dibandingkan Desember 2024. Di mana, daging ayam ras mengalami kenaikan harga di 53,06% wilayah di Tanah Air.

    Berdasarkan data BPS, rata-rata harga daging ayam ras di Pulau Sumatera adalah Rp35.196 per kilogram dengan tertinggi terjadi di Kabupaten Rokan Hulu Rp47.000 per kilogram.

    Kemudian, di Pulau Jawa rata-rata harganya Rp35.392 per kilogram dan Kepulauan Seribu menjadi wilayah tertinggi yaitu Rp49.238 per kilogram.

    Selanjutnya, rata-rata harga daging ayam ras di luar Pulau Jawa dan Sumatera adalah Rp42.790 per kilogram, dengan harga tertinggi terjadi di Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Pegunungan Bintang, yakni Rp100.000 per kilogram.

    Selain telur ayam ras dan daging ayam ras, BPS juga mewanti-wanti harga cabai merah, cabai rawit, hingga minyak goreng dalam beberapa minggu ke depan.

    “Cabai merah, cabai rawit, telur ayam ras, daging ayam ras, dan minyak goreng adalah komoditas yang perlu kita waspadai dalam waktu beberapa minggu ke depan,” ungkapnya.

    Dia menambahkan, pemerintah juga perlu mewaspadai faktor cuaca yang sangat mempengaruhi persediaan (supply) cabai merah dan cabai rawit. Pasalnya, ungkap dia, indikasi secara bulanan berada di atas 60% untuk cabai merah dan cabai rawit pada Januari 2025.

  • Harga Cabai Naik Gila-gilaan, Ada yang Tembus Rp180.000 per Kg

    Harga Cabai Naik Gila-gilaan, Ada yang Tembus Rp180.000 per Kg

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga cabai merah dan cabai rawit kembali melonjak di beberapa wilayah. Bahkan, harga cabai di daerah ada yang tembus di level Rp180.000 per kilogram sampai dengan minggu kelima Januari 2025.

    Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan bahwa harga cabai merah pada minggu kelima Januari 2025 melonjak 39,61% dibandingkan Desember 2024. 

    Secara nasional, Amalia menyampaikan bahwa rata-rata harga cabai merah sudah hampir mendekati harga acuan penjualan (HAP) batas atas. Rata-rata harganya sudah mencapai Rp53.621 per kilogram, sedangkan HAP atas cabai merah adalah Rp55.000 per kilogram.

    Amalia juga mengungkap 86,67% wilayah di Indonesia mengalami kenaikan cabai merah pada minggu kelima Januari 2025.

    “Ada juga kabupaten/kota yang sudah jauh di atas HAP [cabai merah], seperti di Kabupaten Nduga yang mencapai Rp180.000 per kilogram, Jakarta Utara harganya sampai Rp79.286 per kilogram, dan juga di Kabupaten Kepulauan Anambas Rp118.095 per kilogram,” kata Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2025 di YouTube Kemendagri, Selasa (4/2/2025).

    Jika dilihat secara terperinci, data BPS menunjukkan bahwa harga rata-rata cabai merah di Pulau Sumatra berada di level Rp51.654 per kilogram. Harga tertinggi terjadi di Kabupaten Kepulauan Anambas, yakni tembus Rp118.095 per kilogram pada minggu kelima Januari 2025.

    Beralih ke Pulau Jawa, harga rata-rata cabai merah sudah mencapai Rp53.338 per kilogram dengan kenaikan tertinggi terjadi di Jakarta Utara, yaitu Rp79.286 per kilogram.

    Sementara itu, harga rata-rata cabai merah di luar Pulau Jawa dan Sumatra adalah Rp55.040 per kilogram. BPS mencatat harga cabai merah tertinggi tembus di level Rp180.000 per kilogram di Kabupaten Nduga.

    Selain cabai merah, lonjakan harga pangan juga terjadi pada komoditas cabai rawit yang harganya sudah jauh di atas HAP batas atas.

    Secara nasional, rata-rata harga cabai rawit pada minggu kelima Januari 2025 mencapai Rp69.163 per kilogram. Padahal, HAP atas dan HAP bawah masing-masing Rp57.000 per kilogram dan Rp40.000 per kilogram.

    Amalia menyampaikan bahwa harga cabai rawit pada minggu kelima Januari 2025 naik 45,74% dibandingkan Desember 2024. Adapun, cabai rawit mengalami kenaikan harga di 76,39% wilayah.

    Dia mengungkap, harga rata-rata cabai rawit di Pulau Jawa adalah Rp73.266 per kilogram dan tertinggi di Jakarta Utara yang tembus Rp105.714 per kilogram.

    Selanjutnya, harga rata-rata cabai rawit di Pulau Sumatera adalah Rp60.318 per kilogram. Di sana, harga tertinggi terjadi di Kabupaten Kepulauan Anambas, yakni Rp125.238 per kilogram

    Sementara itu, harga rata-rata cabai rawit di luar Pulau Jawa dan Sumatera adalah Rp70.917 per kilogram dan tertinggi di Kabupaten Nduga adalah Rp180.000 per kilogram.

  • DKI belum bisa tambah pos damkar karena kekurangan personel

    DKI belum bisa tambah pos damkar karena kekurangan personel

    Jakarta (ANTARA) – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengaku pihaknya masih kekurangan personel sehingga belum dapat melakukan penambahan pos kebakaran.

    “Di Jakarta itu jumlah personel pemadam kebakarannya saat ini jumlahnya 3.700 orang. Idealnya, 11.000 orang. Kurang,” kata Satriadi di Jakarta, Selasa.

    Di sisi lain, jumlah pos pemadam kebakaran di Jakarta baru terdapat 170 pos dari 267 pos yang dibutuhkan.

    Menurut dia, idealnya satu kelurahan minimal memiliki satu pos pemadam kebakaran, sehingga total dibutuhkan 267 pos untuk satu kelurahan di Jakarta.

    Namun sayangnya, personel yang dimiliki pun masih kurang, sehingga hal itu yang menjadi salah satu tantangan untuk menambah pos pemadam di Jakarta.

    “Sebenarnya di negara-negara dunia itu poinnya response time (kecepatan dalam penanganan), meminimalisir kerugian harta benda dan korban jiwa. Makin banyak pos pemadam kebakaran kita, maka responsnya cepat. Apalagi, Jakarta macet dan segala macam. Maka, dengan penyebaran pos kebakaran itu, saya yakin frekuensi kebakaran dan kerugiannya pasti bisa kita tekan,” kata Satriadi.

    Satriadi mengaku dirinya sudah melakukan pengajuan penambahan jumlah personel sejak tiga tahun yang lalu, namun hingga saat ini belum ada kebijakan untuk penambahan personel,

    “Karena kan secara ketentuan kan belum boleh nambah PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan) dari pusat. Mungkin itu perlu anggaran juga,” kata Satriadi.

    Sebelumnya, persoalan ini juga sudah menjadi sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

    Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, saat ini jumlah pegawai di Dinas Pemadam Kebakaran (Gulkarmat) masih belum ideal, karena keterbatasan anggaran belanja pegawai.

    Dari data yang ada saat ini, Mujiyono memaparkan terdapat 1.745 orang Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) operasional atau 40,9 persen dan 1.845 orang PNS (Pegawai Negeri Sipil) operasional atau 44 persen. Sisanya jumlah pegawai terdiri dari PNS Staf dan PJLP Non Operasional, yakni 644 orang.

    Menurut Mujiyono, jumlah personel ini masih jauh dari rekomendasi ideal yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), yang mengusulkan angka mencapai 11.200 orang.

    Namun, keterbatasan jumlah pegawai di DKI Jakarta ini terhambat oleh aturan mengenai batasan belanja pegawai yang tidak boleh melebihi 30 persen dari total belanja daerah.

    Saat ini, lanjut Mujiyono, belanja pegawai di DKI Jakarta sudah mencapai Rp22,3 triliun dari total Belanja Daerah sebesar Rp82,6 triliun, atau sekitar 26,9 persen.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Waka MPR: Pelantikan kepala daerah 20 Februari jalan tengah terbaik

    Waka MPR: Pelantikan kepala daerah 20 Februari jalan tengah terbaik

    Saya yakin dan percaya prioritas Pak Prabowo adalah memberikan pelayanan secepatnya kepada masyarakat di daerah dengan pemimpin yang definitif.

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mendukung usulan Presiden RI Prabowo Subianto agar pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 pada tanggal 20 Februari mendatang sebagai jalan tengah terbaik antara kepastian hukum dan urgensi pelayanan kepada masyarakat.

    “Saya yakin dan percaya prioritas Pak Prabowo adalah memberikan pelayanan secepatnya kepada masyarakat di daerah dengan pemimpin yang definitif. Namun, di sisi lain Pak Prabowo juga menghormati putusan Mahkamah Konstitusi dan sepenuhnya menghormati proses pengadilan sengketa pilkada yang sedang berjalan di MK,” kata Eddy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, pelantikan kepala daerah sudah seharusnya memprioritaskan kebutuhan dan hak masyarakat agar pemimpin definitif dapat segera bekerja.

    “Saya menyambut baik rapat yang kondusif antara Komisi II DPR RI dan Menteri Dalam Negeri terkait dengan agenda pelantikan kepala daerah. Lebih cepat bekerja untuk rakyat lebih baik, sepanjang sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

    Untuk itu, dia menghormati dan mendukung keputusan pemerintah mengenai tanggal definitif pelantikan kepala daerah.

    Di sisi lain, dia menyampaikan pula dukungan untuk pelaksanaan agenda retreat kepala daerah yang rencananya akan dilakukan setelah pelantikan kepala daerah serentak.

    “Seperti saya sampaikan sebelumnya bahwa when politics ends, administration begins (ketika politik berakhir, administrasi dimulai). Pilkada sudah selesai, dan apa pun latar belakang partai dari kepala daerah, sekarang waktunya seiring sejalan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” kata dia.

    Sebelumnya, Komisi II DPR RI dan Pemerintah menyepakati pelantikan kepala daerah nonsengketa akan digabung dengan kepala daerah hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK)

    Hal itu diputuskan dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2).

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto memilih pelantikan kepala daerah nonsengketa dan hasil putusan dismissal MK pada tanggal 20 Februari 2025 setelah sempat memberikan usulan agar pelantikan pada tanggal 18, 19, atau 20 Februari 2025.

    “Kami mengancer kira-kira tanggal 18, 19, 20 dan saya melapor kepada Pak Presiden, dan Presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20 Februari, hari Kamis,” kata Tito.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • BPSDM dorong peningkatan kompetensi damkar untuk beri layanan terbaik

    BPSDM dorong peningkatan kompetensi damkar untuk beri layanan terbaik

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri terus mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia aparatur pemadam kebakaran atau damkar demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

    Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono mengatakan upaya ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemadam Kebakaran Angkatan I & II, serta Diklat Pemadam Kebakaran untuk Jabatan Fungsional (Jafung) Pemadam Kebakaran dan Analis Kebakaran Tahun 2025.

    “Kesempatan ini tidak banyak, kami berikhtiar maunya dengan APBN sebanyak mungkin. Namun, seperti yang kita ketahui, kemampuan keuangan negara terbatas, makanya ini untuk men-trigger. Namun, kami akan memfasilitasi daerah melalui PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” kata Sugeng dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Menurut ia, peningkatan kompetensi SDM aparatur merupakan pilar utama dalam memastikan kualitas layanan publik yang optimal.

    Apalagi saat ini mayoritas aparatur damkar, yaitu sekitar 63 persen, berstatus non-ASN (aparatur sipil negara) dan hanya sebagian kecil yang telah tersertifikasi.

    Sugeng pun menekankan peran strategis damkar yang meliputi tiga visi utama, yakni pencegahan, pemadaman, dan penyelamatan.

    Menurut ia, indikator keberhasilan damkar bukan diukur dari banyaknya insiden kebakaran atau jumlah pemadaman, melainkan dari seberapa efektif upaya pencegahan yang dilakukan untuk menghindari terjadinya kebakaran.

    “Sosialisasi dan mengingatkan karena mencegah jauh lebih baik daripada kita memadamkan dan menyelamatkan,” tambahnya.

    Ia menambahkan Kemendagri berkomitmen untuk mengembangkan tujuh jabatan fungsional dan meningkatkan kompetensi aparaturnya melalui pendidikan, pelatihan, serta sertifikasi.

    Harapannya, upaya ini dapat mencetak aparatur pemerintahan yang berkualitas pada masa depan, termasuk pada Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran dan Analis Kebakaran.

    Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya terkait 32 urusan pemerintahan yang terdiri atas 24 urusan wajib dan delapan urusan pilihan.

    Dari enam urusan wajib layanan dasar, termasuk di dalamnya pendidikan, kesehatan, dan ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat, Sugeng menekankan pentingnya pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebesar 100 persen.

    Kemendagri, sambung Sugeng, memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap individu yang mengemban jabatan tersebut benar-benar kompeten di bidangnya.

    “Ketika ikut pelatihan, lakukan yang terbaik, pahami dengan benar. Karena apa yang kita peroleh akan diaplikasikan ke lapangan. Siapa nanti yang bersungguh-sungguh ikut pelatihan pasti akan menentukan karier ke depan. Dan bagaimana karier kita ke depan ditentukan dari tahap awal,” jelas Sugeng.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Barkah Pakai Kayu Bakar Saking Sulitnya Dapat Gas Elpiji 3 Kg, Aminah Makan Terong Setengah Matang

    Barkah Pakai Kayu Bakar Saking Sulitnya Dapat Gas Elpiji 3 Kg, Aminah Makan Terong Setengah Matang

    TRIBUNJATIM.COM – Warga kini tengah kesulitan mencari tabung gas elpiji 3 kilogram.

    Akibatnya, warga Kabupaten Lebak, Banten, kini beralih ke kayu bakar untuk memasak kebutuhan sehari-hari.

    Salah satu warga yang beralih ke kayu bakar adalah Barkah (41), warga Kampung Cipasung, Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, Lebak.

    Barkah bercerita bahwa dia sudah menggunakan kayu bakar sejak Minggu (2/2/2025).

    Hal itu lantaran ia tidak mendapatkan gas elpiji walaupun sudah berkeliling ke sejumlah warung.

    “Dari kemarin jalan ke beberapa warung, tetapi habis semua,” ujar Barkah saat ditemui di rumahnya, Senin (3/2/2025).

    Untuk mencari gas elpiji 3 kg, Barkah mengaku sampai mendatangi satu per satu warung.

    Dia sudah mengunjungi sekitar lima warung, mungkin sudah satu kilometer dia berjalan kaki.

    Barkah tidak punya kendaraan sehingga tidak mencari gas ke pangkalan atau agen yang lebih besar karena lokasinya yang cukup jauh.

    Oleh karena itu, dia akhirnya beralih menggunakan kayu bakar untuk memasak.

    “Kalau kayu tinggal cari di kebun sekitar rumah, saya memang punya tungku yang bisa digunakan untuk keadaan darurat sekarang,” ungkap Barkah.

    Menurut Barkah, bisa saja dia bertahan menggunakan kayu bakar untuk memasak, selama gas masih sulit didapat.

    Namun, hal ini akan merepotkan karena proses memasak yang lebih lama dibandingkan dengan menggunakan gas.

    “Repot kalau pagi buru-buru harus siapkan sarapan untuk anak sekolah, kalau gas kan tinggal cekrek-cekrek saja,” tutur dia.

    Barkah, warga Kabupaten Lebak, Banten, beralih ke kayu bakar untuk memasak karena sulit mencari gas, Senin (3/2/2025). (KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN)

    Hal serupa juga dialami Aminah (43).

    Aktivitas memasaknya pada Senin (3/2/2025) pagi, terhenti mendadak.

    Terong goreng yang baru setengah matang ditinggalkan sementara di penggorengan setelah tabung gas elpiji 3 kg miliknya habis.

    Dengan segera, Aminah mencopot regulator dan bergegas mencari ke warung terdekat untuk membeli tabung gas agar dapat menyelesaikan masakannya.

    Dari dapur di rumahnya yang terletak di Desa Pangkalan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Aminah mencari tabung gas di warung yang berada hanya lima bangunan dari rumahnya.

    Namun usahanya sia-sia, karena warung tersebut tidak memiliki stok gas elpiji.

    Tidak putus asa, Aminah kemudian naik motor untuk mencari di warung lainnya meskipun jaraknya cukup jauh.

    Namun, hasilnya tetap sama; ia kembali tidak menemukan gas elpiji tiga kilogram.

    Di salah satu warung yang didatanginya, pemiliknya, Hining, langsung menjawab bahwa gasnya kosong.

    Ia juga menyampaikan bahwa pengiriman dari penyuplai telah terhambat selama lima hari.

    Sebanyak 15 tabung gas elpiji tiga kilogram yang diambil pihak penyuplai belum juga dikirimkan hingga hari ini. 

    “Sudah lima hari, sudah diambil sama penyuplai biasanya cepet. Naro gas kosong langsung dikirim, hari ini juga.”

    “Tapi ini sudah lima hari enggak dikirim,” ungkap Hining saat ditemui Kompas.com di warungnya.

    Hining menambahkan, dia biasanya membeli dengan harga Rp18.000 dari penyuplai dan menjualnya kepada warga seharga Rp21.000.

    Aminah warga Desa Pangkalan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, berhenti memasak terong lantaran tabung gasnya habis pada Senin (3/2/2025) pagi, ia berusaha mencari ke beberapa warung namun tak mendapatkan gas karena tidak ada pasokan (Kompas.com/MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)

    Ia berharap, pemerintah dapat memperlancar kembali pasokan gas karena kondisi ini sangat menyulitkan.

    Sementara itu, Aminah juga mengeluhkan kesulitan dalam mencari gas elpiji.

    “Tadi sudah ke beberapa warung, habis semuanya, alasannya kosong dan belum dikirim.”

    “Gas saya habis, lagi memasak, akhirnya kalau begini, bagaimana melanjutkan masaknya,” keluhnya.

    Ia pun memilih memakan terong setengah matang tak yang tuntas dimasak. 

    Sebagai ibu rumah tangga, Aminah biasanya membeli gas dengan harga Rp21.000 per tabung.

    Baginya, gas merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang harus tersedia kapan saja.

    Ia menegaskan, sistem pembelian yang harus ke pangkalan akan menyulitkan warga, terutama bagi mereka yang juga harus mengurus keluarga dan pekerjaan lainnya.

    Desa Pangkalan, tempat tinggal Aminah, terletak di perbatasan antara Kecamatan Plered dengan Kecamatan Gunung Jati dan juga Kecamatan Jamblang.

    Aminah berharap, pemerintah dapat memudahkan proses pembelian gas elpiji 3 kilogram bagi masyarakat, sehingga ketersediaannya dapat terpenuhi dengan lebih baik.

    Diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan kebijakan larangan warung pengecer berjualan gas LPG atau elpiji sejak 1 Februari 2025.

    Aturan baru larangan ini diungkapkan langsung oleh Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, bahwa mulai 1 Februari 2025, tidak akan ada lagi penjualan elpiji 3 kg di pengecer atau warung.

    Penyaluran gas subsidi pemerintah tersebut paling akhir dijual ke masyarakat di tingkat pangkalan.

    Agen penyalur hingga pangkalan dilarang menjual kepada para pengecer atau warung dengan harga seenaknya, tanpa sesuai aturan pemerintah.

    Jika agen dan pangkalan melanggar, Pertamina wajib mencabut izinnya dan tidak bisa lagi menjadi penyalur elpiji 3 kg.

    “Ini kan bagaimana harga yang diterima masyarakat bisa sesuai dengan batasan harga elpiji subsidi sesuai yang telah ditetapkan pemerintah,” jelas Yuliot, seperti tayang di Kompas.com, Jumat (31/1/2025).

    Upaya ini dilakukan dalam rangka penataan distribusi gas elpiji subsidi kepada masyarakat yang melambung tinggi di pasaran.

    Yuliot mengatakan, pengecer yang ingin menjual elpiji bersubsidi harus terdaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi dari Pertamina.

    Dengan demikian, penjualan elpiji 3 kilogram melalui pengecer tidak akan diizinkan lagi.

    Pengecer yang berminat menjadi pangkalan dapat mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).

    Sistem OSS terintegrasi dengan data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri, sehingga pendaftaran dapat dilakukan lebih mudah.

    Setelah kebijakan ini diterapkan, distribusi elpiji 3 kilogram akan dilakukan langsung dari pangkalan ke konsumen, tanpa melalui pengecer.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Pelantikan Kepala Daerah Digelar Februari 2025 di Jakarta

    Pelantikan Kepala Daerah Digelar Februari 2025 di Jakarta

    loading…

    DPR RI dan pemerintah sepakat pelantikan kepala daerah digelar pada Februari 2025. Waktu pelantikan tersebut diperuntukan bagi kepala daerah non-sengketa dan hasil putusan dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Achmad Al Fiqri

    JAKARTA – DPR RI dan pemerintah sepakat pelantikan kepala daerah digelar pada Februari 2025. Waktu pelantikan tersebut diperuntukkan bagi kepala daerah non-sengketa dan hasil putusan dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Kesepakatan diambil dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan jajaran komisioner KPU, Bawaslu, dan DKPP di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025).

    “Tadi kami melakukan exercisement, insyaallah akan dilaksanakan pada bulan Februari 2025 ini,” ujar Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda seusai rapat bersama Tito

    Kendati demikian, kesimpulan rapat tak menyebut kepastian tanggal pelantikan tersebut. Rifqi menjelaskan, langkah itu dilandasi prinsip kehati-hatian dan memberikan fleksibilitas bagi pemerintah.

    “Tanggalnya sebetulnya Pak Mendagri tadi sudah mengusulkan tanggal 20 Februari 2025, tapi atas dasar kehati-hatian dan memberikan fleksibilitas atas berbagai dinamika yang mungkin saja terjadi di depan,” tutur Rifqi.

    Atas dasar itu, politikus Partai Nasdem ini menyampaikan, Komisi II DPR RI menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menentukan tanggal pelantikan kepala daerah terpilih agar diatur dalam peraturan presiden (perpres). “Nanti formulanya adalah melalui revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024,” ujarnya.

    Namun, kata Rifqi, secara prinsip insyaallah dilaksanakan pada 20 Februari 2025 di Ibu Kota Negara, dalam hal ini Jakarta. “Karena berdasarkan UU Ibu Kota Nusantara, sebelum ada perpres dan keppres yang menetapkan bahwa IKN Nusantara itu telah berpindah sebagai ibu kota definitif, maka Jakarta masih memerankan peran dan fungsinya,” tandas Rifqi.

    Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto ingin pelaksanaan pelantikan kepala daerah digelar pada Kamis, 20 Februari 2025. Tito menyampaikan, pemerintah berupaya untuk mempercepat proses pelantikan kepala daerah.

    Tito berkata, KPUD berkomitmen akan menerbitkan surat penetapan kepala daerah terpilih tak lama setelah putusan dismissal MK keluar. Ia pun menyampaikan, pihaknya telah membuat hitung-hitungan waktu pelantikan kepala daerah. “Dari situ kita membuat meng-ancer tanggal 18, 19, 20 (Februari 2025 pelantikan kepala daerah),” tutur Tito dalam rapat.

  • Presiden pilih 20 Februari untuk pelantikan kepala daerah

    Presiden pilih 20 Februari untuk pelantikan kepala daerah

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Mendagri: Presiden pilih 20 Februari untuk pelantikan kepala daerah
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 03 Februari 2025 – 23:56 WIB

    Elshinta.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto memilih tanggal 20 Februari 2025 untuk digelar pelantikan kepala daerah.

    Ia pun mengaku sebelumnya telah mengusulkan tanggal 18, 19, 20 Februari untuk digelar pelantikan kepala daerah non-sengketa dan hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) ke Presiden Prabowo.

    “Kita mengancer kira-kira tanggal 18, 19, 20 dan saya melapor kepada Pak Presiden dan presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20 (Februari), hari Kamis,” kata Tito dalam Rapat Kerja yang digelar Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Tito menjelaskan tanggal itu dipilih setelah pihaknya menyesuaikan dengan putusan dismissal yang akan digelar MK.

    Ia menyebut terdapat 296 kepala daerah non-sengketa yang siap untuk dilantik. Sementara, terdapat 249 daerah yang masih bersengketa di MK.

    Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 mengalami penyesuaian jadwal. Semula pelantikan 296 kepala daerah yang tidak memiliki sengketa di MK direncanakan pada 6 Februari 2025.

    Namun, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam konferensi persnya pada Jumat (31/1) sore mengumumkan bahwa pelantikan tersebut akan digabung dengan kepala daerah yang perkaranya telah diputus melalui mekanisme dismissal oleh MK.

    Keputusan ini diambil menyusul jadwal pembacaan putusan dismissal untuk 310 sengketa pilkada oleh MK pada tanggal 4 dan 5 Februari 2025. Dengan demikian, pelantikan serentak tahap kedua akan dilakukan setelah putusan tersebut, dengan waktu yang tidak terpaut jauh.

    Sumber : Antara

  • Komisi II DPR Serahkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah ke Presiden Prabowo

    Komisi II DPR Serahkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah ke Presiden Prabowo

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi II DPR telah sepakat menyerahkan sepenuhnya jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 kepada pemerintah, khususnya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Keputusan ini diambil untuk memberikan fleksibilitas dalam menghadapi dinamika yang mungkin terjadi.

    “Atas dasar kehati-hatian dan memberikan fleksibilitas atas berbagai dinamika yang mungkin terjadi di depan, maka Komisi II DPR menyerahkan sepenuhnya jadwal ini kepada pemerintah melalui mendagri,” ujar Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda (Rifqi) seusai rapat kerja dengan Mendagri Tito Karnavian di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

    Rifqi menegaskan pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) serta yang telah mendapatkan putusan dismissal MK pada 4-5 Februari 2025 akan digelar pada Februari 2025 di Jakarta.

    Menurut Rifqi, pihaknya setuju jika pemerintah menetapkan pelantikan pada 20 Februari 2025.

    “Secara prinsip, insyaallah pelantikan akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025 di Jakarta. Sesuai undang-undang, sebelum ada perpres dan kepres yang menetapkan IKN Nusantara telah berpindah sebagai ibu kota definitif, maka Jakarta masih menjalankan perannya sebagai ibu kota,” jelasnya.

    Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah memilih Kamis (20/2/2025) sebagai hari pelantikan kepala daerah. Pelantikan ini akan mencakup 290 kepala daerah yang pilkadanya tidak bersengketa di MK.

    “Saya melapor kepada Pak Presiden, dan beliau memilih pada Kamis (20/1/2025),” ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR terkait pelantikan kepala daerah.

    Meski lokasi pastinya masih dalam pembahasan, Tito menegaskan pelantikan akan tetap digelar di ibu kota negara, yang saat ini masih Jakarta karena IKN Nusantara belum secara resmi beroperasi sebagai ibu kota.

    “Sesuai dengan undang-undang, perpindahan ibu kota ke IKN harus ditetapkan melalui perpres. Selama perpresnya belum operasional, maka ibu kota negara tetap di Jakarta, meskipun namanya sudah menjadi Daerah Khusus Jakarta,” jelas Tito.

    Tito menjelaskan awalnya pihaknya mengusulkan tiga opsi tanggal pelantikan kepada Prabowo, yaitu pada 18, 19, dan 20 Februari 2025.

    Penyesuaian jadwal ini terjadi karena perubahan keputusan MK terkait jadwal putusan dismissal sengketa Pilkada 2024. Awalnya, MK menjadwalkan putusan dismissal pada 11-13 Februari 2025, namun kemudian dimajukan menjadi 4-5 Februari 2025.

    Perubahan ini membuat pemerintah menyesuaikan jadwal pelantikan dari 6 Februari ke 20 Februari 2025, sesuai arahan Presiden Prabowo.

    “Kami awalnya mengusulkan tiga tanggal, yakni 18, 19, dan 20 Februari. Setelah saya lapor ke Presiden, beliau memilih tanggal 20 Februari,” pungkas Tito.

    Keputusan Komisi II DPR untuk menyerahkan jadwal pelantikan kepala daerah kepada pemerintah memberikan fleksibilitas dalam menghadapi dinamika politik dan hukum. Presiden Prabowo telah menetapkan pada Kamis (20/2/2025) sebagai tanggal pelantikan, yang akan berlangsung di Jakarta hingga ada keputusan resmi terkait pemindahan ibu kota ke IKN Nusantara.