Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • Mendag Janji Getol Pantau Pasar, Jaga Harga Telur Cs Stabil saat Ramadan-Lebaran

    Mendag Janji Getol Pantau Pasar, Jaga Harga Telur Cs Stabil saat Ramadan-Lebaran

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan harga bahan pokok seperti telur ayam, daging ayam, hingga minyak goreng tetap stabil menjelang bulan puasa Ramadan.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan terus memonitor semua bahan pokok hingga Hari Raya Idulfitri atau lebaran ke depan.

    “Kita harus buat stabil, ini makanya sampai lebaran kita harus monitor terus. Kita nggak berhenti,” kata Mendag Budi saat ditemui seusai meninjau di Pasar Klender SS, Jakarta Timur, Rabu (5/2/2025).

    Terlebih, Budi mengeklaim Kemendag telah melakukan pertemuan antara ID Food dan Perum Bulog dengan produsen dan distributor untuk menjaga pasokan bahan pokok pangan tetap terjaga menjelang Ramadan.

    “Kami minta tolong agar pasokan terutama ke Bulog, ke ID Food diperbanyak sehingga nanti yang mahal segera bisa diselesaikan,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Mendag Budi juga memastikan harga telur ayam tetap stabil sesuai Harga Acuan Penjualan (HAP) di harga Rp30.000 per kilogram hingga lebaran ke depan. Hal ini seiring dengan Badan Pusat Statistik (BPS) yang meminta agar pemerintah mewaspadai  permintaan telur ayam ras yang melonjak menjelang Ramadan.

    Peternak telur ayamPerbesar

    “Kita jaga terus ya, kemarin kami ke Blitar, jadi Blitar itu kan menyumbang 30% untuk produksi nasional dan mereka bilang lebaran sanggup men-supply,” bebernya.

    Sebelumnya, BPS mewanti-wanti akan adanya lonjakan permintaan telur ayam ras hingga daging ayam ras menjelang Ramadan. Melonjaknya permintaan pada dua komoditas ini disinyalir akan mempengaruhi harga bahan pokok selama bulan puasa dan Hari Raya Idulfitri 2025.

    Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan bahwa telur ayam ras dan daging ayam ras menjadi dua komoditas yang perlu diwaspadai pemerintah.

    “Telur ayam ras dan daging ayam ras perlu diwaspadai karena sebentar lagi kita akan memasuki bulan Ramadan, di mana nanti di bulan Ramadan biasanya akan terjadi kenaikan dari permintaan untuk kebutuhan selama puasa dan menjelang Hari Raya Idulfitri,” kata Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2025 di YouTube Kemendagri, Selasa (4/2/2025).

  • Dr. Andi Ony Prihartono, M.Si – Halaman all

    Dr. Andi Ony Prihartono, M.Si – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dr. Andi Ony Prihartono, M.Si adalah seorang birokrat yang kini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Banten.

    Ia lahir di Semarang, Jawa Tengah pada 16 Maret 1970.

    Dalam kehidupan pribadinya, Andi Ony telah menikah dengan Andi Mirasari, SH.

    Andi Ony mengenyam pendidikan Diploma III di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN)  pada 1992.

    Kemudian, ia melanjutkan pendidikan jenjang Sarjana jurusan Ilmu Pemerintahan di Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) pada 1998.

    Pada 2002, Andi Ony menempuh pendidikan S2 jurusan Sosiologi di Universitas Indonesia (UI).

    Tak sampai di situ, ia berhasil meraih gelar Doktor di Universitas yang sama, yaitu UI.

    Karier Andi Ony Prihartono telah malang melintang di tubuh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Berbagai jabatan strategis sudah pernah diemban Andi Ony.

    Ia memulai kariernya sebagai Lurah di desa Matekko, Kecamatan Gangking, Sulawesi Selatan.

    Kemudian Andi Ony menjadi Staf Badan Diklat.

    Karir Andi Ony semakin moncer. 

    Andi Ony diangkat menjadi Kepala Bagian Perencanaan Anggaran pada Biro Perencanaan Sekretariat Jendral Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Setelah itu, ia dipercaya sebagai Kepala Pusdiklat Regional Makassar pada Badan Pendidikan & Pelatihan.

    Pria berusia 54 tahun itu kemudian menduduki posisi Direktur Fasilitas Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa pada Direktorat Jendral Bina Pemerintah Desa.

    Dikutip dari tangerangkab.go.id, Andi Ony juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan pada Sekretariat Jendral Kemendagri.

    Setelah itu, ia ditugaskan menjadi Plt. Staf Ahli Bidang Pemerintahan pada Sekretariat Jendral Kemendagri.

    Barulah di tahun 2023, Andi Ony terpilih sebagai Pj Bupati Tangerang, Banten.

    Ia dilantik oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Banten, pada Kamis (21/9/2023).

    Riwayat Pekerjaan

    Lurah Matekko Kec. Gangking
    Staf Badan Diklat
    Staf Subbag Penyusunan Program pada Bagian Perencanaan
    Staf Subbag Penyusunan Program pada Bagian Perencanaan Sekretariat Badan Diklat
    Kassubag Penyusunan Program pada Bag. Perencanaan Setdiklat
    Kepala Bagian Perencanaan Anggaran pada Biro Perencanaan Sekretariat Jendral
    Kepala Pusdiklat Regional Makassar pada Badan Pendidikan & Pelatihan
    Direktur Direktur Fasilitas Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa pada Direktorat Jendral Bina Pemerintah Desa
    Kepala Biro Administrasi Keprajaan & Kemahasiswaan pada Institut Pemerintahan Dalam Negeri
    Kepala Biro Administrasi Keprajaan & Aumni pada Institut Pemerintah Dalam Negeri
    Kepala Biro Administrasi Pimpinan pada Sekretariat Jendral Kemendagri
    Plt. Staf Ahli Bidang Pemerintahan pada Sekretariat Jendral

    Harta Kekayaan

    Andi Ony Prihartono tercatat memiliki total harta sebesar Rp2 miliar.

    Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Andi Ony terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 27 Januari 2024 untuk periodik 2023.

    Harta terbanyak Andi Ony berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Gowa, dan Makassar, senilai Rp 2.611.189.000.

    Berikut adalah daftar harta kekayaan Andi Ony Prihartono.

    DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.611.189.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 152 m2/228 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.464.805.000

    2. Tanah Seluas 299 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR , HASIL SENDIRI Rp. 423.384.000

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 3000 m2/150 m2 di KAB / KOTAGOWA, HASIL SENDIRI Rp. 108.000.000

    4. Tanah dan Bangunan Seluas 116 m2/160 m2 di KAB / KOTA KOTAMAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 615.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 227.245.000

    1. MOTOR, VESPA SPRINT IGET 150 ABS Tahun 2018, HASILSENDIRI Rp. 36.000.000

    2. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 30.000.000

    3. MOBIL, HONDA BRIO SATYA 1.2 E CVT Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 161.245.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 70.070.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. —-

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 31.857.315

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 2.940.361.315

    III. HUTANG Rp. 853.712.429

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 2.086.648.886

    (Tribunnews.com/Falza)

  • Optimalkan Perizinan Daerah Sekaligus Tutup Celah Korupsi, Begini Cara Mendagri

    Optimalkan Perizinan Daerah Sekaligus Tutup Celah Korupsi, Begini Cara Mendagri

    Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimplementasikan arahan Presiden Prabowo Subianto, terkait kemudahan izin di daerah. Tito menginisiasi kerja sama dengan Kejaksaan Agung, KPK, hingga Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK), terkait pengawasan perizinan di daerah.

    “Kita harapkan kerja sama ini [membuat] pengawasan akan lebih baik dalam rangka untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam perizinan,” ujar Mendagri di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.
     

    Nota kesepahaman ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan perizinan di daerah. Selain itu, untuk mengatasi hambatan birokrasi, membangun koordinasi antarpihak dalam pencegahan tindak pidana, serta memastikan standar biaya dan waktu perizinan sesuai ketentuan.

    Dalam arahannya, Mendagri berharap penandatanganan kerja sama ini membuat pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah menjadi lebih baik. Langkah tersebut juga untuk mempermudah dunia usaha dalam mengurus perizinan. Terlebih, perizinan yang mudah merupakan salah satu perhatian utama Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak agar penyelenggaraan perizinan berjalan lebih baik.

    “Memang salah satu atensi Bapak Presiden adalah mempermudah perizinan berusaha untuk mendorong ekonomi,” jelas Mendagri.

    Mendagri menyadari, meski telah ada Mal Pelayanan Publik (MPP), sistem Online Single Submission (OSS), serta layanan terpadu satu pintu di daerah, tapi tak sedikit pelayanan perizinan yang masih dilakukan secara manual. Kondisi ini meningkatkan risiko pungutan liar, gratifikasi, dan suap sehingga perlu diawasi.

    Karena itu, selain memperkuat sistem perizinan, Mendagri menekankan pentingnya pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta pengawasan eksternal oleh Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan BPPIK. “Kemudian untuk itulah pada pagi hari ini akan melaksanakan MoU (nota kesepahaman), yang nanti mungkin bisa dibacakan [isinya],” tandas Mendagri.

    Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai bentuk komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam memperbaiki sistem perizinan di daerah serta mempermudah investasi.

    “Harapannya bahwa sistem atau investasi, kemudian usaha, industri, dan sebagainya akan lebih mudah,” ucap Setyo.

    Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimplementasikan arahan Presiden Prabowo Subianto, terkait kemudahan izin di daerah. Tito menginisiasi kerja sama dengan Kejaksaan Agung, KPK, hingga Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK), terkait pengawasan perizinan di daerah.
     
    “Kita harapkan kerja sama ini [membuat] pengawasan akan lebih baik dalam rangka untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam perizinan,” ujar Mendagri di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.
     

    Nota kesepahaman ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan perizinan di daerah. Selain itu, untuk mengatasi hambatan birokrasi, membangun koordinasi antarpihak dalam pencegahan tindak pidana, serta memastikan standar biaya dan waktu perizinan sesuai ketentuan.
     
    Dalam arahannya, Mendagri berharap penandatanganan kerja sama ini membuat pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah menjadi lebih baik. Langkah tersebut juga untuk mempermudah dunia usaha dalam mengurus perizinan. Terlebih, perizinan yang mudah merupakan salah satu perhatian utama Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak agar penyelenggaraan perizinan berjalan lebih baik.

    “Memang salah satu atensi Bapak Presiden adalah mempermudah perizinan berusaha untuk mendorong ekonomi,” jelas Mendagri.
     
    Mendagri menyadari, meski telah ada Mal Pelayanan Publik (MPP), sistem Online Single Submission (OSS), serta layanan terpadu satu pintu di daerah, tapi tak sedikit pelayanan perizinan yang masih dilakukan secara manual. Kondisi ini meningkatkan risiko pungutan liar, gratifikasi, dan suap sehingga perlu diawasi.
     
    Karena itu, selain memperkuat sistem perizinan, Mendagri menekankan pentingnya pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta pengawasan eksternal oleh Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan BPPIK. “Kemudian untuk itulah pada pagi hari ini akan melaksanakan MoU (nota kesepahaman), yang nanti mungkin bisa dibacakan [isinya],” tandas Mendagri.
     
    Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai bentuk komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam memperbaiki sistem perizinan di daerah serta mempermudah investasi.
     
    “Harapannya bahwa sistem atau investasi, kemudian usaha, industri, dan sebagainya akan lebih mudah,” ucap Setyo.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ADN)

  • DPRD Jember: BKPSDM Jangan Hanya Surati BKN Soal Pembatalan Kelulusan 22 Guru Honorer

    DPRD Jember: BKPSDM Jangan Hanya Surati BKN Soal Pembatalan Kelulusan 22 Guru Honorer

    Jember (beritajatim.com) – Komisi A DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat tak hanya bersurat ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN), untuk menanyakan nasib 22 guru honorer yang batal lulus ujian PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

    Para guru tersebut dibatalkan kelulusannya oleh BKN, karena tergeser oleh 22 orang pegawai THK (Tenaga Honorer Kategori) II. Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 348 tentang Pengadaan PPPK untuk Guru, THK II menjadi prioritas kedua untik diangkat menjadi PPPK.

    Pergeseran terjadi karena Jember hanya mendapat jatah 738 formasi guru PPPK dari pemerintah. Menurut Kepala BKPSDM Jember Suko Winarno, otomatis masuknya 22 orang THK II tersebut menggeser 22 orang guru honorer lain yang sudah lulus ujian PPPK tahap pertama.

    “Kami berkirim surat ke Panselnas (Panitia Seleksi Nasional). Adanya perubahan itu kami laporkan ke Panselnas. Tentang bagaimana keputusan dan sebagainya, itu jadi kewenangan Panselnas,” kata Suko.

    Wakil Ketua Komisi A DPRD Jember Siswono meminta Suko datang ke Jakarta menemui BKN pekan depan. “Kami sebagai wakil masyarakat siap mendampingi Pak Suko. Jangan hanya bersurat, Pak. Kalau surat Anda kirim melalui fax, biar satu truk, kurang diperhatikan,” katanya, dalam rapat dengat pendapat di ruang komisi dengan BKPSDM Jember, Selasa (4/2/2025).

    Komisi A juga siap mendampingi BKPSDM ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi dan Kementerian Dalam Negeri untuk menanyakan pembatalan kelulusan 22 orang guru tersebut. “Ini harus clear masuk dengan segala perjuangan,” kata Siswono.

    Sebenarnya ada solusi mengangkat 22 orang guru honorer itu menjadi PPPK paruh waktu. Namun Siswono menampik solusi itu.

    Siswono menyebut apa yang dialami 22 orang guru yang tergeser itu sangat menyakitkan. “Ini bukan sakit dua kali saja. Sakit sekujur tubuh. Luka di atas luka. Mending dari awal mereka tidak lulus,” kata politisi Gerindra ini.

    Siswono siap menghubungi para legislator DPR RI untuk memperjuangkan 22 orang guru honorer tersebut. “Kalau Anda sendirian kan dilihat sebelah mata. Tapi kalau kami kan tidak ada kepentingan. Seorang politisi tapi dalam rangka membela warga masyarakat, gebrak-gebrak monggo walaupun berhadapan dengan menteri. Tidak peduli saya, ketika menteri kurang ada perhatian maksimal terhadap masyarakat Jember,” katanya. [wir]

  • Mantan Mendagri Suriah dari Rezim Assad Serahkan Diri ke Pasukan Keamanan – Halaman all

    Mantan Mendagri Suriah dari Rezim Assad Serahkan Diri ke Pasukan Keamanan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mantan Menteri Dalam Negeri Suriah, Mohammed al-Shaar, menyerahkan diri kepada otoritas Suriah.

    Klip video yang diperoleh Al Arabiya Al Hadath hari ini, Selasa (4/2/2025), menunjukkan Mohammed al-Shaar di dalam kendaraan pasukan keamanan.

    “Hari ini, Selasa, kami menerima Mayor Jenderal Muhammad Ibrahim al-Shaar dari Faraj al-Hamoud dan Munif al-Zaim al-Qaddah,” kata perwakilan pasukan keamanan dalam video itu.

    “Video ini direkam untuk memastikan bahwa segala sesuatunya berjalan sesuai hukum dan kendali yang disepakati, sekaligus menjaga martabatnya,” lanjutnya.

    “Kami tidak akan ragu untuk menerima siapa pun yang ingin menyerahkan diri kepada otoritas terkait di negara Suriah yang baru,” tambahnya.

    Anggota pasukan keamanan tersebut mengatakan Mohammed al-Shaar mengklaim dirinya tidak bertanggung jawab atas penjara tidak resmi.

    “Dia (Mohammed al-Shaar) menekankan Kementerian Dalam Negeri tidak bertanggung jawab atas penjara tidak resmi dan keamanan, tetapi hanya penjara resmi,” katanya.

    Ia pun menegaskan dirinya tidak melakukan perbuatan yang dapat dihukum oleh hukum.

    Sebelumnya, Mohammed al-Shaar dikenal sebagai salah satu tokoh paling terkemuka yang terlibat dalam pelanggaran terhadap warga Suriah di penjara Sednaya pada tahun 2008.

    Mohammed al-Shaar diangkat sebagai Menteri Dalam Negeri sekitar sebulan setelah pecahnya revolusi Suriah pada Maret 2011.

    Ia dimasukkan dalam daftar sanksi Barat yang dijatuhkan terhadap Suriah sejak pertengahan tahun 2011.

    Kabar ini datang beberapa hari setelah penangkapan Atef Najib, sepupu mantan Presiden Suriah Bashar al-Assad dan mantan kepala Cabang Keamanan Politik di Daraa.

    Sejak presiden Suriah Bashar al-Assad digulingkan dari kekuasaannya pada 8 Desember 2024, pasukan keamanan di Suriah meluncurkan kampanye keamanan di berbagai daerah selama berminggu-minggu untuk mengejar militan dan menciptakan stabilitas.

    Sementara itu, operasi penyisiran terus dilakukan untuk mencari depot senjata, pengedar narkoba, dan mereka yang digambarkan sebagai sisa-sisa rezim Assad yang menolak menyerahkan senjata mereka, dan mencakup beberapa daerah.

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

  • Ipuk-Mujiono Sah Pimpin Banyuwangi Setelah MK Tolak Gugatan Ali-Ali

    Ipuk-Mujiono Sah Pimpin Banyuwangi Setelah MK Tolak Gugatan Ali-Ali

    Jakarta (beritajatim.com) — Kemenangan pasangan Ipuk Fiestiandani-Mujiono dalam Pilkada Banyuwangi 2024 resmi dikukuhkan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Gugatan perselisihan hasil pilkada yang diajukan rivalnya, Ali Makki-Ali Ruchi, ditolak karena selisih suara mencapai 4,21%, jauh melampaui ambang batas hukum 0,5% .

    Dasar Penolakan Gugatan oleh MK
    1. Selisih Suara Telah Lampaui Batas Legal
    MK menegaskan selisih suara antara Ipuk-Mujiono (404.366 suara) dan Ali Makki-Ali Ruchi (371.688 suara) mencapai 32.678 suara atau 4,21%.

    Angka ini jauh di atas ketentuan Pasal 158 UU 10/2016 yang hanya memperbolehkan gugatan jika selisih ≤0,5% (3.880 suara) .

    Hakim Konstitusi Arsul Sani menyatakan, “Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum karena selisih suara melebihi ambang batas yang diatur undang-undang”.

    2. Tidak Ada Bukti Pelanggaran Serius
    MK menyatakan tidak ditemukan pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) yang memengaruhi hasil pilkada. Tuduhan penggantian pejabat enam bulan sebelum penetapan paslon dan penyalahgunaan program pemerintah oleh Ipuk-Mujiono dianggap tidak terbukti secara hukum .

    KPU Banyuwangi juga telah melakukan perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan mengganti petugas KPPS sesuai rekomendasi Bawaslu, sehingga proses dinilai sudah memenuhi standar .

    Kronologi Gugatan dan Respons Pihak Terkait
    Tuduhan TSM oleh Ali-Ali
    Pasangan calon nomor urut 2 mengklaim Ipuk-Mujiono sebagai petahana melakukan TSM dengan mengganti pejabat strategis dan menggunakan program pemerintah untuk keuntungan kampanye.

    Mereka juga menuding Bawaslu Banyuwangi tidak netral setelah muncul surat pernyataan kontroversial: “01 harus menang, ini perintah dari atas”.

    Bantahan Tim Hukum Ipuk-Mujiono
    Kuasa hukum Ipuk, Yusuf Febri, menyebut gugatan Ali-Ali “tidak memiliki dasar hukum sejak awal”. Ia menegaskan MK konsisten dengan aturan ambang batas 0,5%, sehingga penolakan gugatan sudah diprediksi .
    Dampak Putusan MK

    1. Pelantikan Ipuk-Mujiono Segera Dilaksanakan
    Dengan putusan ini, Ipuk-Mujiono resmi menjadi pemenang dan akan dilantik oleh Kementerian Dalam Negeri pada 20 Februari 2025, bersamaan dengan kepala daerah lain yang tidak tersengketa .

    2. Pemulihan Stabilitas Politik
    Putusan ini diharapkan mengakhiri ketegangan politik di Banyuwangi. Ipuk sebelumnya telah mengajak masyarakat bersatu pasca-pilkada, menyatakan “Tidak ada lagi kubu 01 atau 02. Saatnya membangun Banyuwangi bersama” .

    Analisis Quick Count dan Kredibilitas Hasil
    Kemenangan Ipuk-Mujiono sejalan dengan hasil quick count LSI Denny JA yang mencatat keunggulan 52,4% Vs 47,6% (selisih 4,8%).

    LSI memiliki rekam jejak akurat dengan margin error hanya 0,2% dibanding hasil resmi KPU, seperti pada Pilpres 2019 dan 2024 .

    Fokus Ipuk-Mujiono Pasca-Kemenangan
    Ipuk menegaskan prioritasnya adalah:
    1. Penguatan ekonomi lokal melalui UMKM dan pariwisata.
    2. Peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan.
    3. Transparansi anggaran daerah untuk pembangunan infrastruktur .

     

  • Resmi! Mendagri Putuskan Tanggal Pelantikan Kepala Daerah

    Resmi! Mendagri Putuskan Tanggal Pelantikan Kepala Daerah

    PIKIRAN RAKYAT – Dua bulan lalu, tepatnya 27 November 2024, warga Indonesia serentak menuju TPU terdekat untuk menentukan kepala daerah mereka selanjutnya di Pilkada 2024. Tidak terasa, kini, tahapan pelantikan dan peresmian kepala daerah di seluruh Indonesia sudah semakin dekat.

    Senin, 3 Februari 2025, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersamaan dengan Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah (Sekda) se-Indonesia melakukan rapat koordinasi (rakor) secara daring.

    Dalam pertemuan ini Mendagri menyampaikan tanggal resmi pelantikan kepala daerah yang jatuh pada hari Kamis tanggal 20 Februari 2025. Pemilihan ini berdasarkan usulan langsung dari Presiden Republik Indonesia (RI) ke-8 Prabowo Subianto.

    “Kita mengancer kira-kira tanggal 18, 19, 20 dan saya melapor kepada Pak Presiden dan presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20 (Februari), hari Kamis.” Ujar Tito saat ditanyai keterangannya dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta.

    Penentuan tanggal ini rupanya disesuaikan dengan putusan dismissal untuk 310 sengketa kepala daerah lainnya yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi (MK), di hari ini, 4 Februari 202 dan besok Rabu, 5 Februari 2025.

    “Tanggal 4-5 Februari MK akan menyampaikan putusan dismissal, 6-8 Februari KPU prov/kab/kota akan menetapkan calon terpilih. 9-11 KPU akan menyampaikan calon terpilih ke DPRD. 3 hari kemudian, DPRD akan menyampaikan pengesahan calon terpilih bupati/wabup/walikota/wakil walikota ke gubernur untuk diteruskan ke Mendagri. Dan ke Presiden untuk gubernur/wakil gubernur untuk pengesahan pengangkatan calon terpilih (dismissal MK). Dan calon terpilih akan dilantik Presiden di Istana Negara, 20 Februari 2025.” Jelas Tito dalam zoom meeting.

    Dalam rapat ini, Tito juga menyampaikan rencana lokasi pelantikan kepala daerah yang akan dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara atau IKN. Adapun terkecuali Aceh, yang mana pelantikan akan dilakukan oleh Mendagri atas nama Presiden dan disaksikan oleh Mahkamah Syariah.

    Usulan ini rupanya mendapatkan dukungan dari Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno. Menurutnya, pemilihan tanggal tersebut merupakan solusi terbaik untuk memastikan kejelasan dan pelayanan hukum kepada masyarakat telah terpenuhi.

    Eddy menghargai upaya Presiden RI Prabowo Subianto yang menghormati MK dan pengadilan untuk menyelesaikan persoalan sengketa pilkada terlebih dahulu, “Seperti saya sampaikan sebelumnya bahwa when politics ends, administration begins. Pilkada sudah selesai, dan apa pun latar belakang partai dari kepala daerah, sekarang waktunya seiring sejalan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.” tuturnya.

    Saat ini, pemerintah-pemerintah provinsi, kota, dan daerah di seluruh Indonesia hanya bisa menunggu putusan dismissal MK mengenai siapa yang dapat dilantik untuk akhirnya bisa melakukan acara penyambutan. Mengingat, berdasarkan rekapitulasi Pilkada 2024, terdapat 296 daerah tanpa gugatan dan 249 daerah lainnya memiliki gugatan.***(Talitha Azalia Nakhwah_UNPAD)

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cegah Tindakan Korupsi, Mendagri Teken Kerja Sama Pengawasan Perizinan Daerah – Page 3

    Cegah Tindakan Korupsi, Mendagri Teken Kerja Sama Pengawasan Perizinan Daerah – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah.

    Penandatanganan dilakukan Mendagri bersama Jaksa Agung, Kapolri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK), yang selanjutnya dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    Mendagri menjelaskan Nota kesepahaman ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan perizinan di daerah. Selain itu, untuk mengatasi hambatan birokrasi, membangun koordinasi antara pihak dalam pencegahan tindak pidana, serta memastikan standar biaya dan waktu perizinan sesuai ketentuan.

    Ia berharap penandatanganan kerja sama ini membuat pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah menjadi lebih baik.

    “Kita harapkan kerja sama ini membuat pengawasan akan lebih baik dalam rangka untuk mencegah tindak pidana korupsi dalam perizinan,” ujar Mendagri.

     

    Langkah ini juga bertujuan untuk mempermudah dunia usaha dalam mengurus perizinan. Sebab, kemudahan perizinan menjadi salah satu fokus utama Presiden Prabowo Subianto dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen. Oleh karena itu, kolaborasi berbagai pihak diperlukan agar penyelenggaraan perizinan berjalan lebih optimal.

    “Memang salah satu atensi Bapak Presiden adalah mempermudah perizinan berusaha untuk mendorong ekonomi,” jelas Mendagri.

    Mendagri menyadari, meski telah ada Mal Pelayanan Publik (MPP), sistem Online Single Submission (OSS), serta layanan terpadu satu pintu di daerah, tapi tak sedikit pelayanan perizinan yang masih dilakukan secara manual. Kondisi ini meningkatkan risiko pungutan liar, gratifikasi, dan suap sehingga perlu diawasi.

    Karena itu, selain memperkuat sistem perizinan, Mendagri menekankan pentingnya pengawasan internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta pengawasan eksternal oleh Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan BPPIK.

    “Kemudian untuk itulah pada pagi hari ini akan melaksanakan MoU,” tandas Mendagri.

    Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai bentuk komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam memperbaiki sistem perizinan di daerah serta mempermudah investasi.

    “Harapannya bahwa sistem atau investasi, kemudian usaha, industri, dan sebagainya akan lebih mudah,” ucap Setyo.

     

    (*)

  • BPS Wanti-Wanti Harga Telur & Daging Ayam Meroket Jelang Puasa

    BPS Wanti-Wanti Harga Telur & Daging Ayam Meroket Jelang Puasa

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) mewanti-wanti adanya lonjakan permintaan telur ayam ras hingga daging ayam ras menjelang Ramadan dan Lebaran 2025.

    Tingginya permintaan pada dua komoditas tersebut disinyalir akan mempengaruhi harga bahan pokok selama bulan puasa dan lebaran.

    Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan bahwa telur ayam ras dan daging ayam ras menjadi dua komoditas yang perlu diwaspadai bersama.

    “Telur ayam ras dan daging ayam ras perlu diwaspadai karena sebentar lagi kita akan memasuki bulan Ramadan, di mana nanti di bulan Ramadan biasanya akan terjadi kenaikan dari permintaan untuk kebutuhan selama puasa dan menjelang Hari Raya Idulfitri,” kata Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2025 di YouTube Kemendagri, Selasa (4/2/2025).

    Apalagi, lanjut Amalia, telur ayam ras biasanya juga digunakan untuk membuat kue. “Kue-kue itu sudah mulai dibuat pada saat di bulan Ramadan,” ungkapnya.

    Sampai dengan minggu kelima Januari 2025, BPS mencatat bahwa harga telur ayam ras mulai merangkak 2,02% dibandingkan Desember 2024. Adapun, telur ayam ras mengalami kenaikan harga di 59,17% wilayah di indonesia.

    Secara nasional, rata-rata harga telur ayam ras berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP), yakni Rp31.322 per kilogram. Padahal, semestinya HAP telur ayam ras dipatok Rp30.000 per kilogram.

    Di Pulau Sumatra, misalnya, rata-rata harga telur ayam ras adalah Rp29.043 per kilogram dan tertinggi terjadi di Kabupaten Kepulauan Anambas yang dibanderol Rp42.000 per kilogram.

    Sementara itu, rata-rata harga telur ayam ras di Pulau Jawa adalag Rp27.972 per kilogram dan Kepulauan Seribu menjaid wilayah tertinggi yang tembus Rp31.714 per kilogram.

    Adapun, di luar Pulau Jawa dan Sumatra rata-rata harganya Rp34.470 per kilogram, dengan harga tertinggi terjadi di Kabupaten Mamberamo Tengah Rp100.000 per kilogram.

    Untuk daging ayam ras, rata-rata harganya berada di bawah rentang HAP, yakni Rp38.768 per kilogram pada minggu kelima Januari 2025. Diketahui, HAP daging ayam ras adalah Rp40.000 per kilogram.

    Tercatat, harga daging ayam ras naik 1,34% dibandingkan Desember 2024. Di mana, daging ayam ras mengalami kenaikan harga di 53,06% wilayah di Tanah Air.

    Berdasarkan data BPS, rata-rata harga daging ayam ras di Pulau Sumatera adalah Rp35.196 per kilogram dengan tertinggi terjadi di Kabupaten Rokan Hulu Rp47.000 per kilogram.

    Kemudian, di Pulau Jawa rata-rata harganya Rp35.392 per kilogram dan Kepulauan Seribu menjadi wilayah tertinggi yaitu Rp49.238 per kilogram.

    Selanjutnya, rata-rata harga daging ayam ras di luar Pulau Jawa dan Sumatera adalah Rp42.790 per kilogram, dengan harga tertinggi terjadi di Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Pegunungan Bintang, yakni Rp100.000 per kilogram.

    Selain telur ayam ras dan daging ayam ras, BPS juga mewanti-wanti harga cabai merah, cabai rawit, hingga minyak goreng dalam beberapa minggu ke depan.

    “Cabai merah, cabai rawit, telur ayam ras, daging ayam ras, dan minyak goreng adalah komoditas yang perlu kita waspadai dalam waktu beberapa minggu ke depan,” ungkapnya.

    Dia menambahkan, pemerintah juga perlu mewaspadai faktor cuaca yang sangat mempengaruhi persediaan (supply) cabai merah dan cabai rawit. Pasalnya, ungkap dia, indikasi secara bulanan berada di atas 60% untuk cabai merah dan cabai rawit pada Januari 2025.

  • Harga Cabai Naik Gila-gilaan, Ada yang Tembus Rp180.000 per Kg

    Harga Cabai Naik Gila-gilaan, Ada yang Tembus Rp180.000 per Kg

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga cabai merah dan cabai rawit kembali melonjak di beberapa wilayah. Bahkan, harga cabai di daerah ada yang tembus di level Rp180.000 per kilogram sampai dengan minggu kelima Januari 2025.

    Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan bahwa harga cabai merah pada minggu kelima Januari 2025 melonjak 39,61% dibandingkan Desember 2024. 

    Secara nasional, Amalia menyampaikan bahwa rata-rata harga cabai merah sudah hampir mendekati harga acuan penjualan (HAP) batas atas. Rata-rata harganya sudah mencapai Rp53.621 per kilogram, sedangkan HAP atas cabai merah adalah Rp55.000 per kilogram.

    Amalia juga mengungkap 86,67% wilayah di Indonesia mengalami kenaikan cabai merah pada minggu kelima Januari 2025.

    “Ada juga kabupaten/kota yang sudah jauh di atas HAP [cabai merah], seperti di Kabupaten Nduga yang mencapai Rp180.000 per kilogram, Jakarta Utara harganya sampai Rp79.286 per kilogram, dan juga di Kabupaten Kepulauan Anambas Rp118.095 per kilogram,” kata Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2025 di YouTube Kemendagri, Selasa (4/2/2025).

    Jika dilihat secara terperinci, data BPS menunjukkan bahwa harga rata-rata cabai merah di Pulau Sumatra berada di level Rp51.654 per kilogram. Harga tertinggi terjadi di Kabupaten Kepulauan Anambas, yakni tembus Rp118.095 per kilogram pada minggu kelima Januari 2025.

    Beralih ke Pulau Jawa, harga rata-rata cabai merah sudah mencapai Rp53.338 per kilogram dengan kenaikan tertinggi terjadi di Jakarta Utara, yaitu Rp79.286 per kilogram.

    Sementara itu, harga rata-rata cabai merah di luar Pulau Jawa dan Sumatra adalah Rp55.040 per kilogram. BPS mencatat harga cabai merah tertinggi tembus di level Rp180.000 per kilogram di Kabupaten Nduga.

    Selain cabai merah, lonjakan harga pangan juga terjadi pada komoditas cabai rawit yang harganya sudah jauh di atas HAP batas atas.

    Secara nasional, rata-rata harga cabai rawit pada minggu kelima Januari 2025 mencapai Rp69.163 per kilogram. Padahal, HAP atas dan HAP bawah masing-masing Rp57.000 per kilogram dan Rp40.000 per kilogram.

    Amalia menyampaikan bahwa harga cabai rawit pada minggu kelima Januari 2025 naik 45,74% dibandingkan Desember 2024. Adapun, cabai rawit mengalami kenaikan harga di 76,39% wilayah.

    Dia mengungkap, harga rata-rata cabai rawit di Pulau Jawa adalah Rp73.266 per kilogram dan tertinggi di Jakarta Utara yang tembus Rp105.714 per kilogram.

    Selanjutnya, harga rata-rata cabai rawit di Pulau Sumatera adalah Rp60.318 per kilogram. Di sana, harga tertinggi terjadi di Kabupaten Kepulauan Anambas, yakni Rp125.238 per kilogram

    Sementara itu, harga rata-rata cabai rawit di luar Pulau Jawa dan Sumatera adalah Rp70.917 per kilogram dan tertinggi di Kabupaten Nduga adalah Rp180.000 per kilogram.