Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • KontraS Soroti Kinerja Polri Makin Turun, Perlu Pembenahan Serius – Halaman all

    KontraS Soroti Kinerja Polri Makin Turun, Perlu Pembenahan Serius – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Koordinator Badan Pekerja Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, menyoroti sejumlah persoalan di institusi Polri yang membuat kinerjanya semakin menurun.

    Menurut Dimas, setidaknya terdapat 3 persoalan utama di institusi Polri yang harus dibenahi.

    “Catatan KontraS serta Koalisi Reformasi Polri ada 3 masalah fundamental di institusi Polri. Pertama, problem struktural tidak kompatibel,” ujar Dimas saat menjadi narasumber di acara rilis hasil survei Civil Society for Police Watch soal ‘Pandangan Publik Terhadap Wacana Reposisi Polri’ di Hotel Ibis Budget Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2025).

    Persoalan fundamental kedua adalah masalah kultural masih melekat dengan budaya militer atau budaya kekerasan.

    Menurut dia, Polri hari-hari ini menjadi lembaga koersif, watak kekerasan dan hal tersebut yang dirasakan oleh publik.

    Saat ini, kata dia, publik merasa tidak bebas, merasa takut untuk bersuara di ruang publik.

    “Ketiga, profesionalisme, yakni sudah jauh dari cita-cita polisi yang profesional. Hari ini Polisi menjadi mesin politik, menjadi alat politik, menjadi perpanjangan tangan kekuasaan,” ucap Dimas.

    Sepanjang Tahun 2024, kata Dimas, banyak kejadian yang melibatkan Polri seperti kasus pemerasan terhadap tersangka atau terdakwa. 

    Menurut dia, hal tersebut merupakan masalah integritas yang dipertaruhkan pada lembaga kepolisian.

    “Karena itu, reposisi merupakan wacana yang tidak bisa dihindarkan, karena publik merasa kecewa dengan kinerja Polri. Dengan demikian, kita perlu mendorong agar reposisi perlu ini dapat terwujud, karena kita berharap ada pembenahan dan perubahan secara serius terhadap kinerja Polri,” imbuh Dimas.

    Dalam kesempatan tersebut, Majelis Etik dan Pertimbangan Organisasi AJI Indonesia, Sasmito Madrim menyatakan, tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri cukup rendah, karena berdasarkan temuan survei Civil Society for Police Watch yakni 44 persen publik tidak percaya dengan kinerja Polri.

    “Reposisi Polri, apakah di bawah Presiden, Kejaksaan, Kemendagri, Kemenhan perlu untuk didiskusikan lebih lanjut. Mengapa? Karena temuan survei ini dapat memberikan petunjuk kepada kita semua bahwa reposisi Polri perlu dilakukan, agar melahirkan Polri yang lebih baik ke depannya,” kata Sasmito.

    Selain itu, jelas Sasmito, hal menarik lain dari survei ini yakni bahwa divisi hukum Polri didorong agar di bawah naungan Kejaksaan.

    Menurutnya, temuan survei ini sangat sangat menarik dan perlu didiskusikan lebih lanjut atau didiskusikan secara serius.

    Catatan AJI Indonesia, lanjut Sasmito, ada 3 persoalan serius di tubuh Polri.

    Pertama, budaya kekerasan atau kultur institusi Polri.

    Terutama budaya kekerasan terhadap jurnalis atau wartawan serta perusahaan media. 

    Sejumlah kekerasan terhadap jurnalis itu seperti pada liputan demonstrasi dan sejenisnya. 

    “Perlu ada terobosan dalam melakukan perubahan institusi Polri. Bahwa institusi Polri tidak boleh lagi melakukan tindakan kekerasan terhadap jurnalis dalam melakukan liputan” jelas Sasmito.

    Kedua, kata Sasmito, budaya korupsi di institusi Polri, seperti budaya pemerasan yang dilakukan oleh institusi Polri.

    Aspek penegakan hukum juga masih menjadi persoalan tersendiri di institusi Polri, di mana aspek keadilan hukum belum dirasakan oleh publik. 

    Ketiga, pada aspek profesionalisme institusi Polri.

    Belakangan, polisi tidak profesional karena telah menjadi alat politik.

    “Kekerasan yang dilakukan oleh Polri tadi, karena Polri masih tetap dipersenjatai. Dengan demikian, rawan terjadi kekerasan yang dilakukan oleh Polisi terhadap warga atau misalkan kita menemukan Polisi tembak Polisi. Hal tersebut perlu didorong agar melahirkan polisi yang manusiawi” jelas Sasmito.

    Problem lainnya, lanjut Sasmito, yakni watak korupsi pada institusi Polri.

    Ini menjadi persoalan serius di internal kepolisian.

    Perlu melakukan perubahan secara serius dan mendalam agar Polisi menjadi lebih baik.

    “Perlu melakukan pengawasan secara ketat oleh publik, agar polisi dapat diawasi secara baik oleh publik. Karena mekanisme pengawasan terhadap Polri baik oleh Propam Polri dan Kompolnas sudah tidak berjalan, maka publik harus melakukan pengawasan secara ketat terhadap Polri” pungkas Sasmito.

  • KontraS dan AJI Dorong Pembenahan Kinerja di Tubuh Polri – Page 3

    KontraS dan AJI Dorong Pembenahan Kinerja di Tubuh Polri – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Koordinator Badan Pekerja Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya mencatat tiga persoalan di institusi Polri yang membuat kinerjanya menurun.

    Tiga hal tersebut disampaikan Dimas saat menjadi narasumber di acara rilis hasil survei Civil Society for Police Watch soal ‘Pandangan Publik Terhadap Wacana Reposisi Polri’ di Hotel Ibis Budget Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2025).

    “Pertama, adalah struktural yang tidak kompatibel,” kata Dimas seperti dikutip Senin (10/2/2025).

    Dimas menambahkan, problem kedua adalah problem kultural yang masih melekat dengan budaya militer atau budaya kekerasan. Hal itu terlihat dari kejadian belakangan hari. Akibatnya, publik merasa tidak bebas, merasa takut untuk bersuara di ruang publik.

    “Ketiga, profesionalisme, polisi tampak menjadi mesin atau alat politik dan perpanjangan tangan kekuasaan,” nilai Dimas.

    Akibat dari tiga problem tersebut, sepanjang tahun 2024 banyak kasus hukum yang turut menyeret Polri, salah satunya pemerasanyang mempertaruhkan integritas Lembaga tersebut. Oleh karena itu, Dimas pun mendorong hadirnya wacana reposisi yang menjadi buah kekecewawan publik atas kinerja Polri.

    “Kita perlu mendorong agar reposisi perlu ini dapat terwujud, karena kita berharap ada pembenahan dan perubahan secara serius terhadap kinerja Polri,” dorong Dimas.

    Sementara itu, Majelis Etik dan Pertimbangan Organisasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Sasmito Madrim menyatakan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri cukup rendah. Hal itu berkaca dari temuan survei Civil Society for Police Watch yang menyatakan 44 persen publik tidak percaya dengan kinerja Polri.

    “Reposisi Polri, apakah di bawah Presiden, Kejaksaan, Kemendagri, Kemenhan perlu untuk didiskusikan lebih lanjut. Mengapa? Karena temuan survei ini dapat memberikan petunjuk kepada kita semua bahwa reposisi Polri perlu dilakukan, agar melahirkan Polri yang lebih baik ke depannya,” kata Sasmito dalam kesempatan senada.

    Catatan AJI Indonesia, lanjut Sasmito, salah satu persoalan serius di tubuh Polri yang menyangkut kerja isan pers adalah budaya kekerasan. Menurud dia, sejumlah kejadian kekerasan terekam saaat meliput demonstrasi dan sejenisnya.

    “Perlu ada terobosan dalam melakukan perubahan institusi Polri. Bahwa institusi Polri tidak boleh lagi melakukan tindakan kekerasan terhadap jurnalis dalam melakukan liputan” jelas Sasmito.

    “Kekerasan yang dilakukan oleh Polri tadi, karena Polri masih tetap dipersenjatai. Dengan demikian, rawan terjadi kekerasan yang dilakukan oleh Polisi terhadap warga atau misalkan kita menemukan Polisi tembak Polisi. Hal tersebut perlu didorong agar melahirkan polisi yang memanusiawi” imbuhnya menandasi.

     

  • Kepala Daerah yang dilantik akan ikuti retreat di Magelang

    Kepala Daerah yang dilantik akan ikuti retreat di Magelang

    Wamendagri Bima Arya (tengah jaket hijau) di Istana Kepresidenan Yogyakarta . Foto: Humas Kemendagri RI

    Kepala Daerah yang dilantik akan ikuti retreat di Magelang
    Dalam Negeri   
    Editor: Nandang Karyadi   
    Minggu, 09 Februari 2025 – 17:49 WIB

    Elshinta.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meninjau persiapan retreat kepala daerah yang akan digelar di Magelang. Jawa Tengah. Bima mengunjungi Istana Kepresidenan Yogyakarta sebagai salah satu opsi sebagai titik kumpul (meeting point), sebelum keberangkatan bersama menuju kota Magelang. Hal ini dijelaskan dalam keterangan tertulis yang diterima Elshinta, Minggu (9/2/2025).

    “Jadi ada beberapa opsi. Opsinya adalah berkumpul di Yogya. Di Yogya salah satunya adalah titik ini (Istana Kepresidenan Yogyakarta). Tadi Kepala Istana sampaikan sangat berkenan karena memang sudah sangat memungkinkan juga,” kata Bima di Istana Kepresidenan Yogyakarta, Kelurahan Ngupasan, Kemantrèn Gondomanan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.

    Menurutnya, pelantikan 505 kepala daerah yang terdiri dari gubernur, bupati, dan wali kota dijadwalkan pada tanggal 20 Februari 2025. Para kepala daerah tersebut merupakan mereka yang tidak memiliki sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) atau perkaranya telah dinyatakan tidak berlanjut berdasarkan putusan dismissal. Pelantikan akan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Dijadwalkan 21 [Februari] para kepala daerah itu akan mengikuti pembekalan di Magelang. Dan kami di Kemendagri, BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia), yang bertanggung jawab untuk menyusun semua rangkaian acara bersama [dengan] Lemhannas (Lembaga Ketahanan Nasional). Ini [kami] sedang meninjau, survei opsi-opsi dari lokasi,” terangnya.

    Retreat kepala daerah direncanakan berlangsung selama tujuh hari, mulai 21 hingga 28 Februari 2025. Magelang dipilih sebagai lokasi karena telah disiapkan oleh Presiden sebagai tempat pembekalan bagi para kepala daerah. Selain itu, fasilitas dan infrastruktur yang tersedia di Magelang dinilai memadai serta mendukung efisiensi anggaran.

    “Dimulai dari [retreat] Kabinet Merah Putih, di sana sudah ada tempatnya. Jadi daripada kita mengeluarkan anggaran lagi untuk tempat-tempat lain, lebih efektif, efisien di situ saja. Karena tenda-tendanya bisa menggunakan tenda-tenda yang sudah disiapkan dan sempat digunakan oleh para menteri di sana,” ungkapnya.

    Bima juga menjelaskan, materi yang akan disampaikan dalam retreat kepala daerah di antaranya terdiri dari tiga hal. Pertama, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepala daerah; kedua, program Asta Cita yang akan dipaparkan oleh para menteri terkait; serta ketiga, pembekalan dari Lemhannas. Selain itu, Kementerian Keuangan juga akan memberikan pemahaman terkait efisiensi anggaran, serta peran pemerintah daerah dalam mendukung efisiensi tersebut.

    Penulis: Sri Lestari/Ter

     

    Sumber : Radio Elshinta

  • Kemendagri Pangkas Durasi Retreat Kepala Daerah Jadi 7 Hari

    Kemendagri Pangkas Durasi Retreat Kepala Daerah Jadi 7 Hari

    Magelang, Beritasatu.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, pelaksanaan retreat untuk kepala daerah, termasuk bupati, wali kota, dan gubernur yang awalnya direncanakan 14 hari, kini dipadatkan menjadi 7 hari. Penyesuaian durasi ini dilakukan sebagai dampak dari rasionalisasi anggaran.

    Bima Arya menjelaskan, anggaran untuk kegiatan retreat ini berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang sudah disiapkan sebelumnya. Namun, dengan adanya rasionalisasi anggaran, kegiatan retreat mengalami penyesuaian, termasuk durasinya. 

    “Kami sudah menyiapkan anggaran untuk kegiatan ini, tetapi karena ada rasionalisasi. Maka, kami harus melakukan penyesuaian dan menghitung ulang anggaran tersebut. Kami ingin kegiatan ini tetap efisien dan hemat,” kata Wamendagri Bima Arya Sugiarto kepada wartawan pada lokasi retreat di Magelang, Jawa Tengah, Minggu (9/2/2025).

    Bima Arya mengaku, belum bisa memberikan jumlah nominal anggaran yang digunakan untuk kegiatan retreat serentak bagi 505 kepala daerah tersebut. 

    “Untuk angka pastinya, tentu nanti akan kami sampaikan setelah dilakukan perhitungan ulang, karena ada beberapa kegiatan yang disederhanakan. Karena, retreat ini direncanakan 14 hari, tetapi demi efisiensi maka diputuskan untuk memadatkan jadwalnya,” tambahnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Bima Arya juga meninjau kesiapan lokasi retreat yang berlangsung di Lapangan Golf, Kompleks Akademi Militer (Akmil) Magelang. Pengecekan dilakukan untuk memastikan segala kebutuhan, seperti tenda, kamar tidur, saluran air, listrik, hingga kamar mandi.

    “Kegiatan ini diselenggarakan Lemhanas dan Kemendagri. Kami ingin memastikan kepala daerah dapat memahami tugas dan fungsi mereka dengan baik. Kepala daerah berasal dari berbagai latar belakang, seperti pengusaha, tokoh agama, dan budayawan. Pembekalan ini bertujuan untuk menyamakan frekuensi mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta untuk mendengarkan arahan dari kementerian terkait,” ujar Wamendagri Bima Arya yang memangkas kegiatan retreat bersama kepala daerah di Indonesia dari 14 hari menjadi 7 hari.

  • Dana Rp500 Triliun, yang Tepat Sasaran Hanya Separuh

    Dana Rp500 Triliun, yang Tepat Sasaran Hanya Separuh

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan membongkar bobroknya penyaluran bantuan sosial (bansos) di Indonesia. Sebab, dari total Rp500 triliun dana yang dikucurkan, tak semuanya diserahkan kepada masyarakat yang berhak.

    Oleh karena itu, dia pun mendorong pengoptimalan digitalisasi untuk meningkatkan efektivitas penyaluran bansos yang tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat manfaat.

    “Selama lima tahun terakhir, saya melihat sendiri bagaimana efektivitas program perlindungan sosial menghadapi tantangan besar. Dari total Rp500 triliun anggaran bansos, hanya separuh yang benar-benar sampai ke tangan yang berhak,” kata Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Sabtu 8 Februari 2025.

    “Data ganda, penerima yang tidak memenuhi syarat, hingga mereka yang bahkan tidak memiliki NIK menjadi kendala utama,” ucapnya menambahkan.

    DTSEN Jadi Solusi?

    Dalam upaya pembenahan ini, pemerintah pun disebut tengah membangun Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sebuah sistem yang mengintegrasikan tiga pangkalan data utama: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

    Konsolidasi data ini akan diuji silang dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri guna memastikan akurasi data penerima bansos.

    “Saya bersyukur, BPS (Badan Pusat Statistik) telah menyelesaikan finalisasi integrasi data ini, termasuk detail seperti nama, pendidikan terakhir, dan pekerjaan,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan.

    Selain integrasi data, pemerintah juga akan menyinkronkan informasi penerima manfaat dengan berbagai program perlindungan sosial lainnya, seperti bantuan sembako, subsidi listrik, dan elpiji (LPG), guna meningkatkan kualitas data dan efektivitas penyaluran.

    Langkah ini merupakan bagian dari inisiatif Government Technology (GovTech), ekosistem digital pemerintahan yang diinstruksikan oleh Presiden untuk selesai pada Agustus nanti.

    “Sistem ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam memastikan bansos tersalurkan secara transparan, tanpa kebocoran, dan tanpa penyimpangan,” tutur Luhut Binsar Pandjaitan.

    Efisiensi Anggaran

    Digitalisasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi anggaran. Dengan integrasi dan pemutakhiran data, pemerintah dapat mengurangi kebocoran anggaran serta mengalokasikan dana bantuan secara lebih optimal.

    Sehingga, setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat yang berhak.

    Dengan langkah-langkah konkret ini, Luhut Binsar Pandjaitan pun optimistis bahwa sistem bansos yang lebih baik akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

    “Saya percaya, dengan langkah besar ini, kita sedang membangun fondasi baru bagi sistem perlindungan sosial yang lebih efisien, akurat, transparan, dan berkeadilan,” katanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Wamendagri: 505 Kepala daerah retret di Magelang selama sepekan

    Wamendagri: 505 Kepala daerah retret di Magelang selama sepekan

    Sudah disiapkan oleh Bapak Presiden, Magelang itu menjadi tempat pembekalan bagi para pimpinan, dimulai dari kabinet Merah Putih

    Yogyakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan sebanyak 505 kepala daerah mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, selama sepekan setelah dilantik pada 20 Februari 2025 di Jakarta.

    Bima Arya di Kompleks Gedung Agung, Yogyakarta, Minggu, mengatakan retreat di Magelang berlangsung 21 hingga 28 Februari 2025.

    “Sudah disiapkan oleh Bapak Presiden, Magelang itu menjadi tempat pembekalan bagi para pimpinan, dimulai dari kabinet Merah Putih,” ujar dia.

    Bima memastikan retret kepemimpinan di Akmil, Magelang lebih efektif dan efisien karena sarana dan prasarana yang ada sebelumnya masih bisa digunakan.

    “Daripada kita mengeluarkan anggaran lagi untuk tempat-tempat lain, ya lebih lebih efektif efisien di situ saja. Karena tenda-tendanya bisa menggunakan yang sudah disiapkan dan sempat digunakan oleh para menteri,” ucap dia.

    Terkait mekanisme keberangkatan para kepala daerah ke Magelang, Wamendagri menyebutkan ada beberapa opsi yang masih dalam tahap kajian.

    Salah satu skenarionya, kata Bima, kepala daerah berkumpul terlebih dahulu di Gedung Agung Yogyakarta sebelum bertolak ke Magelang bersama-sama menggunakan bus.

    Jika skenario ini diterapkan, dia berharap Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X turut membersamai pelepasan para kepala daerah menuju lokasi pembekalan.

    “Berkumpul di sini kemudian bersama-sama dengan bis ke Magelang gitu. Ini salah satu opsi. Opsi lain bertemu atau berkumpul langsung di Magelang,” tutur Bima.

    Bima menjelaskan retret bakal diisi tiga materi utama yakni pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepala daerah, arahan strategis terkait Astacita oleh para menteri, serta pembekalan kepemimpinan dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).

    Selain itu, Menteri Keuangan dijadwalkan menyampaikan materi khusus terkait efisiensi anggaran bagi kepala daerah.

    Menurut Bima, Kemendagri bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Lemhanas tengah menyusun rangkaian acara tersebut.

    Pewarta: Luqman Hakim
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tambahan Anggaran Rp16,6 Triliun Bulog Bisa Cair Pekan Depan

    Tambahan Anggaran Rp16,6 Triliun Bulog Bisa Cair Pekan Depan

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyebut, anggaran tambahan Perum Bulog sebesar Rp16,6 triliun untuk menyerap 3 juta ton setara beras di 2025, kemungkinan cair pekan depan.

    Hal tersebut diungkapkan Amran usai mengadakan pertemuan dengan Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi Perum Bulog di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Minggu pagi (9/2/2025).

    “Bapak Presiden [Prabowo Subianto] menyiapkan anggaran langsung tambahan Rp16,6 triliun. Ini Insyaallah dicairkan dalam waktu singkat, bisa saja minggu depan, tapi sudah menjadi keputusan,” kata Amran dalam konferensi pers, Minggu (9/2/2025).

    Dalam catatan Bisnis, Perum Bulog mendapat anggaran tambahan sebesar Rp16,6 triliun. Anggaran itu dimanfaatkan untuk mengejar target penyerapan 3 juta ton setara beras di tahun ini.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan, pemerintah telah menyepakati tambahan anggaran senilai Rp16,6 triliun untuk Perum Bulog, dari sebelumnya Rp23 triliun. Anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk menyerap 3 juta ton setara beras pada saat panen raya. 

    “Ada Rp23 triliun sudah ready, sudah disepakati Rp16,6 triliun lagi dari Menkeu [Menteri Keuangan]. Jadi sudah ada Rp39 triliun bisa untuk beli beras 3 juta ton hingga April saat panen raya,” kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (31/1/2025). 

    Dengan adanya tambahan anggaran tersebut, Mantan Menteri Perdagangan itu memastikan bahwa tidak ada alasan bagi Perum Bulog untuk tidak membeli beras dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

    Sebelumnya, pemerintah menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram (kg). 

    Bapanas juga menetapkan HPP beras di gudang Perum Bulog Rp12.000 per kg dengan standar kualitas yaitu derajat sosoh minimal 100% yang kemudian disesuaikan menjadi 95%, kadar air 14%, butir patah maksimal 25%, dan butir menir maksimal 25%.

    Penyesuaian itu tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional No.14/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional No.2/2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras. 

    Zulhas mengharapkan, penugasan tersebut mendapat dukungan dari semua pihak, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gubernur, hingga perangkat desa.

    “Jita bantu bersama Bulog untuk serap gabah dengan harga yang sudah ditentukan,” ujarnya. 

    Selain Perum Bulog, pemerintah juga mewajibkan perusahaan swasta untuk membeli GKP sebesar Rp6.500 per kg. Apabila ada pihak yang melanggar ketentuan tersebut, pihaknya tidak segan untuk membawa masalah ini ke penegak hukum. 

    “Kalau yang melanggar harga yang ditetapkan pemerintah akan ada langkah lebih lanjut oleh penegak hukum,” pungkasnya.

  • DeepSeek Dilarang Australia-Korea, China: Berlebihan

    DeepSeek Dilarang Australia-Korea, China: Berlebihan

    Beijing

    Beberapa negara dan organisasi melarang penggunaan teknologi AI dari Chin yang tengah naik daun, DeepSeek. Pemerintah Australia misalnya, baru saja melarang DeepSeek dipakai di perangkat kepunyaan pemerintah.

    Sebelumnya, Italia dan Taiwan juga membatasi penggunaan DeepSeek. Sementara beberapa departemen pemerintah di Korea Selatan juga memblokir akses terhadap DeepSeek. Rata-rata, kekhawatiran mereka adalah mengenai keamanan nasional terkait data yang mungkin diambil Pemerintah China.

    Menanggapi pelarangan DeepSeek itu, Pemerintah China mengkritiknya sebagai berlebihan. Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Guo Jiakun, mengklaim China memandang penting keamanan dan privasi data serta melindunginya menurut hukum yang berlaku.

    “Kami belum pernah meminta dan tidak akan meminta perusahaan apapun atau individu untuk mengumpulkan atau menyimpan data yang berlawanan dengan hukum,” cetus Guo seperti dikutip detikINET dari Anadolu News Agency.

    “China menentang tindakan yang berlebihan mengenai konsep keamanan nasional atau mempolitisasi isu perdagangan dan teknologi. Kami dengan teguh melindungi kepentingan dan hak-hak hukum perusahaan-perusahaan China,” tandasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Departemen Dalam Negeri Australia menyatakan DeepSeek akan dilarang untuk dipakai di seluruh perangkat pemerintah federal terkait isu keamanan nasional, yang tidak disebutkan secara detail. Nasihat dari intelijen negara itu menyatakan bahwa ada risiko yang mengintai dalam pemakaian DeepSeek.

    Mendagri Tony Burke, menyatakan keputusan itu diambil bukan karena DeepSeek berasal dari China, tapi terkait risiko pada pemerintah Australia dan asetnya. “Pemerintahan Anthony Albanese (PM Australia) mengambil aksi cepat untuk melindungi keamanan nasional dan kepentingan Australia,” katanya.

    Sementara di Korea Selatan, Kementerian Lingkungan, Kementerian Keuangan, sampai Kementerian Pertahanan mulai memblokir DeepSeek. “Terkait dengan beberapa kekhawatiran teknis tentang DeepSeek dari dalam dan luar negeri, kam berencana memblokir akses layanan itu,” kata Kementerian Keuangan Korsel.

    (fyk/fay)

  • Daftar Wali Kota dan Bupati di Provinsi Jambi yang Dilantik 20 Februari, Ada 11 Pasangan

    Daftar Wali Kota dan Bupati di Provinsi Jambi yang Dilantik 20 Februari, Ada 11 Pasangan

    PIKIRAN RAKYAT – Sebanyak 11 pasangan kepala daerah terpilih di Jambi dijadwalkan akan dilantik pada 20 Februari 2025 sebagaimana amanat Presiden RI Prabowo Subianto.

    Namun, satu pasangan kepala daerah masih terlibat dalam sengketa hasil pilkada yang sedang diproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Sebelas pasangan yang akan dilantik merupakan hasil Pilgub Jambi, Pilkada Kota Jambi, Pilkada Batanghari, Pilkada Muaro Jambi, Pilkada Tanjabtim, Pilkada Tanjabbar, Pilkada Tebo, Pilkada Merangin, Pilkada Sarolangun, Pilkada Sungai Penuh, dan Pilkada Kerinci.

    Sementara itu, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Bungo ditunda, karena masih menunggu sidang di MK yang dijadwalkan pada 16 Februari 2025. Simak selengkapnya!

    Daftar 11 Kepala Daerah Terpilih di Jambi yang Dilantik pada 20 Februari 2025:

    Gubernur dan Wakil Gubernur Al Haris – Abdullah Sani (Provinsi Jambi) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Maulana – Diza Hazra Aljosha (Kota Jambi) Alfin – Azhar Hamzah (Kota Sungai Penuh) Bupati dan Wakil Bupati Anwar Sadat – Katamso (Kabupaten Tanjab Barat) Muhammad Fadhil Arief – Bakhtiar (Kabupaten Batanghari) Dillah Hikmah Sari – Muslimin Tanja (Kabupaten Tanjung Jabung Timur) Agus Rubiyanto – Nazar Efendi (Kabupaten Tebo) Bambang Bayu Suseno (BBS) – Junaidi Mahir (Kabupaten Muaro Jambi) Monadi – Murison (Kabupaten Kerinci) M Syukur – A Khafidh (Kabupaten Merangin) Hurmin – Gerry Tri Satwika (Kabupaten Sarolangun) Daftar Kepala Daerah di Jambi yang Menunggu Sidang MK – Pilkada Bungo Proses Sengketa di MK

    Awalnya, hanya ada enam pasangan kepala daerah hasil pilkada yang dijadwalkan untuk dilantik pada 20 Februari. Sementara itu, enam hasil pilkada lainnya masih dalam proses sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Namun, pada 4 hingga 5 Februari, MK menolak lima gugatan hasil pilkada yang diajukan, yaitu Pilkada Muaro Jambi, Pilkada Merangin, Pilkada Sarolangun, Pilkada Kerinci, dan Pilkada Kota Sungai Penuh.

    Dengan demikian, total ada sebelas kepala daerah hasil pilkada di Jambi yang akan dilantik pada 20 Februari 2025.

    Pernyataan tentang kepastian pelantikan tersebut disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat daring dengan pemerintah Provinsi Jambi.

    Tito mengungkapkan bahwa pelantikan dipercepat berdasarkan instruksi Presiden Prabowo untuk memberikan kepastian hukum dan mempercepat proses pemerintahan.

    “Pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa digabung dengan mereka yang telah mendapatkan keputusan dismissal dari MK,” ujar Tito Karnavian.

    Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi, Luthpiah, menyebutkan bahwa persiapan pelantikan gubernur dan lima kepala daerah lainnya telah selesai. Proses administrasi dengan Sekretariat Negara juga telah tuntas.

    “Kami hanya tinggal menunggu pelantikan. Lima daerah yang tidak bersengketa sudah selesai sejak 16 Januari. Jika gugatan dismissal pada 5 Februari ditolak, enam kepala daerah tambahan juga akan ikut dilantik,” jelas Luthpiah.

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten dan DPRD setempat juga telah diarahkan untuk segera menggelar pleno penetapan kepala daerah terpilih sehari setelah putusan MK, diikuti dengan pengumuman resmi di DPRD pada hari berikutnya.

    Perkara 40 Daerah Lanjut Pembuktian

    Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan bahwa 40 kasus akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan sidang pembuktian terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) 2024.

    Sidang pembuktian ini rencananya akan dilaksanakan pada 7 hingga 17 Februari 2025.

    “Hingga hari ini ada 40 perkara yang lanjut pada sidang pembuktian,” kata Ketua MK, Suhartoyo, melalui situs web resmi mereka, pada Rabu, 5 Februari 2025.

    Pada tahap ini, masing-masing pihak dalam persidangan akan diberikan kesempatan untuk mengajukan saksi atau ahli untuk mendukung argumen mereka, baik pemohon maupun termohon, serta pihak terkait dan Bawaslu.

    Sidang putusan diadakan pada Selasa dan Rabu (4-5 Februari 2025) di Ruang Sidang Pleno MK, yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo bersama delapan hakim konstitusi lainnya.

    Pada Selasa, 4 Februari 2025, sembilan hakim konstitusi memutuskan 138 perkara, sementara pada Rabu, 5 Februari 2025, mereka memutuskan 132 perkara.

    Terdapat 227 perkara yang tidak memenuhi syarat administrasi dan aturan perundang-undangan, sehingga dinyatakan tidak diterima oleh MK.

    Rinciannya antara lain: 31 perkara diajukan lewat tenggat waktu, 119 perkara dianggap pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing), dan 77 perkara dinilai permohonannya tidak jelas. Selain itu, ada satu perkara yang ditolak karena pemohon tidak menyerahkan bukti yang sah.

    Dalam sidang tersebut, MK juga mengeluarkan 43 ketetapan. Dari jumlah itu, 6 perkara dinyatakan bukan menjadi kewenangan MK, 29 perkara dibatalkan karena permohonannya ditarik kembali, dan 8 perkara gugur karena pemohon atau kuasa hukumnya tidak hadir tanpa alasan yang sah. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Gara-gara Efisiensi, Pemda Bali Tunda Tender Proyek Barang dan Jasa

    Gara-gara Efisiensi, Pemda Bali Tunda Tender Proyek Barang dan Jasa

    Bisnis.com, DENPASAR – Pemerintah daerah di Bali bakal menunda tender pengadaan barang dan jasa yang pembiayaannya berasal dari dana transfer daerah sebagai upaya penyesuaian dari langkah efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    PJ Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menjelaskan langkah penundaan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025, yang merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. 

    Khusus dana transfer ke daerah, Inpres tersebut dijabarkan dalam SE Bersama Mendagri dan Menkeu mengenai Tindak Lanjut Arahan Presiden Mengenai Pelaksanaan Anggaran Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025. Terkait dengan SE Bersama itu, Mahendra Jaya menjelaskan bahwa Pemprov Bali telah mengambil sejumlah langkah. 

    “Menerbitkan surat pemberitahuan kepada seluruh perangkat daerah agar melakukan penundaan proses pengadaan barang/jasa dan atau penandatanganan kontrak barang/jasa yang pengadaannya bersumber dari dana transfer ke daerah. Penundaan ini dilakukan hingga ditetapkannya PP Menkeu mengenai dana transfer ke daerah. Pemprov Bali sedang melakukan proses penyesuaian APBD 2025 dan menyiapkan rancangan Perda tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025,” jelas Mahendra dikutip Minggu (9/2/2024). 

    Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni menjelaskan pemerintah pusat dan daerah perlu menyamakan persepsi dalam upaya menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah.

    Dia meminta pemerintah daerah menyesuaikan program dengan Visi Asta Cita yang diusung Presiden RI Prabowo Subianto. 

    Dikutip melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, Sri Mulyani diminta untuk segera menetapkan besaran efisiensi anggaran belanja masing-masing kementerian/lembaga tahun anggaran 2025.

    Dalam beleid yang diteken Prabowo pada 22 Januari 2025 ini, Menteri Keuangan juga diminta menetapkan penyesuaian alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025 dengan memangkas hingga Rp50,59 triliun.

    Secara rinci, penyesuaian itu mulai dari kurang bayar Dana Bagi Hasil sebesar Rp13,9 triliun atau Rp13.903.976.216.000.

    Lalu, Dana Alokasi Umum yang sudah ditentukan penggunaannya bidang pekerjaan umum sebesar Rp15,67 triliun atau Rp15.675.550.111.000. Kemudian, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp18,3 triliun atau Rp18.306.195.715.000.

    Lalu, Dana Otonomi Khusus sebesar Rp509,4 miliar atau Rp509.455.378.000 dan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar Rp200 miliar serta Dana Desa sebesar Rp2 triliun.