Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • Prabowo Kumpulkan Gubenur Hingga Bupati di Magelang Pekan Depan, Cek Sumber Dananya

    Prabowo Kumpulkan Gubenur Hingga Bupati di Magelang Pekan Depan, Cek Sumber Dananya

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mengubah kebijakan biaya retreat atau orientasi kepemimpinan kepala daerah dan wakil kepala daerah 2025 di Magelang, pekan depan. Semula, program ini menggunakan APBD, dalam kebijakan terbaru bersumber dari APBN.

    Sebelumnya, viral di media sosial X terkait Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 200.5/628/SJ yang diunggah oleh @Dandhy_Laksono pada Rabu (12/2/2025).

    Dalam surat tersebut, dijelaskan biaya akomodasi dan konsumsi selama retreat akan dibebankan kepada Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) masing-masing pemerintah daerah.

    Biaya per hari untuk satu orang yaitu Rp2.750.000. Retreat sendiri diadakan selama delapan hari sehingga jika terdapat 500 orang kepala daerah maka biayanya tak kurang dari Rp11 miliar.

    Per Jumat (14/2/2024) siang, unggahan @Dandhy_Laksono tersebut sudah dibagikan ulang 14 ribu kali dan disukai 37 ribu pengguna X lainnya.

    Usai viral, ternyata pemerintah membatalkan kebijakan tersebut. Lewat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 200.5/692/SJ tertanggal 13 Februari 2025 yang diterima Bisnis, dinyatakan biaya retreat sepenuhnya akan dibebankan kepada Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN).

    “Bersama ini disampaikan bahwa pembiayaan kegiatan Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 selama di Akademi Militer Magelang sepenuhnya dibiayai oleh APBN yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Kementerian Dalam Negeri,” tulis surat tersebut.

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan seharusnya tidak ada APBD yang dibebankan terkait retreat yang diperintah oleh Presiden Prabowo Subianto itu.

    “Semua pake APBN, di Kemendagri itu,” ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).

    Sementara itu, banyak pihak yang mengkritisi rencana retreat kepala daerah yang memakan biaya tidak sedikit itu. Padahal, pada saat yang sama, Prabowo menginstruksikan adanya efisien anggaran.

    Namun Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menilai kegiatan pembekalan atau retreat bagi kepala daerah kali ini merupakan bentuk efisiensi APBN karena hanya dilakukan sekali—berbeda dibandingkan cara lama.

    “Tadinya pembekalan kepala daerah dilakukan beberapa kali dan dalam durasi lebih lama. Contohnya, pembekalan di Lemhannas bisa memakan waktu hingga dua bulan, sementara di BPSDM Kemendagri juga ada program serupa. Nah, sekarang ini disatukan dalam satu minggu saja, jadi jauh lebih hemat,” tuturnya kepada wartawan melalui pesan teks, Selasa (11/2/2025).

  • Prabowo Teken Perpres Baru, Pelantikan Kepala Daerah Digelar 20 Februari 2025

    Prabowo Teken Perpres Baru, Pelantikan Kepala Daerah Digelar 20 Februari 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Perpres ini ditandatangani Prabowo pada 11 Februari 2025.

    Dalam Perpres itu termaktub bahwa pelantikan kepala daerah nonsengketa dan kepala daerah hasil putusan dismissal atau putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) dilaksanakan pada 20 Februari 2025. Perpres ini merupakan perubahan dari Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024.

    Dalam Perpres terbaru ketentuan Pasal 22A diubah sehingga berbunyi: Pasal 22A (l) Pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak oleh Presiden pada tanggal 20 Februari 2O25, dalam hal:

    a. tidak terdapat perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi; dan

    b. terhadap perkara perselisihan hasil kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 yang tidak dilanjutkan pada sidang berikutnya sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi pada tanggal 4 Februari 2025 dan 5 Februari 2025.

    Kemudian di antara Pasal 22A dan Pasal 23 disisipkan 1 pasal, yakni Pasal 228 sehingga berbunyi: Pasal 22B (1) Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Aceh berlaku ketentuan bagi:

    a. gubernur dan wakil gubernur dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Syarlyah Aceh dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Ra}yat Aceh; dan

    b. bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dilakukan oleh gubernur atas nama Presiden Republik Indonesia di hadapan Ketua Mahkamah Syartyah dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Ralryat Kabupaten/Kota.

    Prabowo Lantik Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 di Jakarta

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan kepala daerah terpilih di Pilkada 2024 akan dilantik Prabowo di Jakarta bukan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

    Dia menjelaskan, ibu kota negara masih tetap di Jakarta meskipun IKN telah dibangun sebagai ibu kota negara pengganti Jakarta. Sebab, operasional IKN sebagai ibu kota negara masih harus menunggu penetapan presiden melalui peraturan presiden (Perpres).

    “Ibu kota negara masih tetap di Jakarta. Kalau membaca undang-undang tentang Ibu Kota IKN ya, bahwa statusnya IKN itu menjadi Ibu Kota Negara, operasional sebagai Ibu Kota Negara akan ditentukan dengan peraturan Presiden,” kata Tito kepada wartawan di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat, 31 Januari 2025.

    Dengan demikian, lanjut Tito, selama belum ada Perpres pindah secara operasional ke IKN di Kalimantan Timur, maka ibu kota negara tetap di Jakarta. Sebagaimana diketahui saat ini nama Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta.

    Tito menuturkan penamaan ibu kota di sebuah negara tidak harus menggunakan nama ibu kota di depan nama kotanya. Contohnya, kata dia, Tokyo sebagai ibu kota Jepang tidak disebut dengan nama daerah khusus ibu kota Tokyo.

    “Jadi enggak harus suatu daerah itu, suatu ibu kota itu harus ada kata-kata ibu kota. Misalnya, Jepang ibu kotanya bukan Daerah Khusus Ibu Kota Tokyo, enggak ada. Tapi ibu kotanya Tokyo,” ucap Tito.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Retreat Kepala Daerah Full Pakai Anggaran Kemendagri, Istana: Sudah Diefisiensi

    Retreat Kepala Daerah Full Pakai Anggaran Kemendagri, Istana: Sudah Diefisiensi

    loading…

    Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan Kemendagri sepenuhnya akan menanggung biaya kegiatan retreat kepala daerah di Lembah Tidar, Magelang, Jawa Tengah. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Istana melalui Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepenuhnya akan menanggung biaya kegiatan retreat kepala daerah. Retreat bakal digelar di Lembah Tidar, Magelang, Jawa Tengah.

    “Berdasarkan edaran terbaru dari Kemendagri soal retreat di Magelang nanti sepenuhnya anggaran Kemendagri,” ujar Hasan, Jumat (14/2/2025).

    Dia mengungkapkan sebelumnya memang ada rencana anggaran kegiatan tersebut dilakukan sharing antara Kemendagri dan pemerintah daerah. Namun, setelah dilakukan rekonstruksi anggaran, seluruh anggaran akhirnya ditanggung Kemendagri.

    Hasan menjawab pertanyaan publik terkait apakah kegiatan retreat bertolak belakang di tengah upaya pemerintah yang gencar-gencarnya melakukan efisiensi anggaran. Dia menegaskan justru retreat di Magelang masuk upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran.

    Dia menyitir perintah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan Kemendagri berkewajiban memberikan pelatihan kepada setiap kepala daerah yang baru terpilih dalam waktu dua minggu.

    Di samping itu, Lemhannas juga berkewajiban memberikan pendidikan dan latihan (diklat) kepada para kepala daerah terpilih selama minimal satu bulan.

    “Sekarang kedua diklat itu disatukan hanya dalam 7 hari. Kerja sama dua lembaga ini menghemat biaya dan waktu. Kalau ada yang tanya ini efisien atau tidak efisiensi, hal ini justru perintah UU yang dijalankan dengan sangat efisiensi,” ujar Hasan.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengeluarkan Surat Edaran Kemendagri SE Nomor 200.5/692/SJ. SE keluar menyusul Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ tanggal 11 Februari 2025 tentang Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025.

    “Bersama ini disampaikan bahwa pembiayaan kegiatan Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 selama di Akmil Magelang sepenuhnya dibiayai APBN yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri,” bunyi SE itu.

    (jon)

  • Kemendagri susun peraturan SPP dukung layanan perkotaan yang baik

    Kemendagri susun peraturan SPP dukung layanan perkotaan yang baik

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyusun Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Standar Pelayanan Perkotaan (SPP) untuk mendukung pelayanan perkotaan yang baik secara kuantitas dan kualitas.

    Hal tersebut disampaikan Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara Kemendagri Amran dalam Peluncuran dan Sosialisasi Pemeringkatan UI GreenCityMetric 2025 di Jakarta, Rabu (12/2).

    “Pelayanan perkotaan Indonesia perlu menerapkan prinsip berkelanjutan dalam penyelenggaraan pengelolaan perkotaannya dengan menjamin keadilan sosial, kesejahteraan ekonomi, dan kelestarian serta kesehatan lingkungan hidup untuk kebutuhan generasi saat ini dan masa depan,” kata Amran dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Penyediaan fasilitas layanan perkotaan serta pengoperasian dan pemeliharaan layanan perkotaan dilakukan sesuai dengan SPP berdasarkan indeks perkotaan berkelanjutan yang terdiri atas indikator layanan perkotaan dan kualitas hidup, indikator perkotaan cerdas, dan indikator perkotaan berketahanan.

    Hal tersebut juga akan diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Tentang Standar Pelayanan Perkotaan (SPP).

    “Untuk itu, penyediaan fasilitas layanan perkotaan serta pengoperasian dan pemeliharaan layanan perkotaan yang dilakukan akan diukur melalui metode pengukuran berbasis data dan persepsi masyarakat,” tambahnya.

    Menurutnya, ihwal ini penting agar ekosistem tata kelola perkotaan berjalan dalam koridor telaah secara internasional melalui penerapan standar-standar yang berlaku.

    “Selain itu sesuai PP Nomor 59 Tahun 2022 dan Permendagri Nomor 24 Tahun 2024, capaian SPP adalah salah satu yang diperhatikan oleh Pemda dalam penyusunan Rencana Penyelenggaraan Pengelolaan Perkotaan (RP2P) yang akan menjadi bagian dari RPJMD,” ujar Amran.

    Lebih lanjut, pemenuhan layanan perkotaan yang inklusif, adil, bermanfaat, serta terjangkau dilakukan sesuai Astacita poin keenam, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

    Termasuk pemenuhan akses terhadap layanan dasar seperti air bersih, terutama bagi kelompok masyarakat miskin. Kondisi ini baik di perkotaan maupun di perdesaan, pulau terluar, dan pulau terpencil untuk memberantas kemiskinan.

    “Saya mengapresiasi upaya Universitas Indonesia dalam pengembangan perkotaan Indonesia yang berkelanjutan, dan berharap agar pemda kabupaten/kota berkolaborasi berbagi pengetahuan, pengalaman serta mempelajari praktik inovasi terbaik tentang isu-isu keberlanjutan,” pungkas dia.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Aceh Bakal Hapus Sistem Barcode Beli Pertalite, Begini Respons Wamen ESDM – Page 3

    Aceh Bakal Hapus Sistem Barcode Beli Pertalite, Begini Respons Wamen ESDM – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) atau Wamen ESDM Yuliot Tanjung mempertanyakan langkah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang berencana menghapus sistem barcode (QR Code) dalam pembelian BBM subsidi sekelas Pertalite (RON 90).

    Yuliot penasaran dan balik bertanya, bagaimana skema pembelian BBM Pertalite bakal dijalankan di Aceh. Lantaran PT Pertamina (Persero) berinisiasi untuk menerapkan sistem QR Code dalam pembelian BBM subsidi di SPBU miliknya. 

    “Itu nanti distribusinya bagaimana?” kata Yuliot singkat saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (14/2/2025).

    Pertanyaan itu diberikan guna menanggapi Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, berencana menghapus sistem barcode (QR code) dalam pengisian BBM subsidi seperti Pertalite di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Aceh.

    Kebijakan ini menjadi salah satu agenda utama pemerintahannya. “Tugas kita hari ini adalah memastikan bahwa tidak ada lagi sistem barcode di setiap SPBU di Aceh,” ujar Mualem dikutip dari Antara beberapa waktu lalu. 

    Pernyataan ini disampaikan dalam pidato pertamanya usai resmi dilantik sebagai Gubernur Aceh oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam sidang paripurna istimewa DPR Aceh di Banda Aceh.

    Aceh merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang telah menerapkan kebijakan barcode untuk pengisian BBM bersubsidi sejak 2022, sesuai dengan kebijakan dari Pertamina. Sistem ini bertujuan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.

    Namun, Mualem menilai kebijakan ini tidak memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat. Ia menegaskan dalam menjalankan tugasnya sebagai gubernur, prioritas utama adalah meningkatkan kesejahteraan serta kenyamanan warga Aceh.

  • Kebijakan Berubah, Biaya Retreat yang Sudah Ditransfer Wali Kota Cirebon Dikembalikan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        14 Februari 2025

    Kebijakan Berubah, Biaya Retreat yang Sudah Ditransfer Wali Kota Cirebon Dikembalikan Regional 14 Februari 2025

    Kebijakan Berubah, Biaya Retreat yang Sudah Ditransfer Wali Kota Cirebon Dikembalikan
    Tim Redaksi
    CIREBON, KOMPAS.com
    – Pemerintah Daerah
    Kota Cirebon
    , Jawa Barat, telah mentransfer biaya kegiatan
    orientasi Kepemimpinan
    Retreat di Magelang sebesar Rp 22 juta, yang mencakup biaya selama delapan hari atau Rp 2.750.000 per hari.
    Pembayaran tersebut dilakukan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cirebon.
    Penjabat Wali Kota Cirebon,
    Agus Mulyadi
    , menjelaskan bahwa transfer dana tersebut dilakukan setelah beredarnya surat dari Menteri Dalam Negeri nomor 200.5./628/SJ yang mengatur tentang
    Orientasi Kepemimpinan
    Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025.
    Dalam surat tersebut, biaya yang dibebankan kepada APBD mencakup akomodasi, konsumsi, serta transportasi pulang-pergi dari daerah ke Magelang, termasuk beberapa item pakaian dinas yang harus disiapkan.
    Namun, setelah dana tersebut ditransfer kepada tim panitia lewat rekening PT Lembah Tidar Indonesia, uang yang telah dibayarkan kemudian dikembalikan kepada Pemerintah Daerah Kota Cirebon.
    Pengembalian dana ini dilakukan oleh pemerintah pusat berdasarkan surat susulan dari Menteri Dalam Negeri yang menyatakan bahwa kegiatan retreat sepenuhnya ditanggung oleh Dipa Kemendagri, sehingga uang yang telah disetorkan harus dikembalikan.
    Agus juga menjelaskan bahwa Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih akan menjalani prosesi pelantikan pada Kamis, 20 Februari 2025.
    Setelah pelantikan, Wali Kota terpilih akan langsung berangkat ke Magelang, sementara Wakil Wali Kota akan kembali ke Cirebon.
    “Nanti Bu Wakil akan berangkat mendampingi pada tanggal 28, saat pengarahan langsung dari Pak Presiden,” tambah Agus.
    Dengan demikian, persiapan untuk kegiatan
    orientasi kepemimpinan
    ini akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat, memastikan tidak ada beban tambahan bagi APBD Kota Cirebon.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tim Transisi Pram Doel pastikan keluarga pahlawan tetap dapat bantuan

    Tim Transisi Pram Doel pastikan keluarga pahlawan tetap dapat bantuan

    Mereka tidak boleh dibiarkan tanpa dukungan, hanya karena alasan administratif

    Jakarta (ANTARA) – Tim Transisi Pramono Anung-Rano Karno memastikan bahwa keluarga pahlawan nasional tetap akan mendapatkan bantuan, meskipun anggaran untuk mereka dicoret dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

    Hal ini disampaikan Ketua Tim Transisi Pramono Anung-Rano Karno, Ima Mahdiahdi Jakarta, Jumat, setelah mendapatkan klarifikasi dari Dinas Sosial (Dinsos) Jakarta terkait isu penghentian bantuan bagi keluarga pejuang.

    “Saya sudah meminta klarifikasi kepada Dinas Sosial dan memang benar bahwa anggaran ini sebelumnya sudah masuk dalam APBD 2025, tetapi dicoret oleh Kemendagri,” katanya.

    Dia telah melaporkan hal ini kepada Gubernur Terpilih Pramono Anung dan memastikan bahwa anggaran ini akan dikembalikan dalam APBD Perubahan.

    Menurut Ima, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebenarnya telah mengalokasikan anggaran untuk program ini dalam APBD 2025. Namun, dalam proses evaluasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencoret anggaran tersebut.

    Namun, mengingat APBD Perubahan baru dapat disahkan beberapa bulan ke depan, Ima memastikan bahwa para keluarga pejuang tetap mendapatkan bantuan selama masa tunggu tersebut.

    Salah satu opsi yang sedang ia dorong adalah menggunakan anggaran dari Baznas-Bazis Jakarta agar keluarga pahlawan tetap mendapatkan dukungan yang layak.

    Dia akan mendorong Baznas Jakarta untuk sementara memberikan bantuan bagi keluarga pejuang hingga APBD Perubahan disahkan. “Mereka tidak boleh dibiarkan tanpa dukungan, hanya karena alasan administratif,” kata Ima.

    Ima meminta semua pihak untuk menghormati jasa para pejuang dan keluarganya. Hal itu mengingat keluarga pahlawan telah memberikan kontribusi besar bagi negara dan tidak seharusnya diabaikan oleh pemerintah.

    “Ini bukan sekadar anggaran, tetapi juga soal penghormatan kepada mereka yang telah berjuang demi bangsa. Kami akan memastikan bantuan ini tetap ada dan tidak terputus,” katanya.

    Dengan adanya kepastian ini diharapkan keluarga pahlawan tetap mendapatkan perhatian dan dukungan yang mereka butuhkan, baik melalui APBD Perubahan maupun bantuan sementara dari Baznas-Bazis Jakarta.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mensesneg tegaskan retreat kepala daerah didanai APBN

    Mensesneg tegaskan retreat kepala daerah didanai APBN

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa retreat kepala daerah yang akan digelar di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, untuk para kepala daerah terpilih, akan didanai oleh APBN.

    Dengan begitu, menurut dia, kegiatan itu tidak mengambil biaya dari daerah atau melalui APBD. Menurut dia, APBN yang digunakan untuk kegiatan tersebut berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Semua pakai APBN, di Kemendagri itu,” kata Prasetyo usai menghadiri konferensi pers soal efisiensi anggaran di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

    Untuk itu, menurut dia, tidak ada kepala daerah yang menggunakan dana pribadinya untuk kegiatan retreat kepala daerah tersebut. Sehingga semestinya tidak ada kepala daerah yang mentransfer biaya untuk kegiatan itu.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan para kepala daerah setelah dilantik di Jakarta pada 20 Februari 2025, kemudian akan menjalani retreat di kompleks Akademi Militer (Akmil) Magelang.

    Menurut dia, kegiatan yang akan menjadi pembekalan bagi para kepala daerah terpilih itu digelar selama sepekan, pada 21-28 Februari 2025. Menurut dia, sudah ada 189 tenda yang dipasang untuk 481 bupati dan wali kota serta 33 gubernur yang akan menjalani retreat tersebut.

    DPR pun sebelumnya sudah menyetujui bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025 di Jakarta. Pelantikan kepala daerah pun akan dilaksanakan di Jakarta lantaran keputusan presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota ke IKN Nusantara belum terbit.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Istana: Retret kepala daerah efisien, tak perlu diklat dari Lemhannas

    Istana: Retret kepala daerah efisien, tak perlu diklat dari Lemhannas

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menilai retret atau pembekalan kepala daerah di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, akan lebih efisien, karena tidak perlu menjalani lagi pendidikan dan latihan (diklat) dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

    Hasan menjelaskan bahwa pembekalan untuk kepala daerah diatur dalam dua regulasi yang berbeda, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di dalamnya mengatur kewajiban Kementerian Dalam Negeri memberikan pelatihan kepada kepala daerah yang baru terpilih selama dua minggu.

    “Ada juga perintah Undang-Undang kepada Lemhannas untuk memberikan diklat kepada kepala daerah-kepala daerah, calon-calon pemimpin itu minimal satu bulan. Sekarang diklat-diklat pemimpin ini disatukan, jadi hanya tujuh hari. Diklat dari Kementerian Dalam Negeri dengan diklat Lemhannas sekarang disatukan,” kata Hasan saat memberikan keterangan pers di Kantor Komunikasi Kepresidenan Jakarta, Jumat.

    Hasan menjelaskan bahwa retret untuk kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri, dengan kerja sama Lemhannas.

    Dengan begitu, pembekalan kepala daerah lebih efisien, dari segi anggaran maupun waktu, sehingga kepala daerah tidak perlu menjalani dua tahap pembekalan, dari Kementerian Dalam Negeri maupun Lemhannas.

    Adapun retret kepala daerah yang dilaksanakan mulai 21 hingga 28 Februari 2025 itu sepenuhnya dibiayai oleh APBN melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri.

    Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/692/SJ yang terbit Kamis (13/2) sore yang ditujukan kepada gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh Indonesia. Adapun aturan itu sekaligus merevisi SE Nomor 200.5/628/SJ yang sempat mengatur pembiayaan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

    Hasan menjelaskan bahwa pembiayaan retret oleh Kemendagri ini karena terdapat rekonstruksi anggaran, setelah struktur anggaran di kementerian tersebut mengalami efisiensi.

    “Dari pemda-pemda juga sebenarnya mereka sudah punya biaya rutin untuk diklat dari kepala daerah terpilih. Rencana awalnya cost sharing. Tapi setelah dilakukan rekonstruksi anggaran dengan formula baru, akhirnya Kemendagri mampu untuk menanggung seluruh biaya retreat di Magelang,” kata Hasan.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • 7
                    
                        Batal Singgah di Yogyakarta, Rombongan Kepala Daerah Langsung ke Magelang Usai Pelantikan
                        Yogyakarta

    7 Batal Singgah di Yogyakarta, Rombongan Kepala Daerah Langsung ke Magelang Usai Pelantikan Yogyakarta

    Batal Singgah di Yogyakarta, Rombongan Kepala Daerah Langsung ke Magelang Usai Pelantikan
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa
    Yogyakarta
    (DIY)
    Beny Suharsono
    mengonfirmasi bahwa Istana Kepresidenan Yogyakarta, atau Gedung Agung, tidak akan digunakan sebagai tempat berkumpul bagi 505 kepala daerah terpilih sebelum menjalani
    retreat
    .
    Beny menjelaskan bahwa Pemerintah DIY telah menerima arahan langsung dari pemerintah pusat yang menyatakan bahwa para kepala daerah terpilih dapat langsung menuju
    Magelang
    , Jawa Tengah, setelah pelantikan.
    “Di situ bunyi suratnya tanggal 20 (Februari) sudah bisa dimulai, ajudan merapat ke sana sehingga itu pergeseran dari Jakarta langsung ke Magelang,” ujar Beny kepada wartawan di Balai Latihan Pendidikan Teknik Yogyakarta, Jumat (14/2/2025).


    KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO Sekda DIY Beny Suharsono saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Sleman, DIY, Selasa (26/6/2024)
    Ketika ditanya mengenai akomodasi, Beny mengaku belum mengetahui secara perinci apakah para kepala daerah akan menggunakan pesawat khusus atau melalui jalur darat.
    Sebelum menjalani
    retreat
    , 505 kepala daerah terpilih akan dilantik di Jakarta terlebih dahulu.
    “Saya enggak tahu dari Jakarta mau pesawat khusus, naik kereta, atau lewat darat dimobilisasi langsung ke Magelang,” tambahnya.
    “Tapi perintahnya dari Jakarta langsung ke Magelang,” imbuhnya.
    Beny juga menyayangkan keputusan tersebut, karena jika para kepala daerah berkumpul di Yogyakarta, hal itu bisa meningkatkan pendapatan daerah.
    “Kalau lewat Jogja tentunya menguntungkan kita. Makan siang, malam, pakaian (belanja), belanjanya luar biasa,” jelasnya.
    Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)
    Bima Arya
    melakukan kunjungan ke Istana Kepresidenan Yogyakarta pada Minggu (9/2/2025) untuk mempersiapkan Gedung Agung sebagai salah satu titik kumpul bagi kepala daerah sebelum berangkat ke retreat di Magelang.
    Bima Arya menjelaskan bahwa pelantikan 505 kepala daerah dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2025 di Jakarta, yang akan dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.
    “Dijadwalkan 21 kepala daerah mengikuti pembekalan di Magelang. Kami di Kemendagri, ini BPSTM bertanggung jawab menyusun acara bersama Lemhanas sedang meninjau, ini salah satu opsi di mana para kepala daerah mungkin berkumpul di sini sebelum berangkat ke Magelang,” ungkap Bima.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.