Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • Infografis Pelantikan 481 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Istana dan Rangkaian Acaranya – Page 3

    Infografis Pelantikan 481 Pasangan Kepala Daerah Terpilih di Istana dan Rangkaian Acaranya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sempat maju mundur, akhirnya pelantikan kepala daerah terpilih bakal dilakukan pada Rabu 20 Februari 2025. Pelantikan tersebut bakal dilakukan langsung Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.

    Jadwal pelantikan kepala daerah terpilih sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang telah diteken Prabowo.

    Berapa jumlahnya? Presiden Prabowo bakal melantik sebanyak 481 dari total 501 pasangan kepala daerah yang terdiri dari 33 provinsi, 364 kabupaten, dan 84 kota.

    Sebelum pelantikan, para kepala daerah telah melakukan registrasi serta pemeriksaan kesehatan pada Sabtu 15 dan Minggu 16 Februari 2025. Kedua agenda itu digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Setelah itu, kepala daerah terpilih Pilkada 2024 menjalani gladi kotor pelantikan di Jalan Silang Monas Barat Laut, Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa 18 Februari 2025. Sedangkan gladi bersih dilakukan pada Rabu 19 Februari 2025 dengan menggunakan Pakaian Dinas Upacara Besar (PDUB).

    Untuk acara pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada 2024 bakal dimulai pukul 09.00 pada Rabu 20 Februari 2025. Dan tepat pada pukul 10.00 WIB, Presiden Prabowo bakal melantik ratusan pasangan kepala daerah tersebut.

    Lantas, bagaimanakah persiapan pelantikan kepala daerah terpilih Pilkada 2024? Ada berapa banyak yang bakal dilantik langsung Presiden Prabowo? Seperti apa rangkaian acaranya? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

  • Andra Soni-Dimyati tolak anggaran untuk tempat tidur dan pakaian dinas

    Andra Soni-Dimyati tolak anggaran untuk tempat tidur dan pakaian dinas

    Gubernur Banten terpilih Andra Soni berjalan keluar ruangan usai menjalani tes kesehatan dan pengambilan tanda pangkat di Kantor Kemendagri, Jakarta, Minggu (16/2/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/YU

    Andra Soni-Dimyati tolak anggaran untuk tempat tidur dan pakaian dinas
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 18 Februari 2025 – 18:32 WIB

    Elshinta.com – Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih Andra Soni-Dimyati Natakusumah menolak pakaian dinas hingga tempat tidur yang dianggarkan Pemerintah Provinsi Banten untuk keperluannya nanti saat bertugas.

    “Saya dan Pak Dimyati pakai pakaian yang dijahit sendiri untuk pelantikan. Dan tidak akan melaksanakan pembelanjaan untuk furnitur rumah dinas,” ujar Andra dalam keterangannya di Serang, Selasa.

    Mantan Ketua DPRD Provinsi Banten itu mengatakan ia juga akan menggunakan rumah dinas dengan fasilitas yang sudah ada sebelumnya.

    “Kemudian setelah resmi dilantik saya akan memberikan arahan kepada dinas terkait untuk melakukan evaluasi atas keperluan gubernur yang telah dianggarkan sebelumnya di mana anggaran telah ditetapkan sebelum Gubernur Banten terpilih, dan setelah terpilih saya memilih untuk tidak menggunakan anggaran tersebut,” ujar dia menegaskan.

    Terpisah, Pelaksana tugas Kepala Biro Umum dan Perlengkapan pada Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menjelaskan semenjak munculnya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, pihaknya berencana untuk membatalkannya.

    “Yang ditayangkan di RUP (rencana umum pengadaan) yang terdapat dalam DPA (dokumen pelaksanaan anggaran) belum tentu direalisasikan apalagi kita semua sama mengetahui sedang melakukan beberapa efisiensi dan rasionalisasi sesuai Inpres 1 Tahun 2025,” ujar dia.

    Rina mengatakan pada pelaksanaannya Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih untuk pengadaan pakaian, meubel serta peralatan lainnya tidak akan membebani anggaran.

    “Pemprov pun merencanakan menganggarkan melaksanakan sesuai norma aturan penyiapan sarana prasarana kepala daerah (KDH) dan wakil kepala daerah (WKDH). Namun arahan jelas dan konkrit dari gubernur terpilih Bapak Andra menyatakan bahwa beliau tidak akan membebani APBD dan menyediakan semua pakaian-pakaian dengan biaya sendiri,” ujar dia.

    Pemprov Banten melalui Biro Umum dan Perlengkapan menganggarkan belanja pakaian dinas untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih dengan total pagu Rp1.015.000.000.

    Hal itu diketahui dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Provinsi Banten. Paket pengadaan itu memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 56082744.

    Sementara dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Provinsi Banten dengan kode rancangan umum pengadaan (RUP) 55086871, bahwa Pemprov Banten melalui Biro Umum dan Perlengkapan pada Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten menganggarkan hampir setengah miliar atau tepatnya Rp426,84 juta untuk pengadaan tempat tidur Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

    Sumber : Antara

  • Wamendagri apresiasi APEKSI fasilitasi Bappeda bahas isu strategis

    Wamendagri apresiasi APEKSI fasilitasi Bappeda bahas isu strategis

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengapresiasi Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang telah memfasilitasi para Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) membahas isu strategis menjelang orientasi kepemimpinan atau retret kepala daerah.

    Hal ini disampaikan Bima kepada awak media usai Pertemuan Forum BAKTI APEKSI di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa.

    Menurutnya, forum ini merupakan wadah strategis untuk menampung aspirasi daerah, khususnya para Kepala Bappeda. Lewat pertemuan ini, pemerintah dapat menyerap berbagai perspektif daerah berkaitan dengan anggaran yang nantinya akan dibahas lebih lanjut dalam orientasi kepala daerah.

    “Jadi, retret itu kan kita menginginkan tidak satu arah, tidak dari pusat ke daerah, tidak top-down-lah. Tapi juga ada dialog dari perspektif daerah. Nah, sekarang kita dengar dululah [suara dari daerah], tabung dululah, kisi-kisinya apa,” kata Bima.

    Dia menambahkan berbagai isu yang dibahas dalam forum ini akan menjadi bahan pertimbangan materi dalam orientasi kepala daerah. Salah satunya mengenai mandatory spending atau pengeluaran pemerintah yang telah diatur oleh Undang-Undang (UU).

    Adapun pelibatan Bappeda dalam forum tersebut karena merekalah yang memahami aspek teknis, regulasi, serta dapat mengidentifikasi efisiensi anggaran yang diperlukan.

    “Saya terima kasih [kepada] Ketua APEKSI Wali Kota Surabaya [yang telah] memfasilitasi ini, mengumpulkan teman-teman Bappeda, karena mereka ini yang tahu teknisnya, regulasinya tahu,” ujarnya.

    Selain itu, Bima menjelaskan orientasi kepala daerah nantinya akan dirancang lebih interaktif, dengan ruang-ruang kelas yang memungkinkan adanya diskusi mendalam. Pihaknya menekankan pembekalan kepala daerah bertujuan untuk menyelaraskan program pusat dan daerah, serta memperkuat pemahaman terhadap program prioritas nasional.

    “Jadi ruang dialog itu ada. Ini kan salah satunya ruang dialog ini. Nanti di retret ada lagi ruang dialog. Nanti ada APEKSI, ada APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia), asosiasi-asosiasi. Ini fokusnya pada dialog, supaya nanti bisa paham,” pungkas Bima.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • DPR: Inpres DTSEN kebijakan konkret pemerintah

    DPR: Inpres DTSEN kebijakan konkret pemerintah

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal menilai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan kebijakan konkret pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat.

    “Saya sebagai pimpinan DPR mengapresiasi, terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang sudah meneken Inpres DTSEN. Ini tentu prestasi yang membanggakan, bagaimana pengentasan kemiskinan, target miskin ekstrem nol persen insyaallah bisa cepat terwujud,” kata Cucun di Jakarta, Selasa.

    Dia secara khusus mengapresiasi kinerja Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemneko PM) beserta seluruh kementerian/lembaga di bawah koordinasinya yang sudah berjuang mewujudkan DTSEN.

    “Mewujudkan DTSEN bukan pekerjaan mudah karena masalah data dari dulu selalu rumit. Namun, berkat komitmen kerja Kemenko PM, kementerian-kementerian dan lembaga-lembaga di bawah koordinasinya alhamdulillah DTSEN ini terwujud,” ujarnya.

    Di sisi lain, Cucun meminta pemerintah untuk rutin memverifikasi dan memvalidasi DTSEN secara periodik. Hal itu menurut dia karena data bisa benar-benar akurat jika verifikasi dan validasi dilakukan secara rutin.

    “Saya dengar sudah ada Satuan Tugas (Satgas), ada hotline juga. Namun yang tidak kalah penting itu saya harap Satgas ini benar-benar rutin verifikasi dan validasi data secara rutin,” katanya.

    Untuk diketahui, DTSEN merupakan integrasi tiga pangkalan data utama, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

    Konsolidasi data ini kemudian diuji silang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri guna memastikan akurasi data.

    Pewarta: Imam Budilaksono
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • Gladi Kotor Kepala Daerah Bikin Macet, Kemendagri Akui Pengaturan Kurang Maksimal

    Gladi Kotor Kepala Daerah Bikin Macet, Kemendagri Akui Pengaturan Kurang Maksimal

    Gladi Kotor Kepala Daerah Bikin Macet, Kemendagri Akui Pengaturan Kurang Maksimal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Dalam Negeri,
    Bima Arya
    , mengakui pengaturan terkait lalu lintas kurang maksimal, sehingga acara geladi kotor pelantikan kepala daerah di
    Monumen Nasional
    hari ini, Selasa (18/2/2025), menyebabkan kemacetan.
    “Ya, tadi memang pengaturan lalu lintasnya kurang maksimal,” ujar Bima saat ditemui di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Selasa.
    Dia mengatakan, Kemendagri akan berkoordinasi agar kemacetan akibat parkir sembarangan kendaraan kepala daerah di Jalan Medan Merdeka Utara dan Medan Merdeka Selatan tidak terulang lagi.
    “Ya, dikoordinasikan tadi diperbaiki, tidak boleh parkir di jalan,” imbuhnya.
    Kawasan Monas nantinya akan dibuka untuk parkir kendaraan kepala daerah sehingga kemacetan bisa dihindari.
    “Jadi, InsyaAllah, belajar dari hari ini kita akan evaluasi. Sudah berkoodinasi dengan Kapolresta (Jakarta Pusat) Pak Susatyo,” imbuhnya.
    Selain itu, Bima Arya juga menyoroti banyak ajudan yang “ikut-ikutan” dalam geladi kotor sehingga lokasi geladi menjadi penuh.
    Dia mengatakan, akan ada batasan kepala daerah membawa ajudannya sehingga tidak terjadi kepadatan seperti hari ini.
    “Nanti ada larangan untuk membawa ajudan banyak. Dibatasi, enggak bisa semuanya masuk nanti,” imbuhnya.
    Sebelumnya, sebanyak 481 kepala daerah mengikuti geladi kotor pelantikan yang digelar di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).
    Kegiatan ini menyebabkan lalu lintas di sekitar Monas, khususnya Jalan Medan Merdeka Utara dan Medan Merdeka Barat, karena badan jalan digunakan untuk parkir kendaraan ratusan kepala daerah tersebut.
    Gladi kotor
    ini merupakan rangkaian acara pelantikan yang akan digelar di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemendagri Izinkan Pembayaran Gaji Pegawai Honorer dengan Syarat

    Kemendagri Izinkan Pembayaran Gaji Pegawai Honorer dengan Syarat

    Jember (beritajatim.com) – Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri mengizinkan pembayaran gaji pegawai honorer non aparatur sipil negara (ASN) pemerintah daerah, termasuk yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur.

    Melalui surat bernomor 900.1.1/664/Keuda yang ditandatangani Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Horas Panjaitan tertanggal 14 Februari 2025, pemerintah pusat menyampaikan empat hal penting.

    Pertama, pegawai non ASN yang sedang mengikuti tahapan seleksi tetap lanjut bekerja dan diberikan gaji sesuai dengan besaran yang diterima sebelumnya. Sumber pendanaan gaji tersebut dianggarkan dalam ;pos anggaran belanja jasa.

    Kedua, Pemberian gaji setelah penetapan pengangkatan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dianggarkan pada kode rekening sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Daerah dan Keuangan Daerah.

    Sementara itu, pemberian gaji setelah penetapan pengangkatan bagi PPPK Paruh Waktu berpedoman pada surat Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/227/SJ tanggal 16 Januari 2025.

    Ketiga, pemerintah daerah tidak diperkenankan untuk mengalokasikan pendanaan gaji untuk pegawai non ASN yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagaimana dijelaskan pada surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 tertanggal 12 Desember 2024.

    Terakhir, pemerintah daerah dapat mengalokasikan dan menggaji pegawai non ASN yang tidak terdaftar dalam pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia namun masih mengikuti proses seleksi PPPK.

    Wakil Bupati dan Pelaksana Tugas Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman meminta agar gaji untuk pegawai non ASN segera dicairkan sesuai surat Kemendagri. “Ini menyangkut kehidupan dan mereka sudah bekerja,” katanya.

    Sejak awal Firjaun sudah mendorong agar gaji honorer non ASN dicairkan dengan skema barang jasa. Namun Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jember memilih untuk berhati-hati dalam urusan ini.

    Namun ini bukan hanya persoalan yang dialami Pemkab Jember. Akhirnya terbitlah surat dari Dirjen Bina Keuangan Daerah yang menjawab keragu-raguan itu.

    Gara-gara belum jelasnya status pegawai honorer non ASN, Pemkab Jember tidak berani mencairkan gaji untuk mereka. Alhasil sejumlah pekerjaan yang biasa dikerjakan oleh honorer non ASN pun menjadi tak tertangani.

    Dinas Perhubungan Jember terpaksa meliburkan delapan orang petugas palang pintu perlintasan kereta api di dua lokasi. “Kebetulan status jabatan mereka sebagai petugas palang pintu tidak tercantum dalam database BKN sejak 2020,” kata Kepala Dishub Jember Agus Wijaya.

    Pemkab Jember sudah melayangkan surat kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi agar mereka bisa dimasukkan dalam pangkalan data BKN. Namun permintaan itu tidak dikabulkan.

    “Sehingga pada saat penataan sekarang sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, akhirnya mereka tidak bisa lagi bekerja, tidak diperpanjang kontraknya dan tidak digaji,” kata Agus.

    Dishub Jember tidak melarang mereka untuk tetap bekerja. Namun, menurut Agus, Dishub tidak bisa menggaji. “Kalau mereka mau bekerja dengan bantuan dari masyarakat, silakan. Artinya status mereka adalah relawan,” katanya.

    Tidak adanya petugas honorer membuat program sistem lalu lintas satu arah (SSA) di kawasan kampus Tegalboto tidak berlanjut. Biasanya setiap hari, kecuali Minggu,.lalu lintas empat ruas jalan di kawasan tersebut satu arah pada pukul enam hingga delapan pagi dan empat hingga enam sore.

    Wakil Ketua DPRD Jember Widarto sejak lama mempersoalkan ketidakberanian Pemkab Jember merealisasikan gaji untuk pegawai honorer non ASN. “Logikanya kalau sudah diperbolehkan dianggarkan, tentu boleh dicairkan,” katanya.

    Saat ini Widarto sudah bisa sedikit bernapas lega dengan turunnya surat dari Kemendagri tersebut. Dia berharap gaji untuk pegawai honorer non ASN bisa segera diberikan sesuai ketentuan dalam surat tersebut. [wir]

  • Pj Gubernur Bali bersiap ke Jakarta jalani tugas Irjen Kemendagri

    Pj Gubernur Bali bersiap ke Jakarta jalani tugas Irjen Kemendagri

    Denpasar (ANTARA) – Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengatakan sudah bersiap dan menjadwalkan penerbangan ke Jakarta untuk mengakhiri masa jabatan dan bekerja penuh sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri).

    “Besok saya ke Jakarta, besok sudah berangkat saya,” kata dia usai melepas kirab kota Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025 di Denpasar, Selasa.

    Sang Made mengatakan keberangkatannya ke Jakarta pada Rabu, 19 Februari 2025 besok juga untuk mempersiapkan diri mengikuti serah terima jabatan kepala daerah, serta ikut diundang hadir pada retret kepala daerah di Magelang.

    Kehadirannya di Lembah Tidar merupakan bagian dari tugas barunya sebagai Irjen Kemendagri, namun Sang Made mengatakan ia sudah mulai bekerja sejak dilantik pada Selasa (11/2) lalu.

    “Saya sudah mulai bekerja kan sudah dilantik sudah mulai melaksanakan tugas dan besok ikut kegiatan rangkaian serah terima jabatan pelantikan dan saya ikut ke Magelang,” ujarnya.

    Sebagai Irjen Kemendagri sendiri ia bercerita bahwa tugasnya melakukan pengawasan di internal Kementerian Dalam Negeri, serta melakukan pengawasan di pemerintah provinsi dan kabupaten.

    Jabatan Pj Gubernur Bali telah diemban pria asal Gianyar itu sejak 5 September 2023 lalu sehingga selama 13 bulan ia memimpin Provinsi Bali dari yang sebelumnya bertugas sebagai Staf Ahli Kementerian Dalam Negeri.

    Setelah dilantik sebagai Irjen Kemendagri pekan lalu, Sang Made masih berada di Bali menyelesaikan sisa masa jabatannya dengan mengikuti beberapa agenda seperti MNEK 2025, High Level Meeting TPID Bali, dan penyerahan bonus atlet PON XXI Aceh-Sumut dan Peparnas XVII.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jambi percepat layanan PBG bagi masyarakat penghasilan rendah

    Jambi percepat layanan PBG bagi masyarakat penghasilan rendah

    Jambi (ANTARA) – Pemerintah Kota Jambi mempercepat proses penerbitan Persetujuan Mendirikan Bangunan (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Ibu kota Provinsi Jambi itu guna mendukung program nasional tiga juta rumah.

    Penjabat Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih di Jambi, Selasa mengatakan dari hasil simulasi sebelumnya menunjukkan pelayanan penerbitan PBG tipe 36 bagi MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari 10 jam.

    Hal itu disampaikan pada peluncuran pelayanan penerbitan PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah kurang dari 10 jam di Kota Jambi, hari ini (18/02/2024).

    Di beberapa daerah, antara lain Tangerang dan Sumedang, katanya, proses PBG bahkan bisa selesai dalam waktu kurang dari empat jam.

    Sri menegaskan jika layanan ini merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah untuk mendukung pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

    Salah satu terobosan adalah pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari 5 persen menjadi nol persen.

    Sri mengatakan bahwa begitu layanan ini diluncurkan, prosesnya bisa dilakukan dalam waktu kurang dari satu jam. Mereka pun telah menyiapkan tim khusus agar layanan ini bisa berjalan optimal.

    Selain percepatan pelayanan, Pemerintah Kota Jambi juga menjalin kerja sama dengan sejumlah perbankan untuk mendukung pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

    Khusus kelancaran operasional dari sisi teknologi, kata Sri, tidak ada kendala pada Sistem Informasi Manajemen Gedung (SIMBG) dan jaringan internet yang terhubung.

    Melalui program ini, Pemerintah Kota Jambi berkomitmen untuk mempermudah akses masyarakat terhadap izin mendirikan bangunan, dengan tujuan utama memastikan setiap warga dapat memiliki rumah yang layak huni dan proses perizinan berjalan lancar dan cepat.

    Berkat kerja keras tim yang terkoordinasi dengan baik, diharapkan program percepatan layanan PBG ini dapat terus berjalan efektif dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kota Jambi kini tercatat berpenduduk 641,02 ribu jiwa (data 2024).

    Program ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani yakni Menteri Perumahan dan Permukiman (PKP), Menteri Pekerjaan Umum (PU), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

    Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan pembangunan tiga juta rumah per tahun, dengan rincian satu juta rumah di perkotaan dan dua juta rumah di perdesaan.

    Pewarta: Tuyani
    Editor: Iskandar Zulkarnaen
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bondowoso Siapkan Skema Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu

    Bondowoso Siapkan Skema Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu

    Bondowoso (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso tengah mempersiapkan skema pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Meskipun telah ada petunjuk dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai pendanaan yang dapat diambil dari belanja tak terduga atau penjadwalan ulang program, besar gaji PPPK paruh waktu masih belum jelas dan masih menunggu regulasi lebih lanjut.

    Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Pegawai ASN pada BKPSDM Bondowoso, M. Munir, menjelaskan bahwa sesuai keputusan Menpan RB dan surat sebelumnya, honor untuk PPPK paruh waktu akan dibayarkan minimal sesuai dengan besaran gaji saat mereka berstatus tenaga non-ASN.

    Namun, Munir mengakui bahwa masih ada ketidakpastian apakah jumlah tersebut sudah cukup memadai.

    “Kami juga kurang paham apakah besaran gaji tersebut cukup atau tidak. Yang penting, proses menuju PPPK penuh dan paruh waktu tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Munir, Selasa (18/2/2025).

    PPPK paruh waktu menjadi opsi bagi tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi untuk formasi PPPK penuh. Meskipun demikian, skema ini masih menunggu pemetaan jabatan yang nantinya akan diajukan ke Kemenpan RB setelah seleksi tahap kedua PPPK selesai pada Juli 2025.

    Sementara itu, proses seleksi tahap dua masih berlangsung. Dari total 2.469 pelamar, sebanyak 2.113 orang dinyatakan lulus administrasi, sementara 356 lainnya tidak lolos. Pemerintah juga memberi masa sanggah bagi peserta yang merasa ada kesalahan dalam seleksi administrasi pada 19-21 Februari 2025.

    Dengan adanya skema PPPK paruh waktu, Pemkab Bondowoso berharap dapat mengakomodasi tenaga honorer yang statusnya masih belum jelas. Namun, kepastian mengenai hak-hak mereka, khususnya terkait besaran gaji, menjadi perhatian yang masih perlu diselesaikan oleh pemerintah pusat. [awi/beq]

  • Disdukcapil Kota Bandung Gencarkan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

    Disdukcapil Kota Bandung Gencarkan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

    JABAR EKSPRES – Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Bandung terus digencarkan. Pada Selasa (18/2), Disdukcapil Kota Bandung menggelar layanan aktivasi IKD di PT Wahana Semesta Bandung Ekspres, Jl. Soekarno Hatta No. 627, sebagai tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Nomor 470/17865/Disdukcapil.

    IKD bertujuan mendigitalkan identitas kependudukan yang sebelumnya berbentuk kartu fisik. “Dengan hadirnya IKD, data kependudukan menjadi digital, sehingga dapat mempermudah transaksi pelayanan publik tanpa perlu kartu fisik atau fotokopi dokumen,” kata Operator SIAK Disdukcapil Kota Bandung, Iyan Rustiyana kepada Jabar Ekspres.

    Meski begitu, proses aktivasi IKD memerlukan kehadiran petugas Disdukcapil. “Warga tidak bisa mengaktivasi sendiri, harus ada petugas yang membantu,” ujar Iyan.

    BACA JUGA: 100 Hari Program Kerja Bupati Bogor 2025-2030, Disdukcapil Tuntaskan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

    Saat ini, pemerintah pusat menargetkan 30 persen dari penduduk yang telah memiliki KTP-el untuk beralih ke IKD.

    Untuk mencapai target tersebut, Disdukcapil Kota Bandung tidak hanya mengadakan layanan aktivasi di berbagai acara, tetapi juga mengaktifkan gerai di lima titik dan mengajak masyarakat di 30 kecamatan.

    Sejak awal 2022, program IKD mulai aktif diterapkan dengan sasaran awal pegawai Kemendagri, ASN, mahasiswa, hingga masyarakat umum. Namun, hingga hari ini capaian aktivasi baru mencapai 4,16 persen.

    “Target kami adalah menjangkau 30 persen penduduk Kota Bandung, sekitar 400 hingga 500 ribu jiwa,” ujar Pengolah Data Disdukcapil Kota Bandung, Farida.

    BACA JUGA: Ketersediaan Blangko KTP Kerap Jadi Permasalahan, Begini Kata Disdukcapil Bogor!

    Diketahui, berdasarkan catatan Disdukcapil Kota Bandung, pada tahun lalu, tingkat aktivasi ditargetkan mencapai 25 persen, sehingga upaya percepatan masih terus dilakukan.