Kementrian Lembaga: Kemendagri

  • Tito Karnavian Pastikan Pembebasan BPHTB di Denpasar Berjalan Efektif

    Tito Karnavian Pastikan Pembebasan BPHTB di Denpasar Berjalan Efektif

    Liputan6.com, Denpasar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meninjau layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma, Denpasar, Bali, Senin (24/11/2025).

    Dalam kunjungan tersebut, Tito ingin memastikan layanan MPP Sewaka Dharma berjalan efektif dalam menyederhanakan akses masyarakat, khususnya terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi warga yang ingin membangun rumah.

    Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan pusat layanan terpadu yang mengintegrasikan berbagai urusan publik dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah (pemda), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga swasta dalam satu lokasi. Tujuannya adalah mempermudah, mempercepat, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam pengurusan dokumen, perizinan, dan berbagai layanan lainnya.

    Tito mengatakan Presiden Prabowo Subianto tengah mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah. Untuk itu, ia meminta seluruh pemerintah daerah berperan aktif mendukung percepatan penyediaan hunian. 

    “Untuk perumahan, kami sudah menggratiskan BPHTB dan PBG. Ini sangat memudahkan masyarakat. Kami mendorong harga rumah bisa turun dan pengembang semakin semangat bekerja,” ujar Tito.

    Meski memahami keterbatasan anggaran Pemerintah Kota Denpasar, Tito tetap meminta Pemkot merancang program perumahan yang berpihak pada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan belum memiliki rumah. “Misalnya rumah susun untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Tidak harus di pusat kota, bisa di wilayah pinggiran Denpasar agar harganya lebih terjangkau,” katanya.

    Program 3 Juta Rumah merupakan program prioritas nasional yang bertujuan menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Targetnya mencakup pembangunan atau renovasi masing-masing 1 juta rumah di perkotaan, 1 juta di perdesaan, dan 1 juta di kawasan pesisir.

    Program ini diwujudkan melalui percepatan penyaluran pembiayaan bersubsidi seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta berbagai insentif pemerintah. Salah satunya adalah kebijakan pembebasan BPHTB dan PBG oleh Kementerian Dalam Negeri.

    Sementara, Tito yang hadir bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait di MPP Denpasar sempat mengejutkan masyarakat yang sedang mengurus administrasi kependudukan maupun layanan perumahan. Tak sedikit masyarakat yang kemudian meminta swafoto.

  • 3
                    
                        Prabowo Dengar Kasus Ibu Hamil Meninggal di Papua, Langsung Perintahkan Audit
                        Nasional

    3 Prabowo Dengar Kasus Ibu Hamil Meninggal di Papua, Langsung Perintahkan Audit Nasional

    Prabowo Dengar Kasus Ibu Hamil Meninggal di Papua, Langsung Perintahkan Audit
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kasus ibu hamil bernama Irene Sokoy yang meninggal dunia usai ditolak empat rumah sakit di Papua kini sampai ke telinga Presiden Prabowo Subianto.
    Presiden Prabowo
    membicarakan kasus tersebut dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin (24/11/2025).
    Setelah menerima laporan itu, Presiden Prabowo meminta rumah sakit hingga para pejabat di Papua diaudit.
    Kepala Negara ingin penyebabnya diketahui karena menyebabkan nyawa melayang.
    “Saya melapor pada beliau (Presiden Prabowo). Jadi di antaranya itu, perintah beliau untuk segera lakukan perbaikan, audit,” kata Tito usai bertemu Presiden Prabowo, Senin.
    Ia menyampaikan, audit internal itu menyasar pada rumah sakit dan pejabat-pejabat terkait, termasuk pejabat di dinas kesehatan, pejabat provinsi, hingga kabupaten.
    Audit juga termasuk aturan-aturan di Kementerian Dalam Negeri, termasuk peraturan kepala daerah.
    “Peraturan Bupati itu kan melibatkan Rumah Sakit Kabupaten Jayapura, kemudian juga aturan dari Peraturan Gubernur karena yang terakhir kan di Rumah Sakit Umum Provinsi,” ujar Tito.
    Tito juga sudah berkomunikasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk melakukan audit.
    Sebagai tindak lanjut, Menkes Budi dan pihak Kemendagri sudah menuju Jayapura, Papua, kemarin.
    “Kemudian Menkes mengirimkan tim khusus juga untuk melakukan audit teknis mengenai masalah layanan kesehatan. Kita enggak ingin terulang lagi. Sama tadi pesan dari Pak Presiden jangan sampai terulang lagi hal yang sama,” kata Tito.
    Mendagri juga meminta
    Gubernur Papua
    Mathius D Fakhiri memberikan bantuan kepada Irene.
     “Saya sudah sampaikan, saya sudah komunikasi dengan Gubernur. Saya minta Gubernur, begitu saya dapat informasi, Gubernur Pak Mathius Fakhiri sesegera mungkin ke rumah korban, keluarga korban, semua dibantu,” kataTito.
    Sementara itu,Mathius Fakhari telah meminta maaf dan menyebut tragedi tersebut sebagai bukti kebobrokan layanan kesehatan di Papua dan berjanji melakukan evaluasi total.
    “Saya mohon maaf atas kebodohan jajaran pemerintah dari atas sampai bawah. Ini contoh kebobrokan pelayanan kesehatan di Papua,” kata Fakhiri usai mendatangi rumah keluarga Irene di Kampung Hobong, Distrik Sentani, dikutip dari rilis yang diterima, Sabtu (22/11/2025).
    Mathius juga mengakui banyak fasilitas kesehatan di Papua tidak dikelola dengan baik, termasuk peralatan medis yang rusak.
    Oleh karena itu, ia memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rumah sakit, termasuk mengganti para direktur RS yang berada di bawah pemerintah provinsi.
    Ia juga telah meminta bantuan langsung kepada Menteri Kesehatan untuk memperbaiki layanan rumah sakit di Papua.
    “Saya mengaku banyak peralatan medis rusak karena tidak dikelola dengan baik,” ujar Mathius.
    Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu (16/11/2025) ketika Iren yang sedang hamil mulai merasakan kontraksi dan dibawa menggunakan speedboat menuju RSUD Yowari.
    Sesampainya di RSUD, Irene tidak ditangani cepat padahal kondisinya memburuk.
    Proses pembuatan surat rujukan ke rumah sakit lainnya pun sangat lambat.
    Keluarga kemudian membawa Irene ke RS Dian Harapan dan RSUD Abepura, namun kembali tidak mendapat layanan.
    Perjalanan dilanjutkan ke RS Bhayangkara, tempat keluarga diminta membayar uang muka Rp 4 juta karena kamar BPJS penuh.
    Irene akhirnya meninggal dunia pada Senin (17/11/2025) pukul 05.00 WIT setelah melalui perjalanan panjang dan melelahkan dari RSUD Yowari, RS Dian Harapan, RSUD Abepura, hingga RS Bhayangkara tanpa mendapatkan penanganan memadai.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendagri Lapor ke Prabowo Inflasi Daerah Terkendali di Kisaran 2,86%

    Mendagri Lapor ke Prabowo Inflasi Daerah Terkendali di Kisaran 2,86%

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melaporkan perkembangan inflasi daerah kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/11/2025).

    Tito menyebut inflasi nasional berada dalam kondisi terjaga, terutama berkat kontribusi sektor pangan yang menunjukkan tren positif.

    “Intinya saya melapor kepada beliau mengenai masalah yang memang saya dikasih tugas yang rutin oleh beliau untuk menjaga inflasi di daerah,” ujar Tito setelah pertemuan tersebut 

    Mantan Kapolri itu menjelaskan bahwa sejumlah indikator inflasi menunjukkan hasil yang menggembirakan. 

    Tito menegaskan bahwa pemerintah terus memantau pergerakan harga di daerah serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas inflasi, terutama menjelang akhir tahun. 

    “Saya melaporkan bahwa inflasi kita di angka year on year-nya 2,86%, tapi year to date-nya 2,1%, artinya cukup terkendali baik. Terutama sektor pangan juga malah menjadi penyumbang deflasi,” pungkas Tito.

  • Fatwa Baru MUI: Sembako dan Rumah Tidak Boleh Dipajaki, Minta Pemerintah Kaji Ulang

    Fatwa Baru MUI: Sembako dan Rumah Tidak Boleh Dipajaki, Minta Pemerintah Kaji Ulang

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terbaru. Larangan pengenaan pajak untuk kebutuhan pokok, seperti sembako dan rumah yang ditinggali.

    “Jadi pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako, dan rumah serta bumi yang kita huni,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Profesor Asrorun Niam Sholeh, dalam siaran persnya, dikutip Selasa (25/11/2025).

    “Itu tidak mencerminkan keadilan serta tujuan pajak,” tambahnya.

    Fatwa itu disebut Pajak Berkeadilan. Ditetapkan dalam Forum Munas MUI yang berlangsung 20-23 November 2025 di Hotel Mercure, Jakarta.

    Guru Besar Bidang Ilmu Fikih ini mengatakan, objek pajak dikenakan hanya kepada harta yang potensial untuk diproduktifkan. Di dalam arti lain, merupakan kebutuhan sekunder dan tersier (hajiyat dan tahsiniyat).

    “Jadi pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako, dan rumah serta bumi yang kita huni, itu tidak mencerminkan keadilan serta tujuan pajak”, ujar Niam.

    Adapun fatwa pajak berkeadilan sebagai berikut:

    Ketentuan Hukum

    Negara wajib dan bertanggung jawab mengelola dan memanfaatkan seluruh kekayaan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

    Dalam hal kekayaan negara tidak cukup untuk membiayai kebutuhan negara untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat maka negara boleh memungut pajak dari rakyat dengan ketentuan sebagai berikut: a. Pajak penghasilan hanya dikenakan kepadawarga negara yang memiliki kemampuan secara finansial yang secara syariat minimal setara dengan nishab zakat mal yaitu 85 gram emas. b. Objek pajak dikenakan hanya kepada harta yang potensial untuk diproduktifkan dan / atau merupakan kebutuhan sekunder dan tersier (hajiyat dan tahsiniyat). c. Pajak digunakan untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan dan kepentingan publik secara luas. d. Penetapan pajak harus berdasar pada prinsip keadilan. e. Pengelolaan pajak harus amanah dan transparan serta berorientasi pada kemaslahatan umum (‘ammah).

    Pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak, secara syar’i merupakan milik rakyat yang pengelolaannya diamanahkan kepada pemerintah(ulil amri), oleh karena itu pemerintah wajib mengelola harta pajak dengan prinsip amanah yaitu jujur, profesional, transparan, akuntabel dan berkeadilan.

    Barang yang menjadi kebutuhan primer masyarakat (dharuriyat) tidak boleh dibebanipajak secara berulang (double tax)

    Barang konsumtif yang merupakan kebutuhan primer, khususnya sembako (sembilan bahan pokok), tidak boleh dibebani pajak.

    Bumi dan bangunan yang dihuni (non komersial) tidak boleh dikenakan pajak berulang.

    Warga negara wajib ?menaati aturan pajak yang ditetapkan berdasarkan ketentuan sebagaimanadimaksud pada angka 2 dan 3.

    Pemungutan pajak yang tidak sesuai denganketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 2 dan 3 hukumnya haram.

    Zakat yang sudah dibayarkan oleh umat Islam menjadi pengurang kewajiban pajaksebagaimana diatur dalam ketentuan angka 2 dan 3, (zakat sebagai pengurang pajak).

    Rekomendasi

    Untuk mewujudkan perpajakan yang berkeadilan dan berpemerataan maka pembebanan pajak seharusnya disesuaikan dengan kemampuan wajib pajak (ability pay). Oleh karena itu perluadanya peninjauan kembali terhadap beban perpajakan terutama pajak progresif yang nilainya dirasakan terlalu besar.

    Pemerintah harus mengoptimalkan pengelolaan sumber-sumber kekayaan negara dan menindak para mafia pajak dalam rangka untuk sebesar-besar untuk kesejahteraan masyarakat.

    Pemerintah dan DPR berkewajiban mengevaluasi berbagai ketentuan perundang-undangan terkait perpajakan yang tidak berkeadilan dan menjadikan fatwa ini sebagai pedoman.

    Kemendagri dan pemerintah daerah mengevaluasi aturan mengenai pajak bumi dan bangunan, pajak pertambahan nilai (PPn), pajakpenghasilan (PPh), Pajak Bumi dan Bangunan(PBB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pajakwaris yang seringkali dinaikkan hanya untuk menaikkan pendapatan daerah tanpa mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat.

    Pemerintah wajib mengelola pajak denganamanah dan menjadikan fatwa ini sebagai pedoman.

    Masyarakat perlu mentaati pembayaran pajak yang diwajibkan oleh pemerintah jika digunakan untuk kepentingan kemaslahatan umum (maslahah ‘ammah).
    (Arya/Fajar)

  • Penerima Beasiswa Pemda Papua Sering Nunggak Bayar Kuliah, Mendagri Minta Purbaya Ambil Alih

    Penerima Beasiswa Pemda Papua Sering Nunggak Bayar Kuliah, Mendagri Minta Purbaya Ambil Alih

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan bahwa dirinya membahas isu pendidikan anak-anak Papua yang menempuh studi di luar negeri.

    Dia melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa terdapat persoalan keterlambatan pembayaran biaya kuliah oleh pemerintah daerah.

    Hal ini disampaikannya dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dan para menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/11/2025).

    “Mengenai adik-adik kita yang dari Papua yang sekarang mereka kuliah di luar negeri. Kalau tidak salah jumlahnya 300 lebih itu ada yang di Amerika Serikat, di Australia, dan lain-lain. Data kami ada 56 orang yang belum selesai, belum dibayar dan sering terlambat dibayar dari Pemda,” kata Tito.

    Tito merinci nilai tunggakan pembayaran yang menjadi perhatian pemerintah pusat. Totalnya mencapai Rp37 miliar .

    “Sebetulnya, Pemda Papua dan Papua Pegunungan itu terutama. Saya melihat daripada kompleks lamban, kasihan itu tidak bisa ditunda, saran saya agar pembiayaannya diambil alih oleh Menteri Keuangan melalui LPDP,” imbuhnya.

    Dia menegaskan bahwa Presiden menyetujui usulan tersebut. Oleh sebab itu, Prabowo, kata Tito, meminta agar Menteri Keuangan (Menkeu) segera mendapatkan data-data pelajar yang membutuhkan bantuan oleh LPDP.

    “Beliau setuju, yang Rp37 miliar ini akan diambil alih oleh LPDP. Saya segera menyerahkan datanya kepada Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri,” katanya.

    Di sisi lain, Tito menyampaikan bahwa pertemuan yang turut dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa serta Kepala BRIN Arif Satria itu juga membahas arahan khusus terkait arah pengembangan riset nasional.

    “Ya, di BRIN, Presiden menyampaikan bagaimana, intinya kalau yang tadi saya dengar, beliau ingin BRIN ini betul-betul bergerak di bidang riset dan teknologi. Mulai dari di bidang pertanian, perikanan, kemudian di bidang manufaktur, kendaraan nasional, dan lain-lain, banyak sekali,” pungkas Tito.

  • Pertumbuhan Ekonomi Papua Tengah Turun 8% imbas Insiden Freeport

    Pertumbuhan Ekonomi Papua Tengah Turun 8% imbas Insiden Freeport

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah menunjukkan ketimpangan, dengan Maluku Utara tercatat sebagai yang tertinggi dan Papua Tengah mengalami kontraksi terdalam.

    Dia memaparkan kondisi pertumbuhan ekonomi daerah kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/11/2025).

    “Saya juga melaporkan kepada beliau mengenai masalah pertumbuhan ekonomi daerah. Karena saya juga diberikan tugas kalau inflasi seminggu sekali, sebulan sekali pertumbuhan ekonomi daerah kita bahas. Di mana yang tertinggi misalnya Maluku Utara, ada yang minus yaitu Papua Tengah,” ujar Tito.

    Dia merinci penyebab melemahnya ekonomi Papua Tengah karena ekspor dari PT Freeport tertahan lantaran adanya smelter yang pernah terbakar, kemudian ada longsor yang membuat produksi menjadi tertahan.

    “Itu mengakibatkan pertumbuhan ekonomi Papua Tengah, Timika mengalami kontraksi minus 8%, tetapi ada daerah lain yang tinggi, jadi saya sampaikan ada pem-balance-nya,” ucapnya.

    Selain melaporkan kondisi ekonomi, Tito juga menyampaikan perkembangan upaya percepatan pembangunan di Papua. 

    “Kemudian, saya juga menyampaikan soal Komite Percepatan Pembangunan Papua yang sudah saya briefing tiga kali, dan saya minta kepada bapak presiden berkenan untuk menerima mereka sekaligus memberikan arahan. Kalau bisa serempak dengan para Kepala Daerah se-Papua dalam rangka percepatan pembangunan itu,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Tito menekankan pentingnya arahan Presiden Ke-8 RI itu untuk memperkuat mandat lembaga terkait pembangunan Papua.

    “Supaya komite ini memiliki mandat, memiliki power, bersama juga dengan kementerian/lembaga yang memiliki program di Papua mendapat arahan dari Bapak Presiden. Sehingga Papua ini betul-betul dapat dipercepat pembangunannya,” pungkas Tito.

  • Mendagri Tito Beberkan Penyebab Uang Pemda Mengendap di Bank Mencapai Rp203 Triliun

    Mendagri Tito Beberkan Penyebab Uang Pemda Mengendap di Bank Mencapai Rp203 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan laporan mengenai realisasi pendapatan dan belanja pemerintah daerah (APBD) kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/11/2025).

    Tito menyampaikan jika Presiden Ke-8 RI menyoroti tingginya saldo kas daerah yang masih tersimpan di perbankan.

    Menurutnya, Presiden Ke-8 RI itu mempertanyakan masih ada daerah-daerah yang menyimpan dana di Bank dengan total angka lebih kurang mencapai Rp203 triliun dari seluruh gabungan Provinsi, Kabupaten dan Kota.

    “Ini terjadi karena satu, Kepala-Kepala Daerah ini banyak yang dilantiknya kan Februari, 20 Februari 2025. Mereka lagi nyusun dalam tanda petik kabinetnya lah, Kepala Dinas, Sekda, dan lain-lain, itu membuat perlambatan,” tuturnya

    Selain faktor transisi pemerintahan daerah, Tito menjelaskan adanya kebutuhan persiapan pembayaran di akhir tahun dan awal tahun anggaran.

    “Kemudian daerah-daerah juga mempersiapkan anggaran untuk membayar kontrak akhir tahun, yang memang kalau selesai pekerjaan baru dibayar di akhir tahun biasanya. Setelah itu mereka juga harus persiapan anggaran untuk membayar gaji dan biaya operasional pada Januari,” imbuhnya.

    Oleh sebab itu, Tito menegaskan perbedaan mekanisme pencairan anggaran antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai salah satu penyebab saldo kas daerah harus tetap tersedia.

    “Beda dengan Pemerintah Pusat K/L, kalau kita kan dibayar oleh Kementerian Keuangan. Kalau daerah tidak, dia akan membayar sendiri. Memang ada dana transfer pusat tapi juga dia harus persiapan. Kalau dana transfer pusat terlambat datang, maka dia bisa cover, gaji kan tidak boleh ditunda,” tandas Tito.

    Dalam kesempatan tersebut, Tito juga melaporkan capaian realisasi APBD hingga 23 November 2025 dari total 552 pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Menurutnya, capaian dari setiap daerah memberikan hasil yang memuaskan.

    Apalagi, kata Tito, laporan tersebut menjadi bagian dari pemantauan rutin pemerintah untuk mempercepat serapan anggaran dan menjaga perputaran ekonomi di daerah menjelang akhir tahun.

    “Daerah-daerah ini pendapatannya sudah mencapai total semua 552 daerah provinsi, kabupaten, kota, 38 provinsi rata-rata di angka 82, 83%. Targetnya di angka di atas 90% pendapatan. Kemudian belanjanya di angka lebih kurang 68%. Kita mendorong tentunya belanjanya ya di atas 75%, 80% lah supaya uang beredar di masyarakat,” ujar Tito.

  • Bantuan Lamban, Prabowo Setuju 37 Penerima Beasiswa Pemda Papua Dialihkan ke LPDP
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 November 2025

    Bantuan Lamban, Prabowo Setuju 37 Penerima Beasiswa Pemda Papua Dialihkan ke LPDP Nasional 24 November 2025

    Bantuan Lamban, Prabowo Setuju 37 Penerima Beasiswa Pemda Papua Dialihkan ke LPDP
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto menyetujui 37 penerima beasiswa dari pemerintah daerah (Pemda) Papua dialihkan kepada Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
    Peralihan ini disebabkan lantaran pemberian bantuan mengalami keterlambatan, sementara proses pendidikan tetap harus berlanjut.
    Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
    Tito Karnavian
    usai bertemu Presiden
    Prabowo Subianto
    , di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/11/2025).
    “Saya melihat daripada lamban, kasihan itu enggak bisa ditunda, saran saya pembiayaannya diambil alih oleh Menteri Keuangan melalui
    LPDP
    . Perintah Presiden setuju, yang 37 ini akan diambil alih oleh LPDP,” kata Tito, usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo, Senin.
    Tito memerinci, ada sekitar 56 penerima
    beasiswa
    yang merupakan warga asli Papua yang masih menempuh pendidikan dari total 300 orang.
    Mereka tersebar di Amerika Serikat (AS) hingga Australia.
    Sebanyak 37 penerima beasiswa kerap mengalami keterlambatan bantuan.
    “Kalau enggak salah jumlahnya 300 lebih itu ada yang di Amerika, di Australia, dan lain-lain. Data kami ada 56 orang yang belum selesai, belum dibayar, dan sering terlambat dibayar dari Pemda. Totalnya Rp 37 miliar sebetulnya, Pemda Papua dan Papua Pegunungan itu terutama,” tutur dia.
    Adapun usai disetujui, ia akan mengirim data penerima beasiswa tersebut kepada Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Luar Negeri (Menlu).
    “Saya segera menyerahkan datanya kepada Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri,” ujar Tito.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        Prabowo Tanya ke Mendagri, Mengapa Duit Pemda Rp 203 Triliun Masih Mengendap di Bank
                        Nasional

    1 Prabowo Tanya ke Mendagri, Mengapa Duit Pemda Rp 203 Triliun Masih Mengendap di Bank Nasional

    Prabowo Tanya ke Mendagri, Mengapa Duit Pemda Rp 203 Triliun Masih Mengendap di Bank
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto mempertanyakan mengapa dana milik pemerintah daerah (pemda) sebanyak Rp 203 triliun masih mengendap di bank.
    Pertanyaan ini dilemparkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, saat rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/11/2025).
    “Beliau tanya kenapa masih ada daerah-daerah yang simpan di bank? Ada totalnya lebih kurang Rp 203 triliun dari seluruh gabungan provinsi, kabupaten, kota,” kata Tito, usai bertemu Prabowo di Istana, Senin.
    Seiring dengan itu,
    serapan belanja
    pemerintah daerah pun belum maksimal.
    Per tanggal 23 November, rata-rata realisasi belanja di 38 provinsi baru mencapai 68 persen.
    “Daerah-daerah ini pendapatannya sudah mencapai 83 persen. Targetnya di angka di atas 90 persen pendapatan. Kemudian belanjanya di angka lebih kurang 68 persen. Kita mendorong tentunya belanjanya ya di atas 75 persen, 80 persen, lah, supaya uang beredar di masyarakat,” ucap dia.
    Tito lantas menjelaskan ada sejumlah hal yang menjadi penyebab dana itu masih mengendap di bank.
    Pertama, banyak kepala daerah yang baru dilantik pada 20 Februari 2025, sehingga pemerintah daerah masih sibuk menyusun “kabinet” yang meliputi kepala dinas, sekretaris daerah, dan lain-lain.
    Kemudian, banyak daerah yang mempersiapkan anggaran untuk membayar kontrak akhir tahun.
    “Memang kalau selesai pekerjaan baru dibayar di akhir tahun biasanya. Setelah itu mereka juga harus persiapan anggaran untuk membayar gaji dan biaya operasional di bulan Januari,” tutur Tito.
    Menurut Tito, hal ini berbeda dengan kementerian dan lembaga di pemerintah pusat, yang diurus langsung oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
    “Kalau daerah tidak, dia akan membayar sendiri. Memang ada dana transfer pusat, tapi juga dia harus persiapan. Kalau dana transfer pusat terlambat datang, maka dia bisa cover, gaji kan tidak boleh ditunda,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendagri Tito Minta Pemkot Denpasar Galakkan Sosialisasi Program Kemudahan Memiliki Rumah

    Mendagri Tito Minta Pemkot Denpasar Galakkan Sosialisasi Program Kemudahan Memiliki Rumah

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menggalakkan sosialisasi kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

    Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan agar kebijakan tersebut semakin banyak dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan. Arahan tersebut disampaikan Mendagri saat melakukan peninjauan langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Denpasar, Bali, Senin (24/11/2025).

    Lebih lanjut, Mendagri mengatakan pemerintah pusat telah menyiapkan sejumlah kemudahan bagi masyarakat, khususnya MBR, untuk memiliki rumah melalui Program Tiga Juta Rumah. Dia menekankan bahwa program ini juga menyasar pegawai seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota TNI-Polri yang berpenghasilan rendah.

    “Jadi ada dua program. Program pertama untuk program pembangunan [rumah]. Yang kedua program untuk renovasi rumah,” ujar Mendagri.

    Tak sendirian, Tito melakukan kunjungan ke MPP Kota Denpasar bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari.

    Pada kesempatan tersebut, Tito juga mengimbau Pemkot Denpasar untuk mengecek apakah ada pegawai yang berpenghasilan rendah dan tidak memiliki rumah layak. Mendagri lalu menceritakan pengalaman ketika mendapati stafnya memperoleh manfaat dari Program Tiga Juta Rumah.

    “Saya aja eggak tahu staf saya di Kemendagri dikasih beliau (Menteri PKP) ternyata anak buah saya Pak, dia enggak punya rumah. Jadi rumahnya hanya kos-kosan 3 juta sebulan, kemudian dikasih program oleh beliau program perumahan susun,” tuturnya.

    Mendagri meminta Pemkot Denpasar memperluas edukasi kepada masyarakat terkait kebijakan pembebasan BPHTB dan PBG bagi MBR. Mendagri menilai masih banyak warga yang belum mengetahui kebijakan tersebut, termasuk memahami kriteria MBR.

    “Mohonlah untuk PBG nol persen bagi MBR, BPHTB nol persen, PPN nol persen khusus MBR disosialisasikan, [dijelaskan] definisi MBR pada masyarakat, supaya mereka bisa tahu ada kemudahan itu,” tegas Mendagri.

    Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut sangat membantu MBR untuk memperoleh hunian dengan biaya yang lebih terjangkau. Dirinya menyadari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Denpasar tinggi sehingga dapat membantu merenovasi rumah masyarakat.

    “Tapi jangan lupa, bantu juga masyarakat, pegawai-pegawai rendahan, masyarakat UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), yang punya penghasilan, yang belum memiliki rumah sendiri,” tandasnya.